ALL CATEGORY
Keputusan Wali Kota Depok Batasi Aktivitas Warga Malam Hari
Depok, FNN - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Depok, Jawa Barat mengambil langkah Kebijakan Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dimuat dalam Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/249/Kpts/Dinkes/Huk/2021 dengan membatasi warga di malam hari untuk menghindari penularan COVID-19. "Aktivitas warga dibatasi sampai dengan pukul 21.00 WIB," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Depok Dadang Wihana, di Depok, Kamis. Keputusan Wali Kota Depok juga membatasi kegiatan keagamaan, tempat ibadah hanya untuk ibadah wajib dengan kapasitas maksimal 30 persen. Untuk penguburan jenazah, takziah, tahlilan diikuti oleh keluarga maksimal 15 orang. "Pengajian rutin, subuh keliling dan ibadah bersama di luar tempat ibadah untuk sementara ditiadakan," katanya. Selain itu, kegiatan di fasilitas umum dan ruang pertemuan (gedung pemerintah, swasta dan masyarakat), seluruhnya ditutup dan kegiatan rapat, pertemuan, bimtek, workshop dan sejenisnya dilaksanakan secara daring. Begitu juga dengan kegiatan seni, budaya, komunitas dan pertemuan-pertemuan dilaksanakan secara daring, resepsi pernikahan/khitanan hanya diperkenankan untuk akad nikah dihadiri keluarga inti maksimal 30 orang dan untuk khitanan 20 orang. Dadang juga menjelaskan kegiatan olahraga hanya dilakukan yang bersifat mandiri. Kegiatan belajar-mengajar dilaksanakan secara daring. Penerimaan kunjungan kerja dan perjalanan dinas ke luar Depok untuk sementara dihentikan. "Untuk tamu keluarga dari luar Depok maksimal 5 orang," ujarnya pula. Ia berharap warga Depok bisa mematuhi keputusan Wali Kota depok tersebut, sehingga bisa memutus mata rantai penularan COVID-19. (sws)
Polisi Tangkap Delapan Pelaku Pesta Narkoba di Muarojambi
Jambi, FNN - Anggota Ditresnarkoba Polda Jambi menangkap delapan orang pelaku penyalahgunaan narkoba yang hendak berpesta sabu-sabu di Desa Danau Kedap, Kecamatan Muaro Sebo, Kabupaten Muarojambi. Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Mat Sanusi di Jambi, Kamis mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah anggota mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi atau penyalahgunaan narkotika di daerah Mudung Darat, Desa Danau Kedap. Setelah mendapatkan informasi itu, anggota opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan penyamaran atau undercover buy yang sedang berada di salah satu tempat para pelaku akan berpesta sabu di Desa Danau Kedap. "Pada saat salah satu tersangka berinisial RJR sebagai bandar mengeluarkan barang bukti, tim langsung melakukan penangkapan kepada terduga pelaku dan pada saat bersamaan juga tim melakukan penggeledahan di base camp, diamankan sebanyak tujuh orang pasien yang ingin membeli sabu dan berpesta di tempat tersebut," kata Mat Sanusi. Untuk tersangka RJR, beralamat di Desa Danau Kedap, RT.06, Kecamatan Muaro Sebo, Kabupaten Muarojambi. Sedangkan identitas tujuh pengguna narkoba yakni berinisial AS, AT, RS, mereka semua adalah warga Desa Solok Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi. Selanjutnya, berinisial AJ warga Perumahan Grand Kenali Blok L03, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, AD warga Jambi Kecil, Kabupaten Muarojambi, AA warga Desa Arab Melayu, Kecamatan Pelayangan, Sebrang Kota Jambi dan FD warga Jambi Kecil, Kecamatan Muaro Sebo, Kabupaten Muarojambi. Pada saat penggeledahan polisi juga menemukan tiga paket klip kecil diduga narkotika jenis sabu yang diakui milik RJR di base camp tersebut. Saat dilakukan interogasi dan pengembangan, RJR mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku berinisial JJ yang saat ini masih dalam pengejaran polisi karena melarikan diri. Untuk barang bukti lain yang turut diamankan yaitu lima unit sepeda motor berbagai merek, enam unit android, satu bungkus plastik klip bening berisikan sabu dan uang senilai Rp320.000. (sws)
Pemkot Jakpus Larang Warga Ziarah ke TPU Selama PPKM Diperpanjang
Jakarta, FNN - Pemerintah Kota Jakarta Pusat melarang masyarakat berziarah ke Taman Pemakaman Umum (TPU) selama perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di DKI Jakarta. Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pertamanan dan Hutan Kota Administrasi Jakarta Pusat Mila Ananda mengatakan larangan bagi warga untuk berziarah ke TPU kembali diberlakukan, menyusul jumlah kasus COVID-19 yang terus meningkat di DKI Jakarta. "Sementara ini ziarah ditiadakan. Untuk RTH, taman dan TPU ditutup, kecuali untuk pemakaman tetap beroperasi," kata Mila saat dihubungi Antara di Jakarta, Kamis. Larangan berziarah ke TPU ini berlaku sejak 22 Juni hingga 5 Juli mendatang, sesuai ketentuan dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta. Meski ditutup untuk warga berziarah, Mila mengatakan bahwa TPU tetap dibuka khusus untuk operasional pemakaman dengan jumlah pengantar yang dibatasi. Di Jakarta Pusat, ada empat TPU yang dikelola oleh Sudin Pertamanan dan Hutan Kota, yakni TPU Karet Bivak, TPU Karet Pasar Baru Barat (PSBB), TPU Kawi Kawi Johar Baru, dan TPU Petamburan. Penutupan TPU untuk warga berziarah dimaksudkan untuk mencegah timbulnya kerumunan yang berpotensi menciptakan klaster baru COVID-19. "Untuk pengendalian kerumunan, jangan sampai nanti TPU jadi klaster baru penularan COVID-19," ujar Mila. Pembatasan aktivitas masyarakat, termasuk berziarah ke TPU tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 796 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro. Keputusan gubernur itu ditandatangani Gubernur Anies Baswedan pada Senin (21/6) untuk perpanjangan PPKM skala Mikro yang berlaku hingga 5 Juli 2021. Dalam lampiran keputusan gubernur itu, disebutkan bahwa kegiatan ditiadakan pada area publik dan tempat lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan massa. (mth)
Kabupaten Bogor Sukses Bangun 23 Jembatan Meski Pandemi
Cibinong, Bogor, FNN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat berhasil membangun 23 jembatan selama tahun 2020 meski banyak melakukan realokasi atau refocusing anggaran untuk penanganan pandemi COVID-19. "Dalam rangka menunjang perekonomian dan kemudahan akses jalan masyarakat, Alhamdulillah kami telah berhasil membangun 23 jembatan dalam setahun, meski dalam kondisi pandemi COVID-19," ungkap Bupati Bogor, Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Kamis (24/6). Menurutnya, jembatan tersebut dibangun oleh dua dinas, yakni sebanyak 17 jembatan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan enam jembatan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP). "Kalau saya kan hanya memberikan perintah untuk gerak cepat, tetap yang melaksanakannya adalah Dinas PUPR. Ini adalah wujud tekad dan komitmen pemerintah dalam melayani masyarakat, meski di tengah pandemi kami tetap membangun,” ujarnya. Ade Yasin menyebutkan bahwa tahun ini Pemkab Bogor juga ditargetkan membangun 37 jembatan, sebanyak 33 dilakukan oleh desa dan sisanya empat jembatan menggunakan program Satu Miliar Satu Desa (Samisade). Pasalnya, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bogor, Ade Yasin-Iwan Setiawan telah memasukkan target pembangunan 215 jembatan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2023. "Jembatan yang menjadi akses masyarakat ini sangat penting, demi menunjang kegiatan perekonomian dan transportasi. Kalau yang tadinya hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda dua kini bisa dilalui kendaraan roda empat," terang Ade Yasin. Sebagai informasi, pada tahun 2020 Pemkab Bogor melakukan refocusing anggaran hingga Rp800 miliar untuk penanganan pandemi COVID-19. (mth)
Pertamina Sediakan Bahan Bakar Standar Euro IV Mulai Agustus
Jakarta, FNN - Manager Product and Service Development Subholding Commercial and Trading Pertamina Choerniadi Tomo menyatakan kesiapan perseroan untuk memproduksi bahan bakar minyak jenis solar dengan kadar setana 51 dan kandungan sulfur maksimal 50 ppm mulai Agustus 2021. Hal itu menyusul pernyataan pemerintah yang akan menerapkan kebijakan standar emisi Euro IV mulai 1 April 2022, setelah sebelumnya sempat tertunda pada April tahun ini akibat pandemi COVID-19. "Rencananya pada bulan Agustus ini sudah bisa memproduksi melalui refinery Dumai dan Balikpapan. Kami akan memproduksi sekitar 100 juta barel di masing-masing refinery," kata Choerniadi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Pertamina akan menyalurkan produk solar rendah emisi menggunakan saluran distribusi Pertamina Dex yang berasal dari empat kilang, yaitu RU II Dumai, RU V Balikpapan, RU VI Balongan, dan RU IV Cilacap. Perseroan menargetkan sebaran Pertamina Dex di daerah mencapai 2.055 outlet pada 31 Desember 2021. Jumlah itu akan meningkatkan hingga April 2022. Saat ini terdapat empat daerah yang belum menyediakan Pertamina Dex, yaitu Tarakan, Ternate, Jayapura, dan Ambon. Perseroan memastikan produk tersebut siap digunakan pada tahun ini. "Kalau masih ada daerah lain yang belum siap, kami akan kirimkan dalam bentuk kemasan jerigen," kata Choerniadi. Lebih lanjut Choerniadi memaparkan timeline produksi Pertamina Dex Euro IV akan disimpan di tangki yang ada dan sebagian lainnya akan dimasukkan ke tangki eksisting yang kandungan sulfurnya sekitar 100 hingga 150 ppm. "Mudah-mudahan bisa siap di tanggal 1 April 2022, sesuai dengan keinginan stakeholder bersama," kata Choerniadi. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyatakan dukungan mereka terhadap penerapan standar emisi Euro IV untuk kendaraan diesel yang dimulai 1 April 2022. "Penerapan bahan bakar diesel Euro IV sebaiknya tetap dilaksanakan bulan April 2022. Selain kami mempersiapkan unit kendaraan, tentunya perlu mempersiapkan macam-macam lainnya seperti laboratorium uji mesin," kata Sekretaris Gaikindo Abdul Rochim. (mth)
Habib Rizieq Shihab Divonis Empat Tahun Penjara Kasus RS UMMI Bogor
Jakarta, FNN - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis pidana empat tahun penjara kepada terdakwa Habib Rizieq Shihab terkait kasus tes usap di Rumah Sakit UMMI Bogor, Jawa Barat. "Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah. Menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun," kata Ketua Majelis Hakim Khadwanto, saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis. Khadwanto menjelaskan bahwa putusan tersebut berdasarkan pada pertimbangan fakta yang terungkap selama sidang kasus tes usap di RS UMMI Bogor. Majelis Hakim membacakan hal yang memberatkan di antaranya perbuatan eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu dianggap meresahkan warga karena menyatakan kondisi sehat meski terkonfirmasi terpapar COVID-19. Sementara hal yang meringankan antara lain terdakwa Habib Rizieq memiliki tanggungan keluarga dan merupakan seorang guru agama sehingga diharapkan dapat menunjukkan kelakuan baik pada masa mendatang. Meski demikian, putusan ini lebih rendah dibanding tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum yang meminta Habib Rizieq dihukum pidana penjara selama enam tahun penjara. Terkait kasus tes usap di RS UMMI Bogor, Habib Rizieq Shihab didakwa dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Subsider Pasal 14 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dakwaan kedua disangkakan Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dakwaan ketiga Pasal 216 ayat 1 KUHP, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (mth)
Politisi: NTT Raksasa Tidur di Sektor Perekonomian
Kupang, FNN - Politisi asal Nusa Tenggara Timur (NTT) Herman Hery mengatakan NTT adalah "raksasa tidur" di sektor perekonomian yang bisa menjadi provinsi hebat jika yang mengurusnya adalah orang yang benar. 'Saya mau katakan bahwa NTT itu adalah raksasa tidur. Asal diurus dengan benar oleh orang yang benar juga," kata anggota DPR RI Herman Hery, di Kupang, Kamis, saat berdialog dengan Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan calon Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid serta sejumlah anggota Kadin NTT. NTT adalah provinsi yang benar-benar diperhatikan oleh pemerintah pusat, sehingga sangat disayangkan jika yang mengurusnya tidak benar, maka tidak akan bangkit dari keterpurukan. "Saya sering berbicara pada negara lain saat melakukan kunjungan kerja, di hadapan para pengusaha di sana saya bangga mengatakan bahwa saya ini orang NTT dan mereka bertanya NTT itu apakah negara baru," ujarnya pula. Kemudian Herman mulai menjelaskan bahwa NTT itu adalah sebuah provinsi yang berada di antara Australia dan Timor Leste, sehingga secara ekonomi sangat strategis jika investasi di NTT dikembangkan dalam berbagai sektor. Menurut Ketua Komisi III DPR RI itu, NTT perlu dirangsang sehingga muncul investor-investor baru yang dapat berinvestasi di NTT. Herman mengapresiasi upaya dari pemerintah pusat melalui Keppres Nomor 11 Tahun 2001 mewajibkan investor untuk menggandeng investor daerah berinvestasi di NTT. Ia pun di hadapan Arsjad Rasjid mengatakan bahwa siap menjadi partner bisnis di daerah, jika Arsjad ingin berinvestasi di berbagai sektor di NTT, seperti sektor pariwisata, energi dan lainnya. (mth)
Wahidin Halim Tegaskan Komitmen Ciptakan Banten Bersih Berintegritas
Serang, FNN - Gubernur Banten Wahidin Halim kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan pemerintahan Provinsi Banten yang bersih dan berintegritas. Wahidin Halim dalam rapat Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) BPK RI Perwakilan Banten, secara virtual, di Serang, Rabu, mengatakan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi, sudah seharusnya menjadi komitmen bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari praktik-praktik koruptif. "Oleh karena itu tidak ada alasan buat saya sebagai Gubernur Banten untuk tidak mendukung penguatan zona integritas yang dicanangkan oleh BPK Perwakilan Banten, karena ini merupakan ikhtiar dalam rangka membangun dan menyejahterakan masyarakat Banten," kata Wahidin. Gubernur Banten juga mengatakan bahwa seluruh jajaran di Provinsi Banten telah menandatangani pakta integritas yang merupakan komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan sehat. "Karena itu, saya mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Banten, BPKP, inspektorat, kejaksaan tinggi, polda, dan seluruh perangkat daerah provinsi maupun kabupaten dan kota yang saya yakin semua memiliki tujuan dan semangat yang sama untuk menciptakan pemerintahan yang sehat dan bersih," katanya. Menurut Wahidin, Pemprov Banten telah menciptakan sistem yang baik dalam tata kelola pemerintahan. Namun masih ada saja oknum yang lebih mementingkan ego pribadi demi mendapatkan keuntungan. "Sistem yang kita bangun harus dibarengi moralitas dan 'mindset' untuk berubah." ujarnya pula. Pada akhir sambutannya, Gubernur Banten mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen melawan korupsi dan praktik-praktik yang bertentangan dengan undang-undang yang dapat merugikan masyarakat. "Saya dukung sepenuhnya BPK RI Perwakilan Banten dalam upaya mewujudkan zona integritas. Ayo sama-sama kita lawan korupsi, kita bangun Provinsi Banten," katanya lagi. Kepala BPK RI Perwakilan Banten Arman Syifa mengatakan, tugas dan wewenang BPK tidak jauh dari pemeriksaan yang berkaitan dengan pemeriksaan keuangan serta kinerja. "Tahun ini kami memberikan 9 opini WTP yang merupakan capaian positif, meskipun masih ada catatan atau indikasi kerugian yang timbul dari pengelolaan keuangan tersebut yang harus segera ditindaklanjuti," katanya. Namun begitu, jika dibandingkan dengan tahun lalu, untuk tahun 2021 temuan sudah berkurang. "Kami ingin selalu meningkatkan kualitas lembaga ini, sehingga bisa bermanfaat. Kami sedang berupaya memasuki Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," katanya lagi. Untuk memasuki zona integritas tersebut, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019, ditetapkan ada enam poin yang harus diperhatikan, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja, serta Penguatan Kualitas Pelayanan. (mth)
Bupati Bangka Dorong Masyarakat Penyangga Pariwisata Berkreasi
Sungailiat, FNN - Bupati Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Mulkan mendorong masyarakat di lingkungan kawasan penyangga pariwisata dapat berkreasi guna mendukung kepariwisataan setempat. "Saya mendorong masyarakat yang berada di daerah penyangga pariwisata atau berada sekitar wilayah objek wisata dapat berkreasi seperti mengembangkan pembuatan cendera mata ataupun sejenisnya berbahan dari alam sekitar," kata bupati di Sungailiat, Kamis. Menurut bupati, aneka ragam hasil usaha kreasi masyarakat menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan untuk mengunjungi suatu daerah selain objek wisata yang ditawarkan seperti pantai, air terjun dan wisata alam, budaya dan lainnya. "Kita memiliki kekayaan wisata yang cukup indah dan tidak kalah menariknya dengan daerah lain di Indonesia, tetapi perlu dimaksimalkan dukungan masyarakat," ujarnya. Selama pandemi COVID-19 yang berdampak menurunnya aktivitas usaha kepariwisataanb dapat dijadikan peluang untuk berbenah mempersiapkan diri menyambut normalnya kembali sektor pariwisata daerah. "Saya optimis, kepariwisataan daerah akan kembali normal meskipun harus bertahap setelah terdampak penyebaran COVID-19 yang berlangsung lebih dari satu tahun," jelas Mulkan. Dia mengatakan, di daerahnya memiliki banyak tempat wisata baik yang dikelola oleh swasta maupun dikelola langsung masyarakat melalui badan usaha milik desa. Bupati memberikan apresiasi masyarakat desa yang berhasil mengelola area bekas tambang biji timah untuk dikembangkan menjadi objek wisata seperti danau air biru di Desa Cit Kecamatan Riau Silip. "Kami akan memberikan pedampingan kepada masyarakat atau pelaku usaha mikro untuk terus mengembangkan usaha terutama yang berkaitan dengan dukungan kepariwisataan," ujar Mulkan. (mth)
Pemkab Tulang Bawang Lampung Komitmen Dukung Program Langit Biru
Bandarlampung, FNN - Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung berkomitmen mendukung Program Langit Biru (PLB) melalui penggunaan bahan bakar berkualitas dan ramah lingkungan. "PLB merupakan program yang bertujuan untuk mengurangi pencemaran udara dengan cara menggalakkan penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan," kata Bupati Tulang Bawang, Winarti, dalam keterangannya, Kamis. Pihaknya juga mendukung Pertamina menyosialisasikan pelaksanaan Program Langit Biru (PLB) yang rencananya dilaksanakan akhir Juni 2021. Winarti juga meminta penambahan kuota kepada pemerintah pusat untuk menjaga ketahanan stok BBM dan elpiji 3 kg bersubsidi. Unit Manager Communication, Relation & CSR MOR II, Umar Ibnu Hasan mengatakan implementasi dari PLB ini yaitu dengan memberikan harga khusus untuk produk BBM Pertalite RON-90 khusus bagi kendaraan roda 2, roda 3, angkutan umum dan taksi plat kuning serta ambulan plat merah. Pertamina juga menyampaikan perkembangan program Pertashop serta permasalahan yang dihadapi dalam pengembangan program dimaksud. "Pertamina sangat mengharapkan dukungan khusus dari Bupati Tulang Bawang terkait kemudahan perizinan pendirian Pertashop," ujarnya. Terkait hal tersebut, Pemkab Tulang Bawang akan membuka kesempatan yang selebar-lebarnya bagi investor yang akan berinvestasi di Tulang Bawang sehingga dapat mendukung laju perekonomian Kabupaten Tulang Bawang. "Untuk Informasi pengajuan Mitra Pertashop dapat diakses melalui alamat web ptm.id/MitraPertashop," tutup Umar. (mth)