ALL CATEGORY
Populasi Badak Jawa dan Elang Jawa Bertambah
Jakarta, FNN - Populasi badak jawa (Rhinoceros sondaicus) dan elang jawa (Nisaetus bartelsi) bertambah setelah kelahiran dua anak badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon dan menetasnya telur elang jawa di Taman Nasional Indonesia Indah (TMII). Menurut siaran pers Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, Sabtu, dua anak badak jawa terekam kamera jebak di wilayah Semenanjung Ujung Kulon, Taman Nasional Ujung Kulon, bagian paling barat Pulau Jawa, sejak Maret 2021. Menurut KLHK, anak badak jawa betina yang mulai terekam kamera jebak pada 18 Maret 2021 lahir dari induk bernama Ambu, yang sebelumnya tercatat melahirkan anak badak jawa pada 2017. Sedangkan anak badak jawa jantan yang usianya diperkirakan sudah satu tahun mulai terekam kamera jebak pada Maret 2021 bersama induknya yang bernama bernama Palasari. Menurut KLHK, kedua anak badak jawa itu merupakan anak badak jawa pertama yang lahir pada tahun 2021. KLHK menyatakan, kelahiran anak badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon menunjukkan keberhasilan kebijakan pelindungan habitat badak jawa di kawasan taman nasional tersebut. Menurut KLHK, jumlah badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon hingga Mei 2021 tercatat 73 individu, terdiri atas 40 badak jawa jantan dan 33 badak jawa betina. TMII Sambut Kelahiran Elang Jawa Lembaga Konservasi Taman Burung Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada 29 Mei 2021 berhasil menetaskan satu telur burung elang jawa. Induk elang jawa koleksi TMII bertelur mulai tahun 2014. Upaya penetasan dilakukan dari tahun 2014 sampai 2020 melalui proses pengeraman secara alami oleh induk. Namun tidak membuahkan hasil. Berdasarkan hasil evaluasi, pada 2021 proses pengeraman dilakukan dengan bantuan mesin tetas. Selama 23 hari proses pengeraman dari 6 sampai 29 Mei 2021 satu telur menetas menjadi anak elang jawa dengan berat 53 gram. Pada 11 Juni 2021, anak elang jawa itu sudah berusia 14 hari dan dalam kondisi sehat. Elang jawa dan badak jawa merupakan jenis satwa langka yang masuk dalam daftar 25 spesies dengan prioritas utama konservasi di KLHK. Kedua jenis satwa tersebut termasuk satwa yang dilindungi menurut Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018. International Union for Conservation of Nature (IUCN) menggolongkan badak jawa sebagai satwa dengan status critically endangered atau sangat terancam punah dan elang jawa sebagai satwa dengan status terancam punah. Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK Wiratno menyatakan kelahiran badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon dan elang jawa di TMII menunjukkan upaya serius pemerintah dalam melestarikan satwa endemik Indonesia. "Kita harus bersama mendukung konservasi satwa Indonesia ," kata Wiratno. (mth)
Tiga Belas Finalis Kang-Nong Tangerang Diajak Sosialisasi Prokes saat Wisata
Tangerang, FNN - Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin meminta 13 pasangan finalis Kang-Nong untuk membantu pemerintah dalam menyosialisasikan pentinganya protokol kesehatan saat berwisata maupun kegiatan lain dalam upaya menekan penyebaran COVID-19. "Selain mempromosikan pariwisata di Kota Tangerang, finalis juga dapat menyosialisasikan pentinganya protokol kesehatan saat berwisata karena kita masih di tengah masa pandemi COVID-19," kata Sachrudin dalam keterangannya di Tangerang, Banten, Sabtu. Wakil wali kota juga berharap para finalis Kang dan Nong Tahun 2021 yang terpilih dapat menjadi pelopor para remaja atau pemuda yang ada di Kota Tangerang dalam meningkatkan kunjungan wisatawan di Kota Tangerang. "Saya harap para finalis juga dapat mengampanyekan slogan Tangerang LIVE, kota yang layak huni, layak investasi, layak dikunjungi dan kota yang menggunakan teknologi informasi berbasis elektronik," ujarnya. Ia menyampaikan kegiatan pemilihan Kang dan Nong ini adalah salah satu program pemerintah yang bertujuan mengajak para remaja atau pemuda yang memiliki potensi, bakat dan kompetensi untuk bersama-sama membangun Kota Tangerang. "Dalam ajang ini, kami berikan ruang untuk para remaja di Kota Tangerang menjadi Kang dan Nong sebagai Duta Pariwisata Kota Tangerang, yang mampu memperkenalkan objek-objek wisata di Kota Tangerang" ujarnya. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang menggelar Malam Grand Final pemilihan Kang dan Nong Kota Tangerang secara daring dan luring yang disiarkan melalui kanal Youtube Kota Tangerang yang bertempat di sebuah hotel di Kecamatan Cipondoh, Jumat (11/6). Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin didampingi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang Ubaydillah Ansar serta Camat Cipondoh Rizal Ridolloh hadir sekaligus membuka acara Malam Grand Final Pemilihan Kang dan Nong Kota Tangerang. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang Ubaydillah Ansar menjelaskan ajang tahunan ini diikuti oleh 133 pendaftar hingga tersaring menjadi 26 finalis Kang dan Nong Kota Tangerang. "26 finalis atau sebanyak 13 pasang finalis ini mewakili dari setiap kecamatan di Kota Tangerang, yaitu 13 kecamatan. Semoga Kang dan Nong yang terpilih bisa membantu pemerintah dalam meningkatkan wisatawan ke Kota Tangerang," ujarnya. Gelaran pemilihan Kang dan Nong Kota Tangerang Tahun 2021 ini diraih oleh Rizky Ramadhan (sebagai Kang) wakil dari Kecamatan Cipondoh dan Nong diraih oleh Alessandra Desyaumi, wakil dari Kecamatan Karang Tengah. (mth)
Polisi Tunisia Bentrok dengan Pemuda yang Protes Perlakuan Buruk
Tunis, FNN - Polisi Tunisia menembakkan gas air mata pada Jumat (11/6) untuk membubarkan pengunjuk rasa di lingkungan Sejoumi setelah video yang menayangkan polisi menelanjangi dan memukuli seorang pemuda memicu kemarahan yang meluas. Video tersebut memicu kritik dari partai politik dan organisasi hak asasi manusia. Perdana Menteri Hichem Mechichi mengatakan petugas yang terlibat telah diberhentikan dari tugas dan insiden yang tidak dapat diterima itu sedang diselidiki. Pada Jumat malam, saksi mata mengatakan kepada Reuters pengunjuk rasa memblokir jalan, membakar ban dan melemparkan batu ke arah polisi, dan petugas menanggapi dengan gas air mata dan mengejar demonstran melalui jalan-jalan Sejoumi. Para pengunjuk rasa meneriakkan slogan-slogan menentang polisi dan pemerintah. Satu dekade setelah revolusi melawan kemiskinan, ketidakadilan dan negara polisi, Tunisia telah membuat kemajuan menuju demokrasi tetapi masalah ekonominya telah memburuk, dengan negara di ambang kebangkrutan dan layanan publik dalam situasi yang mengerikan. Aktivis hak asasi manusia mengeluhkan pelanggaran polisi berulang kali seperti insiden di ibu kota yang tertangkap kamera. Presiden Kais Saied mengungkapkan kemarahannya dalam pertemuan dengan perdana menteri dan juga bertemu dengan warga di Sejoumi. (mth)
Bergerak dan Bertindak Pasca Pengumuman Tes Wawasan Kebangsaan
Jakarta, FNN - Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diikuti 1.351 orang pegawai KPK di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada Maret-April 2021 membawa rentetan dampak bukan hanya di institusi penegak hukum tersebut namun juga terhadap lembaga-lembaga negara lain. Penyebabnya adalah pengumuman pimpinan KPK yang menyatakan hanya ada 1.274 pegawai yang lolos tes sehingga ada 75 pegawai KPK Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Ketua KPK Firli Bahuri pada 7 Mei 2021 lalu menerbitkan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652/2021 tentang Hasil TWK Pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat Dalam Rangka Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara. Isi SK tersebut adalah memerintahkan kepada 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasannya langsung sambil menunggu keputusan lebih lanjut. Belakangan pada 25 Mei 2021 berdasarkan rapat KPK bersama dengan BKN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Hukum dan HAM, Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Lembaga Administrasi Negara, diputuskan 24 dari 75 pegawai masih dimungkinkan untuk dibina sebelum diangkat menjadi ASN sementara 51 pegawai sisanya tidak memungkinkan untuk dibina berdasarkan penilaian asesor. Ke-51 pegawai tersebut disebut masih akan berada di KPK hingga November 2021 meski saat ini statusnya sudah non-aktif. Namun 75 pegawai yang tidak lolos TWK itu tidak "menerima nasib" begitu saja. Mereka membuat laporan ke sejumlah institusi negara agar dapat mengambil langkah yang tepat sesuai kewenangan masing-masing lembaga terhadap pimpinan KPK, 75 pegawai maupun institusi KPK sendiri. Sejumlah lembaga yang mendapat laporan adalah Dewan Pengawas KPK, Ombudsman, Komnas HAM, Mahkamah Konstitusi hingga organisasi kemasyarakatan seperti PGI dan MUI. 1. Dewan Pengawas KPK Perwakilan 75 pegawai KPK melaporkan lima orang pimpinan KPK yaitu Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Alexander Marwata dan Nawawi Pomolango ke Dewas KPK pada 18 Mei 2021. Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan selaku perwakilan 75 pegawai mengatakan ada tiga hal yang mereka laporkan. "Yang pertama adalah tentang kejujuran. Dalam berbagai sosialisasi, Pimpinan KPK mengatakan bahwa tidak ada konsekuensi daripada Tes Wawasan Kebangsaan, dan kami juga berpikir bahwa asesmen bukanlah suatu hal yang bisa meluluskan dan tidak meluluskan suatu hal," kata Hotman. Proses alih status menjadi ASN, menurut Hotman, merupakan hak pegawai KPK yang akan menentukan masa depan, sehingga sudah sewajarnya informasi yang diberikan kepada pegawai adalah informasi yang benar. Alasan kedua, ia menyinggung soal materi tes wawancara dalam TWK tersebut yang janggal. "Karena ini juga menyangkut suatu hal yang menjadi kepedulian kami terhadap anak perempuan kami, terhadap adik dan kakak perempuan kami. Kami tidak menginginkan lembaga negara digunakan untuk melakukan suatu hal yang diindikasikan bersifat pelecehan seksual dalam rangka tes wawancara seperti ini," ujarnya. Alasan terakhir, kata Hotman, terkait dengan Pimpinan KPK yang sewenang-wenang dalam mengambil keputusan karena pada 4 Mei 2021 MK telah memutuskan alih status pegawai KPK menjadi ASN tidak akan memberikan kerugian kepada pegawai tapi pimpinan menerbitkan SK 652 yang sangat merugikan pegawai. Terhadap laporan tersebut, pimpinan KPK menyatakan menyerahkan tindak lanjut pelaporan kepada Dewas. "Pimpinan KPK menghormati pelaporan dimaksud, karena kami menyadari bahwa pelaporan kepada Dewan Pengawas adalah hak setiap masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh insan KPK," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Rabu (19/5). Menurut Alexander, pimpinan KPK sebelum mengambil keputusan selalu membahas dan berdiskusi tidak saja dengan semua pimpinan, bahkan dengan jajaran pejabat struktural KPK. Artinya, semua produk kebijakan yang dikeluarkan oleh kelembagaan KPK seperti peraturan komisi, peraturan pimpinan, surat keputusan, surat edaran, dan semua surat yang ditandatangani oleh Ketua KPK dipastikan sudah dibahas dan disetujui oleh empat pimpinan lainnya termasuk Surat Keputusan (SK) Nomor 652 Tahun 2021. Dewas KPK pun masih memeriksa laporan tersebut dan terus mengumpulkan bahan keterangan terkait dengan dugaan pelanggaran etik tersebut. 2. Ombudsman Direktur Pembinaan Jaringan Antarkomisi KPK, Sujanarko, mewakili 75 pegawai KPK pada 19 Mei 2021 kemudian melapor ke Ombudsman terkait dugaan maladministrasi oleh pimpinan KPK. "Dari kajian kami ada banyak maladministrasi yang sudah dilakukan KPK, baik penerbitan SK-nya, prosesnya, dari sisi wawancara hampir ada 6 indikasi yang kami sampaikan bahwa Pimpinan KPK telah melakukan maladministrasi, termasuk penonaktifan pegawai karena hal itu tidak ada dasarnya," ujar Sujanarko. Saat melapor, Sujanarko datang bersama dengan Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi, Hotman Tambunan, dan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK, Rasamala Aritonang, serta para kuasa hukum mereka, yaitu Direktur YLBHI, Asfinawati, pengacara publik LBH Jakarta, Arief Maulana, dan dari LBH Muhammadiyah, Gufroni. Menurut Sujanarko, ke-75 pegawai masih mendapatkan gaji yang dibayar negara namun tidak bekerja padahal sudah berstatus non-aktif hingga Oktober 2021 sehingga berpotensi merugikan keuangan negara. Kerugian bertambah karena kasus-kasus yang ditangani KPK dapat terhambat karena tidak aktifnya 75 orang tersebut. Terhadap pelaporan tersebut, Ombudsman sudah meminta keterangan dari pimpinan KPK yang diwakili Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, bersama Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Harefa, dan tim Biro Hukum KPK pada 10 Juni 2021. Ghufron pun mengklarifikasi soal dugaan bahwa TWK diselundupkan dalam peraturan komisi Alih Status Pegawai. Dugaan seludupan itu muncul karena dalam rapat awal pembahasan yaitu 27-28 Agustus 2020 yang membahas aturan turunan alih status pegawai dari UU Nomor 5/2014 tidak ada pembahasan soal TWK. TWK pun masih tidak muncul dalam rapat lanjutan pada November 2020. Namun saat rapat pimpinan pada 5 Januari 2021, usulan pelaksanaan TWK malah muncul sehingga dalam draf Perkom 20 Januari 2021 muncul soal asesmen TWK hingga akhirnya Perkom soal pelaksanaan TWK sebagai syarat alih status pegawai terbit pada 27 Januari 2021. Atas dugaan tersebut, Ghufron beralasan pada rapat harmonisasi 26 Januari 2021 di Kemekumham ada usulan untuk menerapkan TWK sebagai alat untuk pemenuhan syarat wawasan kebangsaan dari pasal 3 PP No 41 tahun 2020 yang berbunyi "Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN dengan syarat: (a) Berstatus sebagai Pegawai Tetap atau Pegawai Tidak Tetap KPK; (b) Setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan pemerintah yang sah.". "Tentu semuanya berkembang yang dinamis, draf di akhir itu merupakan hasil dari diskusi yang berkembang dari dari awal. Artinya tidak benar ada pasal selundupan atau ada pasal yang tidak pernah dibahas di awal. Semuanya melalui proses pembahasan dan itu semua terbuka," kata Ghufron. Ghufron juga membantah bahwa KPK membayar BKN untuk melaksanakan TWK sebesar Rp1.807.631.000 "KPK tidak pernah bayar karena tes TWK itu sudah menjadi kegiatan yang dianggap tusinya (tujuan dan fungsi) BKN sendiri sehingga dibiayai APBN BKN sendiri," ungkap Ghufron Sebelumnya, beredar dokumen Nota Kesepahaman (MoU) Pengadaan Barang dan Jasa melalui Swakelola antara Sekretariat Jenderal KPK dan Kepala BKN Nomor 97 Tahun 2021 tertanggal 8 April 2021 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Nota kesepahaman itu menyebutkan bahwa kesepakatan tersebut adalah langkah awal kerja sama penyelenggaraan asesmen TWK dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN. Selanjutnya, ada juga Kontrak Swakelola tentang Penyelenggaraan Asesmen TWK dalam Rangka Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN tertanggal 27 Januari 2021. Artinya, kontrak tersebut dibuat lebih dahulu dari penandatanganan MoU. Diduga tanggal kontrak tersebut sengaja dibuat mundur (back date) karena kontrak baru dibuat setelah TWK pada tanggal 26 April 2021. Menanggapi hal itu, Ghufron mengatakan bahwa pihaknya semula mengasumsikan pendanaan untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN berasal dari KPK. Akan tetapi, karena pelaksanaanya adalah BKN, perlu payung hukum untuk mendanai kegiatan tersebut. BKN lantas bekerja sama dengan KPK. Namun, perkembangannya setelah MoU ditandatangani, ternyata BKN menyampaikan ke KPK bahwa asesmen ini bagian dari tugas dan fungsi BKN sebagai lembaga negara yang bertugas melakukan manajemen ASN mulai rekrutmen, peningkatan karier, sampai reward and punishment. Karena menjadi bagian kerja BKN, lanjut Ghufron, BKN mengatakan bahwa biaya asesmen pegawai KPK tidak perlu ditanggung oleh KPK. "Kemudian langsung jadi MoU yang dinyatakan back date. Itu memang ditandatangani tetapi tidak pernah dilaksanakan karena pendanaannya di-cover oleh BKN sendiri," katanya menjelaskan. Ditegaskan pula bahwa MoU itu tidak pernah dipakai walaupun pihaknya sebagai komitmen kelembagaan di kepegawaian KPK mempersiapkannya. Atas laporan dan klarifikasi tersebut, Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan pihaknya akan melihat masalah itu dari tiga tingkatan. Pertama, soal dasar hukum terutama mengenai proses penyusunan peraturan KPK No 1 tahun 2001; kedua mengenai sosialisasi aturan apakah sudah diterangkan kepada para pihak yang terkait dan sejauh mana keterlibatan lembaga-lembaga lain terlibat dalam proses alih status; ketiga konsekuensi dari "memenuhi syarat" dan "tidak memenuhi syarat" TWK terhadap para pegawai. 3. Komnas HAM Pada 24 Mei 2021, perwakilan 75 pegawai KPK mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam aduannya, mereka melampirkan laporan yang berisikan 8 hal yang dinilai sebagai bentuk dugaan pelanggaran HAM dalam TWK. "Saya menyampaikan kepada Komnas HAM mengenai peran Kepala BKN yang tampak sekali, menurut kami, punya peran cukup banyak bersama-sama Ketua KPK. Ini perlu jadi fokus tersendiri," kata penyidik KPK, Novel Baswedan. Baswedan mengatakan, dia bersama pegawai KPK lain yang tidak lulus TWK kesulitan mendapatkan hasil tes beserta penjelasannya sehingga ia meminta penyelenggara membuka hasil tes karena ketidaklulusan tersebut berdampak pada adanya stigma/label terhadap pribadi mereka. Sementara Kepala Satuan Tugas Penyelidik KPK, Harun Al Rasyid, mengatakan, dia bersama puluhan pegawai KPK yang tidak lulus TWK berkepentingan mengetahui hasil dan penjelasan TWK. "Kenapa kami minta hasil assesment (TWK), karena kalau kami dianggap orang berpenyakit, misal kami punya penyakit jantung kami ingin penyakit itu bisa sembuh," kata dia. Komnas HAM pun sudah memanggil pimpinan KPK untuk melakukan klarifikasi terhadap laporan itu pada 8 Juni 2021, namun tidak ada pimpinan KPK yang hadir. Pimpinan KPK beralasan ada rapat pimpinan sehingga tidak bisa hadir. Pemanggilan kedua untuk pimpinan KPK dijadwalkan pada 15 Juni 2021. Menurut Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, pihaknya telah menyiapkan sekitar 30 pertanyaan untuk pimpinan KPK. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, pimpinan KPK telah mengirimkan surat ke Komnas HAM untuk memastikan terlebih dulu seperti apa pemeriksaan dugaan pelanggaran HAM oleh pimpinan KPK tersebut. Menurut dia, pelaksanaan TWK telah sesuai dengan UU Nomor 19/2019, PP Nomor 41/2020, dan Peraturan Komisi Nomor 1/2021. 4. Mahkamah Konstitusi Selanjutnya sembilan orang pegawai KPK juga mengajukan uji materiil terkait pelaksanaan TWK ke MK pada 2 Juni 2021. Kesembilan orang pemohon adalah Hotman Tambunan, Rasamala Aritonang, Andre Dedy Nainggolan, Novariza, Faisal, Benydictus Siumlala Martin, Harun Al Rasyid, Lakso Anindito dan Tri Artining Putri. "Kami menguji pasal 69 B ayat 1 dan pasal 69 C terhadap pasal 1, pasal 28 D ayat 1, 2, 3 UUD 1945. Kami berpikir bahwa penggunaan TWK untuk pengalihstatusan pegawai KPK itu bertentangan dengan pasal 1, pasal 28 D ayat 1, 2, 3 UUD 1945," kata Tambunan. Pasal 69 B ayat (1) dan pasal 69 C mengatur soal penyelidik atau penyidik KPK dan pegawai KPK yang belum berstatus sebagai ASN dalam jangka waktu paling lama 2 tahun sejak UU berlaku dapat diangkat sebagai ASN sesuai peraturan perundang-undangan. "Isunya ini adalah mengukur bagaimana mengukur kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Kami melihat bahwa BKN seperti memonopoli pengertian itu dengan menggunakan alat ukur TKW, apakah memang alat ukur itu valid? kita buka saja di sidang-sidang MK," kata Tambunan. Apalagi menurut dia, dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum dan UU Nomor 1/2015 tentang Penetapan Perpu Nomor 1/2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota mengatakan syarat untuk menjadi gubernur, bupati, wali kota, anggota DPR, DPRD tingkat 1, DPRD tingkat II, presiden dan wakil presiden hanya mensyaratkan surat pernyataan kesetiaan terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika sebagai alat kesetiaan. "Nah menurut BKN alat ukurnya (TKW) sudah sangat valid, sudah saatnya para pejabat strategis tadi menggunakan alat ukur itu. Apa yang dimaksud dengan wawasan kebangsaan itu pandai berpidato tapi melanggar kode etik atau orang-orang yang berjuang untuk memberantas korupsi? Orang yang memenuhi aturan? Orang-orang yang bayar pajak? Itu tadi coba kita lihat di sidang-sidang MK," kata dia. Kesembilan orang pemohon itu juga sudah memberikan 31 bukti setebal lebih dari 2.000 halaman. Ia berharap putusan MK terhadap permohonan mereka dapat dibuat sebelum November 2021 agar dapat langsung diterapkan terhadap nasib 75 pegawai KPK yang dinyatakan TMS. "Kami memohon dan berharap Mahkamah Konstitusi dapat memutuskan permohonan ini sebelum November 2021, mengingat pasal yang kami mohonkan adalah pasal peralihan yang hanya berlaku sekali," kata Tambunan. 5. PGI dan MUI Pada 28 Mei 2021, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menerima sembilan orang perwakilan pegawai KPK bersama tim hukumnya. "Kami akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta menghentikan upaya pelemahan KPK ini, terutama peminggiran 75 pegawai KPK," kata Ketua Umum PGI, Gomar Gultom. Menurut Gultom, dengan disingkirkannya para pegawai yang selama ini memiliki kinerja baik serta memiliki integritas kuat dengan alasan tidak lulus TWK akan menjadikan para penyidik berpikir ulang untuk melaksanakan tugasnya dengan profesional seturut dengan kode etik KPK pada masa depan. "Karena mereka khawatir akan 'di-TWK-kan dengan label radikal dan kami makin khawatir karena mereka yang dipinggirkan ini banyak yang sedang menangani kasus-kasus korupsi yang sangat signifikan," kata dia. Aritonang yang ikut dalam pertemuan mengatakakan bahwa pelemahan KPK ini juga merupakan ulah para koruptor. "Kami berhadapan dengan koruptor dan yang bisa korupsi hanyalah mereka yang punya akses kepada kekuasaan. KPK ini hanyalah alat, pisau untuk memotong bagian badan yang koruptif dan reaksi dari para koruptor ini adalah membuang pisau ini, itu yang sedang kami alami," kata dia. Sekretaris Umum PGI, Jacky Manuputty, pun mengungkapkan kegelisahannya melihat fabrikasi hoaks di media sosial yang mudah mengubah persepsi masyarakat terhadap keadaan dan lembaga tertentu. Selanjutnya pada 3 Juni 2021, sebanyak 12 pegawai KPK bertemu dengan pengurus Majelis Ulama Indonesia. "Kehadiran mereka ke MUI dalam rangka mengadukan proses seleksi TWK," ujar Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis. Ia mengatakan 12 pegawai KPK itu bercerita soal keganjilan baik dari materi TWK maupun proses pengangkatan ASN. Untuk menjadi ASN di KPK masih harus menjalani TWK, sementara di lembaga lain seperti Komnas HAM tidak perlu. Setelah audiensi itu, MUI akan membawa masalah ini ke dalam rapat pimpinan harian MUI, sehingga nantinya akan muncul tanggapan resmi dari MUI. Waketum MUI, Anwar Abbas, sebelumnya juga mempertanyakan tes wawasan kebangsaan dari pewawancara dalam tes alih status pegawai KPK. Anwar menilai ada yang salah dalam pemahaman keagamaan dan kebangsaan pewawancara sehingga ia meminta hasil tes dibatalkan karena pertanyaan-pertanyaan yang diajukan tidak sesuai dengan nilai-nilai dalam Pancasila dan UUD 1945. Hasil akhir aduan dan laporan 75 pegawai KPK tersebut memang belum terlihat namun setidaknya para pegawai tersebut tetap bergerak dan bertindak melihat ketidakberesan yang ada di depan mata. Mungkin pergerakan tersebut seiring dengan lagu Mars KPK yang diputarkan berulang-ulang saat pelantikan 1.271 orang pegawai KPK menjadi ASN pada 1 Juni 2021 lalu. (mth)
Jogjakarta Gencarkan Vaksinasi COVID-19 Massal Percepat Capai Target
Jogjakarta, FNN - Satgas Penanganan COVID-19 Kota Jogjakarta menggencarkan vaksinasi massal sehingga diharapkan kapasitas harian meningkat menjadi lebih dari 2.000 dosis untuk percepatan capaian target. "Vaksinasi secara regular dilakukan di 18 puskesmas, 13 rumah sakit dan satu klinik. Total kapasitasnya sekitar 2.000 suntikan per hari," kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Jogjakarta Heroe Poerwadi di Jogjakarta, Sabtu. Oleh karenanya, lanjut Heroe, untuk meningkatkan kapasitas vaksinasi sehingga mempercepat capaian target, dilakukan dengan menggelar kegiatan vaksinasi massal. Kegiatan vaksinasi massal tersebut, katanya, biasanya diselenggarkan oleh tim gabungan dari puskesmas, rumah sakit, dan klinik. Dari satu kegiatan vaksinasi massal, menurut Heroe, bisa dilakukan vaksinasi untuk sekitar 900 hingga 1.000 orang sasaran. "Misalnya pada Jumat (11/6) dilakukan vaksinasi massal di GL Zoo dan di lokasi lain. Capaiannya bisa mencapai 1.500 dosis," katanya. Dengan demikian, target untuk menuntaskan vaksinasi kepada warga lanjut usia (lansia) berusia lebih dari 60 tahun serta pralansia atau berusia lebih dari 50 tahun bisa diselesaikan pada akhir Juni. "Termasuk di dalamnya adalah vaksinasi untuk tokoh masyarakat, tokoh agama dan relawan yang selama ini membantu penanganan COVID-19 di wilayah," katanya. Di Kota Yogyakarta, vaksinasi juga sudah menginjak ke kelompok di luar kelompok umur prioritas tersebut, meski masih dilakukan secara selektif. "Kami juga sedang mengidentifikasi penerima vaksin berdasarkan kartu keluarga (KK) untuk mengetahui seberapa banyak warga Kota Jogjakarta dan warga luar Kota Jogjakarta yang sudah menerima vaksin," katanya. Proses identifikasi tersebut diharapkan dapat dilakukan secepatnya untuk memastikan capaian vaksinasi bagi warga Kota Jogjakarta karena selama ini pemberian vaksin COVID-19 tidak didasarkan pada kependudukan atau domisili. Hingga saat ini, Satgas Penanganan COVID-19 Jogjakarta mencatat sudah melakukan vaksinasi kepada lebih dari 120.000 orang untuk suntikan pertama. "Vaksinasi ini bisa mencegah timbulnya gejala yang lebih berat apabila ada warga yang terpapar COVID-19," katanya. Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Jogjakarta Lana Unwanah mengatakan dalam satu pekan terakhir sudah dilakukan beberapa kegiatan vaksinasi massal yaitu di Kecamatan Pakualaman, Ngampilan, Kotagede, Mergangsan, dan Umbulharjo untuk selanjutnya dilakukan di Mantrijeron. Kegiatan vaksinasi massal ditujukan kepada lansia dan pralansia serta masyarakat pelayan publik lain di wilayah termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, pengurus RT/RW serta PKK. “Pemberian vaksin ke lansia sudah mencapai sekitar 75 persen. Kendala vaksinasi ke lansia biasanya adalah kondisi kesehatan mereka tidak memenuhi syarat menerima vaksin seperti darah tinggi dan komorbid lain,” katanya. (mth)
Reuters, New York Time Menang Pulitzers
New York, FNN - Reuters dan Minneapolis Star Tribune masing-masing memenangi Hadiah Pulitzer pada Jumat (11/6) untuk jurnalisme tentang ketidakadilan rasial dalam kepolisian AS, sementara New York Times dan Atlantik dihormati karena mencatat pandemi COVID-19, dua topik yang mendominasi berita utama tahun lalu. The Star Tribune memenangi Hadiah Pulitzer 2021 karena pelaporan berita terkini untuk apa yang disebut dewan juri sebagai liputan "mendesak, berwibawa dan bernuansa" tentang pembunuhan George Floyd di tangan polisi Mei lalu, sementara Reuters dan Atlantik berbagi penghargaan untuk pelaporan penjelasan. Hadiah Pulitzer adalah penghargaan paling bergengsi dalam jurnalisme Amerika dan telah diberikan sejak 1917, ketika penerbit surat kabar Joseph Pulitzer mencanangkan hadiah itu sebagai warisan untuk New Universitas Columbia York atas wasiatnya. Pada 2020, "organisasi berita di negara ini menghadapi kompleksitas secara berurutan meliput pandemi global, pandangan rasial, dan pemilihan presiden yang diperebutkan dengan sengit," Mindy Marques, ketua bersama Dewan Pulitzer, mengatakan pada upacara pengumuman, yang disiarkan online. Dewan menyebut wartawan Reuters Andrew Chung, Lawrence Hurley, Andrea Januta, Jaimi Dowdell dan Jackie Botts untuk "analisis data perintis" dari serangkaian liputan bertajuk 'Shielded' , yang menunjukkan bagaimana doktrin hukum yang tidak jelas tentang 'kekebalan yang memenuhi syarat' melindungi polisi yang menggunakan kekuatan berlebihan dari penuntutan. Pemimpin Redaksi Reuters Alessandra Galloni mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa serial liputan tersebut membentuk perdebatan tentang bagaimana mereformasi kepolisian Amerika. "Dalam satu tahun protes yang penuh gejolak atas pembunuhan polisi terhadap warga kulit hitam Amerika, 'Shielded' adalah karya dengan kekuatan moral yang luar biasa tentang masalah sulit yang dihadapi demokrasi paling kuat di dunia, warisan ketidakadilan rasial," kata pernyataannya. Hadiah Pulitzer untuk Reuters, sebuah unit dari Thomson Reuters, adalah yang kesembilan sejak 2008, dan keenam dalam empat tahun terakhir. Tim Reuters berbagi penghargaan pelaporan penjelasan dengan Ed Yong dari The Atlantic, yang dipuji oleh dewan untuk "serangkaian karya tulis yang jelas dan pasti tentang pandemi COVID-19." Satu Kasus Serangkaian berita kepolisian Reuters dipicu oleh satu kasus - dan membutuhkan analisis data yang panjang dan kompleks untuk diselesaikan. Pada April 2017, Mahkamah Agung AS menolak untuk menghidupkan kembali gugatan tersangka yang tidak bersenjata yang menuduh seorang perwira Houston dengan kekuatan berlebihan yang tidak konstitusional karena menembaknya dari belakang. Wartawan Mahkamah Agung Reuters Chung dan Hurley bekerja sama dengan wartawan data Januta, Dowdell dan Botts. Mereka menganalisis ratusan kasus dan menemukan bahwa sejak 2005, pengadilan telah menunjukkan kecenderungan yang meningkat untuk memberikan kekebalan dalam kasus-kasus penggunaan kekuatan yang berlebihan. Mereka kemudian mencatat secara rinci kasus sejumlah korban kekerasan polisi yang telah ditolak keadilannya bahkan setelah pengadilan menemukan bahwa petugas telah bertindak terlalu keras. Berita Reuters pertama diterbitkan hanya beberapa pekan sebelum pembunuhan Floyd, seorang pria kulit hitam berusia 46 tahun yang meninggal dengan tangan diborgol ketika seorang perwira polisi kulit putih Minneapolis berlutut di lehernya. Pelaporan itu memiliki dampak luas pada percakapan nasional tentang masalah kepolisian AS. "Data yang kami dapatkan dikutip di hampir setiap organisasi berita besar segera setelah pembunuhan George Floyd," kata Hurley, menambahkan itu juga telah dikutip dalam pengajuan pengadilan dan secara informal oleh hakim. Penghargaan Khusus Banyak Hadiah Pulitzer 2021 dianugerahkan untuk liputan kepolisian dan gerakan protes global yang meletus setelah pembunuhan Floyd: Associated Press memenangkan penghargaan fotografi berita terbaru untuk gambar-gambar protesnya, sementara Robert Greene dari Los Angeles Times menang untuk penulisan editorial untuk karyanya tentang reformasi jaminan dan penjara. Dewan juga mengatakan memberikan "penghargaan khusus" kepada Darnella Frazier, remaja yang merekam video pembunuhan Floyd di ponselnya, yang katanya menyoroti "peran penting warga negara dalam perburuan kebenaran dan keadilan lewat jurnalisme." The New York Times memenangkan penghargaan jurnalisme layanan publik, yang sering dianggap sebagai penghargaan yang paling didambakan dari 22 penghargaan, karena "liputannya yang cerdas dan menyeluruh tentang pandemi virus corona." The Boston Globe menang untuk pelaporan investigasi karena mengungkap kegagalan sistematis oleh pemerintah negara bagian untuk berbagi informasi tentang pengemudi truk berbahaya yang bisa membuat mereka keluar dari jalan. Pengumuman hadiah pada Jumat, yang masing-masing paling tinggi bernilai $15.000, telah ditunda sejak April di tengah pandemi. Makan siang penghargaan di Universitas Columbia, yang biasanya berlangsung segera setelah pengumuman penghargaan, telah ditunda hingga musim gugur. Dewan Pulitzer juga mengakui pencapaian dalam tujuh kategori dalam seni, dan memberikan hadiah fiksinya kepada Louise Erdrich untuk novelnya "The Night Watchman" tentang upaya menggusur suku asli Amerika pada 1950-an. (mth)
Kasus Kematian Akibat COVID-19 di Belitung Capai 52 Orang
Belitung, Babel, FNN - Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat jumlah kasus kematian akibat COVID-19 di daerah itu mencapai 52 orang. "Total kasus meninggal akibat COVID-19 sampai dengan hari ini mencapai 52 orang," kata Ketua Satgas COVID-19 Belitung Sahani Saleh di Tanjung Pandan, Jumat (11/6). Berdasarkan laporan kematian COVID-19 yang dikeluarkan RSUD Marsidi Judono Belitung pasien ke-52 yang meninggal dunia adalah RM (62), warga Jalan Kerjan Desa Air Merbau, Tanjung Pandan. "Pasien meninggal dunia pada Kamis (10/6), pukul 11.55 WIB di ruang isolasi RSUD Marsidi Judono Belitung," ujarnya. Ia menjelaskan RM masuk RSUD Marsidi Judono Belitung pada 24 Mei lalu. Setelah menjalani perawatan selama 16 hari, kondisi pasien membaik dan sempat dipulangkan ke rumah. "Namun sehari berselang kondisi pasien memburuk dan kembali harus menjalani perawatan di isolasi," katanya. Dia mengatakan pada Kamis (10/6) pasien mengalami henti jantung namun ketika dilakukan "inform concent" kepada keluarga pasien keluarga meminta untuk tidak dilakukan pijat jantung (DNR). "Pasien dinyatakan meninggal dunia pada pukul 11.55 WIB dan dilakukan pemulasaran dan pemakaman jenazah sesuai protokol COVID-19," ujarnya. Ia menyebutkan jumlah kasus positif COVID-19 di Belitung sejak Maret 2020 mencapai 2.511 orang, sembuh sebanyak 2.378 orang, dan meninggal dunia sebanyak 52 orang. "Sedangkan kasus aktif COVID-19 sekarang terkonfirmasi sebanyak 81 orang," katanya. (sws)
Italia Gebuk Turki 3-0 dalam Laga Perdana Euro 2021
Roma, FNN - Menekan sejak kickoff babak pertama dan menggebrak sejak detik pertama babak kedua, Italia yang menciptakan 13 percobaan menjebol gawang Turki akhirnya sukses tiga kali menciptakan gol pada babak kedua saat mengawali kampanye menjuarai Euro kedua kalinya dengan menang 3-0 atas Turki, di Stadion Olimpico, Roma, Jumat waktu setempat (Sabtu dini hari WIB). Dalam pertandingan penyisihan di Grup A Euro 2020 itu, Italia memecahkan kebuntuan pada menit ke-53 setelah manuver gelandang mungil Domenico Berardi memaksa Merih Demiral mencetak gol ke gawang sendiri. Gol ini menjadi buah untuk dominasi nyaris sempurna Italia dalam pertandingan pertama Euro 2020 di Stadion Olimpico di Roma ini. Italia, sebut reporter Paolo Menicucci dalam laman Euro 2020, agaknya dipaksa membutuhkan keberuntungan dari ketidakberuntungan Turki yang solid dalam bertahan selama hampir satu jam laga ini. Namun, justru gol bunuh diri ini menambah liar skuad Italia yang terus mencari cara untuk menjebol kembali gawang Turki, termasuk dari tendangan Ciro Immobile yang melebar dari gawang satu menit selepas gol bunuh diri Demiral. Sebaliknya Turki yang sesekali berusaha bangkit, tetapi selalu menemui solidnya lapangan tengah dan belakang Italia, terlihat syok dan panik. Pada menit ke-58 kiper Uqurcan Cakir terpaksa membuat penyelamatan untuk mementahkan upaya Manuel Locatelli. Delapan menit kemudian, Cakir tak mampu menahan gempuran pemain Italia setelah dia sempat mementahkan upaya Leonardo Spinazzola, tetapi tak bisa melakukan untuk kedua kalinya dalam menahan sepakan Ciro Immobile yang menyambar bola muntah. Italia pun sudah memimpin 2-0 sampai menit ke-66. Turki terus tertekan, dan makin kedodoran, sampai kemudian pada menit 79, giliran Lorenzo Insigne menciptakan gol ketiga Italia yang dirancang rapi lewat pergerakan kolektif pemain-pemain Azzurri dan praktis memupus impian Turki mencuri poin dari tuan rumah. Azzurri kini tak terkalahkan dalam 28 pertandingan dan mengawali kampanye Euro 2020 dengan cantik sehingga membangkitkan harapan memupus petaka tiga tahun lalu dalam Piala Dunia 2018 di mana mereka tidak lolos. Berikut susunan pemain kedua tim yang dirilis 30 menit sebelum kickoff laga yang juga pertandingan pembuka Grup A di Roma ini, seperti dilaporkan Reuters dan laman UEFA. Susunan pemain kedua tim Turki: Ugurcan Cakir; Zeki Celik, Caglar Soyuncu, Merih Demiral, Umut Meras; Okay Yokuslu, Ozan Tufan, Kenan Karaman, Hakan Calhanoglu, Yusuf Yazici; Burak Yilmaz (kapten) locPemain pengganti: Mert Gunok, Altay Bayindir, Cengiz Under, Dorukhan Tokoz, Taylan Antalyali, Ozan Kabak, Enes Unal, Orkun Kokcu, Irfan Can Kahveci, Kaan Ayhan, Mert Muldur, Halil Dervisoglu. Italia: Gianluigi Donnarumma; Alessandro Florenzi, Leonardo Bonucci, Giorgio Chiellini (kapten), Leonardo Spinazzola; Nicolo Barella, Jorginho, Manuel Locatelli; Domenico Berardi, Ciro Immobile, Lorenzo Insigne. (sws)
Satgas Pamekasan Laporkan Tambahan Kasus Baru COVID-19
Pamekasan, FNN - Satgas COVID-19 Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Jumat (11/6) malam, melaporkan tambahan dua kasus baru COVID-19 hasil pencegahan terhadap pengendara kendaraan bermotor di terminal barang Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan. "Kedua orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu semuanya dari luar Kabupaten Pamekasan," kata Anggota Satgas COVID-19 Pamekasan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Pamekasan Budi Cahyono di Pamekasan, Jumat (11/6). Ia menjelaskan total jumlah pengendara yang dilakukan tes cepat antigen di lokasi penyekatan di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, 24 orang dan dari jumlah itu dua orang di antara positif COVID-19. Para pengemudi yang dites cepat antigen itu yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan telah dilakukan tes cepat. "Maka yang tidak membawa surat keterangan itu yang kita kita 'rapid' (tes cepat, red.) dan diketahui sebanyak dua orang positif," katanya. Penyekatan kepada para pengendara kendaraan bermotor di terminal barang di Jalan Raya Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan itu, untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Kabupaten Pamekasan, menyusul melonjaknya kasus baru COVID-19 di Kabupaten Bangkalan. Hingga Jumat (11/6), sudah ada enam orang asal luar Kabupaten Pamekasan yang terkonfirmasi COVID-19 berdasarkan hasil tes cepat Satgas COVID-19 Pemkab Pamekasan di lokasi penyekatan. (sws)
Kami Bermain Bagus Sekali, Kata Roberto Mancini
Jakarta, FNN - Pelatih timnas Italia Roberto Mancini menyebut skuadnya bermain sangat bagus saat memenangi laga pertama Euro 2020 dengan menaklukkan tim sesolid Turki dengan skor besar 3-0 di Stadion Olimpico di Roma, Sabtu dini hari ini "Kami bermain bagus sekali. Mengingat ini pertandingan pertama, sungguh tak mudah dan kami menghadapi tim yang bagus," kata Mancini setelah laga seperti diwartakan laman Euro 2020, Sabtu. Mancini juga menyanjung dukungan tiada henti dari suporter padahal hanya mengisi stadion yang tidak dalam kapasitas normalnya. "Penonton membantu kami, dan itu penting sekali bagi kami dalam mengalirkan bola dengan cepat," sambung Mancini. Sementara itu mantan bintang Italia, Gianluca Zambrotta, menyebut kemenangan besar Italia itu menunjukkan tingkat kualitas yang tinggi dari skuad Azurri yang menurutnya sudah dia perkirakan. "Mereka terlihat tajam dan percaya diri sepanjang pertandingan itu. Mentalitasnya beda malam ini. sebuah langkah maju pertama yang hebat! Tak sabar menunggu pertandingan Italia berikutnya," kata Zambrotta. Selama 50 menit dada para pendukung Italia berdegup kencang karena khawatir timnya tak diganjar hasil positif dari dominasi lapangan yang nyaris sempurna. Tetapi begitu gol pertama tercipta mereka langsung lega, sebaliknya tim asuhan Mancini makin sengit menekan Turki sampai menciptakan gol kedua dan ketiga dalam turnamen besar sepakbola pertama era pandemi ini. Italia pun memperpanjang catatan tak terkalahkannya menjadi 28 pertandingan. (sws)