ALL CATEGORY
Kata Kapolri, Jatim Bisa Capai Herd Immunity COVID-19 Akhir Agustus
Surabaya, FNN - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meyakini Jawa Timur akan mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) terhadap virus corona pada akhir Agustus 2021. Meskipun, capaian vaksinasi COVID-19 di provinsi itu saat ini masih di angka 7,9 juta atau sekitar 20% dari jumlah penduduk berdasar sensus BPS 2020. Kapolri mengatakan, dengan kekompakan Forkompinda Jawa Timur maka target 300.000 vaksinasi dalam sehari akan terwujud. Apalagi, saat ini di Jatim rata-rata sudah melakukan vaksinasi sebanyak 165.000 per hari. “Harapannya apabila hal tersebut bisa dipertahankan dan ditingkatkan di angka 300.000 maka di akhir Agustus akan menjadi hadiah bagi masyarakat Jawa Timur dalam mencapai Herd Immunity,” kata Sigit saat melakukan tinjauan vaksinasi massal bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Mall Grand City, Surabaya, Jumat (9/7/2021). Mantan Kapolda Banten ini menandaskan, Polri bakal mendorong Kementerian Kesehatan untuk mendistribusikan vaksin sesuai kebutuhan yaitu kurang lebih 23 juta masyarakat yang perlu disuntik. Saat ini, baru 7,9 juta warga Jatim yang sudah divaksin. “Terus semangat, jaga jarak dan pakai masker karena COVID-19 masih ada di sekitar kita. Sayangi keluarga sayangi saudara, sayangi teman-teman kita,” ucap Kapolri. Sigit mengingatkan, tentang pentingnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa-Bali dalam memutus rantai penyebaran COVID-19. Sehingga, inti dan tujuan dari kebijakan tersebut adalah keselamatan seluruh rakyat Indonesia. “Memang perlu ada langkah besar seperti PPKM Darurat ini. Ada tiga hal penting dalam pelaksanaannya yaitu, pengaturan dan pembatasan mobilitas masyarakat, perkuatan kegiatan PPKM Mikro dan vaksinasi,” tuturnya. (mth)
KPPU Siap Seret Pelanggar HET Tabung Oksigen dan Obat Terapi Covid-19
Surabaya, FNN - Masyarakat Jatim saat ini kesulitan memperoleh tabung gas oksigen dan obat terapi Covid-19 dengan harga normal. Pasar menawarkan dengan harga rata-rata berlipat kali dari harga eceran tertinggi (HET), yang ditetapkan Kementrian Kesehatan (Kemenkes). Fakta ini harus diselesaikan dengan penegakan hukum. “Secara umum, masyarakat Jatim saat ini relatif kesulitan untuk mendapatkan tabung gas oksigen dengan harga normal. Demikian pula harga jasa isi ulangnya,” kata Kepala Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah IV Surabaya Dendy Rakhmad Sutrisno saat dikonfirmasi, Kamis (8/7/2021). Menurut dia, fakta permainan harga tabung gas oksigen itu dikumpulkan dari hasil pantauan pada 10 daerah. Yakni Madiun, Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Malang, Bali, Banyuwangi, Jember, Mojokerto, dan Kediri. Pada setiap daerah itu rata-rata harganya naik tak terkendali. Misalnya tabung gas oksigen ukuran 1 M3 dijual menjadi Rp1,2 juta hingga Rp2,1 juta. Sebelum pandemi harganya antara Rp700 ribu sampai Rp800 ribu. Harga tertinggi sebesar Rp2,1 juta itu terpantau di Banyuwangi. Demikian pula untuk jasa isi ulang tabung gas oksigen. Ikut mengalami peningkatan harga berlipat kali. Harga sebelum pandemi sebesar Rp30 ribu per meter kubik. Saat ini menjadi Rp150 ribu per meter kubik. Harga tertinggi jasa pengisian ulang oksigen itu, terpantau di Surabaya. Sementara untuk obat terapi Covid-19 yang terpantau di 5 daerah di Jatim. Yakni Surabaya, Mojokerto, Malang, Sidoarjo, dan Gresik. Menunjukkan terbatasnya akses masyarakat memperoleh obat-obatan tersebut di apotek. Kalau pun ada, maka obat-obatan tersebut dijual dengan harga diatas HET. Itu pun dengan merk lain. Dia contohkan, obat Favipiravir 200mg. Obat yang HET per tablet Rp22.500 itu tidak tersedia di pasar. Obat diganti dengan merek Avegan yang dijual dengan harga Rp68.000 sampai Rp76.900 per tablet. Sementara kandungan Favipiravir dan Avegan itu sama. Sebelumnya, pemerintah menentukan 11 jenis obat terapi Covid-19 yang telah diatur HET-nya berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.1.7/Menkes/4826/2021 tentang HET Obat dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. Namun di pasaran, Favipiravir yang masuk dalam obat yang HET diatur Kemenkes sulit didapat. Digantikan oleh Avegan atau Avigan, yang diproduksi oleh pabrik sama. Pun kandungannya sama dengan Favipiravir. Hanya saja harga Avegan tak diatur dalam HET, sehingga pasar bisa mempermainkan harga. Sebagaimana diketahui, obat Favipiravir dan Avegan itu adalah obat antivirus. Kedua obat itu dikembangkan oleh Toyama Chemical (anak perusahaan Fujifilm). Obat ini memiliki aktivitas melawan berbagai virus RNA. Senyawa antivirus turunan dari pirazinkarboksamida. Dalam percobaan yang dilakukan pada hewan, Favipiravir menunjukkan adanya aktivitas melawan virus influenza, virus West Nile, virus demam kuning, virus penyakit mulut dan kuku, flavivirus, arenavirus, bunyavirus, dan alphavirus. Selain itu, favipiravir juga menunjukkan adanya aktivitas melawan enterovirus dan virus demam lembah rift. Favipiravir juga memiliki efektivitas yang terbatas terhadap virus Zika, dalam penelitian pada hewan.Obat ini juga menunjukkan efektivitas melawan rabies. Favipiravir telah digunakan secara eksperimental pada beberapa pasien yang terinfeksi virus. Menyikapi kondisi tersebut, KPPU memutuskan melakukan pemeriksaan dalam ranah penegakan hukum. Dalam prosesnya KPPU akan menginvestigasi berbagai pihak yang terkait, termasuk pelaku usaha, yang dianggap terindikasi melakukan pelanggaran persaingan usaha. Kebijakan yang akan dilakukan KPPU itu, menurut Dendy Rakhmad Sutrisno, sesuai dengan UU No. 11/2020 dan PP No. 44/2021. Pelaku usaha dapat dijatuhi denda hingga 10 persen dari total penjualan produk tersebut. “Dalam melaksanakan penegakan hukum ini, kami juga akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan lembaga hukum Polri serta Kejaksaan. Selain saling bertukar informasi guna menjaga keamanan pasokan tersebut, kami akan melakukan operasi pasar bersama,” katanya. Tidak hanya itu, Kanwil IV KPPU akan sangat terbuka kepada publik. Menyampaikan informasi atau melaporkan, adanya dugaan persaingan usaha tidak sehat dalam pasokan berbagai produk esensial dalam penanganan Covid-19. “KPPU, Polri, dan Kejaksaanakan bekerjasama dalam menjaga pelaksanaan PPKM Darurat ini. Kami tidak ingin masyarakat menjadi korban permainan pelaku usaha oksigen dan obat terkait penanganan Covid-19,” ujarnya, Selain itu, KPPU sangat terbuka kepada publik. Menampi informasi atau melaporkan adanya dugaan persaingan usaha tidak sehat, dalam pasokan berbagai produk esensial penanganan Covid-19 melalui surat elektronik di pengaduan@kppu.go.id. KPPU berjanji laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti, dengan jeratan hukum yang akan ditangani oleh Polri dan Kejaksaan. (mth)
Luhut Proyeksikan Kasus COVID-19 Mulai Terkendali Pekan Depan
Jakarta, FNN - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan memproyeksikan kasus COVID-19 mulai terkendali pekan depan apabila seluruh masyarakat dapat disiplin dan patuh dengan ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. "Kalau kita disiplin minggu depan akan mulai flatting atau merata dan cenderung akan terkendali. Kita berharap dengan disiplin kita semua, dengan vaksin semua jalan, protokol kesehatan jalan, kepatuhan PPKM Darurat, kita akan bertambah baik," jelas Luhut dalam keterangan pers vitual seusai rapat terbatas dengan Presiden di Jakarta, Senin. Luhut yang juga merupakan Koordinator PPKM Darurat itu menyampaikan pihaknya telah memantau mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat melalui google traffic, Facebook mobility serta indeks cahaya malam. Hasil yang diperoleh selama periode 3-10 Juli 2021 terjadi penurunan mobilitas aktivitas masyarakat 10-15 persen di seluruh Provinsi Jawa dan Bali dari target penurunan mobilitas 20 persen atau lebih. Adapun menyangkut kesiapan rumah sakit dan tempat tidur, Luhut menyampaikan kerja sama antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian PUPR sudah berjalan dengan baik. "Penambahan tempat tidur di Jakarta dengan worst-case scenario berjalan baik. Kami sudah minta supaya TNI buka rumah sakit lapangan sehingga jumlah rumah sakit, untuk ICU khususnya, makin banyak terpenuhi sehingga akan mengurangi kesulitan mendapatkan tempat tidur," jelasnya. (mth)
PN Sampit Tutup Sementara Karena Banyak Pegawai Positif COVID-19
Sampit, FNN - Pengadilan Negeri Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menghentikan kegiatan dan ditutup sementara karena banyaknya pegawai terkonfirmasi positif COVID-19. "Lockdown atau tutup pelayanan sementara sebagai upaya menekan jumlah penyebaran COVID-19 dikarenakan banyaknya pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19. Lockdown atau tutup pelayanan sementara dilaksanakan mulai Jumat (9/7) sampai Jumat (16/7)," kata Ketua Pengadilan Negeri Sampit Darminto Hutasoit di Sampit, Senin. Darminto menjelaskan, hasil tes swab PCR menunjukkan ada tujuh pegawai yang sudah terkonfirmasi positif COVID-19, termasuk ada yang anak dan istrinya juga terjangkit. Hari ini ada 18 orang pegawai yang menjalani tes swab PCR di Klinik Islamic Center dan belum diketahui hasilnya. Untuk mencegah meluasnya penularan COVID-19, Darminto memutuskan melakukan 'lockdown' atau tutup sementara. Ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah untuk memutus mata rantai penularan virus mematikan ini. Saat ini dari sekitar 40 pegawai di Pengadilan Negeri Sampit, sebagian besar pegawai melaksanakan pekerjaan dari rumah masing-masing atau WFH (work from home). Dia meminta masyarakat memahami kondisi saat ini, namun pihaknya berupaya pelayanan tetap diupayakan tetap berjalan. Persidangan pun diputuskan dihentikan sementara, kecuali yang sifatnya urgen atau darurat. Ini menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya penularan yang meluas. Langkah ini sambil menunggu hasil swab PCR seluruh pegawai. Pegawai yang hasil swab PCR negatif maka akan dimungkinkan bekerja memberikan pelayanan. Selama lockdown, pelayanan tetap bisa berjalan. Khusus upaya hukum, penerimaan surat masuk dilayani secara khusus sesuai protokol kesehatan. Khusus layanan permohonan izin sita atau geledah, perpanjangan penahanan serta izin serta izin besuk diproses melalui aplikasi online e-GESIT + pada situs www.gesitplus.pn-sampit.go.id. "Kami mendukung upaya pemerintah memutus mata rantai penularan COVID-19. Hari ini ada 18 orang yang di-swab PCR di KIC. Mudah-mudahan hasilnya negatif. Tapi kalau hasilnya positif maka akan lockdown evaluasi apakah akan diperpanjang atau dihentikan," demikian Darminto. (sws)
Empat Pasien Positif COVID-19 Meninggal Dunia di Tarakan
Tarakan, FNN - Sebanyak empat pasien positif COVID-19 meninggal dunia di Tarakan, Kalimantan Utara sehingga jumlah kumulatif pasien terkonfirmasi positif yang meninggal dunia sebanyak 120 orang. Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Tarakan, Senin menyatakan bahwa empat pasien yang meninggal dunia berinisial Z (52) warga Kelurahan Sebengkok dan JA (37) warga Kelurahan Karang Anyar kedua tidak memilik kormobid. Meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan pada hari Minggu (11/7). Sedangkan dua pasien lain yang meninggal berinisial DK (67), warga Kelurahan Pamusian dan M (56), warga Kelurahan Kampung Enam. Keduanya memiliki kormobid diabetes melitus dan meninggal dunia di RSUD Tarakan pada hari Senin. Sampai saat ini, jumlah kasus konfirmasi meninggal dunia sebanyak 120 orang dan kasus probable yang meninggal dunia sebanyak enam orang. Sedangkan jumlah kasus aktif COVID-19 sebanyak 327 orang. Terjadi penambahan kasus positif COVID-19 di Tarakan sebanyak 47 orang, maka jumlah kumulatif kasus konfirmasi sebanyak 6.525 orang. Serta tidak terdapat penambahan kasus konfirmasi yang sembuh. Jumlah kumulatif pasien sembuh dari COVID-19 sebanyak 6.078 orang. Kemudian jumlah kasus suspek yang dipantau saat ini sebanyak 47 orang. Kasus suspek yaitu orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir. Sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal, orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan 14 hari terakhir. Dimana sebelumnya timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable COVID-19, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit. Selanjutnya jumlah seluruh kontak erat yang sedang dipantau saat ini sebanyak 401 orang. Kontak erat adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi COVID-19. Dinkes mengimbau kepada masyarakat Tarakan agar terus memberikan dukungan moral terhadap pasien ataupun keluarga kasus suspek, kasus probable, kontak erat dan kasus konfirmasi. (sws)
PT Semen Padang Dukung Kepolisian Buru Pelaku Pemalakan di Indarung
Padang, FNN - PT Semen Padang mendukung jajaran kepolisian untuk memburu dan menangkap pelaku pemalakan sopir angkutan semen di Indarung yang viral di media sosial. “Kami mendukung dan mengapresiasi respon cepat dari jajaran Polda Sumbar dalam hal ini pihak Polsek Lubuk Kilangan. Mudah-mudahan pelaku pemalakan itu cepat ditangkap,” kata Kepala Unit Humas dan Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati di Padang, Senin. Menurut dia, usai beredar video pemalakan supir angkutan semen di Indarung, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk diselidiki dan ditindaklanjuti. “Kepolisian dengan cepat mengidentifikasi pelaku dan sedang melakukan pengejaran,” kata Anita. Untuk mengantisipasi ke depan, katanya, kepolisian akan meningkatkan patroli pengamanan di area Semen Padang. Kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku pemalakan supir pengangkut semen di Indarung, Anita mengimbau untuk melaporkan kepada kepolisian terdekat. Ia menegaskan dalam posisi sebagai Objek Vital Nasional Sektor Industri (OVNI) PT Semen Padang merupakan salah satu aset bangsa dan negara yang harus dijaga dan dijamin keamanannya dalam kegiatan operasional. "Ini tidak terlepas dari peranan penting PT Semen Semen Padang bagi kehidupan bangsa dan negara dalam aspek ekonomi, sosial, dan budaya," katanya. Menurut dia, dengan posisi strategis PT Semen Padang ia mengharapkan semua pemangku kepentingan di Sumatera Barat untuk sama-sama menjaga kelangsungan operasional PT Semen Padang, dan menjaga dari segala tindakan yang merugikan, termasuk dari premanisme. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 Tentang Pengamanan Objek Vital Nasional, OVNI adalah kawasan/lokasi, bangunan/ instalasi dan/atau usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara dan/atau sumber pendapatan negara yang bersifat strategis. Pada pasal 4 ayat 2, Keppres No. 63/2004 dinyatakan, Kepolisian Negara Republik Indonesia berkewajiban memberi bantuan pengamanan terhadap Obyek Vital Nasional. Pada pasal 6 Keppres tersebut disebutkan, Kepolisian Negara Republik Indonesia mengerahkan kekuatan pengamanan Objek Vital Nasional berdasarkan kebutuhan dan perkiraan ancaman dan/atau gangguan yang mungkin timbul. Sedangkan Pasal 7 berbunyi, Dalam melaksanakan pengamanan Obyek Vital Nasional, Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat meminta bantuan kekuatan Tentara Nasional Indonesia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sesuai Surat Keputusan Kapolri No Pol : Skep / 738 / 2005 tanggal 13 Oktober 2005 tentang Pedoman sistem OVNI, ditempatkan fasilitas keamanan antara lain kebutuhan minimal perangkat keras dan perangkat lunak dalam obvit, kebutuhan personil keamanan hingga sistem eskalasi tingkat gangguan. Ia menambahkan langkah cepat polisi merespon pelaku premanisme pantas diapresiasi karena pembersihan premanisme sudah merupakan perintah Presiden Joko Widodo dan menjadi komitmen Kapolri Jendral (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Sebelumnya, seorang sopir truk dipalak oleh preman di kawasan Indarung, Padang. Tidak hanya dipalak, sang sopir juga tampak dipukul beberapa-kali. Aksi pelaku itu kemudian direkam seseorang lalu diunggah ke media sosial facebook serta instagram sehingga viral. Salah satu akun facebook yang mengunggah video adalah "Galigaman Sangir" pada Sabtu (10/7), hingga Minggu (11/7) videonya telah ditonton oleh 624 ribu orang, dan mendapatkan 9 ribu lebih komentar dari warganet. Di dalam video pelaku mengaku bernama Izet dan meminta uang untuk membeli minum, ia juga mengeluarkan kata-kata kotor sebelum akhirnya diberi uang oleh sopir Rp20 ribu. (sws)
Anggota DPRD Jabar: Tindak Tegas Pelaku Penimbun Obat COVID-19
Bandung, FNN - Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Dadan Hidayatullah meminta aparat berwajib menindak tegas para pelaku yang menimbun obat-obat yang digunakan untuk mengobati para pasien COVID-19. "Bagi oknum penimbun obat COVID-19, saya sarankan aparat segera melakukan langkah-langkah cepat menindak secara tegas sesuai hukum yg berlaku agar ada efek jera," kata Dadan Hidayatullah di Bandung, Senin. Aksi para penimbun obat tersebut memicu terjadinya kelangkaan obat yang terjadi belakangan ini di tengah situasi gelombang COVID-19 yang naik tajam. Oleh karena itu, Dadan mengutuk keras atas tindakan para pelaku yang memanfaatkan situasi pandemi ini, dengan menimbun dan mempermainkan harga obat yang akhirnya membuat kelangkaan di masyarakat. Selain itu, Dada juga meminta pemerintah daerah untuk segera cepat tanggap menetralisir kepanikan di tengah masyarakat yang "panic buying" membeli sejumlah obat terkait COVID-19. Dirinya mengimbau masyarakat agar tidak panik dalam membeli obat-obatan, vitamin atau suplemen atau bahkan sembako di pasaran. “Masyarakat agar tetap tenang tidak perlu panik membeli kebutuhan secara berlebihan karena sikap seperti itu justru akan merugikan warga masyarakat yang lain menjadi terpengaruh. Padahal stok kebutuhan alat kesehatan atau kebutuhan bahan pangan sembako banyak tersedia," katanya. Dadan juga mengajak kepada seluruh masyarakat Jawa Barat di masa PPKM Darurat ini agar tetap patuh dan disiplin menjaga protokol kesehatan demi memutus penularan pandemi COVID-19. “Di tengah semakin meningkat penyebaran virus covid akhir-akhir ini, saya mengajak warga masyarakat agar tetap taati disiplin 5M prokes Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, menghindari kerumunan dan tentunya mengurangi mobilitas," katanya. (sws)
WN Rusia di Bali Bakal Dideportasi Usai Jalani Karantina COVID-19
Badung, FNN - Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia di Bali bernama Anzhelika NaumeWar bakal dideportasi setelah selesai menjalani karantina dan dinyatakan negatif COVID-19. \"WNA bernama Anzhelika NaumeWar yang sempat menolak karantina ini sudah dijemput Imigrasi dan dibawa ke tempat karantina. Jika nanti setelah karantina dites dan negatif akan ditahan di Detensi Imigrasi Ngurah Rai sebelum proses deportasi,\" kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum-HAM Bali Jamaruli Manihuruk, dalam konferensi pers di Badung, Bali, Senin. Ia mengatakan pada Kamis (8/7) WNA bernama Anzhelika NaumeWar sempat menolak karantina dan ingin menghindari petugas. Selain itu, warga asing asal Rusia tersebut tidak memenuhi protokol kesehatan dan beraktivitas di tempat keramaian dengan kondisi positif COVID-19. \"Terhadap Anzhelika Naumenok, paspor-nya telah ditahan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, apabila proses karantina telah berakhir dan dinyatakan negatif COVID-19, akan dideportasi,\" katanya. Sementara itu, Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan bahwa saat ini WN Rusia tersebut sudah dikarantina di salah satu hotel di Denpasar. Saat dievakuasi petugas, kata Kasatpol PP Bali ini bahwa WN Rusia tersebut sempat menolak dan melakukan perlawanan. Sehingga bersama tim gabungan lainnya melakukan jemput paksa di tempat tinggal-nya wilayah Canggu, Bali. \"Bule ini kehabisan uang dan enggak mampu biaya diri sendiri, makanya seperti itu (menolak karantina). Dari petunjuk Ketua Satgas kami bawa ke tempat karantina langsung karena sepertinya ada unsur kesengajaan dari bule ini. Sudah positif malah mencari keramaian,\" ujarnya. Untuk proses selanjutnya, pihak Satpol PP Bali masih mendiskusikan lebih lanjut bersama Satgas COVID-19 Bali untuk rekomendasi proses deportasi. \"Nanti lihat perkembangannya, karena yang bersangkutan ini kan positif COVID ya jadi kami pertimbangkan ada unsur kesengajaan, dia sengaja beraktivitas untuk menularkan COVID ke kawan-kawannya. Nanti kami diskusikan, dan perlu ajukan deportasi setelah dia sembuh,\" ucap Kasatpol PP Bali. Sebelumnya, sudah ada tiga WNA yaitu Murray Ross asal Irlandia, Ayala Aileen dari Amerika Serikat dan ZK berkebangsaan Rusia yang dideportasi karena melanggar protokol kesehatan. (sws)
Lanud Sam Ratulangi Gelar Serbuan Vaksinasi untuk Anak
Manado, FNN - Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Sam Ratulangi melaksanakan Serbuan Vaksinasi untuk umum dan anak, di Manado, Senin Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Lanud Sam Ratulangi Mayor Kes dr. Ahmad Fauzi mengatakan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara telah menunjuk Rumah Sakit Angkatan Udara Sam Ratulangi untuk melaksanakan vaksinasi, bersama dengan fasilitas kesehatan lainnya. "Hari ini dilaksanakan vaksinasi bagi anak-anak dan juga orang dewasa. Hari ini dimulainya vaksinasi bagi anak-anak usia 12-17 tahun," katanya. Ia menambahkan pelaksanaan kegiatan vaksinasi ini mengutamakan protokol kesehatan. Ia mengatakan dalam pelaksanaan vaksinasi ini masyarakat harus sudah mendaftar secara online pada https://www.vaksinhebat.idsolution.co.id/. Peserta dari anak-anak yang vaksin harus menunjukkan NIK pada Kartu Keluarga. Vaksin yang disediakan adalah vaksin dari Biofarma atau Zinovac untuk anak-anak. sementara untuk yang dewasa vaksin Astra Zeneca. Hari ini kuota yang diberikan sejumlah seratus vaksin, kegiatan ini akan terus berlanjut sesuai dengan kebijakan pemerintah. "Rumah Sakit TNI AU Sam Ratulangi akan terus mendukung program pemerintah dengan sepenuhnya”, katanya. Kepala Penerangan Lanud Sam Ratulangi Mayor Sus Michiko mengatakan Komandan Lanud Sam Ratulangi Marsma TNI Mohamad Satriyo Utomo telah menegaskan kepada seluruh Perwira pelaksanaannya harus sesuai dengan protokol kesehatan. “Pelaksanaannya tolong sesuai prokes, walaupun dilaksanakan di Rumah Sakit. Sediakan kursi-kursi saat menunggu giliran, jaga jarak serta teratur dan baik," kata Michiko mengutip di sampaikan Danlanud Sam Ratulangi. Dalam pelaksanaan vaksinasi, Satuan POMAU Lanud Sam Ratulangi senantiasa siap bagi pengamanan terbuka. Melaporkan situasi pengamanan lalu lintas giat vaksinasi di RS TNI AU, serta mendukung ketertiban pemberian vaksin bagi masyarakat sekitar Pangkalan TNI AU Sam Ratulangi, Mapanget, Manado. Serbuan Vaksinasi tersebut dilaksanakan di halaman parkir Rumah Sakit Lanud Sam Ratulangi, Mapanget, Manado. (sws)
Wapres Ma'ruf Ajak Ulama Bersama Pemerintah Dukung PPKM Darurat
Jakarta, FNN - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengajak para ulama dan tokoh agama Islam untuk bersama dengan Pemerintah meningkatkan peran dalam mendukung pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di tengah pandemik COVID-19. Ajakan Wapres tersebut saat audiensi dihadiri secara langsung oleh pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Istana Wakil Presiden Jakarta serta diikuti secara daring oleh pengurus MUI daerah dan sejumlah kepala daerah. "Saya ingin mengajak sahabat-sahabat semua, para kiai, para ulama, para habib untuk bersama-sama dengan Pemerintah menanggulangi bahaya COVID-19 yang demikian besar dan dahsyat," kata Wapres Ma’ruf di Jakarta, Senin. Penanggulangan pandemik COVID-19 di Indonesia bukan hanya tugas Pemerintah, melainkan semua pihak termasuk para ulama. Sehingga, Wapres mengajak para tokoh agama Islam untuk bekerja sama dengan Pemerintah. "Saya menggunakan istilah ‘bersama-sama’, bukan membantu Pemerintah, karena menanggulangi pandemik COVID-19 itu merupakan tanggung jawab kebangsaan dan kenegaraan, termasuk tanggung jawab keagamaan," tutur Wapres. Angka kematian akibat COVID-19 sudah sangat banyak, sehingga Pemerintah menerapkan kebijakan PPKM darurat untuk melindungi dan menjaga masyarakat dari korban. Wapres menyebutkan jumlah tenaga kesehatan yang meninggal dunia karena COVID-19 mencapai lebih dari 1.000 orang, antara lain terdiri atas 405 dokter, 399 perawat, 166 bidan, 43 dokter gigi dan 32 ahli tenaga laboratorium (ATLM). Selain itu, ulama yang meninggal dunia karena terinfeksi COVID-19 mencapai 541 orang yang terdiri atas 450 laki-laki dan 90 perempuan. "Korbannya sudah banyak, yang terkonfirmasi positif sudah sangat banyak, yang meninggal juga cukup banyak. Ini yang saya ingin sampaikan kepada para kiai, sehingga rumah sakit-rumah sakit sekarang sudah tidak menampung, kekurangan oksigen," ucap-nya menjelaskan. Oleh karena itu, Wapres berharap para ulama dan tokoh agama Islam di daerah-daerah untuk bersama-sama dengan Pemerintah dalam menanggulangi pandemik COVID-19 dengan menekan angka penularan di masyarakat. "Mari bersama-sama Pemerintah kita berjuang, berjihad menghadapi bahaya COVID-19 yang jahat," ujar Wapres. Hadir secara langsung di Istana Wapres Jakarta ialah Ketua Umum MUI Miftachul Ahyar, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Zein Umar bin Smith, Wakil Ketua Umum MUI Marsudi Syuhud, Ketua MUI Yusnar Yusuf, Ketua MUI Jeje Zainuddin dan Ketua MUI Asrorun Ni’am. Sementara itu, turut bergabung secara virtual dalam pertemuan dengan Wapres tersebut adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Bupati Rembang Abdul Hafidz dan Bupati Pati Haryanto. (sws)