ALL CATEGORY
Begitu Cintanya Megawati Pada Partai Komunis China
By Asyari Usman Medan, FNN - Pada 1 Juli 2021 baru lalu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri secara khusus menyampaikan ucapan selamat ulang tahun (ultah) ke-100 (satu abad) Partai Komunis China (PKC). Banyak pujian. Terutama untuk Xi Jinping, sekretaris jenderal partai yang juga merangkap sebagai presiden RRC. Ada beberapa hal yang perlu kita cermati. Pertama, ucapan ultah dari Bu Mega menunjukkan begitu cintanya beliau kepada PKC. Ini sangat menarik. Bu Mega peduli sekali dengan mereka. Apa sebabnya? Bisa jadi Bu Mega merasa ideologi komunis itu cocok dengan perjuangan PDIP. Sebagai contoh, PKC tidak memberikan ruang hidup bagi ketuhanan. Kalau pun ada masjid di Beijing, itu lebih banyak untuk keperluan diplomasi internasional, khususnya dengan negara-negara berpenduduk muslim. Bu Mega dan PDIP pun begitu. Beliau melihat Pancasila yang mengutamakan Ketuhanan Yang Maha Esa harus direvisi. Bu Mega berusaha mengubah Pancasila menjadi Trisila, kemudian Ekasila (gotong-royong). Bu Mega menginginkan agar konsep ketuhanan dihapus, sebagaimana PKC berusaha melenyapkan agama dari rakyat Uigur di Provinsi Xinjiang. Untuk pelenyapan itu, Presiden Xi melakukan pembantaian (genosida) terhadap warga Uigur yang melaksanakan ibadah agama Islam. Sedangkan untuk jangka panjang, pemerintah RRC menerapkan kebijakan yang akan menjauhkan generasi muda Uigur dari Islam. Ini sedang berjalan. Simbol-simbol Islam dihancurkan, termasuk masjid-masjid. Bu Mega tahu itu. Dia tidak berkomentar apa pun. Mungkin saja dia setuju dengan tindakan biadab Xi Jinping. Hal kedua yang menarik untuk dicermati adalah bahwa ucapan khusus ultah seabad PKC itu merupakan kode dari Bu Mega tentang atusiasme PDIP memberikan ruang seluas-luasnya kepada RRC untuk mengolah dan mengelola Indonesia. Pesan ini bukan sesuatu yang baru. Sekadar menekankan kembali agar RRC tidak ragu-ragu masuk ke Indonesia secara besar-besaran. Ketiga, ucapan ultah yang direkam dalam bahasa Indonesia itu merupakan pesan kepada ‘die-hard’ komunis di sini bahwa Bu Mega dan PDIP akan melindungi mereka. Siap mengawal misi mereka. Keempat, ada kata-kata “semoga persahabatan antara 1.4 miliar rakyat China dan 271 juta rakyat Indonesia” akan tetap abadi. Bu Mega tidak etis mengatakan ini. Hanya warga PDIP dan sisa-sisa PKI yang mendambakan perahatan erat dengan China komunis. Hubungan dagang tentu tidak masalah. Karena perdagangan murni tidak harus membukakan pintu kepada RRC untuk menancapkan pengaruh politik mereka di bumi Indonesia. Jadi, Bu Mega seharusnya berhati-hati. Kecuali dia dan PDIP memang bertekad keras untuk menjadikan Indonesia sebagai provinsi RRC. Ucapan ultah itu menunjukkan begitu cintanya Bu Mega kepada PKC. Bertolak belakang dengan kegelisahan rakyat, khususnya umat Islam, terhadap semakin kuatnya cengkeraman RRC di negara ini.[] Penulis wartawan senior FNN.co.id
PPKM Berlaku, Bupati Tengerang Tunda Pemilihan 77 Kades
Tangerang, FNN - Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar kembali menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 77 desa hingga 8 Agustus 2021 mendatang. Hal itu dilakukan, seiring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. "Pilkades sebelumnya ditunda sampai tanggal 18 Juli. Maka kami koridor forkopimda Kabupaten Tangerang akan kembali menunda pelaksanaan pilkades sampai dengan 8 Agustus 2021," kata Bupati A Zaki di Tangerang, Jumat. Ia mengatakan, dengan kembalinya ditunda pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Tangerang akan memberikan waktu bagi forum komunikasi pimpinan daerah dan panitia pelaksana pilkades untuk melihat serta mengevaluasi penyebaran COVID-19. "Setelah menerapkan kebijakan PPKM darurat berhasil menekan angka laju penyebaran virus corona. Maka pelaksanaan pilkades serentak di 8 Agustus sudah dapat dilaksanakan," ujarnya. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sudah menetapkan pilkades serentak pada 4 Juli 2021 yang diikuti oleh calon kades sebanyak 421 orang di 77 desa dari 26 kecamatan di Kabupaten Tangerang.
Mega Menyakiti Rakyat Indonesia
By M Rizal Fadillah Bandung, FNN - Sepertinya tak ada yang salah dari pidato ucapan selamat 100 tahun Partai Komunis Cina (PKC) karena itu hak pribadi bahkan hak sebagai Ketum Partai. Masalahnya adalah bangsa Indonesia memiliki trauma dengan rencana kudeta PKI tahun 1965 yang mendapat dukungan dari Partai Komunis Cina (PKC). Kejahatan penghianatan PKI hampir saja menghancurkan NKRI yang berdasarkan Pancasila. Mudah untuk kenyimpulkan bahwa hubungan PKC dengan PKI sangat erat. Bulan Agustus 1965 DN Aidit, Jusuf Adjitorop, dan tokoh PKI lain datang ke Beijing konsultasi dengan Ketua PKC Mao Ze Dong, PM Zhou En Lay dan Menlu Chen Yi. Menerangkan rencana dan agenda PKI menghadapi Presiden Soekarno yang sakit berat. Ze Dong mengarahkan strategi perundingan dan angkat senjata. Selama 1964 dan 1965 hubungan erat diwujudkan dengan pertukaran budaya, pendidikan, ekonomi antara RRC dan RI. Soekarno pun membuat poros Jakarta-Phnom Penh-Hanoi-Peking-Pyong Yang. PKI merasa tidak sendiri untuk bergerak. Menurut Taomo Zhou China mendukung PKI untuk melanjutkan persatuan dengan Soekarno yang sedang berkonfrontasi dengan Malaysia. Angkatan kelima dicanangkan, rakyat dipersenjatai yang tak lain adalah anggota PKI bersenjata. Pasukan Cakrabirawa di bawah pimpinan Kol. Untung melakukan pembunuhan Jenderal, DN Aidit menghianati Soekarno, PKI dengan sepengetahuan dan dukungan PKC Mao ZeDong membuat fitnah besar di negara Republik Indonesia. Percobaan kudeta dilakukan. Rakyat dan bangsa Indonesia disakiti. Kini Mega mengucapkan selamat ulang tahun ke 100 Partai Komunis Cina (PKC) berpidato memuji-muji RRC di bawah Xi Jinping yang telah memajukan bangsa Tiongkok dan keberhasilan di dunia. Berharap persahabatan Indonesia dengan Cina dapat lebih baik dari sekarang. Persahabatan dengan 271 juta rakyat Indonesia dapat abadi. Pidato Mega ini dapat dinilai menyakitkan bangsa Indonesia, seperti melupakan sejarah. Ada tiga kesalahan utama, yaitu : Pertama, semestinya bila dianggap penting bagi diri dan partai, Mega mengucapkan selamat cukup dengan berkirim surat kepada PKC atau Xi Jinping. Dengan mempublikasikan melalui video maka ini membuka luka lama dan "menantang" bangsa Indonesia sendiri. Kedua, Mega tidak memiliki kepekaan perasaan bahwa sebagian rakyat Indonesia sedang mengkhawatirkan "serbuan TKA Cina" yang bukan saja yang telah menciptakan kesenjangan lapangan kerja tetapi juga membangun misteri kualifikasi TKA dan Tentara Merah. Neo PKI dengan Ideologi komunis yang diwaspadai bangkitnya. Ketiga, klaim harapan adanya persahabatan abadi 271 Juta rakyat Indonesia dengan Cina pimpinan atau kendali PKC adalah berlebihan. Jika berharap persahabatan abadi dengan partainya bolehlah dan wajar, tetapi klaim harapan menarik seluruh rakyat Indonesia sungguh menjadi tidak wajar. Megawati bukan Presiden RI kini. Sangat disayangkan sebenarnya pidato terbuka Mega yang dinilai telah menyakitkan bangsa Indonesia. PKC bukan sahabat yang baik. Sejarah telah membuktikan. Kita teringat pidato Bung Karno terakhir tanggal 17 Agustus 1966 yang menggetarkan "Djangan Sekali-kali Meninggalkan Sedjarah !" *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
PPKM Darurat, Lockdown Tapi Rakyat yang Nanggung Biayanya
PEMERINTAH secara resmi akan memberlakukan PPKM darurat mulai Sabtu (3/7). Kebijakan tersebut akan berlaku selama 18 hari. PPKM Darurat yang berlaku untuk Jawa dan Bali itu, akan berakhir bersamaan dengan Hari Raya Iedul Adha 1442 H, Selasa 20 Juli 2021. Dengan pemberlakuan PPKM Darurat berlaku berbagai pembatasan: Perkantoran, pertokoan, mall, tempat-tempat ibadah, tempat hiburan, dan publik area ditutup. Semua kegiatan yang bisa menimbulkan keramaian, mulai dari olahraga,seni budaya, kegiatan sosial, semuanya ditiadakan. Semua tranportasi umum dibatasi maksimal 70 persen dari kapasitas. Sementara rumah makan, warung, cafe hanya menerima delivery/take away. Supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan tempat belanja kebutuhan sehari-hari jam operasionalnya dibatasi. Hanya beberapa sektor yang esensial tetap buka, untuk melayani kepentingan publik. Secara esensi PPKM Darurat sebenarnya hampir sama dengan lockdown, namun dengan beberapa modifikasi. Pembatasan secara ketat semacam ini walaupun terlambat, namun perlu tetap diapresiasi dengan berbagai catatan. Sejak awal pandemi, sesungguhnya para ahli epedimiolog sudah menyarankan dilakukan pembatasan yang ketat untuk mencegah penyebaran pandemi. Secara scientis pembatasan yang ketat atau yang dikenal dengan lockdown terbukti berhasil mengendalikan penyebaran virus Corona. Negara-negara yang melakukan lockdown, kini merayakan “kemenangan” melawan pandemi. Aktivitas warga dilonggarkan, termasuk melepas masker. Namun pemerintah tampaknya sangat alergi dengan istilah lockdown. Para buzzer pemerintah bahkan beramai-ramai menyerang para ahli yang menyarankan lockdown. Maka muncul lah berbagai istilah seperti PSBB, PPKM Mikro, sampai PPKM Darurat. Hasilnya seperti kita rasakan sekarang. Setelah 16 bulan melawan pandemi, kita harus menghadapi realitas pahit. Angka penularan Covid bukannya menurun, malah melonjak. Fasilitas kesehatan terancam kolaps, dan perekonomian rakyat remuk. Dengan PPKM Darurat sejatinya pemerintah telah melakukan lockdown, namun biayanya ditanggung sendiri oleh rakyat. Konskuensi lockdown, alias karantina kewilayahan sebagaimana diatur UU, pemerintah harus menanggung biaya hidup semua warga. Termasuk binatang ternak di wilayah tersebut. Inilah tampaknya yang sejak awal dihindari oleh pemerintah, di luar adanya kepentingan lobi bisnis yang tetap menginginkan aktivitas perekonomian, dengan mengabaikan kesehatan rakyat. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan selama PPKM Darurat Bansos diperpanjang, sementara tarif listrik didiskon. Pemerintah juga membuka kembali pendaftaran Kartu Prakerja untuk 2,8 juta orang. Dana yang digelontorkan sebesar Rp 10 trilyun. Tapi semua itu tidak memadai. Tidak mencover semua kebutuhan warga. Sejak awal program Kartu Prakerja juga dikritik. Pertama, program ini sangat absurd. Memberikan pelatihan kerja disaat banyak lapangan kerja yang tutup. Mereka mau kerja dimana? Kedua, penikmat utamanya adalah mitra platform yang menyediakan modul-modul pelatihan. Kebanyakan mereka adalah orang dekat lingkar kekuasaan. Beberapa waktu lalu pemilik platform adalah salah seorang Staf Milineal Presiden. Dari anggaran Kartu Prakerja kali ini sebesar Rp 2,8 triliun masuk ke kantong mitra platform. Ketiga, materi yang disediakan oleh mitra platform kebanyakan bisa diperoleh secara gratis di berbagai platform media sosial. Jadi pemerintah hanya buang-buang dan bagi-bagi anggaran. Sekarang rakyat dihadapkan pada pilihan yang sangat berat dan sulit. Ancaman Covid makin menggila. Beban kehidupan bertambah berat. Sementara pemerintah memberlakukan kebijakan, tapi tak mau menanggung biayanya. Lantas apa gunanya kita punya pemerintah?
Pengamat: Laporkan Bila Ada Pencucian Uang di Sektor Perikanan
Jakarta, FNN - Pengamat kelautan dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim mengapresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi terkait Penyidik PNS Perikanan karena akan dapat mendorong warga melaporkan bila ada dugaan kasus pencucian uang di sektor perikanan dan kelautan. "Putusan MK mesti disambut secara positif oleh masyarakat, tidak terbatas pada KKP," kata Abdul Halim ketika dihubungi Antara di Jakarta, Jumat. Menurut dia, dengan putusan MK tersebut maka warga bisa lebih proaktif memberikan masukan kepada KKP berkenaan dengan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang di bidang kelautan dan perikanan. Abdul Halim berpendapat, KKP mesti menerbitkan aturan pelaksana agar putusan tersebut bisa segera diimplementasikan dalam rangka memerangi praktek pencurian ikan dan pelanggaran HAM di sektor perikanan. Ia juga menyatakan perlu membangun sinergi untuk pemberantasan praktek pencucian uang di sektor perikanan dengan institusi lain seperti Polri. Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU no 8/2010 sehingga Penyidik PNS Perikanan memiliki kewenangan menyidik tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan tindak pidana perikanan. Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Antam Novambar menyatakan bahwa pihaknya bersyukur, dengan putusan MK ini PPNS Perikanan menjadi berwenang untuk menyidik tindak pidana pencucian uang yang selama ini ditengarai juga menjadi salah satu modus illegal fishing yang merupakan kejahatan terorganisir lintas negara. "Kewenangan penyidikan tindak pidana pencucian uang akan membuka peluang pengungkapan aktor intelektual atau kejahatan korporasi terkait illegal fishing," ungkap Antam yang juga merupakan Sekjen KKP. Antam juga menyampaikan apresiasi kepada PPATK dan KLHK yang telah bersinergi dan bekerja sama dalam mengajukan judicial review terhadap Penjelasan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010. Senada, Direktur Penanganan Pelanggaran Ditjen PSDKP, Teuku Elvitrasyah menyampaikan bahwa dengan kewenangan PPNS Perikanan dalam penyidikan TPPU memberikan harapan peningkatan pengembalian kerugian negara akibat tindak pidana di sektor kelautan dan perikanan. (mth)
Anis Matta: Persoalan Besar Pandemi Adalah Ketidakpastian Informasi
Jakarta, FNN - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menilai persoalan paling besar yang sedang dihadapi bangsa Indonesia pada masa pandemi adalah ketidakpastian informasi tentang COVID-19 yang simpang siur daripada penyakit itu sendiri. "Kondisi ini membuat para pasien menghadapi psikologis yang sangat akut, para dokter juga menghadapi persoalan tingkat keyakinan mereka dalam memberikan rekomendasi bagi pasiennya," kata Anis Matta dalam keterangannya di Jakarta, Jumat. Menurut dia, itu terjadi akibat banyaknya informasi saintifik bercampur informasi hoaks yang begitu cepat menyebar di tengah masyarakat. Di lain pihak, pengetahuan dokter saat ini tentang masalah COVID-19 juga masih terbatas. Hal itu, kata Anis Matta, membuat ada serangan besar terhadap optimisme. Hal itu penting dalam pendekatan keagamaan karena agama adalah sumber optimisme, bukan sumber fatalisme. "Agama menjadi langkah awal untuk memahami persoalan COVID-19 dan dapat menjauhkan diri dari sikap fatalis. Agama harus jadi sumber optimisme dan otorisasi sains jadi referensi utama menghindarkan disinformasi publik," ujarnya. Anis mengutip dalil yang menyebutkan bahwa Allah Swt. tidak pernah menurunkan suatu penyakit, tetapi juga bersamanya menurunkan obatnya. Menurut dia, agama menyuruh manusia bergantung pada Sang Pencipta, termasuk mencari kesembuhan dan obat dari penyakit COVID-19 ini. "Kemudian mengikuti seluruh rekomendasi dokter dan para saintis yang berhubungan dengan penyakit itu. Jadi, makna tawakal tidak boleh jadi sumber fatalisme, tetapi justru menjadi sumber optimisme. Di sinilah kita melangkah untuk menghadapi persoalan ini," katanya. Menurut dia, persoalan paling besar yang dihadapi Indonesia pada dasarnya adalah bukan sekadar pada penyakit baru yang namanya COVID-19, melainkan karena tingkat ketidakpastian akibat begitu banyaknya informasi yang simpang siur. (mth)
BI: Purwokerto-Cilacap Alami Deflasi Akibat Penurunan Konsumsi
Purwokerto, FNN - Penurunan konsumsi masyarakat pasca-Lebaran 2021 mengakibatkan wilayah Purwokerto dan Cilacap, Jawa Tengah, mengalami deflasi pada Juni 2021, kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Purwokerto Samsun Hadi. "Berdasarkan data yang dirilis BPS (Badan Pusat Statistik), pada Juni 2021, Purwokerto mengalami deflasi sebesar 0,20 persen (month to month/mtm), sedangkan Cilacap mengalami deflasi 0,25 persen (mtm)," katanya dalam keterangan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat. Menurut dia, deflasi di Purwokerto dan Cilacap lebih rendah dibandingkan deflasi Jawa Tengah yang sebesar 0,17 persen dan nasional yang sebesar 0,16 persen. Ia mengatakan deflasi juga dialami oleh seluruh kabupaten/kota penghitungan indeks harga konsumen (IHK) di Jawa Tengah. Secara tahunan, kata dia, inflasi di Purwokerto maupun Cilacap tercatat masing-masing sebesar 1,02 persen (year on year/yoy) dan 1,03 persen (yoy) atau berada di bawah rentang target inflasi sebesar 3 plus dan minus 1 persen. "Secara umum, deflasi pada Juni 2021 (mtm) yang terjadi di Purwokerto dan Cilacap tercatat cukup dalam, terutama didorong oleh tingkat konsumsi masyarakat yang menurun menjadi normal pascaberlalunya momentum Lebaran 2021 sebagaimana tercermin dari penurunan harga pada kelompok makanan dan minuman serta tembakau, juga dampak masih terbatasnya mobilitas masyarakat di tengah peningkatan kasus COVID-19 yang juga turut mempengaruhi," katanya menjelaskan. Pada kelompok transportasi, kata dia, deflasi periode Juni terjadi setelah bulan sebelumnya mengalami inflasi yang cukup tinggi di atas rata-rata historisnya seiring kenaikan tarif angkutan antarkota akibat meningkatnya permintaan menjelang hingga setelah Idul Fitri di tengah adanya larangan mudik dan pembatasan kendaraan yang dapat beroperasi. "Capaian inflasi tahunan pada bulan Juni 2021 di Purwokerto lebih rendah dibandingkan rata-rata historis inflasi bulan Juni dalam dua tahun terakhir (2018 hingga 2019) yang sebesar 1,67 persen (yoy). Demikian pula dengan Cilacap, juga lebih rendah dibandingkan rata-rata historis inflasi bulan Juni dalam dua tahun terakhir (2018 hingga 2019) yang sebesar 2,02 persen (yoy)," katanya. Samsun mengatakan koordinasi antara Bank Indonesia, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya akan terus dilakukan sebagai upaya untuk menjamin ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan keterjangkauan harga khususnya untuk bahan kebutuhan pokok. (mth)
BUMN-Lembaga di Bawah Kemenkeu Setorkan Dividen Rp3,1 Triliun
Jakarta, FNN - BUMN/lembaga yang berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam kurun waktu lima tahun terakhir yakni 2016 sampai 2020 telah menyetorkan dividen sebesar Rp3,1 triliun kepada pemerintah. Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Meirijal Nur menyatakan BUMN/Lembaga tersebut juga telah membayar pajak Rp7,3 triliun dalam periode yang sama. “Ini angka dividen yang sudah disetorkan oleh BUMN dan lembaga di bawah Kementerian Keuangan,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat. Meirijal merinci untuk dividen dengan total Rp3,1 triliun meliputi Rp444 miliar pada 2016, Rp476,08 miliar pada 2017, Rp587,63 miliar pada 2018, Rp716,1 miliar pada 2019, dan Rp887,18 miliar pada 2020. Sementara untuk setoran pajak sebesar Rp7,3 triliun terdiri dari Rp1,32 triliun pada 2016, Rp1,39 triliun pada 2017, Rp1,38 triliun pada 2018, Rp1,66 triliun pada 2019, dan Rp1,52 triliun pada 2020. Meirijal menuturkan pemerintah ingin dividen dari BUMN/lembaga di bawah Kemenkeu ini dapat meningkat terus setiap tahun dan untuk 2021 diharapkan dapat mencapai Rp1 triliun. “Kalau harapan kita sih inginnya 2021 bisa mencapai Rp1 triliun, tapi kami katakan dividen bukan target utama,” ujarnya. Meirijal menegaskan prestasi BUMN/lembaga tidak hanya diukur dari besaran dividen atau pajak yang disetor melainkan juga dampak-dampak yang dirasakan masyarakat sehingga memberikan akselerasi bagi pertumbuhan ekonomi. Hal ini sejalan dengan misi BUMN/lembaga sebagai agent of development sehingga merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam melakukan pembangunan-pembangunan bagi negara. “Pemerintah dalam mengelola BUMN ini tidak hanya melihat seberapa besar dividen yang disetorkan tapi juga seberapa besar dampak aktivitas BUMN terhadap perekonomian,” tegasnya. Sementara itu pemerintah sendiri telah melakukan investasi jangka panjang permanen kepada sejumlah BUMN, Badan Layanan Umum (BLU), dan lembaga lainnya. Hingga 2020 investasi permanen yang dilakukan oleh pemerintah sebesar Rp3.031 triliun termasuk di dalamnya berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN/lembaga di bawah Kemenkeu sebesar Rp82,1 triliun. (mth)
Pimpinan KPK Tak Akan Cabut Berita Acara Rakor Tindak Lanjut Hasil TWK
Jakarta, FNN - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dapat memenuhi permintaan sejumlah pegawai yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk mencabut atau membatalkan berita acara rapat koordinasi tindak lanjut hasil TWK. Hal tersebut diketahui dalam surat nomor R/1817/HK.07/01-50/06/2021 tertanggal 30 Juni 2021 ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang beredar di kalangan awak media, Jumat. Surat tersebut merupakan tanggapan Pimpinan KPK atas surat keberatan atas keberatan tindak lanjut hasil tes asesmen wawasan kebangsaan dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). "Kami sampaikan bahwa pimpinan KPK tidak dapat memenuhi permintaan saudara untuk mencabut/membatalkan berita acara rapat koordinasi tindak lanjut hasil asesmen Tes Wawasan Kebangsaan dalam rangka peralihan status pegawai KPK yang menjadi ASN tanggal 25 Mei 2021," demikian yang tertuang dalam surat tersebut. Dalam surat tersebut, Pimpinan KPK menyampaikan empat hal atas surat keberatan dari sejumlah pegawai tersebut. Pertama, berita acara rapat koordinasi tindak lanjut hasil TWK pada 25 Mei 2021 merupakan hasil kesepakatan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto, dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto. Kedua, keikutsertaan pimpinan kementerian/lembaga terkait dalam rapat koordinasi tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 25 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang menentukan adanya kementerian/lembaga terkait yang dapat menerima delegasi wewenang dari Presiden untuk menyelenggarakan kebijakan, pembinaan profesi, dan manajemen ASN. Ketiga, hasil rapat koordinasi tersebut dituangkan dalam bentuk berita acara yang ditandatangani para pihak yang hadir. Substansinya berisi kesepakatan bersama yang bersifat umum mengenai rencana tindak lanjut hasil asesmen TWK meliputi tindak lanjut 1.271 pegawai yang lulus TWK, tindak lanjut 24 pegawai yang akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara, dan tindak lanjut 51 pegawai yang akan diberhentikan dengan hormat. "Keempat, berkenaan dengan dalil-dalil keberatan yang saudara nyatakan dalam surat saudara, kami tidak akan memberikan tanggapan karena hal tersebut hanya hasil analisa saudara, yang tentunya berbeda dengan hasil analisa KPK," demikian Pimpinan KPK dalam surat itu. Sebelumnya, Pegawai KPK yang tak lulus TWK Hotman Tambunan mempertanyakan sikap Ketua KPK Firli Bahuri yang menarik-narik lembaga lain untuk memberhentikan pegawai. Sikap itu terlihat dari berita cara tanggal 25 Mei 2021 yang beredar, di dalamnya ada pimpinan empat lembaga yang ikut menandatanganinya. Di dalam berita acara tersebut, terdapat keputusan pemberhentian 51 pegawai yang dinyatakan tidak lulus TWK. Untuk menyampaikan keberatannya secara resmi, Hotman dan sejumlah pegawai mengirimkan surat keberatan yang ditujukan kepada Pimpinan KPK, Menpan RB, Menkumham, Kepala BKN, Kepala LAN, dan Ketua KASN. "Kami merasa ini adalah bentuk kesewenang-wenangan pejabat negara, tidak ada aturan yang memberi kewenangan kepada mereka untuk ikut memutuskan pengangkatan dan pemecatan pegawai KPK. Perbuatan seperti ini adalah kategori kesewenang-wenangan yang sangat dilarang sebagaimana Pasal 17 dan 80 UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan," kata Hotman dalam keterangannya di Jakarta, Senin (21/6). (mth)
Warga Murung Raya Banjarmasin Keluhkan Jalan Raya Sering Banjir
Banjarmasin, FNN - Warga Kelurahan Murung Raya, Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengeluhkan jalan raya di wilayah mereka sering banjir, di saat air sungai pasang atau hujan lebat. "Jalan raya di kelurahan kami rendah, sehingga sering banjir, kami harap dewan memperjuangkan perbaikan dan peninggian jalan di lingkungan kami," ujar salah seorang warga Murung Raya A Yani saat mengiluti kegiatan reses DPRD Kota Banjarmasin di kantor Kecamatan Selatan, Jumat. Menurut Ketua RT 20 ini, hampir semua badan jalan sering tergenang apabila terjadi air sungai pasang, demikian juga saat hujan lebat terjadi. "Jadi sangat mengganggu perjalanan pengendara," tuturnya. Anggota DPRD Kota Banjarmasin Hj Hilyah Aulia menyampaikan aspirasi masyarakat Murung Raya tentang jalan raya wilayah mereka yang sering banjir menjadi salah satu poin penting yang jadi perhatian pihaknya dalam gelar reses ini. "Memang betul kondisi jalan di sana sering banjir, ini catatan kita untuk diperjuangkan," ujar politisi PKB tersebut. Menurut dia, kondisi jalan banjir di Murung Raya memang jadi langganan, apalagi saat musibah banjir dulu atau pada pertengahan bulan awal tahun tadi. "Di sana saat banjir paling rendah genangan setinggi lutut, bahkan sebagian wilayah sampai pinggang," tuturnya. Hilyah Aulia yang kebetulan di Komisi III, yakni bermitra dengan instansi pemerintah kota pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan maupun jembatan, akan membicarakan lebih lanjut terkait kondisi infrastruktur jalan dan lainnya di Kelurahan Murung Raya tersebut. "Jadi masalah ini akan jadi pokok pikiran kami pada saat musyawarah pembangunan (Musrenbang) dengan pemerintah kota nantinya," tutur Hilyah Aulia. Anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi PDIP M Natsir menyampaikan, kondisi jalan sering tergenang di Murung Raya itu karena terjadinya air pasang dan hujan lebat. "Kalau jalannya sudah bagus, beraspal, tapi memang sering banjir," ucapnya. Kondisi ini, kata dia, memang harus dikaji lebih lanjut untuk penanganannya, tidak hanya untuk perbaikan atau peninggian jalan, tapi juga hal lainnya. "Kalau pengamatan saya, pertama itu harus dilakukan perbaikan siring sungai, kemudian pengerukan sungai, karena dua ini bagian yang terkait sering terjadi genangan itu," ujarnya. Natsir menyampaikan, pemerintah memang harus segeranya memberi perhatian bagi wilayah Murung Raya ini, karena di sana terdapat 27 rukun tetangga (RT) yang mengeluh kondisi infrastruktur masih belum sempurna tersebut. "Kami di dewan pastinya berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat ini, segala aspirasi yang kami terima pada saat reses ini," katanya. (mth)