ALL CATEGORY

Beijing dan Kota di China Terancam Banjir, Perusahaan Terapkan WFH

Beijing, FNN - Kota Beijing dan beberapa wilayah lain di China sedang menghadapi ancaman banjir setelah diguyur hujan deras sejak Minggu (11/7) malam hingga Selasa siang. Aktivitas luar ruang, seperti olahraga, hiburan, dan bisnis di Kota Beijing dihentikan. Taman kanak-kanak dan sekolah menengah ditutup. Warga yang tinggal di gedung rawan roboh telah dievakuasi. Jalan raya dan stasiun kereta bawah tanah dikosongkan. Beberapa perusahaan mengatur karyawannya untuk bekerja dari rumah (WFH). Warga Beijing sejak Senin (12/7) telah siap menghadapi curah hujan terberat tahun ini dengan persiapan yang belum pernah terjadi sebelumnya seolah-olah wilayah ibu kota waspada menghadapi peperangan yang sulit, tulis media setempat, Selasa. Otoritas Kota Beijing menyebutkan curah hujan pada Minggu (11/7) pukul 18.00 waktu setempat (17.00 WIB) hingga Senin (12/7) pukul 12.00 berkisar antara 80,1 milimeter hingga 177,6 milimeter. Sebanyak 462 penerbangan dari dan ke dua bandar udara internasional di Beijing terpaksa menyesuaikan jadwal pada Senin. Sebanyak 10 penerbangan dari Bandara Ibu Kota Beijing (BCIA) pada hari itu juga dibatalkan. "Hujan deras sekarang relatif lebih tinggi daripada beberapa tahun terakhir ini masih dalam perkiraan musim banjir di Beijing pada Juli dan Agustus yang menyumbang hampir 70 persen curah hujan tahunan di kota ini," kata pengamat meteorologi Beijing, Zhang Mingying. Beberapa wilayah utara China lainnya, seperti Tianjin dan Hebei juga mengalami ancaman serupa. Kementerian Sumber Daya Air telah mengirimkan satuan tugas khusus ke Beijing, Hebei, Sichuan, Chongqing, Jiangsu, dan Heilongjiang guna memberikan panduan dalam menghadapi ancaman bencana banjir. Hujan deras di Provinsi Sichuan bakal menyebabkan 14 sungai meluap. (mth)

Penyidik Ditpolairud Jambi Serahkan Berkas Kapten Kapal Wicly

Jambi, FNN - Penyidik Ditpolairud Polda Jambi segera menyerahkan berkas perkara dan tersangka kasus kecelakaan maut Kapal Motor (KM) Wicly Jaya Sakti yang tenggelam di perairan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Provinsi Jambi yang menewaskan delapan penumpangnya. Direktur Polairud Polda Jambi Kombes Pol P Lumban Gaol, di Jambi, Selasa, mengatakan berkas perkara atas nama Kapten KM Wicly Jaya Sakti, Aan Zahri telah lengkap atau P-21 dan segera dilimpahkan dari penyidik ditpolairud kepada jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi beberapa waktu lalu telah menetapkan tersangka nakhoda Kapal Motor (KM) Wicly Jaya Sakti bernama Aan Zahri, warga Muarojambi. Penetapan tersangka nakhoda KM Wicly sesuai dengan fakta di lapangan dan keterangan para saksi, dan nakhoda tersebut menyalahi Undang-Undang Pelayaran. Gaol menjelaskan, kesalahan fatal yang dilakukan nakhoda yakni diduga melakukan pengangkutan penumpang atau orang, sedangkan kapal motor tersebut diperuntukkan mengangkut barang. "Untuk dokumen dan sebagainya sendiri masih layak untuk berlayar, tetapi penyalahgunaan saja, dari kapal pengangkut barang dibuat untuk mengangkut orang," kata Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol P Lumban Gaol. Penetapan nakhoda kapal tersebut sebagai tersangka, Ditpoairud Polda Jambi telah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi mulai dari penumpang dan ABK kapal, dan akibat perbuatannya, nakhoda tersebut melanggar perundang-undangan pelayaran dan terancam sanksi hukuman 10 tahun penjara. KM Wicly Jaya Sakti berlayar dari perairan Tanjung Jabung Timur menuju Dabo Singkep, Riau, tenggelam diterjang ombak yang menyebabkan bagian bawah kapal pecah. Kapal angkutan barang tersebut, mengangkut sebanyak 26 orang termasuk nakhoda, ABK, dan penumpang. Kemudian, 18 orang dilaporkan selamat, sedangkan delapan orang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. (sws)

Kanada Wajibkan Penilaian Risiko, Lindungi Kekayaan Intelektual

Ottawa, FNN - Kanada pada Senin (12/7) mengatakan akan mewajibkan evaluasi rinci atas kemitraan penelitian universitas untuk melindungi hak kekayaan intelektual dan menjaga informasi sensitif dari tangan pemerintah asing. Pedoman penelitian baru itu, yang dirinci dalam pernyataan pemerintah, muncul saat mata-mata dan campur tangan asing di Kanada mencapai tingkat Perang Dingin tahun lalu, sebagian karena kerentanan yang disebabkan oleh pandemi COVID-19. "Dengan mengharuskan penilaian risiko yang diajukan dengan permintaan dana penelitian, pedoman wajib baru ini akan membantu melindungi penelitian, pengetahuan, dan kekayaan intelektual Kanada," kata Menteri Inovasi Francois-Philippe Champagne dalam pernyataannya. "Kami tidak akan mempertaruhkan keamanan nasional dan ekonomi Kanada. Proyek yang dianggap berisiko tinggi, atau di mana risikonya tidak dapat dikurangi, tidak akan didanai," tambahnya. Pemimpin oposisi konservatif Erin O'Toole telah menyerang pemerintah Perdana Menteri Liberal Justin Trudeau dalam beberapa pekan terakhir karena tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang kasus di mana dua peneliti China dikeluarkan dari Laboratorium Mikrobiologi Nasional Winnipeg pada 2019. Kepolisian Kanada sedang menyelidiki kasus tersebut. Universitas Kanada bergantung pada pembiayaan pemerintah, dan penelitian universitas hampir secara eksklusif didukung oleh dana federal, menurut Statistik Kanada. (sws) Sumber: Reuters

Mendag AS Desak untuk Cabut Pembatasan Ketat Perjalanan ke Negaranya

Washington, FNN - Menteri Perdagangan Amerika Serikat Gina Raimondo mengatakan pada Senin (12/7) bahwa dia mendesak pelonggaran pembatasan virus corona yang melarang sebagian besar warga di dunia bepergian ke Amerika Serikat, tetapi pejabat kesehatan AS tetap khawatir atas makin merebaknya wabah. Lusinan kelompok bisnis AS, anggota parlemen, dan pejabat dari pemerintah asing mendesak pemerintahan Presiden Joe Biden untuk melonggarkan pembatasan ketat yang diberlakukan di bawah mantan Presiden Donald Trump. "Kami sedang mengerjakannya," kata Raimondo kepada Reuters dalam sebuah wawancara, "Saya berusaha sangat keras." Dia mengatakan dia bertemu dengan Menteri Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS Xavier Becerra pada Jumat tetapi tidak memiliki informasi tentang kapan keputusan dapat dibuat. "CDC (Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit) gusar, dan sulit untuk mengetahui apakah orang divaksin," katanya. "Tidak ada paspor vaksin yang dapat diandalkan, dan itu semacam rintangan besar." Gedung Putih mengatakan sedang melanjutkan diskusi dengan Uni Eropa, Inggris, Kanada dan Meksiko tentang bagaimana akhirnya mencabut pembatasan, tetapi pejabat AS mengatakan mereka masih belum memiliki jadwal dan pejabat industri perjalanan berpikir pembatasan mungkin tidak akan dicabut sampai Agustus atau lebih. Gedung Putih telah berulang kali mengesampingkan paspor vaksin nasional. Menteri Transportasi Pete Buttigieg telah bergabung dengan Raimondo dalam mendorong pencabutan pembatasan, menurut sumber yang mengetahui diskusi tersebut, tetapi orang lain dalam pemerintahan tetap khawatir bahwa membuka pintu bagi lebih banyak pelancong dari luar negeri dapat menyebabkan peningkatan tingkat infeksi COVID-19. Seorang juru bicara Becerra tidak segera berkomentar tentang pertemuan dengan Raimondo. Maskapai dan lainnya mendesak pemerintah untuk mencabut pembatasan yang mencakup sebagian besar warga negara non-AS yang baru-baru ini berada di Inggris, 26 negara Schengen di Eropa tanpa kontrol perbatasan, Irlandia, China, India, Afrika Selatan, Iran, dan Brazil. Amerika Serikat juga melarang pelancong yang tidak penting untuk menyeberang ke Amerika Serikat dari perbatasan darat Kanada atau Meksiko. Diplomat Eropa dan lainnya berpendapat bahwa daftar negara dengan pembatasan perjalanan yang terlalu ketat termasuk beberapa negara dengan tingkat infeksi yang rendah, sementara yang lain dengan tingkat infeksi yang tinggi, termasuk Argentina, tidak menghadapi pembatasan. (sws) Sumber: Reuters

MUI Imbau Masyarakat Agar Patuhi Larangan Shalat Idul Adha di Masjid

Jakarta, FNN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat agar mematuhi larangan pelaksanaan Shalat Idul Adha berjamaah di masjid dan lapangan di zona merah serta oranye. Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan dalam keterangannya diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan pemerintah membuat kebijakan itu untuk menekan laju penularan COVID-19. Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Taushiyah Nomor Kep-1440/DP-MUI/VII/2021 tentang pelaksanaan ibadah, Shalat Idul Adha dan penyelenggaraan kurban saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. "Pelaksanaan Shalat Idul Adha mengacu pada Fatwa Nomor 36 Tahun 2020 tentang Shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban saat wabah COVID-19. Implementasinya diserahkan kepada pemerintah atas dasar upaya mewujudkan maslahat (jalb al-mashlahah) dan mencegah terjadinya mafsadat (daf’u al-mafsadah)," kata Amirsyah Tambunan. Pemerintah menutup aktivitas di semua rumah ibadah selama pelaksanaan PPKM Darurat, 3-20 Juli. Meski demikian, Amirsyah menjelaskan azan tetap bisa dikumandangkan oleh petugas khusus yang memang rutin melakukan itu. Selain itu, pengurus dapat mengoptimalkan masjid dan tempat ibadah lainnya sebagai sarana edukasi dan rehabilitasi COVID-19, penyuluhan, serta pertolongan bagi masyarakat yang menjadi korban COVID-19. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah juga meminta masyarakat tidak melaksanakan shalat Idul Adha berjamaah di masjid dan lapangan di zona merah dan oranye. "Shalat Idul Adha di lapangan atau masjid atau di fasilitas umum sebaiknya ditiadakan," bunyi salah satu poin imbauan PP Muhammadiyah melalui Surat Edaran Nomor 05/EDR/I.0/E/2021. Dalam surat edaran, PP Muhammadiyah juga menyampaikan bahwa shalat Idul Adha bagi yang menghendaki dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga dengan cara yang sama seperti shalat Idul Fitri di lapangan. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengkritisi beredarnya pesan di media sosial yang menuding pemerintah komunis karena melarang shalat Idul Adha di masjid. Abdul Mu'ti mengatakan, masyarakat hendaknya kritis menyikapi berita-berita hoaks, disinformasi, dan mengadu domba. "Saat jutaan orang menderita sakit dan wafat karena COVID-19 masih ada pihak yang membuat dan menyebarkan berita sampah yang tidak bermanfaat," kata Abdul Mu'ti. (sws)

GTPP: Pasien Positif COVID-19 di NTT Bertambah 804 Orang

Kupang, FNN - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat adanya penambahan 804 pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19, sehingga secara akumulatif warga setempat yang terpapar virus Corona baru itu menjadi 27.684 orang. "Penambahan kasus COVID-19 di daerah kita pada Senin (12/7) mencapai 804 orang. Penambahan ini sangat tinggi dalam beberapa bulan terakhir," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Provinsi NTT, Marius Ardu Jelamu di Kupang, Selasa. Marius mengatakan, penambahan 804 orang yang terpapar virus Corona baru itu diketahui dari hasil pemeriksaan 1.789 sample swab di berbagai daerah di P provinsi ini. Dia mengatakan, penambahan 804 pasien COVID-19 itu berasal dari 16 kabupaten/kota di NTT. Menurut dia, terdapat 8.334 orang pasien COVID-19 yang masih dalam perawatan dan isolasi mandiri karena terinfeksi virus Corona. "Jumlah pasien yang masih dalam perawatan maupun isolasi mandiri masih cukup tinggi tersebar di 22 kabupaten/kota di NTT,"tegasnya. Selain terjadi penambahan kasus positif COVID-19 ada 446 pasien COVID-19 di provinsi berbasis kepulauan ini yang dinyatakan sembuh dari infeksi COVID-19. "Total pasien COVID-19 yang sembuh di NTT mencapai 18.740 orang. Jumlah pasien yang sembuh cukup tinggi," tegas Marius yang saat ini juga sedang menjalani isolasi mandiri karena positif COVID-19. Sementara itu, kata dia, pasien COVID-19 yang meninggal dunia karena terpapar virus Corona pada Senin (12/7) mengalami penambahan enam orang berasal dari Kota Kupang tiga orang, serta Kabupaten Ende , Kabupaten Manggarai dan Sumba Timur masing-masing satu orang. Jumlah kasus meninggal dunia akibat paparan virus Corona di Provinsi Nusa Tenggara Timur mencapai 581 orang. (sws)

Ibu dan Anak Meninggal Tersengat Jemuran Beraliran Listrik

Simalungun, FNN - Seorang ibu dan anaknya, Purnama Silalahi (44) dan Sara Pardede (16), tewas saat menjemur pakaian di belakang rumahnya di Kabupaten Simalungun pada Senin (12/7), akibat adanya aliran listrik pada kawat jemurannya. Warga Huta Ganjang, Nagori Pardomuan Nauli, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara itu, meninggal karena tersetrum karena adanya aliran listrik pada kawat jemurannya. Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo diwakili Kapolsek Perdagangan AKP Josia, Selasa, membenarkan kedua korban meninggal akibat tersengat arus listrik. Menurut keterangan petugas PLN Kerasaan Zainal Lubis (38), sumber arus listrik berasal dari kabel yang terpotong ujungnya, kemudian menyentuh seng yang berhubungan langsung dengan kawat jemuran tersebut. Bidan Desa setempat Nurmita boru Sitinjak (52) menjelaskan, dari hasil visum luar, korban Sara mengalami luka bakar sengatan listrik di bagian tangan kanan, dan korban Purnama mengalami luka bakar sengatan listrik di bagian tangan kiri dan tangan kanan. Pihak kepolisian mengamankan barang bukti kabel listrik berwarna putih panjang lebih kurang tiga meter, dan dua utas kawat jemuran berukuran lebih kurang panjang dua meter. Sedangkan kedua jenazah diserahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan, setelah menolak dilakukan visum yang pernyataannya ditandatangani Sahat Pardede (53), suami korban Purnama. Dalam peristiwa itu, seorang warga Kaudiman Nainggolan (69) dirawat karena berusaha melepaskan kedua korban dari kawat jemuran yang beraliran listrik tersebut. Brado Pardede (11), menuturkan, kakaknya, Sara menjerit-jerit ketika menjemur pakaian di belakang rumah. Saat memegang tubuh kakaknya, dia merasakan ada sengatan listrik dan memberitahukan kepada ibunya yang berupaya menolong, namun turut tersetrum. Brando pun menangis dan didengar Kaudiman Nainggolan yang melihat kedua korban sudah tergeletak di atas tanah dan menarik tangan korban Purnama, sehingga terlepas dari kawat beraliran listrik itu. (sws)

Biden: Pemerintah Federal, Lokal Harus Kerja Sama Perangi Kejahatan AS

Washington, FNN - Presiden Amerika Serikat Joe Biden mendesak para pemimpin lokal dan federal untuk "bersama-sama" mengurangi kekerasan senjata pada Senin (12/7) dalam pertemuan dengan petugas penegak hukum dan wali kota yang bertujuan mengatasi peningkatan kejahatan yang mengkhawatirkan di banyak kota. Biden, yang telah berjanji mendorong perubahan menyeluruh pada undang-undang senjata api, bulan lalu meluncurkan langkah-langkah untuk membendung aliran senjata api yang digunakan dalam kejahatan, berdasarkan perintah eksekutif yang ditandatangani pada April yang mencakup dorongan oleh Departemen Kehakiman untuk lebih mengontrol "senjata siluman". Presiden Demokrat itu, yang memiliki hubungan lama dengan penegakan hukum, juga telah mengumumkan langkah-langkah meminta pertanggungjawaban pengedar senjata api nakal karena melanggar undang-undang federal dan membantu negara bagian mempekerjakan lebih banyak petugas polisi menggunakan dana penyelamatan COVID-19. Kejahatan kekerasan meningkat tajam pada 2020: pembunuhan naik 30% dan kekerasan senjata naik 8%. "Kami menyadari bahwa kami harus bersama-sama untuk memenuhi tanggung jawab pertama dari sebuah demokrasi dan untuk menjaga satu sama lain tetap aman. Dan itulah yang dicari orang-orang Amerika dalam hal mengurangi kejahatan dengan kekerasan dan kekerasan senjata," kata Biden. pada awal pertemuan di Gedung Putih. Biden menguraikan aspek rencananya untuk mengurangi kekerasan senjata tetapi mengakui tidak ada pendekatan satu ukuran untuk semua. Partai Republik menyebut lonjakan bukti kejahatan dari kebijakan Demokrat yang lemah dan berusaha menjadikannya fokus pemilihan 2022 yang akan menentukan kendali Kongres. Mereka juga berusaha menggambarkan Biden sebagai pendukung seruan yang meluas untuk "memangkas pendanaan" polisi setelah pembunuhan seorang pria kulit hitam, George Floyd, oleh seorang polisi kulit putih pada Mei 2020. Anggaran yang diusulkan Biden sebenarnya meningkatkan pendanaan untuk kepolisian masyarakat sebesar $300 juta (Rp4,3 triliun). Usulan ini juga menuangkan $750 juta (Rp10,8 triliun) dana tambahan ke lembaga penegak hukum federal seperti FBI dan Biro Alkohol, Tembakau, Senjata Api dan Bahan Peledak (ATF). "Strategi kami menyediakan termasuk pendanaan untuk penegakan hukum melalui Rencana Penyelamatan Amerika untuk negara bagian, kota dan untuk dapat menyewa polisi dan membayar mereka lembur, untuk memajukan kepolisian masyarakat," kata Biden. Jaksa Agung Merrick Garland menghadiri pertemuan tersebut bersama dengan Presiden Borough Brooklyn Eric Adams, yang baru-baru ini memenangkan nominasi Demokrat untuk Wali Kota New York City, Washington, D.C., Wali Kota Muriel Bowser dan Wali Kota San Jose, California, Sam Liccardo. Kepala polisi dari Chicago; Memphis, Tennessee; Wilmington, Delaware; dan Newark, New Jersey, juga dijadwalkan hadir, kata Gedung Putih. Biden berjanji selama kampanyenya bahwa dia akan mengambil tindakan terhadap kekerasan senjata pada hari pertama pemerintahannya. Namun, para kritikus, termasuk beberapa aktivis pengendalian senjata, mengatakan upayanya hingga saat ini terbatas. Hak pemilikan senjata, yang dilindungi oleh Amandemen Kedua Konstitusi AS, adalah salah satu masalah paling sulit dalam politik Amerika. Demokrat, yang memegang mayoritas tipis di Kongres saat ini, umumnya mendukung kontrol senjata, sementara Partai Republik umumnya menentang mereka. Biden telah mengambil langkah-langkah untuk menindak penjualan senjata ilegal oleh pedagang berlisensi, mengurangi perdagangan senjata di kota-kota besar, dan sangat mendukung pemeriksaan latar belakang yang diperluas untuk pembeli senjata. (sws) Sumber: Reuters

Di Depok 37 Balita Terkonfirmasi Positif COVID-19

Depok, FNN - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat melansir data sebaran pasien COVID-19 untuk kelompok usia dengan mencatat sebanyak 37 balita terkonfirmasi positif COVID-19. "Kami tak segan-segan mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 6M. Yakni mengenakan masker saat beraktivitas diluar rumah dan menjaga jarak," kata Juru Bicara Penanganan COVID-19 Kota Depok Dadang Wihana di Depok, Selasa. Kemudian, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama. Data yang dirilis per 12 Juli 2021, kasus positif COVID-19 ditemui di seluruh kelompok usia, mulai dari balita sampai lansia di atas 80 tahun. Pada kelompok usia 0-5 tahun sebanyak 37 kasus, usia 6-19 tahun 117 kasus. Lalu, usia 20-29 tahun 189 kasus, dan usia 30-39 tahun 200 kasus. Kemudian usia 40-49 tahun 206 kasus, usai 50-59 tahun 122 kasus, usia 60-69 tahun 62 kasus, usia 70-79 tahun tujuh kasus, dan usia lebih dari 80 tahun tiga kasus. Sedangkan untuk data perkembangan kasus virus Corona atau Covid-19, berdasarkan data yang dirilis per tanggal 12 Juli 2021, jumlah pasien sembuh sebanyak 367 orang. Jumlah pasien sembuh setiap harinya terus bertambah. Dengan penambahan tersebut, total pasien sembuh menjadi 56.379 orang atau 79,39 persen. Sedangkan kasus konfirmasi positif totalnya sebanyak 71.012 orang dan kasus konfirmasi aktif 13.362 orang. Lalu untuk kasus suspek aktif 324 orang serta kasus kontak erat aktif 4.163 orang. Pada data tersebut, juga terjadi penambahan kasus pasien yang meninggal dunia 14 orang. Dengan demikian, jumlah total meninggal dunia menjadi 1.271 orang. Kemudian, pasien probabel aktif tidak mengalami penambahan, 17 orang yang merupakan kasus suspek dengan ISPA berat, gagal napas. Atau meninggal dunia dengan gambaran klinis yang meyakinkan COVID-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR. (sws)

Otoritas Pelabuhan Trisakti Banjarmasin Perketat Pemeriksaan Penumpang

Banjarmasin, FNN - Otoritas Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Kalimantan Selatan, memperketat pemeriksaan di posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk berangkat dan kedatangan penumpang kapal laut. "Dokumen perjalanan harus kami pastikan dilengkapi sebagai syarat sesuai kebijakan terkini terkait pencegahan COVID-19," kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Banjarmasin AKP Aryansyah, Senin. Sebagaimana diketahui, angkutan penumpang kapal yang melalui Pelabuhan Trisakti melayani rute Banjarmasin ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan sebaliknya. Mengingat PPKM darurat di Jawa-Bali terhitung 3-20 Juli 2021 yang kemudian salah satu aturannya mewajibkan pelaku perjalanan wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan tes usap PCR 2x24 jam sebelum keberangkatan, maka otoritas Pelabuhan Trisakti turut mendukung kebijakan tersebut. Apalagi Kalsel telah menerapkan aturan serupa yaitu tes RT-PCR. Aryansyah menegaskan calon penumpang yang ingin berangkat namun tak dilengkapi surat bebas COVID-19 hasil RT-PCR, maka dilarang menaiki kapal. Sedangkan penumpang yang datang menunjukkan gejala COVID-19 maka dilakukan karantina. "Selama di area gedung terminal penumpang wajib mematuhi protokol kesehatan. Satu per satu penumpang dicek suhu tubuh, jika demam maka ditempatkan di ruang khusus," tandasnya. Selain di Pelabuhan Trisakti, anggota Polsek KPL Banjarmasin memperketat penjagaan dan pengawasan di beberapa titik dermaga yang menjadi tempat sandar kapal nelayan dan sektor perdagangan. Salah satunya Pelabuhan Basirih yang menjadi akses masuk kapal pengangkut beraneka macam barang untuk didistribusikan ke berbagai daerah di Kalimantan Selatan. Petugas mengedukasi para anak buah kapal hingga para buruh yang beraktivitas agar tetap mematuhi protokol kesehatan. (sws)