ALL CATEGORY

Kasus Ekstradisi Terhadap CFO Huawei Meng Wanzhou Masuki Babak Baru

Jakarta, FNN - Kasus ekstradisi terhadap CFO Huawei Meng Wanzhou atau Sabrina Meng di Kanada memasuki babak baru setelah tim pembela Meng mengemukakan ada serangkaian dokumen yang dapat menjadi bukti baru jika pengadilan Mahkamah Agung Kanada mengizinkan untuk diajukan di muka persidangan. Huawei dalam keterangan tertulisnya, Senin, menyatakan bahwa sejak beberapa bulan yang lalu segepok dokumen itu telah diperoleh melalui pengadilan Hong Kong. Dokumen tersebut berupa email dan komunikasi internal yang terjadi antar eksekutif HSBC terkait kasus ini, yang sebelumnya tidak dibuka untuk publik. Dalam persidangan minggu lalu, tim pembela Meng mengatakan dokumen itu layak dipercaya melemahkan alasan-alasan yang mendasari pihak Amerika Serikat dalam upaya ekstradisi terhadap Meng. Minggu lalu, Associate Hakim Agung Mahkamah Agung Heather Holmes menolak permohonan pembelaan untuk larangan publikasi menyeluruh pada dokumen HSBC yang berarti bahwa rincian dokumen itu dapat diungkapkan di pengadilan. Meng, 49, yang juga merupakan putri pendiri Huawei, Ren Zhengfei, diperkirakan akan hadir di pengadilan secara langsung minggu hingga beberapa bulan ke depan. Amerika Serikat ingin Meng diekstradisi terkait tuduhan penipuan dan konspirasi sehubungan dengan tuduhan dia berbohong kepada seorang eksekutif HSBC di Hong Kong pada tahun 2013 tentang kendali Huawei atas anak perusahaan bernama Skycom yang dituduh melanggar sanksi ekonomi AS terhadap Iran. Pengacara Meng berpendapat bahwa dokumen dari HSBC menunjukkan bahwa Huawei terbuka tentang hubungannya dengan Skycom dan kini pihaknya tengah berupaya agar pengadilan Kanada mengizinkan dokumen internal tersebut diajukan sebagai bukti. Penuntut umum dari pemerintah di Kanada kemungkinan akan menentang interpretasi Huawei atas dokumen tersebut dan berpendapat bahwa dokumen tersebut tidak relevan dengan proses ekstradisi dan harus diajukan untuk persidangan penipuan di AS. Laporan media mengatakan bahwa HSBC telah memberikan dokumen internal ke departemen kehakiman AS dalam upaya untuk menghindari penuntutan oleh AS, tetapi tidak kepada pengacara Meng. Pemerintah China dengan tajam mengkritik kerja sama HSBC dengan pemerintah AS atas kasus ini. HSBC mengatakan tidak memiliki pilihan hukum selain bekerja sama dengan pihak berwenang AS. Pada Februari lalu, pihak Meng berupaya mendapatkan akses ke dokumen HSBC melalui pengadilan di Inggris, namun upaya itu tidak berhasil. Baru kemudian di bulan Maret, kembali diupayakan melalui pengadilan Hong Kong melalui penyelesaian di luar jalur pengadilan dengan HSBC. Persyaratan penyelesaian tidak dipublikasikan, tetapi tampaknya HSBC memberi Huawei akses ke dokumen tersebut, dengan klausul kerahasiaan terlampir. Pekan lalu pengadilan Kanada menerima permohonan dari jaksa dan kelompok media Kanada bahwa informasi tersebut tidak lagi dapat dirahasiakan, sehingga kemungkinan besar bukti tersebut dapat diterima di pengadilan untuk menantang klaim ekstradisi. Meng ditangkap di bandara Vancouver pada 1 Desember 2018, setelah tiba dengan penerbangan dari Hong Kong, di mana dia dijadwalkan untuk menghadiri sebuah konferensi di negara di Amerika Latin. Semenjak ditangkap, Meng berada dalam tahanan rumah hingga sekarang. Babak persidangan diperkirakan berlangsung hingga Agustus dengan argumen pembelaan tentang apa yang disebut "cabang" terakhir dari penyalahgunaan proses yang melibatkan tuduhan keliru yang didasarkan pada dokumen HSBC. (mth)

Polresta Surakarta Tutup Jalan Doktor Rajiman pada Masa PPKM Darurat

Solo, FNN - Satuan Lalu Lintas Polres Kota Surakarta menutup Jalan Dr. Rajiman selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Solo, Jawa Tengah, mulai Senin hingga Selasa (20/7), untuk memutus mata penyebaran COVID-19. Solo yang gencar mendukung kebijakan pemerintah pusat selama PPKM darurat guna mencegah penyebaran COVID-19, salah satunya dengan penutupan arus lalu lintas di Jalan Dr. Rajiman, mulai dari pertigaan depan Moonlight atau kawasan Pasar Klewer sampai perempatan Pasar Kembang, atau sejauh sekitar 3 km, mulai pukul 05.00 hingga 20.00 WIB. Kendaraan bermotor yang boleh melintasi Jalan Dr. Rajiman, salah satu sentra perdagangan di Solo, selama PPKM darurat tersebut hanya mobil ambulans, ojek online, dan Batik Solo Trans (BST). Menurut Waka Satlantas Polresta Surakarta AKP Sutoyo, penutupan jalan protokol sepanjang sekitar 3 km itu memiliki tingkat penerapan protokol kesehatan dan aturan PPKM yang rendah. Selain itu, kata dia, sepanjang jalan itu mayoritas daerah sentra usaha barang-barang sektor nonesensial sehingga sejumlah pertokoan harus tutup selama PPKM darurat. Dijelaskan pula bahwa rencana awal penutupan di Jalan Slamet Riyadi, mulai perempatan Gendengan hingga Bundaran Gladag. Akan tetapi, atas pertimbangan bersama, kemudian dialihkan ke Jalan Dr. Radjiman Solo. Meskipun Jalan Dr. Rajiman ditutup, seluruh persimpangan yang ada bisa dilewati. Penutupan dikhususkan pada arus yang mengarah Pasar Klewer menuju Pasar Kembang saja. "Kami berharap masyarakat bisa menyadari pentingnya pengalihan arus lalu lintas itu untuk melaksanakan imbuan pemerintah ini agar penyebaran COVID-19 bisa ditekan," katanya. Sementara itu, petugas gabungan yustisi dari Polri, TNI, dan Pemkot Surakarta juga melakukan mobile patroli untuk memantau kondisi di lapangan selama PPKM darurat. Jika masih ada toko-toko usaha sektor nonesensial yang masih buka, kata dia, akan ditutup. Kalau terjadi kerumunan, juga akan dibubarkan. "Kami akan melakukan pengalihan arus, jalan yang ditutup selama PPKM darurat. Jalan-jalan lainnya berjalan normal seperti biasa tetapi kepadatan arus lalu lintas di Solo agar berkurang selama PPKM Darurat," katanya. (mth)

Saat Pakai Oximeter Selama Isoman Perhatikan Kuku Hingga Posisi Tubuh

Jakarta, FNN - Ada beberapa hal yang perlu pasien COVID-19 tanpa gejala ataupun bergejala ringan perhatikan saat mengukur saturasi oksigen menggunakan pulse oximeter selama menjalani isolasi mandiri di rumah, mulai dari posisi tubuh hingga kuku jari. Hal-hal ini agar pengukuran bisa menghasilkan angka yang akurat. Dari sisi frekuensi, dokter spesialis jantung dan pembuluh darah dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Vito Anggarino Damay menyarankan pasien mengukur minimal sebanyak tiga kali. "Minimal tiga kali. Pagi siang malam tidak ada jam yang ketat," ujar dia kepada ANTARA melalui pesan elektroniknya, dikutip Senin. Menurut Vito, saat mengukur, sebaiknya posisikan tubuh dalam keadaan duduk dan kondisi pasien tenang atau rileks. Kondisi pilek yang biasanya dialami sebagian pasien COVID-19 tidak akan mempengaruhi saturasi oksigen. Pengukuran saturasi oksigen dilakukan untuk mendeteksi bila terjadi hypoxia atau kondisi tubuh kekurangan oksigen yang bisa dialami pasien COVID-19. Mengutip laman WebMD, tanpa oksigen, organ-organ tubuh seperti otak, hati dan lainnya bisa rusak hanya dalam beberapa menit usai gejala dimulai. Kondisi ini biasanya ditandai dengan perubahan warna kulit yang menjadi biru atau merah ceri, pasien mengalami kebingungan, batuk, detak jantung cepat, napas cepat, bekeringat dingin, sesak napas dan mengi. Tetapi, tak semua pasien COVID-19 merasakan gejala atau keluhan ini, padahal kadar oksigen dalam darahnya sangat rendah. Ada kasus saat pasien merasa baik-baik saja padahal angka saturasi oksigennya di bawah rentang normal yakni 95-100 persen atau disebut happy hypoxia. Di sisi lain, ada kondisi yang bisa mempengaruhi angka saturasi oksigen, salah satunya gambaran pneumonia di paru-paru. Kondisi ini biasanya akan menurunkan angka saturasi oksigen. Oleh karena itu, sebelum pasien melakukan isolasi mandiri, sebaiknya lakukan dulu rontgen dada (foto x-ray). "Kalau normal tidak ada tanda pneumonia viral barulah isolasi mandiri. Lebih baik lagi kalau dokter yang memutuskan boleh isolasi mandiri," kata dia. Selain pneumonia, penggumpalan darah juga bisa mempengaruhi angka saturasi oksigen pasien. Kondisi ini terkadang bisa menyumbat di paru-paru dan lepas dengan sendirinya sehingga angka saturasi oksigen bisa naik turun. Untuk mengetahui ada tidaknya penggumpalan darah, pemeriksaan D-Dimer pun direkomendasikan dokter. Kembali mengenai pengukuran oximeter, dalam kesempatan berbeda, dokter spesialis penyakit dalam yang menjadi edukator hoaks COVID-19, RA Adaninggar melalui sebuah talkshow daring mengenai isolasi mandiri belum lama ini, mengingatkan pasien agar memastikan kondisi kukunya bersih dari cat kuku dan tidak panjang. "Syaratnya tidak boleh pakai kuteks, bisa menghalangi sinar infrared-nya (di oximeter). Jadi harus kuku yang bersih dan jangan terlalu panjang. Kalau terlalu panjang nanti enggak sampai ke (alat). Jarinya boleh yang mana saja," tutur dia. Kemudian, untuk memudahkan dalam pengukuran saturasi oksigen mengggunakan oximeter, dokter spesialis telinga, hidung dan tenggorokan (THT) yang juga Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga India, Harsh Vardhan melalui laman Twitter-nya memberi panduan yang bisa pasien ikuti. Pasien sebaiknya beristirahat dulu selama 10-15 menit sebelum melakukan pengukuran. Setelah itu, letakkan tangan di dada dan tahan selama beberapa waktu. Berikutnya, masukan jari tengah atau telunjuk ke dalam oximeter, tunggulah beberapa saat hingga pembacaan angka oximeter stabil. Kemudian, catatlah angka tertinggi yang muncul. Lakukan pengukuran tiga kali sehari kecuali pasien merasa ada perubahan pada kesehatannya. Segera berkonsultasi dengan tenaga medis bila terjadi sesak napas atau penurunan kadar oksigen hingga di bawah 95 persen dan berusahalah menjaga kondisi agar tak panik sembari mengikuti saran dari tenaga medis.

Anis Matta Soroti Ketidakpastian Informasi tentang Covid-19

Jakarta, FNN - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menyoroti ketidakpastian informasi tentang Covid-19. Menurut Anis, hal tersebut merupakan persoalan paling besar yang sedang dihadapi bangsa Indonesia. “Kondisi ini membuat para pasien menghadapi psikologis yang sangat akut, para dokter juga menghadapi persoalan tingkat keyakinan mereka dalam memberikan rekomendasi bagi pasiennya,” kata Anis dalam keterangannya di Jakarta seperti dikuti Antara. Menurut Anis, ketidakpastian informasi terjadi akibat banyaknya informasi saintifik bercampur kabar hoaks yang begitu cepat menyebar di tengah masyarakat. Di lain pihak, pengetahuan dokter saat ini tentang masalah Covid-19 juga masih terbatas. Hal itu, kata Anis Matta, membuat ada serangan besar terhadap optimisme. Hal itu penting dalam pendekatan keagamaan karena agama adalah sumber optimisme, bukan sumber fatalisme. “Agama menjadi langkah awal untuk memahami persoalan Covid-19 dan dapat menjauhkan diri dari sikap fatalis. Agama harus jadi sumber optimisme dan otorisasi sains jadi referensi utama menghindarkan disinformasi publik,” ujar Anis. Anis mengutip dalil yang menyebutkan bahwa Allah Swt tidak pernah menurunkan suatu penyakit, tetapi juga bersamanya menurunkan obatnya. Menurut Anis, agama menyuruh manusia bergantung pada Sang Pencipta, termasuk mencari kesembuhan dan obat dari Covid-19. “Kemudian mengikuti seluruh rekomendasi dokter dan para saintis yang berhubungan dengan penyakit itu. Jadi, makna tawakal tidak boleh jadi sumber fatalisme, tetapi justru menjadi sumber optimisme. Di sinilah kita melangkah untuk menghadapi persoalan ini,” ujar Anis.

Ada Layanan Telemedicine Gratis bagi Isoman

Jakarta, FNN - Pemerintah melibatkan 11 jasa telemedicine swasta untuk melayani secara gratis pasien isolasi mandiri (isoman) dengan gejala COVID-19 ringan, kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. "Ada 11 aplikasi telemedicine. Mereka bekerja untuk mengurangi tekanan di rumah sakit. Jadi, rumah sakit hanya untuk yang membutuhkan. Yang lain cukup isolasi mandiri," katanya dalam konferensi pers secara virtual yang dipantau dari Jakarta, Senin. Luhut mengatakan layanan tersebut bisa diakses masyarakat yang membutuhkan konsultasi dokter agar memperoleh panduan yang benar seputar konsumsi obat atau vitamin maupun aktivitas selama masa pemulihan kesehatan di rumah. Pemerintah mengapresiasi keterlibatan pihak swasta dalam layanan telemedicine secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan. "Saya ucapkan terima kasih karena anda terpanggil untuk melaksanakan ini semua," kata Luhut. Dalam acara yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengemukakan sejumlah kriteria bagi pasien bergejala ringan yang disarankan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah. "Lihat saturasi oksigennya apakah masih 95 ke atas dan tidak sesak serta komorbid, lebih baik isolasi mandiri di rumah," katanya. Pasien COVID-19 dengan gejala ringan, diarahkan untuk isolasi mandiri agar terhindar dari risiko penularan virus yang cenderung lebih tinggi di rumah sakit. Selain itu, secara emosional pasien bisa lebih tenang di rumah sehingga imunitas lebih terjaga, kata Budi. "Kalau sudah merasakan sesak dan saturasi di bawah 95 dan komorbid, itu harus masuk rumah sakit," katanya. Berikut ini daftar jasa telemedicine yang dapat diakses pasien isolasi mandiri di rumah secara gratis: 1. Alodokter 2. Getwell 3. Good Doctor 4. Halodoc 5. Klik Dokter 6. KlinikGo 7. Link Sehat 8. Milvik Dokter 9. ProSehat 10. SehatQ 11. YesDok

Pengamat: Pengkritik Presiden Bukan Berarti Menghina

Semarang, FNN - Analis politik dari Universitas Diponegoro Teguh Yuwono menegaskan mengkritik presiden dalam negara demokrasi adalah hal biasa sehingga jangan terburu-buru menuduh pengkritik menghina kepala negara, apalagi sampai ada tuduhan untuk memakzulkannya. "Kalau orang yang mengkritik atau menghina presiden, kemudian memaknainya untuk pemakzulan presiden, tentu overacting, ya," kata Dr. Drs. Teguh Yuwono, M.Pol.Admin. di Semarang, Minggu. Untuk membuktikan apakah orang tersebut mengkritik atau menghina kepala negara, kata Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Undip Semarang ini, adalah lembaga peradilan. Teguh Yuwono lantas mengingatkan kembali bahwa negara demokrasi basis pertama adalah negara hukum. Jadi, apakah seseorang itu mengkritik, menghasut, melakukan hoaks, atau provokasi, majelis hakim pengadilan yang akan membuktikannya. Menyinggung soal Mahkamah Konstitusi (MK) telah mencabut pasal-pasal penghinaan terhadap presiden di dalam KUHP, alumnus Flinders University Australia ini menyatakan tidak perlu pasal-pasal tersebut masuk dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Meski MK melalui putusannya Nomor 013-022/PUU-IV/2006 dan No. 6/PUU-V/2007 telah mencabut Pasal 134, 136 bis, dan Pasal 137 serta Pasal 154 dan 155 KUHP tentang Penghinaan Presiden dan Pemerintah, menurut Teguh Yuwono, hakim bisa menggunakan undang-undang lainnya. Ia lantas mencontohkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Di dalam UU ITE Pasal 27 Ayat (3) menyebutkan bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

DPR Minta Pemerintah Melarang WNA Masuk Indonesia Selama PPKM Darurat

Jakarta, FNN - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah mengambil langkah tegas dengan melarang warga negara asing (WNA) masuk wilayah Indonesia selama penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Dia menekankan bahwa efektifitas kebijakan PPKM darurat penting untuk diperhatikan agar pemberlakuannya hanya sekali dan tidak berdampak negatif terhadap berbagai sektor. "Karena itu selama pemberlakuan PPKM darurat, saya meminta pemerintah agar mengambil langkah tegas dengan melarang WNA masuk ke Indonesia dengan alasan berwisata maupun bekerja," kata Dasco saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu. Dia mengatakan langkah melarang WNA masuk Indonesia agar PPKM berjalan efektif, berkaitan dengan keselamatan masyarakat, dan sebagai langkah antisipasi bertambahnya varian COVID-19 yang masuk ke Indonesia. Koordinator Satgas Lawan COVID-19 dan PEN DPR RI itu menilai, semua pihak bersepakat bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, maka langkah tegas melarang WNA masuk Indonesia perlu dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dan langkah antisipasi masuknya varian COVID-19 dari luar negeri. Dasco mengapresiasi langkah tegas pemerintah yang telah menerapkan kebijakan PPKM darurat di 44 kabupaten/kota di 6 provinsi (Jawa-Bali) sebagai upaya dalam menekan laju penyebaran COVID-19 yang semakin mengkhawatirkan. Dasco mengharapkan masyarakat untuk tidak lelah melawan COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan membatasi aktifitas di luar rumah selama PPKM darurat. "Kita semua tentu sudah lelah dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan beraktivitas di rumah saja, namun demi kebaikan dan keselamatan bersama, mohon untuk tidak kendor," ujarnya. Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengajak semua pihak membangun kesadaran bersama untuk melawan COVID-19 dengan tetap menerapkan prokes ketat dan menaati kebijakan pemerintah selama PPKM arurat berjalan.

Australia Kirim 472 Atlet ke Olimpiade Tokyo

Jakarta, FNN - Komite Olimpiade Australia (AOC) mengumumkan bahwa Australia akan membawa 472 atlet ke Olimpiade Tokyo, menurut laporan Reuters, Senin. Sebagian tim, secara total terdiri dari 254 perempuan dan 218 laki-laki, yang akan bertanding dalam 33 cabang olahraga, sudah berada di Jepang untuk melakukan persiapan terakhir mereka jelang Olimpiade, yang telah ditunda selama satu tahun karena krisis kesehatan global. Virus corona telah sangat mengganggu kualifikasi dan perjalanan kontingen Australia, yang terbesar kedua setelah Olimpiade Athena pada 2004 sebanyak 482 atlet. "Saya ingin memberikan penghormatan kepada para atlet yang karena penundaan dan lingkungan global menghalangi mereka untuk menjadi bagian dari tim ini," kata Chef de Mission Ian Chesterman. "Apakah itu karena cedera dan pensiun, kurangnya akses yang aman ke acara kualifikasi atau mengalami keadaan pribadi yang sulit. "Saya dapat berjanji kepada para atlet bahwa tim ini membawa warisan dan kontribusi di hati mereka sampai ke Tokyo dan ke panasnya kompetisi Olimpiade," tambahnya. Sementara hanya 51 orang pmi Australia yang telah mewakili negara itu selama 28 Olimpiade Musim Panas sebelumnya, petenis nomor satu dunia Ash Barty menjadi sorotan dalam rekor 16 atlet Aborigin dalam tim tersebut untuk menghadapi Olimpiade Tokyo. Mary Hanna (66) akan menjadi pesaing Olimpiade tertua dari Australia. Dia akan bersaing bersama dengan sesama atlet berkuda Andrew Hoy yang memegang rekor nasional Olimpiade kedelapan pada usia 62 tahun. Perenang Mollie O'Callaghan yang berusia 17 tahun menjadi anggota tim termuda dan salah satu dari 294 atlet Australia yang melakukan debut Olimpiade di Tokyo nanti. Tim sofbol Australia telah tiba di Jepang pada 1 Juni untuk melakukan pemanasan melawan tim profesional lokal dan akan menjadi atlet Australia pertama yang bertanding di Olimpiade saat mereka menghadapi tuan rumah Jepang pada 21 Juli, dua hari sebelum upacara pembukaan. Sementara itu, Australia akan mengirimkan 75.000 masker sekali pakai dan 544 botol hand sanitizer ke Jepang untuk digunakan oleh delegasi mereka, yang totalnya 990 orang, termasuk ofisial dan pelatih.

Menutup Masjid?

Oleh Prof. Daniel Mohammad Rosyid Jakarta, FNN - Dalam PPKM Darurat yang mulai berlaku 3-20 Juli 2021 salah satu arahannya adalah penutupan tempat-tempat ibadah, termasuk masjid. Hemat saya, arahan ini tidak saja keliru tapi juga keji dan tidak konstitusional. Pandangan pragmatis sekuler kiri telah menempatkan tempat ibadah sebagai sektor yang tidak esensial. Bagi saya penutupan masjid adalah maladministrasi publik dengan menggunakan pandemisasi covid-19 sebagai weapon of mass deception. Lalu apa yang esensial ? Bisnis ? Bisnis besar obat dan vaksin ? Ini adalah pandangan yang menyesatkan dan berbahaya. Setelah sektor pendidikan ditutup, kini masjid juga ditutup. Defisit pendidikan selama setahun lebih yang sudah menggunung setinggi hutang akan ditambah dengan defisit moral spiritual. Bagi saya ini tidak bisa diterima. Para pendiri bangsa mengamanahkan bahwa bangsa ini pertama harus dibangun jiwanya, baru kemudian badannya. Jiwa atau mental lebih esensial daripada jasmani. Revolusi mental yang pernah bergaung keras kini tidak terdengar lagi. Apakah dulu sekedar Lips Service? Sejak amandemen UUD1945 yang menjungkirbalikkan dasar-dasar kita bernegara menjadi semakin liberal kapitalistik, masyarakat banyak semakin ditempatkan dalam dua posisi nyaris tanpa pilihan: konsumen dan buruh. Hakekatnya kedua posisi yang dipaksakan itu adalah perbudakan terselubung. Tidak saja konsumen dan buruh dari perspektif ekonomi, tapi juga politik. Baik politik dan ekonomi kini dimonopoli oleh oligarki elite parpol yang didukung para taipan. Ini harus dihentikan secara ekstra konstitusional. Pemilu 2024 hanya akan menjadi instrumen legalisasi net transfer hak politik dan ekonomi rakyat pemilih pada elite parpol dukungan para taipan. No more no less. Liberalisasi pasar pendidikan dan kesehatan sejak reformasi telah menempatkan masyarakat banyak hanya sebagai konsumen persekolahan dan layanan kesehatan. Masyarakat menjadi makin tergantung pada persekolahan juga klinik, puskesmas dan rumah sakit. Gaya hidup masyarakat banyak makin buruk yang menyebabkan comorbid menyebar luas ke berbagai kelas masyarakat. Pendekatan layanan kesehatan jang makin kuratif ini makin mahal dan unsustainable. Masyarakat makin mudah dipermainkan oleh industri obat dan vaksin global dengan kapitalisasi ratusan jika bukan ribuan Triliun Rupiah. Mengatakan bahwa pasar adalah sektor esensial sementara masjid tidak sama saja dengan mengatakan bahwa saudara boleh makmur, kufur nggak masalah. Ini penghinaan atas sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Hanya kaum penyembah berhala ekonomi yang bisa menerima arahan agar masjid ditutup. Islam mengutamakan sholat berjamaah di masjid, terutama bagi laki-laki. Sholat adalah teknologi pertahanan iman agar tidak berbuat maksiat dan mungkar. Masjid adalah institusi yang mengemban pembangunan ketahanan masyarakat secara multi-ranah, multi-cerdas. Menutupnya adalah keliru. Konstitusi masih menjamin bahwa setiap warga negara dapat dengan bebas melaksanakan keyakinannya tanpa mengganggu ummat agama yang lain. Penutupan sekolah dan kampus saja sulit bisa diterima, apalagi masjid. Kebijakan ini terbaca sebagai kelanjutan dari narasi bahwa musuh terbesar Pancasila adalah agama. Ini adalah agenda kelompok sekuler kiri radikal yang kini bersembunyi di balik kekuasaan. Dari perspektif peningkatan imunitas sebagai strategi paling efektif dalam melawan Covid-19 ini, maka penutupan masjid adalah counter-productive Memang covid-19 faktual. Namun respon kita terhadapnya adalah pilihan strategi. Jiwa yang tenang yang tumbuh dari kedekatan pada Allah adalah kunci mental dalam menghadapi teror pandemisasi covid-19 ini. Mereka yg mampu mengelola stress akibat teror biologis ini akan memenangkan mental game ini. Menutup masjid adalah perampasan kebebasan sipil sekaligus sikap ingkar atas berkat dan rahmat Allah yang menjadi dasar bagi keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas. Maladministrasi publik ini tidak bisa diterima. Jatingaleh, 4/7/2021

Melawan Allah dengan Menutup Masjid

By M Rizal Fadillah Bandung, FNN - Covid 19 ini mewabah dengan izin Allah. Allah menurunkan musibah untuk menguji hamba-Nya siapa yang taat dan mendekat. Bukan menjauh lalu merasa diri hebat dan paling tahu untuk mengatur. Ikhtiar bukan pula jalan dalam rangka melanggar. Bacaan iman akan berbeda dengan cara pandang sekuler dan sarwa dunia. Dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat maka mobilitas dan interaksi masyarakat dibatasi lebih ketat. Mall dan tempat wisata ditutup, ternyata juga masjid dan mushola. Alasannya kondisi darurat dengan tingkat keterpaparan Covid 19 yang semakin meningkat. Hanya ironinya Bandara tetap dibuka. Lebih ironi lagi proyek nasional dan konstruksi juga seratus persen dibuka. Inilah pandangan materialistik tersebut. Kecurigaan bisa saja karena banyak proyek konstruksi adalah investasi asing khususnya Cina. Luhut koordinator PPKM Jawa Bali tegas menyatakan tempat ibadah tutup sementara. Assisten Operasional Polri Irjen Pol Imam Sugianto menyatakan akan mengerahkan Densus 88 dan Brimob untuk mendatangi masjid dan mushola untuk menerapkan aturan PPKM Darurat tersebut. Apakah mereka yang tetap melaksanakan sholat di Masjid akan disamakan dengan teroris sehingga perlu ditangani oleh Densus 88 ? Darurat itu adalah keadaan yang harus berdasar hukum. Penetapan status darurat semestinya berlandaskan Undang-Undang atau sekurangnya Perppu yang kemudian menjadi Undang-Undang. Sementara PPKM Darurat saat ini dinyatakan hanya berdasarkan Instruksi Mendagri No 15 tahun 2021. Sungguh seenaknya kebijakan yang mempermainkan hukum. Kacaunya lagi pelanggar PPKM menurut Kepolisian akan dikenakan pidana berdasar UU No 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan UU No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Lucu sekali melanggar Intruksi Mendagri diberi sanksi pidana atas dasar Undang-Undang padahal PPKM Darurat itu tidak ada dalam nomenklatur Undang-Undang. Bagaimana rumusan deliknya ? Lagi pula Menteri yang berwenang dalam urusan kedua Undang-Undang tersebut adalah Menteri Kesehatan bukan Menteri Dalam Negeri. Bacalah dengan baik Ketentuan Umum baik UU No. 4 tahun 1984 maupun UU No. 6 tahun 2018. Memang nyata tendensi sikap otoritarian melalui pemaksaan hukum. Pemerintah dengan PPKM Darurat ini sebenarnya bersiasat licik dengan menghindar dari kewajiban yang ditetapkan Undang-Undang. PPKM Darurat substansinya adalah Karantina Wilayah. Pasal 55 ayat (1) UU No 6 tahun 2018 menegaskan kewajiban Pemerintah untuk menyediakan kebutuhan dasar orang dan makanan hewan. Tanggungjawab ini yang justru ditakuti dan dihindari Pemerintah hingga harus lari-lari atau sembunyi dibalik nomenklatur yang diada-adakan sebagaimana PPKM Darurat tersebut. Negara memang pengecut dan bangkrut. Tempat ibadah ditutup meski dibahasakan sementara. Lupa bahwa pandemi adalah ujian Ilahi. Dengan segala perangkat kekuasaan umat dipersulit datang dan beribadah ke masjid. Ada meme di medsos bahwa "Di Palestina orang berani mati untuk membuka masjid, sementara di Indonesia orang berani menutup masjid karena takut mati". Umat tentu akan melawan sebisanya atas kebijakan untuk menutup masjid. Akan tetapi jika kekuasaan memaksakan kehendak dan mengerahkan semua kekuatan pemaksa, maka sebagaimana tak berdayanya umat menjaga Ka'bah dari serangan Abrahah dahulu, maka kini urusan masjid sebagai rumah Allah bukan semata urusan manusia, tetapi otoritas Allah SWT. Silahkan saja rezim zalim berbuat sesukanya tanpa dasar iman namun sebagaimana sunnah-Nya maka Allah akan berbuat mengejutkan atas gangguan terhadap rumah-Nya tersebut. Mereka melawan Allah dengan menutup masjid. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan Bandung, 4 Juli 2021