ALL CATEGORY
Ridwan Kamil Minta Maaf Terkait Pungli Pemakaman Jenazah COVID-19
Bandung, FNN - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil menyampaikan permohonan maaf terkait temuan pungli terhadap keluarga pasien COVID-19 yang dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung. "Kami memohon maaf atas dinamika yang terjadi di lapangan, karena seharusnya hal ini tidak terjadi," kata Kang Emil dalam siaran persnya, Ahad. Dia menuturkan pihaknya bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri akan menindaklanjuti dan memproses secara hukum oknum yang lakukan pungli terhadap keluarga pasien COVID-19 yang dimakamkan di TPU Cikadut, Kota Bandung tersebut. "Oknum tersebut sudah langsung dipecat dan sekarang diperiksa oleh kepolisian. Oknum-oknum tersebut ternyata melakukan modus tidak hanya kepada nonmuslim, namun kepada keluarga jenazah Covid yang muslim juga," kata dia. Kang Emil menegaskan, pemakaman jenazah pasien COVID-19 tidak dipungut biaya. Petugas pemakaman pun sudah mendapat pembayaran dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota sebagai instansi pengelola. Oknum yang melakukan pungli, katanya, sudah mengembalikan uang kepada keluarga yang jadi korban. Setelah mendapat laporan terkait pungli pemakaman jenazah COVID-19 di TPU Cikadut, Kang Emil langsung menjalin komunikasi dengan Pemda Kota Bandung untuk memperbaiki dan meningkatkan pengawasan. "Sudah berkoordinasi dengan Pemkot Bandung melalui Wakil Wali Kota agar memperbaiki dan meningkatkan pengawasan terkait pemakaman COVID-19 di wilayahnya agar kejadian serupa tidak terulang," katanya. Kang Emil mengimbau Pemda Kabupaten/Kota di Jabar untuk memastikan pelayanan kepada publik berjalan optimal dan tidak ada pungli pemakaman jenazah pasien COVID-19 di wilayahnya. "Juga arahan yang sama juga disampaikan kepada kota kabupaten lainnya agar memastikan pelayanan kepada publik harus optimal dan tidak berbayar," ujarnya.* (mth)
Presiden G20: Kita Musti Hindari Penerapan Pembatasan Baru COVID
Venice, FNN - Menteri Ekonomi Italia Daniele Franco mengatakan varian COVID-19 menjadi sumber kekhawatiran utama bagi ekonomi global namun dunia harus menghindari penerapan pembatasan baru terhadap kehidupan masyarakat dalam memerangi pandemi, Sabtu (10/7). "Jawaban satu-satunya adalah vaksinasi," kata Franco, berbicara di akhir pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral Kelompok 20 negara kaya (G20) di Venezia --di bawah kepresidenan Italia. "Sumber utama ketidakpastian (ekonomi) terkait dengan pandemi dan varian baru," kata Franco kepada awak media. Ia menambahkan "kami semua sepakat bahwa kami harus menghindari penerapan lanjutan pembatasan terhadap pergerakan masyarakat dan cara hidup mereka." Pada pertemuan itu, G20 tidak menjanjikan dana tambahan untuk membiayai vaksin bagi negara-negara miskin berisiko varian COVID-19, yang tingkat vaksinasinya rendah. Akan tetapi, Franco mengatakan kelompok itu akan mengkaji masalah tersebut pada Oktober. Franco memuji dukungan G20 atas sebuah kesepakatan "bersejarah" tentang di mana dan seberapa banyak perusahaan besar harus dikenai pajak. Ia mengatakan kelompok itu akan membuat sebuah "sistem yang lebih terkoordinasi dan lebih adil" meski perinciannya masih harus diselesaikan. (mth)
Pemerintah Tanggung Biaya Penanganan KIPI dalam Vaksinasi Berbayar
Jakarta, FNN - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengemukakan bahwa pemerintah akan menanggung biaya penanganan kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) yang dialami oleh pengguna pelayanan vaksinasi COVID-19 berbayar. "KIPI-nya ditanggung pemerintah sesuai di permenkes (peraturan menteri kesehatan)," katanya saat dimintai keterangan di Jakarta, Minggu. Peraturan yang dia maksud yakni Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2021 mengenai pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19. Menurut peraturan itu, penanganan KIPI bagi peserta aktif program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dilakukan berdasarkan mekanisme pembiayaan pelayanan dalam program JKN. Bagi peserta nonaktif JKN maupun bukan peserta JKN, pembiayaan penanganan KIPI dilakukan menggunakan dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara sesuai dengan peraturan perundangan di bidang keuangan negara. Bagi peserta aktif JKN, pelayanan kesehatan yang berkenaan dengan penanganan KIPI dilakukan di fasilitas kesehatan yang bermitra dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Bagi peserta non-aktif JKN dan bukan peserta JKN, pelayanan kesehatan diberikan setara dengan pelayanan bagi peserta program JKN kelas III atau di atas kelas III jika pasien yang bersangkutan menghendaki dan bersedia membayar selisih biayanya. Siti Nadia mengatakan, pelayanan vaksinasi COVID-19 berbayar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang belum tercakup dalam program pelayanan vaksinasi pemerintah. Ia mengemukakan bahwa program vaksinasi gotong royong yang diselenggarakan oleh perusahaan bagi pekerja sejak Mei 2021 juga tergolong pelayanan vaksinasi berbayar. "Vaksinasi gotong royong kan juga berbayar, tapi yang membayar perusahaan untuk karyawan. Tapi kalau vaksin gotong royong untuk individu dibayar oleh individu bersangkutan," katanya. (mth)
Wako Hendri Septa Tanggapi Penetapan PPKM Darurat Padang
Padang, FNN - Wali Kota Hendri Septa menanggapi penetapan Kota Padang sebagai salah satu daerah yang ditetapkan pemerintah pusat berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. "Sampai saat ini kami belum mendapatkan surat resmi terkait pernyataan perubahan atau peningkatan dari status PPKM Mikro menjadi PPKM Darurat bagi Kota Padang, akan tetapi kami mengimbau warga lebih disiplin melaksanakan protokol kesehatan," kata dia di Padang, Sabtu malam. Menyikapi hal itu jajaran Pemerintah Kota Padang yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) PPKM Kota Padang langsung menggelar rapat koordinasi. Akan tetapi ia mengaku telah menerima undangan dari Pemerintah Provinsi Sumbar untuk mengikuti rapat koordinasi membahas hal ini pada Senin 13 Juli 2021. "Untuk saat ini kita di Kota Padang masih memberlakukan PPKM Mikro belum PPKM Darurat. Jadi bagaimana kepastiannya, kita tunggu pada Senin 12 Juli 2021 nanti," katanya. Terkait dimintanya Kota Padang menerapkan PPKM Darurat, Hendri menyampaikan pihaknya siap menerapkan apabila kebijakan dan aturan itu telah ditetapkan secara resmi pemerintah pusat . "Sampai saat ini kita terus dan terus mengimbau kepada masyarakat Kota Padang untuk menyikapi serius dan betul-betul melaksanakan semua aturan yang ada dalam PPKM Pengetatan saat ini," kata dia Ia berharap, semoga dengan penerapan PPKM dapat menekan angka COVID-19. Hendri mengajak semua masyarakat di Kota Padang saling mendukung dan menyosialisasikan aturan yang diatur dalam masa PPKM Mikro. Sebelumnya pemerintah menetapkan sebanyak 15 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 12 Juli. “Berdasarkan parameter, pemerintah mendorong beberapa daerah untuk diberlakukan PPKM darurat,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring. Penetapan kabupaten/kota di luar Jawa yang menerapkan PPKM darurat tersebut, kata Menko Airlangga, berdasarkan empat parameter yakni level asesmen 4, BOR (bed occupancy rate) di atas 65 persen, kasus aktif meningkat signifikan dan capaian vaksinasi di bawah 50 persen. Pengaturan PPKM Darurat di kabupaten/kota di luar Jawa tersebut ditetapkan sesuai dengan PPKM darurat di Jawa Bali atau Instruksi Mendagri Nomor 15,16 dan 18/2021. Pengaturan tersebut mulai berlaku pada 12 Juli 2021 sampai dengan keputusan berikutnya. Lebih lanjut Airlangga menyampaikan pemerintah akan melakukan penguatan 3T (testing, tracing dan treatment) di 15 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM darurat dengan target positivity rate di bawah 10 persen. Lalu target penelusuran mencapai lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi serta treatment dilakukan secara komprehensif sesuai dengan berat gejala. Adapun 15 kabupaten/kota yang akan menerapkan PPKM Darurat tersebut di Provinsi Kalimantan Barat adalah Kota Pontianak, Kota Singkawang, dan Berau. Di Kalimantan Timur Kota Balikpapan dan Kota Bontang. Kepulauan Riau Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang. Lalu di Lampung, Kota Bandar Lampung. Di NTB, Kota Mataram. Kemudian Papua Barat di Kota Sorong dan Manokwari. Provinsi Sumatera Barat Kota Bukittinggi, Kota Padang dan Kota Padang Panjang. Serta Sumatera Utara di Kota Medan.* (mth)
BMKG Deteksi Tiga Titik Panas di NTT
Kupang, FNN - Stasiun Meteorologi El Tari Kupang Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mendeteksi tiga titik panas (hotspot) di wilayah Nusa Tenggara Timur pada 10-11 Juli 2021. "Tiga titik panas ini tersebar di Kecamatan Tanjung Bunga Kabupaten Flores Timur satu titik dan dua titik di Kabupaten Sumba Timur, masing-masing di Kecataman Haharu dan Umbu Ratu Nggay," kata Kepala Stasiun Meteorologi El Tari Kupang Agung Sudiono Abadi ketika dikonfirmasi, Ahad. Ia mengatakan titik panas diketahui berdasarkan analisis peta sebaran titik panas dengan pantauan Satelit Terra, Aqua, Suomi NPP dan NOAA20 oleh Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN). Dijelaskan satelit akan mendeteksi anomali suhu panas dalam luasan 1 km persegi. Pada suatu lokasi di permukaan bumi dan akan diobservasi 2-4 kali per hari. Pada wilayah yang tertutup awan, maka hotspot tidak dapat terdeteksi. Kekeringan dan hembusan angin yang kencang juga menjadi penyebab tidak langsung dalam sebaran suatu titik panas tersebut. "Citra satelit tersebut hanya menilai anomali reflektifitas dan suhu sekitar yang diinterpretasikan sebagai titik panas. Penyebab adanya anomali tersebut tidak dapat kami pastikan," katanya. Titik panas tersebut bukan berarti jumlah sebenarnya titik api atau kebakaran dan bukan merupakan titik api (firespot) pada suatu wilayah. Informasi sebaran titik panas merupakan indikator awal kebakaran lahan serta dapat dimanfaatkan dalam deteksi area terbakar, demikian Agung Sudiono Abadi.* (mth)
Pekerja WNI di Malaysia Diselamatkan dari Perburuhan Paksa
Kuala Lumpur, FNN - Seorang pekerja warga negara Indonesia telah diselamatkan dari kemungkinan menjadi buruh paksa setelah pihak berwenang menerima pengaduan dan informasi dari pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur pada 7 Juli 2021. Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia dalam pernyataannya di Kuala Lumpur, Minggu, mengatakan hasil investigasi yang dijalankan pada 7 dan 8 Juli 2021 telah membawa pada operasi penyelamatan korban pada 9 Juli 2021. "Operasi diketuai oleh Kantor Tenaga Kerja (JTK) pusat dan JTK Perak dengan kerja sama pasukan Task Force MAPO serta pegawai Polisi DiRaja Malaysia (PDRM) dari Kepolisian Daerah Taiping pada jam 06.30 pagi," katanya. Korban adalah seorang wanita berumur 36 tahun, dibawa masuk ke Malaysia oleh seorang agen yang menjanjikan bahwa dia akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah serta dijanjikan gaji sebanyak RM1,000 (sekitar Rp 3,4 juta). Korban telah diminta untuk membayar sebanyak tiga bulan gaji sebagai bayaran administrasi kepada agen setelah mendapat pekerjaan. Uang tersebut telah selesai dibayar kepada agen melalui potongan gaji korban pada Desember 2017, Januari 2018, dan Februari 2018. "Majikan mengambil kesempatan dengan memanipulasi pekerja tersebut yang tidak mempunyai permit kerja yang sah dan dikategorikan sebagai Pekerja Asing Tanpa Izin (PATI)," kata kementerian itu. Majikan turut menjadikan isu PATI sebagai ancaman untuk memaksa korban melakukan pelbagai pekerjaan rumah dengan tekanan fisik dan mental. "Korban juga pernah dipukul oleh majikan dengan menggunakan tangan apabila tidak puas dengan kerja yang dilakukan korban," kata kementerian. Selain itu, korban tidak diberi makanan kalau dia menyatakan niat untuk kembali ke negara asal ataupun tidak mau bekerja lagi dengan majikan tersebut. "Malah, gaji korban kerap dibayar lewat dan pernah terjadi situasi di mana uang gaji yang telah diserahkan ke tangan mangsa diambil lagi oleh majikan," menurut keterangan kementerian. Melalui penyelidikan awal, terdapat indikator bahwa korban telah dijadikan sebagai buruh paksa yang dan majikan diduga telah melakukan suatu pelanggaran di bawah Undang-Undang Antipemerdagangan Orang dan Antipenyelundupan Migran (Anti Trafficking in Persons and Anti-Smuggling of Migrants – ATIPSOM) 2007. "Korban yang diselamatkan masih dalam keadaan trauma dan kini ditempatkan di Rumah Perlindungan Zon Tengah setelah diberikan Interim Protection Order (IPO) oleh Mahkamah Magistret Taiping pada tanggal sama korban diselamatkan," kata kementerian. Keterangan itu menyebutkan bahwa operasi penyelamatan pekerja warga Indonesia tersebut merupakan hasil dari usaha terpadu secara terus-menurus oleh lembaga-lembaga penegakan hukum dalam menangani isu buruh paksa. Kementerian menyatakan bahwa operasi itu juga menunjukkan bahwa pemerintah tidak akan sesekali berkompromi dalam isu buruh paksa --apa pun kewarganegaraan para pekerja. (mth)
Sumbar Godok Aturan untuk Selesaikan Penguasaan Hutan di Pasaman Barat
Padang, FNN - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggodok formulasi aturan untuk penyelesaian penguasaan (okupasi) kawasan hutan secara ilegal yang dijadikan kebun sawit oleh oknum masyarakat di Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat. "Kementerian kehutanan menyerahkan kewenangan penyelesaian persoalan ini kepada provinsi Sumatera Barat. Kita berupaya membuat sebuah formula untuk bisa menyelesaikan hal itu tanpa menimbulkan gejolak di masyarakat,” kata Gubernur Sumbar Mahyeldi dalam Rapat Koordinasi bersama Polda Sumbar dan Pemkab Pasaman Barat di Padang, Sabtu malam. Gubernur mengatakan penyelesaian permasalahan tersebut menjadi perhatian serius dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup serta Kepolisian RI. Karena itu perlu dilakukan gerak cepat untuk mengidentifikasi lahan-lahan yang telah di okupasi dan di dimanfaatkan secara ilegal oleh oknum masyarakat, mengembalikannya kepada negara dan upaya pengelolaan sesuai aturan dan kebijakan pemerintah. "Kita sudah mengambil langkah-langkah dalam upaya penyelesaian permasalahan ini termasuk koordinasi dengan Kementerian Kehutanan dan rapat koordinasi di tingkat provinsi dengan pihak terkait," ujarnya. Menyambung pernyataan tersebut Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy mengatakan salah satu hasil rapat dengan Kementerian Kehutanan adalah kemungkinan Pemerintah Provinsi mengelola lahan yang telah dikembalikan tersebut dengan menunjuk pihak-pihak tertentu dengan sistem bagi hasil. Dengan cara demikian masyarakat yang menggantungkan hidup di lahan sawit itu tetap bisa diberdayakan untuk bekerja guna menopang perekonomian keluarga. Sementara negara juga mendapatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun, dalam pelaksanaannya nanti Pemprov Sumbar diminta untuk terus berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan hingga Juli 2021 sudah ada 1.112 hektare lahan yang awalnya diokupasi oleh masyarakat secara ilegal, dikembalikan kepada negara. Ia mengatakan jumlah itu masih akan terus meningkat kemungkinan hingga lebih dari 2000 hektare karena saat ini tim masih bergerak di lapangan. Namun, ia menilai masih perlu upaya tingkat lanjut karena jumlah lahan yang di okupasi secara ilegal itu kemungkinan mencapai 9000 hektare. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Kehutanan yang telah menyerahkan kewenangan kepada Pemprov Sumbar untuk menyelesaikan persoalan itu, ia merekomendasikan untuk mengedepankan sosialisasi dan negosiasi kepada oknum masyarakat agar secara sukarela menyerahkan lahan negara yang telah dikuasai tersebut. Hal itu dilakukan untuk menghindari konflik sosial dan kerawanan sosial di tengah masyarakat Air Bangis karena sebagian masyarakat menggantungkan ekonomi di lahan sawit tersebut. Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi menyambut baik langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemprov Sumbar. Menurutnya, dengan adanya kepastian hukum masyarakat juga akan diuntungkan. Permasalahan penguasaan lahan kawasan hutan di Air Bangis itu menurut Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Yozarwardi bermula dari dicabutnya izin HPH PT Rimba Baru Lestari dan PT Rimba Swasembada (HTI) oleh Menteri Kehutanan sehingga terjadi open-access perambahan atau okupasi oleh oknum masyarakat. Kemudian pencabutan izin HPH PT Inkud Agritama yang menyebabkan semakin terjadi akses terbuka tersebut. Demikian juga pembangunan jalan Teluk Tapang dan perladangan atau pembuatan kebun kelapa sawit secara ilegal oleh oknum masyarakat di kawasan hutan tersebut Data penguasaan kawasan hutan dan penyerahan lahan oleh Polda Sumbar sampai dengan Juni 2021 terlihat sebagian besar pengelola sawit ilegal di lahan milik negara itu adalah pemilik modal yang masing-masingnya memiliki lebih dari 10 hektare.* (mth)
Presiden Sampaikan Duka Cita Mendalam terhadap Korban Pandemi COVID-19
Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan duka cita yang mendalam terhadap seluruh korban pandemi COVID-19 di Tanah Air. “Atas nama pribadi dan pemerintah serta negara, saya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada semua korban pandemi yang telah mendahului kita, mari kita doakan beliau-beliau mereka semuanya mendapat rahmat dan ampunan dari Tuhan Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang,” kata Presiden pada acara doa bersama bertajuk #Prayfromhome yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden, di Jakarta, Minggu. Kepala Negara juga mendoakan seluruh masyarakat yang terpapar COVID-19 bisa segera pulih kembali dan mengajak masyarakat untuk menundukkan kepala, mengheningkan cipta, dan menyampaikan doa dari rumah agar pandemi COVID-19 segera berakhir. “Doa dari rumah, kita panjatkan dan berikhtiar agar ujian pandemi segera berakhir,” katanya. Masyarakat, kata Presiden, juga perlu dapat meyakinkan keluarga serta orang-orang terdekat untuk beraktivitas di rumah saja. Upaya untuk mengatasi permasalahan COVID-19, kata Presiden, merupakan ikhtiar kebangsaan untuk menyelematkan jiwa dan kemaslahatan bangsa. “Yakinkan keluarga dan lingkungan terdekat agar beraktivitas di rumah saja, mengatasi persoalan COVID-19 merupakan ikhtiar kebangsaan kita hari ini karena bertujuan menyelamatkan jiwa dan kemaslahatan kita bersama. Semoga Tuhan melindungi bangsa Indonesia dan menjadikan negara ini aman, maju dan sejahtera,” kata Presiden. Kepala Negara mengingatkan bahwa pemerintah tidak bisa bekerja jika hanya sendirian. Maka itu, pemerintah mengajak seluruh komponen masyarakat berkolaborasi dan saling menolong untuk mengatasi pandemi COVID-19. “Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen bangsa yang setia membangun optimisme dan semangat kebersamaan dalam berbagai gerakan kerelawanan sosial dan ekonomi demi meringankan beban masyarakat,” demikian Presiden Joko Widodo. (mth)
DEN Susun Peta Jalan Transisi Energi Skema Hadapi Tren Global
Jakarta, FNN - Dewan Energi Nasional (DEN) sedang menyusun peta jalan transisi energi untuk menghadapi tren global mengenai pembangunan energi rendah karbon dan pemanfaatan energi ramah lingkungan. "Penyusunan peta jalan transisi energi merupakan program kerja DEN periode 2021-2025," kata Anggota DEN Satya Widya Yudha dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Minggu. Tahun ini, DEN menargetkan inventarisasi berbagai aksi mitigasi untuk setiap sektor dan subsektor energi hingga nol bersih emisi yang dapat menjadi bahan komunikasi publik terkait skenario pemerintah dalam penerapan kebijakan transisi energi. Selanjutnya pada 2022, peta jalan transisi energi diproyeksikan sudah menjadi dokumen resmi termasuk skenario ambisius nol bersih emisi dan aksi mitigasi sektor energi sebagai bahan rekomendasi DEN. Proposisi kebijakan menuju nol bersih emisi dalam transisi energi dilakukan dengan tetap menjaga ketahanan energi nasional pada koridor ketahanan energi berupa ketersediaan, aksesibilitas, keterjangkauan, dan penerimaan serta tidak membebani perekonomian. Adapun tantangan terbesar transisi energi adalah pemenuhan penyediaan listrik dari sumber energi terbarukan dan mewujudkan dukungan teknologi untuk menyiapkan pasokan listrik. Sebelumnya diberitakan, pemerintah berkomitmen akan menghentikan pengoperasian pembangkit listrik tenaga uap berbahan bakar batu bara sebanyak 53 gigawatt pada rentang 2025 hingga 2045. Inisiatif tersebut untuk mendukung kebijakan nol bersih emisi di Indonesia pada subsektor ketenagalistrikan. Ketika pembangkit energi fosil padam satu per satunya, maka kekosongan pembangkit akan diganti oleh pembangkit energi terbarukan yang bersumber dari matahari, air, angin, biomassa, hingga panas bumi. Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Laksmi Dhewanthi menyatakan interaksi dari berbagai sektor termasuk sektor energi akan sangat mempengaruhi dan sangat menentukan keberhasilan capaian Nationally Determined Contributions (NDC) secara utuh. "Summary energi yang masih berjalan dalam mendukung skenario net zero emission nasional berbentuk policy intervention, antara lain peaking emisi sebelum 2040 dan net zero emission pembangkit di 2050," kata Laksmi. (mth)
TNI Gelar Kegiatan Teritorial Inovatif Bbagi Pelajar Pegunungan Bintang
Jayapura, FNN - Prajurit Babinsa TNI melakukan kegiatan kreatif dan inovatif, termasuk edukasi protokol kesehatan COVID-19, dalam mewujudkan pembinaan teritorial untuk pelajar SD Katobapib di Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua demi terwujudnya interaksi yang baik dengan masyarakat. "Dalam kegiatan tersebut diawali dengan edukasi protokol kesehatan COVID-19 tentang bagaimana menerapkan hidup sehat dengan 3M, yakni menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan agar terhindar dari virus corona," kata Komandan Rayon Militer (Danramil) 1715-01/Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang Kapten (Cba) Dwi Wawan dalam keterangan yang diterima di Jayapura, Minggu. Dalam kegiatan tersebut juga diserahkan pemberian bantuan penyanitasi tangan, masker, serta saat beinteraksi dengan pelajar dilakukan dengan berbagi kasih berupa pemberian batuan 100 alkitab dan 50 tas sekolah. Ia mengatakan kegiatan di Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang itu dilakukan demi terwujudnya interaksi yang baik dengan masyarakat. Selain itu, kata Dwi Wawan, juga untuk melakukan interaksi secara langsung dengan siswa-siswi SD Katobapib demi menciptakan suka cita bahagia untuk generasi penerus bangsa. Sementara itu guru honorer yang setia mengajar di SD itu, Yotam Y menyatakan rasa bahagia kepada para Babinsa bersama Danramil Oksibil atas kehadiran memberikan bantuan peralatan sekolah melalui kegiatan teritorial yang sangat inovatif dan kreatif. "Ini peristiwa yang luar biasa dan penuh kasih bagi kami yang berada jauh dari perbatasan timur Indonesia, khususnya Pegunungan Bintang Papua," katanya. Ia berharap kehadiran kembali aparat TNI untuk memberikan motivasi kepada anak asli orang Papua yang sedang menuntut ilmu di sekolah. (sws)