ALL CATEGORY
HUT ke-75, Polisi Militer TNI AD Didorong Terus Berinovasi
Jakarta, FNN - Satuan Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Pomad) didorong dapat meningkatkan inovasi dan kreativitas demi mendukung pelaksanaan tugas dan operasi serta mengharumkan nama TNI AD, kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) Letnan Jenderal TNI Chandra W. Sukotjo. Kreativitas dan inovasi dibutuhkan demi menciptakan ide-ide baru yang dapat memperkuat kerja Polisi Militer TNI AD, kata Danpuspomad dalam amanatnya saat peringatan HUT ke-75 Polisi Militer TNI AD, Selasa. Demi mencapai tujuan itu, Danpuspomad dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, meminta seluruh jajaran Polisi Militer TNI AD untuk terlibat dalam program khusus yang berlangsung sejak 1 Juni 2021 sampai 31 Mei 2022. “Harapan saya selama satu tahun pelaksanaan program ini dapat menunjukkan kinerja yang semakin profesional dan adaptif dalam mendukung tugas pokok TNI AD,” kata Danpuspomad sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis Penerangan Kodam XVIII/Kasuari. Tidak hanya itu, Danpuspomad dalam amanatnya kepada jajaran polisi militer juga meminta mereka agar tidak melupakan sejarah. Sejak Polisi Militer TNI AD terbentuk sejak 22 Juni 1946, para pendahulu dan senior korps telah menorehkan sejarah lewat perjuangan dan pengorbanan, kata Danpuspomad. “Oleh karena itu, sebagai generasi penerus, saya mengingatkan kembali agar kita jangan sekali-kali melupakan sejarah, karena sejarah akan membuka mata hati kita bagaimana para pendahulu berjuang, rela berkorban dengan tulus ikhlas dan tanpa pamrih,” terang Chandra ke jajaran polisi militer. Pesan-pesan dari Danpuspomad itu kemudian diteruskan ke anggota Polisi Militer TNI AD di Kodam XVIII/Kasuari, Papua Barat, oleh Komandan Polisi Militer Kodam XVIII/Kasuari (Danpomdam) Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar saat apel di Manokwari, Selasa. Dalam apel tersebut, Danpomdam XVIII/Kasuari menyebut perlunya penguatan pembinaan satuan Polisi Militer TNI AD di Papua Barat. Kunci untuk mencapai tujuan itu, antara lain pembangunan fisik dan sistem dalam satuan Polisi Militer Kodam XVIII/Kasuari, yang baru resmi terbentuk empat tahun yang lalu. “Kita harus bisa membuat lompatan-lompatan dan akselerasi kemajuan satuan sehingga ke depan Polisi Militer Kodam XVIII/Kasuari mampu mensejajarkan diri bahkan lebih baju dari satuan Podam lainnya,” kata Kolonel Cpm Irsyad dikutip dari keterangan tertulis Penerangan Kodam XVIII/Kasuari. (sws)
Bupati Tanah Laut Janji Copot Pejabat Lakukan Pungli
Banjarmasin, FNN - Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Sukamta berjanji mencopot pejabat di daerah ini yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) dalam bentuk apa pun saat memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. "Daerah kita sudah menjadi percontohan kota bebas pungli di Kalimantan Selatan, ini komitmen dan tanggung jawab besar agar tak ada lagi penyimpangan dalam pelayanan," kata dia di Banjarmasin, Selasa. Untuk itu Sukamta meminta masyarakat agar melaporkan setiap ada pungli ketika berurusan di Pemerintahan Kabupaten Tanah Laut agar bisa menekan aksi penyimpangan dalam pelayanan publik. Ia mengakui celah potensi pungli kerap muncul ketika ada pelayanan yang berbelit-belit dan memberatkan hingga akhirnya masyarakat berpikir untuk mencari jalur "belakang" dalam mengurus suatu dokumen perizinan dan sebagainya. Sukamta mengatakan sudah saatnya pelayanan publik termasuk perizinan dipermudah tanpa ada unsur yang memberatkan masyarakat. "Saya minta pelayanan cepat dan terbaik. Tanpa pungli kita lebih enak menegakkan aturan. Tidak ada ini itu atau pesanan khusus yang pada akhirnya melanggar prosedur," tegasnya. Bahkan bupati menginstruksikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dapat memanfaatkan teknologi informasi berupa aplikasi dalam proses perizinan sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Tanah Laut ketika mengurus perizinan yang sekaligus mencegah celah pungli jika terjadi interaksi tatap muka antara petugas dan pemohon. "Kami ingin investasi masuk sebanyak-banyaknya ke Tanah Laut. Saya buka seluas-luasnya bagi investor, saya beri kemudahan perizinan guna mendukung program pemerintah meningkatkan investasi membangun daerah," tandasnya. Kabupaten Tanah Laut berbekal satu SKPD berpredikat zona integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan empat SKPD meraih Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, menjadi percontohan kota bebas pungli yang pencanangannya dihadiri langsung Ketua Satgas Saber Pungli Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Banjarmasin hari ini (Selasa). (sws)
Ketua Umum Muhammadiyah: Lima Teladan Bung Karno yang Patut Ditiru
Jakarta, FNN - Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyebutkan setidaknya ada lima teladan Proklamator RI Soekarno yang patut ditiru oleh masyarakat Indonesia. "Pertama, Bung Karno telah memberikan contoh bagi kita sebagaimana para pendiri bangsa dan pejuang bangsa di negeri tercinta, yakni pengkhidmatan, perjuangan, dan pengorbanan yang tanpa pamrih untuk Indonesia, baik sewaktu melawan penjajah maupun setelah Indonesia merdeka," kata Haedar dalam siaran persnya, di Jakarta, Selasa. Bung Karno, lanjut dia, sampai harus dibuang ke Ende, Bengkulu, dan diasingkan ke berbagai tempat. Bahkan, Bung Karno pernah dipenjara di Bandung. "Yang kedua, kita belajar dari Bung Karno adalah sosok yang bersahaja dan mencintai rakyat kecil. Sampai akhir hayatnya, kita kenal Bung Karno tidak punya harta dan materi, tetapi sejarah perjalanannya sangat mencintai rakyat kecil, lahir, dan batin," ungkapnya. Menurut Haedar, konsep Marhaenisme adalah wujud dari pengkhidmatan Bung Karno untuk membela kaum lemah, duafa, dan rakyat jelata. Haedar mengharapkan tindakan Bung Karno itu mengilhami para anak bangsa. "Yang ketiga, kita belajar dari Bung Karno tentang sosok pemimpin yang cerdas, berilmu, berwawasan, dan bervisi kebangsaan yang melintas batas. Bung Karno adalah pembelajar yang selalu haus ilmu, belajar pada siapa pun, pada Tjokroaminoto, Kiai Dahlan, dan tokoh-tokoh lain yang menjadi rujukan dari sejarah perjalanannya di samping pada tokoh-tokoh dunia," paparnya. Bung Karno, lanjut Haedar, gemar membaca dan visi kebangsaannya melampaui zaman. Bung Karno sosok yang mampu mengintegrasikan keagamaan, keislaman, dan kebangsaan atau keindonesiaan. Menurut Haedar, ketika Piagam Jakarta kemudian dikompromikan, lalu lahir kesepakatan yang menjadi dasar dari Hari Konstitusi 18 Agustus 1945 tentang Pancasila, dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa. "Ini adalah bukti Bung Karno adalah sosok yang selalu mencari titik temu tentang agama dan keindonesiaan yang merupakan keteladanan yang keempat," ujarnya. Bahkan ketika mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959 disebutkan Piagam Jakarta adalah menjiwai Undang-Undang Dasar 1945. Dia menambahkan, Bung Karno betul-betul memberi teladan bahwa agama dan Islam bukanlah lawan dari keindonesiaan, kebangsaan. Namun, satu senyawa untuk Indonesia. "Yang kelima kita belajar dari Bung Karno tentang kenegarawanan. Jiwa kenegarawanan Bung Karno melintas batas dan melampaui segalanya. Beliau mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dari kepentingan diri dan kelompoknya," tambahnya. Bahkan, Bung Karno berdialog dengan siapa saja dan tetap menjalin hubungan dengan mereka yang berpandangan politik berbeda. Bung Karno menjadi sosok yang dalam saat-saat kritis menempatkan kepentingan rakyat dan bangsa di atas segalanya. "Lima teladan ini di samping masih banyak teladan yang lainnya harus menjadi rujukan kita yang mengenang Bung Karno, mencintai Bung Karno, dan ingin meneruskan jejak Bung Karno sebagaimana tokoh-tokoh bangsa di republik tercinta ini. Bagaimana kita selalu berjuang tanpa pamrih bersahaja tanpa memupuk materi dan cinta rakyat kecil lahir dan batin dalam tindakan nyata," kata Haedar. Dia meminta pihak-pihak yang mengenang Bung Karno saat ini, tidak hanya mengenal secara ritual, tetapi mengambil sari dari jejak langkah pria kelahiran 6 Juni 1901 itu. (sws)
DPRD Minahasa Tenggara Minta Disnakertrans Awasi Keberadaan TKA
Minahasa Tenggara, FNN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas tenaga kerja asing (TKA) di sejumlah perusahaan tambang di daerah tersebut. "Tenaga kerja asing yang ada di sejumlah perusahaan tambang di daerah ini harus diawasi serius oleh instansi terkait," kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara Chris Rumansi di Ratahan, Selasa. Ia mengungkapkan, pihaknya menemukan tenaga kerja asing tersebut melakukan aktivitas di perusahaan tambang. "Ini harus ditelusuri apakah mereka mempunyai visa kerja atau tidak? Harus diperiksa juga status mereka melaksanakan kegiatan di perusahaan tambang ini," ujarnya. Dia menambahkan, pihaknya akan turun ke lapangan untuk memeriksa secara langsung keberadaan dan aktivitas para pekerja asing ini, bersama dengan sejumlah instansi terkait. "Kami berharap mereka ini tidak bersinggungan dengan pekerja lokal. Karena untuk mempekerjakan tenaga kerja asing itu diatur oleh undang-undang," katanya. Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Minahasa Tenggara Ferry Uway mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap pekerja asing di sejumlah perusahaan tambang. "Kami akan turun bersama dengan sejumlah instansi teknis termasuk dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi dan Imigrasi," katanya. Lebih lanjut kata Ferry, pihaknya telah meminta kepada perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing agar tetap mematuhi peraturan perundang-undangan berkaitan dengan ketenagakerjaan. "Kami meminta para perusahaan untuk lebih memprioritaskan para tenaga kerja lokal ketika melaksanakan aktivitas," kata dia. (sws)
Polres Pekalongan Kota Bekuk Dua Tersangka Narkoba
Pekalongan, FNN - Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah, membekuk dua tersangka kasus narkotika dan obat berbahaya sekaligus mengamankan dua paket sabu-sabu yang terbungkus plastik di dalam korek api dan dua telepon genggam. Kepala Polres Pekalongan Kota Mochmamad Irwan Susanto pada konferensi pers di Mapolresta Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal adanya laporan masyarakat kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) yang menginformasikan bahwa di sekitar Pasar Banyurip ada transaksi narkoba. Setelah menerima informasi itu, kemudian anggota Resnarkoba yang saat itu sedang melakukan operasi rutin langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan. "Ternyata benar, di lokasi itu ada dua pelaku yang akan melakukan transaksi sabu-sabu sehingga mereka langsung diringkus dan dibawa ke Mapolresta Pekalongan untuk dilakukan proses penyidikan," katanya. Kapolres yang didampingi Kepala Subbagian Humas AKP Suparji mengatakan dari hasil keterangan dua tersangka, yaitu DK (27) warga Kuripan Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan dan AYP (21) warga Desa Pandansari, Kabupaten Batang, bahwa mereka adalah pengguna dan pemakai narkoba. "Dua tersangka itu, pengguna dan pengedar sabu-sabu," katanya. Ia mengatakan para tersangka kedapatan tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman. "Tersangka akan dijerat pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara dan minimal enam tahun penjara," katanya. (sws)
BNN Sultra Tes Urine Puluhan Personel Korem 143/Haluoleo
Kendari, 22/6 (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan tes urine kepada puluhan personel dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Korem 143/Haluoleo untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sultra Harmawati melalui rilis, Selasa, mengatakan tes urine tersebut merupakan bentuk sinergi pihaknya bersama Korem 143/Haluoleo dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas narkoba. "Pelaksanaan tes urine dilakukan kepada 49 orang personel Korem 143/Haluolro. Berdasarkan hasil screening semua sampel negatif," katanya. Ia menyampaikan, sebelum melakukan pemeriksaan urine terlebih dahulu dilakukan sosialisasi upaya pemberantasan, pencegahan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN). "Sosialisasi ini bertujuan agar para peserta kegiatan menjadi imun dari bahaya penyalahgunaan narkoba dan menciptakan lingkungan kerja bebas narkoba," ujar Harmawati. Komandan Korem 143/Haluoloe diwakili Kepala Staf Korem 143/Haluoleo Kolonel Inf Trirana Subekti dalam sambutannya menyampaikan kebijakan pimpinan TNI dalam memberantas narkoba di lingkungan kerja khususnya anggota Korem 143/HO Kendari. Sosialisasi dan tes urine itu dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yaitu menjaga jarak, menggunakan masker, hand sanitizer, dan mengukur suhu tubuh dengan thermogun untuk mencegah penyebaran COVID-19. (sws)
Polisi Bantu Percepatan Penanganan COVID-19 di Mukomuko
Mukomuko, FNN - Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu, membantu percepatan penanganan COVID-19 dengan menggelar kegiatan bakti sosial donor darah yang juga dalam rangka HUT ke-75 Bhayangkara, Selasa. "Kami menggelar kegiatan bakti sosial donor darah ini guna mendukung percepatan penanganan COVID-19 di daerah ini," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Andy Arisandi dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa. Ia mengatakan hal itu guna menindaklanjuti kegiatan bakti sosial donor darah Polres Mukomuko dalam rangka HUT ke-75 Bhayangkara di depan Klinik Medika 12 Bhayangkara Polres Mukomuko. Kegiatan bakti sosial donor darah Polres Mukomuko dalam rangka HUT ke-75 Bhayangkara pada Selasa mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai di depan Klinik Medika 12 Bhayangkara Kepolisian Resor Mukomuko. Ia mengatakan, kegiatan bakti sosial donor darah ini diikuti oleh sebagian besar personil Polres Mukomuko dan personil Kodim 0428 Mukomuko serta pegawai negeri sipil dan masyarakat umum di daerah ini. Kapolres Mukomuko mengatakan kegiatan bakti sosial donor darah ini sejalan dengan tema HUT ke-75 Bhayangkara, "Transformasi Polri Yang Presisi Mendukung Percepatan Penanganan COVID-19 untuk Masyarakat Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional Menuju Indonesia Maju". Ia berharap, dengan adanya kegiatan bakti sosial donor darah yang digelar oleh Polres Mukomuko ini dapat memenuhi kebutuhan darah untuk masyarakat setempat yang membutuhkannya. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong sebagai pihak terkait lainnya di daerah ini untuk melaksanakan kegiatan yang sama sebagai upaya untuk menuju masyarakat yang sehat di daerah ini. Selanjutnya, ia mengajak masyarakat setempat mendonorkan darahnya untuk memenuhi kebutuhan darah di sarana kesehatan di daerah ini. Ia menyatakan, kegiatan bakti sosial donor darah yang digelar di depan Klinik Medika 12 Bhayangkara Kepolisian Resor Mukomuko itu dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan dan penyebaran COVID-19 di daerah setempat. (sws)
Polresta Surakarta Kerja Sama Kementerian Agama Kasus Perusakan Makam
Solo, FNN - Tim Penyidik Polres Kota Surakarta akan bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama setempat terkait bocah-bocah siswa pengikut lembaga pendidikan yang terlibat kasus perusakan makam mum Cemoro Kembar di Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Surakarta, Jawa Tengah. "Kami segera berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Surakarta terkait rekomendasi kegiatan pendidikan itu, dari sisi perizinan," kata Kepala Polresta Surakarta, Komisaris Besar Polisi Ade S Simanjutak, usai rapat koordinasi bersama Pemda dan Korem 074/Warastratama, di Balai Kota Surakarta, Selasa. Menurut dia, data menyatakan kegiatan pendidikan yang ada di Kelurahan Mojo itu tidak memiliki izin yang terdaftar di Kantor Kementerian Agama Surakarta. "Kami juga mendorong Kementerian Agama membentuk tim terpadu untuk memetakan mutu pendidikan dari materi pembelajaran yang selama ini, diajarkan kepada para muridnya. Hal ini, untuk mendudukan masalahnya yang sejelas-jelasnya," kata dia. Menurut dia dari hasil pemetaan itu merekomendasikan 39 anak yang menjadi siswa belajar di kegiatan pendidikan itu dengan pembinaan khusus. Hal ini, untuk mendudukan kembali anak-anak agar tidak melenceng dari ajaran agama. "Kami bersama-sama unsur TNI Kodim 0735 maupun Korem 074/Warastratama dan pemerintah daerah setempat untuk bisa menyikapi dengan cepat dan baik. Semua berjalan sebagaimana biasa tidak ada toleransi atau apapun juga yang sifatnya memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," kata dia. Proses hukum kasus perusakan makam tetap berjalan ada enam pengasuh di tempat kegiatan belajar itu yang sudah diperiksa. Dari hasil penilaian Kantor Kementerian Agama Surakarta, akan menentukan rekomendasi langkah tindaklanjut yang dilakukan lembaga itu, jika tidak ada izin harus ditutup operasionalnya. Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuning Raka, menyinggung ijin sekolah yang berdiri di Kelurahan Mojo Kecamatan Pasar Kliwon Solo itu. Selama penutupan karena pandemi mereka bisa melakukan pembelajaran tatap muka (PTM). "Izinnya seperti apa sekolah yang lain di Solo dia melakukan PTM. Protokol kesehatan sudah dilanggar dan tidak tepat," kata dia. Ia mengatakan, anak-anak yang kemarin merusak makam umum akan dibina dan harus diluruskan pola pikirnya. Siswanya usia dari tiga gingga 12 tahun banyak yang dari luar kota. "Kasus itu, semua sudah ditangani Polres. Yang jelas sekolahnya harus ditutup. Kami sudah menelusuri semuanya baik tenaga pengajar. Mereka pindahan dari suatu tempat," kata dia. Perusakan makam yang dilakukan anak-anak murid di sebuah lembaga pendidikan diduga tidak ada izinnya itu, akan tetap diproses dan tidak bisa dibiarkan, apalagi melibatkan murid yang masih kecil usia tiga hingga 12 tahun. "Yang merusak makam dinilai sudah keterlaluan. Apalagi melibatkan anak-anak, nanti segera diproses sesuai hukum yang berlaku," kata dia.(sws)
Pemkot Pekalongan Jaring 194 Pelanggar Protokol Kesehatan
Pekalongan, FNN - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, melalui operasi yustisi yang digelar selama dua hari terakhir ini menjaring sebanyak 194 pelanggar protokol kesehatan sekaligus mereka diberikan sanksi melakukan "jumping jack". Kepala Satuan Polisi Pamong (Satpol PP) Praja Kota Pekalongan Sri Budi Santosa di Pekalongan, Selasa mengatakan, bahwa pada kegiatan pengendalian dan pengawasan penegakan protokol kesehatan itu, pihaknya melibatkan TNI dan Polri. "Hasilnya, kami menjaring 194 pelanggar prokes. Mereka yang terjaring diberikan sanksi 'jumping jack' untuk memberikan efek jera," katanya. Menurut dia, pada kegiatan operasi yustisi tersebut difokuskan pada sejumlah titik keramaian seperti Pasar Krempyeng, pasar Sorogenen, Jalan Nusantara, Pasar Kuripan, kawasan Mataram, dan pasar Banyurip. Di lokasi Pasar Krempyeng, pasar Sorogenen, Jalan Nusantara, kawasan Mataram, dan Pasar Kuripan, petugas memberikan sanksi kepada 127 pelanggar protokol kesehatan sedang di Pasar Banyurip sebanyak 67 pelanggar. Sri Budi mengatakan tingkat kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan cenderung masih rendah sehingga tim satuan tugas penanganan COVID-19 terus menggencarkan operasi yustisi. "Satgas COVID-19 bersama sejumlah instansi terkait akan terus memberikan sosialisasi dan peringatan kepada masyarakat agar mereka patuh pada protokol kesehatan, apalagi penyebaran kasus COVID-19 di daerah cenderung meningkat," katanya. Ia menambahkan penanganan COVID-19 menjadi tugas bersama sehingga masyarakat diharapkan mematuhi protokol kesehatan dan menjalankan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan menggunakan sabun, jaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas aktivitas. (sws)
Akademisi: Perlindungan Data Pribadi Sangat Penting
Jakarta, FNN - Akademisi Universitas Terbuka Daryono menegaskan pentingnya perlindungan terhadap data pribadi dari kemungkinan terjadinya penyalahgunaan data. "Data pribadi digital seperti kunci, kalau data pribadi kita diketahui oleh orang lain atau diambil alih secara melawan hukum, tentunya sudah bisa diketahui apa akan terjadi," kata Daryono dalam webinar perlindungan data pribadi elektronik di Jakarta, Selasa. Guru besar Ilmu Hukum itu menyatakan data pribadi digital berhubungan dengan berbagai aset, baik yang memiliki nilai ekonomi maupun tidak, sehingga sangat berpotensi terjadi penyalahgunaan. Kata dia, dalam transaksi digital selalu menggunakan "identifer" data pribadi sebagai validator. "Perlindungan tidak hanya dilakukan dari sisi teknologi, namun yang paling penting juga dari aspek hukum," jelas Daryono. Menurut Daryono, aspek hukum mengatur tata kelola dan bagaimana menghindari penyalahgunaan data pribadi dari berbagai aspek. Daryono mengungkapkan perkembangan digital transaksi di Indonesia begitu masih setiap tahunnya berdasarkan data Bank Indonesia. Tahun 2018 sebanyak 40 juta transaksi digital dengan nilai sebesar Rp47,1 triliun. Angka itu meningkat di tahun 2019 sebanyak 80 juta transaksi digital dengan nilai sebesar RpRp156,2 triliun. Pada tahun 2020, sebanyak 140 juta transaksi digital dengan nilai sebesar Rp204,9 triliun. Sementara hingga pertengahan tahun 2021, sebanyak 573 juta transaksi digital dengan nilai Rp3.114 triliun. "Mungkin akibat dari pandemi, sehingga sebagian besar transaksi dilakukan secara digital," ungkap Daryono. Daryono berharap kedepannya, perlindungan digital aset begitu sangat penting. Apalagi kata dia, dengan digodoknya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi bisa menjadi salah satu upaya perlindungan data pribadi. (sws)