ALL CATEGORY

Ada Mafia Proyek dan Jabatan di Kota Cilegon, KPK Harus Turun!

Jakarta, FNN - Center for Budget Analysis (CBA) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun ke Kota Cilegon. Hal ini berkaitan dugaan jual beli jabatan dan praktik mafia proyek dalam internal pemerintahan Kota Cilegon. Di mana KPK diminta melakukan pendalaman atas dugaan praktik jual beli jabatan yang dilakukan oleh oknum ASN berinisial F. Oknum ASN ini diduga memiliki hubungan dengan salah pejabat di pemerintahan Kota Cilegon sehingga berani melakukan praktik kotor tersebut Di mana semua ASN Kota Cilegon yang mau naik pangkat atau pengen jabatan basah harus melalui seorang pejabat berinsial F. Tanpa melalui F, kemungkinan susah mendapat jabatan yang diinginkan meskipun ASN tersebut sangat berpretasi. Selain dugaan praktik jual beli jabatan, KPK juga harus segera melakukan penyelidikan atas dugaan mafia proyek oleh pelaku berinisial AA. AA diduga sebagai orang kepercayaan Walikota Cilegon sehingga berlagak jawara ia datang ke setiap OPD Kota Cilegon meminta jatah proyek. Dan Praktik preman minta jatah proyek sangat merugikan APBD Kota Cilegon, karena APBD Kota Cilegon, bukan punya insial AA. APBD Kota Cilegon adalah punya rakyat Cilegon. CBA juga mengingatkan dengan jargon dan cita-cita Walikota Cilegon Helldy Agustian yang selalu didengungkan yakni “mencanangkan Cilegon Baru dan bermartabat”, sayangnya jargon dan praktif di lapangan ternyata berlawanan. “Maka untuk itu, adanya dugaan mafia proyek APBD dan Jual beli jabatan, sudah sebaiknya KPK untuk segera mengirim Tim pemtauan di Kota Cilegon,” tegas Direktur CBA Uchok Sky Khadafi. (mth)

Kota Bogor Darurat Covid-19, ke Mana Bima?

Bogor, FNN - Wali Kota Bogor Bima Arya menegaskan bahwa Kota Bogor saat ini dalam kondisi darurat karena kasus positif COVID-19 terus meningkat tajam dan tingkat keterisian tempat tidur (BOD) untuk pasien COVID-19 di seluruh rumah sakit rujukan di Kota Bogor terisi hampir penuh. "Kepada seluruh warga Kota Bogor kami sampaikan bahwa kondisi Kota Bogor sedang darurat. Sebaiknya di rumah saja. Jangan keluar jika tidak ada kebutuhan penting yang mendesak," kata Bima Arya, di Kota Bogor, Rabu. Salah satu langkah yang dilakukan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor adalah memberlakukan penyekatan total dan pengalihan arus lalu lintas di jalan lingkar Kebun Raya Bogor atau jalan sistem satu arah (SSA), pada malam hari, mulai pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB. Pada Selasa (29/6) malam, Satgas Penanganan COVID-19 memberlakukan penyekatan total dan pengalihan arus lalu lintas Jalan Juanda di jalan lingkar Kebun Raya Bogor atau SSA, mulai pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB. Pada penyekatan total tersebut, kendaraan yang melintas dialihkan ke di luar SSA, kecuali kendaraan darurat, seperti ambulans, kendaraan membawa orang sakit menuju ke rumah sakit, kendaraan dinas, mobil pemadam kebakaran, dan kendaraan online. "Kami memberlakukan penyekatan total dan pengalihan arus kendaraan ini, targetnya adalah agar warga membatasi mobilitas, kecuali dalam kondisi darurat," kata Bima Arya selaku ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor. Pada kesempatan tersebut, Bima Arya juga mengingatkan warga Kota Bogor untuk meningkatkan kesadaran bahwa Kota Bogor saat ini dalam kondisi darurat. "Kasus COVID-19 terus meningkat tajam, rumah sakit sudah hampir penuh oleh pasien COVID-19. Petugas juga terbatas, kapasitasnya juga terbatas. Jadi semuanya berpulang kepada diri sendiri. Tolong, warga Kota Bogor, batasi kegiatannya dan sadari kondisinya darurat," katanya. Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menambahkan diberlakukannya kebijakan penyekatan total dan pengalihan arus lalu lintas di jalan lingkar Kebun Raya Bogor pada malam hari, mulai pukul 21:00 WIB hingga 24:00 WIB, dasarnya adalah Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPM serta Peraturan Wali Kota Bogor tentang PPKM. (sws)

Wakil Ketua MPR Ajak Warga Teladani Perjuangan Maulana Yusuf

Jakarta, FNN - Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid mengajak masyarakat, terutama warga Banten untuk meneladani perjuangan Maulana Yusuf atau Pangeran Pasareyan, raja kedua Kesultanan Banten yang juga Putra Maulana Hasanuddin. "Betapa besarnya jasa dan perjuangan Maulana Yusuf dalam Kesultanan Banten. Pertama, jasa untuk negara dan masyarakat. Kedua, jasa untuk perjuangan Islam, kedua-duanya tidak bisa dipisahkan," kata Jazilul atau Gus Jazil dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. Hal itu dikatakan Jazilul saat menghadiri Haul Ke-441 Maulana Yusuf di Kawasan Situs Lawang Agung, Kampung Pangkalan Nangka, Desa Kenari, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, Selasa (29/6). Gus Jazil mengatakan, Kemerdekaan Indonesia yang dinikmati sekarang ini tidak lepas dari perjuangan Maulana Yusuf dan Kesultanan Banten. Menurut dia, Maulana Yusuf merupakan seorang Muslim yang taat, raja yang bijaksana, dan masyarakat sekarang ini telah menikmatinya. "Negara yang penuh kedamaian, lihat negara-negara lain yang konflik. Tidak ada kata lain kecuali kita hari ini menguatkan rasa syukur karena hanya dengan syukur, apalagi saat pandemi COVID-19, zaman serba sulit kesehatan dan sulit ekonomi," ujarnya. Gus Jazil mengatakan, Banten di bawah Kesultanan Banten pernah menjadi pusat peradaban dunia, bahkan Pelabuhan Karangantu pernah menjadi pusat perdagangan dunia. Selain itu, menurut dia, pelaksanaan Haul Ke-441 Maulana Yusuf memiliki makna untuk menghidupkan kembali semangat, ajaran, dan perjuangan semasa hidup. "Jadi haul ini bukan semata-mata hanya berdoa untuk beliau, justru kita sudah menerima berkah dan manfaat dari beliau sehingga perjuangan dan semangat beliau harus kita lanjutkan," katanya. Dalam kesempatan itu, Gus Jazil didaulat menjadi Dewan Penasihat Yayasan Lawang Agung yang merawat situs-situs bersejarah di Lawang Agung. Gus Jazil mendapatkan golok dan rompi sebagai simbol dirinya bergabung dalam Paguron Kelabang Putih Lawang Agung. Sebelumnya, Jazilul didaulat sebagai Dewan Pembina di Paguron Jalak Banten Nusantara (PJBN). "Terima kasih, senang sekali saya diberikan golok, semoga akan bermanfaat bagi perjuangan saya di MPR. Tentu perjuangan saat ini bukan bertarung dengan golok, tetapi berjuang melawan kebodohan, mengentaskan kemiskinan, berjuang melawan ketertinggalan, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya. Sementara itu, tokoh keturunan Kesultanan Banten yang menjaga situs bersejarah Lawang Agung, Tubagus Nasrudin Mahmud Abbas atau Abah Jempol mengaku bersyukur atas kedatangan Gus Jazil ke situs bersejarah Lawang Agung. Menurut dia, di Kawasan Situs Lawang Agung, pihaknya ingin membangun kembali Banten sebagai pusat peradaban Islam, yaitu Kesultanan Banten pernah menjadi pusat peradaban Islam. Karena itu, dia mengatakan, nanti di sekitar lokasi tersebut akan dibangun masjid dan lembaga pendidikan Islam untuk menjadikan Banten sebagai pusat peradaban Islam dunia. (mth)

The King of Lip Service Menggoyang

By M Rizal Fadillah Bandung, FNN - Banyak yang merespons positif unggahan BEM UI yang mengkritik Presiden Jokowi dengan sebutan "The King of Lip Service" atau Raja Pembual. Sepertinya ada nafas kehidupan mahasiswa lagi setelah berlama-lama menunggu sikap, aksi dan gerakan mahasiswa. Akankah BEM UI memulai ? Meski mendapat panggilan dari pimpinan Universitas atas kritik tersebut, namun dukungan mengalir, bahkan fenomena pemanggilan itu telah menjadi isu politik "matinya demokrasi di kampus". Sikap berani anak-anak UI untuk menghadapi risiko internal kampusnya akan menjadi kekuatan moral bagi sikap kritis pergerakan mahasiswa lainnya ke depan. Dosen UI Ade Armando menohok Ketua BEM Leon Alvinda Putera dengan mengaitkan sebagai kader HMI. Pernyataan Ade tendensius dan tidak relevan. Ngomel soal kritikan BEM dan menuduh mahasiswa masuk UI dengan menyogok. Lho ngawur dan panik begini cuitannya. Menyatakan dangkal pada BEM UI padahal Ade Armando sendiri yang bercuit-cuit dengan bahasa yang super dangkal. BEM UI mengkritik Jokowi sebagai pembual yang bikin rakyat mual. Postingannya "Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu. Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK dan rentetan janji lainnya". Postingan disertai meme Jokowi mengenakan mahkota di singgasana bagai seorang raja. "Berhenti membual, rakyat sudah mual !". Netizen di samping banyak mengapresiasi juga mengomentari agar BEM UI segera turun ke jalan jangan hanya berani di medsos. "Jaman gw kuliah, tiap minggu ada aja demonya anak anak BEM UI ini. Entah di Bundaran UI, Stasiun UI, atau Balairung. Jaman sekarang kek nya enteng amat BEM UI ? Turun ke jalan lah, jangan cuma lip service di medsos". Apapun, postingan "The King of Lip Service" telah menggoyang. Kritik yang aspiratif atas perilaku politik Presiden Jokowi yang dinilai inkonsisten. Masyarakat sangat merasakan hal tersebut. Sebelumnya pernah ada pernyataan dari Aliansi Mahasiswa UGM yang menyebut Jokowi sebagai Juara Umum lomba ketidaksesuaian omongan dengan kenyataan. Semestinya kritik seperti ini menjadi bahan evaluasi dan introspeksi bahwa sebagai seorang Presiden itu Jokowi harus konsisten dalam bersikap dan mengambil kebijakan. Masyarakat bisa dan mudah membaca karakter yang dinilai tidak pas dalam memimpin bangsa dan negara. Plin plan dan mencla mencle jelas tak disukai. Jangan terlalu banyak wajah dalam melangkah. William Shakespeare pernah menuliskan dalam naskah dramanya : "Tuhan sudah memberimu satu wajah, dan kau malah membuat satu lagi untuk dirimu sendiri" *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

OJK Beberkan Alasan Moratorium Pendaftaran Pinjaman Daring Baru

Jakarta, FNN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan alasan melakukan moratorium atau tidak menerima pendaftaran fintech pinjaman daring (peer to peer lending) baru selama lebih dari setahun terakhir. "Selain untuk memastikan status izin dari platform peer to peer lending, moratorium ini kami gunakan untuk melihat dan menelaah kembali, melakukan scrutinize pada platform-platform yang belum comply pada regulasi, maupun tidak memliki kapasitas SDM dan operasional yang memadai untuk menjalankan bisnis," kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi dalam sebuah seminar daring di Jakarta, Rabu. Pada Februari 2020 saat dimulainya moratorium pendaftaran fintech Peer to Peer (P2P) lending, terdapat 165 perusahaan yang terdaftar dan berizin di OJK, namun sekarang tinggal 125 perusahaan dengan rincian 60 fintech P2P lending yang statusnya terdaftar, serta 65 yang telah memiliki status berizin. "Saat ini kami sedang menyelesaikan status 60 perusahaan yang terdaftar tersebut menjadi berizin," ujar Riswinandi . Ia mengatakan fintech P2P lending memiliki banyak sekali manfaat untuk membantu memberikan akses keuangan kepada mereka yang unbankable". Apalagi di masa pandemi COVID-19 saat ini, masyarakat terutama UMKM tentu memerlukan akses kepada pendanaan meskipun dalam kondisi belum atau tidak adanya kolateral yang memadai. Kepercayaan masyarakat untuk menggunakan P2P lending juga terlihat dari sisi perkembangan P2P yang memperlihatkan tren yang yang positif. Meskipun pada saat awal pandemi, minat publik dalam menggunakan jasa P2P tersebut cenderung turun. Data per Mei 2021 total outstanding penyaluran pembiayaan adalah sebesar Rp21,75 triliun, meningkat sebesar 69,6 persen (yoy). Akumulasi penyaluran juga telah mencapai Rp207,07 triliun dengan kualitas yang terjaga dimana tingkat keberhasilan 90 hari berada pada angka sebesar 98,46 persen. Hal itu mengindikasikan tingkat pembiayaan yang bermasalah relatif masih rendah. Tentu dibalik semua kemudahan tersebut, lanjut Riswinandi, banyak hal yang harus menjadi perhatian bagi masyarakat, terutama terkait pemahaman mengenai platform yang terdaftar dan berizin di OJK. Dengan segala kemudahan meminjam dana secara daring, masyarakat tentunya harus berhati-hati jika tidak ingin terjebak fintech ilegal yang merugikan masyarakat sendiri. Status ilegal tersebut untuk membedakan operasionalnya dengan platform yang sudah terdaftar dan berizin di OJK. "Di lapangan kami melihat bahwa kondisi masyarakat ada yang memang sedang membutuhkan dana dan juga melihat peluang kemudahan yang ditawarkan oleh platform ilegal. Tanpa disadari secara sistem, platform ilegal ini dapat mengambil data-data pribadi seperti nomer telepon, foto, video, dan berbagai hal yang tersimpan di ponsel konsumen," ujar Riswinandi. Akses pada hal-hal yang sebetulnya dilarang tersebut akhirnya menjadi ramai di publik, terutama pada proses penagihan. Hal itu tentu saja sangat berbeda dengan fintech legal yang hanya bisa melakukan akses terhadap tiga hal saja yakni kamera, mikrofon, dan lokasi. OJK juga secara periodik menampilkan daftar fintech P2P lending apa saja yang yang terdaftar dan berizin di OJK melalui website resmi OJK. Selain itu, kanal media sosial OJK juga digunakan untuk diseminasi informasi tersebut kepada publik. Oleh karena itu masyarakat yang hendak menggunakan jasa P2P, agar terlebih dahulu melakukan pengecekan ke website OJK. (mth)

Referendum Jokowi Pembual atau Berprestasi

By M Rizal Fadillah Badung, FNN - Mulai hangat pro dan kontra soal pandangan bahwa Jokowi itu pembual atau Jokowi berprestasi. Karena pembual maka wajar jika Jokowi mundur cepat. Tetapi argumen lain menyatakan bahwa Jokowi itu berprestasi karenanya layak untuk diberi kesempatan menambah periode Jabatan satu kali lagi. Pro kontra hanya buang enerji dan jika tidak dikelola dengan baik akan menjadi friksi, konflik atau bahkan ledakan politik. Kasus postingan BEM UI "The King of Lip Service" mendapat dukungan BEM lain, bahkan dukungan kelompok atau tokoh-tokoh seperti Rizal Ramli, Faisal Basri, dan lainnya. Sementara pendukung Jokowi seperti Ruhut Sitompul dan Qadari mengkampanyekan perpanjangan tiga bahkan sampai lima periode. Suara rakyat suara Tuhan, kata Ruhut. Nah untuk membuktikan kebenaran suara Tuhan itu kemana, maka kita tanyakan saja kepada rakyat langsung melalui Referendum. Opsinya Jokowi pembual atau Jokowi berprestasi. Konsekuensinya jika menang suara "pembual" maka Jokowi turun secepatnya. Sebaliknya jika suara rakyat adalah "berprestasi", maka opsi perpanjangan periode dilegitimasi. Partai politik dan parlemen baik DPR maupun MPR mesti siap menangkap dan menindaklanjuti apa yang diputuskan oleh "suara tuhan'" yang didapat secara fair dan jujur. Jika "pembual" menang maka Pasal 7A UUD 1945 berkaitan dengan Presiden melakukan "perbuatan tercela" dapat diterapkan dan jika "berprestasi" yang menang maka MPR bersiap melakukan amandemen terhadap Pasal 7 UUD 1945 soal jabatan Presiden. Pendidikan politik dalam rangka membangun iklim yang demokratis harus terus diupayakan. Demokrasi kini telah tercuri oleh para penghianat oligarkhis, kapitalis dan kleptokratis. Mereka mengendalikan negara dan para politisi. Rakyat harus melakukan terobosan politik dalam menghadapi kebuntuan yang menyengsarakan. Referendum adalah bagian atau proses dari upaya itu. Ujungnya tidak lain apakah amandemen pasal 7 UUD 1945 atau penerapan Pasal 7A UUD 1945 yang rakyat kehendaki saat ini. Langkah konstitusional harus dijalankan dan untuk mengetahui aspirasi rakyat yang sebenarnya maka referendum adalah salah satu metode atau jalannya. Mengandalkan survey atau polling sudah tidak dapat dipercaya akan akurasinya. Sarat kepentingan. Pasal 7 UUD 1945 atau Pasal 7A adalah pilihan menarik, diawali oleh opsi Jokowi pembual atau Jokowi berprestasi. Negara tidak boleh dibiarkan tidak menentu, selalu menjadi gunjingan, bahkan olok-olok. Situasinya bagai anomali. Jokowi harus cepat ditentukan statusnya, diganti atau diperpanjang. Referendum bukan aturan baku tetapi terobosan. Bangsa ini perlu mengambil keputusan cepat agar dapat selamat. Pemilu 2024 butuh landasan penguat sebab bisa saja tidak terlaksana. Jika terlaksanapun harus signifikan berdaya guna bagi perbaikan bangsa dan negara. Referendum adalah "starting point'" untuk perubahan dan perbaikan itu. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Kementerian ATR-KLHK Percepat Penyediaan Tanah Reforma Agraria

Jakarta, FNN - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terus berkonsolidasi untuk mempercepat penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Pelepasan Kawasan Hutan (PKH) tidak produktif untuk dikonversi jadi areal penggunaan lain. Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Andi Tenrisau dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, menyampaikan bahwa pertemuan dengan KLHK yang diselenggarakan secara daring ini dimaksudkan untuk mencari solusi dari permasalahan serta mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria khususnya di lokasi TORA yang berasal dari hutan produksi yang bisa dikonversi (HPK) tidak produktif. Percepatan penyediaan tanah objek reforma agraria ini dilakukan karena realisasi Pelepasan Kawasan Hutan (PKH) sebagai salah satu agenda Reforma Agraria masih kecil capaiannya jika dibandingkan dengan empat klaster Reforma Agraria lainnya. Andi juga menyampaikan saat ini terdapat beberapa progres kegiatan pilot project yang berjalan dan permasalahan Reforma Agraria lainnya. Kegiatan tersebut antara lain pemetaan tematik di empat provinsi yaitu Provinsi Sumatra Selatan, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Kalimantan Timur yang dilaksanakan oleh Direktorat Survei Tematik Pertanahan dan Ruang. Dirjen Penataan Agraria mengharapkan hasil pemetaan tematik data Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (P4T) dan data sekunder akan ditindaklanjuti dengan kajian sehingga diperoleh potensi TORA. “Hasil yang diperoleh selain redistribusi tanah juga rencana pemberdayaan masyarakatnya yang kemudian dituangkan ke dalam proposal perencanaan pelepasan dan ditindaklanjuti oleh Kementerian LHK," jelas Andi. Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan KLHK Herban Heryandana menyampaikan prosedur dan mekanisme Pelepasan Kawasan Hutan dari HPK pasca berlakunya UU Cipta Kerja. Salah satu perubahan teknis yang terjadi adalah dalam proses pengajuan proposal tidak wajib mencantumkan subjek TORA, namun dengan catatan ketika pelaksanaan redistribusi tanah subjeknya akan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN Sudaryanto menyampaikan bahwa pasca UUCK berlaku perlu dilakukan koordinasi dan sinkronisasi yang rutin antar kementerian. Hal ini bertujuan untuk menghindari kesalahaan pelaksanaan PKH di lapangan yang akan merugikan pihak-pihak tertentu. Terlebih pilot project ini adalah agenda bersama yang akan meningkatkan capaian PKH sebagai agenda Reforma Agraria tugas Kementerian ATR/BPN dan KLHK. (mth)

Menko Airlangga: Omnibus Law Upaya Penyediaan Lapangan Kerja

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan Omnibus Law merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menyediakan lapangan pekerjaan baru di Indonesia. "Kami melakukan reformasi melalui Omnibus Law untuk penciptaan lapangan kerja. Kami menempatkan peluang yang signifikan untuk menumbuhkan wirausahawan dan menciptakan wirausahawan," kata Menko Airlangga dalam peluncuran daring laporan Bank Dunia, Rabu. Menko Airlangga menyampaikan pada kondisi pandemi COVID-19 dibutuhkan pasar tenaga kerja yang fleksibel dan adaptif. Pemenuhan tenaga kerja tersebut salah satunya dapat diciptakan melalui pelatihan dan reskilling. Pemerintah, lanjutnya, mengandalkan Program Kartu Prakerja untuk membantu masyarakat meningkatkan ketrampilan. "Selama pandemi COVID-19, kami mengubah Kartu Prakerja menjadi tunjangan semi sosial tetapi tetap meningkatkan keterampilan," ujar Menko Airlangga. Menko Airlangga mengatakan saat ini pendaftar Kartu Prakerja telah mencapai 65 juta orang dan yang diterima sebanyak 8,3 juta orang. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) sebanyak 94 persen penerima Kartu Prakerja mengatakan kemampuannya meningkat, 94 persen mengatakan pelatihan Kartu Prakerja membantu menemukan pekerjaan baru, serta sebanyak 81 persen mengatakan dukungan keuangan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Kami juga menghubungkan mereka dengan program KUR (Kredit Usaha Rakyat) dengan plafon Rp10 juta hingga Rp500 juta," ujar Menko Airlangga. Selain Omnibus Law dan Kartu Prakerja, pemerintah juga memaksimalkan asuransi melalui BP Jamsostek, sehingga pekerja yang tidak lagi melanjutkan pekerjaan mereka akan mendapatkan bantuan finansial, bantuan pelatihan hingga akses ke pasar tenaga kerja. Selain juga melakukan link and match sekolah vokasi dan meluncurkan Program Merdeka Belajar. "Melalui presidensi G20, Indonesia mendorong negara-negara G20 untuk memperbaiki tenaga kerja melalui pengembangan keterampilan tenaga kerja, serta penciptaan lapangan kerja yang inklusif selama pandemi COVID-19," ujar Menko Airlangga. (mth)

Zudan Usulkan Otonomi Birokrasi untuk Atasi "Tsunami Politik"

Jakarta, FNN - Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Zudan Arif Fakrulloh mengusulkan konsep otonomi birokrasi untuk memberikan perlindungan bagi aparatur sipil negara (ASN) dari "tsunami politik". Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan usulan tersebut menjadi penguatan perlindungan sistem karir ASN "Dalam konsep otonomi birokrasi itu pejabat tertinggi kepegawaian di pusat dan daerah adalah pejabat tertinggi di ASN. Kalau di pusat setingkat sekretaris jenderal atau sekretaris menteri (sekjen/sesmen). Kalau di daerah setingkat sekda (sekretaris daerah)," kata Zudan. Dengan demikian, menurut Zudan, tata kelola birokrasi ASN diatur oleh ASN sendiri bukan oleh political appointee. Kalau bupati, wali kota, gubernur atau menteri ingin mencari pejabat, maka tinggal minta ke sekretaris daerah atau sekretaris jenderal. "Misalnya, bupati ingin pejabat kepala Dinas Kehutanan yang bagus, maka sekda akan mencarikan. Tentu akan diawasi oleh satu level pejabat di atasnya. Kalau di provinsi oleh Menteri Dalam Negeri, kalau di kementerian dan lembaga (K/L) diawasi oleh Menpan RB," kata Zudan yang juga menjabat Dirjen Dukcapil Kemendagri.. Prinsipnya, menurut Zudan, political apointee harus dipisahkan dari birokrasi. Birokrasi seharusnya bisa bekerja secara tenang dan profesional tidak diintervensi dan ditarik-tarik dalam praktik politik lima tahunan seperti pilkada, pileg, dan pilpres. Ia mengatakan pejabat birokrasi apalagi saat pilkada ingin bersikap netral, tidak terganggu dan tetap tenang bekerja. "Kami jajaran ASN ingin profesional, tetapi ekosistem di luar, kriminalisasi birokrasi, tsunami politik, tarik-menarik itu demikian kuat. Para ASN setelah pilkada pada tegang karena ada kemungkinan dicopot dan dianggap tidak berkeringat. Makanya ekosistem birokrasi itu perlu disehatkan," kata Zudan. Dengan birokrasi yang sehat, kata Zudan, akan terbebas dari intervensi politik sehingga ASN dapat bekerja profesional. (mth)

Wapres Bersurat ke Menkeu dan BPJPH Guna Percepat Kodifikasi Halal

Jakarta, FNN - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Mastuki agar segera merumuskan kodifikasi terhadap produk halal dalam negeri. Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi di Jakarta, Rabu, mengatakan surat tersebut disampaikan melalui Kepala Sekretariat Wapres (Kasetwapres) Mohamad Oemar pada Kamis (24/6). "Ini adalah bagian dari rangkaian yang terus didorong Pemerintah, dalam hal ini Wapres yang bertanggungjawab untuk meningkatkan produk halal Indonesia, supaya makin hari makin besar," kata Masduki dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. Surat kepada Mastuki isinya menyampaikan arahan Wapres agar BPJPH segera mempercepat proses kodifikasi terhadap produk-produk halal untuk kepentingan ekspor dan impor. Kodifikasi tersebut merupakan perumusan dan penyesuaian nomor sertifikasi halal terhadap produk-produk dalam negeri, sesuai dengan harmonized system (HS) yang berlaku secara internasional. "Wapres juga meminta agar BPJPH segera berkoordinasi dengan jajaran Kementerian Keuangan terkait, yakni Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Lembaga National Single Window (LNSW) untuk membuat aturan teknisnya," katanya. Sementara itu, kepada Sri Mulyani, Wapres meminta Kemenkeu segera menyelesaikan landasan hukum dan regulasi terkait kodifikasi ekspor dan impor terhadap produk-produk halal. "Ini guna mendukung tersedianya data perdagangan produk halal yang akurat," tukas Masduki. Masduki juga mengatakan selama ini banyak produk halal dari dalam negeri yang diekspor tanpa menyertakan label kehalalannya. Hal tersebut sangat disayangkan karena tidak selaras dengan upaya Pemerintah untuk mencapai target sebagai produsen halal terbesar dengan berbagai kemampuan sumber daya yang dimiliki. Sebelumnya, Wapres Ma’ruf juga meminta segera ada sertifikat halal berstandar internasional sehingga ekspor produk halal dari Indonesia dapat diterima di negara asing. "Pemerintah sedang mengupayakan untuk membuka pasar ekspor di negara-negara OKI tersebut melalui penghapusan hambatan perdagangan, baik berupa tarif maupun non-tarif," ujar Wapres. (sws)