ALL CATEGORY

KPU Bangka Perbaharui Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan

Sungailiat, Bangka, FNN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memperbaharui rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan (DPB) guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu atau pemilihan berikutnya. Ketua KPU Bangka, M Hasan di Sungailiat, Kamis mengatakan, acuan rekapitulasi DPB pada surat edaran (SE) KPU RI nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 yang merupakan perubahan dari SE nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal pemutakhiran DPB. "Rekapitulasi DPB kami dilakukan setiap bulan, sedangkan rapat koordinasi yang melibatkan pemangku kepentingan "stakeholder" daerah setempat dilakukan per triwulan," jelasnya. Pada periode Juni 2021 kata dia, terdata pemilih dalam DPB sebanyak 209.226 orang terdiri laki-laki 106.988 dan pemilih perempuan mencapai 102.238 orang. Menurutnya, DPB per semester I tahun 2021 terdapat 896 data pemilih baru, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 993 orang, pemilih ganda satu orang serta pemilih pindah domisili sebanyak 992 orang. "Dalam pemutahiran DPB, kami berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti Disdukcapil, UPTD pendidikan Wilayah II, Kemenag, Lapas Bukit Semut, Polres Bangka dan pihak kecamatan," jelasnya. Dia berharap kepada masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terkait DPB. Formulir masukan dan tanggapan dapat diakses di web KPU Kabupaten Bangka di laman kab-bangka@kpu.go.id atau bisa di halaman Facebook milik KPU Kabupaten Bangka. "Masukan dan tanggapan masyarakat diperlukan agar data dalam daftar pemilih benar-benar akurat," kata M Hasan. (sws)

Ketua DPR Akan Tinjau RS Darurat di Surabaya

Jakarta, FNN - Ketua DPR RI Puan Maharani bersama beberapa anggota DPR RI akan meninjau langsung Rumah Sakit Darurat Lapangan Tembak Kedung Cowek, di Surabaya, Jawa Timur, Kamis. Rumah sakit tersebut didirikan Pemerintah Kota Surabaya untuk menambah ruang perawatan pasien COVID-19. "Harus ada terobosan untuk menangani kondisi darurat ini. Kita pasti bisa, dan harus bisa melalui masa sulit ini bersama-sama," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Puan meninjau RS Darurat Lapangan Tembak Kedung Cowek, setelah sehari sebelumnya dirinya mendorong pemerintah membuat terobosan dengan membangun rumah sakit darurat untuk menangani lonjakan pasien COVID-19. Dia menilai rumah sakit darurat harus disiapkan untuk menampung lonjakan pasien COVID-19 namun dengan tetap memenuhi standar dan kelayakan sebagai tempat perawatan. Dalam kunjungan kerja tersebut, Puan didampingi Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah, Wakil Ketua Komisi IX Charles Honoris, Wakil Ketua Komisi VIII Diah Pitaloka, dan Wakil Ketua Komisi XI Dolfie O.F.P. Selain itu, Puan juga direncanakan akan meninjau pelaksanaan vaksinasi di Stadion Gelora 10 November, Tambaksari, Surabaya. Vaksinasi itu dimulai pada 6-11 Juli 2021 dengan target 20.000 orang per hari dan melibatkan 1.109 petugas vaksinasi dengan 836 tenaga kesehatan. Hingga 7 Juli 2021, tercatat sudah 24.895 orang menerima vaksinasi COVID-19 yang diselenggarakan Pemerintah Kota Surabaya tersebut. Setelah meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19, Puan dan anggota DPR RI akan mendengar paparan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengenai penanganan pandemi Covid-19 di Jawa Timur. (sws)

Kasad Tegaskan Tak Ada Pungutan Dalam Penerimaan Calon Taruna Akmil

Jakarta, FNN - Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan tidak ada pungutan biaya dalam penerimaan calon taruna Akademi Militer 2021. Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa dalam siaran TNI AD diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan penerimaan prajurit TNI AD mulai dari pendaftaran hingga seleksi dan nantinya terpilih menjadi prajurit, melalui tahapan-tahapan yang sama sekali tidak dipungut biaya. "Karena apa? karena memang tidak ada. Mendaftar dan menjadi peserta seleksi untuk calon taruna Akademi Militer itu tidak dipungut biaya sama sekali,” kata Kasad. Jenderal TNI Andika Perkasa bahkan memberikan nomor kontak para pejabat di lingkungan Mabesad kepada orang tua calon taruna sebagai nomor telepon aduan. Orang tua calon taruna diminta untuk melaporkan jika ditemukan ada orang-orang yang mengklaim bisa membantu meloloskan calon taruna menjadi prajurit dengan cara meminta uang. “Kalau ada apakah Anggota TNI AD atau bahkan bukan anggota tetapi mengklaim bisa membantu dengan cara meminta uang, laporkan ke nomor-nomor handphone yang tadi," kata Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa. Nomor yang diberikan antara lain nomor Aspers Kasad, Waaspers Kasad Bid Renpers, dan Paban III/ Binteman, juga nomor hotline yang langsung tersambung ke Mabesad. Kasad juga menyampaikan bahwa proses penerimaan calon taruna bersifat transparan dan terbuka. Para calon taruna yang dinyatakan lulus tentunya mereka yang memenuhi syarat kapasitas dan kualitas sebagai prajurit TNI AD. “Intinya bapak ibu sekalian kami memberikan peluang kepada semuanya, tidak ada yang spesial, semua bisa masuk dan pasti kami memilih mereka-mereka yang memenuhi syarat," ucap Jenderal TNI Andika Perkasa. Kasad mengingatkan ada orang tua dari calon taruna tidak mudah tertipu orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Para orang tua menurutnya cukup menyiapkan dan meningkatkan kemampuan anak-anak mereka agar bisa memenuhi syarat saat diseleksi nantinya. "Jangan sampai ada bapak ibu yang nanti kena tipu, karena apa? karena di sinilah kami mengumumkan tidak ada sama sekali soal uang. Bapak ibu siapkan saja putranya, kalau putranya lulus pasti kami akan terima,” ujar Jenderal TNI Andika Perkasa. Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa telah melakukan melakukan telekonferensi dengan seluruh orang tua atau wali calon taruna untuk menjelaskan proses penerimaan calon taruna Akademi militer. Telekonferensi berlangsung pada 76 titik yang tersebar diseluruh Markas Komando Daerah Militer (Kodam), hingga Markas Komando Resor Militer (Korem). (sws)

Desain Politik dalam Pembunuhan Enam Anggota Laskar

By M Rizal Fadillah Bandung, FNN - Desain politik adalah temuan utama yang terkuak dari launching Buku Putih "Pelanggaran HAM berat" Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Pengawal HRS Rabu siang tanggal 7 Juli 2021. Sebagai disain politik maka pembunuhan merupakan rangkaian sistematik dari perburuan "musuh politik" Habib Rizieq Shihab. Ketika Amin Rais menyatakan TNI atau Polri bukan sentral maka penegasannya adalah bahwa TNI dan Polri hanya menjadi alat atau bagian dari disain politik tersebut. Pengambil keputusan politik telah melakukan operasi sistematik dengan memperalat penegakkan hukum oleh Polri atas bantuan TNI. Pada tanggal 7 Desember 2020 secepatnya Kapolda Metro bersama Pangdam Jaya melakukan konperensi pers dengan menunjukkan alat alat bukti yang penjelasannya kemudian berubah-ubah. Arahnya adalah agar keenam anggota laskar FPI itu dipersepsikan bersalah dalam peristiwa "tembak menembak" di area jalan tol Jakarta-Cikampek. Disain politik melalui operasi intelijen sampai dibunuhnya keenam anak muda tersebut dilakukan secara sistematis baik dalam waktu yang panjang maupun jam per jam bahkan menit per menit. Operasi dilaksanakan oleh aparat di lapangan atas dasar koordinasi dan surat tugas, bukan inisiatif sendiri. Buku Putih dilaunching TP3 dengan harapan Pemerintah dapat mendorong Komnas HAM dan aparat penegak hukum agar meningkatkan langkah pemrosesan dari pelanggaran HAM biasa menjadi Pelanggaran HAM berat sebagaimana diatur dalam UU No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Mengingat disain politik dari pembunuhan berencana tersebut, maka konsekuensi dari temuan Tim sebagaimana yang menjadi konten Buku Putih TP3 itu adalah : Pertama, Komnas HAM harus melanjutkan pekerjaan untuk melakukan penyelidikan pro-justisia dan menyerahkan kesimpulan hasil penyelidikannya langsung kepada penyidik Kejaksaan Agung untuk proses penyidikan dan penuntutan lebih lanjut di Pengadilan HAM. Kedua, sebagai kasus kejahatan kemanusiaan maka dugaan keterlibatan atasan atas pekerjaan bawahan memiliki probabilitas tinggi. Adalah adil dan wajar jika Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan mantan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurahman segera di nonaktifkan terlebih dahulu. Ketiga, TP3 mengajak berbagai elemen masyarakat untuk mengawal dan mengadvokasi kasus pelanggaran HAM berat yang dilakukan aparat agar proses hukum dapat dilaksanakan secara jujur dan transparan. Buku Putih menjadi acuan dari pengawalan bersama tersebut. Keempat, mengingat indikasi adanya kegiatan intelijen, maka pimpinan BIN dapat diminta keterangan bahkan pertanggungjawaban mengenai operasi ini, apakah benar anggota bekerja atas tugas resmi lembaga atau ada operasi lain diluar pertanggungjawaban resmi. Kelima, dengan dugaan adanya disain politik yang menandai pembunuhan enam pengawal HRS, maka Presiden Jokowi patut pula dimintakan keterangan baik melalui kesaksian di Pengadilan HAM maupun dalam proses penggunaan hak-hak politik yang dimiliki oleh anggota maupun lembaga perwakilan rakyat. Kasus pelanggaran HAM berat yang dilakukan aparat dengan melakukan pembunuhan dan penyiksaan kepada enam pengawal HRS adalah kasus serius yang harus dituntaskan. Siapapun yang terlibat baik pelaku maupun aktor intelektual di belakangnya tidak boleh lolos dan berlepas tangan tanpa pertanggungjawaban. Buku Putih "Pelanggaran HAM berat" adalah dokumen penting untuk menguak penggelapan kebenaran dan disain politik jahat penguasa yang terjadi di negara bersendi Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

BMKG Jelaskan Penyebab Malam Terasa Lebih Dingin di Pulau Jawa

Jakarta, FNN - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menjelaskan fenomena suhu udara malam yang dirasakan lebih dingin di beberapa daerah di Pulau Jawa disebabkan karena pergerakan udara dingin dan kering dari Australia. BMKG melalui rilis yang diterima di Jakarta, Rabu petang, menyatakan suhu udara dingin merupakan fenomena alamiah yang umum terjadi pada bulan-bulan puncak musim kemarau, yaitu pada Juli-September. Saat ini wilayah Pulau Jawa hingga Nusa Tenggara Timur (NTT) menuju periode puncak musim kemarau. Periode tersebut ditandai pergerakan angin dari arah timur, yang berasal dari Benua Australia. Deputi Bidang Klimatologi BMKG Herizal mengatakan bahwa pada Juli 2021 Australia berada dalam periode musim dingin di mana massa udara menjadi dingin dan kering. Pola tekanan udara yang relatif tinggi di Australia menyebabkan pergerakan massa udara dari Australia menuju Indonesia atau dikenal dengan istilah Monsoon Dingin Australia. "Angin monsoon Australia yang bertiup menuju wilayah Indonesia melewati perairan Samudera Hindia yang memiliki suhu permukaan laut juga relatif lebih dingin, sehingga menyebabkan suhu di beberapa wilayah di Indonesia terutama bagian selatan khatulistiwa (Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara) terasa juga lebih dingin," kata Herizal. Selain dampak angin dari Australia, berkurangnya awan dan hujan di Pulau Jawa hingga Nusa Tenggara turut berpengaruh terhadap suhu yang dingin di malam hari karena tidak adanya uap air dan air menyebabkan energi radiasi yang dilepaskan oleh bumi pada malam hari tidak tersimpan di atmosfer. Kemudian langit yang cenderung bersih dari awan akan menyebabkan gelombang panjang radiasi sinar matahari dilepaskan ke atmosfer luar. "Sehingga kemudian membuat udara dekat permukaan terasa lebih dingin terutama pada malam hingga pagi hari. Hal ini yang kemudian membuat udara terasa lebih dingin terutama pada malam hari," katanya menambahkan. Sejumlah masyarakat juga menghubungkan fenomena udara dingin tersebut dengan "aphelion" atau posisi matahari yang berada pada titik terjauh dari bumi. Aphelion merupakan fenomena astronomis yang terjadi setahun sekali pada kisaran bulan Juli. Ia mengonfirmasi bahwa matahari saat ini berada pada titik aphelion namun kondisi tersebut tidak berpengaruh banyak pada fenomena atmosfer permukaan. "Sementara itu, pada waktu yang sama, secara umum wilayah Indonesia berada pada periode musim kemarau. Hal ini menyebabkan seolah aphelion memiliki dampak yang ekstrem terhadap penurunan suhu di Indonesia," katanya. Dampak penurunan suhu ekstrem tersebut, kata Herizal, juga dapat menyebabkan beberapa tempat seperti Dieng dan dataran tinggi lainnya mengalami fenomena embun es atau embun upas yang menyerupai salju. Sementara itu, Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto mengatakan berdasarkan pengamatan BMKG, saat ini rata-rata suhu minimum dan maksimum di wilayah Indonesia bagian selatan ekuator seperti Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, umumnya lebih rendah dibandingkan dengan wilayah lain yang berada di utara atau di sekitar garis khatulistiwa. "Suhu udara minimum berkisar antara 14-21 derajat Celcius dengan suhu terendah tercatat di Maumere, NTT dan Tretes, Kabupaten Pasuruan, Jatim," katanya. (mth)

Gubernur Sumut: Belum Ada Larangan Beribadah di Tempat Ibadah

Medan, FNN - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyebutkan pihaknya belum mengeluarkan larangan kegiatan beribadah di tempat ibadah selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro yang diperpanjang kembali dari 6-20 Juli 2021. "Tidak ada larangan beribadah di tempat ibadah. Namun diminta penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan ketat," ujarnya di Medan, Rabu. Gubernur menegaskan jika pun rumah ibadah itu harus ditutup, maka itu merupakan hasil evaluasi satgas penanganan COVID-19 kabupaten/kota masing-masing. Dia mengakui, sesuai instruksi Mendagri Nomor 17 tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Sumatera Utara No 288.54/26/INS/2021, untuk wilayah yang berada di level 4, pelaksanaan ibadah di rumah ibadah ditiadakan. Namun, kata Edy, semuanya tergantung kondisi daerah. Jika pemerintah daerah menyatakan penyebaran COVID-19 masih aman dan terkendali, maka kegiatan keagamaan tetap dapat dilaksanakan di rumah ibadah dengan persyaratan dan protokol kesehatan yang ketat. "Yang pasti, saat ini penyebaran COVID-19 di Sumut masih relatif terkendali. Peningkatan kasus COVID-19 di Sumut belum mengarah untuk sampai menutup tempat-tempat ibadah," ujar Edy Rahmayadi,.yang didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar. Meskipun demikian, ujar Edy, dua kota di Sumut, yakni Medan dan Sibolga, masuk dalam katagori beredar di level 4. Biahkan, cakupan PPKM mikro di Sumut bertambah dua, yakni Sibolga dan Padang Sidempuan dari sebelumnya 10, yaitu Medan, Binjai, Tebingtinggi, Pematangsiantar, Deliserdang, Serdangbedagai, Simalungun, Langkat, Dairi dan Karo, Gubernur menyebutkan, penerapan protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas secara ketat masih merupakan cara yang paling ampuh untuk mencegah penyebaran COVID-19. "Selain itu warga harus divaksin. Masyarakat Sumut, khususnya di Kota Medan dan Sibolga, yang berada di. level 4," katanya. (mth)

Pemkab Usulkan Penerbangan Pasaman Barat-Pekanbaru Dua Kali Seminggu

Simpang Empat, FNN - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) melalui Dinas Perhubungan mengusulkan penerbangan rute Pasaman Barat-Pekanbaru dengan frekuensi dua kali seminggu mulai tahun 2022. "Saat ini jadwal penerbangan hanya satu kali dalam seminggu setiap Rabu ke Pekanbaru," kata Kepala Dinas Perhubungan Pasaman Barat Rizaldi melalui Kepala Bandara Pusako Anak Nagari Eva Wardi Putra di Simpang Empat, Rabu. Ia mengatakan pengusulan penambahan jadwal penerbangan itu mengingat kebutuhan masyarakat menuju Pekanbaru. Saat ini, jadwal penerbangan setiap Rabu dari Pekanbaru-Pasaman Barat pukul 09.05 WIB dan Pasaman Barat-Pekanbaru pukul 10.20 WIB menggunakan pesawat Susi Air. "Kalau bisa tentu jadwal penerbangan dua kali dalam seminggu dengan hari yang berbeda," katanya. Jika jadwal penerbangan ditambah setiap Jumat maka kemungkinan penumpang akan bertambah karena jadwal terakhir masyarakat bekerja sebelun libur Sabtu dan Minggu. Pengusulan tambahan jadwal penerbangan itu telah disampaikan ke Kementrian Perhubungan melalui KPA Dabo Singkep. Dia menyebutkan sekali penerbangan bisa membawa sebanyak 12 orang penumpang dengan anggaran subsidi pemerintah pusat. "Akses penerbangan ini sangat bermanfaat dan mempersingkat waktu menuju Pekanbaru yang hanya 45 menit. Jika menggunakan jalur darat bisa menempuh sembilan jam perjalanan," katanya. Keberadaan bandara ini dilakukan untuk mempermudah dan mempercepat hubungan masyarakat melalui transportasi udara dari Pasaman Barat menuju Pekanbaru. "Mudah-mudahan penerbangan dapat lancar dan mempermudah masyarakat nantinya" katanya. Bandara Pusako Anak Nagari ini, katanya, adalah suatu kebanggaan bagi Pasaman Barat karena satu-satunya kabupaten atau kota di Sumbar yang memiliki Bandara Udara. "Jumlah penumpang hingga awal Juli 2021 ini mencapai 80 orang. Jika penerbangan dua kali seminggu kemungkinan jumlah penumpang akan bertambah," katanya. (mth)

Anies Tepat Prediksikan 100.000 Kasus COVID-19 pada Pekan Kedua Juli

Jakarta, FNN - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memprediksikan secara tepat terkait jumlah kasus aktif COVID-19 di Jakarta akan menembus 100.000 orang pada pekan kedua Juli 2021. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Rabu, kasus aktif COVID-19 yang isolasi mandiri atau menjalani rawat inap mencapai 100.062 orang sesuai penambahan kasus hari ini sebanyak 9.366 orang sehingga total kasus konfirmasi positif sebanyak 610.303 kasus. Sementara pertambahan pasien sembuh mencapai 3.707 orang dan tambahan korban meninggal dunia sebanyak 181 orang. Sebelumnya, Anies menyampaikan prediksikan kasus aktif COVID-19 di Jakarta menembus 100.000 orang itu saat rapat dengan Kemenko Kemaritiman dan Investasi yang membahas penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada Selasa (29/6). Saat itu, Anies menjelaskan bahwa apabila tidak dilakukan pengetatan segera, maka 100.000 kasus aktif di Jakarta akan tercapai antara 6-10 Juli 2021, sekaligus merevisi perkiraan sebelumnya kasus aktif COVID-19 di Jakarta akan menembus 100 ribu orang sekitar 8-13 Juli 2021. Karena prediksi tersebut, Anies menilai ada beberapa langkah yang perlu dilakukan, yakni Rumah Sakit Kelas A dikhususkan sepenuhnya untuk ICU COVID-19 dan Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran khusus untuk penanganan pasien dengan gejala sedang-berat. Lalu, rumah susun diubah menjadi fasilitas isolasi terkendali untuk pasien dengan gejala ringan, mengubah stadion "indoor" dan gedung konvensi besar menjadi rumah sakit darurat penanganan kasus darurat kritis yang diusulkan untuk dalam satu manajemen di bawah RSDC Wisma Atlet. Selanjutnya juga memastikan kebutuhan tenaga kesehatan terpenuhi termasuk penambahan tenaga kesehatan dari luar DKI Jakarta, serta memastikan ketersediaan oksigen medis, Alat Pelindung Diri (APD), alat kesehatan, dan obat-obatan. (mth)

NTB Berpeluang Jadi Daerah Swasembada Telur dan Daging Nasional

Mataram, FNN - Gubernur Nusa Tenggara Barat, H Zulkieflimansyah, menegaskan bahwa wilayah itu berpeluang menjadi lokasi swasembada telur dan daging nasional karena mempunyai potensi sumber daya bahan baku untuk pembuatan pakan unggas. "Kita memiliki jagung, dedak dan bahan baku lainnya. Nggak ada cerita kalau NTB nggak bisa swasembada telur dan daging," kata Gubernur Bang Zul, didampingi Bupati Dompu, Kader Jaelani, saat meninjau pabrik pakan unggas dalam keterangan tertulis di terima wartawan di Mataram, Rabu. Menurut dia, industrialisasi dalam bidang pakan ternak menjadi mungkin karena ada demand dan internal market yang memadai. Terlebih lagi, kehadiran pabrik pakan unggas merupakan bukti nyata, bahwa semua bisa dilakukan di NTB ini. Bahkan, lanjut dia, pabrik pakan ini dapat menjadi contoh agar dapat dibangun juga di kabupaten/kota di NTB lain, yang ikut memiliki potensi bahan baku. "Pak Bupati sangat bersemangat melihat geliat industrialisasi di Dompu ini," ucapnya. Ia memastikan konsep industrialisasi tersebut bukan hanya dalam konteks pembangunan pabrik-pabrik besar. Tetapi disederhanakan sebagai upaya melakukan hilirisasi atau pengolahan seluruh bahan baku yang tersedia di NTB menjadi produk jadi. Salah satu contohnya adalah dedak atau jagung yang dapat diolah menjadi pakan atau olahan lain. Dengan hilirisasi tersebut, maka petani tidak perlu lagi menjual bahan mentah ke pabrikan di luar NTB. Melalui proses pengolahan bahan baku ini, banyak jasa yang terlibat. Satu dengan yang lainnya saling terkait dan saling bergerak untuk mendapatkan nilai tambah. "Itulah industrialisasi yang dimaksudkan. Mendorong sektor ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya. (mth)

Satpol PP DIY Dorong DPRD Susun Perda Penegakan Protokol Kesehatan

Yogyakarta, FNN - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta Noviar Rahmad mendorong DPRD segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Penegakan Protokol Kesehatan agar penindakan pelanggaran bisa efektif. "Kami mendesak DPRD DIY membuat payung hukum dalam bentuk perda," kata Noviar saat konferensi pers secara virtual bersama Forum Wartawan Kepatihan Yogyakarta, Rabu. Selama ini penegakan prokes di DIY mengacu Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Dalam pergub tersebut, sanksi untuk pelanggar perorangan hanya mencakup teguran lisan hingga sanksi kerja sosial, sedangkan sanksi untuk kegiatan usaha dan fasilitas umum mencakup teguran lisan hingga penutupan sementara. Ia menilai seluruh sanksi tersebut belum memberikan efek jera terhadap para pelanggar. Buktinya saat penerapan PPKM darurat, pelanggaran masih tinggi. "Rata-rata 100 pelanggaran per hari karena (sejak 3 Juli 2021) hingga hari ini sudah terjadi lebih dari 600 pelanggaran," kata Noviar yang juga Koordinator Bidang Penegakan Hukum Satgas COVID-19 DIY. Dengan memiliki Perda Penegakan Protokol Kesehatan terhadap para pelanggar, katanya,. maka sanksi bisa dijatuhkan hingga pemberian denda dan tindak pidana ringan (tipiring). "Pelanggaran ini bisa kita bawa secara yustisi ke pengadilan, baik sifatnya tipiring atau peradilan singkat," kata dia. Meski dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 terkait karantina kesehatan telah mengatur mengenai sanksi denda, namun aturan tersebut hanya dapat diterapkan apabila DIY menerapkan PSBB. "Untuk itu kami berharap bisa segera ditetapkan Perda Penegakan Protokol Kesehatan agar bisa dilakukan dengan tipiring karena proses tipiring lebih cepat. Apakah hakim memutuskan hukuman badan atau denda, itu bisa dilakukan," ujar Noviar. (sws)