ALL CATEGORY

Bio Farma Distribusi Vaksin untuk Vaksinasi Gotong Royong di Makassar

Makassar, FNN - PT Bio Farma saat ini mulai mendistribusikan vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi gotong royong di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Branch Manager PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) Makassar Panji Alam di Makassar, Senin mengatakan pihaknya telah mendistribusikan stok vaksin gotong royong sebanyak 12 vial kepada Klinik Telekomedika. "Vaksin gotong royong sudah pernah satu kali dikirimkan untuk didistribusikan, itu ke Klinik Telkomedika Makassar, pekan lalu," ujarnya. Selanjutnya, dalam waktu dekat, KFTD Makassar kembali telah menerima "packing list" dari vaksin yang akan diterima pada 24 Juni mendatang. Sebanyak 112 vial akan dikirimkan untuk didistribusi ke Klinik Telekomedika lagi. "Itu cuma untuk satu perusahaan yaitu PT Olan dengan satu fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan)," tambah Panji. Saat ini, pihaknya tengah melakukan persiapan sarana, berbagai keperluan pengiriman dan penyimpanan vaksin, sebab hal itu membutuhkan ruang lebih besar untuk vaksinasi gotong royong. Meski demikian, Panji menyampaikan bahwa setelah stok vaksin datang, maka paling lambat dua hari, vaksin segera dibawa ke fasyankes tujuan. Apalagi, pada pelaksanaan distribusinya, ada lima distributor obat yang ikut membantu Bio Farma, di antaranya Kimia Farma, Indo farma dan Dos Ni Roha. "Distribusi vaksin memang harus lebih cepat karena sudah ada yang bantu. Kita juga tentu butuh ruang untuk menyimpan stok vaksin," ujar dia. Panji juga menyebut bahwa stok vaksin mulai banyak dan telah didistribusikan ke berbagai wilayah Sulsel untuk kelancaran vaksinasi. (mth)

Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva Jadi Komisaris Utama PT Jakarta Propertindo

Jakarta, FNN - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menjadi Komisaris Utama PT Jakarta Propertindo atau Jakpro (Perseroda). "Hal tersebut diputuskan dalam Keputusan Para Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 15 Juni 2021," kata Sekretaris Perusahaan Jakpro, Nadia Diposanjoyo melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin. Nadia mengatakan Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta pun telah mengumumkan penunjukkan Hamdan Zoelva sebagai Komisaris Utama Jakpro. Selain menjadi Ketua MK periode 2013-2015, Hamdan Zoelva juga pernah menjadi anggota DPR RI dari Partai Bulan Bintang (PBB) dari Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB). Di parlemen, Hamdan Zoelva dipercaya mengemban jabatan sebagai sekretaris fraksi dan memegang salah satu posisi di Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI sekaligus Wakil Ketua Komisi II Bidang Hukum dan Politik. Sebagai pimpinan Komisi II DPR RI Hamdan banyak terlibat langsung merumuskan berbagai kebijakan penting dan strategis untuk negara, termasuk pemilihan calon presiden dan wakil presiden. (sws)

Pemkab Kediri Sanksi Tegas Pungutan Ilegal di Objek Wisata

Kediri, FNN - Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, memberikan sanksi tegas bagi pelaku pungutan ilegal di fasilitas publik, termasuk objek wisata, mengingat saat ini sudah diterapkan transaksi nontunai untuk masuk objek wisata. Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana di Kediri, Senin, mengemukakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan di lokasi objek wisata terjadi praktik pungutan ilegal. Untuk itu, pemkab telah mengeluarkan surat yang isinya imbauan tidak ada pungutan ilegal. "Saya menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi praktik pungutan liar, terutama di sejumlah objek wisata di Kabupaten Kediri," katanya. Di daerah ini, kata dia, untuk masuk objek wisata sudah diterapkan transaksi nontunai. Hal itu juga sebagai upaya demi mencegah terjadinya praktik pungutan ilegal. "Untuk pengelolaan wisata, kami sudah menggunakan sistem TNT (transaksi nontunai). Pada sistem ini semuanya sudah berbasis elektronik sehingga meminimalisasi terjadinya praktik pungutan liar," katanya. Pemerintah Kabupaten Kediri memutuskan memanfaatkan layanan pembayaran nontunai untuk transaksi pajak daerah sehingga mempercepat layanan dan mengurangi risiko kontak langsung, mengingat saat ini masih pandemi COVID-19. Kebijakan tersebut dibuat sebagai tindak lanjut dari Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Kediri yang telah dibentuk sebelumnya. Selain itu, kebijakan ini juga meminimalisasir risiko kontak langsung mengingat saat ini masih pandemi COVID-19. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kediri Sofwan Kurnia juga mengapresiasi langkah pemkab setempat yang memanfaatkan digitalisasi dalam transaksi pajak daerah. Dalam praktiknya, pelaksanaan transaksi nontunai sementara di dua lokasi wisata, yakni Gunung Kelud (1.371 meter di atas permukaan laut) di Kecamatan Ngancar dan Air Terjun Dolo di Dusun Besuki, Desa Jugo, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Sebelumnya, transaksi digital dilakukan di pasar tradisional, termasuk di area Kampung Inggris, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) juga ikut mendorong digitalisasi wisata Gunung Kelud (1.731 meter di atas permukaan laut) dengan meluncurkan e-Ticketing berbasis aplikasi mobile untuk mempermudah wisatawan yang berkunjung ke gunung tersebut. Direktur TI dan Operasi Bank Jatim Tonny Prasetyo mengatakan bahwa wisatawan dapat melakukan pembayaran nontunai menggunakan layanan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) Bank Jatim. Ia menjelaskan inovasi tersebut merupakan langkah konkret dalam meminimalisasi penyebaran virus COVID-19 melalui uang tunai yang beredar di tengah masyarakat. (sws)

Polisi Tangkap Dua Anak "Punk" Pelaku Pengeroyokan di Tulungagung

Tulungagung, Jatim, FNN - Aparat kepolisian di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menangkap dua anak "punk" yang mengeroyok Chandra Dwi Santoso karena melindungi TM (17), gadis "punk" dari kelompok yang sama dari percobaan perkosaan para pelaku. "Ya kami sudah mengamankan dua tersangka pengeroyokan setelah mendapat pengaduan dari korban Chandra Dwi Santoso,” kata Kasubbag Humas Polres Tulungagung Iptu Trisakti Saiful Hidayat di Tulungagung, Senin. Kedua pelaku pengeroyokan sekaligus percobaan perkosaan itu berinisial JN (18) dan ANA (18). Keduanya menghajar Chandra yang sebenarnya masih rekan-nya sendiri sesama punk. Rupanya JN dan ANA kesal terhadap Chandra yang menghalangi upaya mereka menodai TM. "Kedua tersangka ini marah karena rencananya gagal lantaran saksi TM ini dilindungi korban," papar-nya. Dijelaskan Trisakti, tersangka pertama diamankan di Pos Kemuning dekat dengan Jembatan Sembung, Tulungagung sepekan lalu, Senin (14/6). Sementara tersangka kedua diamankan saat mendatangi Polsek Tulungagung Kota, terkait tindak pidana ringan yang dilakukannya. Peristiwa pengeroyokan itu sendiri terjadi di area lahan kosong depan Indomaret, Kelurahan Sembung, Tulungagung pada Sabtu (12/6) pagi menjelang subuh, sekitar pukul 02.30 WIB. Kedua pelaku, JN dan ANA beritikad buruk menodai TM, temannya sesama anak punk yang tertidur pulas di tempat yang sama. Menyadari dalam ancaman, TM kemudian meminta perlindungan pada Chandra, rekan-nya sesama punk yang ada di lokasi yang sama. Sikap korban yang menghalang-halangi itu membuat JN dan ANA emosi dan kemudian mengeroyok Chandra hingga babak belur. Korban pun mengalami luka lebam dan robek pada bibir kiri serta benjol pada bagian kepala. Kasus itu lalu dilaporkan ke Polsek Tulungagung Kota. (sws)

Kejagung Periksa Mantan Pejabat Askrindo Terkait PT AMU

Jakarta, FNN - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Senin, memeriksa dua saksi terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada PT Askrindo Mitra Utama (AMU) anak usaha Askrindo pada tahun anggaran 2016—2019. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebutkan dua saksi itu adalah mantan penjabat PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo). "Hari ini jaksa penyidik memeriksa dua orang saksi," kata Leonard. Ia lantas menyebutkan inisial WW selaku mantan Direktur Pemasaran PT Askrindo periode tahun 2015—2019. WW diperiksa terkait dengan keuangan, pendapatan komisi, dan pengeluaran biaya komisi PT AMU. Saksi kedua berinisial PIS selaku mantan Kepala Divisi Keuangan, SDM Pajak PT AMU periode 2019—2021. PIS diiperiksa terkait dengan penerimaan dan pendapatan komisi serta biaya operasional PT AMU. "Pemeriksaan saksi ini untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Askrindo Mitra Utama (PT AMU)," kata Leonard. Sepekan yang lalu, Selasa (15/6), jaksa penyidik Jampidsus juga memeriksa dua orang saksi terkait dengan hasil audit keuangan oleh PT AMU. Kedua saksi tersebut berinisial PSR selaku Komite Audit PT Askrindo dan ASS selaku Komite Remunerasi dan Nomisasi PT AMU. Pada hari Kamis (17/6), penyidik menggeledah tiga cabang PT Askrindo yang ada di sejumlah wilayah, termasuk di Jakarta. Kejaksaan Agung tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan di PT Askrindo Mitra Utama (AMU), anak perusahaan PT Asuransi kredit Indonesia (Askrindo), pada tahun anggaran 2016—2019. Sebelumnya, Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan bahwa kasus dugaan tipikor PT AMU sudah naik tahap penyidikan. Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut menyangkut pengelolaan keuangan di PT AMU (anak perusahaan PT Askrindo) yang ada kaitannya dengan kebijakan-kebijakan perusahaan induknya. "Jadi, terkait dengan pengelolaan keuanganlah, yah. Kami melihat ada penyimpangan dalam pengelolaan itu yang menimbulkan kerugian pada Askrindo," kata Febrie. (sws)

Komisi III DPR RI Sesalkan LPSK Cabut Layanan Perlindungan Wartawan

Meulaboh, FNN - Anggota Komisi III DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) Nazaruddin alias Dek Gam menyayangkan sikap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang mencabut layanan perlindungan terhadap Asnawi Luwi, wartawan korban pembakaran rumah di KabupatenAceh Tenggara. "Saya kecewa terhadap LPSK yang mengambil keputusan sepihak. Ini merugikan saksi korban yang merupakan wartawan yang rumahnya dibakar di Aceh Tenggara pada tanggal 30 Juli 2019," kata Nazaruddin dalam keterangan tertulis diterima di Meulaboh, Senin. Menurut dia, kasus dugaan pembakaran rumah milik Asnawi Luwi saat ini sudah ditangani di Polres Aceh Tenggara, bahkan sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh kepolisian setempat. "Kasus ini sudah mulai mengarah, bakal ada yang menjadi tersangka," katanya. Dengan dihentikannya perlindungan terhadap saksi korban oleh LPSK, kata dia, patut dipertanyakan siapa nantinya yang akan menjamin keamanan keluarga korban setelah LPSK mencabut layanan perlindungan tersebut. Nazaruddin mengatakan bahwa kasus pembakaran rumah milik Asnawi Luwi, wartawan koran harian terbitan di Banda Aceh, sudah terjadi hampir 2 tahun. Ia juga optimistis polisi akan mampu mengungkap kasus tersebut, khususnya oleh penyidik di Polres Aceh Tenggara di bawah pimpinan Kapolres AKBP Bramanti Agus Suyono. "Saya akan mempertanyakan hal ini kepada LPSK di Jakarta, dan meminta lembaga tersebut agar memberikan perlindungan melekat terhadap korban," katanya menegaskan. (sws)

Polresta Sidoarjo Kampanye Perang Narkoba Menjelang HANI 2021

Sidoarjo, FNN - Petugas Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, mengkampanyekan perang melawan narkoba menjelang peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021 yang diperingati setiap tanggal 26 Juni. Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol. M. Indra Nadjib, Senin mengatakan sebagai bentuk kampanye perang melawan narkoba pihaknya memasang banner di sejumlah jalan protokol di kabupaten setempat. "Pemasangan banner tersebut dilakukan sebagai gerakan bersama guna mengingatkan masyarakat jangan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," ujarnya di Sidoarjo. Kampanye gerakan melawan narkoba, kata dia, akan terus digelorakan Polresta Sidoarjo bersama pemangku kepentingan terkait lainnya. Banyak cara guna mengedukasi masyarakat akan bahaya narkoba bagi kehidupan. "Melalui banner peringatan Hari Anti Narkotika Internasional, kami mengimbau masyarakat agar jangan sampai terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Semua sudah tahu apapun risiko dan konsekuensi hukum yang dapat diterima apabila ada yang terlibat di dalamnya," tukas-nya. Sementara itu Kepala BNNK Sidoarjo Toni Sugiyanto menjelaskan, peringatan HANI 2021 pada 26 Juni 2021 nanti pihaknya akan terus memasifkan gerakan melawan narkoba. "Masifkan lebih tinggi mengenai War on Drugs. Sesuai tema yang diangkat Perang Melawan Narkoba (War on Drugs) di Era Pandemi COVID-19 Menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar)," tutur-nya. Ia berharap dengan adanya gerakan masif tersebut bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya bahaya penggunaan narkoba. "Mari bersama-sama memerangi peredaran narkoba di masyarakat," ucap-nya. (sws)

Mantan Pimpinan BPD Jateng Cabang Blora Terancam Hukuman Seumur Hidup

Jakarta, FNN - Mantan pimpinan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jateng Cabang Blora Rudatin Pamungkas alias RP terancam hukuman seumur hidup atas perkara dugaan korupsi penyaluran kredit bergulir atau "revolving credit" (RC) di PT Bank Pembangunan Daerah Jateng. Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Senin, mengatakan RP telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 51 KUHP. "Ancaman hukum pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar," kata Ramadhan. Ramadhan menyebutkan, kontruksi hukum yang dilakukan RP, yakni melakukan tindak pidana korupsi pada penyaluran kredit bergulir atau "revolcing credit" (RC), kredit proyek dan KPR di PT BPD Jateng Cabang Blora tahun anggaran 2018-2019. Penyelidikan dan penyidikan dilakukan setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menerima laporan polisi dengan Nomor LP/0096/II/2021 Bareskrim tanggal 11 Februari 2021. Kronologis tindak pidananya, pada tahun 2018-2019 PT BPD Jateng Cabang Blora melakukan penyaluran kredit revolving (bergulir), kredit KPR dengan total plafon Rp96,3 miliar. Dalam tahap proses pencairan kredit sampai penggunaan kredit tidak sesuai dengan ketentuan yang ada pada PT BPD Jateng. "Dalam proses penyidikan terdapat rekayasa dalam kredit tersebut yang diduga dilakukan RP bersama pihak terkait, debitur, dan pihak-pihak yang turut serta membantu sehingga terjadi kerugian negara," kata Ramadhan Hingga saat ini, kata Ramadhan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 90 saksi dari PT BPD Jateng Cabang Blora dan debitur. Ada pun barang bukti yang diamankan berupa dokumen pengajuan "revolving credit", kredit proyek, dan KPR. Barang bukti dari dokumen transaksi penyakuran kredit yang disita berupa sertifikat hak milih sebanyak 70 terdiri atasi 61 debitur KPR, 4 sertifikat agunan RC, dan 5 sertifikat hak milik agunan proyek. (sws)

Kapolda Papua Barat Minta Anggota Tidak Merusak Citra Polri

Manokwari, FNN - Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing meminta seluruh anggota kepolisian di daerah ini bekerja profesional dan menghindari tindakan kontradiktif dalam tugas yang dapat merusak citra Polri. Hal ini diungkapkan Kapolda Papua Barat pada agenda tatap muka bersama personel Polres Manokwari, Senin, di Markas Polres Manokwari. Kapolda mengatakan bahwa tugas kepolisian di daerah harus bersih dari tindakan tercela seperti melakukan transaksional dalam penanganan sebuah perkara sehingga merusak citra Polri. "Jangan ada perbuatan transaksional perkara di lingkungan kerja kalian. Transaksional bukan hanya berupa uang tetapi juga berupa janji-janji kepada pihak yang berperkara," kata Kapolda. Ia menegaskan bahwa karir seorang anggota Polri akan rusak ketika melakukan perbuatan yang kontradiktif dengan tugas kepolisian sebagai pengayom masyarakat. Dalam kesempatan itu, ia memberikan atensi khusus bagi oknum-oknum anggota Polri di seluruh polres jajaran Polda Papua Barat yang masih mengonsumsi minuman beralkohol saat menjalankan tugas. "Karir Anda ditentukan oleh perilaku dan kesetiaan Anda pada tugas yang dipercayakan negara. Jadilah anggota Polri yang dicintai masyarakat, bukan sebaliknya," katanya. Sementara itu, Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan Winjaya melaporkan gambaran umum pelayanan personel Polres Manokwari yang juga membawahi wilayah kabupaten Pegunungan Arfak. Ia memaparkan jumlah personel, penanganan perkara, dan kasus menonjol selama enam bulan berjalan pada tahun 2021. (sws)

Sri Mulyani: Realisasi Pembiayaan Investasi Pemerintah Melonjak 298 Hingga Persen

Jakarta, FNN - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan realisasi pembiayaan investasi pemerintah hingga Juni 2021 mencapai Rp25,6 triliun atau 13,67 persen dari pagu anggaran Rp187,18 triliun. Sri Mulyani menuturkan realisasi tersebut meningkat 298 persen dibandingkan periode sama tahun lalu yakni hanya Rp6,4 triliun. “Ini meningkat sangat drastis dibandingkan tahun lalu hanya Rp6,4 triliun jadi kenaikan hampir tiga kali lipat atau 298 persen,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta, Senin. Sri Mulyani menuturkan investasi dilakukan dengan mempertimbangkan performa penerima dan urgensi penggunaan dana. Secara rinci investasi tersebut meliputi kepada Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Rp5,6 triliun dan BLU Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Rp8 triliun. Kemudian Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah Rp10 triliun dan BLU Lembaga Dana Kerja sama Pembangunan Internasional (LDKPI) Rp2 triliun. Ia menjelaskan investasi pemerintah yang tumbuh ini sangat bermanfaat secara langsung kepada masyarakat. Manfaat itu meliputi penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) melalui PPDPP tahun anggaran 2010-2021 sebesar Rp64,12 triliun untuk pembiayaan 843.231 unit rumah. Pendanaan pengadaan lahan pada LMAN menjadi enabler dengan dimulainya pembangunan 97 Proyek Strategis Nasional (PSN) diberbagai sektor dengan nilai Rp78,16 triliun untuk 159.839 bidang seluas 182.974.804 meter persegi pada 2016 sampai 2021. Pinjaman PEN ke daerah untuk membiayai berbagai sektor, antara lain jalan dan jembatan, SDA, pendidikan, kesehatan, jalan umum serta lainnya. Terakhir yakni pemberian hibah melalui LDKPI untuk penanganan COVID-19, penanganan bencana, dan peningkatan kerja sama negara sahabat dalam rangka pencapaian tujuan dan kepentingan nasional. (sws)