ALL CATEGORY
Polresta Sidoarjo Tangkap Pelaku Kekerasan terhadap Balita
Sidoarjo, FNN - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil menangkap seorang pelaku berinisial RF yang diduga melakukan kekerasan terhadap anaknya sendiri yang masih balita. Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro di Sidoarjo Selasa mengatakan pelaku mengaku tega melakukan perbuatannya tersebut lantaran sering kalah pada permainan dalam jaringan (game online). "Jadi pelaku mengaku kalah saat main game online. Kemudian anaknya menjadi tempat pelampiasan," katanya saat temu media di Mapolresta Sidoarjo. Ia mengatakan, pelaku melampiaskan emosinya pada sang buah hati yang masih di bawah umur. Pelaku lepas kontrol, sambil marah lalu memukul punggung belakang anaknya sebanyak satu kali menggunakan telapak tangan kanan dan wajah anaknya ditampar baju. "Kejadian kekerasan fisik terhadap anak tersebut, dilakukan RF, di rumahnya di Tulangan, Sidoarjo, pada 29 Juni 2021 sore. Bermula saat dirinya pulang kerja setibanya di rumah, mengetahui kondisi rumah berantakan dan anaknya belum mandi," ujarnya. Kemudian, kata dia, pelaku mengajak anaknya mandi, namun tidak mau sambil menangis. Hingga pelaku cekcok dengan istri-nya. Karena terbawa emosi, RF memaksa anaknya untuk tetap mandi dengan melepas paksa baju anak. "Dari situlah kekerasan fisik dilakukan RF pada anaknya yang tidak mau disuruh mandi. Baju korban dibuka paksa, lalu punggung belakangnya dipukul sekali dengan telapak tangan kanan sambil berkata keras pada anaknya. Tidak berhenti, RF masih saja memukuli wajah korban dengan baju,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro. Sebelumnya, di media sosial beredar video berdurasi 17 detik merekam kekerasan fisik seorang bapak (RF) pada anaknya yang masih balita. Menindaklanjuti video viral tersebut, Satreskrim Polresta Sidoarjo melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak) bergerak cepat mengungkap kasus ini. Ia mengatakan, petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil menangkap RF ayah kandung dari korban, pada 11 Juli 2021 di rumah orang tuanya di Tanggulangin. Bahkan juga telah dilakukan visum kepada korban, terdapat luka bagian telinga, pipi dan kepala. Sebab itu sebagai tersangka kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur, kini RF meringkuk di balik jeruji tahanan. "Ancaman hukuman bagi RF, paling lama tiga tahun enam bulan. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 UURI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UURI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," ujarnya. (mth)
Kementerian PUPR: Program Sejuta Rumah Tetap Berjalan Saat Pandemi
Jakarta, FNN - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menegaskan bahwa meski pandemi, program Sejuta Rumah tetap berjalan sehingga kalangan pengembang diharapkan terus bersemangat dalam rangka membangun rumah untuk masyarakat di berbagai daerah. "Kami akan terus menggandeng para pelaku pembangunan agar tetap bersemangat membangun rumah yang layak huni untuk seluruh masyarakat Indonesia," kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid di Jakarta, Selasa. Untuk itu, ujar dia, Kementerian PUPR akan terus berkoordinasi dengan para pelaku pembangunan guna memperkuat pendataan pembangunan perumahan di Indonesia yang termasuk dalam program Sejuta Rumah. Menurut Khalawi, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, pemerintah pusat dalam melaksanakan pembinaan mempunyai wewenang untuk menyusun dan menyediakan basis data perumahan dan kawasan permukiman. Hal tersebut, lanjutnya, perlu mendapat dukungan dari pemerintah daerah baik di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota serta para pelaku pembangunan perumahan lainnya. "Kami berharap dukungan dari mitra kerja Kementerian PUPR di bidang perumahan yang ikut melaksanakan pembangunan perumahan untuk tetap mengirimkan data hasil pembangunan yang dilaksanakan. Hal ini dilaksanakan untuk mendukung pendataan program Sejuta Rumah di masa pandemi," paparnya. Kementerian PUPR, masih menurut dia, selama ini terus berupaya menyediakan data program Sejuta Rumah sebaik mungkin. Data tersebut berasal dari hasil pembangunan rumah umum maupun rumah komersil yang berasal dari sumber APBN maupun dari non-APBN. Sementara itu, Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Fitrah Nur menyatakan dalam pendataan program Sejuta Rumah, Kementerian PUPR membagi ke dalam dua kelompok yakni rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan rumah untuk non-MBR. Adapun kriterianya terdiri dari rumah baru yang telah selesai dibangun dan rumah layak huni yang telah selesai terbangun dan terhuni. Di tempat terpisah, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menilai Penyertaan Modal Negara (PMN) yang rencananya akan diberikan kepada Bank Tabungan Negara Tbk akan membantu bank tersebut untuk mengoptimalkan program Sejuta Rumah. "Pemerintah tidak bisa lepas tangan. Sehingga menjadi konsekuensi logis bagi pemerintah untuk mendukung permodalan BTN, melalui PMN. Demi optimalisasi program yang diamanatkan kepada BTN," ujar Piter. Apalagi, lanjut Piter, kebutuhan perumahan untuk kelompok masyarakat menengah ke bawah tidak sebanding dengan ketersediaan rumah (backlog). Dengan kata lain, angka backlog-nya masih sangat tinggi, yaitu sekitar 11 juta unit. (mth)
UGM Kehilangan Profesor Spesialis Mata Akibat COVID: Wasisdi Gunawan
Jogjakarta, FNN - Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta kehilangan Prof dr. Wasisdi Gunawan, Sp.M Kes, dokter Spesialis Mata yang telah menyelesaikan studi kedokteran di RSUP Dr. Sardjoto Sleman. Almarhum sehari-harinya Praktek Dokter di RS Mata Dr. YAP Jogjakarta Jl. Cik Di Tiro No. 5 Jogjakarta. Prof Wasisdi adalah Ketua Bank Mata-PPMTI (Perkumpulan Penyantun Mata Tunanetra Indonesia) Cabang Jogjakarta. Bank Mata-PPMTI merupakan organisasi sosial yang bertugas membantu menangani kerusakan kebutaan karena kerusakan kornea. Ia adalah salah satu dokter di RS Mata "Dr. YAP" Jogjakarta mengatakan operasi cangkok kornea bisa dilakukan saat usia 1 tahun dan menunggu donor kornea, namun untuk mencari donor kornea sangatlah sulit. Salah satu pasiennya ada yang bernama Revani. Menurut Prof Wasisdi, cara yang bisa dilakukan agar Revani bisa melaksanakan operasi cangkok mata saat berusia 1 tahun adalah membeli kornea melalui bank mata. Untuk dua kornea Revani membutuhkan biaya kurang lebih Rp 44 juta dengan biaya operasi kurang lebih Rp 25 juta, ditambah dengan biaya lain-lain untuk akomodasi selama perawatan. Menurut Prof Wasisdi, kornea calon donor mata akan diambil setelah meninggal. Pengangkatan kornea mata harus sudah dilaksanakan kurang dari enam jam sejak calon donor dinaytakan meninggal dunia Karena apabila lebih dari enam jam, kornea mata telah rusak dan dalam waktu kurang dari 24 jam sudah harus dicangkkokkan ke calon resipien, kecuali kalau kornea mata tersebut diawetkan. Kini Prof Wasisdi telah berpulang menghadap Allah SWT. Innaalilahi wa innaa ilaihi rooji'un. Semoga husnul khotimah. Kabar duka lagi dari UGM. Selain Prof Wasisdi, "Hari ini telah wafat 1 guru saya lagi. dr. Adi Wiyono, Sp.PD KHOM. Semoga Husnul khotimah," kata dr. Mji Mujiran. (mth)
BPOM: Penumpukan Obat Terapi COVID-19 di PBF karena Menunggu Order
Jakarta, FNN - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengemukakan penumpukan stok obat terapi COVID-19 di gudang penyimpanan Pedagang Besar Farmasi (PBF) resmi tidak menyalahi aturan sebab menunggu pesanan dari konsumen. "PBF yang resmi itu bisa jadi dianggap menumpuk obat, tapi sebenarnya itu kewenangan mereka menunggu 'order' dulu," katanya saat hadir secara virtual dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI yang dipantau dari Jakarta, Selasa. Sesuai peraturan distribusi obat, kata Penny, PBF yang memeroleh kewenangan untuk menyimpan obat yang belum mendapatkan pemesanan baik dari konsumen maupun perusahaan rekanan. Penny mengatakan distribusi obat tidak secara otomatis bisa dilakukan PBF meskipun di tengah lonjakan kasus COVID-19 yang saat ini terjadi di Tanah Air. Berdasarkan undang-undang kesehatan dan peraturan cara distribusi obat yang baik, kata Penny, peristiwa penumpukan obat di tingkat PBF dapat diawasi secara langsung oleh otoritas berwenang. "Data ini bisa digunakan, misalnya oleh Kemenkes untuk menarik produk obat yang dibutuhkan bagi zona merah. Realokasi obat-obat yang dibutuhkan daerah lain berdasarkan sistem laporan tersebut," katanya. Berdasarkan hasil inspeksi BPOM terhadap proses distribusi obat terapi COVID-19 di instalasi PBF resmi, kata Penny, hingga Jumat (9/7) belum ada indikasi penimbunan yang ilegal. "Berdasarkan hasil inspeksi instalasi resmi PBF, dapat kami katakan bahwa belum ada indikasi penimbunan ilegal karena itu sesuai Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB). Hanya alasannya apa, ada hal lain yang bisa diobservasi lagi, misalnya harga dan sebagainya, itu di luar dari BPOM," katanya. Zat aktif obat terapi COVID-19 yang telah mendapatkan persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat dari BPOM di antaranya, Remdesivir untuk pasien dalam bentuk serbuk injeksi dan larutan konsentrat untuk infus. Remdisivir berbentuk serbuk injeksi diproduksi dengan sejumlah nama obat di antaranya Remidia, Cipremi, Desrem, Jubi-R, Covifor, dan Remdac, sedangkan Remdisivir dalam bentuk larutan konsentrat bernama Remeva. Remdisivir diberikan kepada pasien dewasa dan anak yang dirawat di rumah sakit setelah dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 dengan derajat keparahan berat. Zat aktif yang juga memperoleh izin darurat adalah Favipirapir dalam bentuk tablet salut selaput. Saat ini Favipirapir diproduksi dengan nama obat Avigan, Favipirapir, Favikal, Avifavir, dan Covigon. Indikasi obat tersebut diberikan kepada pasien COVID-19 dengan derajat keparahan sedang yang dikombinasi dengan standar pelayanan kesehatan. (sws)
Kejari Purwokerto Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak PPKM Darurat
Purwokerto, FNN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menyalurkan bantuan berupa 150 paket sembako bagi warga terdampak pandemi COVID-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Penyerahan bantuan yang juga dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61 dan Hari Ulang Tahun Ke-41 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini kepada warga penerima manfaat di sejumlah wilayah Purwokerto, Selasa, dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Purwokerto Sunarwan. "Semoga bantuan berupa paket sembako yang terdiri atas beras, mi instan, gula pasir, minyak goreng, teh, kopi, kecap, dan telur ini sedikit bisa membantu warga yang terdampak," kata Kepala Kejari Purwokerto Sunarwan. Ia mengakui selama pandemi COVID-19 dan pelaksanaan PPKM Darurat, banyak warga yang terdampak, seperti penghasilannya berkurang, bahkan ada juga yang kehilangan mata pencaharian. Oleh karena itu, kata dia, warga yang terdampak pandemi COVID-19 dan PPKM Darurat sangat membutuhkan bantuan bahan pangan. Sunarwan mengharapkan aksi solidaritas tersebut setidaknya bisa mengetuk institusi lain maupun pengusaha untuk bersama-sama memberikan bantuan bahan pangan bagi warga yang membutuhkan. "Selain memberikan bantuan paket sembako, kami juga akan menggelar vaksinasi massal bagi warga yang belum divaksin," katanya. Bantuan paket sembako tersebut, di antaranya diberikan kepada sejumlah pesuruh kantor (office boy) dan tukang becak di beberapa wilayah Purwokerto serta Panti Asuhan Al Maun dan Panti Asuhan Kalimosodo di Kelurahan Kober, Kecamatan Purwokerto Barat. (sws)
Organda Aceh Dukung Vaksinasi Vaksin COVID-19 Awak Angkutan
Banda Aceh, FNN - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Aceh mendukung vaksinasi vaksin COVID-19 bagi awak angkutan umum, terutama sopir dan kernet guna memulihkan perekonomian sektor transportasi. Ketua Organda Aceh H Ramli di Banda Aceh, Selasa, mengatakan vaksinasi COVID-19 merupakan program pemerintah menekan angka penularan dan penyebaran COVID-19. "Sejak pandemi COVID-19 berlangsung, sektor transportasi ikut terpuruk. Dengan adanya program vaksinasi untuk kalangan awak angkutan, kami optimistis sektor transportasi bisa bangkit kembali," katanya. Pihaknya sudah duduk bersama dengan Dinas Perhubungan Aceh dan Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh membahas program vaksinasi vaksin COVID-19. Dalam rapat koordinasi tersebut, kata dia, para pihak sepakat melaksanakan program vaksinasi menyasar awak angkutan umum. Tujuannya untuk mewujudkan kekebalan tubuh kalangan awak angkutan umum terhadap COVID-19. "Vaksinasi vaksin ini untuk mencegah angkutan umum menjadi klastes penularan COVID-19. Kalau sopir angkutan umum terpapar, maka semua penumpang yang dibawanya berpotensi tertular COVID-19," katanya. Menurut dia setelah awak angkutan umum menerima vaksin COVID-19, maka ke depannya perlu dikeluarkan kebijakan agar semua penumpang wajib memperlihatkan sertifikasi vaksin jika hendak menggunakan angkutan umum. "Kami mengajak perusahaan angkutan umum meyakinkan sopir dan kernet agar ikut program vaksinasi vaksin COVID-19. Vaksinasi ini untuk diri sendiri guna mencegah penularan dan penyebaran COVID-19, sehingga pandemi virus corona ini bisa diakhiri," demikian H Ramli. (sws)
Ketua Umum TP-PKK Dorong Kader Tekan dan Cegah Penyebaran COVID-19
Jakarta, FNN - Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Tri Tito Karnavian mendorong para kader PKK untuk dapat menekan dan mencegah penyebaran COVID-19. Tri Tito Karnavian dalam keterangannya diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan keberadaan kader PKK tentu mendukung kinerja dokter, tenaga kesehatan dan aparat keamanan dalam memutus penularan COVID-19. Hal ini disampaikan Tri saat membuka acara Sosialisasi Gerakan Keluarga Sehat, Tanggap dan Tangguh Bencana, yang diselenggarakan oleh TP PKK Kalimantan Selatan. "Saya berharap semua kader PKK harus menjadi agen pemutus rantai COVID-19. Itu harus dibuktikan. Tidak sesaat, namun bisa dilaksanakan secara berkesinambungan,” kata Tri Tito Karnavian. Tri pun meminta semua kader PKK mulai kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan sampai RT/RW secara berjenjang meneguhkan diri menjadi satgas keluarga. Langkah nyatanya adalah dengan disiplin mengingatkan anak-anak dan suami agar patuh protokol kesehatan. "Ibu-ibu harus menjadi garda terdepan untuk melindungi keluarga dari penularan virus (COVID-19)," kata Tri. Hal senada juga diungkapkan Pj Ketua TP PKK Kalsel Safriati Safrizal. Ia meminta agar kader PKK terlibat aktif di wilayah masing-masing untuk memberikan penyuluhan tentang stunting dan bahaya COVID-19. "Melalui gerakan ini, diharapkan individu, keluarga, dan masyarakat mampu menolong dirinya sendiri, serta juga tanggap dan tangguh bencana,” Ujar Safriati. Hadir dalam acara, Sekretaris Ditjen Bina Adwil Kemendagri Indra Gunawan, Penjabat Gubernur Kalsel Safrizal ZA, perwakilan Wali Kota Banjarmasin dan Bupati Banjar, serta perwakilan TP PKK kabupaten kota se-Kalsel. Acara peluncuran dan sosialisasi Gerakan keluarga sehat tanggap dan tangguh bencana tersebut diselenggarakan di gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin. (sws)
Komisi IX DPR: Benahi Penyelenggaraan Vaksin Cegah Klaster Penularan
Jakarta, FNN - Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen meminta pemangku kepentingan untuk memperbaiki tata cara penyelenggaraan vaksinasi guna mencegah munculnya klaster penularan baru. "Penyelenggaraan vaksinasi di Indonesia harus diperbaiki agar lebih optimal," kata anggota Fraksi PDIP DPR RI ini melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa. Ia melihat di beberapa daerah serta pantauan dari tim, penyelenggaraan vaksinasi kurang optimal dari segi teknis. Bahkan, vaksinasi justru menjadi tempat berkerumun karena tidak dikelola secara baik. "Jangan sampai lokasi vaksinasi justru menjadi tempat penyebaran virus," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama tersebut. Ia pun memberikan sejumlah masukan, yakni penjadwalan vaksinasi bisa menggunakan teknologi digital, misalnya melalui website atau menggunakan perangkat RT/RW untuk mempermudah warga yang tidak memiliki akses internet. Setelah itu, pengetatan protokol kesehatan tetap wajib guna mewaspadai penyebaran virus saat vaksinasi di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi. Tidak hanya itu, Nabil Haroen juga menyarankan strategi jemput bola atau petugas langsung mendatangi masyarakat yang akan divaksin hingga ke tingkat desa atau kelurahan. Edukasi mengenai vaksin perlu terus-menerus disampaikan kepada masyarakat. Kementerian Kesehatan juga bisa menggandeng pesantren, pengelola rumah ibadah, hingga organisasi masyarakat untuk menjalankannya. "Cara ini efektif untuk mengedukasi warga dan penyebaran informasi," katanya. Secara umum vaksinasi merupakan langkah penting untuk penanganan pandemi COVID-19. Hal itu tentunya juga harus diimbangi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat serta menjaga kesehatan dan kekebalan tubuh. (sws)
15,190 Juta Jiwa Penduduk Indonesia Terima Vaksin Lengkap COVID-19
Jakarta, FNN - Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 melaporkan jumlah warga Indonesia yang telah menerima dosis vaksin secara lengkap mencapai 15,190 juta jiwa hingga 13 Juli 2021, pukul 12.00 WIB. Data Satgas COVID-19 yang diterima di Jakarta, Selasa, jumlah penduduk yang telah mendapat suntikan dua dosis vaksin COVID-19 per 13 Juli 2021 bertambah 154.530 menjadi 15.190.998 orang. Sementara itu, jumlah penerima vaksin dosis pertama yang tercatat hari ini sebanyak 546.416 jiwa. Dengan tambahan tersebut, maka jumlah penerima vaksinasi dosis pertama kini menjadi 36.914.607 jiwa. Pemerintah berencana memvaksinasi sebanyak 208.265.720 juta orang. Jumlah itu bertambah seiring perluasan cakupan vaksinasi untuk kelompok anak dan ibu hamil. Sebelumnya, target vaksinasi awal yang ditetapkan pemerintah sebanyak 181,5 juta orang. Dengan demikian, maka tercatat suntikan dosis pertama vaksin COVID-19 sudah diberikan pada 17,72 persen dari total 208.265.720 warga yang menjadi sasaran vaksinasi COVID-19. Sementara warga yang sudah selesai menjalani vaksinasi baru meliputi 7,29 persen dari total sasaran. (sws)
Bupati HSS Minta Penerima Manfaat Program Pemerintah Divaksin COVID-19
Banjarmasin, FNN - Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Achmad Fikry meminta kepada semua penerima manfaat program pemerintah untuk divaksin COVID-19. "Terkait program vaksinasi COVID-19 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), mereka harus divaksin terlebih dahulu, tentunya setelah melalui proses pemeriksaan kesehatan atau skrining," katanya di sela menyerahkan secara simbolis penyaluran bantuan sosial (Bansos) Program Rumah Sejahtera (PRS) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di wilayah tiga Daha di Banjarmasin, Selasa. Menurut dia, ini hanya bentuk ikhtiar untuk meningkatkan daya tahan kelompok dan sosial, dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten HSS. "Mari bersama-sama mendukung program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini, jadi para penerima manfaat jangan takut untuk menjalani vaksinasi," ucapnya. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial HSS Nordiansyah mengatakan dalam APBD murni HSS tahun 2021 diusulkan penerima bantuan sosial PRS sebanyak 500 orang, namun setelah diverifikasi akhir tersisa 352 orang yang berhak menerima. Ia mengatakan 148 orang tidak bisa menerima bantuan sosial karena meninggal dunia, mendapatkan bantuan dari APBD provinsi dan dari desa. Selain itu, mendapatkan bantuan dari keluarga, bahkan sudah ada yang rumahnya diperbaiki oleh warga. "Besaran bantuan sosial PRS Rp13,9 juta per KPM, sedangkan untuk bantuan sosial program UEP tahun 2021 sebanyak 140 orang, namun berdasarkan verifikasi akhir hanya 106 orang yang masih berhak menerima bantuan sosial," katanya. Sedangkan, 34 orang dilaporkan tidak memenuhi kriteria, karena sudah mampu, tidak ada usaha dijalankan, sudah pernah mendapatkan bantuan sejenis dan meninggal dunia. Besaran bantuan UEP antara Rp2,7 juta sampai Rp3 juta per KPM. (sws)