ALL CATEGORY

Polisi Telah Periksa 20 Saksi Terkait Kasus KTP Palsu di Jambi

Jambi, FNN - Penyidik Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi hingga saat ini sudah memeriksa 20 orang saksi yang dimintai keterangannya terkait kasus pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi. Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Jambi AKBP M Santoso saat dikonfirmasi, Jumat, mengatakan pemeriksaan 20 saksi tersebut sudah dilaksanakan selama tujuh hari, termasuk mantan kepala dinas (Kadis) Dukcapil Kota Jambi. Menurut dia, pemeriksaan para saksi tersebut dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dan untuk dapat menetapkan tersangka pada kasus tersebut. "Keterangan dari saksi saksi untuk mengumpulkan alat bukti supaya kami dapat menentukan siapa tersangka dalam perkara ini, maka dari itu semuanya yang diperiksa dari pegawai. honor sampai mantan kepala dinasnya," kata Santoso. Pengusutan kasus ini didasarkan pada adanya laporan dari korban KTP palsu tersebut dan kemudian polisi melakukan penyelidikan dan pihaknya telah mendapatkan indikasi adanya modus-modus untuk melakukan pemalsuan KTP, katanya. Setelah dilakukan penyidikan, katanya, telah mengindikasi modus pemalsuan KTP ini dengan melakukan pencetakan KTP di luar jam dinas Disdukcapil Kota Jambi, di mana pencetakan dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB dan indikasinya ada sekitar 18 KTP, pada hari itu juga dilakukan pencetakan. Modus selanjutnya yaitu dengan melakukan ilegal akses komputer maupun sistem pencetakan KTP. Modus ketiga yaitu menggunakan material KTP bekas, yang mana KTP asli tersebut dibersihkan diamplas dan dicuci sehingga bahan material tersebut dapat kembali dipergunakan untuk mencetak KTP lainnya. Terkait kasus ini, diduga terjadi pelanggaran terhadap Pasal 1, 2 dan 3 UU ITE tentang Tindak Pidana Ilegal Akses dengan ancaman pidana 5 tahun penjara, dan denda sekitar Rp500 juta sampai Rp700 juta.(sws)

Penanganan COVID-19 dari Hulu di Surabaya Dinilai Kurang Maksimal

Surabaya, FNN - Percepatan penanganan COVID-19 dari hulu di Kota Surabaya, Jawa Timur, dinilai masih kurang maksimal, sehingga masih banyak ditemukan warga termasuk tenaga kesehatan yang terpapar virus corona. "Saya mengapresiasi, akhir-akhir ini, Pemkot Surabaya sudah banyak melakukan terobosan inovatif untuk penanganan COVID-19," kata anggota Komisi A DPRD Surabaya Fatkur Rohman saat rapat daring bersama Humas Pemkot Surabaya, Jumat. Menurut dia, terobosoan yang sudah dilakukan Pemkot Surabaya mulai dari kebijakan tracing, pembatasan, menurunkan beberapa SDM ke puskesmas, puskesmas buka 24 jam dan yang terbaru adalah mencari tempat untuk isolasi mandiri (isoman) per kelurahan, walaupun beberapa ada problem komunikasi dan kesalahpahaman sehingga ada penolakan dari warga. "Namun terobosan itu masih sebatas hilir, bukan hulunya. Padahal hulu ini justru kuncinya," ujarnya. Itu semua, lanjut dia, adalah akibat dari penanganan setelah seseorang itu ada gejala dan terpapar COVID-19, padahal problem utama adalah di penyebabnya atau di hulunya, yaitu bagaimana memastikan semua pihak mematuhi regulasi dan menjaga prokes dengan penuh kesadaran bukan dipaksa-paksa yang justru kontraproduktif. "Peran Humas Pemkot Surabaya ke depan ini adalah penguatan mindset, edukasi dan sosialiasi bagaiamana ini viral dan masif. Tentunya dengan melibatkan akademisi dan praktisi medis untuk bicara, manfaatkan teknologi dan, jika diperlukan, ada support tambahan anggaran untuk ini," ujarnya. Fatkhur mengatakan terobosan inovatif yang bersifat hilir yang sudah dilakukan pemkot tetap harus dilanjutkan, namun terobosan yang bersifat hulu juga harus diberikan perhatian lebih. Fakta di lapangan, kata dia, masih banyak ditemukan warga Surbaya yang masih malu ketika mengetahui terpapar COVID-19 karena dianggap sebagai aib. Sehingga mereka beranggapan lebih baik di rumah saja dengan pengobatan seadanya dan tidak mau tes usap atau periksa padahal kondisi makin memburuk. "Kondisi rumah yang tidak memungkinkan mengisolasi diri, ventilasi udara yang kurang bagus dan berdekatan makin memperparah munculnya kluster keluarga akhir-akhir ini. Ini problem hulu, problem mindset, pengetahuan dan kesadaran," katanya. Untuk itu, ia berharap humas mengambil peran ini, bersinergi secara masif dengan semua pihak termasuk media, kalau perlu ada papan reklame yang memberikan pesan perihal ini secara terus menerus. "Jadi tidak boleh putus semangat, ini sulit tapi dengan niat baik, jika Allah berkehendak maka warga pelan-pelan akan semakin sadar dan selebihnya berdoa pada Allah atas semua ikhtiar ini. Semoga Allah melindungi dan menyehatkan kita semua serta mencabut penyakit ini dari bumi Nusantara," katanya. (mth)

KLHK: Penumbuhan Kesadaran Masih Jadi Tantangan Pengelolaan Sampah

Jakarta, FNN - Kepala Sub Direktorat Barang dan Kemasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ujang Solihin Sidik mengatakan menumbuhkan kesadaran publik masih menjadi tantangan terbesar terkait isu pengelolaan sampah di tanah air. Dalam diskusi virtual Forum Ekonomi Sirkular Indonesia kr-4 yang dipantau dari Jakarta, Jumat, Ujang mengutip data Indeks Perilaku Ketidakpedulian Lingkungan Hidup oleh Badan Pusat Statistik pada 2018 yang menemukan 72 persen masyarakat masih tidak peduli dengan pengelolaan sampah. "Kalau ini tidak ditumbuhkan ini masih akan menjadi PR besar kita sampai generasi berikutnya. Ini tantangan yang harus kita hadapi, salah satu PR terbesar kita adalah membangun kesadaran publik," kata Ujang. Terkait proses peningkatan kesadaran publik akan pentingnya proses pengolahan sampah, Ujang menegaskan edukasi memiliki peran besar dan memerlukan waktu dan konsistensi. Di KLHK sendiri, menurut Ujang, memiliki rancangan terkait komunikasi informasi edukasi pengelolaan sampah yang bertujuan untuk mencapai pengurangan dan penanganan sampah. Pesan terkait manfaat yang bisa didapatkan dari pengurangan dan penanganan sampah juga harus disampaikan kepada publik agar dapat mendorong perubahan perilaku. "Pesan-pesan ini penting yang sedang menjadi grand design kami di KLHK ketika berbicara soal komunikasi informasi dan edukasi ini," jelasnya. Dia juga menjelaskan terdapat beberapa tantangan untuk melakukan edukasi yaitu anggaran yang terbatas dan sering kali tidak menjadi prioritas, produksi yang tidak murah dan sulit dilakukan di beberapa jaringan serta dampak edukasi yang tidak bisa terlihat secara instan. (mth)

YouTube Shorts Resmi Rilis di Indonesia

Jakarta, FNN - Setelah diluncurkan terlebih dahulu secara global, akhirnya platform berbagi video YouTube meresmikan perilisan fitur YouTube Shorts secara resmi di Indonesia dengan versi beta untuk memberikan pengalaman lebih kaya lagi bagi konten kreator. “Dengan kehadiran fitur ini kami ingin mempermudah kreator untuk berkreasi dari handphone mereka, mereka bisa secara mudah berkreasi, mengedit, dan meng-upload hasilnya,” kata Direktur Marketing Google Indonesia Filipina dan YouTube Asia Tenggara Veronica Utami dalam konferensi pers virtualnya, Jumat. YouTube Shorts merupakan fitur baru yang memungkinkan kreator untuk membuat video versi pendek mulai dari 15 detik hingga 1 menit. Tentunya referensi untuk penggunaan audio di dalam aplikasi YouTube Shorts terintegrasi dengan seluruh audio yang ada baik di YouTube Shorts lainnya maupun dengan audio yang sudah ada di layanan YouTube sebelumnya. Dengan banyak jumlah video dan audio yang diunggah di YouTube tentu kreator memiliki segudang ide yang bisa ditampilkan lewat video pendeknya. “Banyak kreativitas yang bisa d-iunlock oleh kreator, karena kami menyediakan tidak cuma referensi audio tapi juga konten lainnya seperti cuplikan video jokes atau motivational speech. Bisa juga anda mengambil cuplikan audio untuk latar suara seperti suara gergaji, jadi ada berbagai ide untuk menggunakan fitur ini,” kata Veronica. Mulai hari ini anda bisa membuat konten YouTube Shorts dengan mengakses di bagian bawah aplikasi YouTube bersamaan dengan akses live streaming. Saat ini setiap konten YouTube Shorts yang diunggah direkomendasikan disertakan #shorts agar lebih mudah dijangkau dan dilihat oleh banyak orang. Bagi anda yang sekadar mencari hiburan berdurasi pendek pun anda bisa mencari #shorts untuk melihat konten- konten yang telah dibuat oleh kreator Indonesia. Meski masih berupa versi beta, YouTube Shorts hadir dengan fitur yang cukup lengkap. Cara Menggunakan Shorts Anda bisa mengatur berapa kali jumlah anda mengambil gambar sesuka hati dengan durasi maksimal 60 detik. Perekaman atau pengambilan gambar di YouTube Shorts tersedia dalam tiga metode. Metode pertama kreator bisa mengambil gambar dengan terus menerus menekan tombol ambil gambar dan berhenti menekannya setelah pengambilan gambar sudah selesai. Metode kedua kreator bisa menekan tombol mengambil gambar dengan lebih lama sehingga pengambilan gambar bisa dilakukan secara otomatis dan kreator bisa menekan kembali tombol itu untuk berhenti mengambil gambar. Terakhir, kreator bisa memanfaatkan fitur timer sehingga bisa menyiapkan diri sebelum pengambilan gambar dilakukan. Kreator bisa menyiapkan waktu bersiap- siap sebelum pengambilan gambar dilakukan dengan jeda waktu 3 detik, 10 detik, serta 20 detik. Ada fitur undo dan redo ketika pengambilan gambar berlangsung sehingga pengguna bisa memanfaatkannya sesuai kebutuhan. Lalu pengguna juga bisa mengatur kecepatan pengambilan video,bisa diatur dengan ritme cepat hingga 3 kali lipat atau pun dengan ritme lambat hingga 0,3 kali lipat. Tak ketinggalan ada juga filter yang tersedia lebih dari 10 jenis yang bisa ditambahkan untuk mempercantik dan memperindah gambar yang anda buat. Untuk fitur penambahan lagu anda bisa menambahkan lagu di awal atau pun di akhir pengeditan video sesuai dengan kebutuhan Anda. Bagian lagu atau audio yang ditambahkan pun tentunya bisa dipilih sesuai dengan keinginan kreator. Fitur penambahan teks juga sudah disematkan dalam aplikasi YouTube Shorts dan bisa diatur kapan tulisan tersebut muncul di bagian video. Setelah selesai melakukan penyuntingan gambar, anda bisa langsung mengunggah YouTube Shorts Anda ke akun YouTube untuk kemudian dibagikan ke warganet. Jangan lupa berikan judul yang menarik dengan tagar yang relevan sehingga video anda bisa dengan mudah disaksikan banyak penonton. Selain menyediakan kemudahan untuk para kreator konten berkarya lewat video pendeknya, kini YouTube juga menyiapkan layanan #Shorts bisa dilihat lebih mudah oleh pengguna yang menggunakan layanan mereka untuk mencari hiburan. Selain telah menyiapkan kanal khusus untuk konten Shorts di bagian bawah aplikasi, YouTube juga mempermudah pengguna menghadirkan beberapa cuplikan Shorts di bagian beranda pengguna sehingga banyak konten tidak hanya konten berdurasi panjang maupun pendek dapat dengan mudah diakses oleh pengguna. Dengan cara ini, tidak hanya kreativitas dan kebutuhan kreator yang tertampung tapi juga keinginan penonton dalam mengakses hiburan lebih mudah terpenuhi. Pada saat anda menyaksikan tayangan #shorts, anda juga bisa terhubung secara langsung dengan video- video terkait yang memiliki latar audio yang sama. Sebagai contoh ketika anda sedang mengakses video Shorts dari akun BANGTANTV, anda bisa terhubung melihat video- video lainnya yang menggunakan audio dari akun tersebut. Selain itu anda juga bisa melihat bentuk video lainnya seperti video klip panjang sehingga tidak terbatas dengan hasil pencarian bentuk video yang pendek. Tentunya pengalaman ini bisa membantu anda baik sebagai reator maupun penonton bisa memiliki banyak pengetahuan. “Kami ini ingin membuat wadah konten yang seamless. Jadi ada video panjang, video pendek, lalu mau berkreasi atau mau menonton itu tentunya tetap bisa dilakukan. Itu yang membedakan YouTube dengan platform lain, kami tentu berkomitmen untuk terus menyempurnakan produk kami,”kata Vero. Di awal bulan Juli 2021, YouTube Shorts sudah ditonton 6,5 miliar kali setiap harinya di seluruh dunia. Shorts akan diintegrasikan ke pengalaman YouTube yang sudah Anda kenal dan sukai. YouTube Shorts akan bersaing dengan aplikasi sejenis yang digemari di Indonesia seperti TikTok dan Reels milik Instagram. (mth)

Penegakan Aturan PPKM Kedepankan Humanisme sambil Membangun Empati

Semarang FNN - Penegakan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) harus secara tegas namun tetap mengedepankan humanisme (kemanusiaan). Di tambah lagi, petugas dan masyarakat perlu saling berempati. Petugas PPKM juga harus merasai bahwa masyarakat yang mencari nafkah di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) untuk kebutuhan hidup keluarganya sehari-hari. Hal lain yang tidak kalah pentingnya agar tumbuh kesadaran diri setiap anak bangsa terkait dengan kepatuhan terhadap aturan PPKM adalah penegakan hukum yang tidak tebang pilih. Siapa pun pelanggar harus ditindak tegas tanpa kecuali. Sebaliknya, mereka yang mencari nafkah dengan berdagang juga harus menyadari akan tugas aparat kepolisian, TNI, satuan polisi pamong praja (satpol PP), dan personel lain yang tergabung dalam tim penegakan aturan PPKM. Mereka bertugas demi mencegah penularan virus corona di tengah peningkatan angka kasus Covid-19 di sejumlah daerah. Di lain pihak, Pemerintah juga perlu memperhitungkan anggaran untuk keperluan masyarakat di suatu daerah, baik PPKM Level 4 maupun PPKM berbasis mikro. Pemenuhan kebutuhan masyarakat sebagai konsekuensi penerapan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pada hari Selasa (20/7) atau bertepatan pada Hari Raya Kurban 2021, Menteri Dalam Negeri meneken Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Pada hari yang sama, Muhammad Tito Karnavian juga menandatangani Inmendagri No. 23/2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Setelah ada aturan PPKM tersebut, pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib memberi kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak di wilayah karantina selama karantina wilayah berlangsung (Pasal 55). Apalagi, setiap orang mempunyai hak memperoleh perlakuan yang sama dalam penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan (Pasal 7). Pasal 8 UU Kekarantinaan Kesehatan menegaskan bahwa setiap orang mempunyai hak mendapatkan pelayanan kesehatan dasar sesuai dengan kebutuhan medis, kebutuhan pangan, dan kebutuhan kehidupan sehari-hari lainnya selama karantina. Hal ini perlu menjadi bahan evaluasi ketika Pemerintah akan memperpanjang masa PPKM di suatu daerah. Meski di dua instruksi Menteri Dalam Negeri (inmendagri) itu tidak menggunakan istilah "wilayah karantina" atau menggunakan frasa "PPKM Level 4" (Inmendagri No. 22/2021) dan "PPKM berbasis mikro" (Inmendagri No. 23/2021), bagi pelanggar terancam sanksi UU Kekarantinaan Kesehatan. Ancaman sanksi ini diatur dalam Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan. Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat, terancam pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100 juta. Pelanggar aturan PPKM juga terancam sanksi sebagai ketentuan di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 212 sampai dengan Pasal 218; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular; dan peraturan daerah, peraturan kepala daerah; serta ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang terkait. Risiko Pedagang Tidak hanya pemerintah, petugas PPKM, dan para pedagang yang harus mempunyai empati, tetapi juga pembeli. Mereka perlu pula tahu akan risiko para pemilik warung/kafe yang membiarkan mereka makan di tempat, apalagi ketentuan ini terdapat di dua inmendagri itu. Ditegaskan dalam aturan PPKM bahwa pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, dan lapak jajanan), baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in). Gegara pembeli makan di tempat, seorang tukang bubur di Kota Tasikmalaya divonis hakim dengan putusan denda Rp5 juta atau subsider 5 hari kurungan penjara pada hari Selasa (6/7) karena terbukti melanggar Pasal 34 Ayat (1) juncto Pasal 21 I Ayat (2) huruf f dan g Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021. Di dalam Perda Provinsi Jabar No. 5/2021 Pasal 34 (1) acaman pidana kurungan paling lama 3 bulan atau pidana denda paling sedikit Rp5 juta dan paling banyak Rp50 juta. Tidak hanya tukang bubur yang dikenai sanksi, sebagaimana diatur dalam perda tersebut, seorang pemilik kedai kopi di Tasikmalaya juga dikenai denda. Namun, yang bersangkutan memilih menjalani hukuman penjara selama 3 hari ketimbang membayar denda Rp 5 juta karena melanggar PPKM darurat. Pengadilan Negeri Tasikmalaya pada hari Selasa (13/7) menjatuhkan hukuman tersebut karena pemilik kedai kopi terbukti melanggar aturan PPKM darurat, yakni buka melebihi batas waktu pukul 20.00 WIB. Penegakan hukum ini tidak lain bertujuan agar pelaku maupun orang lain tidak melakukan perbuatan yang sama. Apalagi, data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menunjukkan kasus harian terkonfirmasi positif pada hari Kamis (22/7) pukul 12.00 WIB bertambah 49.509 orang sehingga secara akumulasi mencapai 3.033.339 kasus. Seiring dengan peningkatan angka kasus Covid-19 di tengah PPKM ini, seyogianya semua elemen bangsa ini perlu merasakan apa yang orang lain rasakan, baik dalam posisi sebagai penentu kebijakan, petugas PPKM, pedagang, maupun pembeli. Di lain pihak, mereka juga harus berempati terhadap tenaga medis, baik yang bertugas di rumah sakit (RS) maupun pusat kesehatan masyarakat (puskesmas). Mereka berjuang demi kesembuhan pasien Covid-19 di Tanah Air. Bahkan, bisa jadi selama pandemi ini mereka lebih sering di RS ketimbang berkumpul suami/istri dan anaknya. Kepatuhan terhadap protokol kesehatan ini menunjukkan kepedulian terhadap sesama anak bangsa, terlebih pada masa depan generasi muda. Masa rela membiarkan anak-anak belajar secara daring (online) terus-menerus tanpa mengenal secara fisik teman-temannya. Khusus bagi pembuat hoaks, janganlah menginformasikan hal-hal yang menyesatkan publik. Apakah kalian tidak kasihan terhadap anak-anak yang kini sedang belajar di sekolah dasar (SD) atau sederajat, sekolah menengah pertama (SMP) atau sederajat, maupun sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat. Setop hoaks di tengah pandemi Covid-19. (sws

Lapas Anak Kendari Remisi 28 Anak Binaan saat Hari Anak Nasional

Kendari FNN - Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), memberikan remisi atau pengurangan masa hukuman kepada 28 anak warga binaan pada Peringatan Hari Anak Nasional 2021. Kepala LPKA Kendari Akbar Amnur melalui selulernya di Kendari, Jumat, mengatakan pemberian remisi kepada warga binaan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-774.PK.01.01.02 Tahun 2021 tanggal 23 Juli 2021. "Di momen Hari Anak Nasional 2021 ini, warga binaan di LPKA Kendari yang mendapat remisi sebanyak 28 anak," katanya. Ia menyebut dari 28 anak yang mendapat remisi, satu orang di antaranya langsung dinyatakan bebas karena masa pidananya telah selesai akibat pengurangan dari remisi, sementara 27 anak lainnya masih memiliki masa pidana yang harus dijalani. "Ada satu anak yang langsung mendapat remisi bebas dan sudah dibebaskan langsung tadi, 27 lainnya masih menjalani sisa masa hukumannya," jelasnya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 orang mendapat remisi satu bulan, dua orang mendapat remisi dua bulan dan satu orang mendapat remisi tiga bulan. Khusus bagi anak binaan yang dinyatakan bebas langsung setelah mendapat remisi, Akbar, meminta agar tidak kembali melakukan pelanggaran hukum dan menjadi anak yang baik ke depanya. "Kita harapkan anak yang bebas di Hari Anak Nasional ini, bisa menjadi anak lebih baik, dan kembali di tengah-tengah masyarakat tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum lagi," harapnya.(sws)

Kakorlantas Bagikan Sembako bagi Pemulung di Cakung Terdampak PPKM

Jakarta FNN - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono membagikan 450 sembako bagi pemulung yang berada di kawasan Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, yang terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4. Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, menyebutkan selain memberikan paket sembako, pihaknya juga memastikan masyarakat di sekitar sudah divaksinasi COVID-19. “Hari ini, kami secara bersama-sama melaksanakan baksos di daerah Pulogadung, untuk para teman-teman masyarakat pemulung. Kami bagikan kurang lebih sebanyak 450 sembako,” katanya. Irjen Pol Istiono mengatakan dirinya bersama dengan tokoh masyarakat Muhammadiyah dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU), dan teman-teman BRI melaksanakan bakti sosial (Baksos) untuk masyarakat pemulung. Lebih lanjut, dia menjelaskan berdasarkan pantauan di lapangan, masyarakat yang ada di kawasan tersebut dalam kondisi sehat. “Kami juga menanyakan tentang kesehatan mereka, apakah sudah divaksin atau belum, dan rata-rata mereka sudah divaksin. Serta, semuanya dalam kondisi sehat walafiat,” katanya. Sementara, Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Sunanto mengapresiasi kegiatan Kakorlantas dalam meringankan beban masyarakat di masa pandemi COVID-19 ini. Dirinya berharap semoga upaya kali ini bisa meringankan masyarakat yang terdampak pandemi. “Semoga upaya ini bisa meringankan beban masyarakat di tengah proses Pandemi COVID-19 dan menjadi edukasi masyarakat. Pandemi COVID-19 ini perlu dihadapi dengan semangat dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Sunanto atau yang biasa dipanggil Cak Nanto Kepala Banser NU DKI Jakarta Abdul Mupid, mengatakan Banser sangat merespon kegiatan yang dilakukan oleh Kapolri yang kali ini dihadiri Kakorlantas. Karena, menurutnya kegiatan tersebut sangat membantu masyarakat di masa PPKM. “Dan betul-betul bisa merespon imunitas masyarakat, yang paling penting sosialisasi yang dilakukan Polri dan masyarakat, serta unsur ormas lain untuk mensosialisasikan vaksin yang bisa menyelesaikan masalah COVID-19,” ucap Mufid Salah seorang dari masyarakat penerima bantuan sembako Siti Rachmawati mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan. Menurutnya bantuan tersebut bisa meringankan beban mereka sebagai rakyat kecil. “Saya senang sekali bisa mendapat bantuan seperti ini. Bantuan ini bisa meringankan kami, sebagaimana kami adalah rakyat kecil,” kata dia. Terakhir, dia berharap semoga PPKM bisa segera berakhir, begitu juga dengan COVID-19 agar masyarakat Indonesia bisa kembali sehat dan hidup normal seperti biasa. “Insya Allah, mudah-mudahan PPKM dan COVID-19 bisa cepat berakhir, agar anak dan masyarakat Indonesia bisa sehat semuanya,” ujarnya.(sws)

Pemerintah Siapkan Regulasi Blokir Produk UMKM Impor Via Lokapasar

Jakarta, FNN - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika menyiapkan regulasi untuk memblokir produk UMKM asing yang diimpor melalui marketplace atau lokapasar daring sebagai bentuk perlindungan kepada produk UMKM dalam negeri. "Kami dari Kemenkop-UKM, Kementerian Perdagangan, dan Kemenkominfo ditugaskan untuk menyiapkan regulasi, jangan sampai adalagi kasus-kasus terutama di platform crossborder yang melakukan dumping produk-produk UMKM impor yang masuk ke market digital nasional dan memukul UMKM kita," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam diskusi daring mengenai Akselerasi Digitalisasi UMKM di Jakarta, Jumat. Teten mengatakan pemerintah telah menegur pengelola lokapasar yang melakukan impor produk UMKM asing ke pasar Indonesia. Meskipun respons pengelola lokapasar tersebut mengikuti arahan pemerintah, pihaknya akan tetap mengeluarkan regulasi untuk mengatur sistem perdagangan elektronik secara daring. Menurut Teten, serbuan produk impor yang bisa masuk ke Indonesia hanya melalui lokapasar daring dapat mematikan produk UMKM Indonesia. Terlebih lagi pemerintah saat ini sedang melaksanakan program digitalisasi UMKM, yaitu memasukkan produk-produk UMKM ke ekosistem digital di berbagai lokapasar daring untuk meningkatkan penjualan dan pengembangan usaha. Berdasarkan survei Bank Indonesia yang dilakukan kepada 2.970 responden UMKM yang mayoritas adalah kelompok usaha mikro dan kecil, sebanyak 88 persen pelaku UMKM terdampak oleh pandemi COVID-19. Sementara 12 persen dari responden bisa bertahan di tengah pandemi karena sudah masuk ke dalam ekosistem pemasaran digital. Bahkan dari 12 persen yang bertahan tersebut, sekitar 27 persen di antaranya mengalami peningkatan penjualan saat pandemi COVID-19. Teten menyebutkan saat ini sebanyak 13,5 juta pelaku UMKM atau sekitar 20 persen dari total UMKM telah masuk ke dalam ekosistem digital. Pemerintah menargetkan sebanyak 30 juta UMKM masuk ke dalam ekosistem pemasaran digital pada tahun 2024. Menkop UKM menegaskan perlu adanya kolaborasi dan sinergi dari berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan jumlah pelaku UMKM yang masuk ke ekosistem digital. "Artinya setiap tahun kami harus menyiapkan 5 juta UMKM masuk ke ekosistem digital. Dan itu artinya kami harus mendampingi usaha mikro yang punya potensi berjualan di online. Harus 5 juta setahun ini tidak bisa sendiri, semua harus bergerak karena besar sekali effort yang harus dilakukan," kata Teten. Teten mengatakan pemerintah berfokus untuk meningkatkan kinerja UMKM Indonesia karena kontribusinya yang cukup signifikan terhadap PDB Indonesia. Dia menyebut pemulihan ekonomi UMKM dalam situasi pandemi COVID-19 menjadi sangat penting karena sektor UMKM mampu berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja sebanyak 97 persen. (mth)

Polda Jawa Tengah Perpanjang Penutupan 27 Pintu Keluar Tol Jateng

Solo FNN - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Rudy Syafirudin menyebutkan pihaknya telah memperpanjang penutupan 27 titik pintu keluar tol di wilayah Jateng hingga 25 Juli 2021. Kebijakan tersebut sesuai hasil rapat yang dipimpin oleh Menko Maritim dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjahitan, pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV pintu keluar tol ditutup selama lima hari atau hingga tanggal 25 Juli, kata Dirlantas, melalui rilisnya yang diterima, di Solo, Jateng, Jumat. "Ada 27 pintu gerbang keluar tol di Jateng yang ditutup diperpanjang waktunya hingga 25 Juli mendatang," kata Dirlantas. Dirlantas mengatakan cara penindakan tetap sama, seperti yang dilaksanakan sebelumnya pada 16 hingga 22 Juli dan kini diperpanjang hingga 25 Juli mendatang. Untuk kendaraan baik sektor esensial maupun kritikal diperlakukan sama. Dirlantas menjelaskan pihaknya akan memberlakukan sama, baik untuk ensesial dan kritikal, apabila tidak bisa menunjukkan surat keterangan kerja dari masing-masing kantornya dan tidak ada surat antigen atau PCR hasil negatif serta ditambah surat vaksin, maka kendaraan akan diputar balik. "Kami tidak bisa memberikan izin masuk yang bersangkutan tanpa dilengkapi surat surat yang dimaksud. Kendaraan akan diputar balikan," katanya. Dia menjelaskan sebanyak 27 pintu keluar tol di Jateng akan dijaga dari seluruh anggota baik Satuan Brimob, Samapta dan satuan lainnya akan membantu dalam pelaksanaannya. Pelaksanaan berjalan sesuai yang diharapkan hingga Jumat ini jumlah kendaraan yang sudah diputar balikan karena tidak bisa menunjukan surat yang dimaksud, hampir 62.000 kendaraan se-Jateng. Kendati demikian, pihaknya mengimbau masyarakat khususnya para pekerja tolong lengkapi surat-suratnya selengkap-lengkapnya selama masa PPKM. Sehingga, memudahkan petugas dalam melaksanakan dalam kegiatan pengecekan nanti. Selain itu, pihaknya juga berharap para sopir truk yang memuat bahan-bahan ensesial dan kritikal meminta kepada kepada petugas untuk dipasang stiker warna biru dan merah sehingga saat pemeriksaan tidak diperiksa lagi oleh anggota.(sws)

MPR: Indonesia Konsisten Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Jakarta, FNN - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan bahwa bangsa Indonesia secara konsisten mendukung perjuangan bangsa Palestina untuk memperoleh kemerdekaan dan kedaulatannya secara penuh. Dukungan itu, kata Bamsoet di Jakarta, jumat, ditunjukkan melalui berbagai forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Organisasi Konferensi Islam (OKI), dan Gerakan Non-Blok (GNB). Indonesia pun secara konsisten berpegang teguh pada amanah konstitusi yang menentang berbagai bentuk penjajahan di muka Bumi. Ditegaskan pula bahwa dukungan Indonesia kepada Palestina merupakan amanat konstitusi dan berada di jantung politik luar negeri Indonesia. "Oleh karena itu, pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina dan menempatkan isu ini sebagai salah satu isu prioritas kebijakan luar negeri Indonesia," kata Bamsoet dalam keterangannya. Hal itu dikatakan Bamsoet saat menerima komunikasi telepon dari Ketua Parlemen Turki Mustafa Sentop pada hari Jumat. Ia mengemukakan bahwa bangsa Indonesia melihat akar masalah konflik Israel dan Palestina adalah penjajahan yang belum berakhir dan konflik di Palestina merupakan perang asimetris antara penjajah dan pihak yang dijajah. Menurut dia, eskalasi kekerasan di Palestina dan Israel di pertengahan Mei 2021 yang dipicu pengusiran paksa di wilayah Sheikh Jarrah oleh Israel merupakan contoh manifestasi penjajahan dan perampasan hak-hak rakyat Palestina oleh pihak Israel. "Dalam peristiwa tersebut, lebih dari 270 warga Palestina menjadi korban jiwa, termasuk 70 di antaranya anak-anak," kata Bamsoet. Menurut Bamsoet, masalah perbatasan dan pemukiman ilegal selama ini merupakan konflik Israel dan Palestina yang harus segera dipecahkan. Selama ini, kata dia, Israel telah melakukan creeping annexation yang berjalan selama bertahun-tahun. Oleh karena itu, Indonesia menolak permukiman Israel di Tepi Barat karena bertentangan dengan Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB. "Khususnya, Resolusi 2334 dan kesepakatan internasional lainnya yang menyatakan pembangunan permukiman Israel di Tepi Barat sebagai tindakan ilegal," katanya. Dalam setiap kesempatan, kata Bamsoet, Indonesia selalu menyuarakan dukungan terhadap two-state solution berdasarkan sejumlah Resolusi PBB dan parameter internasional yang disepakati bersama. Selain itu, lanjut dia, Indonesia juga senantiasa menekankan perlunya sikap berimbang dari masyarakat internasional dalam membantu Palestina dan mendorong proses perdamaian. "Termasuk mencegah aneksasi dan pemukiman ilegal oleh Israel. Serta mendorong penyaluran bantuan kemanusiaan kepada Palestina, khususnya di tengah pandemi COVID-19 seperti sekarang ini," katanya.(sws)