ALL CATEGORY

Pakar: Sejumlah Negara Sikapi Beragam Ivermectin untuk COVID-19

Jakarta, FNN - Pakar ilmu kesehatan Universitas Indonesia Prof Tjandra Yoga Aditama mengemukakan sejumlah negara di dunia memiliki sikap beragam terhadap Ivermectin sebagai obat untuk menyembuhkan pasien COVID-19. "World Health Organization (WHO) pada 31 Maret 2021 menyatakan bahwa Ivermectin hanya bisa dipakai untuk mengobati COVID-19 dalam konteks penelitian uji klinik," katanya dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu. Guru Besar Paru Fakultas Kedokteran UI itu mengatakan WHO sengaja membentuk panel ahli internasional dan independen untuk menganalisa data dari 16 uji “randomized controlled trials” Ivermectin dengan total 2.407 sampel, termasuk pasien COVID-19 yang rawat inap dan rawat jalan. Dikatakan Tjandra, panel ahli menganalisa bukti ilmiah Ivermectin seperti parameter menurunkan kematian, mempengaruhi angka penggunaan ventilasi mekanik, perlu tidaknya dirawat di rumah sakit dan waktu penyembuhan penyakit. "Hasil analisa panel ahli WHO menunjukkan 'very low certainty', antara lain karena keterbatasan metodologi penelitian, jumlah sampel yang terbatas dan terbatasnya kejadian yang dianalisa. Maka WHO hanya merekomendasi penggunaannya pada kerangka uji klinik," katanya. Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan di Amerika Serikat, kata Tjandra, pada 11 Februari 2021 menyatakan belum cukup data untuk menggunakan atau tidak menggunakan Ivermectin untuk mengobati COVID-19. "Diperlukan suatu penelitian yang benar-benar didesain dengan baik, cukup kuat dan diselenggarakan dengan baik untuk dapat memberi kesimpulan berbasis bukti ilmiah untuk menentukan peran Ivermectin dalam pengobatan COVID-19," katanya. Tjandra mengatakan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (FDA) di Amerika Serikat menyatakan tidak menyetujui penggunaan Ivermectin untuk pengobatan dan pencegahan COVID-19. "Pernyataan itu disampaikan FDA pada 5 Mei 2021," katanya. Di benua Eropa, kata Tjandra 'European Medicine Agency (EMA)' dalam pernyatannya pada 23 Maret 2021 menyimpulkan bahwa sejauh ini data yang tersedia tidaklah mendukung penggunaan Ivermectin untuk COVID-19. "Kecuali untuk digunakan pada uji klinik dengan desain yang baik," katanya. Tjandra mengatakan India sudah tidak mencantumkan penggunaan obat ivermectin lagi dalam dokumen resmi yang dikeluarkan oleh “Directorate General of Health Services, Ministry of Health & Family Welfare, Government of India” pada 27 Mei 2021. "Pada dokumen sebelumnya versi tanggal 24 Mei 2021 masih tercantum rekomendasi penggunaan ivermectin dan atau hydroxychloroquine untuk kasus COVID-19 yang ringan, di mana kedua obat ini tidak tercantum lagi dalam versi yang kini versi terakhir, yaitu 27 Mei 2021," katanya. Tjandra menambahkan Jurnal 'American Journal of Therapeutics' yang terbit pada 17 Juni 2021 mempublikasikan bahwa ada bukti moderat terjadi penurunan besar angka kematian akibat COVID-19 dengan menggunakan Ivermectin. "Penggunaan Ivermectin di fase awal penyakit mungkin dapat mengurangi progresifitas menjadi berat," kata Tjandra. Sementara di Inggris, kata Tjandra, baru akan akan melakukan penelitian berskala besar dengan ribuan relawan untuk menilai kemungkinan dampak Ivermectin pada upaya mempercepat penyembuhan pasien. "Apakah menurunkan beratnya penyakit dan apakah dapat mencegah pasien harus dirawat di rumah sakit," ujarnya. (mth)

Mal di Jakarta Tutup Sementara Saat PPKM Darurat

Jakarta, FNN - Sejumlah mal di Jakarta tutup sementara dari aktivitas perdagangan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli 2021 untuk mengendalikan penularan COVID-19. "Mal harus tutup, yang buka hanya esensial saja seperti toko swalayan modern (supermarket) dan apotek," kata Corporate Communications Grand Indonesia Annisa Hazarini di Jakarta, Sabtu. Menurut dia, hanya ada dua supermarket yang menjual kebutuhan pokok, yang buka dengan protokol kesehatan ketat. Selain itu, tidak semua gerai makanan dan minuman di dalam mal buka, namun hanya menerima layanan pengantaran dan tidak melayani makan di tempat. Mal lainnya yakni FX Sudirman juga tutup sementara, mengikuti instruksi pemerintah. Pintu gerbang mal yang berada di dekat stadion Gelora Bung Karno (GBK) itu tertutup rapat untuk menghindari kerumunan pengunjung. Pemandangan serupa juga terpantau di Plaza Senayan yang sepi dari lalu lalang pengunjung. Hanya ada petugas keamanan yang melakukan pengawasan serta beberapa pejalan kaki melintas di trotoar depan pusat perbelanjaan tersebut. Mal lainnya yakni Senayan City juga lengang dari aktivitas pengunjung seiring pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat COVID-19 di Jawa dan Bali. Ada sejumlah kegiatan masyarakat khususnya terkait operasional mal/pusat perbelanjaan yang diatur dalam instruksi terbaru itu di antaranya restoran termasuk yang berada di dalam mal hanya boleh melayani pengantaran makanan dan tidak menerima makan di tempat. Adapun pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup sementara kecuali akses untuk restoran, toko dan pasar swalayan modern. Supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 WIB. (mth)

Polisi Ancam Pidanakan Pelanggar PPKM

Jakarta, FNN - Pejabat Kepolisian mengancam para pelanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bisa kena pasal pidana yang diatur dalam UU 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, Sabtu dini hari menjelaskan bahwa pengenaan hukum ini adalah tindak lanjut dari penyidikan yang merupakan salah satu dari dua jenis penindakan, selain yustisi. "Penyidikan masuk tindakan pidana, yang diterapkan adalah UU penganggulangan wabah yang dikenakan pada pelaku berbagai tindakan yang dilarang, yang akan dianggap menghalang-halangi upaya penanggulangan," kata Tubagus yang juga Kepala Satgas Penegakan Hukum dalam masa PPKM Darurat. PPKM Darurat dengan berbagai pembatasan di dalamnya, kata Tubagus, merupakan salah satu bentuk upaya penanggulangan terhadap wabah penyakit, sehingga jika aturan yang sudah ditentukan itu terus dilanggar, dianggap merupakan suatu kegiatan menghalang-halangi penanggulangan wabah penyakit. "Contoh yang nonkritikal yang nonesensial yang seharusnya tutup, tapi dia buka, melaksanakan operasional berarti dia menghalang-halangi terhadap penanggulangan wabah penyakit. Kita terapkan dan akan kita sidik," tutur Tubagus. Terkait dengan hukuman yang akan diberikan, Tubagus menjelaskan bahwa hukumannya adalah ancaman kurungan satu tahun dan/atau denda. Diketahui Jakarta dan kota-kota di Jawa dan Bali diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021. Berdasarkan dokumen yang diterima, ada beberapa usulan perubahan kebijakan untuk PPKM mikro yang sebelumnya diberlakukan. Kegiatan sosial dan perekonomian makin diperketat dalam PPKM Darurat untuk Jakarta ini. Salah satunya, untuk kegiatan di pusat perbelanjaan/mall ditutup, kemudian pelarangan operasi bagi sektor-sektor yang tidak masuk esensial dan kritikal.

Begitu Cintanya Megawati Pada Partai Komunis China

By Asyari Usman Medan, FNN - Pada 1 Juli 2021 baru lalu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri secara khusus menyampaikan ucapan selamat ulang tahun (ultah) ke-100 (satu abad) Partai Komunis China (PKC). Banyak pujian. Terutama untuk Xi Jinping, sekretaris jenderal partai yang juga merangkap sebagai presiden RRC. Ada beberapa hal yang perlu kita cermati. Pertama, ucapan ultah dari Bu Mega menunjukkan begitu cintanya beliau kepada PKC. Ini sangat menarik. Bu Mega peduli sekali dengan mereka. Apa sebabnya? Bisa jadi Bu Mega merasa ideologi komunis itu cocok dengan perjuangan PDIP. Sebagai contoh, PKC tidak memberikan ruang hidup bagi ketuhanan. Kalau pun ada masjid di Beijing, itu lebih banyak untuk keperluan diplomasi internasional, khususnya dengan negara-negara berpenduduk muslim. Bu Mega dan PDIP pun begitu. Beliau melihat Pancasila yang mengutamakan Ketuhanan Yang Maha Esa harus direvisi. Bu Mega berusaha mengubah Pancasila menjadi Trisila, kemudian Ekasila (gotong-royong). Bu Mega menginginkan agar konsep ketuhanan dihapus, sebagaimana PKC berusaha melenyapkan agama dari rakyat Uigur di Provinsi Xinjiang. Untuk pelenyapan itu, Presiden Xi melakukan pembantaian (genosida) terhadap warga Uigur yang melaksanakan ibadah agama Islam. Sedangkan untuk jangka panjang, pemerintah RRC menerapkan kebijakan yang akan menjauhkan generasi muda Uigur dari Islam. Ini sedang berjalan. Simbol-simbol Islam dihancurkan, termasuk masjid-masjid. Bu Mega tahu itu. Dia tidak berkomentar apa pun. Mungkin saja dia setuju dengan tindakan biadab Xi Jinping. Hal kedua yang menarik untuk dicermati adalah bahwa ucapan khusus ultah seabad PKC itu merupakan kode dari Bu Mega tentang atusiasme PDIP memberikan ruang seluas-luasnya kepada RRC untuk mengolah dan mengelola Indonesia. Pesan ini bukan sesuatu yang baru. Sekadar menekankan kembali agar RRC tidak ragu-ragu masuk ke Indonesia secara besar-besaran. Ketiga, ucapan ultah yang direkam dalam bahasa Indonesia itu merupakan pesan kepada ‘die-hard’ komunis di sini bahwa Bu Mega dan PDIP akan melindungi mereka. Siap mengawal misi mereka. Keempat, ada kata-kata “semoga persahabatan antara 1.4 miliar rakyat China dan 271 juta rakyat Indonesia” akan tetap abadi. Bu Mega tidak etis mengatakan ini. Hanya warga PDIP dan sisa-sisa PKI yang mendambakan perahatan erat dengan China komunis. Hubungan dagang tentu tidak masalah. Karena perdagangan murni tidak harus membukakan pintu kepada RRC untuk menancapkan pengaruh politik mereka di bumi Indonesia. Jadi, Bu Mega seharusnya berhati-hati. Kecuali dia dan PDIP memang bertekad keras untuk menjadikan Indonesia sebagai provinsi RRC. Ucapan ultah itu menunjukkan begitu cintanya Bu Mega kepada PKC. Bertolak belakang dengan kegelisahan rakyat, khususnya umat Islam, terhadap semakin kuatnya cengkeraman RRC di negara ini.[] Penulis wartawan senior FNN.co.id

PPKM Berlaku, Bupati Tengerang Tunda Pemilihan 77 Kades

Tangerang, FNN - Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar kembali menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 77 desa hingga 8 Agustus 2021 mendatang. Hal itu dilakukan, seiring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat​​​​ (PPKM) Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. "Pilkades sebelumnya ditunda sampai tanggal 18 Juli. Maka kami koridor forkopimda Kabupaten Tangerang akan kembali menunda pelaksanaan pilkades sampai dengan 8 Agustus 2021," kata Bupati A Zaki di Tangerang, Jumat. Ia mengatakan, dengan kembalinya ditunda pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Tangerang akan memberikan waktu bagi forum komunikasi pimpinan daerah dan panitia pelaksana pilkades untuk melihat serta mengevaluasi penyebaran COVID-19. "Setelah menerapkan kebijakan PPKM darurat berhasil menekan angka laju penyebaran virus corona. Maka pelaksanaan pilkades serentak di 8 Agustus sudah dapat dilaksanakan," ujarnya. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sudah menetapkan pilkades serentak pada 4 Juli 2021 yang diikuti oleh calon kades sebanyak 421 orang di 77 desa dari 26 kecamatan di Kabupaten Tangerang.

Mega Menyakiti Rakyat Indonesia

By M Rizal Fadillah Bandung, FNN - Sepertinya tak ada yang salah dari pidato ucapan selamat 100 tahun Partai Komunis Cina (PKC) karena itu hak pribadi bahkan hak sebagai Ketum Partai. Masalahnya adalah bangsa Indonesia memiliki trauma dengan rencana kudeta PKI tahun 1965 yang mendapat dukungan dari Partai Komunis Cina (PKC). Kejahatan penghianatan PKI hampir saja menghancurkan NKRI yang berdasarkan Pancasila. Mudah untuk kenyimpulkan bahwa hubungan PKC dengan PKI sangat erat. Bulan Agustus 1965 DN Aidit, Jusuf Adjitorop, dan tokoh PKI lain datang ke Beijing konsultasi dengan Ketua PKC Mao Ze Dong, PM Zhou En Lay dan Menlu Chen Yi. Menerangkan rencana dan agenda PKI menghadapi Presiden Soekarno yang sakit berat. Ze Dong mengarahkan strategi perundingan dan angkat senjata. Selama 1964 dan 1965 hubungan erat diwujudkan dengan pertukaran budaya, pendidikan, ekonomi antara RRC dan RI. Soekarno pun membuat poros Jakarta-Phnom Penh-Hanoi-Peking-Pyong Yang. PKI merasa tidak sendiri untuk bergerak. Menurut Taomo Zhou China mendukung PKI untuk melanjutkan persatuan dengan Soekarno yang sedang berkonfrontasi dengan Malaysia. Angkatan kelima dicanangkan, rakyat dipersenjatai yang tak lain adalah anggota PKI bersenjata. Pasukan Cakrabirawa di bawah pimpinan Kol. Untung melakukan pembunuhan Jenderal, DN Aidit menghianati Soekarno, PKI dengan sepengetahuan dan dukungan PKC Mao ZeDong membuat fitnah besar di negara Republik Indonesia. Percobaan kudeta dilakukan. Rakyat dan bangsa Indonesia disakiti. Kini Mega mengucapkan selamat ulang tahun ke 100 Partai Komunis Cina (PKC) berpidato memuji-muji RRC di bawah Xi Jinping yang telah memajukan bangsa Tiongkok dan keberhasilan di dunia. Berharap persahabatan Indonesia dengan Cina dapat lebih baik dari sekarang. Persahabatan dengan 271 juta rakyat Indonesia dapat abadi. Pidato Mega ini dapat dinilai menyakitkan bangsa Indonesia, seperti melupakan sejarah. Ada tiga kesalahan utama, yaitu : Pertama, semestinya bila dianggap penting bagi diri dan partai, Mega mengucapkan selamat cukup dengan berkirim surat kepada PKC atau Xi Jinping. Dengan mempublikasikan melalui video maka ini membuka luka lama dan "menantang" bangsa Indonesia sendiri. Kedua, Mega tidak memiliki kepekaan perasaan bahwa sebagian rakyat Indonesia sedang mengkhawatirkan "serbuan TKA Cina" yang bukan saja yang telah menciptakan kesenjangan lapangan kerja tetapi juga membangun misteri kualifikasi TKA dan Tentara Merah. Neo PKI dengan Ideologi komunis yang diwaspadai bangkitnya. Ketiga, klaim harapan adanya persahabatan abadi 271 Juta rakyat Indonesia dengan Cina pimpinan atau kendali PKC adalah berlebihan. Jika berharap persahabatan abadi dengan partainya bolehlah dan wajar, tetapi klaim harapan menarik seluruh rakyat Indonesia sungguh menjadi tidak wajar. Megawati bukan Presiden RI kini. Sangat disayangkan sebenarnya pidato terbuka Mega yang dinilai telah menyakitkan bangsa Indonesia. PKC bukan sahabat yang baik. Sejarah telah membuktikan. Kita teringat pidato Bung Karno terakhir tanggal 17 Agustus 1966 yang menggetarkan "Djangan Sekali-kali Meninggalkan Sedjarah !" *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

PPKM Darurat, Lockdown Tapi Rakyat yang Nanggung Biayanya

PEMERINTAH secara resmi akan memberlakukan PPKM darurat mulai Sabtu (3/7). Kebijakan tersebut akan berlaku selama 18 hari. PPKM Darurat yang berlaku untuk Jawa dan Bali itu, akan berakhir bersamaan dengan Hari Raya Iedul Adha 1442 H, Selasa 20 Juli 2021. Dengan pemberlakuan PPKM Darurat berlaku berbagai pembatasan: Perkantoran, pertokoan, mall, tempat-tempat ibadah, tempat hiburan, dan publik area ditutup. Semua kegiatan yang bisa menimbulkan keramaian, mulai dari olahraga,seni budaya, kegiatan sosial, semuanya ditiadakan. Semua tranportasi umum dibatasi maksimal 70 persen dari kapasitas. Sementara rumah makan, warung, cafe hanya menerima delivery/take away. Supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan tempat belanja kebutuhan sehari-hari jam operasionalnya dibatasi. Hanya beberapa sektor yang esensial tetap buka, untuk melayani kepentingan publik. Secara esensi PPKM Darurat sebenarnya hampir sama dengan lockdown, namun dengan beberapa modifikasi. Pembatasan secara ketat semacam ini walaupun terlambat, namun perlu tetap diapresiasi dengan berbagai catatan. Sejak awal pandemi, sesungguhnya para ahli epedimiolog sudah menyarankan dilakukan pembatasan yang ketat untuk mencegah penyebaran pandemi. Secara scientis pembatasan yang ketat atau yang dikenal dengan lockdown terbukti berhasil mengendalikan penyebaran virus Corona. Negara-negara yang melakukan lockdown, kini merayakan “kemenangan” melawan pandemi. Aktivitas warga dilonggarkan, termasuk melepas masker. Namun pemerintah tampaknya sangat alergi dengan istilah lockdown. Para buzzer pemerintah bahkan beramai-ramai menyerang para ahli yang menyarankan lockdown. Maka muncul lah berbagai istilah seperti PSBB, PPKM Mikro, sampai PPKM Darurat. Hasilnya seperti kita rasakan sekarang. Setelah 16 bulan melawan pandemi, kita harus menghadapi realitas pahit. Angka penularan Covid bukannya menurun, malah melonjak. Fasilitas kesehatan terancam kolaps, dan perekonomian rakyat remuk. Dengan PPKM Darurat sejatinya pemerintah telah melakukan lockdown, namun biayanya ditanggung sendiri oleh rakyat. Konskuensi lockdown, alias karantina kewilayahan sebagaimana diatur UU, pemerintah harus menanggung biaya hidup semua warga. Termasuk binatang ternak di wilayah tersebut. Inilah tampaknya yang sejak awal dihindari oleh pemerintah, di luar adanya kepentingan lobi bisnis yang tetap menginginkan aktivitas perekonomian, dengan mengabaikan kesehatan rakyat. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan selama PPKM Darurat Bansos diperpanjang, sementara tarif listrik didiskon. Pemerintah juga membuka kembali pendaftaran Kartu Prakerja untuk 2,8 juta orang. Dana yang digelontorkan sebesar Rp 10 trilyun. Tapi semua itu tidak memadai. Tidak mencover semua kebutuhan warga. Sejak awal program Kartu Prakerja juga dikritik. Pertama, program ini sangat absurd. Memberikan pelatihan kerja disaat banyak lapangan kerja yang tutup. Mereka mau kerja dimana? Kedua, penikmat utamanya adalah mitra platform yang menyediakan modul-modul pelatihan. Kebanyakan mereka adalah orang dekat lingkar kekuasaan. Beberapa waktu lalu pemilik platform adalah salah seorang Staf Milineal Presiden. Dari anggaran Kartu Prakerja kali ini sebesar Rp 2,8 triliun masuk ke kantong mitra platform. Ketiga, materi yang disediakan oleh mitra platform kebanyakan bisa diperoleh secara gratis di berbagai platform media sosial. Jadi pemerintah hanya buang-buang dan bagi-bagi anggaran. Sekarang rakyat dihadapkan pada pilihan yang sangat berat dan sulit. Ancaman Covid makin menggila. Beban kehidupan bertambah berat. Sementara pemerintah memberlakukan kebijakan, tapi tak mau menanggung biayanya. Lantas apa gunanya kita punya pemerintah?

Pengamat: Laporkan Bila Ada Pencucian Uang di Sektor Perikanan

Jakarta, FNN - Pengamat kelautan dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim mengapresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi terkait Penyidik PNS Perikanan karena akan dapat mendorong warga melaporkan bila ada dugaan kasus pencucian uang di sektor perikanan dan kelautan. "Putusan MK mesti disambut secara positif oleh masyarakat, tidak terbatas pada KKP," kata Abdul Halim ketika dihubungi Antara di Jakarta, Jumat. Menurut dia, dengan putusan MK tersebut maka warga bisa lebih proaktif memberikan masukan kepada KKP berkenaan dengan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang di bidang kelautan dan perikanan. Abdul Halim berpendapat, KKP mesti menerbitkan aturan pelaksana agar putusan tersebut bisa segera diimplementasikan dalam rangka memerangi praktek pencurian ikan dan pelanggaran HAM di sektor perikanan. Ia juga menyatakan perlu membangun sinergi untuk pemberantasan praktek pencucian uang di sektor perikanan dengan institusi lain seperti Polri. Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU no 8/2010 sehingga Penyidik PNS Perikanan memiliki kewenangan menyidik tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan tindak pidana perikanan. Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Antam Novambar menyatakan bahwa pihaknya bersyukur, dengan putusan MK ini PPNS Perikanan menjadi berwenang untuk menyidik tindak pidana pencucian uang yang selama ini ditengarai juga menjadi salah satu modus illegal fishing yang merupakan kejahatan terorganisir lintas negara. "Kewenangan penyidikan tindak pidana pencucian uang akan membuka peluang pengungkapan aktor intelektual atau kejahatan korporasi terkait illegal fishing," ungkap Antam yang juga merupakan Sekjen KKP. Antam juga menyampaikan apresiasi kepada PPATK dan KLHK yang telah bersinergi dan bekerja sama dalam mengajukan judicial review terhadap Penjelasan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010. Senada, Direktur Penanganan Pelanggaran Ditjen PSDKP, Teuku Elvitrasyah menyampaikan bahwa dengan kewenangan PPNS Perikanan dalam penyidikan TPPU memberikan harapan peningkatan pengembalian kerugian negara akibat tindak pidana di sektor kelautan dan perikanan. (mth)

Anis Matta: Persoalan Besar Pandemi Adalah Ketidakpastian Informasi

Jakarta, FNN - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menilai persoalan paling besar yang sedang dihadapi bangsa Indonesia pada masa pandemi adalah ketidakpastian informasi tentang COVID-19 yang simpang siur daripada penyakit itu sendiri. "Kondisi ini membuat para pasien menghadapi psikologis yang sangat akut, para dokter juga menghadapi persoalan tingkat keyakinan mereka dalam memberikan rekomendasi bagi pasiennya," kata Anis Matta dalam keterangannya di Jakarta, Jumat. Menurut dia, itu terjadi akibat banyaknya informasi saintifik bercampur informasi hoaks yang begitu cepat menyebar di tengah masyarakat. Di lain pihak, pengetahuan dokter saat ini tentang masalah COVID-19 juga masih terbatas. Hal itu, kata Anis Matta, membuat ada serangan besar terhadap optimisme. Hal itu penting dalam pendekatan keagamaan karena agama adalah sumber optimisme, bukan sumber fatalisme. "Agama menjadi langkah awal untuk memahami persoalan COVID-19 dan dapat menjauhkan diri dari sikap fatalis. Agama harus jadi sumber optimisme dan otorisasi sains jadi referensi utama menghindarkan disinformasi publik," ujarnya. Anis mengutip dalil yang menyebutkan bahwa Allah Swt. tidak pernah menurunkan suatu penyakit, tetapi juga bersamanya menurunkan obatnya. Menurut dia, agama menyuruh manusia bergantung pada Sang Pencipta, termasuk mencari kesembuhan dan obat dari penyakit COVID-19 ini. "Kemudian mengikuti seluruh rekomendasi dokter dan para saintis yang berhubungan dengan penyakit itu. Jadi, makna tawakal tidak boleh jadi sumber fatalisme, tetapi justru menjadi sumber optimisme. Di sinilah kita melangkah untuk menghadapi persoalan ini," katanya. Menurut dia, persoalan paling besar yang dihadapi Indonesia pada dasarnya adalah bukan sekadar pada penyakit baru yang namanya COVID-19, melainkan karena tingkat ketidakpastian akibat begitu banyaknya informasi yang simpang siur. (mth)

BI: Purwokerto-Cilacap Alami Deflasi Akibat Penurunan Konsumsi

Purwokerto, FNN - Penurunan konsumsi masyarakat pasca-Lebaran 2021 mengakibatkan wilayah Purwokerto dan Cilacap, Jawa Tengah, mengalami deflasi pada Juni 2021, kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Purwokerto Samsun Hadi. "Berdasarkan data yang dirilis BPS (Badan Pusat Statistik), pada Juni 2021, Purwokerto mengalami deflasi sebesar 0,20 persen (month to month/mtm), sedangkan Cilacap mengalami deflasi 0,25 persen (mtm)," katanya dalam keterangan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat. Menurut dia, deflasi di Purwokerto dan Cilacap lebih rendah dibandingkan deflasi Jawa Tengah yang sebesar 0,17 persen dan nasional yang sebesar 0,16 persen. Ia mengatakan deflasi juga dialami oleh seluruh kabupaten/kota penghitungan indeks harga konsumen (IHK) di Jawa Tengah. Secara tahunan, kata dia, inflasi di Purwokerto maupun Cilacap tercatat masing-masing sebesar 1,02 persen (year on year/yoy) dan 1,03 persen (yoy) atau berada di bawah rentang target inflasi sebesar 3 plus dan minus 1 persen. "Secara umum, deflasi pada Juni 2021 (mtm) yang terjadi di Purwokerto dan Cilacap tercatat cukup dalam, terutama didorong oleh tingkat konsumsi masyarakat yang menurun menjadi normal pascaberlalunya momentum Lebaran 2021 sebagaimana tercermin dari penurunan harga pada kelompok makanan dan minuman serta tembakau, juga dampak masih terbatasnya mobilitas masyarakat di tengah peningkatan kasus COVID-19 yang juga turut mempengaruhi," katanya menjelaskan. Pada kelompok transportasi, kata dia, deflasi periode Juni terjadi setelah bulan sebelumnya mengalami inflasi yang cukup tinggi di atas rata-rata historisnya seiring kenaikan tarif angkutan antarkota akibat meningkatnya permintaan menjelang hingga setelah Idul Fitri di tengah adanya larangan mudik dan pembatasan kendaraan yang dapat beroperasi. "Capaian inflasi tahunan pada bulan Juni 2021 di Purwokerto lebih rendah dibandingkan rata-rata historis inflasi bulan Juni dalam dua tahun terakhir (2018 hingga 2019) yang sebesar 1,67 persen (yoy). Demikian pula dengan Cilacap, juga lebih rendah dibandingkan rata-rata historis inflasi bulan Juni dalam dua tahun terakhir (2018 hingga 2019) yang sebesar 2,02 persen (yoy)," katanya. Samsun mengatakan koordinasi antara Bank Indonesia, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya akan terus dilakukan sebagai upaya untuk menjamin ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan keterjangkauan harga khususnya untuk bahan kebutuhan pokok. (mth)