ALL CATEGORY

Wagub Optimistis Ekonomi Syariah Tingkatkan Pembangunan di Sulbar

Mamuju, FNN - Wakil Gubernur Sulawesi Barat Enny Anggraeni Anwar optimistis ekonomi syariah dapat membantu meningkatkan pembangunan di daerah itu. "Saya berharap, kegiatan pekan ekonomi syariah yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI) dapat berkembang menjadi agenda rutin tahunan dalam mendukung pembangunan di Sulbar yang maju dan 'Malaqbi' atau bermartabat," kata Enny Anggraeni Anwar di Mamuju, Sabtu. Wagub berharap kolaborasi yang dilakukan antara Pemprov Sulbar dan Bank Indonesia melalui pekan ekonomi syariah yang telah digelar pada 21-25 Juni 202 dapat tetap terpelihara dengan baik dalam mewujudkan pembangunan Sulbar. Pemerintah Provinsi Sulbar lanjutnya, mengapresiasi pekan ekonomi syariah yang dinilai banyak sisi positifnya, apalagi dengan melibatkan pihak pesantren dan anak-anak madrasah. "Jadi Inshaa Allah, perkembangan ekonomi di pesantren lebih maju lagi. Seperti yang diketahui bersama bahwa dalam pondok pesantren juga banyak kegiatan-kegiatan ekonomi yang bisa menghasilkan dan menghidupi pesantrennya," tutur Enny Anggraeni Anwar. "Nah, dengan adanya bantuan dan dukungan yang diberikan Bank Indonesia, dapat mereka manfaatkan dengan sebaik-baiknya, untuk perkembangan pesantren ini dan juga menggeliatkan ekonomi di tengah-tengah masyarakat," tambahnya. Jika melihat penduduk Sulbar yang mayoritas beragama Islam, konsep ekonomi dan keuangan syariah menurut Enny Anggraeni Anwar, akan berkembang dengan pesat di daerah itu "Potensi pengembangan ekonomi syariah Sulbar sangat besar dan pemprov melihat hal ini sebagai sebuah peluang untuk bisa dikembangkan dengan lebih serius ke depan," katanya. Sementara itu Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sulbar Budi Sudaryono menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Sulbar dan pihak-pihak yang mendukung penyelenggaraan pekan ekonomi syariah. "Ke depan, kami akan terus mendorong sinergi dengan 'stakeholders' untuk membangkitkan potensi ekonomi dan keuangan syariah dalam pemulihan ekonomi di Sulbar," ujar Budi Sudaryono. Pada penutupan pekan ekonomi syariah tersebut, Bank Indonesia menyelenggarakan beberapa kegiatan ekonomi syariah sebagai tanda kebangkitan ekonomi Sulbar, antara lain penyerahan secara simbolis program dedikasi untuk negeri, penandatanganan "business to business" antara pondok pesantren dengan pelaku usaha dan diakhiri dengan pengukuhan Himpunan Ekonomi dan Bisnis Pondok Pesantren (HEBITREN) tingkat provinsi, pertama yang terbentuk di Sulampua (Sulawesi dan Papua). (mth)

Dinkes: Tak Semua Kasus Positif COVID-19 Perlu Dirawat di RS

Jakarta, FNN - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan tidak semua warga yang positif terpapar COVID-19 perlu dirawat di rumah sakit. Menurut Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, meningkatnya kasus positif ini, bahkan laporan hari Sabtu ini, angkanya mencapai 9.271 orang, turut berpengaruh pada okupansi tempat tidur pada rumah sakit (RS) untuk perawatan pasien COVID-19. "Perlu diketahui masyarakat bahwa tidak semua penderita COVID-19 harus dirawat di RS. Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan kriteria prioritas pasien yang bisa dirawat di RS, yakni utamanya yang bergejala sedang, berat dan kritis," kata Widyastuti di Jakarta, Sabtu. Sementara untuk yang bergejala ringan, seperti batuk, pilek, sakit kepala, radang tenggorokan, tidak sesak napas maupun yang tanpa gejala, Widyastuti menyebutkan bisa menjalani isolasi mandiri di rumah atau fasilitas isolasi terkendali yang disediakan. Widyastuti menjelaskan ada sejumlah kriteria prioritas pasien yang perlu dirawat di RS yang musti diketahui masyarakat, antara lain jika saturasi oksigen berada di bawah 95 persen, mengalami sesak napas, kesulitan/tidak dapat berbicara, penurunan kesadaran, terdapat komorbid dan bergejala sedang dengan pneumonia. Untuk itu, masyarakat sebaiknya tidak panik saat dinyatakan positif COVID-19. Jika terkonfirmasi positif, segera lapor ke Satgas COVID-19 tingkat RT dan Puskesmas terdekat agar dapat dilakukan pemeriksaan awal dan diberikan pengantar apabila memerlukan isolasi terkendali," katanya. Selain itu, kenali juga gejala pada tubuh masing-masing. Jika kondisi masih dalam skala yang tidak berat, maka cukup menjalani isolasi mandiri atau isolasi di fasilitas isolasi terkendali dan tidak perlu dirawat di RS. Adapun terkait dengan RS yang merawat pasien COVID-19 di Jakarta, Widyastuti menyatakan saat ini sebanyak 140 RS di wilayah DKI Jakarta telah merawat pasien COVID-19. Dari 140 RS tersebut, terdapat RSUD/RSKD di bawah Pemprov DKI Jakarta yang seluruhnya telah merawat COVID-19. Di antaranya, RSUD Tanah Abang, RSUD Cempaka Putih, RSUD Sawah Besar, RSUD Tugu Koja, RSUD Pademangan, RSUD Cengkareng, RSUD Kalideres, RSUD Pasar Minggu, RSUD Kebayoran Lama, RSUD Kebayoran Baru, RSUD Jatipadang, RSUD Kramat Jati, RSUD Ciracas, RSKD Duren Sawit, RSUD Tarakan, RSUD Koja, RSUD Pasar Rebo, RSUD Budhi Asih dan RS Adhyaksa. "Walaupun demikian, kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan fasilitas-fasilitas kesehatan untuk menambah jumlah tempat tidur perawatan COVID-19 di Jakarta," kata Widyastuti. Widyastuti menambahkan, pihaknya memastikan bahwa ketersediaan oksigen masih aman di DKI Jakarta. Dalam pendistribusiannya, jajaran Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta juga berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Satpol PP DKI Jakarta. "Demikian pula dengan kesiapan obat-obatan yang dipastikan aman dan terkendali. Untuk obat-obatan didistribusikan melalui Suku Dinas Kesehatan di wilayah Kota dan Kabupaten. Kami pastikan semuanya aman dan terkendali. Keselamatan warga adalah yang utama," ujar Widyastuti. (mth)

Ketua DPD RI Imbau DKI Kaji Rencana Naikkan Tarif Parkir Maksimal

Jakarta, FNN - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengimbau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji lagi rencana menaikkan tarif parkir maksimal untuk kendaraan. "Saya mengimbau agar rencana kenaikan tarif parkir di DKI Jakarta betul-betul dikaji secara seksama. Bagaimana tingkat efektivitasnya dan apakah besaran tersebut masuk akal dan bisa dipenuhi oleh warga,” kata LaNyalla melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu. La Nyalla menyatakan, penyesuaian aturan tarif baru kendaraan harus mempertimbangkan kondisi ekonomi warga DKI Jakarta, terlebih saat ini masih masa pandemi COVID-19. "Saya rasa tidak elok apabila kenaikan tarif parkir dilakukan saat pandemi masih melanda. Harus ada evaluasi mengenai kapan kenaikan tarif parkir mulai dilakukan,” ujar senator asal Jawa Timur itu. La Nyalla menyarankan Pemprov DKI lebih fokus meningkatkan pelayanan dan fasilitas transportasi umum yang dianggap masih kurang memadai. Terlebih pelayanan transportasi massal, seperti armada bus dan kereta rel listrik yang masih kurang dan harus siap saat menghadapi penambahan jumlah penumpang. Mantan Ketum PSSI itu mengaku pesimistis penyesuaian tarif parkir maksimal kendaraan akan berdampak terhadap pengendara mobil pribadi akan beralih ke transportasi umum jika tidak ada perbaikan maupun penambahan armada. Pemprov DKI Jakarta beralasan kenaikan tarif parkir dilakukan untuk menekan kendaraan pribadi dan membuat masyarakat beralih ke transportasi umum. Hal tersebut dianggap penting sebagai upaya menekan kemacetan di Jakarta. LaNyalla menyadari pemerintah daerah harus berupaya mencari inovasi dan kreasi untuk memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun kebijakan tersebut jangan menimbulkan kontroversi atau permasalahan baru. LaNyalla khawatir kenaikan tarif parkir maksimal kendaraan akan menambah kantong parkir liar dan merugikan warga, seperti pengemudi ojek daring yang mendapatkan pesanan makanan atau barang harus membayar parkir. Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mewacanakan penyesuaian tarif parkir maksimal kendaraan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017. Dalam penjelasan Dishub DKI, tarif parkir maksimal akan diberlakukan bagi kendaraan Golongan A dan Golongan B yang parkir di koridor KPP (Kawasan Pengendali Parkir). Ini merupakan lokasi di mana jalan utamanya sudah terintegrasi dengan angkutan umum massal. Tarif parkir Golongan A untuk mobil bisa mencapai Rp 60.000 dan Golongan B Rp 40.000 per jam. Kemudian untuk tarif parkir motor di KPP Golongan A diusulkan paling tinggi Rp18.000 dan Golongan B paling tinggi Rp12.000 per jam. Besaran tarif itu akan berlaku untuk "onstreet" dan "offstreet" pada lahan milik Pemprov DKI. Tarif parkir mobil Golongan A yang berlaku saat ini, paling tinggi mencapai Rp 9.000 dan untuk golongan B paling tinggi Rp 6.000. Sementara itu untuk tarif parkir motor yang paling tinggi Rp4.500 untuk golongan A dan Rp 3.000 per jam untuk Golongan B. Nantinya, kenaikan tarif parkir berlaku juga di lokasi lahan milik swasta meskipun biaya yang dikenakan lebih murah. Pemprov DKI mengusulkan tarif parkir tertingginya senilai Rp25.000 per jam. Dalam waktu dekat, Dishub DKI Jakarta juga akan melakukan uji coba tarif tertinggi parkir di tiga lokasi, yakni di kawasan parkir IRTI Monas, lapangan parkir Samsat Jakarta Barat, dan Blok M Square. Ada beberapa kriteria yang akan dikenakan tarif tertinggi, di antaranya kendaraan dengan emisi tinggi dan kendaraan yang telat membayar pajak. (mth)

Oposisi Minta Darurat Malaysia Hanya Sampai Agustus

Kuala Lumpur, FNN - Partai politik oposisi Malaysia yang tergabung dalam Pakatan Harapan meminta pemerintah setempat tidak memperpanjang lagi proklamasi darurat setelah 1 Agustus 2021. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Presiden Partai Keadilan Rakyat (Keadilan) Datuk Seri Anwar Ibrahim, Presiden Partai Amanah Negara (Amanah) Hj Mohamad Sabu dan Presiden Partai Tindakan Demokratik (DAP) Lim Guan Eng di Kuala Lumpur, Jumat. "Majelis Presiden Pakatan Harapan menjunjung titah pandangan Raja-Raja Melayu berkaitan isu darurat seperti yang terkandung di dalam pernyataan media pada 16 Juni lalu yaitu tidak ada keperluan meletakkan negara di bawah pemerintahan darurat setelah 1 Agustus 2021," katanya. Pakatan Harapan mengekalkan pendirian yang telah diumumkan sebelum ini yaitu darurat yang ditetapkan pada 11 Januari lalu tidak memberi dampak kepada usaha mengekang penularan pandemik COVID-19 dan perlu ditamatkan segera. "Malah berdasarkan bukti sains dan data, keadaan pandemik semakin meruncing dan bertambah parah sejak darurat diberlakukan dengan jumlah kasus positif dan kematian harian yang tetap tinggi," katanya. Komite Khusus Bebas Darurat akan mengadakan musyawarah terakhir pada Juli ini. "Dalam musyawarah tersebut wakil Pakatan Harapan akan menegaskan bahwa komite perlu menjunjung pandangan DYMM Raja-Raja Melayu berhubung isu darurat, menerima bukti sains dan data bahwa darurat tidak memberi dampak kepada usaha pengawalan pandemik COVID-19," katanya. Mereka juga menasihati Yang di-Pertuan Agong atau Raja Malaysia untuk tidak melanjutkan darurat setelah 1 Agustus 2021 sedangkan Komite Khusus Bebas Darurat juga akan tamat fungsinya dan bubar setelah 1 Agustus 2021. (sws)

Aquino Dimakamkan di Samping Makam Orang Tuanya

Manila, FNN - Mantan presiden Filipina Benigno Aquino dimakamkan di perkuburan Manila pada Sabtu di samping orang tuanya, dua ikon demokrasi negara Asia Tenggara itu. Ratusan pelayat berpakaian hitam dan putih, beberapa juga mengenakan pakaian kuning - warna yang diasosiasikan dengan keluarga Aquino dan revolusi 1986 yang menggulingkan seorang diktator - pita dan masker wajah, menghadiri misa dan upacara pemakaman. Aquino, presiden dari 2010 hingga 2016, meninggal pada usia 61 di sebuah rumah sakit Manila pada Kamis karena gagal ginjal akibat diabetes. "Untuk pria yang sangat kami syukuri sebagai saudara kami, kami akan selamanya bangga padamu, terima kasih, kami merindukanmu dan mencintaimu," kata Maria Elena Aquino-Cruz, kakak perempuan Aquino, pada misa pemakaman. . "Untuk kalian semua, bos Noy, terima kasih." Jenazah Aquino dikremasi pada Kamis. Ribuan orang mengantre untuk melayat di sebuah gereja di almamaternya pada Jumat. Warga Filipina berbaris di sepanjang jalan untuk memberi penghormatan selama satu jam konvoi puluhan kendaraan dari almamaternya, Universitas Ateneo de Manila, ke pemakaman di selatan ibu kota. Militer memberi hormat dengan 21 tembakan meriam dan sebuah helikopter menghujani bunga kuning. Di kediaman Aquino di jantung ibu kota, para pendukung meninggalkan bunga krisan, lonceng kuning, dan bunga matahari untuk mendiang pemimpin itu. Di antara mereka yang memberi hormat kepada Aquino adalah wakil presiden dan sekutu politik Leni Robredo, dan teman-teman dekat. Sebagian besar pendukung diblokir di pintu masuk pemakaman untuk mencegah pertemuan massal dan penyebaran COVID-19. "Saya menghormati seorang pemimpin yang rendah hati dan memberikan cinta sejati untuk negara, rakyat, dan Tuhan," kata Thelma Chua, 64, yang mengenakan kemeja kuning saat pemakaman, kepada Reuters. "Saya berdoa untuk keluarga lain dengan sikap seperti Noy dan orang tuanya yang akan memperjuangkan kebenaran, keadilan, kesetiaan, cinta kepada Tuhan dan negara." Dikenal populer sebagai Noynoy, Aquino membawa gelombang dukungan publik ke kursi kepresidenan setelah kematian ibunya pada 2009, pemimpin "Kekuatan Rakyat" yang dihormati Corazon Aquino, yang menjadi presiden dari 1986 hingga 1992. Ayahnya yang senama, seorang kritikus setia diktator Ferdinand Marcos, dibunuh ketika dia kembali dari pengasingan politik pada 1983, menanam benih untuk revolusi Kekuatan Rakyat 1986 yang menjatuhkan orang kuat itu dari jabatan. Sebagai presiden, Aquino muda memimpin Filipina dalam menghilangkan citra abadi "orang sakit Asia" melalui pemerintahan yang lebih baik dan pertumbuhan ekonomi yang kuat. Dia menantang klaim Beijing atas Laut China Selatan di hadapan pengadilan arbitrase di Den Haag pada 2013. Presiden Rodrigo Duterte tidak menghadiri pemakaman tersebut. Dia menyatakan masa berkabung selama 10 hari, dengan bendera nasional di gedung-gedung pemerintah berkibar setengah tiang. Aquino, yang menjalani kehidupan pribadi setelah mengundurkan diri, meninggalkan empat saudara perempuan. (sws)

Bima dan Khadwanto Dipelototi

Secara teori majelis hakim itu harus independen. Akan tetapi, dalam praktiknya banyak dicemari oleh berbagai godaan, baik uang maupun tekanan politik. Oleh M Rizal Fadillah HUKUMAN empat tahun penjara terhadap Habib Rizieq Syihab dalam kasus Rumah Sakit Ummi Bogor menuai kritikan. Keraguan terhadap keadilan hukum telah menjadi suara rakyat yang mengiringi keyakinan bahwa kasus HRS ini sarat dengan kepentingan politik dan kekuasaan. Dua figur yang banyak mendapat sorotan pasca vonis PN Jakarta Timur tersebut adalah Bima Arya, Wali Kota Bogor dan Khadwanto, Ketua Majelis Hakim pengetuk palu empat tahun penjara kepada HRS. Bima Arya adalah pelapor kepada pihak kepolisian atas perbuatan HRS dan Direktur RS Ummi, dr. Andi Tata. Laporan Bima Arya dianggap penyebab dari putusan hakim yang dinilai berlebihan dan tidak adil tersebut. Oleh karens itu, publik langsung menyorot dan memelototi Wali Kota Bogor, yang juga kader PAN tersebut. Kecaman, caci maki, bahkan do'a kutukan pun terbaca di media sosial. Foto Bima Arya dipampang netizen. Miris dan agak mengerikan jika membaca do'a kutukan netizen yang kecewa dan merasa jengkel kepadanya. Figur kedua tentu Khadwanto SH Hakim Ketua. Selain kontroversial dengan menghukum berat untuk sebuah kasus ringan, juga penawaran pengampunan presiden kepada HRS menjadi hal unik dan aneh. Memperkuat dugaan adanya intervensi kekuasaan. Secara teori majelis hakim itu harus independen. Akan tetapi, dalam praktiknya banyak dicemari oleh berbagai godaan, baik uang maupun tekanan politik. Hadits Riwayat Abu Daud muncul di media tentang tiga hakim, yaitu satu hakim masuk surga karena memutus secara benar dan dua hakim lainnya masuk neraka karena memutus perkara atas dasar zalim dan bodoh. Entah netizen mengarahkan pada Khadwanto atau tidak, namun faktanya hadits ini viral, bahkan dengan isi ceramah mubaligh yang mengutip dan menegaskan ucapan Rosulullah SAW tersebut. Bima Arya saat menjadi saksi dalam sidang HRS memposting bahwa yang dilakukannya adalah untuk melindungi warga dan menuduh RS Ummi tidak kooperatif. Netizen membalas dengan mengingatkan Bima bahwa ia akan disidang yang jauh lebih berat di akhirat. Ada pula yang mengomentari "Inget, darah ulama itu beracun, apalagi ini ada darah Rosulullah, jangan zalim". Tentu menjadi hak Bima dan Khadwanto untuk bersikap, risiko adalah konsekuensi dari sikap yang diambil. Persoalan yang muncul adalah bahwa kasus HRS merupakan kasus politik sehingga orang bertanya apakah sikap Bima dan Khadwanto itu mandiri atau ada saran, perintah, tekanan dari atasan atau penentu kebijakan politik? Tentu sulit untuk menjawab karena ruangannya remang-remang bahkan gelap. Biarlah semua bergulir melalui fakta-fakta yang cepat atau lambat dapat terbuka. Untuk sementara cukuplah dengan kalimat menggetarkan dari HRS sendiri atas ketidak-adilan yang dirasakan oleh dirinya, pengikutnya, dan masyarakat yang mengamati perjalan perjuangannya. "Sampai jumpa di pengadilan akhirat. ** Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Gunung Merapi Meletus

Yogyakarta, FNN - Gunung Merapi di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah meluncurkan awan panas guguran dengan jarak luncur maksimum sejauh 800 meter ke arah tenggara pada Sabtu pagi. Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Hanik Humaida melalui keterangan di Yogyakarta, Sabtu, mengatakan awan panas guguran itu terjadi pada pukul 06.46 WIB dengan amplitudo 25 mm selama 78 detik. "Jarak luncur 800 meter ke tenggara," kata dia. Sebelumnya, pada 25 Juni 2021 tiga kali awan panas guguran Merapi juga meluncur sejauh 3 km ke arah tenggara dengan kolom asap setinggi 1.000 meter di atas puncak. Awan panas guguran tersebut menyebabkan terjadinya hujan abu di beberapa wilayah di sektor tenggara Gunung Merapi. Pada periode pengamatan Sabtu (26/6) pukul 00.00 sampai 06.00 WIB, guguran lava pijar teramati tujuh kali meluncur dari Gunung Merapi dengan jarak maksimum 1.100 meter ke arah barat daya. Gunung api aktif itu juga tercatat mengalami 69 kali gempa guguran dengan amplitudo 3-30 mm selama 10-106 detik, dua kali gempa hembusan dengan amplitudo 8-9 mm selama 19-20 detik, 5 kali gempa fase banyak dengan amplitudo 3-23 mm selama 5-8 detik, serta dua gempa vulkanik dangkal dengan amplitudo 20-45 mm selama 12-16 detik. Hingga saat ini, BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada level III atau siaga. Guguran lava dan awan panas Gunung Merapi diperkirakan bisa berdampak ke wilayah sektor selatan-barat daya yang meliputi Sungai Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih. Saat terjadi letusan, lontaran material vulkanik dari Gunung Merapi diperkirakan dapat menjangkau daerah dalam radius tiga kilometer dari puncak gunung, demikian Hanik Humaida. (sws)

Syarat Domisili Tetap Diberlakukan untuk Proses Vaksinasi di Faskes DKI

Jakarta, FNN - Pihak Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan syarat domisili bagi warga tetap diberlakukan untuk proses vaksinasi COVID-19 di fasilitas vaksinasi wilayah Pemerintah Provinsi DKI. Pernyataan itu menyusul kebijakan Kementerian Kesehatan yang menghapus syarat domisili untuk vaksinasi COVID-19 di fasilitas Kemenkes RI. "Itu hanya berlaku di fasilitas Kemenkes. Di bawah koordinasi Pemprov DKI tetap sesuai domisili," kata Humas Dinas Kesehatan DKI Jakarta Irma Yunita melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat. Dengan demikian, Irma menyebut pos pelayanan vaksinasi COVID-19 di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta, seperti Puskesmas maupun fasilitas publik lainnya, tetap memberlakukan syarat KTP domisili. ​ Sementara untuk peserta vaksinasi yang memiliki KTP non-DKI wajib menyertakan surat keterangan domisili atau surat keterangan kerja di Jakarta. "Betul demikian," ucapnya. Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menghapus persyaratan domisili kepada target sasaran vaksinasi COVID-19 di seluruh pos pelayanan milik pemerintah guna mempercepat target pencapaian 1 juta dosis per hari. "Pos pelayanan tersebut dapat memberikan pelayanan kepada semua target sasaran tanpa memandang domisili atau tempat tinggal pada KTP," kata Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr Maxi Rein Rondonuwu dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor HK.02.02/I/1669/2021 tentang Percepat Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 melalui Kegiatan Pos Pelayanan Vaksinasi dan Optimalisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan. Dalam edaran itu dinyatakan percepatan vaksinasi COVID-19 dapat dilakukan melalui kegiatan pos pelayanan vaksinasi dan bekerja sama dengan TNI, Polri, Organisasi masyarakat, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), rumah sakit vertikal, Poltekkes serta peran aktif dunia usaha. "Pos pelayanan vaksinasi Kemenkes di antaranya ada di Hang Jebat dan semua UPT Vertikal Kementerian Kesehatan, seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), RS Vertikal, dan Poltekkes," katanya. (sws)

Orang Tua Terpapar Covid-19, Anak Bisa Diasuh di Balai Kemensos

Jakarta, FNN - Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat menyatakan pihaknya menyiapkan layanan pengasuhan anak di balai Kemensos, apabila orang tua tengah menjalani perawatan akibat terpapar COVID-19. "Bagi orang tua yang tengah menjalani perawatan COVID-19, maka anak-anak mereka harus tetap bisa dalam pengasuhan untuk sementara waktu di balai Kemensos," katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu. "Seluruh balai harus siap melayani keluarga yang membutuhkan pertolongan dan menjadi tempat bagi anak yang masih membutuhkan pengasuhan, ” tambahnya. Sebanyak 41 balai-balai Kementerian Sosial yang tersebar di seluruh Indonesia disiapkan guna merespon kasus tersebut. Hal tersebut sesuai arahan Menteri Sosial bahwa setiap balai rehabilitasi sosial memberikan layanan multifungsi. "Selain peningkatan layanan menjadi multifungsi, setiap balai milik Kementerian Sosial harus memiliki kapasitas untuk merespon kasus-kasus anak. Di 41 balai-balai itu berfungsi sebagai tempat aduan, termasuk jika ada anggota keluarga anak atau orang tuanya terpapar COVID-19, ” katanya. Ia menjelaskan berdasarkan kerja sama dengan United Nations Children's Fund (Unicef) terdapat Standard Operating Procedure (SOP) bagi anak-anak yang terdampak COVID-19. Sedangkan bagi pasien orang tanpa gejala (OTG) COVID-19 masih bisa dilayani di balai-balai dengan menyiapkan tempat khusus untuk menjalani isolasi. Keputusan untuk isolasi mandiri bisa dilihat langsung dari hasil tes usap yang secara fisik dicek oleh para petugas kesehatan di 41 balai tersebut. “Isolasi bagi OTG di balai yang ada di Jakarta berkapasitas 38 kamar, sedangkan di balai Bekasi, yaitu di balai Budi dharma dan Pangudi luhur masing-masing berkapasitas 10 kamar, satu orang satu kamar,” kata Harry Hikmat. Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menyatakan, setiap anak berhak untuk sehat dan bahagia, sehingga membutuhkan kurikulum yang tidak membebani mereka. Dia mengatakan upaya pendampingan anak-anak itu tidak sekedar fisik, melainkan harus juga dari sisi psikis. Dalam situasi seperti ini, perlu dibuat program hiburan agar anak-anak yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit karena COVID-19 bisa tetap bermain. “Buatlah anak-anak Indonesia agar tetap gembira dan bahagia, jangan dibebani dengan target kurikulum, terlebih jangan sampai sakit dan stres, ” demikian Seto Mulyadi. (sws)

Persyaratan Domisili Peserta Vaksin Dihapus

Jakarta, FNN - Kementerian Kesehatan menghapus persyaratan domisili kepada target sasaran vaksinasi COVID-19 di seluruh pos pelayanan milik pemerintah dalam rangka mempercepat target pencapaian 1 juta dosis per hari. "Pos pelayanan tersebut dapat memberikan pelayanan kepada semua target sasaran tanpa memandang domisili atau tempat tinggal pada KTP," kata Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr Maxi Rein Rondonuwu dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor HK.02.02/I/1669/2021 tentang Percepat Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 melalui Kegiatan Pos Pelayanan Vaksinasi dan Optimalisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan. Dalam edaran itu dinyatakan percepatan vaksinasi COVID-19 dapat dilakuan melalui kegiatan pos pelayanan vaksinasi dan bekerja sama dengan TNI, Polri, Organisasi masyarakat, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), rumah sakit vertikal, Poltekkes serta peran aktif dunia usaha. “Pos pelayanan vaksinasi Kemenkes di antaranya ada di Hang Jebat dan semua UPT Vertikal Kementerian Kesehatan, seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), RS Vertikal, dan Poltekkes," katanya. Maxi mengatakan seluruh pos pelayanan tersebut difungsikan untuk optimalisasi vaksinasi pada Unit Pelaksana Teknis Vertikal Kementerian Kesehatan. Maxi menambahkan surat edaran itu ditujukan kepada Seluruh Direktur rumah sakit vertikal Kemenkes, seluruh direktur Poltekkes, dan seluruh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan. "Pemerintah memiliki rencana melakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dengan target vaksinasi 1 juta dosis per hari melalui penyediaan vaksin dan logistik vaksinasi COVID-19 yang memenuhi persyaratan mutu, efikasi dan keamanan," katanya. Untuk itu, kata Maxi, semua pihak perlu bersinergi dan berkolaborasi untuk dapat mempercepat program vaksinasi nasional sehingga kekebalan kelompok bisa segera tercapai. "Kebutuhan vaksin dan logistik vaksinasi COVID-19 disediakan Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya. Vaksin dan logistik vaksinasi COVID-19 yang dialokasikan dan didistribusi pada setiap termin, katanya, dapat dimanfaatkan untuk pemberian vaksinasi dosis ke 1 dan dosis ke 2 bagi yang memerlukan dan datang ke tempat pelayanan vaksinasi. Mempertimbangkan interval vaksin COVID-19 Sinovac dosis 1 ke 2 adalah 28 hali dan vaksin COVID-19 AstraZeneca adalah 8 hingga 12 minggu, katanya, maka tidak perlu menyimpan vaksin untuk dua dosis pada waktu yang bersamaan. ( sws)