ALL CATEGORY
Polres Muarojambi Pantau Pelaksanaan Prokes Tempat Wisata
Jambi, FNN - Anggota Polres Muarojambi melakukan pemantauan langsung ke beberapa objek wisata di Kabupaten Muarojambi, Jambi, seperti komplek percandian Muarojambi ,untuk penerapan pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes) di kawasan wisata tersebut. "Selain melakukan pemantauan pelaksanaan prokes di tempat wisata tersebut, kami juga menerapkan mengecek kesiapan dari 'Kampung Tangguh' di daerah sekitar kompleks percandian dan sekitarnya yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro guna mencegah penuluaran COVID-19," kata Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja, Senin. Sudah beberapa lokasi wisata yang ada di Kabupaten Muarojambi yang dicek pelaksanaan prokesnya, dan polisi masih menemukan ada beberapa pengunjung melanggar prokes dengan tidak memakai masker dan kami tindak dengan memberikan hukuman seperti pushup dan lainnya kepada masyarakat yang melanggar. Kemudian kepada pengelola objek wisata tersebut diharapkan tetap menerapkan prokes bagi para pengunjung dan mengawasinya dengan ketat sehingga tidak ada muncul klaster dari tempat wisata nantinya, kata Yuyan Priatmaja. Sebelumnya Polres Muarojambi juga telah melakukan peninjauan kesiapan desa atau kampung tangguh dan pelaksaan PPKM mikro di beberapa desa di wilayah Kabupaten Muarojambi dan sekaligus melihat kesiapan rumah isolasi mandiri di perkantoran Pemkab Muarojambi. Kabupaten Muarojambi merupakan daerah penyanggah Kota Jambi yang saat ini menjadi daerah zona merah dalam penyebaran COVID-19, maka dari itu sebagai daerah terdekat dengan kota, maka Muarojambi harus siap dalam mengantisipasi penuluarannya dengan mempersiapkan desa atau kampung tangguh dengan menerapkan PPKM mirkro dengan ketat. "Karena mobilitas warga Muarojambi ke Kota dan sebaliknya cukup tinggi, maka kita harus siap untuk mengantisipasinya sehingga kasus lonjakan COVID-19 di Kabupaten Muarojambi tidak meningkat dan bisa ditekan," kata AKBP Yuyan Priatmaja. (sws)
Kalapas Rajabasa Minta Antisipasi Penyebaran COVID-19
Bandarlampung, FNN - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa, Bandarlampung Maizar meminta kepada seluruh pegawai jajarannya agar dapat bekerja secara maksimal dalam mencegah penyebaran COVID-19 serta peredaran narkotika. "Saya berpesan kepada seluruh pegawai untuk bekerja secara maksimal dan penuh dengan komitmen serta integritas yang tinggi," kata Maizar dalam rapat penguatan tugas dan fungsi kepada seluruh petugas, di Bandarlampung, Minggu. Dia melanjutkan penegasan untuk bekerja secara maksimal dan komitmen selain melakukan pencegahan, juga dalam rangka mewujudkan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Menurutnya, seluruh pegawai lapas adalah petugas pengamanan, untuk itu selalu berkomitmen serta selalu waspada terhadap peredaran gelap narkotika khususnya yang bertugas memeriksa setiap penerimaan makanan dan barang titipan. "Tidak lupa juga kita selalu memberikan pelayanan yang terbaik dan melaksanakan razia secara rutin dan dadakan di blok hunian untuk mencegah peredaran gelap narkotika di lapas," kata dia pula. Maizar menambahkan dirinya mengapresiasi kepada seluruh petugas khususnya petugas medis lapas yang telah berperan aktif dalam penanggulangan dan menekan penyebaran COVID-19 di lapas ini. "Meskipun telah menurun, namun kita semua tetap waspada dan selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Hal itu adalah cara kita semua untuk menekan penularan COVID19," katanya lagi. (sws)
Polres Bulungan Tangkap Pelajar Asal Malinau Curi Empat Sepeda Motor
Tarakan, FNN - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bulungan, Kalimantan Utara menangkap seorang pelajar berinisial C (16) asal Malinau yang sudah empat kali mencuri sepeda motor. "Berdasarkan hasil interogasi tersangka C mengaku bahwa dia sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak empat kali," kata Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro diwakili Kasat Reskrim Iptu Khomaini, di Tanjung Selor, Senin. Pelajar itu ditangkap di Malinau Seberang, Jumat (18/6). Pencurian sepeda motor yang dilakukan tersangka C, dengan dua kasus motor yang dicuri di Malinau dijual ke Bulungan. Kemudian dua kasus lagi dilakukan di Bulungan "Dalam melakukan aksinya, tersangka C dibantu oleh rekannya berinisial R yang saat ini masih dalam pengejaran," kata Khomaini. Kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan tersangka C, setelah adanya laporan atas nama Melati warga Tanjung Selor pada Kamis (17/6) yang melaporkan tindak pidana pencurian sepeda motor Yamaha Mio warna hitam dengan nomor polisi KU 6828 AC yang terjadi di rumah kontrakan Jalan Padaelo, Tanjung Selor Hilir, Tanjung Selor sekitar pukul 04.00 WITA. Sepeda motor milik pelapor diparkir di halaman rumah kontrakannya, kemudian pada Kamis (17/6) pukul 05.30 WITA saat Melati akan pergi ke pasar mendapati motornya sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp15.000.000. Kemudian pelapor kedua atas nama Mulyadi yang melaporkan pada Jumat (18/6) atas pencurian motor jenis Yamaha Mio dengan nomor polisi KU 5715 AA di garasi rumahnya, di Jalan Sabanar Lama, Tanjung Selor pada Kamis (17/6) yang diketahui saat pelapor hendak Shalat Subuh pada pukul 04.30 WITA. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp8.000.000. Adapun pasal yang dipersangkakan kepada pelaku yakni Pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara "Masyarakat juga diimbau, agar menyimpan sepeda motornya di dalam rumah dan mengunci kendaraannya dengan kunci ganda," katanya pula. (sws)
Siti Fadillah Minta Presiden Jokowi Punya Political Will atas Vaksin Nusantara
Jakarta, FNN - Uji klinis fase 2 denditrik sel Vaksin Nusantara karya dr. Terawan Agus Putranto telah selesai, dengan. hasil tanpa efek yang berbahaya. Untuk itu mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah meminta political will Presiden Jokowi untuk mengijinkan uji klinis berlanjut segera ke tahap fase 3. Hal ini disampaikannya kepada pers Minggu (20/6) karena Vaksin Nusantara sangat ditunggu oleh rakyat Indonesia bahkan masyarakat Internasional. "Sekarang tinggal tunggu political will Presiden Jokowi. BPOM sudah lepas tangan, katanya kewenangan sudah dialihkan ke Menkes untuk mengijinkan kelanjutan uji klinis fase 3," jelas Siti Fadilah dalam rilis yang diterima FNN, Senin (21/06). Siti Fadilah menyampaikan bahwa vaksin nusantara dibutuhkan untuk menghadapi mutasi covid-19 yang menjadi berbagai varian tersebar di beberapa belahan dunia dan masuk Indonesia. "Vaksin nusantara diharapkan menjadi jawaban atas kegagalan berbagai vaksin yang sudah dipakai. Kita tidak boleh menyerah. Masih ada harapan pada vaksin nusantara," jelasnya. Siti Fadilah mengapresiasi penjelasan dr. Terawan sejelas-jelasnya di DPR-RI beberapa waktu lalu sehingga memberikan harapan pada masyarakat. "Dukungan DPR-RI pada Terawan sangat penting bagi kelanjutan penyelamatan bangsa ini dan seluruh umat manusia. Kita pasti bangga jalan keluar bagi pandemi berasal dari Indonesia," tegasnya. Curahan Hati Terawan Sebelumnya, Vaksin Nusantara besutan Terawan Agus Putranto mendapat hadangan keras dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang berusaha.menghentikan kelanjutan pengembangan vaksin sel dendritik pertama di Indonesia itu. Terawan mencurahkan isi hatinya di hadapan anggota Komisi VII DPR RI dalam rapat dengar pendapat, kemarin (16/6/2021). Di keterangannya, dia begitu sedih sekaligus bingung mengapa vaksin Nusantara yang diklaim aman sangat sulit mendapatkan izin penelitian babak akhir yaitu uji klinis fase 3. "Mempersoalkan ini etik ini tidak etik, aduh, kita sudah kenyang riset. Cuma kita mohon kalau bisa, masa sih ada kendala untuk uji klinis fase 3 aja harus tidak boleh. Itu yang menurut saya agak melukai hati," curhat Terawan di ruang rapat. Ia pun bersikukuh, meski ada batu sandungan yang begitu besar , tetap akan melakukan uji klinis fase 3 di Indonesia. Sebab, menurut Terawan, ini tinggal selangkah lagi Indonesia dapat memiliki vaksin buatan sendiri. "Dan saya juga ingin tetap bertahan (uji klinis fase 3 vaksin Nusantara) bisa dikerjakan di Indonesia tidak dipindahkan ke negara lain, karena sangat simple cara membuatnya, masa di negara lain tidak bisa. Sangat simpel akan bisa dibuatnya," tambah Terawan. Di kesempatan itu, Terawan sekali lagi meminta dukungan dari Komisi 7 DPR RI agar mau memberi izin pelaksanaan uji klinis fase 3 vaksin Nusantara. Menurut dia, apa yang dikerjakan timnya sejauh ini adalah bentuk dedikasi untuk bangsa dan menjadi bagian dari menyelesaikan pandemi Covid-19 di Indonesia. "Yang saya inginkan hanya satu, cita-cita saya, bolehlah melalui rapat dengar pendapat kali ini di Komisi 7, bisa mencetuskan mendorong untuk tidak menghalangi (uji klinis fase 3 vaksin Nusantara). Itu saja yang saya inginkan," kata Terawan. "Sehingga legalisasi untuk kami melakukan ... uji klinis fase 3 itu legal. Siapa pun kalau yang namanya riset itu, kalau pada manusia namanya klinis dan itu bisa dikerjakan kapan saja. Cuma begitu ada peraturan itu (penghentian dari 3 pemerintah) saya harus taat, saya harus betul-betul tunduk, karena itu aturan negara. Cuma, ya, agak menggelitik di hati saya dari sanubari saya (vaksin Nusantara tidak diberi izin lanjut ke uji klinis fase 3)," tambahnya. (*)
Demokrat Meradang, Indonesia Bukan Hanya Jokowi dan Prabowo
Jakarta, FNN - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menanggapi kemunculan Komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024. Menurutnya Indonesia bukan hanya Jokowi dan Prabowo semata. "Seakan-akan tanpa Jokowi dan Prabowo, Indonesia tidak akan bisa maju dan menjadi lebih baik," kata Herzaky dalam keterangan tertulisnya kepada Republika.co.id, Sabtu (19/6). Herzaky mengatakan, kenyataannya sejak 2014 lalu, kontestasi antarkeduanya malah membelah masyarakat. Polarisasi yang terjadi justru meninggalkan luka mendalam di masyarakat. Kalau kemudian kita menyerahkan nasib Indonesia kembali kepada keduanya, seakan-akan Indonesia ini berhenti bergerak dan tidak ada kemajuan sejak 2014," ujarnya. Menurutnya Indonesia banyak memiliki calon pemimpin terbaik dalam beberapa tahun terakhir. Dari jajaran kepala daerah ada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur PDIP Ganjar Pranowo. Sementara dari deretan pemimpin partai ada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PDIP Puan Maharani, dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Dari deretan pemimpin partai politik, misalnya. Berbagai survei juga telah mengkonfirmasi keinginan rakyat Indonesia mendapatkan pemimpin baru di 2024 dan menolak keras wacana tiga periode," ucapnya. Herzaky menambahkan, Presiden Joko Widodo berulang kali telah menolak adanya rencana tiga periode. Dirinya meyakini bahwa penolakan tersebut bukan basa-basi apalagi lip service belaka. "Tentunya Bapak Presiden Joko Widodo ingin dikenang sebagai pemimpin demokratis laiknya Presiden RI ke-6 Bapak SBY begitu selesai masa jabatannya. Bukan presiden yang membawa Indonesia kembali ke masa kelam seperti di Orde Baru, saat belum ada pembatasan masa jabatan presiden maksimal dua periode. Janganlah buat Indonesia mundur puluhan tahun dengan memaksakan rencana presiden tiga periode," jelasnya. Ia menyarankan agar sebaiknya Komunitas Jokpro 2024 membentuk relawan melawan covid-19 dan membantu rakyat yang sedang susah karena krisis kesehatan dan krisis ekonomi saat ini. Dengan demikian Jokpro diharapkan bisa membantu pekerjaan Presiden Jokowi saat ini. (we, ant)
Musnahkan Mimpi Jokowi Tiga Periode
Jokowi sebenarnya berada di ujung tanduk ketika Banteng tunggangannya pergi. Jokowi yang duduk di atas tanduk dapat jatuh sekurangnya pada tahun 2024. Namun, jika menyelamatkan diri dengan cara berjuang untuk tiga periode, maka hal itu berisiko jatuh dari tanduk dengan lebih cepat. Oleh M. Rizal Fadillah UPAYA menyandingkan Joko Widodo dengan Prabowo Subianto pada Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024 yang bermakna Jokowi akan menjabat tiga periode adalah mengada-ada dan hanya sebuah mimpi. Masalahnya, konstitusi hasil amandemen yang mencerminkan produk reformasi, jelas membatasi masa jabatan presiden hanya dua periode. Pasal 7 UUD 1945 menyatakan "...dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan." Komunitas Jokowi Prabowo (Jokpro) 2024 pimpinan Qadari adalah lembaga serius yang dibuat untuk menggolkan Jokowi agar bisa menjabat tiga periode. Ada kalangan yang tegas menyatakan Qadari telah menentang aturan konstitusi, bukan lagi sekedar berwacana. Oleh karena itu, muncul tagar #tangkapqadari. Mengingat Jokowi belum bersikap terhadap manuver atau ulah Qadari itu, maka upaya Jokpro dianggap masih menggantung. Hanya saja diamnya Jokowi dapat menimbulkan multi interpretasi dan layak dicurigai. Tiga periode meski dapat dipaksakan, tetapi masih dinilai hanya mimpi atau halusinasi, karena beberapa hal. Pertama, melawan arus reformasi dan usaha kembali ke sistem politik orde lama dan orde baru. Keduanya membawa Soekarno dan Soeharto menjabat untuk waktu yang tidak terbatas. Soekarno dan Soeharto akhirnya jatuh akibat nafsu ingin terus berkuasa. Kedua, rakyat merasa terkhianati dan sulit menerima penambahan masa jabatan tiga periode. Gerakan perlawanan yang sangat kuat akan membawa kegoncangan politik. Sulit ditoleransi pemerintahan otoriter yang terus-menerus menggerus hak-hak politik rakyat. Ketiga, berbeda dengan Soekarno dan Soeharto yang berjasa besar bagi pendirian dan pembangunan bangsa, Jokowi adalah presiden minim prestasi, bahkan beberapa kalangan menilai gagal. Hutang luar negeri yang besar dipastikan akan membebani pemerintahan baru maupun rakyat. Keempat, partai-partai politik yang ada sudah mulai menggulirkan calon presiden/calon wakil presiden (capres/cawapres) 2024 di luar Jokowi. Tidak mudah membawa partai politik ke ruang amandemen ke-5 UUD 1945, khususnya pasal 7 yang bertentangan dengan aspirasi rakyat. Jokowi cenderung semakin ditinggalkan. Kelima, Jokowi sejak awal telah menyatakan penolakan untuk menjabat tiga periode. Bahkan, dengan nada keras mengecam dan menyatakan dukungan itu sebagai "menampar muka", "mencari muka", dan "menjerumuskan." Jika pada akhirnya menjilat ludah sendiri atau makan omongan sendiri, maka predikatnya adalah munafik. Keenam, oligarkhi yang berkepentingan tiga periode akan berpikir ulang jika penentangan dari rakyat cukup besar. Kepercayaan rakyat kepada Jokowi terus merosot akibat kasus korupsi, pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM), serta kondisi ekonomi yang semakin morat-marit. Ketujuh, pemasangan Prabowo sebagai cawapres hanya "main-main" karena Prabowo tidak akan menerima status sebagai calon RI-2. Prabowo telah dua kali maju sebagai capres. Oleh karena itu, tidak rasional dan sangat bodoh jika ia mau menerima sebagai cawapres. Karena tiga periode hanya sebagai mimpi atau halusinasi, Jokowi tidak cukup hanya menyatakan menolak untuk menjabat tiga periode, tetapi harus meminta agar komunitas Jokpro 2024 pimpinan Qadari segera membubarkan diri. Jokowi di ujung tanduk Jokowi sebenarnya berada di ujung tanduk ketika Banteng tunggangannya pergi. Jokowi yang duduk di atas tanduk dapat jatuh sekurangnya pada tahun 2024. Namun, jika menyelamatkan diri dengan cara berjuang untuk tiga periode, maka hal itu berisiko jatuh dari tanduk dengan lebih cepat. Tiga periode adalah inkonstitusional dan bertentangan dengan aspirasi rakyat. Tiga periode mengebiri partai politik dan menambah tumpukan dosa rezim. Tiga periode adalah mimpi dan halusinasi sekaligus idiotisasi dalam berbangsa dan bernegara. Mimpi dan halusinasi itu harus segera diberangus dan dimusnahkan. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Putri Gus Dur Desak Jokowi Batalkan Pemecatan 51 Pegawai KPK
Jakarta, FNN -- Public Virtue Research Institute (PVRI) mendesak Presiden Jokowi) membatalkan pemecatan terhadap 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN). Deputi Direktur PVRI Anita Wahid mengatakan keputusan membuang 51 pegawai KPK yang disebut sudah tak bisa dibina itu akan menumpulkan lembaga antirasuah dan pemberantasan korupsi. "Akibatnya kekuasaan pusat maupun daerah semakin sulit dikontrol. Kami mendesak Presiden Jokowi untuk membatalkan keputusan tersebut," kata Anita dalam keterangan resmi, Minggu (20/6). "Presiden harus memastikan bahwa tidak ada pelanggaran hak-hak pegawai KPK dalam proses TWK," ujar anak Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Tiga lembaga internasional seperti Transparency International, Greenpeace, dan Amnesty International bahkan menyurati Jokowi karena menilai pemberhentian ini tidak memiliki dasar hukum, menyalahi asas-asas good governance, dan merupakan diskriminasi sistematis, serta melanggar hak-hak asasi khususnya hak para pekerja.Sebelumnya, 75 pegawai KPK dinyatakan tak lulus TWK alih status menjadi ASN dan dinonaktifkan. Sebanyak 51 pegawai KPK dianggap 'merah' dan tak boleh bergabung lagi dengan KPK. Keputusan ini dikritik sejumlah pakar, guru besar, hingga aktivis antikorupsi. Tak sedikit pula yang menilai langkah pemecatan ini adalah episode baru dari rangkaian pelemahan KPK, terutama saat korupsi marak terjadi di berbagai sektor dan daerah. Sejauh ini, KPK telah menyiapkan pendidikan dan pelatihan bela negara kepada 24 pegawai KPK yang dinilai masih bisa dibina untuk menjadi ASN. Pelaksanaan pendidikan ini akan dimulai pada Juli 2021. (CNN,ant)
Raja Jogja Wacanakan Lockdown Total
Yogyakarta, FNN - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebutkan penularan COVID-19 sulit dikendalikan apabila masyarakat menganggap enteng dan tidak kooperatif mendukung kebijakan pemerintah. "Karena ini semua tergantung dari kita sendiri-sendiri, kita bisanya hanya mengambil kebijakan, berbuat sesuatu mengkonsolidasikan kesehatan masyarakat. Kalau masyarakat menganggap enteng, ya kita juga kesulitaN menindaklanjuti penularan," kata Sri Sultan dalam Rapat Terbatas (Ratas) Penanganan COVID-19 secara daring dari Gedhong Pracimasana, Kepatihan, Yogyakarta, Minggu. Raja Keraton Yogyakarta ini kembali meminta masyarakat menjadi subjek yang turut meminimalisir penyebaran COVID-19 di DIY. Hal tersebut disampaikan mengingat tingginya penambahan kasus positif COVID-19 di DIY selama sepekan terakhir. Penambahan kasus positif di DIY mengalami puncaknya pada Minggu (20/6) yakni sebesar 665 kasus. Angka ini merupakan angka tertinggi penambahan kasus selama pandemi COVID-19 terjadi di DIY. Di samping itu, RT yang berada di zonasi merah mencapai 19 RT dan yang berada di zonasi oranye mencapai 61 RT. Penambahan kasus itu turut berdampak pada tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) baik isolasi maupun ICU di RS Rujukan COVID-19 DIY. "Jadi, tadi juga sudah disampaikan oleh Menteri Kesehatan, updatenya, BOR itu 75 persen. Tapi dari kondisi tadi pagi, itu berubah. Setelah perkembangan kita ada di angka 65,44 persen," ujar Sultan. Ia mengatakan kondisi jumlah tempat tidur, yang tadinya 941, saat ini telah bertambah menjadi 1.224 unit. "Sudah tambah 30 persen bed yang ada khusus untuk COVID. Khususnya di RSUP Sardjito dan Hardjolukito. Ada satu yang belum aktif, sekarang kita aktifkan," kata Sri Sultan Ia kembali menekankan kepada warga DIY agar melaksanakan Instruksi Gubernur (Ingub) DIY Nomor 15/INSTR/2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro yang dikeluarkan tanggal 15 Juni 2021 dengan semakin memperketat mobilitas. "Semakin mengetati mobilitas masyarakat di setiap kelurahan, masyarakat sadar untuk menjaga dirinya sendiri dan itu otomatis akan bermanfaat bagi orang lain. Tanpa kesadaran seperti itu, kita tidak akan bisa menurunkan, ya fluktuatif begini terus," ujar Sri Sultan. Di samping itu, kenaikan jumlah kasus positif COVID-19 tak hanya terjadi di DIY saja, melainkan juga di provinsi-provinsi lain di Indonesia. "Sebagian besar (naik), kira-kira 30 provinsi yang naik, semuanya naik. Bagaimana kita mencoba masing-masing daerah memperketat kondisi yang ada," kata Sri Sultan. Sri Sultan juga mengatakan bahwa nantinya per tanggal 22 Juni 2021, pemerintah pusat akan mengeluarkan peraturan atau kebijakan baru guna menekan laju penambahan kasus positif di 30 provinsi tersebut. "Mungkin tanggal 22 (Juni) ada kebijakan tambahan atau lain tapi saya belum tahu perubahan itu apa dan bagaimana. Tapi saya kira, (peraturan) itu tetap dalam keseimbangan antara ekonomi dengan pembatasan yang ada, saya kira larinya ke sana, tapi bentuknya seperti apa belum tahu," kata Sri Sultan. Sebelumnya, Gubernur DIY mewacanakan menerapkan "lockdown" total apabila PPKM Mikro yang kembali diperpanjang hingga 28 Juni 2021 kembali gagal menekan lonjakan kasus. Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menegaskan peraturan yang dibuat Pemda DIY sejatinya membutuhkan kerja sama berbagai pihak. "Ngarsa Dalem (Sultan HB X) sudah menekankan bahwa masyarakat harus jadi subjek, masyarakat jangan tidak ada usaha untuk mengingatkan orang lain, tonggo teparo (tetangga), untuk menaati protokol kesehatan," kata dia. Aji berharap peraturan yang telah dibuat Pemda DIY dapat ditaati dengan baik. Selama ini operasional mal serta pusat perbelanjaan lainnya telan dibatasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara untuk zona merah sampai pukul 20.00 WIB. "Rumah makan, tempat wisata, itu maksimal (pengunjung) 50 persen ya 50 persen. Jadi jangan hanya menunggu sampai Satpol PP sampai ngoyak-oyak (mengejar-ngejar), kita harus saling menjaga," ujar Aji. (sws)
Korban Covid Berjatuhan, Jokowi Belum Putuskan Lockdown
Jakarta, FNN - Ketua Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Hery Trianto menjelaskan alasan pemerintah hingga saat ini tidak mengambil kebijakan penerapan "lockdown" atau karantina wilayah. Hery Trianto dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, menjelaskan bahwa substansi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro sebagai kebijakan untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang berjalan selama ini sama dengan "lockdown". "Jadi jangan dibenturkan antara kebijakan lockdown dengan pembatasan kegiatan masyarakat. Substansinya sama, membatasi mobilitas masyarakat untuk menekan laju penularan," kata Hery. Pemerintah memperpanjang PPKM mikro, 15-28 Juni 2021. PPKM mikro menggunakan acuan beleid Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021. Aturan itu menjelaskan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19. PPKM mikro membatasi kegiatan di tempat kerja/perkantoran, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, mengatur pemberlakuan pembatasan kegiatan restoran dan pusat perbelanjaan, mengatur kegiatan di tempat ibadah, kegiatan fasilitas umum, serta kegiatan seni, sosial dan budaya. Hery mengatakan petugas di lapangan memperketat pelaksanaan PPKM mikro melalui operasi yustisi yang melibatkan TNI dan Polri. Petugas di lapangan memantau kegiatan dan menertibkan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. "Tujuannya untuk mengurangi mobilitas agar masyarakat lebih banyak di rumah. Karena faktor penularannya manusia. Jadi, kalau aktivitas manusianya dikurangi, akan menekan penularan," kata dia. Hery menegaskan, PPKM mikro sebenarnya cukup efektif menekan laju penularan COVID-19. Belakangan, kasus positif meningkat karena beberapa hal. Seperti, masyarakat tidak mematuhi larangan bepergian, larangan mudik lebaran. Menurut Hery, pemerintah sudah berupaya agar masyarakat tidak bepergian dan mudik, tapi ternyata banyak yang tidak mengikuti imbauan pemerintah. "Kasus di Kudus, kita tahu di sana ada ziarah setelah Lebaran di Sunan Muria dan Sunan Kudus, kemudian itu dianggap salah satu yang memicu penularan. Di Bangkalan juga sama, setelah Lebaran masyarakat punya tradisi berkumpul. Ketika berkumpul terjadi interaksi, terjadi risiko penularan," kata Hery. Penyebab lainnya lanjut dia adalah varian baru COVID-19 yang diduga turut mempercepat penularan. Dengan PPKM mikro menurut Hery kebijakan mitigasi risiko hingga tingkat RT/RW semakin mudah. Hingga saat ini ada puluhan ribu desa yang membentuk posko. Posko aktif melaporkan perkembangan kondisi di daerah masing-masing. Efektivitas kebijakan PPKM mikro sudah terlihat sampai pertengahan Mei. "Sehingga kita dapat data yang lebih valid tentang apa sebenarnya yang terjadi di berbagai daerah. Ketika kita bisa memetakan zona risiko hingga ke RT/RW, tentu saja itu akan semakin baik, kita semakin presisi," katanya. Selain itu, Hery mengatakan, kebijakan mikro lockdown juga sudah diterapkan beberapa daerah. Misal, satu RT melakukan mikro lockdown karena ada lima keluarga yang terpapar COVID-19. "Ini terjadi di beberapa daerah. Mikro lockdown sudah dilakukan sebenarnya, tapi skalanya mikro," ujar Hery. (sws)
Italia Libas Wales 1-0, Tapi Keduanya Lolos 16 Besar
Roma, FNN - Tim nasional Italia menundukkan Wales 1-0 dalam laga penutup Grup A Euro 2020 di Stadion Olimpico, Roma, Italia, Minggu waktu setempat (Senin WIB), tetapi keduanya memastikan lolos ke babak 16 besar. Gol tunggal Matteo Pessina menjadi pembeda antara Italia atas Wales yang harus menuntaskan laga dengan 10 pemain lantaran Ethan Ampadu menerima kartu merah pada menit ke-55. Italia lolos ke babak 16 besar sebagai juara Grup A didampingi Wales sebagai runner-up berbekal keunggulan selisih gol atas Swiss. Hal itu tidak lepas dari hasil di Baku, Azerbaijan, di mana Swiss "hanya" meraih kemenangan 3-1 atas Turki, demikian catatan laman resmi UEFA. Kendati terus menekan, Italia tak kunjung mampu menciptakan peluang berbahaya yang mengancam gawang Wales hingga nyaris 40 menit sejak sepak mula. Keadaan berubah ketika Italia memperoleh situasi tendangan bebas di sayap kiri dan umpan Marco Verratti bisa dikonversi oleh Pessina demi memecahkan kebuntuan dan membawa Gli Azzurri memimpin atas Wales pada menit ke-39. Pessina, yang masuk skuad akhir Italia menggantikan Stefano Seni yang cedera, mencetak gol debutnya di turnamen bergengsi dengan pergerakan cermat menyontek umpan tendangan bebas Verratti yang cukup untuk memperdaya kiper Danny Ward. Gol tersebut menyuntik kepercayaan diri para pemain Italia tetapi keunggulan 1-0 tak berubah hingga peluit turun minum. Delapan menit memasuki babak kedua Italia nyaris menggandakan keunggulan mereka saat Federico Bernardechi melepaskan eksekusi tendangan bebas yang keras, sayang bola masih membentur tiang gawang. Tugas Wales untuk bangkit kian dipersulit ketika Ampadu menerima kartu merah langsung dari wasit Ovidiu Hategan pada menit ke-55. Ampadu tampak terlihat telat menjegal Bernardeschi di hadapan Hategan, pelanggaran yang sebetulnya lebih pas hanya menjadi kartu kuning, Namun wasit atas Rumania itu berpendapat lain dan segera memberi kartu merah, membuatnya jadi satu-satunya wasit yang mengeluarkan kartu merah di sepanjang Euro 2020, setelah ia juga mengkartu merah gelandang Polandia Grzegorz Krychowiak. Situasi 11 lawan 10 jelas memberi keleluasaan bagi Roberto Mancini untuk melakukan banyak pergantian dan memberi kesempatan debut Euro 2020 bagi pemain seperti Giacomo Raspadori, Gaetano Castrovilli bahkan kiper Salvatore Sirigu. Di babak 16 besar Italia akan menunggu runner-up Grup C yakni antara Ukraina atau Austria. Sedangkan Wales bakal bertemu runner-up Grup B yang masih bisa diperebutkan keempat tim grup tersebut yakni Belgia, Rusia, Finlandia atau Denmark. (sws)