ALL CATEGORY

Pemkab Bekasi Siapkan Vaksinasi Pelajar di Sekolah

Cikarang, Bekasi, FNN - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mulai melakukan persiapan pelaksanaan program vaksinasi COVID-19 bagi pelajar berusia 12-17 tahun yang rencananya digelar secara massal di setiap sekolah. Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Senin, mengatakan pemerintah daerah saat ini sedang melakukan pendataan dan verifikasi terbaru penerima vaksin serta meminta alokasi vaksin yang akan digunakan untuk pelajar. "Vaksinasi pelajar usia remaja ini menggunakan merek Sinovac, sedang dilakukan pendataan di setiap sekolah," katanya. Dia meminta seluruh kepala sekolah berikut tenaga pendidik mendorong siswa serta orang tua murid untuk menyukseskan program ini agar kegiatan belajar tatap muka bisa segera digelar. "Ini menjadi tugas para guru untuk meyakinkan anak-anak dan terutama orang tuanya bahwa vaksin aman dan halal sehingga anaknya mau divaksin," katanya. Selain itu, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) juga harus diperhatikan dan menjadi tanggung jawab bersama jika nantinya ditemukan ada gejala usai disuntik vaksin. Dani juga mengatakan proses belajar mengajar secara daring saat ini bisa memotivasi para guru dan siswa untuk semakin menguasai teknologi yang menjadi modal untuk meraih kemajuan di masa depan. "Sekarang para guru dan murid semakin melek digital. Ini adalah modal yang sangat berharga untuk kita dalam meraih kemajuan masa depan yang lebih baik lagi. Hadapi ini dengan semangat dan motivasi tinggi," kata dia. (sws)

Segera Lengserkan Jokowi Karena Tidak Mematuhi Konstitusi

“PRESIDEN (Joko Widodo) tidak patuhi konstitusi. Kalau dia patuh, sejak awal lockdown, konsekwensinya, dia (presiden) belanjakan itu. Sebulan Rp 1 juta saja kali 70 masih Rp 70 triliun. Kali 10 bulan saja masih Rp 700 triliun. Masih di bawah membanjirnya uang yang tidak jelas ke mana larinya. Masih jauh lebih efektif itu daripada vaksin.” Kalimat tersebut disampaikan politisi PDIP, Efendi Simbolon kepada wartawan, Sabtu, 31 Juli 2021. Ia mengungkapkan kalimat tersebut dengan menyalahkan Jokowi yang tidak mau menerapkan lockdown sejak awal pandemi Covid-19. Simbolon menanggapi pernyataan pakar epidemiologi Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono yang menyebut Indonesia sedang menuju jalur jebakan pandemi (pandemic trap) yang semakin dalam. Apa yang disampaikan Efendi Simbolon ini menarik dicermati. Sebab, ia berasal dari partai utama pendukung Jokowi. Akan tetapi, pernyataan Simbolon yang berseberangan dan mengkritik keras pemerintahan Jokowi, sudah beberapa kali dilontarkannya. Nyatanya, kritik yang disampaikannya tidak digubris oleh Jokowi. Ibarat kata pepatah, “Anjing menggonggong kafilah berlalu.” Simbolon teriak-teriak, Jokowi terus larut dengan kebijakannya yang umumnya bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku. Kebijakan selama pandemi ini banyak yang menyakiti rakyat. Contoh, pada saat rakyat membutuhkan bantuan (walaupun ada, tetapi tidak cukup), tetapi Jokowi tetap melanjutkan pembangunan infrastruktur. Termasuk pembangungan ibukota baru, di Kalimantan Timur. Kabarnya, peringatan 17 Agustus 2021 akan digelar dari tempat baru tersebut. Dalam hal penanganan Coronadisease 2019 (Covid-19) presiden terlihat plintat-plintut. Kebijakannya semakin menyengsarakan rakyat. Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 berakhir Senin, 2 Agustus 2021 jelas semakin menyengsarakan rakyat. Kemungkinan besar diperpanjang lagi. Andaikan sejak awal diterapkan kebijakan tegas berupa lockdown, kemungkinan tingkat kesengsaraan rakyat bisa ditekan lebih rendah. Mengapa sejak awal tidak mau lockdown? Alasan pemerintah karena ingin menyeimbangkan penanganan kesehatan dan ekonomi masyarakat. Padahal, alasan yang tepat sehingga pemerintah tidak mengambil kebijakan lockdown adalah karena tidak ada uang. Alasan yang tidak masuk akal dan tidak dapat diterima akal sehat. Nyatanya, Covid-19 gelombang kedua, justru semakin menyengsarakan rakyat dari segi kesehatan dan ekonomi. Gelombang kedua telah memaksa masyarakat melakukan isomasi mandiri (isoman) karena rumah sakit tidak mampu menampung pasien corona. Ini menyebabkan banyak yang meninggal saat isoman. Faktornya, selain karena sulitnya mendapatkan obat-obatan, juga karena tekanan ekonomi. "Pemerintah sejak awal tidak menggunakan rujukan sesuai UU Karantina itu, di mana kita harusnya masuk ke fase lockdown. Tetapi kita menggunakan terminologi PSBB sampai PPKM. Mungkin di awal mempertimbangkan dari sisi ketersediaan dukungan dana dan juga masalah ekonomi. Pada akhirnya yang terjadi kan lebih mahal ongkosnya sebenarnya, PSBB itu juga Rp 1.000 triliun lebih ya di tahun 2020 itu," ujar Effendi. Effendi mejelaskan sudah banyak negara lain yang sukses mengatasi pandemi COVID-19 dengan cara lockdown. Virus Corona itu bisa dicegah penularannya dengan cara semua orang tetap berada di rumah. Alih-alih memilih lockdown, Indonesia justru menerapkan PPKM. Effendi menyatakan hasil dari PSBB hingga PPKM hanya 'nol' dan cenderung minus. Nah, kegeraman Simbolon itu sangat wajar. Menyalahkan Jokowi yang tidak melakukan lockdown adalah tepat. Menyebutkan Jokowi tidak mematuhi konstitusi lebih sangat tepat lagi. Tidak mematuhi konstitusi sama saja dengan melanggar konstitusi. Jika politikus pendukung utama saja sudah mengatakan presiden tidak patuh pada konstitusi, lalu apa yang harus dilakukan terhadap Joko Widodo? Segera lengserkan, segera berhentikan Jokowi. Jangan lagi menunggu semakin banyak konstitusi yang dilanggar dan tidak dipatuhi. Jika terus membiarkan pelanggaran terhadap konstitusi, derita rakyat semakin dalam dan lama. Sekarang saatnya PPKM alias Pak Presiden Kau Mundur! Bukan lagi Pak Presiden Kapan Mundur. Sebab, jika tidak mundur, semakin banyak rakyat yang Perut Perih Karena (belum) Makan (PPKM). **

Gubernur Babel Terbitkan Kebijakan Kawasan Isolasi COVID-19 Terpadu

Pangkalpinang, FNN - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Dohan segera menerbitkan kebijakan kawasan isolasi COVID-19 terpadu, guna mengoptimalkan penanganan pasien terpapar virus corona jenis baru tersebut di daerah itu. "Dalam waktu dekat ini, kebijakan ini diberlakukan sehingga tidak ada lagi pasien COVID-19 melakukan isolasi mandiri," kata Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Senin. Ia mengatakan kebijakan pembangunan kawasan isolasi terpadu ini sebagai lanjutan terhadap evaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4 dan 3 bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto beberapa hari lalu, dalam menekan lonjakan kasus COVID-19. Selain itu, kesadaran dan pengawasan pasien COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri yang rendah, sehingga menjadi pemicu peningkatan kasus penularan COVID-19 dalam sebulan terakhir ini. "Jadi tidak ada lagi istilahnya isolasi mandiri dan pemprov saat ini sedang mempersiapkan 350 kamar untuk pasien COVID-19 di kawasan isolasi terpadu," katanya. Menurut dia, kebijakan ini dampak dan melihat serta mengevaluasi PPKM level 4 di Kabupaten Bangka Barat, Belitung, dan Belitung Timur serta PPKM level 3 di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, dan Bangka Selatan. "Insyaallah nanti kita akan rapat bersama satgas kabupaten/kota terkait kebijakan tambahan untuk memperkuat kebijakan isolasi terpadu ini," ujarnya. Ia memerintahkan pemerintah kabupaten/kota untuk juga menyiapkan isolasi terpadu di wilayahnya masing-masing, sehingga penanganan dan menekan kasus COVID-9 akan lebih optimal. "Dengan isoter (isolasi terpadu) ini akan memperbanyak 'tracing' (pelacakan) dan "testing" (pengetesan). Kita juga akan minta kabupaten/kota menyiapkan itu. Terkait konsumsi pasien menggunakan dapur umum," katanya. Ia meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas serta interaksi) dalam menjalani aktivitas sehari-hari. "Kita ingin memberikan edukasi kepada masyarakat agar mereka tetap waspada. Jangan merasa diri sehat, padahal mereka orang yang terpapar. Bagi mereka tidak apa-apa, tapi bagi yang imunitasnya lemah akan jadi bahaya. Kalau sampai positif mereka akan diisolasi terpadu," katanya. (sws)

Anggota DPR: Nilai Inti ASN Harus Disikapi Perubahan Pola Pikir

Jakarta, FNN - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan nilai-nilai inti atau "core values" dan citra pegawai atau "employer branding" yang diluncurkan Presiden Joko Widodo untuk aparatur sipil negara (ASN) harus disikapi dengan perubahan pola pikir atau "mind set" dan budaya melayani. Menurut dia, tujuh poin yang terkandung dalam "Core Values" Berakhlak merupakan satu kesatuan yang saling terkait dan poin pentingnya adalah orientasi pelayanan yang harus dimaknai setiap ASN dengan pelayanan yang berkualitas dan profesional. "Perubahan mind set atau pola pikir dan budaya melayani mesti jadi landasan utama aparatur negara dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai abdi negara dalam melayani masyarakat", kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Senin. Hal itu dikatakannya terkait langkah Presiden Jokowi meluncurkan "core values" Ber-AKHLAK dan "employer branding" Bangga Melayani Bangsa, Selasa (27/7). Ber-AKHLAK adalah kependekan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Guspardi menilai selama ini pelayanan publik aparatur kepada masyarakat yang harus dilayani dirasa masih jauh dari harapan. Menurut dia, pola pikir yang ditunjukkan dengan sikap dan perilaku sebagai "penguasa" masih ada dalam diri para ASN sehingga ASN terperangkap dengan perilaku yang tidak benar. "Masih sering dijumpai pelanggaran oleh ASN, salah satunya dengan mengutip uang atau melakukan praktik pungli untuk mempercepat proses pelayanan. Padahal sebagai ASN telah diberikan gaji yang pantas dalam melaksanakan tugasnya," ujarnya. Menurut dia, pada hakekatnya ASN mempunyai peran strategis sebagai penggerak inti dalam birokrasi pemerintahan sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam Core Value Berakhlak harus bisa mempercepat transformasi ASN. Selain itu dia mengatakan, nilai-nilai inti tersebut dapat menciptakan birokrasi yang akuntabel dan adaptif untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sehingga menjadi fokus utama. "Untuk itu, para ASN dengan berbagai latar belakang profesi di semua tingkatan mulai pusat sampai daerah dan lintas instansi harus menghapus ego sektoral dan punya kesamaan orientasi mengejewantahkan Core Value Berakhlak," katanya. Politisi PAN itu menilai diperlukan perubahan fundamental pada pola pikir dan sikap mental ASN, yaitu budaya melayani serta membantu masyarakat harus tertanam kuat dalam diri setiap ASN. Menurut dia, harus ada perubahan mental birokrasi yang "priyayi" menjadi birokrasi yang berorientasi "melayani" sehingga pola pikir tersebut yang seharusnya dimiliki setiap aparatur negara. Namun dia menilai perubahan pola pikir "melayani" juga memerlukan kolaborasi dari lingkungan organisasi atau instansi tempat aparatur negara mengabdi. "Karena esensinya perubahan sangat dipengaruhi oleh lingkungan dimana para ASN itu melakukan kegiatan tugas dan fungsinya. Sehingga menghasilkan aparatur yang loyal demi terciptanya ASN yang 'Bangga Melayani Bangsa" dapat tercapai," ujarnya. (sws)

HNW: Perkuat Institusi Keluarga dan Solidaritas Sosial Lawan COVID-19

Jakarta, FNN - Wakil Ketua MPR RI Dr Hidayat Nur Wahid (HNW) mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus menguatkan institusi atau peran keluarga dan solidaritas sosial guna melawan penyebaran COVID-19 yang masih tinggi. "Perlu peran lanjutan keluarga serta kehadiran pemerintah untuk meningkatkan kapasitas penanganan COVID-19," kata Hidayat Nur Wahid melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin. Imbauan tersebut disampaikannya mengingat jumlah warga yang menjalani isolasi mandiri masih cukup tinggi. Sementara, ketersediaan tempat tidur di rumah sakit sangat terbatas. Apalagi, jumlah korban dari kalangan anak-anak pernah menjadi yang tertinggi di dunia. Atas kondisi itu, politisi PKS tersebut merasa prihatin banyak warga yang meninggal ketika isolasi mandiri akibat tidak tertangani dengan baik. Bahkan, anak-anak banyak yang menjadi korban akibat terpapar langsung maupun karena terinfeksi dari orang tuanya. Anggota DPR RI dari daerah pemilihan DKI II tersebut mengaku telah berulang kali memberikan penyuluhan bagi masyarakat soal hidup sehat dan upaya-upaya mengatasi COVID-19. Termasuk pula memberikan berbagai paket bantuan sembako, obat-obatan, alat kesehatan, tabung oksigen, bantuan tunai hingga ambulans untuk layanan kesehatan gratis bagi warga yang terpapar COVID-19. Kendati demikian, apa yang telah diupayakannya, tidak bisa menggantikan peran keluarga apalagi pemerintah yang diwajibkan oleh konstitusi serta memiliki kuasa struktural serta anggaran untuk penanganan COVID-19. Oleh sebab itu, upaya meningkatkan "testing", kapasitas layanan kesehatan baik di rumah sakit maupun warga yang menjalani isolasi mandiri, membayarkan tagihan rumah sakit dan insentif tenaga kesehatan harus terus ditingkatkan. Kemudian termasuk pula memberdayakan seluruh unsur pemerintahan hingga ke satuan terkecil di tingkat rukun tetangga dan rukun warga. (sws)

Greysia/Apriyani Bertekad Meraih Emas di Olimpiade Tokyo

Jakarta, FNN - Tim Indonesia terus berusaha meraih medali emas pada Olimpiade Tokyo 2020. Peluang tersebut ada di pundak ganda putri Greysia Polii/Apriyani Rahayu yang akan bertanding di babak final bulu tangkis di Musashino Forest Sport Plaza, Tokyo, Senin, 2 Agustus 2021. Dalam pertandingan memperebutkan medali emas tersebut, Greysia/Apriyani akan menghadapi wakil China Chen Qing Chen/Jia Yi Fan. Pertandingan sendiri bakal berlangsung pukul 11.50 WIB. Langkah pasangan Greysia/Apriyani ke final merupakan sejarah bagi sektor ganda putri Indonesia karena selama ini sering terganjal. Jadi apa pun hasilnya, ganda putri terbaik tanah air itu pantas mendapatkan apresiasi yang tinggi. Greysia/Apriyani tertinggal secara head-to-head dari Qing/Yi dengan agregat 3-6. “Kami ingin terus menjaga pikiran seperti awal datang ke Tokyo, yaitu menikmati gim agar bisa menunjang performa di lapangan. Kami tidak mau berpikir lawan seperti apa. Persiapan yang harus kami lakukan adalah menjaga ketenangan agar dapat mengontrol permainan serta mempersiapkan diri supaya recovery,” kata Greysia sebagaimana dikutip dari Antara. Selain pasangan Greysia/Apriyani, tunggal putra Anthony Ginting juga akan berusaha mengejar medali perunggu dengan menghadapi wakil dari Guatemala, Kevin Cordon. Pertandingan akan berlangsung pukul 18.00 WIB. "Ini (medali) akan sangat berarti bagi saya. Ini Olimpiade pertama saya, dan saya sudah berusaha keras. Mencapai tahap ini (semifinal) adalah mimpi yang jadi kenyataan. OLeh karena itu, saya tidak mau menyia-nyiakan kesempatan ini," kata Ginting. Selanjutnya atlet Tim Indonesia yang berjuang untuk mengejar medali adalah lifter putri Nurul Akmal yang akan turun di kelas +87 kg dan sesuai dengan jadwal pertandingan berlangsung di Tokyo International Forum pukul 17.50 WIB Berikut jadwal atlet Indonesia pada Senin (2/8/2021) 1. Greysia/Apriyani vs Chen Qing Chen/Jia Yi Fan (bulu tangkis) di Musashino Forest Sport Plaza, Tokyo pukul.11.50 WIB. 2. Anthony Ginting vs Kevin Cordon (bulu tangkis) di Musashino Forest Sport Plaza, Tokyo pukul 18.00 WIB. 3. Nurul Akmal (angkat besi) di Tokyo International Forum pukul 17.50 WIB. (MD).

Sejak Pandemi 436 Pegawai KPK Positif Corona

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 436 pegawainya terkonfirmasi positif COVID-19 sejak awal 2020 sampai dengan 31 Juli 2021. "Kami mencatat sejak awal 2020 sampai dengan 31 Juli 2021 jumlah pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 436 orang. Khusus pada Kedeputian Penindakan berjumlah 141 orang," kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 2 Agustus 2021. Sedangkan khusus untuk tahun 2021 ini, kata dia, sebanyak 169 pegawai terpapar Covid-19 dan dari jumlah tersebut, 41 pegawai berasal dari Kedeputian Penindakan. "KPK juga mengalami duka yang mendalam karena selama kurun waktu 2020-2021, sebanyak 10 orang pegawai KPK meninggal dunia dan terakhir adalah Penyidik KPK almarhum Kompol Ardian Rahayudi," ucap Ali sebagaimana dikutip dari Antara. Lebih lanjut, ia mengatakan KPK terus berjuang melawan dan berupaya menyelamatkan insan KPK dari wabah Covid-19. Ia mengungkapkan, beberapa pegawai KPK telah sembuh. Berdasarkan data terakhir, hingga akhir Juli 2021 masih terdapat 44 orang di lingkungan KPK yang masih terpapar Covid-19. Empat orang di antaranya masih dirawat di rumah sakit. Ali menegaskan, dalam situasi pandemi dan keterbatasan personel KPK seperti saat ini, lembaganya memastikan pemberantasan korupsi tetap berjalan. "Meski begitu, KPK tetap mengutamakan keselamatan jiwa insan KPK karena keselamatan jiwa merupakan hukum tertinggi, salus populi suprema lex esto (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi)," kata Ali. Oleh karena itu, kata dia, KPK menyesuaikan teknis pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi melihat kasus positif Covid-19 yang masih relatif tinggi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Tidak terkecuali yang menimpa beberapa pegawai KPK. "Mari kita terus berdoa dan berupaya semoga teman-teman yang sedang sakit segera sehat, pandemi segera berlalu, dan negeri ini kembali pulih," ujar dia. (MD).

Ahli Waris Korban Covid Disantuni Rp17 Juta di Malaysia

Kuala Lumpur, FNN - Pemerintah Malaysia melalui Lembaga Pengurusan Bencana Negara (NADMA) memberikan santunan RM5.000 atau Rp17 juta untuk ahli waris warganya yang meninggal dunia karena COVID-19. Kantor Perdana Menteri urusan NADMA dalam penjelasannya di Putrajaya, Selasa, mengatakan bantuan diberikan pada kematian akibat COVID-19 atau kematian dengan COVID-19. Bantuan diberikan hanya bagi orang-orang yang bukti kematiannya memperoleh pengesahan dari Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM). "Hanya kematian berkaitan dengan COVID-19 yang melibatkan warga negara Malaysia saja yang akan diberi bantuan khusus melalui permohonan waris si mati," katanya. Mereka menegaskan hanya satu waris yang layak menerima bantuan khusus tersebut. Jika ada permohonan lebih dari satu waris, hanya permohonan pertama yang diberikan bantuan. Para pemohon wajib mengisi formulir permohonan dan memastikan kelengkapan dokumen. Permohonan dengan dokumen yang tidak lengkap akan ditolak. "Pembayaran bantuan khusus ini akan dibuat secara electronic fund transfer kepada pemohon yang layak dalam tempo 30 hari bekerja dan tanggal penerimaan dokumen permohonan yang lengkap," katanya. Sementara itu, Kementerian Wilayah Malaysia mendirikan Pusat Pemberhentian Sementara (PUSARA) untuk mengurus jenazah para korban COVID-19 dari Hospital Kuala Lumpur (HKL) yang menumpuk. Pusat pemberhentian tersebut didirikan di Kompleks Olahraga Institut Sukan Negara, Stadion Jalan Raja Muda, Kampung Baru, Kuala Lumpur, yang berdekatan dengan HKL. (sws)

Polisi Presisi

Oleh Sugengwaras PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi berkeadilan) adalah gagasan Komjen Pol Sigit Listyo Prabowo, yang dijadikan andalan dalam menembus jabatan Kapolri, yang akhirnya dijadikan pedoman kerja dalam kegiatan Polri selama di bawah kepemimpinannya. Ini luar biasa, karena jika Polri komitmem dan konsisten, sama halnya pedoman kerja/kegiatan Kapolri LSP benar-benar menjadi harapan rakyat bangsa, meskipun nyaris berbenturan dengan pedoman kerja/kegiatan Jendral Polisi Tito Karnavian sewaktu menjabat Kapolri sebelumnya, yang populer dengan telah mencanangkan Democratic Policy. Tampaknya Jendral Tito terbelenggu pada pemikirannya sendiri, yang bermimpi mengabaikan kemampuan TNI dan merasa paling mampu sendiri. Meskipun ada perbedaan keduanya, namun sama-sama berlandaskan doktrin Polisi TRI BRATA dan CATUR PRASETYA POLRI. Jika kita cermati lebih dalam, sebenarnya doktrin Tribrata dan Catur Prasetya yang dirumuskan oleh tim perumus yang dipimpin oleh Kepala PTIK yang berpangkat Letkol Polisi, ada beberapa makna butir yang perlu direnungkan kembali. Kelemahan doktrin itu menjadi lebih jelas ketika kita sandingkan dan bandingkan dengan doktrin TNI, SAPTA MARGA dan SUMPAH PRAJURIT. Tersurat dan tersirat, bahwa TRI BRATA mengatasnamakan satuan Polri, sedangkan Sapta Marga mengatasnamakan satuan TNI. Di sisi lain, Catur Prasetya Polri, mengatas namakan individu atau perorangan Polri, sedangkan Sumpah Prajurit juga mengatasnamakan individu atau perorangan TNI. Sapta Marga yang mencakup peran dan tugas WNI dan prajurit sebagai garda terdepan serta benteng terakhir negara, terukur untuk dicapai oleh satuan, dan Sumpah Prajurit terukur untuk dicapai oleh seorang prajurit. Sedangkan TRI BRATA, pada butir kedua mencakup kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan sama sekali tidak menyinggung kejujuran Padahal kebenaran dan keadilan harus dilandasi kejujuran, agar benar dan adil bedasarkan pikiran, ucapan dan tindakan secara jujur yang sebenar benarnya. Begitu juga, dalam Catur Prasetya Polri, tidak mungkin sebagai insan Bhayangkara mampu meniadakan segala bentuk, jenis dan sifat gangguan keamanan, menyelamatkan jiwa, harta benda dan hak azasi manusia serta menjamin keselamatan manusia dan kepastian hukum (iimposible) Maka hendaknya Polri perlu untuk merenungkan dan berbenah diri, guna menyesuaikan doktrin sebagai landasan jatidiri untuk menjalankan peran, fungsi dan tugasnya Kembali terkait Polisi Presisi , demi marwah dan citra kepolisian, maka Jendral LSP harus konsisten dan komitmen, untuk independensi dan konfidensi mewujudkan satunya kata dengan perbuatan, meskipun harus berjibaku dan berhadapan dengan pihak manapun dan siapapun Dengan kata lain, Kapolri harus cerdas, jeli, peka dan peduli dalam memprediksi segala jenis, bentuk dan sifat gangguan keamanan, yang dilakukan secara bijak, bertanggung jawab, efektif, efisien dan transparan. Kongkritnya, Kapolri jangan seperti Lidah Tak Bertulang dalam penegakan dan tindakan hukum, seperti pengabaian terhadap bahaya komunis/PKI, diskriminasi terhadap ulama termasuk HRS, Munarman dan kawan kawan, kasus penembakan terhadap 6 orang FPI laskar HRS di KM 50 jalan Tol Japek, kerumunan akibat kegiatan presiden Jokowi, Gibran, Kofifah, pelemahan KPK, membludaknyaTKA Cina ke Indonesia, munculnya UU dan peraturan perundang undangan yang tidak pro-rakyat, besarnya hutang yang berlebihan dan beresiko signifikan terhadap obyek strategis negara, bancakan dengan koruptor Harun Masiku, Joko Chandra dan lain lain, agar niat dan tekad Kapolri tidak berubah menjadi bumerang dan ngebadik pada dirinya sendiri. Namun semuanya kembali dan sangat tergantung niat dan nyali Jendral LSP, apakah ingin hidup mulya atau hidup hina nistapa. Wait and see.... *) Pemerhati Pertahanan dan Keamanan NKRI )

PM Thailand Dituntut Mundur Saat Covid19 Melonjak

Bangkok, FNN - Pengunjuk rasa di Thailand berkonvoi di jalan-jalan dengan mobil dan motor pada Minggu untuk menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha. Chan-ocha dianggap gagal menangani wabah ketika negara itu berjuang melawan lonjakan tertinggi kasus COVID-19 selama pandemi. Di Bangkok, pengendara mobil membunyikan klakson dan pengendara motor memberi salam tiga jari --simbol perlawanan yang terinspirasi dari film "The Hunger Games-- ketika melintasi jalan sejauh 20 km dari Monumen Demokrasi di pusat ibu kota ke Bandara Internasional Don Muang. "Kami nyaris tak bisa mencari nafkah sekarang, semua anggota keluarga kami terkena dampaknya," kata Chai, pengunjuk rasa berusia 47 tahun yang enggan menyebut nama lengkapnya, dari dalam mobil. "Pemerintah gagal memberi vaksin tepat waktu dan banyak dari kami yang belum divaksin," kata dia. "Jika kami tidak turun ke jalan menyampaikan seruan, pemerintah akan mengabaikan kami." Protes serupa juga digelar di provinsi-provinsi lain. Negara di Asia Tenggara itu berencana memvaksinasi 50 juta orang hingga akhir 2021. Sejauh ini baru 5,8 persen dari 66 juta lebih penduduknya yang sudah divaksin lengkap, sementara warga yang baru menerima satu dosis mencapai 21 persen. Pada Minggu, Thailand melaporkan 18.027 kasus baru dan 133 kematian akibat COVID-19, sehingga totalnya menjadi 615.314 kasus dan 4.990 kematian. (sws) Sumber: Reuters