ALL CATEGORY

Djokovic Depak "Raja Tanah Liat" di Semifinal Roland Garros 2021

Jakarta, FNN - Unggulan teratas Novak Djokovic memupuskan impian Rafael Nadal untuk memenangi gelar Grand Slam ke-21 di permukaan tanah liat yang menjadi favorit Nadal lewat perseteruan ketat di babak semifinal French Open, Jumat malam waktu Paris (Sabtu WIB). Petenis Serbia itu menyingkirkan petenis berjuluk "Raja Tanah Liat" dari Roland Garros dengan skor 3-6, 6-3, 7-6(4), 6-2 yang diselesaikan selama empat jam dan 22 menit. "Ini pasti pertandingan terindah yang pernah saya mainkan di sini, di Paris," kata Djokovic, yang bertutur dalam Bahasa Prancis setelah pertandingan. Pertandingan antara Djokovic dan Nadal terbilang sensasional dan tak terduga. Meski Djokovic unggul 29-28 dalam catatan pertemuan sebelum pertandingan malam ini, namun Nadal punya total kemenangan 105-2 di pertandingan Grand Slam tanah liat dan 7-1 dalam pertemuannya dengan Djokovic di lapangan yang sama. Sempat kalah di set pertama, tetapi Djokovic tidak pernah kehilangan fokusnya melawan unggulan ketiga Nadal yang sudah mengantongi 13 gelar dari Roland Garros. "Mungkin Anda melihat saya bahwa tidak ada tekanan di pertandingan ini, tapi percayalah bahwa nyatanya ada banyak tekanan," Djokovic mengungkapkan, seperti dilansir ATP Tour di laman resminya. Setelah awal yang lambat, Djokovic mampu menekan Nadal untuk di set kedua guna mencegahnya mengambil inisiatif permainan reli yang melelahkan. Nadal sering melawan balik sepanjang pertandingan, tetapi Djokovic tidak pernah memberikannya peluang membalas untuk waktu yang lama. Nadal hanya kalah satu set di turnamen ini saat memasuki semifinal, yang terjadi di perempat final saat melawan Diego Schwartzman. Pada partai puncak, Djokovic akan bertemu unggulan kelima Stefanos Tsitsipas yang berjuang melewati Alexander Zverev 6-3, 6-3, 4-6, 4-6, 6-3 dalam waktu tiga jam dan 37 menit di semifinal pertama hari Jumat. Djokovic punya keunggulan 5-2 melawan petenis berusia 22 tahun itu, dan dia mengalahkannya dalam lima set di semifinal Roland Garros tahun lalu. (sws)

Indonesia Akhiri Kualifikasi Piala Dunia dengan Keok 0-5 dari UEA

Jakarta, FNN - Indonesia mengakhiri kiprah dalam Grup G Kualifikasi Piala Dunia 2022 zona Asia dengan kalah 0-5 dari Uni Emirat Arab (UEA) di Stadion Zabeel, Dubai, Jumat malam waktu setempat. Disaksikan langsung melalui saluran resmi turnamen di Jakarta, Sabtu dini hari, kelima gol UEA diciptakan oleh Ali Mabkhout (dua gol), Fabio de Lima (dua gol) dan Sebastian Tagliabue. Indonesia memiliki kesempatan memperkecil kedudukan melalui tendangan penalti, tetapi eksekusi Evan Dimas ditepis kiper Ali Khaseif. Pada pertandingan itu, pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong menginstruksikan anak-anak asuhnya agar bertahan sejak menit pertama. Namun, Shin hanya dapat memberikan perintah dari jauh lantaran dilarang mendampingi tim di tepi lapangan dan ruang ganti menyusul akumulasi kartu kuning yang diterimanya. Garis pertahanan yang rendah dari skuad Garuda membuat UEA leluasa membangun serangan dan menguasai pertandingan. Gol pertama UEA pun hadir pada menit ke-22 melalui kaki Ali Mabkhout yang menyepak bola pantul hasil tendangan Khalfan Mubarak. Enam menit kemudian, Fabio de Lima mengonversi umpan silang Mahmoud Kamis menjadi gol dengan sundulannya. Skuad Garuda memiliki peluang memperkecil kedudukan, tetapi tendangan penalti Evan Dimas pada menit ke-39 tak berujung gol. Penalti diberikan setelah bek UEA menyentuh bola dengan tangan. Skor 2-0 untuk keunggulan UEA bertahan sampai pertandingan memasuki masa jeda. Pada babak kedua, Indonesia tampil lebih menyerang dengan masuknya Egy Maulana, Witan Sulaeman, Syahrian Abimanyu dan Muhammad Rafli. Akan tetapi, UEA tetap tidak tergoyahkan. Tim asuhan Bert van Marwijk rutin menggebrak dan pada menit ke-49 memaksa Adam Alis menjatuhkan Khalfan Mubarak dalam kotak terlarang. Ali Mabkhout maju sebagai penendang penalti dan sukses menyarangkan bola. Itu menjadi gol kesepuluh Mabkhout dalam Kualifikasi Piala Dunia 2022 zona Asia. Pada menit ke-55, Fabio Lima menghadirkan gol keduanya yang lagi-lagi berkat assist Mahmoud Kamis. UEA menutup pertandingan dengan skor 5-0 setelah pemain pengganti Sebastian Tagliabue menuntaskan serangan timnya dengan gol. Posisi Indonesia pun tak berubah dalam Grup G yaitu juru kunci dengan hanya satu poin dari delapan pertandingan. Evan Dimas dan kawan-kawan tak lolos ke putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2022. Skuad Garuda pun menjadi tim dengan pertahanan terburuk karena kebobolan 27 gol dan hanya membuat lima gol. Sementara UEA menduduki posisi kedua klasemen sementara Grup G dan masih harus bertarung melawan Vietnam untuk merebut posisi pertama agar melenggang langsung ke putaran ketiga. Berikut susunan pemain kedua tim. Indonesia: Muhammad Riyandi-pg, Asnawi Mangkualam, Arif Satria (63', Syahrian Abimanyu), Rizky Ridho (84', Didik Wahyu), Pratama Arhan, Osvaldo Haay (46', Witan Sulaeman), I Kadek Agung, Rachmat Irianto, Adam Alis, Evan Dimas (kapten, 76', Muhammad Rafli), Kushedya Yudo (46', Egy Maulana). UEA: Ali Khaseif-pg, Walid Abbas (kapten, 82', Hasan Almuharrami), Shaheen Abdalla (71', Khalifa Mubarak), Ali Hassan Alblooshi, Ali Ahmed Mabkhout (82', Sebastian Tagliabue), Bandar Mohammed, Khalfan Mubarak, Caio Canedo (63', Mohammad Jumaa), Fabio de Lima, Abdalla Ramadan (63', Majed Hassan), Mahmoud Khamis. (sws)

Leonardo Bonucci Minta Italia Tetap Rendah Hati

Jakarta, FNN - Bek tengah Italia Leonardo Bonucci yang menjadi salah satu faktor Turki tak bisa mendekati daerah penalti Azurri dalam laga perdana Euro 2020 di Stadion Olimpiade Roma, Sabtu dini hari WIB, meminta rekan-rekannya tetap rendah hati sekalipun telah mengawali perjalanan Euro 2020 dengan langkah sangat meyakinkan seusai menang 3-0 atas Turki. "Ini pacuan pertama yang kami harapkan akan menjadi perjalanan panjang. Sepantasnya ada antusiasme saat ini, tetapi kami juga mesti tetap rendah hati," kata Bonucci dalam laman Euro 2020, Sabtu. "Kami mesti tahu bahwa kami bisa kompetitif melawan siapa pun jika kami tampil di lapangan seperti penampilan kami hari ini," sambung bek tengah Juventus tersebut. Rendah hati mungkin yang membuat Italia tetap tenang dan dingin dalam menjalani laganya seperti mereka perlihatkan saat melawan Turki dini hari tadi. Lorenzo Insigne yang mencetak salah satu dari tiga gol yang bersarang ke gawang Turki menyebut ketenangan seperti itu sebagai salah satu kunci kemenangan timnya sehingga mereka tetap menekan, tetapi saat bersamaan disiplin dalam menghentikan manuver lawan ke daerah mereka. "Kami membuat awal yang lamban tetapi kami berhasil mengatasinya dan mencetak tiga gol pada babak kedua," kata striker Napoli tersebut. "(Pelatih timnas Turki Roberto) Mancoini menyuruh kami untuk tetap tenang dan fokus kepada pertandingan, itu yang kami lakukan, dan akhirnya kami mencapai tujuan kami," sambung Insigne. Insigne dan kawan-kawan akan berlaga kembali Rabu pekan depan menghadapi Swiss dalam pertandingan kedua mereka di Grup A, sebelum mengakhiri fase grup mereka melawan, Wales Minggu pekan depan. (sws)

Otto Hasibuan: Desain Toga Teranyar Peradi Punya Makna Filosofi Kerja

Jakarta, FNN - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan mengatakan desain toga teranyar yang baru diluncurkan organisasi tersebut memiliki makna filosofi kerja. "Desainnya didasarkan pada prinsip-prinsip kerja filosofi Peradi," kata Otto Hasibuan melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat malam. Ia mengatakan toga terbaru Peradi nantinya digunakan ‎para advokat yang tergabung dalam organisasi itu. Desain tersebut merupakan hasil sayembara yang dilakukan Peradi beberapa waktu lalu. Salah satu dari bagian desain toga advokat tersebut ialah terdapat kantong atau saku di bagian belakang. Hal ini menyampaikan pesan bahwa uang bukan tujuan utama Peradi melainkan menegakkan hukum dan keadilan. "Mudah-mudahan seluruh advokat Indonesia dengan memakai toga ini bisa memulihkan semua kehormatan yang sudah mulai hilang," ujarnya lagi. Sedangkan untuk logo, lanjut Otto, awalnya bentuknya dalam tulisan. Logo anyar yang diluncurkan menggambarkan tugas Peradi sebagai organ negara yang bebas dan mandiri, bersifat independen dalam melaksanakan fungsi negara. Adapun delapan fungsi negara yang diemban Peradi, yakni melaksanakan pendidikan profesi advokat,‎ melaksanakan pengujian calon advokat,‎ mengangkat advokat,‎ membuat kode etik,‎ membentuk dewan kehormatan,‎ membentuk komisi pengawas,‎ melakukan pengawasan advokat dan‎ memberhentikan advokat. (sws)

Peradi: Belum Ada Hal Mendesak Merevisi UU Advokat

Jakarta, FNN - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan menilai belum ada hal-hal yang mendesak sebagai alasan untuk merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. "Sebenarnya tidak ada urgensi buat kita melakukan revisi UU Advokat. Ya karena undang-undangnya tidak bermasalah," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (11/6) malam. Ia menilai yang bermasalah adalah pejabat-pejabat yang tidak melaksanakan amanat UU Advokat secara baik dan konsisten yakni mengenai penerapan wadah tunggal. "Jadi jangan mencari kambing hitam. Undang-undang tidak ada yang salah, kenapa jadi undang-undangnya yang diubah," ujar dia. Bahkan, lanjutnya, seharusnya yang ditanya kenapa Mahkamah Agung (MA) tidak melaksanakan UU Advokat dengan konsekuen. Dalam UU Advokat Nomor 18 Tahun 2003 secara jelas disebutkan bahwa menganut sistem ‎wadah tunggal. ‎"Kenapa MA menabrak itu sehingga menjadi multibar. Jadi jangan undang-undangnya yang disalahkan. Kalau kita mau mengubah multibar tetap juga dong laksanakan 'single bar' karena itu hukum positif," ujarnya. Hal itu dilontarkan Otto menanggapi video yang diterimanya ‎soal pernyataan anggota DPR dan pejabat pemerintah yang menyampaikan mengenai revisi UU Advokat. Namun demikian, Otto mengaku belum mengetahui arah soal revisi UU Advokat, termasuk akan masuk program legislasi nasional (proglegnas) atau tidak. "Tetapi di dalam rapat DPR kemarin, Arteria Dahlan mengusulkan agar ini diseriuskan," katanya. Terkait dengan revisi tersebut, Otto menegaskan bahwa para pejabat dan anggota dewan harus berhati-hati dalam menyikapi keinginan multibar. Pasalnya, hal tersebut akan merugikan rakyat atau para pencari keadilan. Menurut Otto, multibar akan membuka peluang advokat menjadi penjahat. Sebab, sistem menjadikan tidak ada satu standardisasi kualitas hingga etik advokat. Dengan demikian, advokat akan sulit dikontrol. ‎"Kalau pejabat memahami makna dan tujuan dibentuknya organisasi advokat yang 'single bar', pasti mereka tidak akan berjuang untuk multi‎bar," ujarnya. Oleh karena itu, Peradi meminta pemerintah maupun DPR harus berhati-hati dalam men‎yikapi soal wadah advokat. (sws)

Haedar Nashir: PPN Pendidikan Bertentangan dengan Konstitusi

Yogyakarta, FNN - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan rencana pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk bidang pendidikan bertentangan dengan konstitusi dan tidak boleh diteruskan. "Kebijakan PPN bidang pendidikan jelas bertentangan dengan konstitusi dan tidak boleh diteruskan," katanya melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Jumat. Menurut dia, Muhammadiyah dengan tegas menolak karena keberatan atas rencana penerapan PPN untuk bidang pendidikan sebagaimana draf Rancangan Undang-Undang Revisi UU No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Ia menilai pemerintah yang paling bertanggung jawab dan berkewajiban dalam penyelenggaraan pendidikan, termasuk penyediaan anggaran 20 persen. Haedar mengatakan rencana penerapan PPN bidang pendidikan tersebut bertentangan dengan jiwa UUD 1945 Pasal 31 Pendidikan dan Kebudayaan, yang antara lain mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar, dan pemerintah wajib membiayainya. "Pemerintah, termasuk Kemenkeu, dan DPR mestinya mendukung dan memberi kemudahan bagi organisasi kemasyarakatan yang menyelenggarakan pendidikan secara sukarela dan berdasarkan semangat pengabdian untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," katanya. Pemerintah dan DPR, kata dia, semestinya juga tidak memberatkan organisasi kemasyarakatan penggerak pendidikan dan lembaga-lembaga pendidikan yang dikelola masyarakat dengan perpajakan. Kebijakan itu dikhawatirkan mematikan lembaga-lembaga pendidikan yang selama ini banyak membantu rakyat kecil, serta sebenarnya ikut meringankan beban pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan yang belum sepenuhnya merata. "Semestinya pemerintahlah yang berkewajiban penuh menyelenggarakan pendidikan dan kebudayaan bagi seluruh rakyat sebagaimana perintah konstitusi, yang berarti jika tidak menunaikannya secara optimal sama dengan mengabaikan konstitusi," kata dia. Pemerintah, menurutnya, justru perlu berterima kasih kepada ormas penyelenggara pendidikan yang selama ini membantu meringankan beban kewajiban pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan dan program kerakyatan lainnya, bukan malah membebani dengan PPN. "Ormas keagamaan seperti Muhammadiyah, NU, Kristen, Katolik, dan sebagainya justru meringankan beban dan membantu pemerintah yang semestinya diberi 'reward' atau penghargaan, bukan malah ditindak dan dibebani pajak yang pasti memberatkan," kata dia. Ia menilai jika kebijakan PPN itu dipaksakan untuk diterapkan maka yang nanti akan mampu menyelenggarakan pendidikan selain negara yang memang memiliki APBN, justru para pemilik modal yang akan berkibar dan mendominasi. "Sehingga pendidikan akan semakin mahal, elitis, dan menjadi ladang bisnis layaknya perusahaan," kata Haedar. Jika kebijakan itu diterapkan, ia mempertanyakan arah pendidikan nasional ke depan yang oleh para pendiri bangsa ditujukan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. "Padahal saat ini beban pendidikan Indonesia sangatlah tinggi dan berat, lebih-lebih di era pandemi COVID-19. Di daerah-daerah 3T bahkan pendidikan masih tertatih-tatih menghadapi segala kendala dan tantangan, yang belum terdapat pemerataan oleh pemerintah," kata dia. Pendidikan Indonesia, menurut dia, juga bakal semakin berat menghadapi tantangan persaingan dengan negara-negara lain. "Konsep pajak progresif lebih-lebih di bidang pendidikan secara ideologis menganut paham liberalisme absolut, sehingga perlu ditinjau ulang karena tidak sejalan dengan jiwa Pancasila dan kepribadian bangsa Indonesia yang mengandung spirit gotong royong dan kebersamaan," kata dia. Ia berharap, para perumus konsep kebijakan dan pengambil kebijakan menghayati, memahami, dan membumi dalam realitas kebudayaan bangsa Indonesia. "Para perumus dan pembuat kebijakan di negeri ini semestinya menjiwai konstitusi, Pancasila, dan denyut nadi perjuangan bangsa Indonesia termasuk peran kesejarahan Muhammadiyah dan organisasi kemasyarakatan yang sudah menyelenggarakan pendidikan dan perjuangan bangsa jauh sebelum republik ini berdiri," kata Haedar.(sws)

Gibran Larang Masuk Pedagang Bermobil dari Luar Kota untuk Sementara

Solo, FNN - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka melarang masuknya pedagang bermobil dari luar kota untuk sementara waktu menyusul ditemukan lima pedagang di pasar cenderamata yang terkonfirmasi COVID-19. "Itu kan pedagang dari luar kota semua, sebetulnya mereka (pedagang bermobil, red.) ini sudah lama kami larang," katanya di Solo, Jumat. Ia mengatakan tidak jarang petugas Satpol PP Kota Surakarta melakukan penertiban kepada para pedagang bermobil tersebut. Bahkan, dikatakannya, selama ini keberadaan pedagang bermobil banyak dikeluhkan oleh pedagang yang berjualan di dalam pasar, termasuk di Pasar Klewer. "Tetapi mereka agak 'ngeyel', jadwal mereka kan Senin dan Kamis. Dengan demikian, mulai Senin besok tidak kami bolehkan sampai waktu yang tidak ditentukan," katanya. Ke depan, katanya, akan dilakukan pengetatan untuk pedagang bermobil yang masuk Solo, yaitu hasil tes antigen. "Kalau 'ngeyel' ya kami 'swab' (tes usap) di tempat. Kalau positif langsung dikarantina. Apalagi mereka ini kan dari zona merah, di sini kan zona hijau," katanya. Ketua Pelaksana Harian Satgas COVID-19 Kota Surakarta Ahyani mengatakan ada lima pedagang yang dinyatakan positif COVID-19. Adanya temuan tersebut setelah dilakukan tes usap antigen secara acak oleh Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Surakarta. "Mereka semua warga Jepara, meski bukan penduduk Solo, tapi menjadi tanggung jawab Pemkot Solo," katanya. Ia mengatakan saat ini kelimanya ditempatkan ke Asrama Haji Donohudan untuk menjalani isolasi terpusat hingga dinyatakan negatif COVID-19. (mth)

KONI Aceh Buka Pencalonan Tuan Rumah PORA XV

Banda Aceh, FNN - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh membuka pendaftaran pencalonan tuan rumah Pekan Olahraga Aceh (PORA) XV Tahun 2026. Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Tuan Rumah PORA XV/2026 KONI Aceh Azhari di Banda Aceh, Jumat, mengatakan pendaftaran pencalonan paling lambat disampaikan pada 25 Juni mendatang. "Pemerintah kabupaten kota melalui KONI setempat yang berminat menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Aceh, harus menyampaikan permohonan tertulis kepada KONI Aceh," kata Azhari. Azhari menyebutkan kabupaten kota yang menjadi calon harus melampirkan data sumber daya manusia dan keuangan, ketersediaan sarana dan prasarana sesuai standar provinsi dan nasional. Kemudian, kata Azhari, dukungan masyarakat dengan memperlihatkan persetujuan tertulis dari bupati, wali kota, DPRK, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU). "Bagi daerah yang mendaftar diharuskan membayar uang pendaftaran. Serta menyerahkan jaminan berupa uang yang ditandatangani kepala daerah dan Ketua DPRK," kata Azhari yang didampingi Wakil Ketua Panitia Penjaringan M Zaini dan Sekretaris Panitia Penjaringan Nur Zahri. Selain itu, kabupaten kota yang mencalonkan telah memiliki 30 persen sarana dan prasarana olahraga yang akan digunakan. Serta pembangunan sarara dan prasarana minimal dilakukan setahun sebelum pelaksanaan PORA. "Dan terpenting, pembangunan sarana dan prasarana tidak melanggar hukum dan HAM. Serta menyampaikan rencana anggaran pelaksana pekan olahraga dan sumber anggarannya," kata Azhari. Azhari menyebutkan bagi kabupaten kota yang ingin menjadi tuan rumah bersama bisa menyampaikan setelah masing-masing menyampaikan permohonan tersendiri. Permohonan tuan rumah bersama harus tanda tangani masing-masing bupati wali kota. "Syarat menjadi tuan rumah bersama, kabupaten kota harus berdampingan secara geografis. Sedangkan syarat lainnya, sama dengan calon tunggal," kata mantan anggora DPR Aceh tersebut. Azhari mengatakan panitia yang dipimpinnya hanya bertugas menjaring dan menyaring calon, bukan yang menetapkan kabupaten kota tuan rumah pekan olahraga tersebut. Yang menetapkan, kata Azhari, adalah anggota KONI Aceh yang memiliki hak suara. Penetapan tuan rumah PORA XV Tahun 2026 dilakukan dalam rapat anggota KONI Aceh yang direncanakan pada Agustus 2021. "Tugas kami hanya menerima pendaftaran, memverifikasi administrasi dan juga verifikasi lapangan. Verifikasi lapangan untuk memastikan terpenuhinya syarat-syarat pencalonan," kata Azhari. (mth)

Hapus Saja Dewan Komisaris BUMN

By Asyari Usman Medan, FNN - Sekitar setahun yang lalu, tepatnya akhir Juli 2020, politisi PDIP Adian Napitupulu mengatakan dari 7,200 direksi dan komisaris semua BUMN, hanya 1,000 orang yang jelas asal-usulnya. Yang 6,200 lagi titipan semua. Nah, ini yang bilang teman baik Presiden Jokowi. Dan, ada benarnya sinyalemen Adian itu. Tentulah dia tidak asal komentar soal titipan itu. Proses rekrutmen pimpinan BUMN memang tidak jelas. Tidak transparan. Tidak ada yang tahu siapa yang mengangkat siapa. Baik itu direksi maupun komisaris. Negara membayar 3.7 triliun tiap tahun untuk gaji direksi dan komisaris BUMN yang tidak diketahui asal-usul mereka. Faktanya, sejak Joko Widodo (Jokowi) menjadi presiden, memang banyak pengangkatan pejabat BUMN, khususnya komisaris, yang beraroma titipan. Lihat saja penunjukan Prof Said Aqil Siroj (Ketua Umum PBNU) sebagai komisaris utama PT Kereta Api. Justifikasi korporasinya apa? Ilmu atau pengalaman apa yang menjadi alasan pengangkatan Said Aqil? Begitu juga penunjukan Abdee Slank sebagai komisaris independen PT Telkom. Apa ‘credential’ dia di dunia pertelekomunikasian? Nah, mau disebut mereka ini? Bukan titipan? Bukan untuk membayar dukungan politik mereka untuk Jokowi? Perhatikan pula posisi komisaris BUMN yang diberikan kepada para pendukung Jokowi lainnya. Ada Ali Mochtar Ngabalin di PT Pelindo III. Arya Sinulingga di PT Telkom. Sedangkan Fadjroel Rahman duduk di PT Waskita Kayra. Tengok juga Yenny Wahid di kursi komisaris PT Garuda Indonesia yang ditimbun utang 70 triliun. Dengan kondisi parah yang dialami sebagian besar BUMN saat ini, apakah mereka, para komisaris balas jasa itu, memberikan “ability” (kemampuan) atau “liability” (beban)? Jelas saja “liability”. Mereka menjadi beban BUMN. Beban rakyat. Triliunan rupiah tiap untuk para komisaris titipan itu. Ada pertanyaan penting: apakah jabatan komisaris masih diperlukan di BUMN? Apakah masih relevan? Komisaris adalah pemborosan. Mereka tidak diperlukan oleh BUMN. Kewajiban mengadakan posisi komisaris sesuai UU No. 40 Tahun 2008 tentang Perseroan Terbatas (PT), perlu direvisi. Pasal 6 Bab I di UU ini harus diubah khusus untuk BUMN. Hapus saja jabatan komisaris. Kalau untuk PT swasta, terserah mereka saja. Fungsi pengawasan direksi BUMN yang ditugaskan kepada para komisaris, bisa dilakukan dengan cara yang lebih murah. Tidak dengan mendudukkan 7-9 orang komisaris yang menghabiskan miliaran rupiah per bulan. Padahal, dewan komisaris (Dekom) itu pun banyak yang tidak berfungsi. Peter F Gontha (komisaris PT Garuda Indonesia) mengatakan bahwa Dekom di situ hanya aktif 5-6 jam dalam seminggu. Itu pun, saran mereka tidak diperlukan oleh direksi. Hanya di Indonesia dikenal jabatan komisaris PT. Sejauh ini, tidak ditemukan pencarian Google tentang perusahaan swasta atau publik di negara-negara Barat yang menyebutkan keberadaan komisaris atau Dekom. Di Inggris, pembentukan dan operasional perusahaan juga diatur dengan undang-undang (UU). Tetapi, UU tentang perusahaan yang disebut Companies Act 2006 (CA 2006, alias UU Perusahaan 2006), tidak mengenal jabatan komisaris. CA 2006 tidak mewajibkan keberadaan Dekom sebagai pengawas perusahaan. Perusahaan publik atau pribadi hanya diwajibkan memiliki “board of directors” (dewan direktur). Bahkan bisa tanpa dewan direktur. Pasal 154, CA 2006, menyebutkan bahwa perusahaan pribadi hanya diharuskan mempunyai satu direktur; sedangkan perusahaan publik cukup memiliki dua direktur. Namun demikian, supervisi terhadap jalannya perusahaan tetap ketat. CA 2006 memuat pasal-pasal yang menggiring direksi selalu transparan. Mereka wajib menyimpan semua rekam transaksi per hari dan harus siap setiap waktu diinspeksi oleh auditor independen. Para auditor diawasi oleh Financial Reporting Council (FRC). Sekarang, FRC akan segera diubah menjadi “Audit, Reporting, and Governance Authority” (ARGA) dengan wewenang yang lebih luas gara-gara belum lama ini terjadi skandal yang melibatkan sejumlah auditor yang ‘main mata’ dengan direksi perusahaan. Prosedur yang lebih-kurang sama berlaku di Amerika Serikat, Eropa, Australia, Jepang, dll. Intinya, sepak terjang BUMN bisa diawasi dengan ketat tanpa perlu Dewan Komisaris. Indonesia pun bisa mencontoh Inggris. Biarkan BUMN diperiksa oleh auditor indepeden. Dan para auditor independen itu diawasi sangat ketat oleh lembaga independen pula seperti ARGA. Alternatif lain, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diperluas saja wewenangnya supaya bisa memeriksa BUMN. Bentuk “special branch” di BPK dengan auditor-auditor “Taliban” yang akan memborgol para direksi korup. Jadi, segera hapus Dewan Komisaris BUMN. Stop sekarang juga buang-buang duit rakyat triliunan rupiah tiap tahun.[] (Penulis wartawan senior FNN.co.id)

Bank Dunia Setujui Dana USD 400 Juta Atasi Kerentanan Keuangan RI

Jakarta, FNN - Dewan Direktur Eksekutif Bank Dunia menyetujui pendanaan sebesar 400 juta dolar AS atau sekitar Rp5,6 triliun yang akan dimanfaatkan untuk mendukung reformasi pemerintah Indonesia guna memperdalam, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat, ketahanan sektor keuangan. Direktur Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Satu Kahkonen di Jakarta, Jumat, mengatakan pendanaan baru ini dirancang untuk membantu Indonesia dalam mengatasi kerentanan di sektor keuangan yang diperparah oleh pandemi COVID-19. "Pendanaan ini melengkapi berbagai upaya pemerintah untuk melindungi sektor keuangan dan perekonomian secara keseluruhan dari dampak-dampak yang ditimbulkan oleh krisis COVID-19," katanya. Ia menjelaskan pendanaan untuk kebijakan pembangunan yang baru ini akan mendukung berbagai reformasi di sektor keuangan melalui tiga pendekatan utama. Pertama, pendanaan bertujuan untuk memperdalam sektor keuangan dengan memperluas akses kepada layanan keuangan, termasuk oleh generasi muda dan perempuan, memperluas cakupan produk-produk keuangan, dan memberikan insentif untuk simpanan jangka panjang. "Berbagai upaya tersebut akan mengurangi kerentanan Indonesia terhadap arus keluar portofolio asing," kata Kahkonen. Kedua, pinjaman ini ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dan menurunkan biaya di sektor keuangan dengan memperkuat kerangka kepailitan dan hak-hak kreditor, melindungi konsumen dan data pribadi, serta membangun sistem pembayaran yang lebih efisien dan cepat dengan memanfaatkan teknologi digital. "Hal ini akan membantu pembayaran bantuan sosial yang berskala besar kepada masyarakat rentan selama berlangsungnya krisis," tambah dia. Ketiga, mendorong kemampuan sektor keuangan bertahan dari guncangan dengan memperkuat kerangka resolusi untuk menghindari berbagai gangguan terhadap kegiatan keuangan jika terjadi kegagalan bank, meningkatkan efektifitas pengawasan sektor keuangan serta menerapkan praktik keuangan yang berkelanjutan. "Dengan menjadikan layanan keuangan lebih transparan, dapat diandalkan, dan berorientasi kepada teknologi, maka simpanan dapat disalurkan kepada investasi-investasi yang paling produktif secara lebih hemat, lebih cepat, dan lebih aman," katanya. Dengan demikian, menurut dia, pendanaan untuk memperkuat sektor keuangan ini dapat membuka peluang bagi masyarakat untuk berinvestasi demi masa depan dan untuk melindungi diri dari berbagai guncangan yang tidak diharapkan. Saat ini pandemi COVID-19 telah menyebabkan resesi di Indonesia, serta berpotensi memberikan dampak terhadap turunnya kinerja sektor keuangan, fiskal, dan sosial secara berkepanjangan. Sementara itu, sistem perbankan yang selama ini didukung modal yang cukup dengan keuntungan tinggi, dan kurang mendalamnya pasar keuangan Indonesia, telah meningkatkan kerentanan negara ini terhadap guncangan dari luar. Terkait kondisi tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan wabah COVID-19 telah menjadikan berbagai reformasi struktural dalam mengatasi kerentanan sektor keuangan mendesak untuk segera dilakukan. "Indonesia berkomitmen untuk memperkuat sektor keuangan karena perannya yang sangat penting dalam menjaga pertumbuhan Indonesia dan mengurangi kemiskinan, terutama selama tahap pemulihan COVID-19," katanya. (sws)