ALL CATEGORY

Presiden Jokowi Minta Masyarakat Tetap Tenang Selama PPKM Darurat

Jakarta, FNN - Presiden RI Joko Widodo meminta masyarakat tetap tenang selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. "Saya minta masyarakat tetap tenang dan waspada mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada," ujar Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan pers virtual terkait pemberlakuan PPKM Darurat, dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis. Presiden meminta masyarakat tetap berdisiplin menjalankan protokol kesehatan dan mendukung kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemik COVID-19. Dengan kerja sama yang baik seluruh pihak dan dengan ridha Allah SWT, Presiden meyakini Indonesia bisa menekan penyebaran dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat. Presiden menyampaikan keputusan penerapan PPKM Darurat diambil setelah mendapat banyak masukan dari menteri, ahli kesehatan dan kepala daerah, terkait perkembangan COVID-19 yang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara. Adapun PPKM Darurat akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dari yang selama ini sudah berlaku. ​​​Presiden telah meminta Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan untuk menjelaskan secara detail mengenai PPKM Darurat tersebut. (mth)

Kementan Dorong Penggunaan Aplikasi IMACE Permudah Skspor Pertanian

Jakarta, FNN - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong penggunaan aplikasi IMACE (Indonesia Maps of Agricultural Commodities Export) yang mempertemukan pelaku usaha agribisnis dengan petani guna mempermudah ekspor produk pertanian. “Berbagai kemajuan digital menjadi peluang bagi hadirnya modernisasi aktivitas termasuk di sektor pertanian, dan kemajuan era ini harus kita manfaatkan,” kata Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo melalui keterangan tertulis, Kamis. IMACE merupakan aplikasi digital yang dikembangkan oleh Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementan dan lolos menjadi salah satu 99 Top Inovasi dari Sinovik Tahun 2021 yang digelar Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) dan maju pada tahap berikutnya. Aplikasi IMACE menyajikan informasi data ekspor pertanian real-time. Selain itu, aplikasi ini juga menyajikan data pemetaan potensi komoditas pertanian ekspor di daerah sentra dan menjadi input dalam pemberdayaan masyarakat. Aplikasi tersebut bisa diakses melalui situs web dan android. Pada awal pengembangan, inovasi ini ditujukan untuk mendukung Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor Pertanian (Gratieks) dalam meningkatkan kinerja ekspor pertanian. Dalam kurun waktu lebih dari satu tahun, aplikasi yang telah digunakan di sembilan provinsi ini telah dapat mendorong performa kinerja ekspor. Berdasarkan data rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2020 peningkatan ekspor pertanian tercatat sebesar 15,2 persen dibandingkan kinerja tahun sebelumnya. Barantan juga mencatat adanya penambahan 1,300 eksportir baru serta 98 komoditas ekspor pertanian baru sebagai dampak terbukanya akses informasi ekspor. (mth)

Presiden Jokowi: Polri Harus Benahi dan Perkuat Manajemen Kelembagaan

Jakarta, FNN - Presiden RI Joko Widodo menyampaikan Polri harus membenahi dan memperkuat manajemen kelembagaan dalam rangka menghadapi tantangan zaman dan tuntutan yang kian kompleks. "Dalam rangka menghadapi tantangan zaman dan tuntutan masyarakat yang semakin kompleks, Polri harus membenahi dan memperkuat manajemen kelembagaan-nya," kata Presiden dalam peringatan ke-75 tahun Hari Bhayangkara di Istana Negara, Jakarta, Kamis, sebagaimana disaksikan melalui tayangan Youtube Sekretariat Presiden. Presiden juga menyampaikan Polri harus membenahi secara komprehensif kebijakan perencanaan, kebijakan pengorganisasian, kebijakan penganggaran serta monitoring dan evaluasi, dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi terkini untuk mendukung Polri yang modern. Presiden mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-75 tahun serta menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras jajaran Polri dalam menangani pandemik COVID-19. Presiden menyampaikan sangat mengetahui betul sinergitas Polri dengan TNI, tenaga kesehatan, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam menangani pandemik. Presiden meminta jajaran Polri untuk terus aktif mendukung kebijakan jajaran pemerintah dalam penanganan COVID-19. "Sekali lagi saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya," ujar Presiden. (mth)

Mewaspadai Penumpang Gelap Amandemen

Oleh: Tamsil Linrung TETIBA amandemen bak magnet yang menyedot atensi banyak pihak. Tidak cuma didamba elit parpol, amandemen juga dirindu sekelompok masyarakat. Diskursusnya menggema, dari media sosial hingga gedung parlemen. Amandemen UUD 1945 memang sebuah kebutuhan. Pun bagi DPD, mengingat amandemen menjadi satu-satunya pintu masuk menguatkan kewenangan lembaga tersebut. Sejak masa anggota DPD periode lampau, tujuan penguatan ini telah digagas, diracik, dan diusulkan. Namun, tidak juga ada sambutan hangat dari kamar sebelah. Kini gayung bersambut. Kebutuhan amandemen bagi DPD berbaur dengan kepentingan partai politik. Konon, istana ikut pula cawe-cawe dari belakang panggung. Pembauran kepentingan itu bisa jadi memuluskan langkah membuka kotak pandora amandemen. Namun, juga sekaligus menjadi alarm bagi kita untuk mewaspadai potensi penumpang gelap. Salah satunya, wacana presiden tiga periode. DPD menyadari situasi itu. Bila kotak pandora dibuka, bukan tidak mungkin pengusung wacana tiga periode ikut menari pada tabuhan gendang yang sama, untuk selanjutnya bergerilya dengan beringas. Ini dimungkinkan bila sang penumpang gelap disponsori petinggi politik yang berkelindan dengan oligarki. Jadi, kalkulasinya harus meyakinkan sebelum memutuskan melangkah. Sejauh ini suasananya relatif kondusif. Mayoritas partai menyatakan menolak wacana tiga periode atau perpanjangan masa jabatan presiden. DPD sendiri sejak awal telah menegaskan hal yang sama. Masalahnya, politik bukan ilmu pasti. Selalu ada variabel lain yang potensial membuncah. Terlebih, ada beberapa partai yang masih berbicara normatif, tidak tegas memosisikan diri. Juga ada pimpinan lembaga legislatif yang punya jejak digital pernah mendorong wacana tiga periode. Jadi, walaupun suasana kebatinan secara umum menunjukkan penolakan terhadap wacana tiga periode, namun konsistensinya tidak bisa dijamin linier hingga putusan amandemen diketuk. Inilah yang harus diwaspadai. Kontradiktif Situasinya serba kontradiktif. Pada saat Presiden Jokowi menyatakan menolak wacana tiga periode, disaat yang sama presiden membiarkan Komunitas Jokowi-Prabowo 2024 mengusung dirinya, bergerilya di sana-sini. Ketika elit parpol ramai-ramai menampik tiga periode, inisiator Jokpro 2024 Mohammad Qodari justru makin optimistis. Pembentukan pengurus daerah Jokpro jalan terus dan konon bakal didirikan di seluruh provinsi. Fenomena itu tidak boleh dipandang remeh. Apalagi, ketika pintu amandemen dibuka, sulit mencari jalan kembali, kecuali mengetoknya dengan keputusan-keputusan. Yang dikhawatirkan adalah ketika pemilik suara yang kini menolak, tetiba berbalik arah dengan alasan klasik: mengikuti kehendak rakyat. Untungnya, rakyat menolak. Sebanyak 74 persen menyatakan tetap memilih dua periode, dan hanya 13 persen yang setuju tiga periode, demikian temuan survey Saiful Mujani Research Center (SMRC), 21-28 Mei 2021. Qodari meyakini dapat membalikkan keadaan dengan menguber dukungan dari bawah. Namun, politik bedak agaknya mulai menemui karmanya. Bertumbuhnya politik ideologi sedikit demi sedikit menggeser pesona politik pencitraan. Mahasiswa yang tadinya disangka tidur panjang, tetiba menghentak. Gelar King Of Lip Service diberikan kepada Jokowi. Politik ideologi yang mengedepankan pertarungan ide dan gagasan harus dipupuk sehingga makin subur jelang kontestasi elektoral 2024. Dalam perspektif ini pula seharusnya sudut pandang kita dibangun saat mencerna gagasan presiden tiga periode. Bertahun-tahun pikiran masyarakat diinjeksi dan dikenakan kacamata kuda hingga alam bawah sadar selalu fokus pada dua nama. Itu terlihat dari gegap gempita pembentukan Seknas Jokpro 2024, wacana presiden tiga periode, atau survei ini dan itu, yang sengaja atau tidak, adalah injeksi massal kesekian kalinya. Pada pemilu 2014 dan 2019 Jokowi dan Prabowo bermusuhan. Kini, menuju 2024, kemasannya rekonsiliasi. Konon agar rakyat tidak terbelah. Faktanya, meski telah menyatu dalam satu kubu pemerintahan yang sama, rakyat tetap saja terbelah. Yang menyatu hanya elit, tidak mengikutkan akar rumput. Bangsa ini terlalu kerdil bila kembali diperhadapkan dengan orang yang telah berkali-kali mencalonkan diri. Seolah negeri tidak punya pilihan lain. Seolah nyawa republik hanya bergantung pada satu-dua orang. Negara Merapuh Padahal, kalau berbicara prestasi, nyaris tidak ada hal gemilang yang bisa dibanggakan. Yang ada malah sebaliknya. Negara perlahan semakin rapuh seiring pandemi yang tak kunjung teratasi, ekonomi terpuruk, utang menggunung yang bahkan untuk membayar bunganya saja harus dengan mengutang lagi. Sayangnya, dalam perdebatan tiga periode, kita tidak menemukan berkembangnya diskursus dari sudut pandang tersebut. Yang ada, masyarakat terus-menerus dicekoki nama-nama dengan argumentasi rekonsiliasi atau kemungkinan perubahan konstitusi melalui amandemen. Bagi DPD, amandemen memang sebuah kebutuhan. Hari ini, hampir semua elit kekuasaan tidak membuka ruang yang cukup bagi rakyat untuk mentransformasikan paradigma checks and balances. Sebagai wakil rakyat yang memiliki legitimasi kuat, penguatan lembaga DPD ditujukan ke arah itu. Namun keinginan itu bukan sesuatu yang dipaksakan. DPD tidak egois. Ada hal lain yang harus diperjuangkan demi tegaknya demokrasi. Salah satunya adalah medobrak aturan angkuh bernama Presidential Throshold, ambang batas 20 persen bagi partai untuk mengajukan calon presiden. PT telah banyak dianalisis. Pada pokoknya, sistem ini diyakini mengebiri demokrasi, melanggengkan oligarki, dan mengamputasi munculnya calon pemimpin alternatif yang boleh jadi lebih unggul. Pelaksanaan dua pemilu terakhir telah menunjukkan daya rusak PT. Karena itu, DPD berpendapat PT sebaiknya nol persen saja. Sejalan dengan itu, DPD merasa telah saatnya ikut bertarung di gelanggang. Melalui amandemen, DPD sekaligus memperjuangkan hak mengajukan calonnya sendiri. Jika lembaga DPR bisa melahirkan beberapa calon sebagai konsekuensi jumlah fraksi dengan calon sendiri-sendiri, maka DPD cukup mengajukan satu pasang calon saja. Meski tidak berimbang, tapi saya kira itu fair dan berkeadilan. Penulis adalah anggota DPD RI

Tersangka Pengaturan Proyek Indramayu Dikonfirmasi Usulan Bantuan Pemprov

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi dua tersangka mengenai barang bukti berupa dokumen pengusulan bantuan dana Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk Pemerintah Kabupaten Indramayu. KPK, Rabu (30/6), memeriksa Anggota DPRD Jabar Ade Barkah Surahman (ABS) dan mantan Anggota DPRD Jabar Siti Aisyah Tuti Handayani (STA) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat Tahun 2019. "Masing-masing diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka, tim penyidik mengonfirmasi antara lain terkait dengan berbagai barang bukti berupa dokumen mengenai pengusulan bantuan dana pemprov untuk Pemkab Indramayu," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Selain itu, kata dia, tim penyidik juga mengonfirmasi soal dugaan aliran sejumlah uang terhadap dua tersangka tersebut. "Dan dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk para tersangka dan pihak-pihak lainnya," ungkap Ipi. KPK telah menetapkan keduanya sebagai tersangka pada 15 April 2021. Ade Barkah diduga menerima suap Rp750 juta. Sedangkan Siti Aisyah diduga menerima Rp1,050 miliar. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 ayat 1 ke-1 KUHP. Diketahui, kasus tersebut adalah salah satu dari banyak kasus yang diawali dari kegiatan tangkap tangan KPK. Pada 15 Oktober 2019, KPK menggelar kegiatan tangkap tangan di Indramayu. Hasilnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Bupati Indramayu 2014-2019 Supendi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono, dan Carsa ES dari pihak swasta. Saat ini, empat orang tersebut telah divonis Majelis Hakim Tipikor dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Kasus tersebut kemudian dikembangkan lebih lanjut dan pada Agustus 2020, KPK menetapkan tersangka lain, yakni Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim. Saat ini, masih dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung. Dalam konstruksi disebut bahwa Carsa diduga menyerahkan uang kepada Ade Barkah secara langsung dengan total sebesar Rp750 juta. Carsa juga diduga memberikan uang secara tunai langsung kepada Abdul Rozaq maupun melalui perantara dengan total sekitar Rp9,2 miliar. Dari uang yang diterima Abdul Rozaq tersebut kemudian diduga diberikan kepada Anggota DPRD Jabar lain diantaranya Siti Aisyah dengan total sebesar Rp1,050 miliar. (mth)

"Upacara Korps Raport" Tujuh Jenderal Awali HUT Ke-75 Bhayangkara

Jakarta, FNN - Peringatan HUT Ke-75 Bhayangkara ditandai dengan digelar-nya "Upacara Korps Raport" kepada tujuh jenderal atau perwira tinggi kepolisian di Gedung Rupatama, Mabea Polri, Jakarta Selatan. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis, menyebutkan pelaksanaan Upacara Korps Raport ini tertuang dalam surat telegram nomor STR/544/VI/KEP./2021 tanggal 29 Juni 2021, yang ditandatangani oleh Asisten SDM Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Ya ada kegiatan Korps Raport tujuh perwira tinggi," kata Argo. Upacara Korps Raport kenaikan pangkat tujuh jenderal itu dilaksanakan Rabu (30/6) malam atau sehari sebelum peringatan HUT Bhayangkara 1 Juli. Tujuh jenderal tersebut terdiri atas tiga orang jenderal bintang dua, dan empat jenderal bintang satu. Tiga perwira tinggi yang mengemban jenderal bintang dua (Irjen), yakni Irjen Pol Guntur Setyanto menjabat sebagai Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Mulyatno menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama I Sespim Lemdiklat Polri dan Irjen Pol Victor Gustaaf Manoppo selaku Pati Baharkam Polri dalam penugasan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sementara empat perwira tinggi lainnya naik pangkat menjadi Brigjen atau jenderal bintang satu, yakni Brigjen Pol Syamsul Bahri sebagai Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri, Brigjen Pol Benone Jesaja Louhenapessy menjabat sebagai Pati Baintelkam Polri dalam penugasan pada Badan Intelijen Negara (BIN). Kemudian, Brigjen Pol Hadi Purnomo sebagai Pati Polda Aceh penugasan pada BIN dan Brigjen Pol Anom Wibowo menjabat sebagai Pati Bareskrim Polri penugasan pada Kemenkumham. "Upacara Korps Raport diselenggarakan dengan menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat. Para peserta dilakukan test Swab COVID-19," kata Argo. (mth)

P-21 dan Pengawalan Serius

By M Rizal Fadillah Bandung, FNN - P-21 bukan nomor bus kota tetapi kelengkapan berkas perkara agar Jaksa siap mendakwa tersangka dalam persidangan Pengadilan. Dengan P-21 sebagaimana keterangan pihak Kejaksaan Agung, maka 2 (dua) tersangka kasus pembunuhan enam laskar FPI telah matang untuk ditingkatkan status menjadi terdakwa. Meskipun dinilai sangat lambat akan tetapi hal ini adalah satu kemajuan. Mengingat tersangka adalah aparat penegak hukum yang secara institusional beririsan dengan Kejaksaan, maka perlu pengawasan publik yang lebih serius. Meski sistem peradilan kita tidak mengenal keterlibatan publik (Juri, misalnya) namun pengawalan publik dalam kasus pelanggaran HAM ini menjadi sangat perlu. Demi transparansi dan obyektivitas peradilan itu sendiri. Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI walaupun memiliki pandangan sendiri mengenai status pelanggaran HAM yang terjadi, harus tetap mengawal tahap peradilan ini. Tempatkan peradilan saat ini sebagai tahap pertama menuju tahap kemudiannya, bukti bahwa telah terjadi pelanggaran HAM berat. TP3 penting untuk bekerjasama dengan banyak elemen baik itu Komisi Kejaksaan, Komisi Yudisial, Amnesty Internasional Indonesia, YLBHI, Komnas HAM atau lembaga lain yang bergerak dalam bidang penegakan hukum dan HAM. Media menjadi elemen strategis pula bagi pengawasan. Perlu kerja "keroyokan" untuk mengawal kasus besar yang menimpa dan memalukan bangsa Indonesia ini. Di sisi lain pengaduan yang dilakukan baik kepada "Internasional Criminal Court" (ICC) atau "Committee Against Torture" (CAT) tetap dipantau perkembangannya sebagai antisipasi jika terjadi peradilan sesat (rechterlijke dwaling) yang mencerminkan bahwa pemerintah "unwilling" dan "unable" dalam menuntaskan kasus yang berhubungan dengan "crime against humanity" ini. Pembunuhan Enam laskar FPI adalah kasus serius kejahatan HAM. Dengan dua tersangka FR dan MYO sebenarnya rawan. MYO adalah driver sehingga posisinya hanya sebagai pembantu perbuatan jahat. Fokus menjadi hanya pada satu pelaku yaitu FR. Jika FR mengalami sesuatu, misalnya seperti Elwira kecelakaan yang menimbulkan kematian, maka akan tamatlah kasus ini. Sejak awal saran terbaik bagi kedua tersangka ini adalah ditahan. Untuk mengurangi risiko. Meskipun demikian, publik belum tentu percaya bahwa pembunuhan enam anggota laskar hanya dilakukan oleh dua (atau satu) tersangka saja, dugaan sejumlah aparat terlibat juga cukup kuat. Tuntutan untuk pengusutan mungkin berkelanjutan. Lagi pula kasus pelanggaran HAM, apalagi HAM berat, tidaklah mudah lapuk oleh zaman. Satu rezim mungkin bisa saja menutupi kejahatannya, namun suatu saat rezim lain akan membukanya kembali. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Ketua Komisi A DPRD DKI Nilai PPKM Darurat Sulit Diterapkan Saat Ini

Jakarta, FNN - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Mujiyono menilai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan sulit diterapkan saat ini. Pasalnya, kata politisi Demokrat ini, keuangan DKI saat ini tidak memadai untuk melaksanakan PPKM Mikro di Jakarta sehingga dibutuhkan bantuan dari pemerintah pusat. "Kalau pemerintah pusat tidak membantu, ya ekonomi DKI akan berantakan, PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita jeblok," kata Mujiono melalui sambungan telepon, Rabu. Realisasi PAD DKI, kata Mujiyono, saat ini masih rendah. Per bulan Mei lalu ia menyebutkan realisasi PAD tersebut kurang lebih 18 persen. "Sekarang berbeda dengan dulu ketika Maret 2020 (awal pandemi), DKI uangnya ada, belum lagi ada dana cadangan daerah Rp1,4 triliun, itu saya bilang cukup dan bisa dilakukan PPKM ekstra ketat atau lockdown atau apapun namanya," ucap Mujiyono. Karenanya, Mujiyono meminta sebelum menerapkan PPKM Darurat pemerintah provinsi perlu mempertimbangkan neraca keuangan daerah. Terlebih, kata dia, sulit melakukan "refocusing" Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mengalokasikan dana yang dibutuhkan selama PPKM Darurat berlangsung. "Artinya, kalau angka-angkanya digeser, bagaimana dengan cash flow DKI? Tetap yang jadi pertimbangan adalah realisasi PAD," tutur dia. Diinformasikan, beredar kabar pemerintah pusat akan menerapkan PPKM Darurat, termasuk di DKI Jakarta. Gubernur Anies Baswedan mengatakan rapat mengenai hal itu masih dalam finalisasi terutama oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan beserta jajarannya. Luhut juga disebut akan menjadi ketua penanganan COVID-19 di wilayah Jawa-Bali. Nantinya, lanjut Anies, dalam aturan yang tengah digodok akan dibuat semacam kriteria. Menurut Anies, wilayah seperti kabupaten atau kota akan mengacu kepada kriteria tersebut untuk menentukan masuk ke dalam kategori apa wilayah mereka. "Dan juga akan ada panduan detail tentang bentuk-bentuk pembatasan yang akan dilakukan," ucap Anies. (mth)

Pemulung Pulo Gadung Berharap Polri Beri Bantuan Berkelanjutan

Jakarta, FNN - Komunitas pemulung di Pulo Gadung, Jakarta Timur, mengharapkan Polri dapat menyalurkan bantuan sosial secara berkelanjutan dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu diungkapkan perwakilan Ikatan Pemulung Indonesia Atib saat menerima bantuan dari Polri dalam rangka HUT ke-75 Bhayangkara di kawasan Sunan Giri, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu. "Semoga Polri semakin dicintai dan harapan pemulung mudah-mudahan berkelanjutan berbagi dengan komunitas kami," kata Atib. Sementara itu, Karo Pengkajian dan Strategi Asisten Logistik Polri Brigjen Pol Budi Siswanto mengatakan lembaga Polri menggelar bakti sosial secara serentak di seluruh polda dalam rangka perayaan HUT ke-75 Polri yang jatuh pada 1 Juli 2021. Budi menyebutkan Polri menyalurkan 2.415 paket kebutuhan bahan pokok bagi komunitas pemulung di Pulo Gadung dan Bantar Gebang, untuk membantu warga terdampak pandemi COVID-19. "Semoga baksos meringankan saudara kita, dan tentunya kita sama-sama memerangi segera menuntaskan COVID-19 di Indonesia,” ujar Budi. Peringatan Hari Bhayangkara ke-75 mengusung tema "Transformasi Polri yang Presisi mendukung percepatan penanganan COVID-19 untuk masyarakat sehat dan pemulihan ekonomi nasional menuju Indonesia maju". Kegiatan peringatan HUT Polri itu akan dilaksanakan secara serentak di seluruh polda hingga 9 September 2021 nanti. Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Istiono mengemban tugas sebagai Ketua Panitia Bakti Sosial (Baksos) Serentak Hari Bhayangkara ke-75. Istiono menuturkan penerima bantuan sembako, yakni masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 dengan jumlah 272.662 paket sembako dan 272.662 botol hand sinitizer, serta 2.521.815 masker yang akan dibagikan kepada masyarakat. Bantuan tersebut dibagikan kepada berbagai golongan masyarakat, seperti yatim piatu, fakir miskin, kaum dhuafa, panti jompo, panti asuhan, panti sosial, ojek pangkalan, sopir, kaum disabilitas, Purnawirawan Warakawuri TNI-Polri, tenaga medis, UMKM terdampak pandemi dan masyarakat lain yang sangat membutuhkan. (mth)

Jakarta Butuhkan 2.156 Nakes dan 5.139 Vaksinator

Jakarta, FNN - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Jakarta masih membutuhkan sekitar 2.156 tenaga kesehatan dan 5.139 vaksinator untuk penanggulangan COVID-19 di Ibu Kota. "Jumlah tenaga kesehatan kebutuhan nakes ini sedang ditambah, tenaga profesional ini membutuhkan tambahan 2.156, tenaga vaksinator perlu ditambah lagi 5.139," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa malam. Meski membutuhkan tenaga yang cukup banyak, politisi dari Partai Gerindra ini memastikan Pemprov DKI Jakarta terus menambah jumlah tenaga kesehatan (nakes) dan meningkatkan fasilitasnya agar pasien COVID-19 di Jakarta bisa ditangani dengan baik. "Jadi semuanya akan kami tambah. Rumah sakit rujukan, okupansi daripada tempat tidur rumah sakit ditingkatkan, kemudian juga nakes, ruang ICU, semuanya, lab, vitamin, obat-obatan, masker, semuanya ditingkatkan," kata Riza. Namun, Riza berharap, dengan adanya peningkatan fasilitas kesehatan bukan berarti masyarakat abai dengan penyebaran COVID-19 yang meninggi akhir-akhir ini. Dia menegaskan bahwa cara terbaik untuk memberangus virus ini dengan cara mencegah penularannya. "Menghadang di hulu itu pilihannya adalah seluruh warga kami minta untuk berada di rumah. Kemudian laksanakan prokes secara disiplin dan ketat, apalagi sekarang ada varian baru yang sudah sangat cepat menular," kata dia. Penambahan kasus COVID-19 dari data yang masuk pada Selasa tercatat sejumlah 7.379 kasus. Dengan penambahan kasus tersebut, angka kasus aktif COVID-19 di Jakarta kini di angka 65.923 kasus. Sementara itu, angka kematian kembali bertambah 78 kasus sehingga tercatat 8.426 orang meninggal dunia akibat COVID-19 di Jakarta. (sws)