ALL CATEGORY
KPK Dalami Pertemuan Wali Kota Tanjungbalai dengan Eks Penyidik Robin
Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami pertemuan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial (MS) dengan mantan penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju (SRP) untuk pengurusan perkara. KPK, Senin (21/6), memeriksa Syahrial sebagai saksi untuk tersangka Robin dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021. "Tersangka MS diperiksa sebagai saksi sekaligus sebagai tersangka, dikonfirmasi terkait dengan dugaan adanya beberapa pertemuan lain yang dilakukan oleh yang bersangkutan dengan tersangka SRP untuk pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Selain Syahrial dan Robin, KPK juga menetapkan pengacara Maskur Husain (MH) sebagai tersangka. Dalam konstruksi perkara disebut pada Oktober 2020, Syahrial menemui Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan dan menyampaikan permasalahan adanya penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK di Pemkot Tanjungbalai, Sumatera Utara. Azis langsung memperkenalkan Syahrial dengan Robin. Dalam pertemuan tersebut, Syahrial menyampaikan permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar Robin dapat membantu agar permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK. Robin bersama Maskur sepakat membuat komitmen dengan Syahrial terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang Rp1,5 miliar. Syahrial menyetujui permintaan Robin dan Maskur tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia, teman Robin. Syahrial juga memberikan uang secara tunai kepada Robin hingga total uang yang telah diterima Stepanus Rp1,3 miliar. Dari uang yang telah diterima oleh Robin dari Syahrial kemudian diberikan kepada Maskur sebesar Rp325 juta dan Rp200 juta. (mth)
Partai Gelora: Stop Impor Sampah dari Negara Maju
Jakarta, FNN - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menyesalkan negara-negara maju di Eropa dan Amerika Serikat yang masih menjadikan Indonesia sebagai tempat pembuangan sampah mereka, terutama sampah plastik. Baru-baru ini terungkap kalau negara kita tercinta ini, ternyata juga dijadikan tempat sampah oleh negara-negara maju seperti negara-negara di Eropa maupun di Amerika Serikat. Padahal produksi sampah kita sudah banyak," kata Ratih Sanggarwati, Ketua Bidang Perempuan DPN Partai Gelora Indonesia dalam keterangannya, Senin (21/6/2021). Hal itu disampaikan Ratih saat menjadi Keynote Speaker dalam acara 'Rumpi Gelora #9' (Ruang untuk Maju Perempuan Indonesia Partai Gelora) dengan tema 'Tips Minim Hidup Sampah'. Menurut Ratih, sampah plastik sangat berbahaya bagi kehidupan kelangsungan hidup ekosistem di bumi. Sehingga kondisi bumi saat ini semakin memprihatinkan. Permasalahan sampah plastik sangat kompleks, harus kita pikirkan solusinya karena menjadi ancaman serius bagi kehidupan masa depan makhluk hidup di bumi ini," katanya. Salah satu solusi yang bisa dilakukan oleh para perempuan Indonesia, lanjutnya, adalah mengubah gaya hidup dalam berbelanja maupun dalam kehidupan sehari-sehari untuk tidak menggunakan produk berbahan plastik, dan beralih ke produk ramah lingkungan. "Kita miris dengar ada ikan paus mati di suatu pantai dan terdampar, ketika dibedah perutnya ditemukan banyak sekali sampah plastik. Ada pula yang hidungnya tertancap sedotan, tentunya ini sangat memprihatinkan," ungkapnya. Ratih berharap 'Rumpi Gelora' ini bisa membuka mata semua pihak bahwa permasalahan sampah di Indonesia sudah pada taraf mengkhawatirkan. "Untuk itu, kita semua perlu berjuang bersama-sama untuk menjadi solusi bagi masalah tersebut setidaknya dengan mengurangi sampah dalam lingkup keseharian kita," ujarnya. Sementara Efi Femiliyah, penerima Kartini Gelora Award 2020 asal DKI Jakarta ini mengatakan, ia telah menerapkan gaya hidup minim sampah dalam kehidupan sehari-hari, mengelola sampah organik dan tidak menggunakan produk plastik. "Ini yang membuat saya akhirnya memiliki toko tanpa kemasan. Kita tidak lagi pakai air kemasan, dan kalau kita beli apa misalnya beli pecel ayam kita bawa tempat sendiri, termasuk buat sambelnya. Sementara kalau anak-anak tiba-tiba jajan minuman kekinian, saya bawakan gelas sendiri," kata Efi. Efi menegaskan, gaya hidup serba instan membuat peningkatan sampah plastik secara signifikan. Ia menilai, Indonesia saat ini darurat sampah plastik yang perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Efi pun mengungkapkan sebuah penelitian di luar negeri yang diliris pada 2019 lalu, bahwa ditemukannya mikroplastik dalam feses manusia yang tidak bisa terurai, ditemukan dalam bentuk kecil-kecil. "Plastik sudah tertelan kita, dan ditemukan di feses kita ada mikroplastik. Feses kita sudah diteliti, sebuah fakta yang sangat mengagetkan di akhir 2019 lalu," katanya. Penerima Kartini Gelora Award 2020 menambahkan, Jakarta tengah kesulitan dalam mencari lokasi baru tempat membuang sampah, selain TPA Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat karena peningkatan jumlah sampah setiap harinya. "TPA Bantar Gebang akhir tahun ini diprediksi tidak bisa menerima sampah dari DKI Jakarta. Bantar Gebang saat ini sudah terlihat seperti Candi Borobudur. Jadi persoalan sampah adalah persoalan serius, yang harus cepat dicarikan solusinya," pungkasnya. (*)
Israel Izinkan Ekspor dari Gaza Pasca Genjatan Senjata
Tel Aviv, FNN - Israel mengizinkan dimulainya kembali ekspor komersial dari Jalur Gaza pada Senin dalam apa yang disebutnya tindakan "bersyarat", satu bulan setelah gencatan senjata menghentikan 11 hari pertempuran dengan penguasa Hamas di daerah kantong Palestina. Pejabat perbatasan Gaza mengatakan pelonggaran pembatasan Israel akan berlangsung dua hingga tiga hari dan akan berlaku untuk barang-barang pertanian dan tekstil. "Setelah evaluasi keamanan, keputusan telah dibuat untuk pertama kalinya sejak akhir (pertempuran) untuk memungkinkan ... ekspor terbatas produk pertanian dari Jalur Gaza," kata COGAT, cabang Kementerian Pertahanan Israel. COGAT mengatakan tindakan itu disetujui oleh pemerintah Perdana Menteri Naftali Bennett dan "bersyarat pada pelestarian stabilitas keamanan". Israel terus mengontrol ketat penyeberangan Gaza, dengan dukungan dari negara tetangga Mesir, karena ancaman dari Hamas. Pembatasan Israel diintensifkan selama pertempuran pada Mei, secara efektif menghentikan semua ekspor. Namun dengan sebagian besar gencatan senjata yang dimediasi Mesir, Israel mengatakan beberapa ekspor akan diizinkan keluar melalui wilayahnya mulai Senin pagi. Mesir meningkatkan mediasi antara Israel dan Hamas minggu lalu setelah balon pembakar yang diluncurkan dari Gaza memicu serangan udara pembalasan Israel di lokasi Hamas, menantang gencatan senjata yang rapuh. Tetapi dengan gejolak yang telah surut sejak Jumat pagi (18/6), beberapa pekerja di Gaza menyuarakan harapan bahwa pelonggaran pembatasan Israel akan bertahan, dan berpotensi diperluas. Sekitar 10.000 orang di Gaza, yang ditinggali 2 juta orang, bekerja di sektor tekstil. "Ini bisa menjadi awal ... hari ini kami mengekspor pakaian, dan besok, mungkin sesuatu yang lain," kata sopir truk Gaza Ismail Abu Suleiman (55), yang mengangkut barang-barang ekspor ke perbatasan Kerem Shalom Israel. Kementerian pertanian Gaza mengatakan petani telah kehilangan 16 juta dolar AS (sekitar Rp230,7 miliar) karena pembatasan ekspor. (sws)
Koran Prodemokrasi Hongkong Segera Tutup
Hong Kong, FNN - Surat kabar pro demokrasi Hong Kong Apple Daily akan terpaksa ditutup "dalam hitungan hari" setelah pihak berwenang membekukan aset perusahaan di bawah undang-undang keamanan nasional yang baru, kata seorang penasihat taipan yang dipenjara Jimmy Lai kepada Reuters pada Senin. Mark Simon, berbicara melalui telepon dari Amerika Serikat, mengatakan perusahaan tidak memiliki akses lagi ke dana dan berencana mengadakan rapat dewan pada Senin untuk membahas bagaimana melangkah ke depan. Sebelumnya, dua pemimpin redaksi Apple Daily yang beroperasi di Hong Kong ditangkap oleh kepolisian setempat. Departemen Keamanan Nasional Angkatan Kepolisian Hong Kong menangkap pimpinan media itu atas tuduhan berkolusi dengan pihak asing dengan membekukan aset perusahaan tersebut. Penangkapan itu menyusul penangkapan terhadap taipan Jimmy Lai selaku pendiri dan pemilik media tersebut yang kini sedang menghadapi serangkaian tuduhan atas ancaman keamanan nasional. (sws)
Ada 17 Kasus Baru Covid-19 Muncul di Cina
Beijing, FNN - Sebanyak 17 kasus baru COVID-19 muncul di China pada 20 Juni, turun dari 23 kasus sehari sebelum, demikian Komisi Kesehatan Nasional pada Senin. Dari jumlah tersebut terdapat satu kasus lokal di provinsi Guangdong selatan, sedangkan sisanya merupakan kasus impor, menurut otoritas kesehatan setempat. Jumlah kasus tanpa gejala juga mengalami penurunan, dari 20 menjadi 19 kasus. China tidak menganggap kasus tanpa gejala sebagai terkonfirmasi COVID-19. Per 20 Juni total kasus terkonfirmasi COVID-19 di China mencapai 91.604 kasus, dengan jumlah kematian yang tidak berubah, yakni 4.636. China adalah negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia namun yang berhasil mengendalikan wabah COVID dibandingkan negara lain seperti Amerika Serikat atau India. China juga memproduksi vaksin untuk melawan COVID-19 dan mendistribusikan sebagian ke berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia. (sws)
Pembayaran Insentif Nakes Riau Nunggak Tiga Bulan
Pekanbaru, FNN - Peristiwa tunggakan pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) yang berjuang dalam memerangi COVID-19 di Provinsi Riau masih saja terjadi. Hal ini memicu reaksi keras dari Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho. Agung meminta agar Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan Pihak RSUD memastikan tidak ada lagi keterlambatan pencairan upah jasa berupa insentif tenaga kesehatan tersebut. "Kami sudah menerima LKPj Gubernur tahun 2020 dan sekarang sedang dibahas di Badan Anggaran (Banggar). Ada beberapa yang kami lihat. Salah satunya soal adanya tunda bayar insentif nakes pada 2020 senilai Rp170 juta yang belum dibayarkan. Pada 2021, insentif nakes yang dibayar baru tiga bulan, sekarang kan sudah masuk bulan enam. Ini menjadi evaluasi yang harus dibenahi ke depannya," ucap Agung kepada Antara di Pekanbaru, Senin. Agung mempertanyakan mekanisme penyaluran pembayaran insentif nakes. Apa saja yang menjadi kendala sehingga terjadi keterlambatan pembayaran. Karena menurutnya tidak ada aturan yang dilanggar untuk membayarkan insentif nakes tepat waktu. Dia menambahkan, jika itu berkaitan dengan proses administrasi yang berbelit-belit dan memakan waktu, seharusnya dapat dipangkas untuk mengantisipasi keterlambatan pembayaran insentif tersebut. "Kalau bicara aturan, banyak RS yang membayarkan insentif tepat waktu. Kalau bicara kesalahan staf dalam mengaudit atau mengurus administrasi. Maka ini menjadi tanggung jawab pimpinannya. Jadi tolong agar ini menjadi catatan dan dievaluasi," ucap Ketua DPC Demokrat Pekanbaru itu. Dia mengatakan tidak mentolerir kondisi yang menyebabkan tenaga kesehatan terlambat dalam mendapatkan haknya. Karena mereka merupakan garda terdepan kemanusiaan dengan resiko pekerjaan yang sangat tinggi. "Tolong jangan ada lagi kejadian seperti ini. Mereka pejuang kemanusiaan, garda terdepan. Jadi saya harap ini mendapat perhatian khusus," ucap legislator dapil Pekanbaru ini. (sws)
Polres Bengkulu Wajibkan Vaksinasi Sebagai Syarat Peroleh SIM dan SKCK
Bengkulu, FNN - Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu, Senin, mulai menerapkan kebijakan sertifikat vaksinasi COVID-19 sebagai syarat untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas Polres Bengkulu AKP Kadek Suwantoro menjelaskan dengan pemberlakuan itu, maka setiap masyarakat yang ingin mengajukan pembuatan SIM dan SKCK wajib menunjukkan sertifikat selesai mengikuti vaksinasi COVID-19. "Kalau mereka sudah ada sertifikat vaksin, maka bisa langsung menuju (loket) pelayanan SKCK atau SIM, namun bila belum ada kami imbau dan anjurkan untuk vaksin terlebih dahulu," kata Kadek, di Bengkulu, Senin. Kadek menegaskan masyarakat yang belum melakukan vaksinasi dan tidak bisa menunjukkan sertifikat selesai vaksinasi, untuk sementara tidak akan dilayani dalam pembuatan SIM dan SKCK. Kecuali, kata Kadek, masyarakat yang berdasarkan aturan memang tidak bisa mengikuti vaksinasi, seperti memiliki riwayat penyakit tertentu atau baru sembuh dari COVID-19 sehingga belum bisa dilakukan penyuntikan. Petugas nantinya akan mengarahkan masyarakat yang belum disuntikkan vaksin untuk melakukan vaksinasi di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu atau ke pelayanan Biddokkes Polda Bengkulu. Pelayanan ini tidak dipungut biaya. "Nanti yang akan melakukan pemeriksaan atau screening itu di penjagaan depan. Jadi ketika di dalam tidak dicek lagi, karena yang bisa masuk yaitu yang memenuhi syarat. Termasuk memakai masker, mencuci tangan, dan pemeriksaan suhu tubuh," ujarnya pula. Menurut Kadek, penerapan kebijakan ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Pananggulangan Pandemi COVID-19. Pasal 13 A ayat 4 dalam regulasi itu mengatur tentang sanksi administratif bagi masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima vaksin, namun menolak atau tidak melakukan vaksinasi. Sanksi administratif yang diberikan berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan, dan atau denda. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno menyebut tujuan dari penerapan kebijakan ini, yaitu untuk memotivasi masyarakat agar mau mengikuti vaksinasi. "Kita ingin cakupan vaksinasi ini tinggi, dengan demikian diharapkan COVID-19 bisa kita cegah. Tujuannya begitu," kata Sudarno. Ia menyebut untuk sementara kebijakan penerapan sertifikat vaksinasi sebagai syarat pembuatan SIM dan SKCK baru dilakukan di Polres Bengkulu. Ke depan, kata Sudarno, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan itu untuk melihat apakah juga bisa diterapkan di polres jajaran lainnya. Sementara itu, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan syarat bikin SIM dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) wajib divaksin adalah berita bohong atau hoaks. "Itu hoaks, jangan percaya," kata Kepala Sub Direktorat SIM Korlantas Polri Kombes Djati Utomo, di Jakarta, Senin. Informasi yang beredar di media sosial menyebut ada syarat baru dalam pembuatan SIM dan SKCK per 1 Juli 2021, yakni masyarakat harus memiliki surat keterangan vaksinasi COVID-19 atau sudah divaksin COVID-19. Djati menyayangkan beredarnya kabar hoaks tersebut, karena belum semua warga Indonesia divaksin COVID-19, sehingga kebijakan itu tak mungkin diberlakukan. "Kan vaksinasi belum semua masyarakat Indonesia divaksin," katanya lagi. (sws)
Korlantas Polri Bantah Wajib Vaksin untuk Pengurusan SIM dan SKCK
Jakarta, FNN - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan syarat bikin SIM dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) wajib divaksin adalah berita bohong atau hoaks. "Itu hoaks, jangan percaya," kata Kepala Sub Direktorat SIM Korlantas Polri Kombes Djati Utomo di Jakarta, Senin. Informasi yang beredar di media sosial menyebut ada syarat baru dalam pembuatan SIM dan SKCK per 1 Juli 2021, yakni masyarakat harus memiliki surat keterangan vaksinasi COVID-19 atau sudah divaksin COVID-19. Djati menyayangkan beredarnya kabar hoaks tersebut, karena belum semua warga Indonesia divaksin COVID-19 sehingga kebijakan itu tak mungkin diberlakukan. "Kan vaksinasi belum semua masyarakat Indonesia divaksin," katanya. Informasi mewajibkan pendaftar SIM dan SKCK menyertakan sertifikat vaksin beredar di Aceh. Terpisah, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Wendy menegaskan informasi yang berkembang terkait dengan sertifikat vaksin menjadi syarat mendaftar SIM dan SKCK adalah informasi tidak benar. "Secara resmi kami nyatakan informasi itu tidak benar," Polda Aceh, kata dia, belum mengeluarkan aturan terkait syarat wajib vaksin tersebut bagi pengurusan SIM dan SKCK. Pihaknya justru mendorong masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi yang telah dicanangkan oleh pemerintah. Bahkan, Polresta Banda Aceh menggelar vaksinasi massal terbuka untuk umum. Guna mendorong minat masyarakat untuk divaksin, diberi doorprize mulai dari motor, televisi hingga hadiah menarik lainnya. (sws)
Wagub DKI Jakarta: Rem Darurat Adalah Kewenangan Pusat
Jakarta, FNN - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan kebijakan rem darurat seiring dengan meningkatnya COVID-19 merupaka kewenangan dari Pemerintah Pusat karena kebijakan PPKM mikro yang diterapkan selama ini selalu merujuk pada keputusan dari Pusat. "Dulu kewenangan-nya ada di daerah (sehingga bisa tarik rem darurat). Sekarang kewenangan ada di Pusat, sudah ada aturannya," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin. Menurut Riza, pengaturan dari pemerintah pusat ini diterapkan dalam rangka adanya koordinasi, sinkronisasi, harmonisasi, dan kerja sama yang baik antardaerah untuk mengendalikan penyebaran COVID-19. "Sejak adanya PPKM semuanya dikoordinasikan lewat pempus dan itu sangat baik sehingga antardaerah bisa saling menolong bisa membantu bisa bersinergi dengan baik. Jadi sekali lagi, PPKM mikro ini adalah kebijakan yang baik ada koordinasi yang baik antarpemerintah daerah," ucap Riza. Riza melanjutkan pihaknya akan mengikuti apa yang sudah diputuskan oleh pemerintah pusat melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto terkait upaya pencegahan dan pengendalian kasus COVID-19. Pembatasan kapasitas kegiatan masyarakat dan jam operasional, tutur dia, kurang lebih akan sama dengan apa yang telah disampaikan oleh Airlangga. "Apa yang sudah disampaikan oleh Pak Menko Pak Airlangga, itu nanti kurang lebih yang akan kita tuangkan dalam Pergub. Kami sedang menunggu Instruksi Mendagri sebagai rujukan atau landasan. Insya Allah, besok (Instruksi) Mendagri keluar," tutur Riza. "DKI Jakarta akan mengikuti apa yang menjadi kebijakan dan keputusan yang sudah diambil oleh Pemerintah Pusat," ujarnya menambahkan. Sebagaimana diketahui, kasus positif COVID-19 yang ditemukan di DKI Jakarta masih bertahan di angka 5.000 di mana Senin ini, ditemukan sebanyak 5.014 kasus Corona di Ibu Kota. Data penyebaran COVID-19 di Indonesia dipublikasikan oleh Humas BNPB, Senin (21/6). Berdasarkan data tersebut, kasus Corona yang ditemukan di Jakarta hari ini terbanyak di antara provinsi lainnya. Penemuan 5.000 lebih kasus COVID-19 di Jakarta merupakan yang kedua kali secara berturut. Kemarin, Sabtu (20/6), kasus Corona yang ditemukan di Jakarta lebih banyak dari hari ini yakni 5.582 kasus. (mth)
Pemkab Badung Ajak Masyarakat Aktif dalam Pelestarian Alam
Badung, FNN - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, mengajak seluruh masyarakatnya untuk aktif dalam pelestarian alam dan lingkungan. "Pelestarian alam dapat dilakukan dengan menanam dan memelihara pohon maupun merawat lingkungan, sehingga tersedia oksigen yang berlimpah dan tercipta lingkungan yang bersih demi keberlangsungan hidup masyarakat," ujar Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat Gerakan Serentak Penanaman Pohon dan Aksi Kebersihan Lingkungan di Mangupura, Senin. Ia mengatakan gerakan dalam rangkaian peringatan Bulan Bung Karno 2021 itu merupakan bentuk implementasi ajaran Tri Sakti Bung Karno, yakni berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan, bertujuan mewujudkan keharmonisan alam dan manusia. Melalui gerakan itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk kembali pada ajaran Bung Karno, salah satunya melalui Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana sehingga ide, gagasan, dan cita cita dalam perjuangan Bung Karno bisa diteruskan dan implementasikan dalam kehidupan sehari hari. Pemkab Badung melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dalam gerakan serentak penanaman pohon dan aksi kebersihan lingkungan di seluruh wilayah setempat. Bupati Giri Prasta menjelaskan cara itu untuk memberikan motivasi dan contoh kepada masyarakat luas bahwa ASN di Badung juga peduli dengan pelestarian lingkungan. "ASN dari organisasi perangkat daerah Badung saja peduli dengan kebersihan lingkungan mengapa kita yang ada di lingkungan sendiri tidak peduli, untuk itulah kami bangun sikap gotong royong melalui konsep merawat Bumi," ungkapnya. Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Badung Nyoman Suendi melaporkan gerakan tersebut bertujuan mengimplementasikan Tri Sakti Bung Karno untuk mewujudkan keharmonisan alam dan manusia. Selain itu, untuk mengajak semua masyarakat Badung berpartisipasi aktif dalam pelestarian alam dengan menanam, memelihara pohon, dan merawat lingkungan. "Dengan begitu dapat tersedia oksigen yang cukup dan tercipta lingkungan yang bersih demi keberlangsungan hidup masyarakat Badung," ujarnya. (mth)