ALL CATEGORY

Wali Kota Solo Umumkan Positif Terpapar COVID-19

Solo, FNN - Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah Gibran Rakabuming Raka mengumumkan positif terpapar COVID-19 usai menjalani tes usap di Rumah Sakit Bung Karno (RSBK) beberapa waktu lalu. "Hasil tes PCR saya keluar pada Senin (12/7) pagi, saat ini saya sedang menjalani isolasi mandiri," katanya di Solo, Rabu. Sebelum terpapar, ia mengatakan sering mengunjungi sejumlah lokasi rawan paparan, di antaranya rumah sakit, tempat isolasi, dan lokasi vaksinasi. Sebelum akhirnya melakukan tes usap, ia sudah melakukan tes usap antigen namun hasilnya negatif. "Tetapi saya 'nggak' percaya, kemudian saya minta untuk tes PCR dan hasilnya positif," katanya. Meski demikian, ayah dua anak ini mengaku dalam kondisi sehat dan tidak merasakan gejala apapun sehingga cukup menjalani isolasi mandiri. "Saat tahu positif saya langsung memisahkan diri. Alhamdulilah anak, istri, ajudan, dan sopir semuanya negatif," katanya. Sementara itu, ia memastikan tetap melakukan pekerjaan melalui sistem daring. Ia juga sudah melakukan koordinasi dengan Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa dan Sekretaris Daerah Ahyani lebih aktif turun ke lokasi rawan untuk memastikan penanganan COVID-19 berjalan dengan baik. "Saya juga minta ajudan untuk tetap 'muter' keliling Solo untuk membagikan sembako kepada warga yang membutuhkan," demikian Gibran Rakabuming Raka. (sws)

Dr Arief Moenandar, Pejuang Lawan Kezaliman Yang Ikut Gugur

By Asyari Usman Medan, FNN - Wawancaranya dengan mantan panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo (GN), membuat sejumlah media mainstream merasa kecolongan. Mereka pun memburu Pak GN. Untuk diwawancara. Kenapa? Karena ada pernyataan GN yang keluar dalam wawancara dengan Dr Arief Moenandar (kami di FNN memanggil beliau Bang Arief, sering disingkat “BA” saja) belum pernah disampaikan ke media. Sangat eksklusif. Tentang manuver politik yang sedang viral waktu itu. Pernyataan yang menggelegarkan itu belum disampaikan bukan karena GN sulit dihubungi oleh media. Tetapi, karena BA paham apa yang harus ditanyakan kepada GN. Setelah wawancara itu, jagad politik seluruh Indonesia gempar. “Gatot Nurmantyo pernah ditawari mengambil alih Partai Demokrat lewat KLB,” beginilah lebih-kurang berita utama di hampir semua stasiun TV, media online, dan media cetak. Wawancara itu dilakukan oleh BA pada 5 Maret 2021. Bersaman dengan KLB Demokrat di Sibolangit, Sumatera Utara. KLB menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum. Wawancara ini ditayangkan di kanal Youtube Bang Arief pada 6 Maret 2021. Kemenkumham menolak memberikan pengesahan kepada Moeldoko. Malam tadi (13 Juli 2021), pukul 19.46 WIB, Bang Arief dipanggil Allah SWT. Beliau adalah salah seorang dari jutaan yang dinyatakan tertular Covid-19. Terakhir, BA dirawat di RS Pasar Minggu, Jakarta. In-sya Allah beliau husnul khatimah dan syahid dalam wabah penyakit. BA sudah lama aktif mengeritik penguasa lewat kanal YouTube-nya, “Bang Arief”. Beliau adalah seorang ilmuwan sosiologi lulusan Universitas Indonesia. Tetapi, BA bisa menjadi jurnalis meskipun beliau mengaku tidak punya latar belakang jurnalistik. Boleh dikatakan jurnalis otodidak. Belakangan ini, Bang Arief menunjukkan kerisauannya melihat kezaliman dan kebobrokan para penguasa. Beliau seperti kehabisan kesabaran. Ingin segera terjadi perubahan besar. Selain aktif sebagai pengeritik kebijakan publik, BA sejak lama melakukan prakarsa pembinaan anak-anak muda yang hendak beliau siapkan sebagai para calon pemimpin. Inilah sekaligus yang dijadikan Bang Arief ladang dakwah. Bang Afief juga menyenangi profesi konsultasi tentang sumber daya manusia (SDM). Ini bukti bahwa BA mendambakan Indonesia yang memiliki kualitas SDM terbaik. Beliau belah dua rumahnya. Satu bagian untuk 12 orang mahasiswa yang beliau didik langsung. Mereka diberi beasiswa. Perhatian BA terhadap lingkungan sosial sangat besar. Tiap ‘idul qurban seperti sekarang ini, Bang Arief selalu menyembelih dua sapi limosin yang harganya ratusan juta. Semoga Allah SWT melimpahkan kebaikan yang berlipat-lipat untuk Bang Arief dan menyediakan surga untuknya. Kami mohon doa dari teman-teman semua untuk almarhum dan keluarga yang beliau tinggalkan. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Selamat Jalan, Bro.[]

Bupati Karawang Konfirmasi Keganjilan Penyuntikan Vaksin COVID-19

Karawang, FNN - Bupati Karawang, Jawa Barat Cellica Nurrachadiana meminta keterangan seluruh petugas kesehatan di Puskesmas Wadas, Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang untuk mengonfirmasi keganjilan dalam proses penyuntikan vaksinasi COVID-19. "Saya bersama Kasatreskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana langsung melakukan inspeksi mendadak ke puskesmas di wilayah Telukjambe Timur itu," katanya di Karawang, Rabu. Hal tersebut dilakukan menyusul adanya video viral salah seorang petugas yang diduga tidak menekan "flunger" suntikan saat memberikan vaksinasi COVID-19 kepada warga. Aksi petugas kesehatan puskesmas itu viral di media sosial dan menjadi pesan berantai WhatsApp. "Kami memanggil seluruh petugas puskesmas untuk mendengar keterangan mereka, sebagai klarifikasi atas kejadian yang viral itu," katanya. Bupati menyampaikan sesuai dengan penjelasan dari vaksinator bahwa ia sudah melakukan tugasnya sesuai standar operasional prosedur (SOP), dan yakin vaksin tersebut masuk ke tubuh penerima vaksin dengan menggunakan jarum suntik baru. Setelah dari Puskesmas Wadas, Telukjambe Timur, Bupati kemudian menemui warga penerima vaksin tersebut, guna mendapatkan keterangan dari kedua pihak. Ia juga meminta agar penerima vaksin itu segera melakukan cek laboratorium. "Tentunya kami akan memberikan sanksi tegas kepada vaksinator jika terbukti melakukan kesalahan. Namun sebaliknya, jika tidak terbukti bersalah, akan ada konsekuensi hukum dan kasusnya akan diserahkan ke pihak kepolisian Karawang untuk ditindaklanjuti kebenarannya," kata Cellica Nurrachadiana . Sebelumnya, video vaksinasi di Karawang, mendadak viral di sejumlah platform media sosial (medsos). Video itu merekam seorang petugas kesehatan tertangkap kamera diduga menyuntikkan vaksin ke seorang warga tanpa ditekan "flunger" suntikkannya.

Puan: VGR Tidak Boleh Hilangkan Hak Rakyat Peroleh Vaksin Gratis

Jakarta, FNN - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah bahwa vaksin gotong royong (VGR) untuk individu tidak boleh menghilangkan hak warga untuk mendapatkan vaksin gratis yang diberikan negara. Puan menilai vaksin gratis adalah hak dasar warga atas pemenuhan kesehatan dalam kondisi pandemi COVID-19 saat ini. "Vaksin gratis adalah hak dasar seluruh warga. Hak itu tidak boleh dihilangkan, bahkan dikurangi sedikit pun dengan adanya vaksin gotong royong," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. Ia menegaskan bahwa VGR untuk individu harus mencerminkan semangat bersama seluruh elemen bangsa untuk mempercepat program vaksinasi pemerintah dengan memperluas akses bagi seluruh lapisan masyarakat yang belum terjangkau. Menurut dia, makin cepat program vaksinasi yang dibantu seluruh elemen bangsa maka makin cepat bangsa Indonesia mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) dan keluar dari pandemi. "Mereka yang berlebih, membantu mereka yang kekurangan agar cepat divaksin. Itu adalah esensi gotong royong dalam vaksin gotong royong ini," ujarnya. Puan mengatakan bahwa Pemerintah harus membuat aturan main yang jelas tentang VGR individu dan dengan cepat menyosialisasikannya secara luas kepada masyarakat. Menurut mantan Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu, hal tersebut termasuk sosialisasi bahwa VGR tidak menggunakan dana APBN atau vaksin hibah. "Harus disampaikan terus-menerus bahwa vaksin gotong royong bukan dari APBN, bukan menggunakan uang rakyat, dan bukan hasil hibah dari mana pun. Saya berharap tidak ada lagi tudingan-tudingan bahwa negara ‘berbisnis’ di tengah penderitaan rakyat," katanya. Ia juga meminta pemerintah memastikan fasilitas dan tenaga kesehatan yang melayani VGR untuk individu sama sekali tidak menggunakan sumber-sumber pendanaan negara dan hibah. Menurut dia, harus dipastikan faskes dan nakes vaksin yang berbayar ini terpisah sama sekali pengelolaannya dengan vaksin gratis. "Harus dijelaskan dua jenis program vaksinasi ini beda kamar. Tidak saling terhubung sama sekali," ujarnya. Puan menilai kalaupun vaksin gotong royong dan vaksin gratis terhubung, itu terkait ikhtiar dan semangat bersama untuk mempercepat vaksinasi agar bangsa Indonesia cepat keluar dari masa-masa sulit. (mth)

Kutukan Rakyat

By M Rizal Fadillah Bandung, FNN - Suara rakyat adalah suara tuhan "vox populi vox dei" karenanya hati-hati dalam bertindak atau membuat kebijakan, apakah sesuai dengan kemauan rakyat atau tidak. Terhadap sikap atau kebijakan yang bertentangan dengan aspirasi bahkan menyakiti rakyat akan berisiko berat. Kezaliman merupakan sesuatu hal yang dapat memancing murka-Nya. Tentu berbeda makna dengan kutukan atau tuah mistis seperti ceritra "The Curse of Tutanskhment's Tomb", "Da Billy Goat Curse", ataupun film "The Curse of The Golden Flower". Kutukan rakyat disini adalah jeritan kepedihan karena perlakuan yang tak adil, menistakan, dan menginjak-injak kebenaran. Dalam kaitan keagamaan maka itu adalah do'a agar Allah menimpakan adzab atau keburukan pada penganiaya. Ucapan HRS saat menerima ketukan palu vonis hakim "sampai jumpa di pengadilan akherat" adalah do'a yang mengancam. Do'a orang yang tidak berdaya menghadapi hukum palsu dunia yang penuh rekayasa dan arogan. Negara tak boleh kalah, katanya. Maksudnya adalah HRS harus dihabisi. Organisasi FPI harus dihancurkan dan difitnah. Pengawalnya dibantai sebagai tekanan agar HRS menyerah. Kezaliman kepada HRS dan organisasinya menjadi bagian kezaliman rezim kepada umat Islam. Sesak rasanya umat mayoritas dibawah pemerintahan Jokowi. Sulit bersimpati atas duka umat. Artis dan penjilat jauh lebih dihargai daripada tokoh agama dan ulama. Meski dinafikan tetapi faktanya Islamophobia terjadi. Sebutan radikal, intoleran, ekstrem dan sejenisnya disemburkan untuk mencemari umat. Pasukan sampah dikerahkan untuk membentengi dan menjadi juru ejek. Buzzer sebutannya si tukang dengung yang berisik. Soal mutu dengungan tidak penting karena tugasnya hanya menebar racun nista atau dusta. Yang penting adalah agar umat gelisah, resah, bahkan mungkin marah-marah. Untuk sekedar melegitimasi tuduhan radikal, intoleran, dan ekstrim itu. Meminjam istilah Moeldoko mereka sebenarnya adalah lalat politik yang berterbangan di sekitar sampah yang berbau busuk. Dan para Buzzer itu berebutan mengais makanan dari tumpukan sampah Istana tersebut. Kutukan rakyat "People's Curse" berbahaya bagi penguasa. Artinya ia atau mereka sudah tidak mendapat kepercayaan lagi dari rakyat. Rakyat sangat berharap ada perubahan segera demi perbaikan. Ikhtiar dilakukan melalui kritik, pembangkangan, maupun do'a-do'a. Penderitaan itu dekat pada kabulnya do'a. Penguasa arif akan takut pada do'a orang alim. Sementara penguasa lalim akan semakin zalim pada orang alim. Pandemi Coronavirus menjadi momentum untuk memulihkan kewibawaan atau menghancurleburkan kekuasaan. Penguasa gerombolan biasanya sulit untuk disadarkan oleh ujian. Di tengah kesulitan masih berusaha mengeruk keuntungan. Rakyat pun hanya dijadikan batu loncatan untuk melompat dari satu rekening kepada rekening lain yang lebih banyak. Kutukan rakyat akan mampu meredam dan menggoyahkan. Jika kekuasaan ilahi sudah datang untuk membantu maka tak ada kekuatan untuk bertahan. Penguasa angkuh itu akan segera bersimpuh tak berdaya. Kuburan amblas dengan rintihan memelas. Frustrasi dan penyesalan diri. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Obituari: Selamat Jalan Bang Arief, Pejuang Zuhud Zaman Modern

Di rumahnya ada dua mobil, tetapi ke mana-mana dia memilih naik taksi online. Istrinya doktor akutansi pengajar di FE UI, ke mana-mana pakai sepeda motor. KAMI berduka cita yang dalam. Salah seorang sahabat kami, teman diskusi kami berpulang kepada Sang Khalik, Selasa malam, 13 Juli 2021, sekitar pukul 19.46 WIB. Innalillahi wainna ilaihi roji'un. "Telah berpulang dengan tenang ke Rahmatullah Arief Munandar di Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu." Demikian antara lain isi pemberitahuan di WA grup kami. Almarhum adalah Wakil Pemimpin Umum FNN.co.id. Ia dikenal lewat YouTube Channel Bang Arief yang berada di bawah FNN Grup. Doktor kelahiran pada 15 November 1971 itu meninggal dunia setelah berjuang melawan Covid-19. Hampir dua pekan ia sakit, dan sepuluh hari dirawat di RSUD Pasar Minggu. Kepergianmu membuat duka dalam bagi kami semua. Engkau pergi begitu cepat. Apalagi, pertemuan terkhir dengan engkau seakan baru terjadi. Ya, pertemuan pada Sabtu, 26 Juni 2021 malam, dalam rapat redaksi FNN.co.id di kompleks Sekolah Insan Cendikia Madani, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Rapat diadakan, antara lain karena usulan engkau yang semakin gerah melihat situasi negara yang kian carut-marut. Bang Arief. Sulit rasanya menuliskan kata-kata buatmu. Jari-jari serasa lemas dan mataku berlinang saat membaca WA yang mengabarkan kepergianmu menuju Sang Khalik. Seakan hati tidak percaya engkau pergi. Pertemuan di ICM itu membawa pesan terakhir bagi kami bahwa itu jugalah pertemuan terakhir denganmu. Sebab, dalam pertemuan tersebut engkau sempat meminta pendingin ruangan dimatikan karena tidak kuat. Sejak pertemuan itu, tidak lama kami hanya mendapat kabar engkau sakit. Awalnya dibawa ke Rumah Sakit Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat. Akan tetapi, rumah sakit tersebut penuh dengan pasien, sehingga penanganan terhadapmu agak "lama", meskipun UI adalalah almamatermu. Akhirnya, berbagai usaha dilakukan, sehingga bisa pindah dari RS UI ke RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Termasuk bantuan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Selamat jalan sahabat. Sepanjang pergaulan kita, engkau adalah saudara baik kami. Banyak yang engkau lakukan untuk mendidik anak-anak bangsa menjadi orang yang cerdas dan kritis. Engkau dirikan Peopleshift, Rumah Peradaban dan Shafa Community. Ini adalah usaha nirlaba tempat putra-putri bangsa dididik agar menjadi manusia berakal sehat dan manusia merdeka. Selamat jalan sahabat. Syurga menantimu, pelukan dari Yang Maha Pengasih berada padamu. Sahabatku. Kepergiamu adalah syahid, karena engkau telah berjuang melawan Covid-19. Bukankah Rasulullah Sollolohu 'alaihi wasallam telah menyebutkan, "Ummatku yang meninggal karena wabah adalah syahid." Apalagi kepergiamu masih hari Selasa malam. Selasa adalah wafatnya para Nabi. Pejuang Zuhud Modern "Bang Arief insya Allah bekal akhiratnya sangat cukup. Dia memilih hidup di jalan dakwah dan menyiapkan kader intelektual muslim yang kosmopolit," tulis Hersubeno Arief dalam grup WA FNN. Lihat saja gaya pakaian dan berbicaranya. Beda banget dengan anak-anak tarbiyah yang penampilannya khas. Celana cingkrang dan baju gombrang. Dresscode-nya celana jeans, dan T-Shirt tematik. Dia itu Ustadz gaul, pemahaman dan penguasaan agamanya mumpuni, wawasan keilmuan, terutama bidang sosiologi dan ekonomi juga mumpuni. Gaya hidupnya juga menarik. Ini contoh manusia zuhud modern. "Rumahnya dibagi dua. Bagian belakang untuk asrama/pesantren 12 orang mahasiswa UI terpilih. Dia seleksi, dia didik langsung, dan diberi beasiswa," tulis Hersubeno. Anak-anak tersebut dia siapkan sebagai leader masa depan. Salah satu anak didiknya Fajar Adi Nugroho adalah Ketua BEM UI sebelum Leon Alvinda Putra. Di rumahnya ada dua mobil, tetapi ke mana-mana dia memilih naik taksi online. Istrinya doktor akutansi pengajar di FE UI, ke mana-mana pakai sepeda motor. Insya' Allah tengah mengurus gelar Profesornya. Dia punya putri tunggal yang sudah memberinya 3 orang cucu. Secara ekonomi kehidupannya sangat cukup, karena dia juga punya kantor konsultan bidang SDM (Sumber Daya Manusia), sebuah dunia yang sangat dia cintai. Setiap Idul Adha seperti saat ini, Bang Arief juga selalu menyembelih qurban. Jangan kaget ya, qurban dia biasanya dua ekor sapi limousin yang harganya ratusan juta rupiah. Insya' Allah dalam perjalanan yang singkat - 51 tahun - hidupnya penuh manfaat. Bukan hanya buat dirinya, namun juga untuk orang lain. Untuk agama dan bangsa. "Saya bersaksi Bang Arief adalah orang baik. Khoirr....khoir...." tulis Hersubeno yang kawan terdekat almarhum. Selamat jalan sahabat. Kepada keluarga yang ditinggalkan agar bersabar. Atas nama seluruh pimpinan dan staf FNN Grup, kami berduka cita yang dalam. Mangarahon Dongoran, Pemimpin Redaksi FNN.co.id.

Kelompok Milenial Dukung Kehadiran Vaksin Gotong Royong

Jakarta, FNN - Sejumlah organisasi kelompok milenial mendukung kehadiran vaksin gotong royong COVID-19 dalam rangka mempercepat proses vaksinasi di Tanah Air. Koordinator Penggerak Milenial Indonesia M Adhiya Muzakki dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan dukungan mengalir dari organisasi kepemudaan di antaranya Penggerak Milenial Indonesia (PMI), Indonesian Public Policy Assembly (IPPA), Forum Komunikasi Santri Indonesia (Foksi), dan Indonesian Youth Circle (IYC). "Hadirnya vaksin gotong royong ini sebenarnya akan mempercepat kita keluar dari zona pandemi. Hanya saja, beberapa oknum memanfaatkan hal itu untuk kepentingan politik tertentu," ujar Adhiya Menurut Adhiya Muzakki, upaya pemerintah dalam mewujudkan kekebalan kelompok harus mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan, termasuk kelompok milenial. Adhiya mencatat vaksinasi di Indonesia masih tergolong rendah. Dengan jumlah penduduk yang sebegitu besar, Adhiya menyebutkan akan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menyelesaikan vaksinasi nasional. Oleh karena itu, menurut dia, kehadiran vaksin gotong royong yang diperuntukkan untuk individu akan membantu mempercepat vaksinasi di Indonesia. Kelompok milenial, lanjut Adhiya, mendorong seluruh elite politik agar tidak saling tuding dan saling menyalahkan. Sebab saat ini bukan waktu yang tepat untuk mencari panggung dan simpati masyarakat. "Tidak usah saling menyalahkan, ayo kita bareng-bareng. Jangan malah menjadikan ini sebagai momentum untuk pencitraan," kata dia. Sementara itu, Ketua Umum Indonesian Public Policy Assembly (IPPA) Muara Torang, menuturkan kebijakan yang sudah diambil pemerintah pastilah kebijakan yang sudah digodok dengan matang melalui kajian para ahli. Torang mengatakan pandemi tidak bisa diprediksi kapan akan berakhir dan bisa saja berlangsung lama. Kondisi pandemi berkepanjangan tentu menimbulkan konsekuensi, seperti membebani negara jika semua harus ditanggung pemerintah. Mengingat konsekuensi dari pandemi itu, Torang mengajak seluruh komponen bersatu menghadapi persoalan pandemi bersama karena budaya bangsa Indonesia adalah gotong royong. "Dulu awal pada pandemi, rapid test ditanggung pemerintah namun kemudian berbayar. Kenapa tidak hal itu juga diberlakukan untuk vaksinasi COVID-19, namun tetap dalam pengawasan pemerintah," kata dia. Ketua Umum Indonesian Youth Circle (IYC) Mufti mengatakan hadirnya vaksin gotong royong tidak lantas menggantikan atau menghapus program vaksin rakyat yang diberikan pemerintah secara gratis. Melainkan, kata dia, akan menguntungkan rakyat kecil dan pemerintah karena vaksin individu ditujukan kepada perusahaan besar yang memiliki banyak karyawan. "Langkah pemerintah sudah tepat. Rakyat kecil dapat vaksin gratis, perusahaan bayar, negara dapat pemasukan. Proses vaksinasi makin cepat, tapi tidak bikin kolaps keuangan negara," kata dia. Ketua Umum Forum Komunikasi Santri Indonesia (Foksi) Natsir menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam rangka percepatan vaksinasi nasional. Sebagai kalangan perwakilan santri, ia merindukan menimba ilmu dengan cara tatap muka. Ilmu yang paling penting adalah karakter, sementara karakter tidak akan didapat dengan proses pendidikan pada masa pandemi. Oleh sebab itu, ia mendukung setiap kebijakan pemerintah dalam mempercepat proses vaksinasi. "Demi kebaikan kita bersama, vaksinasi harus dipercepat. Bayar ataupun gratis, sebagai warga negara yang baik, kita harus vaksin agar tercapai herd immunity kita," ujarnya. (sws)

Pemkab Cirebon Sahkan Perda Tibum untuk Tindak Pelanggar Prokes

Cirebon, FNN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum (Tibum) sehingga dengan adanya aturan itu pelanggar protokol kesehatan (prokes) dapat ditindak sesuai aturan. "Alhamdulillah berarti kini Satgas COVID-19 mempunyai dasar hukum untuk melakukan penindakan pelangaran prokes. Kemarin kita masih menggunakan Perda Jawa Barat," kata Bupati Cirebon Imron di Cirebon, Selasa. Imron mengatakan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada DPRD, terutama Panitia Khusus (Pansus) yang sudah bekerja menyusun Raperda Tibum menjadi Perda. Dengan adanya Perda Tibum, katanya, Pemerintah Kabupaten Cirebon dengan Satgas COVID-19 mempunyai payung hukum dalam melakukan tindakan, khususnya untuk pelanggar prokes. Imron menjelaskan dengan pengesahan Perda Tibum maka masyarakat akan lebih mematuhi prokes COVID-19 karena satgas bisa menindak para pelanggar prokes. "Dalam Perda Tibum disebutkan untuk denda prokes perorangan maksimal Rp250 ribu, sedangkan untuk pengusaha berbadan hukum maksimal Rp50 juta dan pengusaha tidak berbadan hukum maksimal Rp500 ribu. Denda ini lebih kecil ketimbang denda yang tertuang dalam Perda Provinsi Jawa Barat," katanya. Imron berharap masyarakat tetap mematuhi Protokol kesehatan mengingat pandemi COVID-19 masih tinggi. Adanya perda ini hanya upaya agar masyarakat patuh dan tidak melanggar prokes. "Asalkan masyarakat bisa mematuhi prokes selama pandemi COVID-19 denda tidak mungkin ada. Ini demi kebaikan bersama," katanya. (sws)

Aceh Barat Sosialisasikan Pencegahan Korupsi Dana Desa

Meulaboh, FNN - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menyosialisasikan pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa bagi aparatur desa untuk menciptakan pengelolaan anggaran yang akuntabel dan transparan. “Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menambah informasi dan pengetahuan bagi aparatur gampong (desa) dalam mengelola keuangan desa sehingga segala kesalahan yang pernah dilakukan tidak terulang kembali ke depan,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat Marhaban di Meulaboh, Selasa. Marhaban menjelaskan pemerintah pusat telah menganggarkan dana desa setiap tahun melalui APBN yang diperuntukkan kepada setiap desa di Tanah Air sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di tingkat desa. Selain bersumber dari APBN, katanya, pemerintah daerah mengalokasikan dana desa yang berasal dari APBD sebesar 10 persen dari rencana anggaran pendapatan pajak daerah, retribusi daerah, dan dana perimbangan setelah dikurangi dana alokasi khusus. Untuk itu, Marhaban meminta dana desa yang tersedia harus dikelola baik dan transparan oleh para aparatur desa sehingga pembangunan yang dihasilkan tepat sasaran dan dirasakan langsung masyarakat. “Pengelolaan keuangan desa harus dilandasi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan penuh tanggung jawab agar dalam pelaksanaan dapat terhindar dari segala permasalahan hukum yang bisa muncul pada kemudian hari,” kata Sekda. Ia menuturkan dengan tata kelola keuangan yang baik, maka pembangunan desa yang dicita-citakan bisa terwujud guna meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat di setiap desa. Kepala Kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Barat, Sirajulfata mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemaparan serta bimbingan kepada aparatur desa terkait pengelolaan keuangan desa yang nanti disampaikan Tim inspektorat Aceh Barat. Ia menyebutkan dari hasil penyelidikan yang dilakukan ditemukan beberapa permasalahan terkait dengan tata kelola pemerintahan desa seperti surat pertanggungjawaban (SPJ) yang tidak lengkap, "markup" rancangan anggaran biaya (RAB), pajak yang belum disetor serta berbagai persoalan lain. Sirajul Fata meminta aparatur desa agar melibatkan masyarakat dalam setiap penyusunan anggaran desa sebagai bentuk tranparansi dan tanggung jawab kepada masyarakat. “Dengan pengelolaan dana desa yang tepat sasaran diharapkan masyarakat desa bisa mandiri secara ekonomi pada masa depan,” tuturnya. Ia meminta aparatur desa agar terus meningkatkan sinergitas dengan Tim Inspektorat Aceh Barat agar terwujud tata kelola keuangan desa yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab. (sws)

Oknum Anggota DPRD Tanjungpinang Dituntut Hukuman Satu Tahun Penjara

Tanjungpinang, FNN - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjungpinang menuntut Rini Pratiwi, oknum anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau yang menjadi terdakwa kasus ijazah palsu, dengan hukuman satu tahun penjara serta denda Rp100 juta dan subsider enam bulan kurungan. JPU Ardiansyah menilai terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana menggunakan gelar tidak sesuai atau palsu. Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 68 ayat 3 Jo Pasal 21 ayat 4 Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. “Menuntut terdakwa dengan pidana penjara satu tahun penjara, terdakwa juga dituntut membayar denda Rp100 juta dan subsider enam bulan kurungan,” kata JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Selasa (13/7). Jaksa juga memaparkan hal-hal yang memberatkan terdakwa, yakni terdakwa berbelit dalam persidangan dan tidak mengakui perbuatannya. Sedangkan yang meringankan terdakwa belum pernah dihukum. Atas tuntutan tersebut, terdakwa melalui penasehat hukumnya menyatakan akan menyampaikan pembelaan secara tertulis. Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang Boy Syailendra menunda sidang hingga satu pekan mendatang dengan agenda pembelaan dari terdakwa. “Sidang akan dilanjutkan pada Rabu, 21 Juli 2021 mendatang,” kata Ketua Majelis Hakim. Sebelumnya dalam dakwaan jaksa, terdakwa menyelesaikan studi S2 di Universitas Kejuangan 45 Jakarta pada 10 Desember 2014 dengan memperoleh gelar Magister Manajemen Konsentrasi Manajemen Pendidikan. Selanjutnya, terdakwa mendaftar sebagai bakal calon anggota DPRD Tanjungpinang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang dengan menggunakan gelar M.Pd. Sebelum penetapan sebagai calon oleh KPU Tanjungpinang, terdakwa mengajukan perubahan gelar akademik yang mana semula terdakwa menggunakan gelar M.Pd kemudian diubah menjadi M.MPd. Selanjutnya, dalam kontestasi Pileg terdakwa terpilih menjadi anggota DPRD Tanjungpinang, dalam surat keputusan KPU tentang penetapan calon terpilih Anggota DPRD Tanjungpinang tahun 2019, tercantum nama terdakwa Rini Pratiwi dengan gelar akademik yang digunakan adalah MM.Pd. Sampai terdakwa dilaporkan oleh saksi Pandi Ahmad Simangunsong ke Polres Tanjungpinang, terdakwa masih menggunakan gelar akademik MM.Pd. Berdasarkan studi yang ditempuh seharusnya gelar digunakan oleh terdakwa adalah dengan singkatan M.M bukan M.Pd atau MM.Pd. Politisi wanita dari PKB itu ditetapkan jadi tersangka kasus ijazah palsu oleh Polres Tanjungpinang Selasa tanggal 20 Oktober 2020. (sws)