ALL CATEGORY

Fahri Hamzah: Indonesia Harus Susun Ide Pemberantasan Korupsi Sistemik

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah mengatakan ke depan Indonesia harus menyusun ide bersama mengenai pemberantasan korupsi yang lebih sistemik. "KPK selama ini tidak ada kontrol dan tidak sesuai dengan semangat awal pembentukannya. Karena itu, dikhawatirkan lembaga ini justru mengambil jalan pintas daripada negara hukum," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat. Fahri berpegang kepada Prof Romli sebagai Ketua Tim Penyusun Undang-Undang KPK dan Prof Andi Hamzah sebagai Tim Ahli. Keduanya sangat senang adanya perubahan Undang-Undang KPK mengingat cara kerja lembaga antirasuah itu selama ini di luar harapan pakar penyusun UU KPK. "Birokrasinya tidak diperkuat, dibimbing dan ditata. Tapi justru sensasi geger-gegeran. Di situlah masalahnya. Demokrasi terancam," kata Fahri. Pendiri Setara Institute Hendardi mendorong ke depan dilakukan perbaikan sistemik menyangkut keuangan negara, dimana KPK menjadi bagian penyelamatan dengan pemberantasan korupsi. "Hal-hal yang terkait permainan politik atau respons-respons politik terkait polemik 51 pegawai KPK yang tidak lulus TWK harus diakhiri, karena tidak sehat buat publik," ujar dia. Seringkali ada manipulasi atau pernyataan tendensius dari kelompok 51 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan yang menyebut tanpa mereka kasus-kasus besar tidak akan bisa dibongkar, kata dia. "Saya kira itu hanya kekonyolan saja. Karena kasus besar di manapun memang selalu terkait kekuasaan dan partai politik," ujarnya. Sementara itu, pengamat isu-isu strategis nasional Prof Imron Cotan mengatakan polemik tes wawasan kebangsaan di KPK adalah peristiwa hukum. Jika dianggap tidak memenuhi syarat, ia menyarankan untuk disalurkan atau dibawa ke jalur hukum sesuai ketentuan yang ada. Misalnya ke Ombudsman kalau merasa ada maladministrasi, kemudian juga bisa dibawa ke pengadilan bila ada unsur pidana atau ke pengadilan tata usaha negara (PTUN). Langkah itu akan lebih baik dari pada membawa masalah itu ke Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau Komnas HAM. Dampaknya, masyarakat akan terpecah sehingga timbul kontroversi. Padahal, Indonesia sedang mengalami pandemi COVID-19 yang semakin parah. Sebagai satu kesatuan bangsa, Prof Imron meminta semua pihak bersatu padu menyelesaikan berbagai persoalan strategis dibanding hanya berkutat dengan persoalan 51 pegawai KPK yang tidak lulus tersebut. (sws)

Satgas COVID-19 Bogor Tindak Dua Pabrik Pelanggar PPKM Darurat

Cibinong, Bogor, FNN - Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat menindak dua pabrik di wilayahnya yang kedapatan melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. "Dua pabrik ini jelas telah melanggar ketentuan PPKM Darurat, karena 100 persen karyawan masuk. Pabrik juga seharusnya punya satgas dan menyediakan ruang isolasi mandiri," kata Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor Burhanudin, di Cibinong, Bogor, Jumat, usai melakukan inspeksi ke pabrik-pabrik bersama unsur forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda). Ia menyebutkan, dua perusahaan yang masih mempekerjakan 100 persen pegawai di pabrik, yaitu PT Simone berlokasi di Gunungputri, dan PT Sunbo di Cileungsi. Pimpinan dua perusahaan tersebut akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada Senin (12/7). Burhan mengaku terpaksa mengambil langkah tegas, mengingat wilayah Gunungputri dan Cileungsi merupakan penyumbang kasus COVID-19 terbanyak, per harinya bisa mencapai 25-30 kasus. Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, penegakan hukum berupa tindak pidana ringan itu sesuai Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021. Perusahaan yang melanggar PPKM Darurat diancam denda maksimal Rp50 juta atau pidana kurungan paling lama tiga bulan. “Nanti akan kami lihat di semua wilayah, yang tidak mengikuti aturan PPKM Darurat ini akan kami tindak semuanya. Ini sebagai contoh saja, akan kami cek lagi ke beberapa tempat yang lainnya,” ujar AKBP Harun. Selama PPKM Darurat yang berlaku pada 3-20 Juli 2021, sektor nonesensial diberlakukan bekerja dari rumah atau work form home (WFH) 100 persen, sementara sektor esensial WFH 50 persen. (sws)

Tiga WNA Langgar Protokol Kesehatan di Bali Dideportasi

Denpasar, FNN - Tiga warga negara asing (WNA) yang ditemukan melanggar protokol kesehatan, terutama selama penerapan PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Badung, Bali, akan dikenakan tindakan keimigrasian berupa deportasi. \"WNA yang melanggar prokes diduga melanggar UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian ada ditemukan tiga orang dan akan diperiksa lebih lanjut di Kantor Imigrasi, Bali,\" kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Jamaruli Manihuruk dalam siaran persnya di Denpasar, Jumat. Ia mengatakan terhadap ketiga warga asing tersebut, yaitu Murray Ross asal Irlandia, Ayala Aileen dari Amerika Serikat dan ZK berkebangsaan Rusia, diwajibkan hadir di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam kegiatan operasi yustisi PPKM Darurat di wilayah Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Kamis (8/07), yang dilakukan oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Bali, dan tim gabungan dari Satpol PP Provinsi Bali, Kodim 1611/Badung, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Camat Kuta Utara. Dari hasil operasi tersebut, terdapat 17 pelanggaran, dengan rincian tiga pelanggaran oleh warga negara Indonesia (WNI) dan 14 orang warga negara asing (WNA). Sanksi yang diterapkan bagi pelanggar yaitu berupa teguran lisan, pembayaran denda, maupun STP Paspor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi. Sementara, untuk WNA yang melanggar prokes diduga melanggar UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian ada tiga orang yang masih dalam proses pemeriksaan oleh Imigrasi Ngurah Rai. \"Penegakan prokes dilakukan salah satunya terhadap warga asing, itu juga menjadi kewenangan dari Imigrasi dalam melakukan pendeportasian jika ada ditemukan melanggar,\" katanya. (sws)

Kemenkeu: Pembayaran Klaim Pasien COVID-19 Capai Rp10,6 Triliun

Jakarta, FNN - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu menyebutkan realisasi pembayaran klaim pasien COVID-19 per 30 Juni 2021 telah dilakukan sebesar Rp10,6 triliun atau 100 persen dari pagu tahap pertama tahun ini. “Klaim untuk 2021 pasien COVID-19 penyelesaiannya diperbaiki sehingga lebih cepat,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat. Febrio menyatakan mekanisme klaim dan penyelesaian dispute diperbaiki melalui Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/4718/2021 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien COVID-19 bagi RS Penyelenggara Pelayanan COVID-19. Sementara itu ia menuturkan untuk klaim tahap kedua tahun ini dibutuhkan anggaran sebesar Rp11,97 triliun dan pemenuhan kebutuhan tambahan anggaran tersebut saat ini masih dalam proses. Kemudian untuk tunggakan klaim pasien tahun lalu telah dibayar sebesar Rp5,6 triliun pada tahun ini, sedangkan kebutuhan tunggakan 2020 tahap II Rp2,69 triliun akan difasilitasi Tim Penyelesaian Klaim Dispute (TPKD) agar dapat segera terselesaikan. Ia melanjutkan untuk tunggakan insentif dan santunan bagi 200.506 tenaga kesehatan tahun lalu telah dikaji BPKP sebesar Rp1,34 triliun atau 90,8 persen. Sementara untuk realisasi pembayaran insentif bagi 323.486 tenaga kesehatan tahun ini adalah sebesar Rp2,6 triliun dan pembayaran santunan kematian sebesar Rp49,8 miliar bagi 166 nakes. Selanjutnya, untuk akselerasi pembayaran insentif tenaga kesehatan daerah telah dialokasikan melalui earmarked Dana Alokasi Umum (DAU)/Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2021 sebesar Rp8,15 triliun. (mth)

Saham China Tergelincir Setelah Data Inflasi

Shanghai, FNN - Saham China melemah pada hari Jumat setelah data menunjukkan inflasi harga pokok produk pabrik tahunan negara itu tetap tidak tinggi dan menunjukkan meningkatnya tekanan pada ekonomi. Indeks utama hampir tidak bergerak selama minggu ini karena petunjuk mengejutkan Beijing terhadap pelonggaran moneter pada awal pekan ini gagal memberikan dukungan dan meningkatkan kekhawatiran atas pemulihan ekonomi negara itu. Indeks saham unggulan CSI300 turun 0,4 persen menjadi 5.069,44, sedangkan indeks Shanghai Composite berakhir datar di 3.524,09. Indeks CSI300 turun 0,2 persen untuk minggu ini, sementara indeks Shanghai naik 0,2 persen. Inflasi harga pokok produk pabrik China turun pada bulan Juni, tetapi secara tahunan tetap tinggi. Tekanan inflasi yang bertahan tinggi di sektor industri mendorong kabinet China minggu ini untuk memulai langkah-langkah pelonggaran kebijakan yang potensial. Kabinet China mengatakan pada hari Rabu akan menerapkan pemotongan menurut waktu atas rasio cadangan minimum (RRR) perbankan untuk mendukung ekonomi riil, terutama perusahaan kecil. Namun, para analis mengatakan petunjuk itu tidak menunjukkan perubahan haluan dalam kebijakan moneter dan menambahkan bahwa hal itu akan meningkatkan kekhawatiran bahwa pemulihan ekonomi lebih lemah dari yang diharapkan. Investor harus memperhatikan risiko potensial karena pasar sekarang menghadapi perubahan, termasuk risiko dari beberapa utang real estat China dan kemungkinan pengurangan pembelian obligasi oleh bank sentral AS Federal Reserve, Huaan Securities mengatakan dalam sebuah catatan. Pialang merekomendasikan sektor-sektor dengan pertumbuhan pendapatan yang kuat di paruh pertama, termasuk semikonduktor, perusahaan terkait kendaraan energi baru, dan sektor dengan valuasi saham yang rendah. Saham teknologi bersinar minggu ini, dengan indeks STAR50 Shanghai membukukan kenaikan minggu ke-sembilan. Enam kementerian China, termasuk Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi, berjanji selama akhir pekan untuk mendukung perkembangan perusahaan manufaktur dan membantu perusahaan yang memenuhi syarat untuk mendapatkan pembiayaan dari pasar modal. (mth)

Polda Metro Jaya Tangkap Penjual Obat via Daring Lampaui HET

Jakarta, FNN - Penyidik Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang menjual obat jenis oseltamivir phosphate 75 miligram secara daring dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET) Kementerian Kesehatan (Kemenkes). "Ada dua tersangka, inisial N. Ini yang menjual obat di atas HET yang ditetapkan Kemenkes, yang kedua adalah inisial MPP. Kaitanya N ini membeli obat dan menjual ke MPP dengan harga dua kali lipat, setelah itu MPP menawarkan ke masyarakat melalui media sosial," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat. Obat jenis oseltamivir phosphate adalah obat keras yang digunakan dalam proses penyembuhan dari virus COVID-19 sehingga permintaannya melonjak drastis dan langka di pasaran. Yusri menjelaskan Kemenkes telah mengatur HET oseltamivir phosphate di angka sekitar Rp260 ribu per satu kotak. "Jadi, kalau 10 kotak itu Rp2,6 juta, sampai ke masyarakat yang membutuhkan itu harganya Rp8,4 juta sampai Rp8,5 juta. Ada kenaikan keuntungan yang ia peroleh sampai empat kali lipat karena tahu ini langka obatnya," tambahnya. Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat aksi keduanya adalah salah satu penyebab kelangkaan obat tersebut baik di apotek berizin hingga rumah sakit. "Harusnya obat-obat itu tersedia di tempatnya, di RS, di apotek berizin karena dibeli dalam jumlah besar, dijual melalui 'online' dampaknya tempat yang seharusnya ada ini jadi nggak ada," kata Tubagus. Akibat perbuatannya kedua tersangka dikenakan Pasal 107 junto Pasal 29 UU nomor 7 tahun 2014, UU RI nomer 8 tentang perlindungan konsumen dan ITE. Para tersangka terancam hukuman hingga 10 tahun penjara. (mth)

Christian Kartawijaya Diangkat Jadi Dirut Indocement Kembali

Bogor, FNN - Pemegang saham menyetujui untuk mengangkat kembali Christian Kartawijaya sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (HeidelbergCement Group) "Persetujuan itu diputuskan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk untuk tahun buku 2020 yang diselenggarakan pada Kamis (8/7) 2021," kata Direktur dan Sekretaris Perusahaan Indocement Oey Marcos dalam pernyataan yang diterima di Citeurup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat. Ia menjelaskan pemegang saham juga menyetujui untuk mengangkat kembali Tedy Djuhar dan Simon Subrata sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen perseroan, mengangkat kembali Dr Lorenz Nӓger dan Dr Albert Scheuer sebagai Komisaris Perseroan serta mengangkat Franciscus Welirang sebagai Komisaris Independen Perseroan dan mengangkat Juan Francisco Defalque sebagai Komisaris Perseroan. Selain itu, perseroan juga mengangkat kembali Hasan Imer, Ramakanta Bhattacharjee, Troy D. Soputro, dan Oey Marcos sebagai Direktur Perseroan serta mengangkat Benny S.Santoso menjadi Wakil Direktur Utama Perseroan. Disebutkannya bahwa masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak penutupan rapat sampai dengan penutupan RUPST Perseroan tahun buku 2023, yang akan diselenggarakan pada tahun 2024. Kecuali, kata dia, untuk Kevin Gerard Gluskie yang akan berakhir pada penutupan RUPST Perseroan tahun buku 2022 yang akan diselenggarakan pada tahun 2023 dan David Jonathan Clarke yang akan berakhir pada penutupan RUPST Perseroan tahun buku 2021 yang akan diselenggarakan pada tahun 2022. Pada RUPST itu pemegang saham juga telah menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2020 sebesar Rp1.806.337 juta atau seluruh dari laba bersih tahun berjalan Perseroan tahun buku 2020 yang dapat diatribusikan kepada pemilik Perseroan dibagikan sebagai dividen tunai kepada Pemegang Saham Perseroan dan mengambil sebesar Rp862.556 juta atau sebesar 4,75 persen dari saldo laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya tersebut untuk dibagikan sebagai dividen tunai kepada Pemegang Saham Perseroan. Sehingga besarnya total final dividen yang diterima oleh pemegang 1 (satu) saham adalah Rp725, di mana sebesar Rp225 per saham telah didistribusikan kepada Pemegang Saham sebagai dividen interim tunai pada bulan Desember 2020 dan sisanya sebesar Rp500 per saham akan didistribusikan dalam bentuk dividen tunai kepada Pemegang Saham pada bulan Agustus 2021. Dengan memerhatikan ketentuan PT Bursa Efek Indonesia, untuk periode cum dividen untuk pasar reguler dan pasar negosiasi adalah hari Jumat (16/7)2021, dan ex-dividen-nya adalah hari Senin (19/7) 2021. Sedangkan cum dividen untuk pasar tunai adalah hari Rabu (21/7) dan ex-dividen-nya adalah Kamis (22/7). Pembayaran dividen dilakukan sejak Rabu (11/7) 2021. Pajak atas dividen tunai akan diberlakukan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Sementara itu, pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan menyetujui untuk melakukan pengubahan dan penambahan beberapa ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penambahan Kegiatan usaha utama dan penambahan kegiatan usaha penunjang yang telah dilakukan dalam operasional Perseroan serta penyesuaian dengan Peraturan OJK terkait dengan Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham dan Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham secara Elektronik. Indocement adalah salah satu produsen semen terbesar di Indonesia. Saat ini Indocement dan entitas anaknya bergerak dalam beberapa bidang usaha yang meliputi pabrikasi dan penjualan semen (sebagai usaha inti) dan beton siap-pakai, serta tambang agregat dan trass, dengan jumlah karyawan sekitar 5.000 orang. Indocement mempunyai 13 pabrik dengan total kapasitas produksi tahunan sebesar 24,9 juta ton semen, yakni 10 pabrik berlokasi di Kompleks Pabrik Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dua pabrik di Kompleks Pabrik Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dan satu pabrik di Kompleks Pabrik Tarjun, Kotabaru, Kalimantan Selatan, demikian Oey Marcos. (mth)

KASAD Minta RS TNI AD Melaporkan Seluruh Kebutuhan Penanganan COVID-19

Jakarta, FNN - Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa meminta fasilitas kesehatan dan rumah sakit milik TNI AD di seluruh Indonesia agar melaporkan semua kebutuhan penunjang untuk penanganan COVID-19. "Laporkan segala kebutuhan alat kesehatan maupun tenaga kesehatan yang menunjang penanganan COVID-19. Ini merupakan tanggung jawab bersama dalam menghadapi COVID-19 yang kembali meningkat," kata Jenderal TNI Andika Perkasa dalam siaran TNI AD di Jakarta, Jumat. Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa mengadakan telekonferensi secara rutin dengan para Kepala Kesehatan Kodam, Kepala Rumah Sakit TNI AD, serta jajaran terkait untuk menerima informasi dan memberikan arahan dalam penanganan COVID-19. Kasad terus rutin memantau kondisi COVID-19 di Tanah Air yang kini kembali meningkat. Ketersediaan rumah sakit dan tenaga medis yang bertugas mulai kesulitan dalam menangani pasien yang jumlahnya selalu bertambah setiap hari. Pada telekonferensi, Kepala RSPAD Letjen TNI dr Albertus Budi Sulistya melaporkan kepada Jenderal TNI Andika Perkasa soal ketersediaan tempat tidur di RSPAD ditingkatkan menjadi 381 unit dengan penambahan rumah sakit lapangan. Namun, RSPAD meminta dukungan tambahan dokter umum karena banyak tenaga kesehatan yang terpapar COVID-19. “Untuk tenaga dokter, khusus dokter umum, kami harus mempersiapkan tenaga pengganti. Jika dimungkinkan belum lama kemarin ada Sarcab untuk tenaga dokter, yang sudah penempatan di batalyon pun, bisa kami rekrut kembali untuk menambah penguatan dokter umum di RSPAD,” kata Kepala RSPAD. Jenderal TNI Andika Perkasa juga menerima laporan dari Kepala Rumah Sakit Tingkat Il Ridwan Meureksa dan Rumah Sakit Tingkat IV Cijantung, mengenai rencana konversi ruangan untuk pasien COVID-19 serta soal dukungan untuk melengkapi alat kesehatan maupun tenaga kesehatan. Selain itu, Kepala Kesehatan Kodam lIl Siliwangi, Kepala Kesehatan Kodam IV/Diponegoro, Kepala Kesehatan Kodam V/Brawijaya juga memberikan laporan mengenai ketersediaan tempat tidur untuk perawatan pasien COVID-19 di beberapa rumah sakit yang terdapat di masing-masing daerah. (mth)

Kemenkeu Prediksikan PPKM Darurat Tahan Laju Ekonomi Kuartal III

Jakarta, FNN - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu memprediksikan kebijakan PPKM Darurat yang diterapkan untuk menekan penyebaran COVID-19 akan menahan laju pertumbuhan ekonomi kuartal III-2021. “Melalui PPKM Darurat ini jelas akan berdampak dan nanti dampaknya akan terlihat sesignifikan apa di kuartal III,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat. Febrio menjelaskan hal itu berpotensi terjadi mengingat konsumsi masyarakat terdampak signifikan, terutama pada kelompok pengeluaran terkait transportasi, pakaian, dan rekreasi. Di sisi lain ia menuturkan dampak terhadap investasi relatif moderat karena lebih dari 70 persen investasi Indonesia didominasi dalam bentuk bangunan sehingga proyek-proyek pembangunan konstruksi masih berjalan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Kemudian dampak terhadap dunia usaha relatif mix yakni sektor yang sensitif terhadap mobilitas diperkirakan tertahan, namun sektor yang berorientasi ekspor tetap resilient. “Kita tahu akan terkoreksi namun kita berharap PPKM Darurat ini menyelamatkan masyarakat dan bisa secara efektif kita lakukan sehingga dampaknya terhadap ekonomi bisa relatif terkontrol,” jelasnya. Oleh sebab itu ia memastikan pemerintah terus mengakselerasi program vaksinasi yang hingga 8 Juli 2021 telah mencapai 49,48 juta dosis meliputi 34,86 juta dosis vaksinasi pertama dan 14,62 juta dosis vaksinasi kedua. Tak hanya itu ia juga menegaskan pemerintah turut menerapkan kebijakan pemulihan ekonomi nasional yang adaptif dan responsif dalam membantu masyarakat rentan dan dunia usaha. Febrio mengatakan upaya ini dalam rangka mencapai target pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan tahun sebesar 3,7 persen sampai 4,5 persen. “Ini kita tinggal dua kuartal lagi itu satu semester. Kita berharap bisa 3,7 persen sampai 4,5 persen,” ujarnya. (mth)

Menko Polhukam Tanggapi Soal Bantuan Oksigen Indonesia ke India

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan tanggapan soal isu Indonesia memberikan bantuan oksigen ke India, padahal Indonesia kesulitan mendapatkan tabung oksigen. "Isu pemberian bantuan oksigen dari Indonesia ke India pada bulan Mei yang lalu saya kira kalau kita membaca pemberitaan, sejarah tentang hubungan antarnegara itu tidak menjadi masalah. Karena Indonesia pun sering dapat bantuan, di dalam dunia internasional itu biasa," kata Mahfud dalam akun YouTube Kemenko Polhukam, yang terpantau di Jakarta, Jumat. Menurut dia, dalam dunia internasional memberikan bantuan kepada negara yang terkena musibah merupakan hal biasa. Oleh karena itu, pada Mei 2021 Indonesia membantu India. "Pada waktu itu kan kita bantunya awal Mei, ketika tingkat kesembuhan di tempat kita hampir selalu lebih tinggi daripada yang terinfeksi sehingga pada saat itu oksigen sangat banyak lalu India sedang sangat parah dan Indonesia membantu. Itu biasa saja," kata Mahfud. Selain itu, kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, Indonesia juga pernah membantu negara lain, seperti Jepang (tsunami) dan Australia (kebakaran hutan). Hal tersebut, lanjut di, adalah sebuah hubungan antarnegara yang memiliki program kemanusiaan mulai dari bantuan obat, hingga makanan. "Indonesia juga sering dibantu, dalam situasi COVID-19 ini kita dapat bantu. Nah ketika sekarang Indonesia saat keadaan seperti ini, sekarang ini sedang mengalami eksponensial terinfeksi juga beberapa negara juga sudah menawarkan dan memberikan bantuan. Itu biasa saja negara-negara yang bersahabat," papar Mahfud. Saat ini, tambah dia, Indonesia sedang alami peningkatan kasus beberapa negara pun sudah memberikan bantuan. Oleh karena itu, Mahfud meminta agar masyarakat jangan menghitung-hitung bantuan sebab antara negara lain selalu bekerja sama untuk memberikan bantuan kepada negara yang terkena musibah. "Jangan hanya menghitung, mereka butuh dan kita dibantu. Kita saat membantu dulu Indonesia tidak alami eksponensial seperti sekarang ini dan sekarang beberapa negara sudah menawarkan bantuan juga. Itu biasa, dalam hubungan internasional setiap negara punya program kemanusiaan sekarang ini sudah ada masuk ke kita tabung oksigen," demikian Mahfud MD. Sebelumnya, Indonesia kembali memberikan sebanyak 2.000 unit tabung oksigen untuk melengkapi komitmen hibah kemanusiaan kepada India di tengah pandemi COVID-19. Penyerahan hibah tabung oksigen itu dilakukan oleh Konsul Jenderal RI di Mumbai Agus P. Saptono kepada Indian Red Cross Society (IRCS) di pelabuhan Nhava Sheva, seperti disampaikan dalam keterangan KJRI Mumbai yang diterima di Jakarta, Senin (28/6). Kedatangan 2.000 unit tabung oksigen itu merupakan penghantaran bantuan yang ketiga dan merupakan tahapan terakhir setelah sebelumnya Indonesia mengirim 1.400 unit tabung oksigen yang diterima oleh IRCS Mumbai pada 8 Juni dan 200 konsentrator oksigen yang tiba di New Delhi pada 12 Mei lalu. Bantuan tabung oksigen itu diterima oleh perwakilan Sekretaris Jenderal IRCS, T.B. Sakloth dan dihadiri oleh Komisaris Bea Cukai India Sandeep Bokhale dan sejumlah pejabat manajemen pelabuhan Nhava Sheva. (sws)