ALL CATEGORY

Pemerintah Cermati Dampak PPKM Darurat terhadap Ekonomi

Jakarta, FFN - Pemerintah masih mencermati dampak penerapan PPKM Darurat terhadap ekonomi sebelum merumuskan kebijakan untuk mendorong geliat sektor non-esensial setelah kebijakan tersebut dicabut nanti. Kebijakan PPKM Darurat yang berlaku sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 telah menghentikan sementara aktivitas sektor non-esensial di Jawa hingga Bali untuk menekan laju penyebaran COVID-19. "Kami akan amati dengan cermat. Kami ada tim yang mengamati sampai berapa jauh kita boleh pergi. Istilah saya itu kalau kita bengkokkan sesuatu mesti ada batasnya, kalau bengkok terus ya patah. Kami mengamati betul ini masalah ekonomi jangan sampai kelamaan juga malah membuat mati," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers virtual yang dipantau di Jakarta, Kamis. Selama pelaksanaan PPKM Darurat, beberapa ketentuan yang dikeluarkan adalah pengetatan kewajiban bekerja dari rumah untuk semua pekerja sektor non-esensial dan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring. Sektor non-esensial erat kaitannya dengan industri pariwisata dan UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Selama pemberlakuan PPKM Darurat, sektor non-esensial menghadapi hambatan besar terkait pembatasan aktivitas. Bagi sektor esensial, maksimal 50 persen staf yang bekerja di kantor dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat dan 100 persen bagi sektor kritikal. Pemerintah mengizinkan supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan swalayan untuk beroperasi hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Sedangkan untuk apotek tetap diperbolehkan beroperasi selama 24 jam melayani masyarakat yang membutuhkan obat-obatan. Namun, pemerintah memutuskan agar pusat perbelanjaan dan pusat perdagangan lainnya termasuk kawasan wisata ditutup selama penerapan PPKM Darurat tersebut. Menteri Luhut mengungkapkan pihaknya segera melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait strategi dalam memulihkan ekonomi selepas pencabutan kebijakan PPKM Darurat pada 21 Juli. Dia juga menyampaikan akan bertemu dengan Asosiasi Guru Besar Universitas Indonesia untuk meminta pendapat akademis dalam merumuskan kebijakan pemulihan ekonomi yang terdampak PPKM Darurat. "Saya janji kepada Presiden besok atau nanti sore, kami akan laporkan cara bertindak apa yang akan kami lakukan berikutnya dengan data-data yang ada," ucap Luhut. (mth)

Pemkot Kupang Vaksinasi COVID-19 Massal bagi 10.500 Warga

Kupang, FNN - Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur segera melakukan vaksinasi COVID-19 secara massal dengan target 10.500 orang warga yang mendapat vaksin pertama guna mencegah penyebaran virus Corona. "Animo masyarakat Kota Kupang untuk melakukan vaksinasi sangat tinggi. Hal itu dapat dilihat dalam kegiatan vaksinasi di beberapa pihak yang dipadati warga," kata Wakil Wali Kota Kupang,Hermanus Man di Kupang, Kamis. Ia mengatakan, Pemerintah Kota Kupang mendapat bantuan 10.500 dosis vaksin pertama dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk mengatasi penyebaran COVID-19. Vaksin yang ada itu menurut dia dialokasikan bagi 10.500 warga Kota Kupang yang diberikan melalui kegiatan vaksinasi massal pada 19 dan 21 Juli mendatang yang berlangsung di Puskesmas dan berbagai rumah sakit di daerah ini. Kegiatan vaksinasi massal itu, kata dia, dilakukan disemua Puskesmas di ibu kota Provinsi NTT tersebut. Ia mengatakan, vaksinasi massal yang dilakukan pada semua Puskesmas dan rumah sakit di Kota Kupang itu sebagai upaya pemerintah untuk mengurai terjadinya kerumunan warga saat mengikuti kegiatan vaksinasi. "Warga tidak perlu kwatir dengan kekurangan vaksin. Vaksin selalu tersedia sehingga tidak perlu datang berkerumun di tempat vaksinasi yang sedang dilakukan di daerah ini,"tegas Hermanus Man. Hermanus Man mengatakan 10.500 dosis vaksin COVID19 itu digunakan selama dua hari. Dia menambahkan kegiatan vaksinasi massal dipastikan mengikuti protokol kesehatan pencegahan COVID-19 karena tim gugus tugas kelurahan dan kecamatan akan melakukan pengawasan secara ketat. Menurut dia tingginya animo warga untuk mendapatkan vaksinasi karena dua hal yaitu pemerintah memberlakukan aturan wajib menunjukan sertifikat dalam pengurusan dokumen pemerintahan serta adanya rumor pemberlakukan vaksin pra bayar yang harganya cukup mahal. "Dua hal inilah yang mendorong warga berbonding-bondong mendatangi lokasi kegiatan vaksinasi massal sehingga menimbulkan banyak kerumunan warga," tegas Hermanus Man. (sws)

YLK Sumsel Ajak Masyarakat Awasi Perdagangan Obat COVID-19

Palembang, FNN - Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumatera Selatan mengajak masyarakat secara bersama-sama intensif melakukan pengawasan perdagangan obat yang biasa digunakan untuk terapi atau pengobatan pasien COVID-19. Partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan perdagangan obat COVID-19 diperlukan untuk mencegah terjadinya penimbunan barang yang dapat mempengaruhi naiknya harga di pasaran," kata Pembina YLK Sumsel, Rizal Aprizal di Palembang, Kamis. Menurut dia, jika masyarakat mengetahui ada kegiatan penimbunan obat baik secara perorangan maupun kelompok dan lembaga/perusahaan diminta untuk melaporkannya kepada aparat kepolisian terdekat karena merupakan perbuatan melanggar hukum. Sebagai acuan dalam melakukan pengawasan, masyarakat bisa melihat Surat Edaran Kemenkes RI Tentang Harga Eceran Tertinggi ( HET ) 11 jenis obat saat masa pandemi COVID-19. Selain perdagangan obat, masyarakat juga diajak untuk melakukan pengawasan perdagangan oksigen yang akhir-akhir ini mengalami peningkatan permintaan. Melalui upaya tersebut, diharapkan obat dan oksigen atau barang yang bisa digunakan untuk terapi masyarakat yang terpapar virus Corona bisa tersedia dalam jumlah cukup banyak di apotek, toko obat, distributor perusahaan farmasi, dan oksigen dengan harga yang terjangkau, ujar Rizal. Sementara sebelumnya, Kapolda Sumsel, Irjen Pol.Eko Indra Heri S mengatakan pihaknya menurunkan tim untuk mengawasi perdagangan obat dan oksigen di pasaran menghadapi kondisi peningkatan permintaan masyarakat terhadap barang tersebut dalam sebulan terakhir. Untuk melakukan pengawasan itu, tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan jajaran gencar turun ke apotek, distributor perusahaan farmasi dan pabrik oksigen, katanya. Menurut dia, tim diperintahkan melakukan pengawasan untuk memastikan stok obat dan oksigen tersedia dalam jumlah cukup banyak dan tidak mengalami lonjakan harga di luar batas kewajaran. Dalam kondisi lonjakan kasus positif COVID-19 di provinsi dengan 17 kabupaten/kota itu, permintaan oksigen dan obat yang dapat mengatasi virus tersebut meningkat. "Jika tidak diantisipasi bisa terjadi kelangkaan dan permainan harga yang dapat membebani masyarakat, ujar kapolda. (sws)

Bea Cukai Sulbagsel Musnahkan Rokok-Miras Ilegal Senilai Rp2,88 miliar

Makassar, FNN - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) melakukan pemusnahan rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) senilai Rp2,88 miliar. Pemusnahan terhadap Barang Milik Negara berupa Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) dan miras tersebut merupakan hasil penindakan Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan selama periode September-Desember 2020. Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulbagsel Parjiya usai melakukan pemusnahan barang ilegal di Kantor Bea Cukai Sulbagsel di Makassar, Kamis mengatakan, pemusnahan tersebut telah mendapat persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melalui 4 persetujuan yang dikeluarkan pada Juni 2021. "Penindakan ini dari keputusan berkekuatan hukum, termasuk pemanfaatan barang negara tersebut. Persetujuan dikeluarkan Juni lalu dan pemusnahannya atau pelaksanaan teknis dilakukan pada Juli hari ini, Kamis," ujarnya. Adapun rincian nilai barang-barang ilegal yang dimusnahkan yakni 2.772.000 batang dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp2,8 miliar dan miras ilegal sebanyak 288 botol senilai Rp77,4 juta, maka totalnya mencapai Rp2,88 miliar . Sementara perkiraaan total kerugian negara sebesar Rp1,6 miliar terdiri dari Cukai, Pajak Rokok, dan PPn HT. Parjita mengemukakan barang bukti yang berhasil diperoleh pada 2020 ini ditemukan pada beberapa titik, seperti pihak distributor hingga pengecer, bahkan ada pula ditemukan di area parkir distributor. "Setelah penemuan itu, kami lakukan proses hukum tetapi sebagian besar pemilik barang ilegal ini tidak dikenal karena banyak yang hanya dititipi sehingga kita kesulitan mendapat otak pelaku," katanya. Penindakan rokok dan miras illegal tersebut dalam rangka menjalankan dua tugas utama Bea dan Cukai yaitu Community Protector dan juga sebagai Revenue Collector. Sebagai Community Protector, Bea Cukai bertugas mengawasi peredaran rokok dan miras ilegal sehingga tujuan pengenaan cukai yaitu untuk mengatur perilaku dan konsumsi masyarakat terhadap Barang Kena Cukai dapat terwujud. Sedangkan sebagai Revenue Collector, pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal yang dilakukan Bea Cukai diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara dari sektor Cukai. "Lebih dari memperoleh pendapatan negara, tetapi kita juga melihat dari aspek kesehatan masyarakat dalam mengonsumsi miras," ujarnya. (sws)

Rendahnya Ketaatan pada Protokol Kesehatan Picu Kenaikan Kasus COVID-19

Jakarta, FNN - Rendahnya tingkat kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan telah memicu peningkatan kasus penularan COVID-19, kata Ketua Bidang Data dan IT Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Dewi Nur Aisyah ​​​​​​. "Secara nasional angka kepatuhan menjaga jarak kita lebih rendah dibandingkan kepatuhan memakai maskernya," kata Dewi dalam keterangan tertulis Satuan Tugas yang diterima di Jakarta, Kamis. Menurut data Satuan Tugas pada 11 Juli 2021, dalam sepekan terakhir ada 95 atau 24,11 persen dari 394 kabupaten dan kota dengan tingkat kepatuhan warga memakai masker kurang dari 75 persen. Di tingkat kecamatan, ada 890 atau 26,20 persen dari 3.397 kecamatan dengan tingkat kepatuhan warga memakai masker kurang dari 75 persen. Pada tingkat kelurahan/desa, terdapat 5.282 atau 26,57 persen dari 19.880 kelurahan/desa dengan tingkat kepatuhan warga memakai masker kurang dari 75 persen. Pada periode sama, terdapat 112 atau 28.43 persen dari 394 kabupaten/kota dengan tingkat kepatuhan warga menjaga jarak kurang dari 75 persen. Selain itu ada 1.043 (30.70 persen) dari 3.397 kecamatan dan 5.710 (28,72 persen) dari 19.882 kelurahan/desa dengan tingkat kepatuhan warga menjaga jarak kurang dari 75 persen. Menurut data Satuan Tugas, tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan pada tujuh provinsi di Jawa dan Bali yang menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat juga tergolong rendah. Di Jawa Barat masih ada 814 (23,86 persen) kelurahan/desa dengan tingkat kepatuhan warga memakai masker kurang dari 75 persen dan 1.017 (29,81 persen) kelurahan/desa dengan kepatuhan warga menjaga jarak kurang dari 75 persen. Tingkat ketaatan warga memakai masker dan menjaga jarak di Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali menurut Satuan Tugas juga tergolong rendah, kurang dari 75 persen. Ketidakpatuhan warga terhadap protokol kesehatan bisa menjadi sumber penularan virus corona. Oleh karena itu, Dewi mengemukakan pentingnya kolaborasi pemerintah daerah dan masyarakat untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan hingga tingkat lingkungan rukun warga dan rukun tetangga. "Ini memerlukan kolaborasi kita semua, terutama di kalangan masyarakat. Masyarakat mesti bekerja sama dalam menerapkan dan meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan," katanya. Data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 pada Rabu (14/7) siang menunjukkan jumlah penderita COVID-19 di Indonesia bertambah sampai 54.517 orang. (sws)

Rapat Paripurna DPR RI Sahkan RUU Otsus Papua Jadi UU

Jakarta, FNN - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (Otsus Papua) jadi Undang-Undang pada Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan V Tahun 2020-2021 di Jakarta, Kamis. Pengesahan itu diumumkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebagai pimpinan rapat setelah ia meminta persetujuan 492 peserta Rapat Paripurna yang hadir secara langsung dan virtual. Para peserta rapat kompak memberikan persetujuannya dan Sufmi pun mengetok palu tanda RUU Otsus Papua disahkan sebagai Undang-Undang. Proses pengesahan itu turut disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, dan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Prof. Edward Omar Sharif Hiariej. Setidaknya ada 20 poin perubahan pada revisi UU Otsus Papua, yang terdiri dari perubahan pada 18 pasal dan penambahan dua pasal baru, kata Ketua Tim Panitia Khusus RUU Otsus Papua Komarudin Watubun saat menyampaikan laporan kerja Tim Pansus pada Rapat Paripurna. “RUU ini mengakomodir perlunya pengaturan kekhususan Orang Asli Papua (OAP) dalam bidang politik, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan perekonomian, serta memberi dukungan bagi masyarakat adat,” terang Komarudin. Ia menjelaskan UU Otsus yang baru itu memberi ruang yang luas bagi Orang Asli Papua untuk berkiprah dalam politik, serta lembaga-lembaga seperti Majelis Rakyat Papua dan Dewan Perwakilan Rakyat Tingkat Kabupaten/Kota (DPRK). “Saya hitung sekitar 250 kursi (untuk OAP, Red.) untuk seluruh (DPRK) kabupaten dan kota di Papua,” sebut Watubun. UU Otsus yang baru juga memberi afirmasi sebanyak 30 persen untuk keterlibatan perempuan asli Papua pada DPRK. Dalam kesempatan itu, Komarudin turut menyampaikan poin-poin perubahan lainnya yang mencakup peningkatan alokasi Dana Otsus, skema baru pencairan Dana Otsus, pembentukan Rencana Induk Pembangunan Papua, pembentukan Badan Khusus Pembangunan Papua, dan pemberian tenggat waktu penyusunan Peraturan Pemerintah sebagai aturan pelaksana UU Otsus yang baru selama 90 hari setelah beleid itu diundangkan. (sws)

TFRIC-19 Ciptakan Alat Tes Antigen dan Beras Kaya Vitamin dan Mineral

Jakarta, FNN - Task Force Riset dan Inovasi Teknologi untuk penanganan COVID-19 (TFRIC-19) menciptakan produk terbaru inovasi teknologi alat kesehatan berupa alat tes cepat antigen untuk deteksi dini COVID-19 dan pengayaan gizi vitamin dan mineral dalam beras. Untuk inovasi teknologi alat kesehatan, TFRIC-19 Next Generation membuat BPRO sebagai tes antigen untuk diagnostik cepat COVID-19, yang dikembangkan bersama antara tim Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dengan ProLINE Diagnostics. "Saat ini BPRO sedang dalam tahap registrasi di Kementerian Kesehatan dan persiapan uji validasi eksternal," kata Kepala BPPT Hammam Riza dalam Bincang Sehat TFRIC-19 Next Generation "Isoman Cerdas, Upaya Efektif Hadapi Gelombang COVID-19", di Jakarta, Kamis. Hammam menuturkan produk inovasi itu dikembangkan dari antibodi protein N (Nucleocapsid) virus Corona penyebab COVID-19. BPPT telah membentuk suatu satuan tugas yang dinamai TFRIC-19 yang bertugas menginisiasi pengembangan solusi multidimensi dengan dukungan peneliti dan perekayasa lintas disiplin, bahkan lintas institusi. Selama tahun 2020, TFRIC-19 telah berhasil melahirkan produk inovasi teknologi karya anak bangsa. Berlanjut ke 2021, TFRIC-19 Nezt Generation fokus melakukan lima aksi yakni penguatan kajian keekonomian dan teknologi, penguatan kerja sama, komersialisasi dan media, inovasi teknologi alat kesehatan, inovasi teknologi suplemen kesehatan, serta penguatan data sains dan aplikasi kecerdasan artifisial. Selain alat tes antigen, TFRIC-19 Next Generation juga berhasil melakukan inovasi teknologi dengan melakukan pengayaan gizi vitamin dan mineral dalam pangan pokok beras. Hammam menuturkan beras terfortifikasi adalah beras yang di dalamnya ditambahkan mikronutrien, guna meningkatkan kualitas makanan dan mengurangi masalah kesehatan penduduk. "Dengan gizi vitamin dan mineral yang terpenuhi, maka diharapkan daya tahan tubuh akan semakin membaik," ujar Hammam. Hammam mengatakan Kernel Beras Terfortifikasi (Fortified Rice Kernel) adalah kernel beras yang diperkaya dengan premiks vitamin A, B1, B3, B6, B9, dan B12, yang diproduksi melalui teknologi ekstrusi dengan menggunakan bahan baku lokal. Bekerja sama dengan mitra Perum Badan Urusan Logistik, Kernel Beras Terfortifikasi akan didistribusikan dan dipasarkan dalam bentuk sachet suplemen dan juga beras FORTIVIT, yang merupakan campuran antara Kernel Beras Terfortifikasi dengan beras premium dengan rasio pencampuran 1:100. (sws)

Dinas Kesehatan Catat 90 Nakes di Sikka Terpapar COVID-19

Kupang, FNN - Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, mencatat jumlah tenaga kesehatan (nakes) setempat yang terpapar virus COVID-19 mencapai 90 orang. Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka Petrus Herlemus dalam keterangan yang diterima di Kupang, Kamis, terkait penularan COVID-19 yang juga menyasar tenaga kesehatan setempat. "Nakes kita yang terkonfirmasi positif COVID-19 ini ada yang kondisinya sudah mulai membaik, dan ada juga yang masih isolasi mandiri di rumah," katanya. Petrus Herlemus mengatakan, para nakes memang dihadapkan pada risiko penularan COVID-19 yang tinggi karena setiap hari harus berinteraksi dengan banyak pasien. Di sisi lain, kata dia, kondisi ini juga membuktikan bahwa para nakes berjibaku melindungi masyarakat tanpa menghitung risiko diri mereka. Lebih lanjut ia mengatakan, meskipun banyak nakes yang terpapar COVID-19, namun pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Sikka tetap berjalan lancar. "Semua nakes bekerja di setiap lini mereka, koordinasi dan motivasi juga tetap jalan supaya mereka juga tetap semangat," katanya. Petrus Herlemus mengakui bahwa dengan kondisi meningkatnya kasus COVID-19 di Kabupaten Sikka, membuat para nakes juga kelelahan dalam melakukan penanganan pasien. Namun pihaknya juga melakukan langkah antisipasi agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu, yaitu dengan mengusulkan perekrutan penambahan tenaga relawan. Dinas Kesehatan mencatat jumlah kasus COVID-19 sejak pandemi masuk di Kabupaten Sikka sudah mencapai 2.000-an kasus. Jumlah kasus yang aktif per Selasa (13/1) sebanyak 900 orang, sementara lebih dari 800 orang menjalani karantina mandiri dengan kategori orang tanpa gejala. "Pasien yang kondisinya berat kita tangani di rumah sakit, sedangkan yang ringan ditangani di rungan isolasi terpusat," katanya. (sws)

Klaster COVID-19 Ditemukan di Kapal Patroli Korsel

Seoul, FNN - Korea Selatan (Korsel) pada Kamis mengirim tim medis ke Timur Tengah untuk menangani wabah COVID-19 di sebuah kapal militer yang tengah melakukan patroli anti pembajakan, sementara rekor baru penambahan kasus masih membayangi negara itu. Korsel selama berbulan-bulan berhasil mengendalikan COVID-19 dengan pengujian, penelusuran, dan pembatasan sosial, namun varian Delta telah memicu gelombang baru dalam beberapa pekan terakhir. Wabah yang muncul di kapal berawak 300 orang saat bertugas di Teluk Aden itu menjadi masalah baru bagi pemerintahan Presiden Moon Jae-in. Moon telah memerintahkan ahli-ahli kesehatan dengan peralatan darurat untuk terbang ke lokasi guna mengendalikan wabah dan mengevakuasi pasien jika diperlukan, kata juru bicara kepresidenan Park Kyung-mee. Kantor berita Yonhap, mengutip Kepala Staf Gabungan, mengatakan enam kru kapal terkonfirmasi positif COVID-19, sementara sekitar 80 kru lainnya telah menunjukkan gejala. Tak seorang pun di kapal itu yang sudah menjalani vaksinasi, kata Yonhap. Kementerian pertahanan menolak berkomentar, tapi mengatakan sedang menyiapkan pernyataan terkait hal itu. Korsel telah mencatat 173.511 kasus COVID-19 dengan 2.050 kematian selama pandemi, menurut data Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA). Baru sekitar 30,8 persen dari populasinya yang telah menerima setidaknya satu dosis vaksin, sementara 12 persen sudah menjalani vaksinasi lengkap. Klaster penularan banyak ditemukan di ibu kota Seoul dan sekitarnya, namun kasus infeksi telah menyebar ke lebih banyak daerah pedesaan, yang menambah kekhawatiran tentang sebaran varian Delta. Pemerintah telah memperketat aturan pembatasan sosial di sebagian besar wilayah pada Rabu, ketika otoritas melaporkan rekor harian yang mencapai 1.615 kasus. KDCA telah melaporkan 1.000 atau lebih kasus baru sejak 7 Juli dan otoritas setempat memperkirakan tren kenaikan akan berlangsung hingga pertengahan Agustus. Namun, belum dilaporkan ada peningkatan jumlah pasien yang dirawat atau jumlah kematian. Pada Rabu, tingkat kematian berada di angka 1,18 persen dan kasus parah berjumlah 167, jauh di bawah level yang tercatat selama gelombang pertama pada Desember lalu. (sws) Sumber: Reuters

Menkes Apresiasi Vaksinasi Lintas Agama dari Muhammadiyah Kalbar

Pontianak, FNN - Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih atas vaksinasi lintas agama yang digelar Muhammadiyah Kalbar. "Kami mengucapkan bersyukur dan terima kasih kepada Muhammadiyah membantu pemerintah dalam program vaksinasi. Bagi kami Muhammadiyah sangat tepat untuk akselerasi vaksinasi karena tersebar dan bisa menyasar hingga ke pelosok negeri," ujarnya saat membuka vaksinasi lintas agama melalui via zoom yang dipantau di Pontianak, Kamis. Ia menjelaskan tidak mungkin vaksinasi bisa berhasil dan cepat tanpa dukungan semua pihak. Menurutnya pemerintah tidak bisa berdiri sendiri. Apalagi untuk mencapai target vaksinasi hingga akhir tahun 2021 dari awal semeter dua harus lebih cepat empat kali dilakukan agar tercapai target. "Target 363 juta dosis vaksin tahun ini, pada enam bulan pertama Indonesia baru mendapat 75 juta dosis. Kemudian sisanya sekitar 290 juta baru akan didapat pada semester kedua 2021. Untuk itu kami mengajak masyarakat membangun gotong - royong nasional untuk mengatasi masalah saat ini. Bangsa kita sudah bisa dan terus bisa melewati sejumlah persoalan," kata dia. Sementara itu, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dr.Agus Taufiqurrohman, M.Kes mengatakan bahwa kegiatan vaksinasi lintas agama sebagai bentuk dukungan dan kontribusi Muhammadiyah dalam mengatasi persoalan wabah COVID-19. "Vaksinasi bagian ikhtiar penting mencegah penularan COVID-19. Untuk itu kami mendukung penuh. Ikhtiar ini bagian jihad kemanusiaan dan kemanusiaan harus kita kedepankan saat pandemi," jelas dia. Sementara itu, Gubernur Kalbar, Sutarmidji yang langsung hadir di lokasi vaksinasi lintas agama di Universitas Muhammadiyah Pontianak mengapresiasi kegiatan Muhammadiyah Kalbar. Menurutnya kegiatan tersebut bisa mempercepat dan mendukung realisasi pencapaian target vaksinasi Kalbar. "Apresiasi dengan Muhammadiyah Kalbar. Sejauh ini Pemda bersama TNI dan Polri terus kompak. Dengan dukungan pihak lainnya semakin kuat. Target kami pada 17 Agustus 2021 di Kalbar sudah ada 1 juta orang yang divaksin dan di Kota Pontianak sebagai pusat ibu kota provinsi 250 ribu orang," kata dia. Pelaksanaan vaksinasi lintas agama yang digelar mulai 15 - 17 Juli 2021 menyasar peserta sebanyak 2.000 orang dari pengurus, organisasi sayap dan keluarga besar Muhammadiyah Kalbar, mahasiswa di perguruan tinggi Universitas Muhammadiyah dan umum. (sws)