ALL CATEGORY
Korlantas Polri Bantah Wajib Vaksin untuk Pengurusan SIM dan SKCK
Jakarta, FNN - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan syarat bikin SIM dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) wajib divaksin adalah berita bohong atau hoaks. "Itu hoaks, jangan percaya," kata Kepala Sub Direktorat SIM Korlantas Polri Kombes Djati Utomo di Jakarta, Senin. Informasi yang beredar di media sosial menyebut ada syarat baru dalam pembuatan SIM dan SKCK per 1 Juli 2021, yakni masyarakat harus memiliki surat keterangan vaksinasi COVID-19 atau sudah divaksin COVID-19. Djati menyayangkan beredarnya kabar hoaks tersebut, karena belum semua warga Indonesia divaksin COVID-19 sehingga kebijakan itu tak mungkin diberlakukan. "Kan vaksinasi belum semua masyarakat Indonesia divaksin," katanya. Informasi mewajibkan pendaftar SIM dan SKCK menyertakan sertifikat vaksin beredar di Aceh. Terpisah, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Wendy menegaskan informasi yang berkembang terkait dengan sertifikat vaksin menjadi syarat mendaftar SIM dan SKCK adalah informasi tidak benar. "Secara resmi kami nyatakan informasi itu tidak benar," Polda Aceh, kata dia, belum mengeluarkan aturan terkait syarat wajib vaksin tersebut bagi pengurusan SIM dan SKCK. Pihaknya justru mendorong masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi yang telah dicanangkan oleh pemerintah. Bahkan, Polresta Banda Aceh menggelar vaksinasi massal terbuka untuk umum. Guna mendorong minat masyarakat untuk divaksin, diberi doorprize mulai dari motor, televisi hingga hadiah menarik lainnya. (sws)
Wagub DKI Jakarta: Rem Darurat Adalah Kewenangan Pusat
Jakarta, FNN - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan kebijakan rem darurat seiring dengan meningkatnya COVID-19 merupaka kewenangan dari Pemerintah Pusat karena kebijakan PPKM mikro yang diterapkan selama ini selalu merujuk pada keputusan dari Pusat. "Dulu kewenangan-nya ada di daerah (sehingga bisa tarik rem darurat). Sekarang kewenangan ada di Pusat, sudah ada aturannya," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin. Menurut Riza, pengaturan dari pemerintah pusat ini diterapkan dalam rangka adanya koordinasi, sinkronisasi, harmonisasi, dan kerja sama yang baik antardaerah untuk mengendalikan penyebaran COVID-19. "Sejak adanya PPKM semuanya dikoordinasikan lewat pempus dan itu sangat baik sehingga antardaerah bisa saling menolong bisa membantu bisa bersinergi dengan baik. Jadi sekali lagi, PPKM mikro ini adalah kebijakan yang baik ada koordinasi yang baik antarpemerintah daerah," ucap Riza. Riza melanjutkan pihaknya akan mengikuti apa yang sudah diputuskan oleh pemerintah pusat melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto terkait upaya pencegahan dan pengendalian kasus COVID-19. Pembatasan kapasitas kegiatan masyarakat dan jam operasional, tutur dia, kurang lebih akan sama dengan apa yang telah disampaikan oleh Airlangga. "Apa yang sudah disampaikan oleh Pak Menko Pak Airlangga, itu nanti kurang lebih yang akan kita tuangkan dalam Pergub. Kami sedang menunggu Instruksi Mendagri sebagai rujukan atau landasan. Insya Allah, besok (Instruksi) Mendagri keluar," tutur Riza. "DKI Jakarta akan mengikuti apa yang menjadi kebijakan dan keputusan yang sudah diambil oleh Pemerintah Pusat," ujarnya menambahkan. Sebagaimana diketahui, kasus positif COVID-19 yang ditemukan di DKI Jakarta masih bertahan di angka 5.000 di mana Senin ini, ditemukan sebanyak 5.014 kasus Corona di Ibu Kota. Data penyebaran COVID-19 di Indonesia dipublikasikan oleh Humas BNPB, Senin (21/6). Berdasarkan data tersebut, kasus Corona yang ditemukan di Jakarta hari ini terbanyak di antara provinsi lainnya. Penemuan 5.000 lebih kasus COVID-19 di Jakarta merupakan yang kedua kali secara berturut. Kemarin, Sabtu (20/6), kasus Corona yang ditemukan di Jakarta lebih banyak dari hari ini yakni 5.582 kasus. (mth)
Pemkab Badung Ajak Masyarakat Aktif dalam Pelestarian Alam
Badung, FNN - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, mengajak seluruh masyarakatnya untuk aktif dalam pelestarian alam dan lingkungan. "Pelestarian alam dapat dilakukan dengan menanam dan memelihara pohon maupun merawat lingkungan, sehingga tersedia oksigen yang berlimpah dan tercipta lingkungan yang bersih demi keberlangsungan hidup masyarakat," ujar Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat Gerakan Serentak Penanaman Pohon dan Aksi Kebersihan Lingkungan di Mangupura, Senin. Ia mengatakan gerakan dalam rangkaian peringatan Bulan Bung Karno 2021 itu merupakan bentuk implementasi ajaran Tri Sakti Bung Karno, yakni berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan, bertujuan mewujudkan keharmonisan alam dan manusia. Melalui gerakan itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk kembali pada ajaran Bung Karno, salah satunya melalui Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana sehingga ide, gagasan, dan cita cita dalam perjuangan Bung Karno bisa diteruskan dan implementasikan dalam kehidupan sehari hari. Pemkab Badung melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dalam gerakan serentak penanaman pohon dan aksi kebersihan lingkungan di seluruh wilayah setempat. Bupati Giri Prasta menjelaskan cara itu untuk memberikan motivasi dan contoh kepada masyarakat luas bahwa ASN di Badung juga peduli dengan pelestarian lingkungan. "ASN dari organisasi perangkat daerah Badung saja peduli dengan kebersihan lingkungan mengapa kita yang ada di lingkungan sendiri tidak peduli, untuk itulah kami bangun sikap gotong royong melalui konsep merawat Bumi," ungkapnya. Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Badung Nyoman Suendi melaporkan gerakan tersebut bertujuan mengimplementasikan Tri Sakti Bung Karno untuk mewujudkan keharmonisan alam dan manusia. Selain itu, untuk mengajak semua masyarakat Badung berpartisipasi aktif dalam pelestarian alam dengan menanam, memelihara pohon, dan merawat lingkungan. "Dengan begitu dapat tersedia oksigen yang cukup dan tercipta lingkungan yang bersih demi keberlangsungan hidup masyarakat Badung," ujarnya. (mth)
Bio Farma Distribusi Vaksin untuk Vaksinasi Gotong Royong di Makassar
Makassar, FNN - PT Bio Farma saat ini mulai mendistribusikan vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi gotong royong di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Branch Manager PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) Makassar Panji Alam di Makassar, Senin mengatakan pihaknya telah mendistribusikan stok vaksin gotong royong sebanyak 12 vial kepada Klinik Telekomedika. "Vaksin gotong royong sudah pernah satu kali dikirimkan untuk didistribusikan, itu ke Klinik Telkomedika Makassar, pekan lalu," ujarnya. Selanjutnya, dalam waktu dekat, KFTD Makassar kembali telah menerima "packing list" dari vaksin yang akan diterima pada 24 Juni mendatang. Sebanyak 112 vial akan dikirimkan untuk didistribusi ke Klinik Telekomedika lagi. "Itu cuma untuk satu perusahaan yaitu PT Olan dengan satu fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan)," tambah Panji. Saat ini, pihaknya tengah melakukan persiapan sarana, berbagai keperluan pengiriman dan penyimpanan vaksin, sebab hal itu membutuhkan ruang lebih besar untuk vaksinasi gotong royong. Meski demikian, Panji menyampaikan bahwa setelah stok vaksin datang, maka paling lambat dua hari, vaksin segera dibawa ke fasyankes tujuan. Apalagi, pada pelaksanaan distribusinya, ada lima distributor obat yang ikut membantu Bio Farma, di antaranya Kimia Farma, Indo farma dan Dos Ni Roha. "Distribusi vaksin memang harus lebih cepat karena sudah ada yang bantu. Kita juga tentu butuh ruang untuk menyimpan stok vaksin," ujar dia. Panji juga menyebut bahwa stok vaksin mulai banyak dan telah didistribusikan ke berbagai wilayah Sulsel untuk kelancaran vaksinasi. (mth)
Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva Jadi Komisaris Utama PT Jakarta Propertindo
Jakarta, FNN - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menjadi Komisaris Utama PT Jakarta Propertindo atau Jakpro (Perseroda). "Hal tersebut diputuskan dalam Keputusan Para Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 15 Juni 2021," kata Sekretaris Perusahaan Jakpro, Nadia Diposanjoyo melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin. Nadia mengatakan Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta pun telah mengumumkan penunjukkan Hamdan Zoelva sebagai Komisaris Utama Jakpro. Selain menjadi Ketua MK periode 2013-2015, Hamdan Zoelva juga pernah menjadi anggota DPR RI dari Partai Bulan Bintang (PBB) dari Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB). Di parlemen, Hamdan Zoelva dipercaya mengemban jabatan sebagai sekretaris fraksi dan memegang salah satu posisi di Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI sekaligus Wakil Ketua Komisi II Bidang Hukum dan Politik. Sebagai pimpinan Komisi II DPR RI Hamdan banyak terlibat langsung merumuskan berbagai kebijakan penting dan strategis untuk negara, termasuk pemilihan calon presiden dan wakil presiden. (sws)
Pemkab Kediri Sanksi Tegas Pungutan Ilegal di Objek Wisata
Kediri, FNN - Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, memberikan sanksi tegas bagi pelaku pungutan ilegal di fasilitas publik, termasuk objek wisata, mengingat saat ini sudah diterapkan transaksi nontunai untuk masuk objek wisata. Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana di Kediri, Senin, mengemukakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan di lokasi objek wisata terjadi praktik pungutan ilegal. Untuk itu, pemkab telah mengeluarkan surat yang isinya imbauan tidak ada pungutan ilegal. "Saya menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi praktik pungutan liar, terutama di sejumlah objek wisata di Kabupaten Kediri," katanya. Di daerah ini, kata dia, untuk masuk objek wisata sudah diterapkan transaksi nontunai. Hal itu juga sebagai upaya demi mencegah terjadinya praktik pungutan ilegal. "Untuk pengelolaan wisata, kami sudah menggunakan sistem TNT (transaksi nontunai). Pada sistem ini semuanya sudah berbasis elektronik sehingga meminimalisasi terjadinya praktik pungutan liar," katanya. Pemerintah Kabupaten Kediri memutuskan memanfaatkan layanan pembayaran nontunai untuk transaksi pajak daerah sehingga mempercepat layanan dan mengurangi risiko kontak langsung, mengingat saat ini masih pandemi COVID-19. Kebijakan tersebut dibuat sebagai tindak lanjut dari Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Kediri yang telah dibentuk sebelumnya. Selain itu, kebijakan ini juga meminimalisasir risiko kontak langsung mengingat saat ini masih pandemi COVID-19. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kediri Sofwan Kurnia juga mengapresiasi langkah pemkab setempat yang memanfaatkan digitalisasi dalam transaksi pajak daerah. Dalam praktiknya, pelaksanaan transaksi nontunai sementara di dua lokasi wisata, yakni Gunung Kelud (1.371 meter di atas permukaan laut) di Kecamatan Ngancar dan Air Terjun Dolo di Dusun Besuki, Desa Jugo, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Sebelumnya, transaksi digital dilakukan di pasar tradisional, termasuk di area Kampung Inggris, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) juga ikut mendorong digitalisasi wisata Gunung Kelud (1.731 meter di atas permukaan laut) dengan meluncurkan e-Ticketing berbasis aplikasi mobile untuk mempermudah wisatawan yang berkunjung ke gunung tersebut. Direktur TI dan Operasi Bank Jatim Tonny Prasetyo mengatakan bahwa wisatawan dapat melakukan pembayaran nontunai menggunakan layanan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) Bank Jatim. Ia menjelaskan inovasi tersebut merupakan langkah konkret dalam meminimalisasi penyebaran virus COVID-19 melalui uang tunai yang beredar di tengah masyarakat. (sws)
Polisi Tangkap Dua Anak "Punk" Pelaku Pengeroyokan di Tulungagung
Tulungagung, Jatim, FNN - Aparat kepolisian di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menangkap dua anak "punk" yang mengeroyok Chandra Dwi Santoso karena melindungi TM (17), gadis "punk" dari kelompok yang sama dari percobaan perkosaan para pelaku. "Ya kami sudah mengamankan dua tersangka pengeroyokan setelah mendapat pengaduan dari korban Chandra Dwi Santoso,” kata Kasubbag Humas Polres Tulungagung Iptu Trisakti Saiful Hidayat di Tulungagung, Senin. Kedua pelaku pengeroyokan sekaligus percobaan perkosaan itu berinisial JN (18) dan ANA (18). Keduanya menghajar Chandra yang sebenarnya masih rekan-nya sendiri sesama punk. Rupanya JN dan ANA kesal terhadap Chandra yang menghalangi upaya mereka menodai TM. "Kedua tersangka ini marah karena rencananya gagal lantaran saksi TM ini dilindungi korban," papar-nya. Dijelaskan Trisakti, tersangka pertama diamankan di Pos Kemuning dekat dengan Jembatan Sembung, Tulungagung sepekan lalu, Senin (14/6). Sementara tersangka kedua diamankan saat mendatangi Polsek Tulungagung Kota, terkait tindak pidana ringan yang dilakukannya. Peristiwa pengeroyokan itu sendiri terjadi di area lahan kosong depan Indomaret, Kelurahan Sembung, Tulungagung pada Sabtu (12/6) pagi menjelang subuh, sekitar pukul 02.30 WIB. Kedua pelaku, JN dan ANA beritikad buruk menodai TM, temannya sesama anak punk yang tertidur pulas di tempat yang sama. Menyadari dalam ancaman, TM kemudian meminta perlindungan pada Chandra, rekan-nya sesama punk yang ada di lokasi yang sama. Sikap korban yang menghalang-halangi itu membuat JN dan ANA emosi dan kemudian mengeroyok Chandra hingga babak belur. Korban pun mengalami luka lebam dan robek pada bibir kiri serta benjol pada bagian kepala. Kasus itu lalu dilaporkan ke Polsek Tulungagung Kota. (sws)
Kejagung Periksa Mantan Pejabat Askrindo Terkait PT AMU
Jakarta, FNN - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Senin, memeriksa dua saksi terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada PT Askrindo Mitra Utama (AMU) anak usaha Askrindo pada tahun anggaran 2016—2019. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebutkan dua saksi itu adalah mantan penjabat PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo). "Hari ini jaksa penyidik memeriksa dua orang saksi," kata Leonard. Ia lantas menyebutkan inisial WW selaku mantan Direktur Pemasaran PT Askrindo periode tahun 2015—2019. WW diperiksa terkait dengan keuangan, pendapatan komisi, dan pengeluaran biaya komisi PT AMU. Saksi kedua berinisial PIS selaku mantan Kepala Divisi Keuangan, SDM Pajak PT AMU periode 2019—2021. PIS diiperiksa terkait dengan penerimaan dan pendapatan komisi serta biaya operasional PT AMU. "Pemeriksaan saksi ini untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Askrindo Mitra Utama (PT AMU)," kata Leonard. Sepekan yang lalu, Selasa (15/6), jaksa penyidik Jampidsus juga memeriksa dua orang saksi terkait dengan hasil audit keuangan oleh PT AMU. Kedua saksi tersebut berinisial PSR selaku Komite Audit PT Askrindo dan ASS selaku Komite Remunerasi dan Nomisasi PT AMU. Pada hari Kamis (17/6), penyidik menggeledah tiga cabang PT Askrindo yang ada di sejumlah wilayah, termasuk di Jakarta. Kejaksaan Agung tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan di PT Askrindo Mitra Utama (AMU), anak perusahaan PT Asuransi kredit Indonesia (Askrindo), pada tahun anggaran 2016—2019. Sebelumnya, Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan bahwa kasus dugaan tipikor PT AMU sudah naik tahap penyidikan. Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut menyangkut pengelolaan keuangan di PT AMU (anak perusahaan PT Askrindo) yang ada kaitannya dengan kebijakan-kebijakan perusahaan induknya. "Jadi, terkait dengan pengelolaan keuanganlah, yah. Kami melihat ada penyimpangan dalam pengelolaan itu yang menimbulkan kerugian pada Askrindo," kata Febrie. (sws)
Komisi III DPR RI Sesalkan LPSK Cabut Layanan Perlindungan Wartawan
Meulaboh, FNN - Anggota Komisi III DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) Nazaruddin alias Dek Gam menyayangkan sikap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang mencabut layanan perlindungan terhadap Asnawi Luwi, wartawan korban pembakaran rumah di KabupatenAceh Tenggara. "Saya kecewa terhadap LPSK yang mengambil keputusan sepihak. Ini merugikan saksi korban yang merupakan wartawan yang rumahnya dibakar di Aceh Tenggara pada tanggal 30 Juli 2019," kata Nazaruddin dalam keterangan tertulis diterima di Meulaboh, Senin. Menurut dia, kasus dugaan pembakaran rumah milik Asnawi Luwi saat ini sudah ditangani di Polres Aceh Tenggara, bahkan sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh kepolisian setempat. "Kasus ini sudah mulai mengarah, bakal ada yang menjadi tersangka," katanya. Dengan dihentikannya perlindungan terhadap saksi korban oleh LPSK, kata dia, patut dipertanyakan siapa nantinya yang akan menjamin keamanan keluarga korban setelah LPSK mencabut layanan perlindungan tersebut. Nazaruddin mengatakan bahwa kasus pembakaran rumah milik Asnawi Luwi, wartawan koran harian terbitan di Banda Aceh, sudah terjadi hampir 2 tahun. Ia juga optimistis polisi akan mampu mengungkap kasus tersebut, khususnya oleh penyidik di Polres Aceh Tenggara di bawah pimpinan Kapolres AKBP Bramanti Agus Suyono. "Saya akan mempertanyakan hal ini kepada LPSK di Jakarta, dan meminta lembaga tersebut agar memberikan perlindungan melekat terhadap korban," katanya menegaskan. (sws)
Polresta Sidoarjo Kampanye Perang Narkoba Menjelang HANI 2021
Sidoarjo, FNN - Petugas Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, mengkampanyekan perang melawan narkoba menjelang peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021 yang diperingati setiap tanggal 26 Juni. Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol. M. Indra Nadjib, Senin mengatakan sebagai bentuk kampanye perang melawan narkoba pihaknya memasang banner di sejumlah jalan protokol di kabupaten setempat. "Pemasangan banner tersebut dilakukan sebagai gerakan bersama guna mengingatkan masyarakat jangan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," ujarnya di Sidoarjo. Kampanye gerakan melawan narkoba, kata dia, akan terus digelorakan Polresta Sidoarjo bersama pemangku kepentingan terkait lainnya. Banyak cara guna mengedukasi masyarakat akan bahaya narkoba bagi kehidupan. "Melalui banner peringatan Hari Anti Narkotika Internasional, kami mengimbau masyarakat agar jangan sampai terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Semua sudah tahu apapun risiko dan konsekuensi hukum yang dapat diterima apabila ada yang terlibat di dalamnya," tukas-nya. Sementara itu Kepala BNNK Sidoarjo Toni Sugiyanto menjelaskan, peringatan HANI 2021 pada 26 Juni 2021 nanti pihaknya akan terus memasifkan gerakan melawan narkoba. "Masifkan lebih tinggi mengenai War on Drugs. Sesuai tema yang diangkat Perang Melawan Narkoba (War on Drugs) di Era Pandemi COVID-19 Menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar)," tutur-nya. Ia berharap dengan adanya gerakan masif tersebut bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya bahaya penggunaan narkoba. "Mari bersama-sama memerangi peredaran narkoba di masyarakat," ucap-nya. (sws)