ALL CATEGORY

SNP Kesehatan, Kerangka HAM untuk Penanganan Darurat Kesehatan

Puluhan tahun isu kesejahteraan dan keadilan profesi kesehatan belum menemukan solusi komprehensif. Oleh Ganis Irawan *) PADA 5 April 2021, Sidang Paripurna Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menetapkan Standar Norma dan Pengaturan Tentang Hak Atas Kesehatan (SNP Hak Atas Kesehatan, atau lebih ringkas lagi, SNP Kesehatan). Untuk warga negara Indonesia pada umumnya, dokumen ini mengandung banyak pokok pikiran penting yang bisa menjadi dasar untuk memperjuangkan perbaikan kualitas dan akses terhadap layanan kesehatan. Di sisi lain, bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan SNP Kesehatan menawarkan banyak pokok pikiran yang penting untuk memperjuangkan kesejahteraan dan keadilan. Ya, puluhan tahun isu kesejahteraan dan keadilan profesi kesehatan belum menemukan solusi komprehensif. Terkait Pandemi Covid, setelah 1,5 tahun penanganan pandemi yang penuh perdebatan dan kritik, terbitnya SNP Kesehatan ini sepertinya bisa jadi pemecah kebuntuan. Karena memuat banyak aspek penting (i.e ekonomi, sosial, budaya, kesehatan), dokumen ini potensial menjadi common ground untuk dialog multipihak mencari solusi kolaboratif penanganan pandemi Covid- 19 dan mempersiapkan framework praksis sistem tanggap darurat kesehatan di masa depan. Diakui atau tidak, terutama oleh Pemerintah, pandemi Covid-19 menunjukkan dengan jelas kelemahan sistem kesehatan kita sekaligus ketiadaan practical framework (atau protokol) tanggap darurat kesehatan. Keberadaan dua Undang-Undang yaitu UU Wabah dan UU Kekarantinaan Kesehatan ternyata belum memadai untuk Pemerintah bisa memberi respons cepat dan memadai tanpa meresikokan demokrasi dan Hak Asasi Manusia. Ketiadaan practical framework inilah yang menyebabkan Indonesia tampak demikian gagap berhadapan dengan Pandemi Covid-19, padahal ini bukan pandemi pertama. Kegagapan tersebut bukan hanya tampak pada penyelenggara negara, tapi juga pada kelompok civil society dan kalangan profesional. Beragam kritik terhadap potensi restriksi kebebasan berpendapat dalam kasus dr.Lois, misalnya, menunjukkan bahwa kelompok pro-demokrasi dan pegiat HAM seperti baru tersadar bahwa ada isu-isu HAM yang masih perlu dibahas terkait penanganan pandemi. Hal ini mengherankan, karena sejak tahun 2020 ada cukup banyak aspek dari penangangan pandemi yang potensial melanggar prinsip HAM. Seperti misalnya diskriminasi yang dialami penderita Covid-19, dokter atau tenaga kesehatan. Satu tahun ini diskriminasi dan kekerasan terhadap dokter dan tenaga kesehatan diperlakukan sebagai layaknya kasus pidana biasa, bukan sebagai pelanggaran serius terhadap HAM. Padahal para dokter dan tenaga kesehatan tersebut sedang bekerja dalam rangka pemenuhan hak rakyat atas kesehatan. Selama 1,5 tahun ini juga tidak tampak diskursus HAM yang tajam untuk perbaikan praksis penangangan pandemi, semisal penerapan siracusa principle, penanganan berita bohong, disinformasi dan misinformasi selama situasi darurat kesehatan. Atau diskursus HAM tentang prioritas layanan kesehatan terhadap wanita, anak, lansia atau para penyandang disabilitas. Dengan latar belakang situasi semacam itu, terbitnya SNP Hak Atas Kesehatan dari Komnas HAM patut diapresiasi karena dokumen ini menyajikan koridor normatif yang komprehensif untuk penanganan darurat kesehatan. Dokumen ini bisa menjadi alternatif bagus untuk diterapkan sebagai acuan kerangka normatif penanganan pandemi Covid-19. Selanjutnya bisa dipertimbangkan untuk mulai merumuskan practical framework berupa protokol baku penanggulan darurat kesehatan yang komprehensif dan operasional. Protokol semacam ini perlu agar dikemudian hari, pada darurat kesehatan yang lain, Indonesia bisa dengan cepat memberi respon adekuat ; tinggal mengaktifkan suatu protokol penanggulangan darurat kesehatan yang sudah dikenal dan diinternalisasi oleh banyak orang. Tak perlu lagi ada banyak perdebatan teknis saat krisis di depan mata. Juga tak perlu lagi khawatir situasi darurat kesehatan disalahgunakan oleh pemerintah. Sama halnya dengan protokol keselamatan penerbangan, protokol penanggulangan darurat kesehatan perlu ada sebelum kedaruratan tiba. Perlu juga diajarkan dan dilatihkan terus menerus kepada aparatur pemerintah dan warga negara. *) Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Kabid Kerjasama Lembaga Negara dan Media Massa PB IDI.

Lemkapi Optimistis Irjen Wahyu Mampu Bangun SDM Polri

Jakarta, FNN - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan optimistis Irjen Pol Wahyu Widada akan mampu membangun personel Polri lebih baik karena memiliki pengalaman panjang bidang sumber daya manusia (SDM). "Wahyu bukan orang baru dalam bidang SDM sehingga keputusan Kapolri menunjuk Kapolda Aceh Irjen Wahyu menjadi Asisten SDM sangat tepat," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu. Dia mengatakan sebelum menjadi Kapolda Aceh pada Pebruari 2020, Wahyu pada 2015 hingga 2017 bertugas di SDM Polri dan terakhir menjabat sebagai Kepala Biro Pengkajian dan Strategi SDM Polri. Usai menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1998, Wahyu juga menjalani penugasan tidak jauh bidang SDM hingga 2006. "Kami berpendapat, Kapolri sudah menunjuk orang yang tepat pada jabatan yang tepat," kata pakar hukum kepolisian di Universitas Bhayangkara Jakarta ini. Edi mengharapkan dengan pengangkatan Wahyu Widada sebagai Asisten SDM Polri, maka sistem penerimaan dan pembinaan personel Polri akan semakin baik. "Kami sangat yakin dengan kemampuan Wahyu Widada. Apalagi dia juga lulusan terbaik Akademi Kepolisian pada 1991," kata mantan mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan promosi 504 perwira tinggi dan menengah melalui surat telegram tertanggal 26 Juli 2021. Dalam telegram itu Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada diangkat sebagai Asisten SDM Polri menggantikan Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan yang akan pensiun. Selain itu, Direktur Tindak Pidana Siber Polri Brigjen Pol Slamet Uliadi diangkat dengan jabatan jenderal bintang dua sebagai Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan mutasi dilaksanakan dalam rangka pemenuhan kebutuhan organisasi dan pembinaan karir di internal Polri. "Dan juga untuk mengoptimalkan tugas-tugas Polri yang semakin kompleks," kata Rusdi. (mth)

Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun Penjara

Jakarta, FNN - Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dituntut 11 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan karena dinilai terbukti menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bantuan sosial sembako COVID-19 di wilayah Jabodetabek. "Menuntut supaya majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) menyatakan terdakwa Juliari Batubara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 11 tahun ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Ikhsan Fernandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu. Tuntutan tersebut berdasarkan dakwaan pertama yaitu pasal 12 huruf b jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat 1 KUHP. JPU KPK juga meminta agar Juliari juga dijatuhi hukuman untuk membayar uang pengganti. "Menetapkan agar terdakwa membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp14.557.450.000 selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap," tambah jaksa Ikhsan. Bila Juliari tidak membayar uang pengganti tersebut dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda Juliar akan disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. "Dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana penjara selama 2 tahun," ungkap jaksa. Selanjutnya JPU KPK meminta pencabutan hak politik Juliari dalam periode tertentu "Menetapkan pidana tambahan terhadap terdakwa berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokoknya," ungkap jaksa. Terdapat sejumlah hal yang memberatkan dalam perbuatan Juliari Batubara. "Keadaan yang memberatkan, perbuatan terdakwa sebagai menteri sosial tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme, terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangan, terdakwa tidak berterus terang atas perbuatannya, perbuatan terdakwa terjadi saat kondisi darurat pandemi COVID-19. Hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum," tambah jaksa Ikhsan. Dalam perkara ini Juliari P Batubara selaku Menteri Sosial RI periode 2019-2024 dinyatakan terbukti menerima uang sebesar Rp1,28 miliar dari Harry Van Sidabukke, sebesar Rp1,95 miliar dari Ardian Iskandar Maddanatja serta uang sebesar Rp29,252 miliar dari beberapa penyedia barang lain. Tujuan pemberian suap itu adalah karena Juliari menunjuk PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude yang diwakili Harry Van Sidabukke, PT Tigapilar Agro Utama yang diwakili Ardian Iskandar serta beberapa penyedia barang lainnya menjadi penyedia dalam pengadaan bansos sembako. Uang suap itu menurut jaksa diterima dari Matheus Joko Santoso yang saat itu menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako periode April-Oktober 2020 dan Adi Wahyono selaku Kabiro Umum Kemensos sekaligus PPK pengadaan bansos sembako COVID-19 periode Oktober-Desember 2020. Uang "fee" sebesar Rp14,7 miliar menurut JPU KPK sudah diterima oleh Juliari dari Matheus Joko dan Adi Wahyono melalui perantaraan orang-orang dekat Juliari yaitu tim teknis Mensos Kukuh Ary Wibowo, ajudan Juliari bernama Eko Budi Santoso dan sekretaris pribadi Juliari Selvy Nurbaity. Matheus Joko dan Adi Wahyono kemudian juga menggunakan "fee" tersebut untuk kegiatan operasional Juliari selaku mensos dan kegiatan operasional lain di Kemensos seperti pembelian ponsel, biaya tes "swab", pembayaran makan dan minum, pembelian sepeda Brompton, pembayaran honor artis Cita Citata, pembayaran hewan kurban hingga penyewaan pesawat pribadi. Juliari akan mengajukan nota pembelaan pada Senin, 9 Agustus 2021. (mth)

Ibu Tak Mau Menyusui Bisa Timbulkan Dampak Ekonomi

Jakarta, FNN - Koordinator Substansi Pengelolaan Konsumsi Gizi Direktorat Gizi Masyarakat, Kementerian Kesehatan, Mahmud Fauzi menyebutkan sejumlah kerugian bila ibu tak mau menyusui bayinya, termasuk dari sisi ekonomi. "Kalau banyak di Indonesia ibu yang tidak menyusui, akan mengalami kerugian secara ekonomi. Otomatis dia akan membeli makanan pendamping ASI dan ini mengeluarkan biaya," kata dia dalam konferensi pers daring Perayaan Pekan Menyusui Sedunia yang digelar AIMI, Rabu. Masalah lainnya yakni kelangsungan hidup anak akan sangat berpengaruh. Merujuk studi dalam jurnal The Lancet pada tahun 2016, praktik menyusui bisa menyelamatkan sekitar 820.000 nyawa bayi setiap tahun sekaligus menurunkan angka kematian anak di bawah usia 3 bulan akibat infeksi. "Karena rentannya seorang bayi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan, maka perlindungan menjadi penting dan kita harus mewaspadai perihal penggunaan pengganti ASI yang tidak layak sehingga bagaimana pemasaran produk harus betul-betul dijaga agar tidak memberikan informasi salah pada masyarakat," tutur Mahmud. Oleh karena itu, dia mengatakan, edukasi mengenai pentingnya menyusui perlu terus dilakukan baik melalui konseling atau telekonseling seperti yang ditempuh AIMI. Di sisi lain, pemerintah sudah berkomitmen melindungi ibu menyusui di Indonesia antara lain melalui UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, Permenkes No.15 tahun 2012 tentang tata cara penyediaan fasilitas khusus menyusui dan atau memerah ASI dan Permenkes No.15 tahun 2014 tentang tata cara sanksi administratif bagi tenaga kesehatan, penyelenggara fasilitas pelayanan kesehatan, penyelenggara satuan pendidikan kesehatan serta produsen dan distributor susu formula bayi atau produk bayi lainnya yang dapat menghambat keberhasilkan program pemberian ASI eksklusif. Di masa pandemi COVID-19 saat ini, pemerintah tetap melanjutkan komitmennya yakni dengan memprioritaskan program dan layanan menyusui, mengakhiri promosi produk pengganti ASI, inisiatif Rumah Sakit Sayang Bayi dan mengimbau semua pemangku kepentingan untuk mempromosikan serta meningkatkan akses ke layanan yang mendukung ibu agar melanjutkan praktik menyusui. Terkait situasi praktik menyusui di Indonesia saat ini, data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 dan Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2017 memperlihatkan baru separuh atau 52 persen bayi berusia di bawah 6 bulan yang mendapatkan ASI eksklusif. Median lama pemberian ASI eksklusif hanya 3 bulan. Mahmud menambahkan, keberhasilan ibu bisa menyusui memerlukan dukungan semua pihak sedari ibu hamil sampai menyusui dan perlunya pengoptimalan implementasi kebijakan serta evaluasi terkait menyusui. (mth)

Alumni IPB Serahkan Rp 1.3 Miliar untuk Pengadaan Tabung Oksigen bagi IPB University

Bogor, FNN - Alumni IPB University di dalam dan luar negeri menyerahkan donasi senilai Rp 1.318.435.000 yang diorganisasikan melalui Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Alumni IPB (DPP HA-IPB) dan badan otonomnya Aksi Relawan Madani Mandiri Himpunan Alumni IPB (ARM HA-IPB), kepada pihak IPB University pagi ini, Rabu (28/7), di halaman Rektorat Kampus Dramaga, Bogor. Ketua Umum HA-IPB Ir. Fathan Kamil, didampingi Sekjen HA-IPB, Ir. Walneg S. Jas, MM dan Ketua Umum ARM HA-IPB, Ir. Ahmad Husein M.Si., menyerahkan secara resmi bantuan tersebut kepada Rektor IPB University, Prof. Dr. Ir. Arif Satria M.Sc. yang didampingi Wakil Rektor Hubungan Internasional, Kerja Sama, dan Hubungan Alumni sekaligus Ketua Crisis Center IPB University, Prof. Dr. Ir. Dodik Ridho Nurrochmat, M.Sc.F. Bantuan tersebut terdiri atas 120 unit tabung oksigen kapasitas enam meter kubik senilai Rp 342,5 juta, 60 unit regulator senilai Rp 72 juta, 500 unit selang oksigen nasal canula, dan 100 selang masker senilai Rp 9,5 juta. Donasi ini juga menanggung biaya isi ulang tabung oksigen selama tiga bulan senilai Rp 360 juta, bantuan biaya makanan pasien selama tiga bulan senilai Rp 420 juta, dan paket obat-obatan senilai Rp 114.435.000. Rektor IPB University, Prof. Arif Satria menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh alumni yang telah membantu pengadaan tabung oksigen dan paket bantuan lainnya, yang ia sebut sebagai kebutuhan yang amat IPB harapkan. IPB University, ujarnya, telah membuka layanan isolasi mandiri bagi civitas akademika IPB dan warga lingkar kampus yang terpapar Covid19 sejak tahun lalu. “Kami juga akan mengoperasikan rumah sakit lapang, Insya Allah mulai pekan depan, untuk mengantisipasi penanganan pasien yang terpapar Covid19, sehingga secara total IPB University akan mampu menyediakan 450 tempat tidur untuk perawatan pasien Covid19,” jelasnya. Selain itu, IPB juga telah sejak awal mengadakan vaksinasi bagi civitas akademika IPB dan warga Lingkar Kampus. Di sisi lain, IPB menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk melakukan inovasi dalam penanggulangan pandemi ini, antara lain dengan memproduksi oxygen concentrator dan oxygen concentrator plant. Ketua DPP HA-IPB, Ir. Fathan Kamil, amat menghargai animo dan partisipasi alumni yang sangat tinggi dalam membantu almamaternya. “Hal ini menunjukkan betapa para alumni masih merasa memiliki IPB, dan saya berharap dukungan ini akan terus berlanjut untuk berbagai kegiatan IPB University di masa mendatang,” ujar Fathan. Penggalangan donasi alumni IPB telah dimulai sejak 17 Juli 2021 sebagai respon alumni atas situasi kedaruratan di IPB University dalam menanggulangi kasus Covid-19 yang menimpa ratusan dosen, tenaga pendidik, karyawan dan keluarga, mahasiswa, serta warga sekitar. Mereka dirawat di pusat isolasi mandiri di Kampus IPB Dramaga, Bogor. Melalui ARM HA-IPB, penggalangan secara masif dilakukan lewat jaringan alumni dan saluran media sosial. Donasi berasal dari 400 lebih penyumbang dan tak kurang dari 58 komunitas atau elemen alumni. “Sebagai hasilnya, donasi alumni bukan saja berhasil menyediakan 120 tabung oksigen berikut isi ulangnya selama tiga bulan, melainkan juga mampu menutupi biaya penyediaan makanan bagi pasien berikut paket obat-obatan,” ujar Ketua ARM HA-IPB, Ir. Ahmad Husein, M.Si.

Pejabat Tinggi Pengamanan Mendiang Presiden Haiti Ditangkap

Port-Au-Prince, FNN - Seorang pejabat tinggi keamanan Presiden Haiti Jovenel Moise, yang tewas dibunuh, ditangkap oleh polisi karena dicurigai terlibat dalam rencana pembunuhan. Penangkapan itu dilakukan ketika akun ajudan lainnya yang membahas tentang peristiwa pembunuhan tersebut bocor di media sosial. Koordinator Keamanan Presiden Haiti, Jean Laguel Civil, ditangkap pada Senin (26/7), kata pengacara Reynold Georges kepada Reuters. Penangkapan itu terjadi hampir tiga minggu setelah Moise dibunuh pada 7 Juli 2021 tengah malam di kediaman pribadinya di Port-au-Prince. Pembunuhan dilkukan oleh satu kelompok yang terdiri atas lebih dari 20 orang, dan kebanyakan adalah tentara bayaran Kolombia. Penangkapan Civil dilakukan menyusul penahanan sebelumnya terhadap anggota senior lainnya satuan keamanan Moise, Dimitri Herard. Pada Selasa (27/7), sebuah memo bertanggal 10 Juli 2021 yang ditandatangani oleh Herard yang menjelaskan peristiwa malam pembunuhan itu bocor di media sosial. Namun, Reuters belum dapat memastikan keaslian memo tersebut. Dalam dokumen tiga halaman itu, Herard mengatakan dia telah menerima panggilan bantuan dari Moise pada pukul 01.39 (waktu setempat) pada 7 Juli. Herard kemudian berangkat menuju kediaman presiden dan memerintahkan pengerahan bala bantuan. Herard mencatat, dia menerima kabar tentang "banyak ledakan" di dekat kediaman Moise dan meneruskan informasi itu ke petugas keamanan lainnya. Di dekat pintu masuk, para petugas keamanan presiden dihadang oleh sejumlah pria berpakaian hitam yang memerintahkan mereka untuk mundur, dengan mengatakan bahwa mereka adalah bagian dari sebuah operasi oleh Drug Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat, kata Herard. Karena personel keamanan kalah jumlah dan khawatir bahwa kelompok pria tersebut mungkin menawan Presiden Moise, pasukan Herard mundur. "Mereka mulai merencanakan serangan terhadap musuh mereka setelah mengetahui tepat setelah pukul 03.00 pagi bahwa presiden telah meninggal," ujarnya. Dalam pertempuran berikutnya pada sore hari tanggal 7 Juli, tiga warga Kolombia tewas, kata Herard, yang juga mencatat dalam memo bahwa tiga sandera polisi dibebaskan. Namun, banyak pertanyaan yang belum terjawab tentang siapa yang berada di balik pembunuhan itu dan bagaimana para pembunuh itu bisa mendapatkan akses ke kediaman presiden. Sementara pengacara Civil, Georges, mengatakan kepada Reuters bahwa Civil tidak bersalah. "Pelaku sebenarnya adalah mereka yang memberikan izin kepada orang-orang Kolombia ini untuk memasuki Haiti. Polisi harus menangkap mereka," katanya. Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat melakukan penggerebekan terkait dengan pembunuhan Moise di sebuah daerah perumahan yang terjaga keamanannya di Florida. Demikian dijelaskan juru bicara FBI yang memberikan konfirmasi pada Selasa, 27 Juli 2021 setelah media memberitakan tentang insiden tersebut. "FBI dan (Departemen Keamanan Dalam Negeri AS) sedang menjalankan tugas penegakan hukum yang diperintahkan pengadilan di sekitar lokasi. Surat pernyataan yang mendukung surat perintah penggeledahan telah disahkan oleh pengadilan," kata juru bicara FBI kepada Reuters dalam pernyataan, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut. (MD).

Berdoalah Bangsaku, Agar Jokowi Diberi Kesadaran untuk Lengser

BISA jadi Presiden Jokowi selama ini selalu dalam pengaruh buzzer. Ia tidak tahu keadaan yang sebenarnya atas bangsa ini. Ia hidup dalam bayang-bayang kesuksesan. Harap maklum, tugas buzzer adalah memasok informasi kepada penguasa. Tidak jarang, informasi yang dipasok dipelintir, yang baik jadi buruk, yang buruk jadi baik, yang benar jadi salah, yang salah jadi benar, dan yang waras jadi gila, yang gila jadi waras. Tabiat buzzer selalu memberikan bisikan yang baik-baik saja ke kuping presiden, padahal tidak ada yang baik apalagi dibanggakan. Sialnya, presiden kemungkinan tidak melakukan cek ulang atas apa yang disemburkan ke telinganya. Makanya, ketika presiden disuruh memerankan adegan bagi-bagi sembako di gang sempit di wilayah Jakarta Utara, ia manut saja. Ketika disetting untuk melempar bingkisan sembako di jalanan, presiden langsung mengangguk. Ketika diminta memerankan adegan beli obat di apotek, presiden HO OH saja. Padahal, sebagian besar masyarakat sudah mafhum, bahwa semuanya hanya pencitraan belaka. Tidak hanya itu, tindakan yang dilakukan presiden menjadi bahan tertawaan masyarakat karena kontradiktif dengan keadaan yang sebenarnya. Rakyat merasa miris ada presiden yang tidak paham kondisi riil masyarakatnya. Coba kita cek, siapa hari ini dari 270 juta rakyat Indonesia yang merasakan negara ini baik-baik saja? Siapa hari ini yang bisa menunjukkan kesejahteraan rakyat membaik? Siapa hari ini yang berani mengatakan ekonomi meroket, hukum berkeadilan, hubungan sosial kemasyarakatan seimbang, lapangan kerja membludak, pertanian melimpah, pengangguran minim, kelaparan nol, dan kemiskinan menurun? Siapa hari yang berani bersaksi bahwa penanganan Covid19 berjalan dengan baik, korban menurun, dan suasana hati masyarakat tenang? Tidak ada. Kalaupun ada, paling buzzer yang membuat ulah. Mereka bisa berbuat apa saja. Tiap pernyataannya selalu ngawur, asal-asalan, dan menyesatkan. Para buzzer akan membungkam kebenaran dan memanipulasinya dengan kebohongan. Jangankan rakyat biasa, menteri dan presiden pun tak ada yang secara ksatria tampil di muka publik menceritakan keadaan bangsa yang sebenarnya. Hari ini bangsa kita adalah bangsa dengan jumlah terpapar Covid sebesar 3.194.733, sebanyak 84.766 meninggal. Jumlah meninggal harian mencapai 1.487 orang, terbesar di dunia. Pemerintah tidak pernah merasa bersalah atas kegagalan menangani wabah. Mereka sibuk merekayasa aturan agar terhindar dari tanggungjawab sebagai konsekuensi pelaksanaan UU Kekarantinaan Kesehatan. Rezim betul-betul seenaknya. Pembubaran organisasi keagamaan FPI, pembunuhan laskar, dan vonis terhadap Habib Rizieq Syihab sesungguhnya pengingkaran terhadap kebenaran yang sangat nyata. Rezim menggunakan kacamata kuda hanya untuk membenarkan perilaku salahnya. Polisi, jaksa, dan hakim digerakkan untuk semata-mata membela rezim. Hukum berada di telapak tangannya yang bisa direkayasa kapan saja. Utak-atik terhadap pelaksanan UU Kekarantinaan Kesehatan dengan sebutan PSBB dan PPKM adalah praktek pelanggaran yang sangat telanjang. Presiden secara sengaja dan nyata melanggar Undang undang. Karenanya sudah bisa dimakzulkan. Membanjirnya TKA China, mulusnya UU Omnibuslaw, dan mudahnya mengubah Statuta UI adalah contoh lain bagaimana rezim mengelola negara seperti toko mebel. Seenaknya dan semaunya. Presiden seakan tidak punya sikap. Makanya kesalahannya tidak pernah dipersoalkan. Kelihatannya ada yang pasang badan. Oleh sebab itu, ketika presiden disuruh mengangkat komisaris yang tidak punya kapasitas, ia manut saja. Ketika disetting untuk tampil sederhana dan selalu pakai baju putih, presiden langsung mengangguk. Ketika diminta memerankan adegan tolong- menolong di area bencana, presiden inggih mawon. Padahal, sebagian besar masyarakat sudah tahu pola, karakter, dan strategi presiden jika ingin mengambil hati rakyat. Oleh karena itu, adegan demi adegan yang dipertontonkan presiden justru semakin membuat masyarakat bosan, bahkan muak. Celotehan buzzer di luar nalar dan perilaku presiden yang rendahan, naif, dan menggelikan tampaknya sukses menyihir sebagian pikiran rakyat Indonesia untuk memuji setinggi langit. Di sisi lain masyarakat yang masih berpikir logis dan waras menganggap apa yang dilakukan presiden tak berguna sama sekali. Presiden terperosok ke dalam tindakan yang mubazir dan sia-sia. Oleh karena itu, mari bangsa Indonesia semua berdoa agar presiden kembali ke jalan yang benar. Kumpulan doa seluruh anak bangsa akan menjadi energi yang kuat untuk menyadarkan presiden bahwa ia hanya sebatas wayang. Enam tahun sudah purna untuk menilai. Enam tahun lebih dari cukup untuk menyadarkan bangsa ini. Enam tahun terlalu lama untuk evaluasi. Pilihannya ada pada bangsa ini, cukup di sini atau terus berenang dalam kolam kesengsaraan. Ingat presiden, lengser adalah solusi yang lebih baik.

Tentara Israel Bunuh Warga Palestina di Tepi Barat

Ramallah, FNN - Tentara Israel membunuh seorang warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki pada Selasa (27/7/2021). Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, tentara tersebut mengatakan bahwa warga Palestina itu telah mendekati pasukan Israel dengan sebatang besi di tangannya. Beberapa penduduk setempat menggambarkan pria Palestina yang terbunuh di pintu masuk Desa Beita dekat Kota Nablus itu sebagai tukang ledeng berusia 41 tahun yang sedang pulang kerja ketika dia ditembak mati. Dikutip dari Kantor Berita Antara, penduduk setempat pun mengatakan, tidak ada gangguan di sana pada saat itu. Sementara, seorang juru bicara militer Israel mengatakan warga Palestina itu, yang membawa sebatang besi, "maju dengan cepat" ke arah pasukan meskipun mereka telah melepaskan tembakan peringatan ke udara. "Ketika tersangka terus maju, komandan menembak ke arah tersangka," kata jubir militer Israel itu. Militer negara Yahudi tersebut akan menyelitika insiden itu. Tepi Barat adalah salah satu daerah yang ingin dijadikan Palestina sebagai wilayahnya dalam mencapai status sebagai negara merdeka yang diakui. Kekerasan telah membara di wilayah Tepi Barat sejak perundingan antara Palestina dan Israel yang disponsori Amerika Serikat gagal pada 2014. (MD).

Wapres Sayangkan Indonesia Masih Impor Produk Makanan Halal

Jakarta, FNN - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyayangkan Indonesia masih harus mengimpor produk makanan halal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Muslim di dalam negeri. "Jangankan sebagai produsen dan menjadi pemain global, untuk memenuhi kebutuhan makanan halal domestik saja kita masih harus impor," kata Wapres di acara Konferensi Konferensi Ekonomi, Bisnis dan Keuangan Islam Nusantara, di Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara secara daring, Rabu, 28 Juli 2021. Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia masih cukup besar membelanjakan produk halal. Angkanya mencapai 173 miliar dolar AS atau 12,6 persen dari pangsa pasar produk makanan halal dunia. "Indonesia justru menjadi konsumen produk halal terbesar di dunia, menjadi konsumen terbesar dibandingkan dengan negara mayoritas Muslim lainnya," ujarnya, sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Antara. Indonesia bahkan juga belum mampu mengoptimalkan potensi yang ada untuk meningkatkan industri produk halal di dalam negeri. "Indonesia seharusnya dapat memanfaatkan potensi tersebut di industri produk halal seperti Malaysia," kata Ma'ruf Amin. "Kita belum mampu memanfaatkan potensi secara optimal seperti Malaysia, bahkan Brasil dengan Muslim minoritas, utamanya dalam menjadikan dirinya sebagai produsen makanan halal terbesar di dunia," ujarnya. Merujuk pada Global Islamic Report Tahun 2019, Brasil tercatat memiliki nilai ekspor produk makanan dan minuman halal terbesar di dunia, yakni mencapai 5,5 miliar dolar AS. Negara dengan minoritas Muslim lain yang mengekspor produk makanan dan minuman halal terbesar kedua di dunia adalah Australia, dengan nilai ekspor 2,4 miliar dolar AS. Dengan kondisi demikian, ia berharap seluruh pihak terkait untuk dapat memanfaatkan semua potensi dan meningkatkan ekspor produk halal. Dengan demikian, Indonesia diharapkan dapat menjadi produsen halal terbesar di dunia. "Oleh karena itu, pemerintah akan terus berupaya mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, termasuk kegiatan usaha syariah baik skala besar maupun kecil," ujarnya. (MD).

Menteri Agama Kacau

By M Rizal Fadillah Bandung, FNN - Gak ada angin gak ada hujan tiba tiba Menteri Agama Yaquts Qoumas muncul di media lalu mengucapkan selamat merayakan hari raya Naw Ruz 178 EB. Dikira Nopol Mobil eh tak tahunya hari raya agama Baha'i. Begitu perlunya Menag ini mengucapkan selamat hari raya. Sangat prihatin sekali rasanya beragama kini. Menyedihkan bangsa Indonesia di masa Jokowi memiliki Menteri Agama yang kacau balau. Mushibah ini lebih berat dari pandemi covid 19. Baha'i menyerupai agama Islam tapi menyimpang. Meyakini ada Nabi setelah Nabi Muhammad SAW. Bukan saja sesat tetapi juga menodai kesucian agama Islam. Kriminal kategorinya. Jika mengaku bukan Islam, maka agama ini tidak diakui keberadaan sebagai agama di Indonesia. Gus Dur hanya menambah satu agama Kong Hu Chu, setelah itu tidak ada lagi. Yaquts tak berwenang menetapkan agama baru, "bid'ah" he hee. Yaquts bikin gara-gara dan membuat suasana panas. Memang dia sejak awal tak pantas menjadi Menteri Agama. Setelah hendak mengangkat Syi'ah dan Ahmadiyah kini mempromosikan Baha'i mungkin besok agama Cecunguk, Kadaliyah atau Kutukupret. Agama yang nyata diada-adakan. Menghargai yang sedikit menyakiti yang banyak. Umat Islam wajar jika resah bahkan marah. Baha'i difatwakan sesat oleh MUI karena cara ibadah menyimpang seperti shalat sehari tiga kali, puasa 19 hari, berkiblat ke gunung Carmel di Israel, Baha'ullah itu Rasul, tempat ibadah bukan masjid tetapi "mashriqul adhkar" tempat puji-pujian dan do'a. Tak ada shalat jum'at. Shalat berjama'ah pun tidak ada, yang ada hanya shalat jenazah berjama'ah. Baha'i adalah agama campur aduk antara Budha, Brahma, Zoroaster, Mazdaq, Kebatinan, Kristen dan Yahudi serta faham-faham Persia sebelum Islam. Dalam perkembangannya mencampuradukkan pula Islam, Kristen, dan Yahudi. Karenanya taknjelas apakah Baha'i itu agama atau bukan. Sekte atau ajaran khayalan ? Anehnya, saat negara belum resmi mengakui Baha'i sebagai agama, justru Menteri Agama Yaquts secara resmi dan dengan serius telah mengucapkan selamat hari raya Naw Ruz 178 EB kepada masyarakat Baha'i. Memang mengurus agama itu harus ngerti agama dan pakai akidah. Bukan asal-asalan bertoleransi segebrusnya. Macem-macem saja Menteri Agama ini. Entah apa maksudnya, apakah sengaja ingin bikin gaduh negara dan rakyat ? Waspadalah pada gaya permainan Komunis yang biasa mengadu domba dan mengada-ada dalam urusan agama. Syi'ah, Ahmadiyah, dan Baha'i adalah hulu ledak kekacauan. Kiranya pak Menteri jangan menjadi pemicu. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan