ALL CATEGORY

KAI Resmikan KA Baturraden Ekspres Rute Purwokerto-Bandung

Jakarta, FNN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) meresmikan peluncuran kereta api Baturraden Ekspres rute Purwokerto-Bandung PP via Cikampek di Stasiun Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat. Peresmian pemberangkatan perdana kereta api tersebut dilakukan Komisaris KAI Cris Kuntadi, Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo beserta Bupati Banyumas Achmad Husein. "Pada hari ini kita launching perjalanan perdana kereta api Baturraden Ekspres relasi Purwokerto-Bandung PP via Cikampek. Di tengah pandemi COVID-19 ini, KAI tetap menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi dengan menghadirkan kereta api relasi baru agar dapat membantu konektivitas masyarakat khususnya dari dan menuju wilayah Kabupaten Banyumas," kata Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat. Didiek mengatakan perjalanan KA Baturraden Ekspres ini ditujukan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan sehingga semakin banyak alternatif pilihan bepergian menggunakan kereta api, mengingat selama ini perjalanan kereta api keberangkatan dari Stasiun Purwokerto menuju Stasiun Bandung hanya dilayani oleh satu kereta api kelas ekonomi yaitu KA Serayu. Penamaan Baturraden Ekspres terinspirasi dari nama kawasan wisata Baturraden, yang merupakan salah satu ikon Kabupaten Banyumas dan menjadi destinasi utama wisatawan domestik bahkan mancanegara. KA Baturraden Ekspres diberangkatkan dari Stasiun Purwokerto pada pukul 05.40 WIB dan berhenti di Stasiun Bumiayu, Prupuk, Cirebon, Jatibarang, Cikampek, Purwakarta, Cimahi, hingga tiba di Stasiun Bandung pukul 12.09 WIB. Sedangkan jadwal KA Baturraden Ekspres relasi Bandung-Purwokerto yaitu berangkat dari Stasiun Bandung pukul 16.30 WIB dan akan berhenti di Stasiun Cimahi, Purwakarta, Cikampek, Jatibarang, Cirebon, Prupuk, Bumiayu hingga tiba di Stasiun Purwokerto pada pukul 22.54 WIB. Didiek mengatakan di masa pandemi COVID-19, KAI tetap berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai yang telah ditetapkan pemerintah. Untuk menjaga jarak fisik antarpelanggan, KAI hanya menjual tiket maksimal 70 persen dari kapasitas tempat duduk sesuai SE Kemenhub No 14 Tahun 2020. Setiap pelanggan KA Baturraden Ekspres diharuskan menunjukkan surat bebas COVID-19 yang masih berlaku. Untuk memudahkan pelanggan, KAI menyediakan layanan GeNose C19 seharga Rp30.000 di 65 stasiun dan rapid test antigen seharga Rp85.000 di 40 stasiun. "KAI tetap berkomitmen untuk mengoperasikan kereta api sesuai protokol kesehatan yang ketat untuk menjadikan kereta api sebagai moda transportasi yang sehat, selamat, nyaman dan aman sampai di stasiun tujuan," ujar Didiek. KA Baturraden Ekspres terdiri atas kelas eksekutif dengan tarif mulai dari Rp160.000 dan kelas bisnis dengan tarif mulai dari Rp130.000. Tiket KA Baturraden Ekspres sudah dapat dibeli melalui KAI Access, web KAI, loket, dan seluruh mitra penjualan tiket KAI lainnya. KAI menawarkan tarif khusus untuk rute tertentu pada KA Baturraden Ekspres yaitu relasi Purwokerto-Cirebon PP (eksekutif Rp65.000 dan bisnis Rp45.000), Cirebon-Cikampek PP (eksekutif Rp50.000 dan bisnis Rp40.000), Bandung-Purwakarta PP (eksekutif Rp55.000 dan bisnis Rp45.000), dan Bandung-Cikampek PP (eksekutif Rp65.000 dan bisnis Rp55.000). Tarif khusus tersebut dapat dibeli mulai dua jam sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api di KAI Access, loket, dan seluruh channel eksternal selama masih tersedia tempat duduk. (mth)

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang kepada Aa Umbara dari Berbagai Pihak

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran sejumlah uang kepada tersangka Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna (AUM) dari berbagai pihak dengan memeriksa sejumlah saksi. KPK, Kamis (24/6) memeriksa 12 saksi dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Sekretariat Daerah Bandung Barat untuk tersangka Aa Umbara dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinsos Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. "Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang kepada tersangka AUM dari berbagai pihak," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat. 12 saksi tersebut, yakni Ibrahim Aji, Usup Suherman, Hanny Nurismandiyah, Aan Sopian Gentiana, Anang Widianto, Rilvihadi Zain, Yoga Rukma Gandara, Dian Kusmayadi, Rambey Solihin, Dian Soehartini, Dewi Andhani, dan Deni Ahmad. Adapun pemeriksaan digelar perkantoran Pemkab Bandung Barat (Aula Wakil Bupati). Selain itu, kata Ali, terhadap 12 saksi itu juga dikonfirmasi terkait dengan proses pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinsos Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. Selain Aa Umbara, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Andri Wibawa (AW) dari pihak swasta/anak Aa Umbara dan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG). Dalam konstruksi perkara disebut pada Maret 2020 karena adanya pandemi COVID-19, Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi COVID-19 dengan melakukan "refocusing" anggaran APBD Tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT). Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri (JCM) dan CV Satria Jakatamilung (SJ), Andri mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS). Sedangkan M Totoh dengan menggunakan PT JDG dan CV SSGCL mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bantuan Sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB). Dari kegiatan pengadaan tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar yang sumbernya disisihkan oleh M Totoh dari nilai harga per paket sembako yang ditempelkan stiker bergambar Aa Umbara untuk dibagikan pada masyarakat Kabupaten Bandung Barat. Sementara M Totoh diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2 miliar dan Andri juga diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2,7 miliar. Selain itu, Aa Umbara juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai dinas di Pemkab Bandung Barat dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di Kabupaten Bandung Barat sejumlah sekitar Rp1 miliar dan fakta ini masih terus akan didalami oleh tim penyidik KPK. (sws)

Kemarin, vonis Rizieq Shihab Hingga Sidak PPKM Mikro di Jakarta

Jakarta, FNN - Ragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Kamis (24/7), mulai dari Rizieq Shihab divonis 4 tahun penjara atas kasus di RS UMMI Bogor, hingga Kapolri dan Panglima TNI sidak penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Jakarta. Berikut ini lima berita hukum menarik kemarin pilihan ANTARA: 1. Rizieq Shihab divonis empat tahun penjara kasus RS UMMI Bogor Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis pidana empat tahun penjara kepada terdakwa Rizieq Shihab terkait kasus tes usap di Rumah Sakit UMMI Bogor, Jawa Barat. Selengkapnya disini 2. Pemerintah akan buat buku saku SKB Pedoman UU ITE bagi penegak hukum Pemerintah berencana membuat buku saku berisi Surat Kesepakatan Bersama (SKB) Pedoman Implementasi Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan kedua UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) bagi penegak hukum. Selengkapnya disini 3. Ruang administrasi Lapas Meulaboh Aceh terbakar Sebuah ruangan administrasi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Meulaboh berlokasi di kawasan Desa Peunaga Paya, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, pada Kamis jelang malam sekira pukul 18.30 WIB musnah terbakar. Selengkapnya disini 4. Keputusan Wali Kota Depok batasi aktivitas warga di malam hari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Depok, Jawa Barat mengambil langkah Kebijakan Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dimuat dalam Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/249/Kpts/Dinkes/Huk/2021 dengan membatasi warga di malam hari untuk menghindari penularan COVID-19. Selengkapnya disini 5. Kapolri dan Panglima TNI sidak penerapan PPKM mikro di Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di tiga lokasi di DKI Jakarta, Kamis. (sws) Selengkapnya disini

Sumbar Siapkan Kawasan Danau Singkarak Jadi Geopark Nasional

Padang, FNN - Kawasan Danau Singkarak yang terbentang di Kabupaten Solok dan Tanah Datar, Sumatera Barat dipersiapkan menjadi Geopark Nasional untuk melindungi warisan geologi, keanekaragaman hayati serta mendukung perekonomian masyarakat melalui sektor pariwisata. "Danau Singkarak merupakan sentral patahan Sumatera, berpotensi untuk dijadikan Geopark. Kita memproyeksikannya menjadi inti dari Geopark Ranah Minang," kata Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy di Padang, Jumat. Ia mengatakan target terakhir dari pengusulan itu adalah menjadi Geopark Dunia yang diakui oleh UNESCO. Dengan demikian akan ada branding terhadap Geopark Singkarak di level internasional, harapannya banyak pengunjung yang datang dari mancanegara. Namun, untuk mencapai hal itu butuh proses yang panjang, sehingga akan dilakukan secara bertahap. "Yang penting sekarang kita sudah melakukan langkah awal. Ke depan secara bertahap kita lanjutkan," ujar Audy. Menurutnya, berdasarkan data yang didapatkan beberapa kawasan yang ditetapkan menjadi Geopark oleh UNESCO memberikan dampak positif bagi perekonomian setempat. Kenaikan jumlah pengunjung dan pendapatan asli daerah (PAD) bisa mencapai 500 persen dalam enam hingga sepuluh tahun. Beberapa Goepark, seperti Yuntaishan di China bisa menjadi rujukan. Pada tahun 1999 kota ini dikenal miskin dan tercemar, namun pada 2011 terjadi transformasi Yunthaisan menjadi Geopark, yang kini mampu meningkatkan pendapatan hingga 50 kali lipat. Demikian juga dengan Geopark Gunung Sewu yang jumlah kunjungan wisatawan naik 500 persen dalam enam tahun serta PAD naik 800 persen. Ia mengatakan saat ini di Sumbar sudah ada tiga Geopark Nasional, yaitu Geopark Sianok Maninjau, Sawahlunto dan Geopark Sijunjung. Sementara itu, ada empat Geopark Nasional yang segera diusulkan, yaitu Singkarak, Harau, Talamau dan Solok Selatan. Selain itu, juga ada kawasan yang berpotensi menjadi Geopark ,yaitu Dharmasraya dan Pasaman. Kekayaan potensi geologis di Sumbar terjadi karena berada di jalur pertemuan lempeng Eurasia dan Hindia-Australia serta dilewati oleh jalur patahan besar Sumatera yang menyebabkan terbentuknya keragaman formasi batuan dan bentang alam. Bentang alam yang ada di Sumbar merupakan potensi warisan geologi yang memiliki keunikan tidak ditemukan di belahan dunia. Keunikan geologi Sumbar adalah patahan geologi yang menjadi poros/sumbu fenomena bentang alam berupa gunung api, danau tektonik, danau vulkanik dan lembah patahan yang memanjang dari Kabupaten Solok Selatan sampai Kabupaten Pasaman. "Data yang kita punya, Sumbar punya 870.000 jenis tanaman, 200 jenis mamalia, 465 tanaman obat, dan 21 jenis endemik," katanya. Bupati Solok Epyadi Asda menyatakan dukungannya terhadap upaya menjadikan Singkarak menjadi Geopark Nasional yang diharapkan menjadi salah satu tujuan wisata utama di Sumbar. Ia menilai dengan jumlah kunjungan wisatawan yang meningkat akan memberikan dampak positif pada perekonomian masyarakat setempat. Sementara itu, Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemmenko Marves, Rustam Effendi saat berkunjung ke Solok, Kamis (24/6) mengatakan untuk mewujudkan Geopark Singkarak dibutuhkan sinergi semua pihak (pemerintah, perguruan tinggi, lembaga peneliti, swasta, pegiat wisata, masyarakat). Saat ini di Indonesia ada enam Geopark Dunia (UNESCO), di antaranya Gunung Batur Bali, Gunung Sewu Yogyakarta, Ciletuh Pelabuhan Ratu Jawa Barat, Gunung Rinjani Lombok, Kaldera Toba dan Belitung. Selain itu, ada 15 Geopark Nasional yang tiga diantaranya di Sumbar. "Karena Singkarak ini baru merintis, jalurnya diusulkan untuk geopark nasional dulu. Usulan dilakukan oleh pengelola geopark sesuai rekomendasi Gubernur. Setelah itu dibutuhkan rekomendasi Komite Nasional Geopark Indonesia. "Kami siap mendukung untuk mewujudkan upaya Singkarak menjadi Geopark Nasional," ucapnya. (mth)

Kasau Tinjau Latihan Bersama TNI AU dengan Amerika Serikat

Pekanbaru, FNN - Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo meninjau pelaksanaan latihan bersama antara TNI AU dengan United State (US) Pacific Air Force (PACAF) Amerika Serikat, Sandi Cope West 2021 di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru. "Pelaksanaan latihan Cope West pada tahun berikutnya diharapkan agar direncanakan dengan mempertimbangkan berbagai platform lainnya, salah satunya adalah materi air refueling yang menggunakan pesawat tanker," kata Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo dalam keterangannya di Pekanbaru, Jumat. Selain itu, Kasau juga menekankan menjadikan latihan tersebut kesempatan guna meningkatkan kemampuan, termasuk juga dalam membina penerbang-penerbang muda TNI AU yang butuh pengalaman dalam melaksanakan suatu misi operasi udara. Kasau juga meninjau ruang Base Central Debrief System (BCDS). BCDS merupakan fasilitas latihan yang berfungsi memantau seluruh pergerakan pesawat saat melaksanakan latihan pertempuran di udara, termasuk saat pesawat melaksanakan penembakan, menggunakan roket, bom, dan melihat akurasi dari hasil penembakan tersebut. Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Andi Kustoro menjelaskan bahwa BCDS juga mampu menampilkan secara audio visual saat pesawat sedang melaksanakan latihan pertempuran udara secara real time. Fasilitas latihan ini turut digunakan saat Latma Cope West 2021 yang telah berlangsung sejak 14 Juni 2021. "Melalui layar monitor di ruang BCDS, ditampilkan jalannya latihan pertempuran udara, sebagai bahan evaluasi pada saat debrief yang diikuti oleh peserta latihan," kata Marsma TNI Andi Kustoro. Direktur Latihan dari TNI AU Kolonel Pnb Jajang Setiawan memaparkan sejarah penyelenggaraan latihan cope west pertama di Medan pada tahun 1995, hingga Cope West 2021 di Lanud Roesmin Nurjadin saat ini. Jajang juga Danwing 6 Lanud Rsn menyebutkan sejumlah materi latihan, di antaranya berkaitan dengan Basic Fighter Manuver (BFM), Air Combat Manuver (ACM), dan Air Combat Tactic (ACT). Selain melaksanakan materi latihan, Cope West 2021 juga melaksanakan latihan pertempuran udara jarak jauh atau Beyond Visual Range (BVR). Materi ACT dengan BVR ini, kata dia, sudah dapat dilaksanakan karena pesawat F-16 TNI AU yang telah upgrade melalui program Falcon Star E_MLU telah didukung dengan teknologi dan persenjataan rudal air to air yang memadai. Kolonel Jajang menegaskan bahwa latihan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19, mulai dari kedatangan maupun selama latihan berlangsung. Ia mengatakan bahwa latihan bersama Cope West merupakan ajang berlatih, berbagi ilmu dan berbagi pengalaman antara penerbang tempur pesawat F-16 TNI AU dan US PACAF. TNI AU, kata dia, melibatkan sejumlah pesawat F-16 dari dua skadron tempurnya, Skadron Udara 3, Lanud Iswahjudi, dan Skadron Udara 16 Lanud Roesmin Nurjadin. "Sementara itu, USAF melibatkan 6 unit F-16 yang berasal dari 13th Fighter Squadron US PACAF yang berpangkalan di Misawa, Jepang," katanya. (mth)

Dosen IPB Temukan Inovasi Keju dari Bahan Nabati

Jakarta, FNN - Dosen IPB University dari Departemen Teknologi Industri Pertanian Prof Khaswar Syamsu dan mahasiswanya menghasilkan inovasi keju dari bahan nabati yang bisa dinikmati oleh masyarakat yang alergi susu dan vegetarian. “Orang yang ingin diet juga menghindari mengonsumsi keju karena mengandung lemak. Keju diolah dari protein, sedangkan protein terdapat pada hewani dan nabati. Pembuatan keju bisa juga menggunakan protein dari kedelai,” ujar Prof Khaswar Syamsu, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.. Prof Khaswar Syamsu beserta mahasiswa dari departemen yang sama, Kartika Elsahida membuat inovasi. Mereka membuat keju nabati dari susu kedelai yang memanfaatkan bakteri asam laktat (BAL) yang telah diisolasi dari dadih. Pembuatan keju nabati menggunakan dua jenis bahan baku, yaitu susu kedelai segar dan susu kedelai bubuk. “Prinsip pembuatan keju pada umumnya sama seperti di industri, yaitu protein akan menggumpal pada titik isoelektrik yang dicapai,” katanya. Lebih lanjut sosok yang saat ini menjabat sebagai Kepala Pusat Sains Halal (PSH) IPB University itu mengatakan hasil penelitian menunjukkan konsentrasi perisa keju sebesar 0,9 persen dengan jumlah inokulum sebanyak 15 persen merupakan formulasi terbaik dalam pembuatan keju. “Keju ini juga termasuk rendah lemak (low fat) karena kadar lemaknya sebesar 0,36 persen. Keju tersebut memiliki umur simpan lebih lama apabila disimpan di kulkas, “ ujar Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian IPB University itu. Keju nabati, kata dia, termasuk kategori keju semi keras (semi hard cheese) dan skim cheese. Dengan formulasi itu, aroma keju yang dihasilkan tidak berbeda jauh dengan keju di pasaran dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Aroma itu berasal dari konsentrasi perisa agar menyerupai aroma keju dari susu hewani. Kalau keju itu siap dikomersialisasikan, maka bisa menyubstitusi bahan baku dari susu hewani. “Bahkan keju ini berpotensi diekspor ke luar negeri, seperti India, dimana sebagian masyarakatnya adalah vegan,” ujar dia. Selain aman untuk orang yang diet dan penderita alergi, keunggulan inovasi ini adalah menggunakan starter bakteri yang berasal dari penganan khas daerah. Inovasi keju berbasis kedelai hasil inovasi Guru Besar Rekayasa Bioproses IPB University itu telah diterbitkan dalam buku 100 Inovasi Indonesia pada Tahun 2008 oleh Business Innovation Center (BIC). Inovasi tersebut juga telah dipatenkan. (sws)

Pengamat: Antam Harus Buktikan Tuduhan Penggelapan Pajak Impor Emas

Jakarta, FNN - Pengamat Badan Usaha Milik Negara Toto Pranoto menyarankan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) untuk membuktikan tuduhan penggelapan pajak impor emas senilai Rp47,1 triliun yang dihembuskan anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. "Tuduhan soal penggelapan pajak ini harus bisa dibuktikan dan Antam harus transparan soal ini," kata Toto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat. Toto menilai Antam sebagai perusahaan pelat merah yang bergerak dalam bisnis mineral akan menjaga reputasi perseroan dengan baik. Menurutnya, apabila reputasi tersebut hancur maka nasib harga sahamnya juga ikut terjerembab. "Pihak Bea Cukai sudah buat klarifikasi soal ini, jadi mudah-mudahan persoalan clear," kata Toto. Dalam berita sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan meminta Kejaksaan Agung mengusut tuntas skandal impor emas senilai Rp47,1 triliun melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tanggerang, Banten. Pernyataan itu disampaikan Dahlan saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (16/6/2021). Dia menjelaskan laporan direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bahwa impor emas yang seharusnya dikenakan bea masuk lima persen justru mendapatkan nol persen yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp2,9 triliun. Sementara itu, SVP Corporate Secretary Antam Yulan Kustiyan menepis tuduhan bahwa perseroannya tak membayar bea masuk impor emas tersebut. Menurutnya, Antam telah memenuhi ketentuan dalam impor emas termasuk kewajiban membayar bea masuk kepada pemerintah. Dia menjelaskan perseroan memang melakukan impor emas jenis gold casting bar atau emas hasil tuangan dengan berat satu kilogram untuk bahan baku produk logam mulia ukuran 0,5 sampai 100 gram. (mth)

Pangdam Jaya Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Nakes RSD Wisma Atltet

Jakarta, FNN - Panglima Daerah Militer Jakarta Raya (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Mulyo Aji memimpin upacara penghormatan dan pelepasan jenazah seorang tenaga kesehatan Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet yang gugur akibat COVID-19 di Jakarta, Kamis. Acara penghormatan itu, yang berlangsung di halaman Tower I RSDC Wisma Atlet pada Kamis malam, diisi dengan kegiatan menyalakan lilin sebagai simbol duka dan shalat jenazah. “Hari ini kita telah kehilangan seorang tenaga kesehatan yang berdedikasi tinggi, saudari Liza Putrie Noviana, AMK. Almarhum lahir di Surakarta, 8 November 1987,” kata Mayjen TNI Mulyo Aji usai acara penghormatan dan pelepasan jenazah. Liza, tenaga kesehatan pertama di RSDC Wisma Atlet yang gugur akibat COVID-19, meninggalkan seorang suami dan dua orang anak, sebut Pangdam. Dalam kesempatan itu, kepada wartawan, ia menerangkan Liza telah masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSDC Wisma Atlet sejak 3 Juni 2021. Namun, kondisinya terus menurun ditunjukkan dengan turunnya angka saturasi oksigen, demam, sesak napas, dan batuk berdahak. Mendiang Liza juga sempat dirawat di ruangan HCU dan ICU, serta sempat menggunakan ventilator. Almarhum, Pangdam menyebut, sempat dirujuk dari RSDC Wisma Atlet ke RSU Persahabatan pada 8 Juni 2021 sampai akhirnya Liza wafat pada 24 Juni 2021. Usai acara penghormatan, jenazah Liza pun dibawa menggunakan ambulans untuk dimakamkan kemungkinan di daerah tempat tinggalnya di Cilacap, Jawa Tengah. Kasus positif COVID-19 harian di Indonesia per 24 Juni 2021 mencapai angka tertinggi, yaitu 20.574 orang, kata Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Kamis. Penambahan terbanyak untuk kasus positif COVID-19 terjadi di DKI Jakarta (7.505), disusul dengan Jawa Tengah (4.384), Jawa Barat (3.053), Jawa Timur (945), DI Yogyakarta (791), dan Banten (599). Sejak kemunculan kasus COVID-19 pertama di Indonesia pada 2020 sampai Kamis (24/6), total pasien positif mencapai 2.053.995 orang. Dari jumlah itu, 1.826.504 di antaranya sembuh dan 55.949 lainnya meninggal dunia. Per 24 Juni 2021, secara akumulatif, jumlah kasus positif COVID-19 terbanyak ada di DKI Jakarta (494.462), disusul Jawa Barat (356.682), Jawa Tengah (239.818), Jawa Timur (166.831), Kalimantan Timur (74.632), Riau (68.779), dan Sulawesi Selatan (63.390). (sws)

Vonis Empat Tahun IB HRS & Ulama Empat Madzhab Yang Dipenjara Rezim

by Tarmidzi Yusuf Bandung FNN- Tantangan Jaksa Penuntut Mmum (JPU) dijawab kemarin oleh pendukung dan pencinta IBE HAER ES. Massa menyemut. Gegap gempita memenuhi beberapa ruas jalan mengarah ke PN Jakarta Timur. Massa diblokade aparat keamanan sehingga tidak bisa mendekat ke area PN Jakarta Timur. Vonis terhadap IBE HAER ES telah dijatuhkan hakim. Empat tahun penjara. Kurang dua tahun dari tuntutan jaksa. Sangat tidak adil. Bandingkan dengan hukuman penjara terhadap koruptor yang merugikan negara dan rakyat. Sebut saja vonis terhadap koruptor Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki. IBE HAER ES dinyatakan bersalah menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi hingga menimbulkan keonaran. Keonaran yang mana? Harusnya dibuktikan dengan fakta terjadinya keonaran. Bukan opini dan persepsi hakim. Bagaimana dengan janji-janji politik Jokowi ketika Pilpres 2014 dan 2019? Banyak janji-janji politik Jokowi tidak ditunaikan. Misalnya, buyback Indosat, kurs rupiah, ekonomi meroket dan masih banyak janji-janji lain yang tidak dipenuhi Jokowi. Apakah itu bukan kebohongan karena tidak menepati janji? Kebohongan yang menimbulkan keonaran dan keterbelahan bangsa. IBE HAER ES dipenjara hingga tahun 2024. Sesuai prediksi. Isu presiden tiga periode dan isu dekrit presiden perpanjangan masa jabatan presiden, anggota MPR/DPR/DPD memperkuat dugaan pemenjaraan IBE HAER ES untuk memuluskan agenda politik rezim. Dipenjaranya IBE HAER ES menambah daftar para ulama yang dipenjara oleh rezim yang berkuasa. Sebelumnya ulama besar Indonesia, Haji Abdul Malik Karim Amrullah atau lebih kita kenal dengan Buya Hamka pernah dipenjara oleh Soekarno. Buya Hamka dipenjara tahun 1964 dua tahun empat bulan. Pemerintah menuduh Buya Hamka telah melanggar UU Anti-Subversif Pempres No. 11. Buya Hamka dituduh terlibat merencanakan pembunuhan terhadap Presiden Soekarno. Demikian pula dengan empat imam mazhab pun pernah dipenjara. Termasuk juga Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. Mereka dipenjara oleh rezim yang berkuasa. Imam Abu Hanifah dicambuk dan dipenjara di era penguasa al-Manshur pada zaman Dinasti Abbasiyah. Dia ditahan karena menolak dijadikan qadhi. Sebelum itu, di zaman Dinasti Umayyah, Imam Abu Hanifah juga pernah ditahan saat Marwan bin Muhammad menjadi penguasa, karena menolak tawaran menjadi hakim. Imam Malik pernah dihukum gubernur Kota Madinah pada tahun 147H/764M. Beliau dihukum karena mengeluarkan fatwa bahwa hukum talaq yang akan dilaksanakan penguasa tidak sah. Lalu Imam Malik dicambuk karena melawan perintah Abu Ja`far al-Manshur, karena meriwayatkan hadist bahwa tidak ada talak bagi orang yang dipaksa. Imam Syafii dituding mendukung Syiah oleh orang yang dengki dengan dirinya, yaitu Mutharrif bin Mazin. Mutharrif memprovokasi Harun al-Rasyid untuk menangkap Imam Syafii dan orang-orang Alawiyin. Mutharrif memfitnah dan melaporkan pada Khalifah Harun bin Rasyid, lalu menyebut Imam Syafii terlibat dalam rencana merongrong kekuasaan Harun al-Rasyid. Kemudian Imam Syafii ditangkap. Tangan dan kakinya diikat dengan rantai, lalu diarak di jalanan sebagai sosok yang tertuding melawan kekuasaan negara. Namun Khalifah Harun al-Rasyid adalah sosok yang cerdas dan bijaksana. Tuduhan bahwa beliau seorang yang terlibat sebagai bagian dari Syiah Rafidhah yang diduga merencanakan konspirasi perlawanan tidak terbukti kemudian dilepaskan. Imam Ahmad bin Hanbal pernah dicambuk dan dipenjara selama 30 bulan oleh Khalifah Makmun karena tidak mengakui bahwa al-Quran adalah makhluk seperti yang diyakini aliran mu'tazilah. Khalifah al-Makmun saat itu menyukai bidang filsafat dan mulai memaksakan pandangan bahwa al-Quran adalah makhluk, lantas para ulama dipaksa mengikuti pemikirannya. Namun Imam Ahmad bin Hanbal menolak mengikuti pemikiran al-Makmun dan meyakini al-Quran adalah kalamullah dan bukan makhluk. Setelah itu Imam Ahmad dipenjara. Lalu bebas setelah Khalifah al-Mutawakkil menjalankan kekuasaan. Terakhir, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah dua kali dipenjara di Kairo lalu diasingkan ke Alexandria karena perbedaan pendapat dengan ulama lain yang sezaman kala itu. Setelah bebas, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berangkat ke Syam dan mengajar di Damaskus. Kembali dipenjara selama lima bulan karena berbeda pendapat dalam hal persoalan sumpah dengan talak. Dipenjaranya IBE HAER ES bukan hal baru. Bagi pejuang kebenaran, penjara itu lebih baik dan berharga daripada mengikuti rezim dzalim. Periksa saja janji-janji kampanye capres sejak periode pertama. Berapa persern yang terealisasi? Berapa banyak yang hanya janji-janji kosong? Yusuf berkata, “Wahai Tuhanku! Penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka. Jika aku tidak Engkau hindarkan dari tipu daya mereka, niscaya aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka) dan tentu aku termasuk orang yang bodoh.” (QS. Yusuf: 33) Penulis adalah Pegiat Da’wah dan Sosial.

LPSK Kecam Oknum Polisi yang Perkosa Gadis 16 Tahun

Jakarta, FNN.- Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengecam aksi bejat pemerkosaan remaja 16 tahun di dalam Polsek yang diduga dilakukan oleh oknum polisi Briptu II anggota Polsek Jailolo Selatan Kabupaten Halmahera Barat. "Bukannya menjadi pelindung, ulah oknum itu membuat citra Polri tercoreng. Markas polisi yang seharusnya aman, kini malah terkesan menakutkan bagi masyarakat," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis. Edwin mendesak agar dilakukan proses hukum atas perbuatan oknum anggota polisi tersebut. Penegakan hukum juga harus dilakukan secara transparan. Hal ini penting agar kepercayaan masyarakat dan kewibawaan Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat dapat kembali pulih. LPSK, kata Edwin, siap membantu penyidik dalam proses hukum khususnya memberikan perlindungan terhadap saksi-saksi pada kasus perkosaan tersebut. "Pihak-pihak yang memiliki informasi dan mengetahui kejadian itu dapat bersuara membantu penyidik, tak perlu takut adanya intimidasi atau ancaman," ucap dia. Ia menegaskan LPSK akan bekerja sama dengan pihak kepolisian melakukan pemulihan terhadap korban. Apalagi, korban masih di bawah umur. Trauma dan ketakutan sangat mungkin mendera korban. "Pelaku adalah aparat negara dan lokasi kejadian di rumah negara," kata Edwin. Dalam waktu dekat LPSK akan menurunkan tim untuk menemui korban melakukan asesmen medis dan psikologis serta berkoordinasi dengan Kapolda Maluku Utara untuk mengetahui perkembangan proses hukumnya. Sebagaimana amanat Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, korban dapat mengakses layanan dari negara melalui LPSK antara lain perlindungan fisik, rehabilitasi psikologis dan psikososial. Tidak itu saja, korban juga dapat mengajukan tuntutan ganti rugi (restitusi) terhadap pelaku yang perhitungannya nanti dilakukan oleh LPSK. (sws)