ALL CATEGORY

Greysia Polii Belum Putuskan Pensiun, Tunggu Waktu yang Tepat

Jakarta, FNN - Pebulu tangkis Indonesia Greysia Polii akhirnya angkat bicara terkait rencana pensiun yang kembali mencuat setelah raihan medali emas Olimpiade Tokyo 2020 bersama pasangannya, Apriyani Rahayu. Capaian emas Olimpiade itu pun memunculkan banyak pertanyaan apakah Greysia akan menunda niat pensiun atau justru gantung raket. Namun ia mengaku masih menunggu waktu yang tepat untuk menemukan jawaban itu. “Sekarang tinggal menunggu waktu yang tepat untuk pensiun dari bulu tangkis. Karena saya sudah menikah, saya punya prioritas. Sebelum Olimpiade priroitas saya masih di bulu tangkis dan keluarga suami sangat mendukung luar biasa,” ungkap Greysia dalam jumpa pers virtual bersama Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Jumat. Greysia kembali mengenang masa-masa saat ia terpuruk setelah didiskualifikasi di Olimpiade London 2012 bersama pasangannya kala itu, Meiliana Jauhari. Momen tersebut sempat membuat dia berpikir untuk pensiun meski umurnya masih 25 tahun. Namun perempuan yang akan menginjak usia 34 tahun itu memilih bangkit dan kembali tampil di Rio 2016 bersama tandem barunya, Nitya Krishinda Maheswari. Setelah itu, Greysia kembali berniat pensiun setelah pasangannya itu mengalami cedera dan harus menjalani operasi. “Pada saat itu saya sudah ancang-ancang harus pensiun, saya juga punya pasangan dan kami berencana menikah dan itu normal sekali di pikiran saya sebagai atlet wanita,” kenang atlet kelahiran 11 Agustus 1987 itu. “Tapi ternyata Tuhan berkata lain, meminta saya untuk do the extra miles. Ada Apri dan saya melihat pelatih minta tolong untuk menunggu sebentar, setelah 2016 itu enam bulan sampai setahun, terutama untuk mengangkat ganda putri agar berprestasi.” Ia pun kembali mengurungkan niatnya untuk mengakhiri kariernya sebagai atlet demi kemajuan para juniornya. Seiring berjalannya waktu, bertambahnya usia, dan dengan statusnya sebagai pemain paling senior, Greysia pun semakin merasakan perubahan dalam menjalani setiap pertandingan. Ia merasa bisa tampil tanpa beban karena sadar sulit untuk bisa bersaing kompetitif dengan pemain-pemain muda. “Sebenarnya empat tahun ini saya jalan nothing to lose. Kalau dulu masih muda saya menggebu-gebu tapi sewaktu sudah menikah dan senior saya hanya nothing to lose, saya mencintai apa yang lakukan…Suami dan keluarga juga mendukung luar biasa.” Meski mendapat dukungan dari suami dan keluarganya, Greysia sadar bahwa pada suatu hari ia harus berhenti demi melanjutkan kehidupan selanjutnya. “Di dalam kehidupan ada season di mana kita harus tahu kapan harus berhenti dan melanjutkan kehidupan lain. Jadi saya tidak bisa bilang kapan waktunya (pensiun),” pungkas dia. (mth)

Satgas Papua Minta Bantuan Kodam Cenderawasih Tangani COVID-19

Jayapura, FNN - Satgas COVID-19 Papua dipimpin Asisten II Sekda Papua Muhammad Musa'ad mengunjungi Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono untuk meminta bantuan penanganan pencegahan virus corona menjelang penyelenggaraan PON XX Oktober 2021. Keterangan diterima ANTARA di Jayapura, Jumat, dilaporkan tim Satgas COVID-19 Papua dipimpin Asisten II Sekda Papua Muhammad Musa'ad, bersama ketua harian Satgas William R. Manderi, jubir tim dr. Silwanus Sumule, Spog, serta Kadis Kominfo Jeri Agus Yudianto, S.Kom berlangsung di ruang Cycloop Makodam XVII/Cenderawasih Jayapura. Kadis Kominfo Pemprov Papua Jeri Agus Yudianto menyampaikan, tim COVID-19 Prov. Papua berkunjung ke Kodam XVII/Cenderawasih adalah untuk bersilaturahmi dengan Pangdam XVII/Cenderawasih serta meminta bantuan Pangdam terkait penanganan penyebaran virus COVID-19, khususnya program vaksinasi nasional yang ada di wilayah Provinsi Papua. Terlebih lagi, lanjutnya, kedepan nantinya akan ada kegiatan nasional PON XX tahun 2021 di Papua yang akan diikuti oleh seluruh provinsi yang ada di Indonesia. "Oleh karenanya, diperlukan percepatan vaksinasi dalam rangka penanganan COVID-19 untuk masyarakat guna menyukseskan penyelenggaraan event nasional di Provinsi Papua," tambah Kadis Kominfo Papua. Sementara itu, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono mengatakan, Kodam XVII/Cenderawasih akan membantu semaksimal mungkin dalam penanganan penyebaran virus corona dan program vaksinasi yang ada di Provinsi Papua. "Apapun kebijakan dari Pemerintah, kami Kodam XVII/Cenderawasih akan mendukung dan membantu penanganan virus COVID-19 serta program serbuan vaksinasi Nasional," kata Pangdam XVII/Cenderawasih. Selain itu,menurut Pangdam, Kodam XVII/Cenderawasih bersama dengan Polda Papua telah melaksanakan himbauan kepada masyarakat agar senantiasa mendisiplinkan diri dan mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan Pemerintah. Terkait dengan penyelenggaraan PON XX yang akan dilaksanakan di Provinsi Papua, menurut Pangdam mengatakan akan membantu menyukseskan event Nasional tersebut. "Kodam XVII/Cenderawasih akan mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan PON XX di Provinsi Papua," jelas Pangdam XVII/Cenderawasih. Hadir dalam acara tersebut, Asisten Operasi Kasdam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Surya Wibawa Suparman, Asisten Teritorial Kasdam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Teddy Arifianto S, Kepala Kesehatan Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel Ckm dr. I Nyoman Linggih. (mth)

Bupati Luwu Utara Usul Obat Gratis bagi Pasien Isoman

Makassar, FNN - Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani mengusulkan pasien COVID-19 baik tanpa gejala maupun bergejala ringan yang melakukan isolasi mandiri, juga mendapatkan obat gratis bantuan pemerintah pusat. Usulan tersebut dikemukakan Indah pada Rapat Koordinasi Penanganan Pandemi COVID-19, Vaksinasi, dan Pemulihan Ekonomi di Provinsi Sulawesi Selatan secara virtual diikuti di Makassar, Jumat. Rakor tersebut dihadiri Plt. Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, dan diikuti Bupati/Wali Kota se-Sulawesi Selatan di daerah masing-masing. Selama ini, paket bantuan obat-obatan gratis bagi pasien COVID-19 yang isoman sejauh ini didistribusikan oleh aparat TNI berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo, termasuk dibantu petugas puskesmas dan bidan desa di lapangan. Mencermati banyaknya pasien COVID-19 yang melakukan Isoman, Bupati Lutra pun mengusulkan bantuan obat gratis kepada mereka yang menjalani isoman. “Kami berharap juga ada dukungan obat gratis untuk warga kami yang menjalani isoman,” katanya. Pentingnya bantuan obat gratis bagi pasien isoman itu, lanjut dia, agar dapat membantu proses pemulihan dan menambah imun tubuh bagi yang terkonfirmasi positif, terutama bagi warga yang kurang mampu. Selain usulan obat gratis itu, Indah juga meminta agar pemberian booster untuk penyuntikan dosis ketiga vaksin moderna bagi pejabat Forkopimda yang mobile dalam penanganan COVID-19 dapat direalisasikan. "Apa yang diusulkan itu penting untuk membantu mereka yang menjalani Isoman, juga pentingnya booster vaksin ketiga untuk Forkopimda karena mobilitas tinggi, namun semua itu akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan," katanya. Menaggapi usulan itu, Plt Gubernur menyambut positif, hanya saja masih butuh waktu dalam pengimplementasian di lapangan, karena ketersediaan obat dan vaksin sehingga dilakukan skala prioritas. (mth)

RST Wira Sakti Kupang Tangani 50 Pasien COVID-19/Bulan

Kota Kupang, FNN - RST TK III Wira Sakti Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) rata-rata setiap bulan menangani 50 orang pasien terkonfirmasi COVID-19 di wilayah itu. "Rata-rata setiap bulan kami menangani 50 pasien COVID-19. Saat ini ada 85 pasien yang sedang kami tangani di RST Wira Sakti ini," kata Komadan Detasemen Kesehatan 04-09-01/Kupang Letkol Ckm dr. Agus Saptiady,Sp kepada ANTARA di Kupang, Jumat. Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan penanganan pasien COVID-19 di Rumah Sakit milik TNI itu dan kendala yang dihadapi selama penanganan pasien. Menurut dia, RST Wira Sakti memiliki kapasitas 160 tempat tidur pasien COVID-19. Kepala RST Wira Sakti Kupang Mayor Ckm dr Dini Henriyanto SpPD menambahkan sejauh ini tidak ada kendala dalam penanganan pasien COVID-19. Hanya obat-obatan untuk pasien COVID-19 saja yang susah diperoleh untuk membantu para pasien. "Saat ini tidak ada masalah dengan pasokan oksigen. Hanya obat- obatan Covid-19 yang susah kami dapat," kata dr Dini Henriyanto menambahkan. Letkol Ckm dr. Agus Saptiady juga mengimbau masyarakat untuk mematuhui protokol kesehatan yang sudah ditetapkan agar dapat terhindar dari bahaya COVID-19. (mth)

Pemerintah Ubah Regulasi Pengusahaan Gas Bumi pada Sektor Hilir

Jakarta, FNN - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif telah menetapkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 04 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Gas Bumi pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi. Perubahan tersebut sebagai langkah strategis meningkatkan pemanfaatan gas bumi dan percepatan pengembangan fasilitas dan penyaluran gas bumi kepada konsumen. "Revisi ini untuk percepatan perizinan niaga gas bumi," kata Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Jumat. Soerjaningsih menegaskan penetapan regulasi bertujuan untuk mempercepat dan memberi kemudahan perizinan serta memberikan kepastian hukum dalam berusaha bagi para badan usaha, serta memberikan keandalan pasokan konsumen gas bumi dan peluang usaha infrastruktur gas bumi. Dia menjelaskan tata kelola gas bumi dalam upaya efisiensi dan efektifitas ada pengaturan terkait alokasi gas bumi yang diberikan langsung kepada pengguna akhir atau sebaliknya badan usaha niaga yang menjual kepada pengguna akhir. Selain itu, pengaturan perizinan berusaha dan harga gas bumi mengenai peran BPH Migas dalam menetapkan hak khusus dan besaran toll fee atas ruas transmisi agar ada kepastian hukum dan berusaha bagi para badan usaha dan terpenuhinya hak-hak konsumen gas bumi. "Tidak ada peran BPH Migas yang ditiadakan dalam perubahan regulasi, melainkan digeser dari yang semula pada pemberian rekomendasi pada setiap badan usaha yang akan mengajukan izin menjadi informasi setiap perencanaan lelang," ujarnya. Soerjaningsih menerangkan bahwa rekomendasi tersebut fungsinya untuk mengonfirmasi rencana lelang Wilayah Jaringan Distribusi (WJD) yang sudah dimiliki BPH Migas, sehingga dokumen itu dapat dimintakan kepada BPH Migas berdasarkan rencana satu tahun berjalan. Kegiatan usaha niaga gas bumi melalui pipa dapat dilakukan oleh badan usaha lain setelah mendapatkan izin usaha niaga migas dari Menteri ESDM, jika wilayah yang dibangun belum masuk dalam penetapan rencana lelang WJD oleh BPH Migas pada tahun berjalan. Dalam regulasi terbaru itu, badan usaha pemegang izin usaha niaga migas dapat melakukan pengembangan fasilitas dan menyalurkan gas bumi kepada konsumen baru setelah melakukan penyesuaian izin usaha niaga migas sampai dengan ditetapkannya badan usaha pemegang hak khusus WJD. "Dengan adanya aturan ini, maka badan usaha dapat mengajukan izin ke pelanggan eksisting badan usaha lain dan pelanggan baru. Hal ini dalam rangka kehandalan pasokan bagi pelanggan," pungkas Soerjaningsih. (mth)

Imigrasi Makassar Deteksi WN Singapura Masuk Secara Ilegal

Makassar, FNN - Petugas Pelaksana Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar mendetensi seorang warga negara (WN) Singapura Mahedy bin Ismail, karena masuk ke Indonesia secara ilegal tanpa disertai dokumen administrasi lengkap. Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel Dodi Karnida, di Makassar, Jumat, mengatakan Mahedy bin Ismail adalah WN Singapura yang masuk ke Indonesia karena istrinya adalah warga negara Indonesia. "Jadi Mahedy bin Ismail ini masuk ke Indonesia karena istrinya orang Indonesia. Untuk sementara kami detensi dulu di Kantor Imigrasi Makassar " ujarnya. Dodi Karnida menjelaskan, sebelum mendetensi Mahedy, pihaknya telah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat warga negara asing berada di Kota Makassar yang memperistrikan seorang warga negara Indonesia. Ia mengatakan, berdasarkan informasi itu kemudian dilakukan operasi intelijen yang telah dilaksanakan sebelumnya pada 30 Juli 2021, di Pondok Anugerah, dan menemukan Mahedy bin Ismail. Petugas pelaksana kemudian meminta dokumen keimigrasian kepada Mahedy, namun tidak dapat memperlihatkan dokumen perjalanan, paspor atau kartu identitas lainnya. "Karena tidak dapat menunjukkan semua dokumen identitas yang ditanyakan oleh petugas, akhirnya Mahedy kami bawa ke kantor untuk dilakukan interogasi lebih lanjut dan memang betul, dia mengakui masuk Indonesia secara ilegal," katanya. Dodi menuturkan, dari pengakuan Mahedy juga diketahui jika dirinya telah menikahi seorang warga negara Indonesia atas nama Siti Aminah pada 2009 lalu di Malaysia. Ia juga mengaku pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Singapura untuk Indonesia di Jakarta. Dari koordinasi tersebut, Kedubes Singapura bagian konsuler mengonfirmasi bahwa Mahedy bin Ismail merupakan warga negara Singapura. Usai koordinasi tersebut, kemudian diterbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (emergency travel document) atas nama Mahedy bin Ismail oleh Kedutaan Besar Singapura menunggu keputusan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar. "Pada tanggal 4 Agustus 2021, atas permintaan Kedutaan Besar Singapura dilaksanakan telepon konferensi dengan melibatkan Mahedy bin Ismail, Kedubes Singapura, dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar," ujarnya pula. Mahedy bin Ismail juga terakhir kali masuk ke Indonesia pada 2018 tanpa menggunakan dokumen perjalanan dan tanpa melewati tempat pemeriksaan Imigrasi, dengan tujuan untuk berkumpul bersama istri yang telah pulang ke Indonesia lebih dahulu dikarenakan alasan kesehatan. "Yang bersangkutan masuk melalui jalur tradisional/ilegal dari Batam, sehingga data perlintasan dan keberadaan yang bersangkutan di Indonesia tidak tercatat di dalam sistem keimigrasian," ujarnya lagi. Atas perbuatannya itu, Mahedy bin Ismail diduga melanggar aturan keimigrasian Pasal 119 ayat (1) UU. No.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Terkait dugaan pelanggaran, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar masih melakukan penyelidikan untuk menemukan fakta dan bukti terkait lainnya. (mth)

Polres Rejang Lebong Lumpuhkan Perampok Petugas Ambulans COVID-19

Rejang Lebong, Bengkulu, FNN - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, melumpuhkan satu dari tujuh tersangka pelaku perampokan petugas ambulans COVID-19 yang beraksi di wilayah itu pada 3 Juli 2021. Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno di Mapolres Rejang Lebong, Jumat, mengatakan satu orang tersangka yang ditangkap setelah satu bulan buron, yakni DS (21) warga Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi, pada Jumat pagi, sekitar pukul 04.00 WIB. "Satu orang yang diamankan adalah DS, dia ditangkap tim gabungan saat bersembunyi di dalam kebun di Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi," kata dia. Dia menjelaskan tersangka perampokan dua orang petugas ambulans PSC 119 Rejang Lebong setelah pulang mengantar pasien COVID-19 bersama dengan enam orang lainnya yang kini masih dalam pencarian petugas. Tersangka DS terpaksa dilumpuhkan petugas gabungan Opsnal Polres Rejang Lebong dan petugas Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) dengan timah panas lantaran saat akan ditangkap melawan dan berupaya melarikan diri. "Kita mengimbau enam orang pelaku lainnya segera menyerahkan diri agar bisa membuat kondisi masyarakat kondusif sehingga bisa bekerja dengan tenang dan mengundang investasi masuk ke Rejang Lebong," terangnya. Sebelumnya, aksi perampokan yang dilakukan tujuh orang pelaku dialami dua orang petugas ambulans PSC 119 Rejang Lebong pelat BD 9177 KY, pada Sabtu dini hari (3/7) sekitar pukul 01.00 WIB, tepatnya di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau Dusun Gardu, Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang. Akibat kejadian ini, sopir ambulans dan perawat mobil ambulans COVID-19 ini harus kehilangan dua unit handphone, alat medis, dan uang Rp150 ribu. (sws)

Studi Double-Blind Ivermectin Mengungkapkan Pasien COVID Lebih Cepat Sembuh, Kurang Menular

Sebuah studi double-blind Israel telah menyimpulkan bahwa Ivermectin, anti-parasit murah yang banyak digunakan sejak 1981, mengurangi durasi dan penularan Covid-19, menurut Jerusalem Post, Rabu (04 Agustus 2021). Penelitian yang dilakukan oleh Prof. Eli Schwartz, pendiri Pusat Pengobatan Perjalanan dan Penyakit Tropis di Pusat Medis Sheba di Tel Hashomer, mengamati sekitar 89 sukarelawan yang memenuhi syarat berusia di atas 18 tahun yang telah dites positif terkena virus corona, dan tinggal di hotel Covid-19 yang dikelola negara. Setelah dibagi menjadi dua kelompok, 50% menerima Ivermectin, dan 50% menerima plasebo. Setiap pasien diberi obat selama tiga hari berturut-turut, satu jam sebelum makan.Sebanyak 83% peserta menunjukkan gejala saat perekrutan. Ada 13,5% pasien memiliki komorbiditas penyakit kardiovaskular, diabetes, penyakit pernapasan kronis, hipertensi atau kanker. Usia rata-rata pasien adalah 35, mulai dari 20 hingga 71 tahun. Pengobatan dihentikan pada hari ketiga, dan pasien dipantau setiap dua hari sesudahnya. Pada hari keenam, 72% dari mereka yang diobati dengan Ivermectin dites negatif untuk virus, vs 50% dari mereka yang menerima plasebo. Sementara itu, hanya 13% pasien ivermectin yang dapat menginfeksi orang lain setelah enam hari dibandingkan dengan 50% dari kelompok plasebo - hampir empat kali lipat. Tiga pasien dalam kelompok plasebo dirawat di rumah sakit karena gejala pernapasan, sementara satu pasien ivermectin dirawat di rumah sakit karena sesak napas pada hari penelitian dimulai - hanya untuk dipulangkan sehari kemudian dan dipulangkan ke hotel dalam kondisi baik. "Studi kami menunjukkan pertama dan terutama bahwa ivermectin memiliki aktivitas antivirus," kata Schwartz, menambahkan. "Ini juga menunjukkan bahwa hampir 100% kemungkinan seseorang tidak akan menularkan dalam empat sampai enam hari, yang dapat menyebabkan memperpendek waktu isolasi untuk orang-orang ini. Ini bisa memiliki dampak ekonomi dan sosial yang besar," lanjutnya. Studi, yang muncul di server pracetak MedRxiv dan belum ditinjau oleh rekan sejawat. Yang mengatakan, Schwartz menunjukkan bahwa penelitian serupa - 'meskipun tidak semuanya dilakukan dengan standar double-blind dan plasebo yang sama dengannya' - juga menunjukkan hasil yang menguntungkan untuk obat tersebut. (mth)

MAKI Akan Gugat Ketua DPR Puan Maharani

Jakarta, FNN - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyatakan bahwa MAKI akan menggugat Ketua DPR RI Puan Maharani ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. "MAKI akan gugat Puan Maharani perkara seleksi calon BPK," kata Boyamin melalui keterangan tertulis yang diterima oleh ANTARA di Jakarta, Jumat. Adapun gugatan tersebut terkait dengan penerbitan Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Nomor PW/09428/DPR RI/VII/2021 tanggal 15 Juli 2021 kepada pimpinan DPD RI tentang Penyampaian Nama-Nama Calon Anggota BPK RI yang berisi 16 nama. Dari 16 orang tersebut terdapat dua orang calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia yang diduga tidak memenuhi persyaratan, yaitu Nyoman Adhi Suryadnyana dan Harry Z. Soeratin. Berdasarkan daftar riwayat hidup Nyoman Adhi Suryadnyana pada periode 3 Oktober 2017-20 Desember 2019, ia menjabat sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Manado (Kepala Satker Eselon III), yang notabene adalah pengelola keuangan negara (Kuasa Pengguna Anggaran/KPA). Sedangkan, Harry Z. Soeratin pada Juli 2020 lalu dilantik oleh Menteri Keuangan sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), yang notabene merupakan jabatan KPA. "Kedua orang tersebut harusnya tidak lolos seleksi karena bertentangan dengan Pasal 13 huruf j UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK," ucap Boyamin. Pasal tersebut menyatakan bahwa untuk dapat dipilih sebagai Anggota BPK, calon harus paling singkat telah dua tahun meninggalkan jabatan sebagai pejabat di lingkungan pengelola keuangan negara. Oleh karena itu, MAKI menyimpulkan bahwa ketentuan pasal tersebut mengandung makna, seorang Calon Anggota BPK dapat dipilih untuk menjadi Anggota BPK, apabila Calon Anggota BPK tersebut telah meninggalkan jabatan (tidak menjabat) di lingkungan pengelola keuangan negara paling singkat dua tahun terhitung sejak pengajuan sebagai Calon Anggota BPK. Atas dugaan tidak memenuhi persyaratan tersebut, MAKI akan mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta, pekan depan. Gugatan ini bertujuan untuk membatalkan surat tersebut, termasuk membatalkan hasil seleksi calon anggota BPK yang tidak memenuhi persyaratan. MAKI merasa perlu mengawal DPR untuk mendapatkan calon anggota BPK yang baik dan integritas tinggi, termasuk tidak boleh meloloskan calon yang diduga tidak memenuhi persyaratan. (sws)

Kapolda Sulut Lepas Tenaga "Tracer" COVID-19

Manado, FNN - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Nana Sudjana melepas Bintara Remaja Polda tersebut untuk menjadi tenaga tracer COVID-19 di Manado, Jumat. Kapolda Nana Sudjana mengatakan, saat ini Polda Sulut sudah memiliki tenaga tracer lapangan sebanyak 783 personel yang terdiri dari 483 Bhabinkamtibmas dan 300 personel Polisi Penugasan Umum, dan telah melatih kembali sebanyak 410 personel Bintara Remaja tahun 2020 dan 2021. "Jadi total sekarang ini ada 1.193 tenaga tracer dari Polda Sulut," katanya. Ia menambahkan Bintara Remaja yang menjadi tenaga tracer ini akan disebar pada lima wilayah Polres tertinggi penyebaran COVID-19, yaitu Polresta Manado, Polres Minahasa Utara Polres Bitung, Polres Minahasa dan Polres Tomohon. Para personel tersebut sebelumnya sudah diberikan pelatihan tata cara melaksanakan tracing, teknik wawancara, cara pengisian formulir dan penggunaan aplikasi "Silacak" yang diberikan oleh tim pelatih dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulut. “Saya harapkan kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan baik. Tugas ini merupakan tugas mulia, tugas kemanusiaan untuk menanggulangi dan memberantas COVID-19, dan ini bisa menjadi ladang ibadah,” kata Kapolda Tugas dan tanggung jawab pencegahan COVID-19 ini, lanjut Kapolda, merupakan tugas bersama seluruh komponen yang ada. Mulai dari Pemerintah, TNI-Polri dan stakeholder lainnya, termasuk para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan seluruh masyarakat. Ia b​​​​​​Berharap semua masyarakat dapat disiplin dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19, mengikuti vaksinasi dan jika diperlukan dapat membantu petugas dalam pelaksanaan 3T (Testing, Tracing dan Treatment). “Masyarakat harus terbuka dan jangan takut, bantu petugas di lapangan. Saya harapkan keterbukaan dari masyarakat sehingga pelaksanaan tugas tracer ini lebih mudah dan mampu melacak penyebaran COVID-19,” kata mantan Kapolda Metro Jaya tersebut. Pada saat itu Kapolda juga memberikan perbekalan dalam pelaksanaan tugas berupa obat-obatan, multivitamin, masker dan hand sanitizer kepada para tenaga tracer Polri tersebut. Pada pelepasan atau pergeseran tenaga tracer yang tersebut, Kapolda Nana Sudjana didampingi Wakapolda Brigjen Pol Rudi Darmoko. (sws)