ALL CATEGORY

Polda Metro "Sulap" Delapan Ton Sapi Jadi Rendang untuk Warga DKI

Jakarta, FNN - Polda Metro Jaya "menyulap" delapan ton sapi hewan kurban menjadi rendang siap santap untuk dibagikan kepada warga DKI Jakarta saat Hari Raya Idul Adha. ​​ Sebanyak delapan ton sapi itu merupakan bagian dari 200 ekor sapi yang disumbangkan Polda Metro Jaya untuk dibagikan kepada warga, termasuk 80 ekor disembelih yang dibagikan kepada panti asuhan dan majelis taklim. "Terus sisanya delapan ton saya kerjasama dengan beberapa restoran Padang di Jakarta dalam bentuk rendang dan saya bagi ke rumah-rumah," kata Kepala Polisi Daerah Polda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Jakarta, Senin. ​​​​ Hidangan rendang itu nanti akan dibagikan petugas pemantau di sejumlah titik penyekatan kawasan Jakarta kepada warga sekitar ketika Idul Adha. Dalam prosesnya, Fadhli menggandeng rumah makan khas Padang dan beberapa Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk memproduksi rendang tersebut. ​​​​ Tidak hanya rendang, petugas juga akan membagikan paket bantuan sosial (Bansos) di sekitar titik penjagaan. Hal itu juga dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada hari yang sama. Namun demikian, Yusri tak merinci titik penjagaan dan lokasi pembagian paket bbanso, serta daging hewan kurban. "Kami patroli-patroli di tempat yang memang kita anggap rawan sambil kita woro-woro juga sambil membagikan bansos yang ada," kata dia.​​ Yusri berharap dengan upaya ini masyarakat mau mengurungkan niat untuk berkeliaran saat Idul Adha sehingga tidak terjadi kerumunan di tempat-tempat umum. (mth)

Obituari: Prof Sukardi, Formulator Probiotik Meninggal Dunia

Surabaya, FNN - Innalillahi wa inna Ilaihi roji'un. Kapolres Pasuruan beserta staf dan jajaran mengucapkan Turut Berduka Cita yang mendalam atas meninggalnya Prof. DR. Ainul Fatah/Bang Kardi, Jum'at, 16 Juli 2021 pukul 05.30 WIB. “Semoga Almarhum Diberikan Tempat Yang Mulia di Sisi Allah SWT. Dan Keluarga yang Ditinggalkan Diberi Ketabahan”. Ucapan itu datang dari AKBP Erick Frendriz, SIK, MSi, Kapolres Pasuruan. Nama Prof. Ainul Fatah yang akrab dipanggil Bang Kardi (Sukardi) itu adalah Ahli Mikro Kultur Bakteriologi, satu diantara 6 pakar serupa yang ada di dunia. Namanya memang tak begitu familiar di Indonesia. Tapi, mengapa perwira menengah Polri sekelas Kapolres Pasuruan itu sampai mengucapkan bela sungkawa saat Bang Kardi ini meninggal dunia? Itu karena sumbangsihnya membantu mengatasi Virus Corona (Covid-19) di Kota dan Kabupaten Pasuruan. Terakhir sebelum meninggal dunia, dikabarkan, beberapa titik di wilayah Pasuruan berhasil diatasi dengan formula probiotik siklus/komunitas berbasis mikroba yang ditebar di sana, sehingga beberapa titik itu terbebas dari Covid-19. Bang Kardi bersama timnya sering turun langsung ke pasien-pasien di RS dengan memberi formula PS/K yang disebar secara gratis. Saat awal pandemi mulai melanda Indonesia, Bang Kardi bersama timnya sibuk meracik formula untuk mengatasi Covid-19. Kala dunia hingga kini belum menemukan obat untuk mengatasi Covid-19, Bang Kardi sudah berhasil membuat formula untuk “melawan” SARS-Cov-2 ini, seperti halnya saat Arab Saudi dilanda SARS-Cov-1 yang menyerang melalui Onta di sana pada 2012. Pada musim haji pada 2012, flu burung varian baru, New Corona, mewabah di sekitar Arab Saudi. Bang Kardi mengirim varian bioto-16 sebanyak 5.000 liter, dikemas oleh PT Otsuka Malang dalam bentuk ampul vaksin. Pengiriman ke Arab Saudi kemudian dibagikan kepada para jamaah haji dan relatif berhasil menghindarkan jamaah haji tersebut dari wabah new corona. Formula tersebut diambilkan dari pabriknya di kawasan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Beberapa waktu lalu, varian bioto-10 dengan merk BJ dikirim ke Glenn Eagles, Singapore serta ke RS Malaya Malaysia, dan diberi merk sendiri, dengan indikasi untuk toksoplasma dan flu burung. Produk bioto tersebut dijual ke pasien, yang mayoritas orang Indonesia, dijual laris dengan harga saat itu Rp1,5 juta rupiah. Di tempat lain, di Indonesia, terdapat profesor yang menjual suatu produk mikrobakteri dan diklaim hanya untuk toksoplasma, dijual dengan harga Rp750.000,-per botol (1,5 liter) dan laris. Faktanya produk yang dijual itu merupakan fermentasi bioto generasi ke-8 atau 9, dua varian produk Bang Kardi. Secara teknis untuk pengobatan toksoplasma minimal menelan waktu 1 tahun, bila dilakukan kurang dari waktu tersebut, dikuatirkan akan mudah kambuh lagi. Prof. Sukardi merupakan ahli mikrobakteriologi, bukan mikrobiologi sebagaimana yang ada di hampir setiap Fakultas MIPA. Dalam ilmu kedokteran, ahli berbagai kuman disebut ahli parasitologi, ahli virus di sebut virologi. Bang Kardi menempuh pendidikannya di sebuah universitas di Pulau Kyushu, Jepang, S2 mengambil bidang mikrobakteriologi, dan S3 mengambil bidang mikro kultur bakteriologi. Dosen yang sangat terkenal di dunia internasional yang dikenal sebagai Ketua Perkumpulan Ahli Mikrobakteriologi sedunia bernama Prof. DR. Teruo Higa dan Prof. DR. Hiromi Shinya. Keduanya merupakan ahli mikrobakteriologi, bukan mikro kultur bakteriologi. Prof. Teruo Higa tersebut sangat terkenal dengan penemuannya yang disebut EM (efektif mikroorganisme), beliaulah yang berhasil menghidupkan kembali wilayah Hiroshima dan Nagasaki yang hancur lebur serta penuh dengan limbah nuklir. Dengan teknologi mikrobakteriologi yang dimilikinya, Hiroshima dan Nagasaki berhasil dihidupkan lagi dalam waktu yang jauh lebih cepat dari dugaan para ahli sedunia. Ternyata dengan penciptaan flora bakteri di alam semesta ini, kehidupan manusia dan makhluk hidup bisa dijaga kembali. Teruo Higa melakukan riset bertahun-tahun di Pecatu, Buleleng, Bali, karena pada awalnya di negaranya sendiri beliau ditolak. Dari Bali, Teruo Higa menuju ke Thailand hingga berhasil membantu Thailand mencapai swasembada pangan serta produk pertanian yang handal lainnya, selanjutnya ke Vietnam, baru kemudian kembali ke Jepang. Di negara seperti Jepang, Jerman, dan Israel, pengembangan bakteri masih menggunakan teknologi MRS (method regenerative system), sedangkan Bang Kardi telah memakai MAS (method air system), maka kecepatannya bisa seperti kecepatan angin bertiup. Laboratoriumnya adalah alam sekitar; catatan dan bukunya ada di otaknya. Makanya, Bang Kardi lebih memilih tinggal di kawasan Pandaan yang sekaligus sebagai laboratoriumnya. Ia memang tak pernah mencatat dalam sebuah buku, kecuali oret-oretan saja. Ilmu hasil olah pikirannya itu biasanya dicatat oleh para “santri” yang banyak diantaranya adalah para dokter. Setidaknya sudah lebih dari 250 dokter dan tenaga kesehatan lainnya di Indonesia pernah menjadi muridnya dan berguru kepada Bang Kardi. Bang Kardi tidak pernah pungut biaya untuk bisa “sekolah” di tempatnya. Karena dari sisi finansial, ia sudah cukup berkelebihan. Bagi yang sudah pernah bertemu Bang Kardi, kita diwajibkan segera mengamalkannya. Makanya, ketika pandemi Covid-19 mulai melanda Indonesia, para dokter “murid” Bang Kardi sudah mengaplikasikan ilmu yang diperolehnya itu dengan formula probiotik untuk bantu pasien Covid-19. Dan, hasilnya sangat luar biasa. Salah satu contohnya ada orang penting di satu daerah. Dua hari menjelang hari H, setelah diswab, ternyata positif. Malamnya setelah diswab, disarankan minum 4 varian produk probiotik sesuai takaran yang ditetapkan. Diminum setiap 1 jam sekali, semampunya (diminum mulai pukul 21.30). Belum diketahui, sampai berapa kali minumnya. Esok harinya, pukul 11.00 diswab lagi. Hasilnya: NEGATIF. Note: tanpa comorbid. Hasil negatifnya, terkonfirmasi melalui 2x uji lab, di RS Semen Gresik (SG) dan Parahita Surabaya. Mulai minum sampai uji lab yang hasilnya Negatif itu dalam waktu hanya 13,5 jam. Ini fakta di lapangan, bukan Hoax! Di dunia ini, pusat pengembangan produk bakteri terdapat di negara: Jepang, Israel, Jerman. Sementara Amerika Serikat (AS) merupakan pusat produk virus. Jepang dengan revolusi mikrobakteri yang dilakukan melalui proses penanaman tumbuhan dengan menggunakan teknologi pupuk alami non kimia, telah berhasil menghidupkan serta menghijaukan kembali wilayah Hiroshima dan Nagasaki. Orang yang sangat berperan pada proses tersebut bernama Prof. Teruo Higa, yang terkenal sebagai penemu teknologi EM (efektif mikroorganisme). Teruo Higa adalah guru dari Prof. Sukardi untuk bidang Mikroorganisme. Setelah belajar sekitar 8 tahun, Sukardi dinyatakan sebagai profesor Ahli Kultur Bakteri. Ahli kultur bakteri pada awalnya berjumlah sekitar 22 orang, sekarang tinggal 12 orang, itu pun 11 orang diantaranya sudah tidak bisa berinteraksi dengan dunia luar secara bebas. Dari 12 orang itu, konon, selama ini hanya tinggal 6 orang saja yang masih tersisa, termasuk Prof. Sukardi. Kini, Bang Kardi telah tiada. Warisan ilmu Bang Kardi pasti akan diamalkan oleh para murid dan santrinya. Sebelumnya, Kamis, 15 Juli 2021, salah satu orang kepercayaannya, Ustadz Ali Athwa, telah mendahului Prof. Sukardi. Dan, Selasa siang, 20 Juli 2021, murid lainnya yang dipercayanya, Ustadz Basuki Rokhmat Sodiq, menyusul Prof. Sukardi juga. Selamat Jalan Profesor.

BEI Masukkan 17 Emiten dalam Daftar Pemantauan Khusus

Jakarta, FNN - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan sebanyak 17 perusahaan tercatat atau emiten masuk ke dalam daftar efek bersifat ekuitas yang diperdagangkan dalam pemantauan khusus atau watchlist yang mulai diimplementasikan pada Senin ini. "Pada pengumuman pertama yang telah kami keluarkan ini, ternyata terdapat 17 perusahaan tercatat yang masuk ke dalam daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus," kata Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi saat jumpa pers daring di Jakarta, Senin. Merujuk Peraturan Nomor II-S tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus dan dalam rangka memberikan perlindungan kepada Investor terkait informasi fundamental dan likuiditas perusahaan tercatat, bursa menetapkan daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus yang berlaku efektif pada 19 Juli 2021. Adapun 17 emiten tersebut antara lain PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI), PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY), PT Marga Abhinaya Abadi (MABA), PT Pollux Properti Indonesia Tbk (POLL), PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA), PT Golden Plantation Tbk (GOLL), PT Pan Brothers Tbk (PBRX), dan PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN). Selanjutnya yaitu PT Intraco Penta Tbk (INTA), PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP), PT Grand Kartech Tbk (KRAH), PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO), PT Leyand International Tbk (LAPD), PT Onix Capital Tbk (OCAP), PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA), dan PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO). Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy mengatakan jumlah perusahaan tercatat yang masuk dalam daftar pemantauan khusus tersebut bisa berkurang atau bertambah. Apabila penyebab emiten masuk ke dalam daftar tersebut sudah terselesaikan, emiten pun akan dikeluarkan dalam daftar tersebut. "Jadi salah satu tujuannya lebih kepada pada investor bahwa kami memberikan informasi material yang bisa memengaruhi keputusan investasi. tapi dengan cara yang lebih mudah. Jadi gak perlu cari berita atau pengumuman yang mungkin banyak sekali keluhan bahwa website kita rumit, cari pengumuman susah, nah ini informasi material ini kami sampaikan dalam bentuk informasi, terutama untuk nasabah-nasabah dari online trading," ujar Irvan. Untuk penerapan awal pada Juli 2021, terdapat tujuh dari 11 kriteria yang akan digunakan untuk menyeleksi saham yang masuk dalam daftar efek bersifat ekuitas pemantauan khusus, sesuai dengan Peraturan Nomor II-S tersebut. Kriteria pertama, laporan keuangan auditan terakhir mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat atau opini disclaimer. Kedua, tidak membukukan pendapatan atau tidak terdapat perubahan pendapatan jika dibandingkan dengan laporan keuangan yang disampaikan sebelumnya. Ketiga, untuk perusahaan mineral dan batubara (minerba) atau merupakan induk perusahaan yang memiliki perusahaan terkendali yang bergerak di bidang minerba namun belum sampai tahapan penjualan, pada akhir tahun buku ke-4 sejak tercatat di bursa belum memperoleh pendapatan dari kegiatan usaha utama. Keempat, dalam kondisi dimohonkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atau dimohonkan pailit. Kelima, memiliki anak perusahaan yang kontribusi pendapatannya material bagi perusahaan tercatat dan anak perusahaan tersebut dalam kondisi dimohonkan PKPU atau dimohonkan pailit. Keenam, dikenakan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari satu hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan. Ketujuh, kondisi lain yang ditetapkan oleh bursa setelah memperoleh persetujuan atau perintah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kriteria lainnya pada Peraturan Nomor II-S tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus akan diberlakukan mulai semester II 2022. Kriteria tersebut diantaranya adalah harga rata-rata saham selama enam bulan terakhir di pasar reguler kurang dari Rp51 dan memiliki ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir. Lalu, perusahaan tidak memenuhi persyaratan untuk dapat tetap tercatat di bursa sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat untuk Perusahaan Tercatat yang sahamnya tercatat di Papan Utama atau di Papan Pengembangan, dan Peraturan Nomor I-V tentang Ketentuan Khusus Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham di Papan Akselerasi yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat untuk Perusahaan Tercatat yang sahamnya tercatat di Papan Akselerasi. Berikutnya, perusahaan memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp5 juta dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000 saham selama enam bulan terakhir di pasar reguler. (mth)

Pemprov Bali Bantah Lamban Cairkan Insentif Tenaga Kesehatan

Denpasar, FNN - Pemerintah Provinsi Bali membantah lamban dalam mencairkan insentif tenaga kesehatan untuk penanganan COVID-19 karena hingga Juni 2021 sudah direalisasikan sebesar Rp22,85 miliar lebih atau 48,60 persen dari total anggaran. "Hal yang membuat Bali dapat teguran dari surat (Mendagri-red) adalah disebutkan Bali belum melakukan pencairan insentif tenaga kesehatan untuk penanganan COVID-19," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam keterangan persnya di Denpasar, Senin. Namun, dia menegaskan, dari total anggaran sebesar Rp47,01 miliar lebih, Pemerintah Provinsi Bali sudah merealisasikan dana pembayaran insentif untuk tenaga kesehatan hingga bulan Juni 2021 sebesar Rp22,85 miliar lebih atau dengan persentase 48,60 persen. Jika mengacu pada realisasi tersebut, menurut Dewa Indra, Pemerintah Provinsi Bali tidak seharusnya masuk ke dalam surat teguran dari Mendagri tersebut. "Dan (realisasi, red) ini sudah saya laporkan secara tertulis pula kepada Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri per 7 Juli 2021," ujar pria yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Bali itu. Laporan tersebut secara rinci menyampaikan realisasi dukungan pendanaan untuk Belanja Kesehatan penanganan pandemi COVID-19 dan belanja prioritas lain. Dewa Indra menambahkan, Minggu (18/7) malam, dirinya sudah berkoordinasi langsung dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah perihal realisasi pencairan insentif tenaga kesehatan tersebut. "Dan setelah dicek, ternyata data yang digunakan masih data lama yang belum diupdate per Juli 2021 padahal hingga bulan Juni 2021 Provinsi Bali sudah melakukan pembayaran sedangkan untuk bulan Juli tentunya masih berjalan," ucapnya. Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan telah melakukan teguran tertulis kepada 19 kepala daerah, termasuk salah satunya adalah Provinsi Bali. Adapun 19 provinsi tersebut yakni, Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, Yogyakarta, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Kemudian Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua. Provinsi Bali disebut belum melakukan realisasi insentif tenaga kesehatan daerah (innakesda) yang bersumber dari refocusing 8 persen DAU/DBH Tahun Anggaran 2021 yang dianggarkan APBD 2021 sebesar Rp25 miliar. (mth)

KA Jarak Jauh Hanya untuk Perjalanan Tertentu

KA Jarak Jauh hanya untuk perjalanan tertentu selama 20 -- 25 Juli Jakarta, [FNN] - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan kebijakan pada masa libur Idul Adha 1442 H yaitu mulai keberangkatan 20 -- 25 Juli 2021. Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dalam periode tersebut hanya dibolehkan bagi pelaku perjalanan yang bekerja di sektor esensial, kritikal, serta untuk kepentingan mendesak. “Aturan tersebut mengacu pada SE Kemenhub No. 54 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE No. 42 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, 19 Juli 2021. Joni menjelaskan sesuai Instruksi Mendagri Nomor 18 Tahun 2021, bidang yang menjadi sektor esensial adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, TI dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, dan industri orientasi ekspor. Kemudian yang termasuk sektor kritikal adalah kesehatan, keamanan dan ketertiban masyarakat, penanganan bencana, energi, logistik, transportasi dan distribusi, makanan minuman dan penunjangnya, pupuk dan petrokimia, semen dan bahan bangunan, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar. Adapun pekerja di sektor kritikal dan esensial harus menunjukkan, Surat Tanda Registrasi Pekerja, atau surat keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat. Surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon 2 (untuk pemerintahan) dan berstempel/cap basah atau tanda tangan elektronik. Sedangkan yang dimaksud dengan epentingan mendesak yaitu pasien dengan kondisi sakit keras, ibu hamil yang didampingi oleh 1 orang anggota keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang, dan pengantar jenazah non Covid-19 dengan jumlah maksimal 5 orang. Pelanggan dengan kepentingan mendesak dibuktikan dengan menunjukkan surat keterangan perjalanan antara lain surat rujukan dari rumah sakit atau surat pengantar dari perangkat daerah setempat atau surat keterangan kematian atau surat keterangan lainnya. Setiap pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Khusus pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa wajib menunjukkan kartu vaksinasi. "Syarat kartu vaksinasi dikecualikan bagi pelanggan yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter spesialis dan pelanggan dengan kepentingan mendesak," ujar Joni sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Antara. Joni menambahkan, pada masa libur Idul Adha, perjalanan KA Jarak Jauh hanya diperbolehkan untuk pelanggan dengan usia di atas 18 tahun. Setiap pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, serta memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Ia menegaskan setiap petugas di stasiun keberangkatan akan melakukan pemeriksaan seluruh persyaratan pelanggan sebelum diizinkan melakukan perjalanannya. Jika ada yang tidak lengkap, maka yang bersangkutan tidak akan diizinkan untuk berangkat dan uang tiket akan dikembalikan 100 persen. “KAI mendukung penuh semua langkah yang diambil pemerintah dalam penanggulangan pandemi Covid-19 di Indonesia khususnya pada masa Libur Hari Raya Idul Adha 1442 H,” ujarnya. (MD).

Kemenkeu Sebut Realisasi Anggaran PEN Capai 37,9 Persen

Jakarta, FNN - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti menyebutkan anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah terealisasi 37,9 persen dari pagu sebesar Rp699,43 triliun. “Realisasi program pemulihan ekonomi telah terserap 37,9 persen dari pagu yang dianggarkan Rp699,43 triliun,” katanya dalam Webinar Pengelolaan Dana Haji 2021 di Jakarta, Senin. Prima menyatakan realisasi tersebut terbagi dalam beberapa fokus di antaranya diarahkan untuk sektor kesehatan seperti therapeutic dan perawatan bagi 252.000 pasien. Kemudian perlindungan sosial yang meliputi Program Kartu Sembako bagi 15,93 juta keluarga dan kuota internet bagi 32,1 juta penerima. Selain itu, realisasi anggaran PEN turut diarahkan untuk dukungan UMKM dan korporasi yaitu kepada 9,8 juta pelaku UMKM. Selanjutnya juga untuk program prioritas padat karya bagi 795.000 tenaga kerja dan insentif usaha seperti berupa PPh Final UMKM ditanggung pemerintah (DTP) bagi 129 ribu usaha. Prima menegaskan pemerintah terus memantau dinamika yang terjadi akibat pandemi kemudian melakukan strategi realokasi dan refocusing anggaran untuk memaksimalkan peran APBN sebagai instrumen fiskal. Menurutnya, upaya tersebut sebagai langkah menyelamatkan masyarakat dan menjaga ketahanan serta menyeimbangkan maupun memulihkan aktivitas perekonomian. Meski demikian ia mengingatkan APBN yang merupakan instrumen pemerintah dalam melakukan countercyclical terhadap dampak pandemi juga memiliki keterbatasan sehingga harus kembali disehatkan. Ia menjelaskan penyehatan APBN dilakukan melalui langkah konsolidasi fiskal yaitu dengan berbagai reformasi baik dalam penganggaran, perpajakan dan PNBP, Transfer Daerah dan Dana Desa (TKDD), pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial. “Melalui reformasi struktural yang terus dijalankan secara konsisten akan menciptakan momentum baru bagi percepatan ekonomi sekaligus penguatan transformasi di berbagai sektor,” ujarnya. (mth)

Kepala BIN Targetkan 12.000 Anak Divaksinasi

Jakarta, FNN - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan menargetkan 12.000 anak divaksinasi dalam program vaksinasi pelajar SMP dan SMA. Budi Gunawan dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan program tersebut digelar BIN serentak di 6 provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Riau, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan. Budi menyebut kasus positif COVID-19 yang menyasar anak-anak cukup tinggi. Oleh karena itu, BIN ditugaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggelar vaksinasi untuk pelajar di sekolah-sekolah. “Untuk itu, BIN ditugaskan oleh bapak Presiden untuk memvaksin pelajar SMP-SMA guna menyelamatkan generasi penerus bangsa dan penopang keluarga,” kata Budi Gunawan. Ada pun dosis vaksin yang disuntikkan adalah Sinovac dengan target per provinsi sebanyak 2.000 dosis vaksin sehingga total di 6 provinsi sebanyak 12.000 dosis vaksin. Budi Gunawan sempat meninjau vaksinasi untuk pelajar SMP dan SMA di Sekolah Kesatuan Pelajar, Bogor, Jawa Barat. Budi Gunawan menyebut vaksinasi penting untuk pelajar mengingat penularan COVID-19 cenderung naik. Ia mengatakan perbandingan kasus aktif yang ada di Indonesia yaitu 9 persen dari seluruh total kasus. Anak-anak, khususnya pelajar rentan tertular dan menjadi penular untuk klaster keluarga. “Penularan di kalangan pelajar cenderung naik, 1 diantara 9 kasus positif adalah anak-anak dan jumlah anak Indonesia yang tertular COVID-19 sebanyak 9 persen dari total yang terinfeksi,” kata dia. Budi memaparkan dari data yang ada, sebanyak 2,9 juta kasus positif COVID-19 terdapat 250 ribu anak yang tertular. Anak-anak menjadi spreader (penular) untuk klaster keluarga. “Selain itu anak menjadi salah satu spreader (penular) di klaster keluarga yang berkontribusi 85 persen dari total kasus positif baru di Indonesia,” ucapnya. Dengan demikian, katanya, program vaksinasi untuk pelajar SMP dan SMA yang digelar BIN diharapkan dapat memutus rantai penyebaran COVID-19 serta mengurangi risiko angka kematian karena COVID-19 di Tanah Air. “Program vaksinasi ini diharapkan mampu memutus mata rantai penularan, memperkecil risiko klaster keluarga, dan mengurangi risiko fatal (kematian) jika terinfeksi COVID-19,” ujarnya. Selain mendapatkan vaksinasi pada program yang digelar BIN di 6 provinsi itu, kata dia, para pelajar mendapatkan paket vitamin untuk menunjang imun. (mth)

TNI AL Kerahkan Dua Pesawat Patroli Maritim Cari Kapal Hilang

Jakarta, FNN - TNI Angkatan Laut (AL) mengerahkan dua pesawat udara untuk melaksanakan patroli udara maritim dalam misi pencarian dan pertolongan terhadap 17 kapal yang hilang di perairan Pontianak, Kalimantan Barat, akibat cuaca buruk. Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksda TNI Abdul Rasyid dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, menjelaskan dua pesawat udara itu memperkuat unsur SAR gabungan. "Kedua pesawat ini merupakan jenis pesawat yang memiliki kemampuan dalam pengintaian maritim," jelas Rasyid. Dua pesawat TNI AL itu, yakni CN 235-220 MPA dengan nomor lambung P-8305 berada di bawah kendali Guspurla Koarmada I Operasi Siaga Segara-21. Pesawat Udara P-8305 dengan Kapten Pilot Lettu Laut (P) Aditya Mulyarajasa akan melaksanakan pencarian melalui udara pada ketinggian jelajah 3.000 kaki atau sekitar 900 mdpl dengan metode pencarian “paralel mode” pada enam titik koordinat yang telah ditentukan pada area pencarian seluas 825 Nautical Mile (NM) persegi di perairan sebelah barat Kalbar sekitar 80 NM dari Lanud Supadio Pontianak. Pesawat lainnya, yakni Cassa MPA P-8203. Selain itu telah diperbantukan dua Kapal Perang KRI Kerambit-627 dan KRI Clurit-641. Dua Kapal Patroli Angkatan Laut Kal Lemukutan dan Kal Sambas serta Tim SAR Lantamal XII Pontianak. KRI Usman Harun-359 yang sebelumnya terlibat dalam SAR Gabungan tersebut selanjutnya digantikan KRI Clurit-641. KRI Usman Harun-359 selanjutnya akan meneruskan kembali operasi dalam patroli kedaulatan di perairan perbatasan. "Segala potensi yang dimiliki TNI AL baik personel maupun alutsista akan dikerahkan untuk kegiatan-kegiatan kemanusiaan seperti penanggulangan bencana dan SAR. Hal ini merupakan salah satu implementasi pelaksanaan perintah pimpinan TNI AL, Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono kepada jajarannya" kata Rasyid. Hari kelima pencarian, Tim Gabungan SAR berhasil menemukan satu kapal nelayan yang dilaporkan hilang KM Hyden 188 dalam posisi terbalik, selanjutnya ditarik untuk diadakan penyelaman guna meyakinkan kemungkinan adanya korban yang terperangkap di dalam badan kapal. Hingga pencarian hari kelima pada Minggu (18/7) dari data yang dihimpun SAR Gabungan, sebanyak 80 orang dinyatakan selamat dari total 138 ABK. ABK sebanyak itu dari 17 kapal yang mengalami musibah. Sebanyak 15 ABK ditemukan meninggal dan 43 orang masih dalam pencarian. Pada hari ini (Senin) unsur SAR TNI AL yang tergabung dalam Operasi SAR Gabungan Pencarian dan Penyelamatan 17 kapal yang mengalami musibah akan kembali melaksanakan pencarian pada sektor udara dan laut yang telah direncanakan. (mth)

Pemprov Jabar Imbau Warga Rayakan Idul Adha di Rumah

Bandung, FNN - Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengimbau masyarakat merayakan Idul Adha 2021 dari rumah masing-masing guna menekan lonjakan kasus COVID-19. "Perayaan Idul Adha tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena dalam situasi kedaruratan COVID-19," kata Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Kang Emil di Bandung, Senin. Kang Emil menyatakan ia bersama keluarga akan menjalankan shalat Idul Adha dan kurban di Rumah Dinas Gedung Pakuan, Kota Bandung. Terlebih Idul Adha tahun ini bersamaan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. “Mari kita melaksanakan ibadah Idul Adha di rumah saja dan melaksanakan ketaatan kita pada para ulama dengan fatwa-fatwanya, dan ketaatan kepada arahan pemimpin,” kata Kang Emil. Kang Emil juga mengimbau pelaksanaan Idul Adha 1442 Hijriah untuk mengoptimalkan hari tasyrik dan membeli hewan kurban dengan memanfaatkan teknologi dengan bertransaksi daring. Penyembelihan hewan kurban, kata Kang Emil, dapat berlangsung dalam waktu tiga hari, yaitu tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah 1442 Hijriah. Tujuannya untuk menghindari kerumunan di lokasi penyembelihan hewan kurban. Menurut Kang Emil, penyembelihan hewan kurban sebaiknya dilaksanakan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R). Namun, karena keterbatasan lokasi, pemotongan dapat dilakukan di luar RPH-R dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. "Satu petugas satu alat, jangan bergantian. Sementara pemilik hewan kurban tidak perlu hadir di lokasi, panitia bisa memfasilitasi dengan alat komunikasi, bisa zoom atau lainnya," ujar Kang Emil. Kang Emil menuturkan pendistribusian daging hewan kurban harus dilakukan dari rumah ke rumah, sehingga tidak menimbulkan kerumunan di lokasi penyembelihan kurban. Terkait lokasi penjualan hewan kurban, Kang Emil menegaskan wajib menerapkan protokol kesehatan, menjaga lokasi berjualan dan hewan kurban tetap bersih. Bahkan, jauh lebih baik jika penjualan dilakukan secara daring atau mengoordinasikan pembelian hewan kurban melalui DKM bersangkutan. "Pandemi COVID-19 memaksa kita semua untuk beradaptasi dalam merayakan hari besar keagamaan, tidak terkecuali Idul Fitri dan Idul Adha. Kita dipaksa menunda tradisi-tradisi hari kemenangan, karena yang terpenting saat ini adalah masyarakat harus memastikan kesehatan dirinya dan keluarga," kata dia. (mth)

Rezim Jokowi Selalu Mengabaikan Situasi dan Kondisi

Dalam teori strategi perang situasi dan kondisi menjadi kunci pokok yang menentukan berhasil atau gagalnya peperangan. By Sugengwaras Bandung, FNN - Begitu pula pada tingkat pertempuran, operasional, taktik dan teknis yang tingkatannya lebih rendah, lebih sempit dan lebih sederhana, situasi dan kondisi tetap merupakan hal yang sangat urgen dalam penyertaan atau pertimbangan pemilihan cara bertindak. Demikian pula pada kepentingan dan tujuan non-militer, yang bersifat umum, baik dalam hal usaha maupun jasa, situasi dan kondisi juga menjadi bahan acuan dalam pencapaian tujuan atau sasaran. Situasi mengindikasikan keadaan cuaca dan waktu, sedangkan kondisi menengarai keadaan medan atau daerah, kekuatan dan kemampuan. Tampaknya hal ini diabaikan oleh rezim Jokowi yang sering melaksanakan kebijakan-kebijakan kontroversial yang seakan tidak memperhitungkan situasi dan kondisi yang sedang berlaku. Ambil contoh dalam hal keadilan dan penegakan hukum, penanganan dan tindakan hukum terhadap kelompok ulama yang dianggap melawan pemerintah, 180° berbeda dengan mereka yang pro-pemerintah. Bukan mencari masalah di tengah keprihatinan menghadapi pandemi, namun setidaknya kita tidak bisa melupakan begitu saja langkah tindak aparat penegak hukum yang berindikasi konspirasi antar badan. Pernyataan dan penguatan Komnasham RI atas pernyataan Polri tentang telah terjadinya tembak menembak antara laskar pengawal HRS dengan sekelompok bersenjata yang belakangan diakui dari petugas kepolisian, mengindikasikan adanya permainan sandiwara yang fulgar di mata rakyat. Arogansi, deskriminasi dan penyelingkuhan hukum secara terang terangan dilakukan oleh oknum penegak hukum secara massiv, sistematis dan terstruktur. Rezim ini dengan vulgarnya menangani kasus kerumunan dan kekarantinaan yang sangat timpang dengan pembiaran keterlibatan Mahfud MD sang Menkopolhukkam saat pembolehan penjemputan bagi fans HRS, termasuk pengabaian terhadap kerumunan yang dilakukan Presiden Jokowi, Gibran , Kofifah dan lain lain. Sayangnya pihak HRS tidak berdaya menghadapi ini, bukanya kalah pintar tapi kalah kuasa. Di sinilah rezim ini lebih pantas disebut penguasa dibanding pemerintah. Rencana pemindahan Ibu kota negara ke Kalimantan juga mengindikasikan pengabaian situasi dan kondisi di mana rakyat sedang dalam cemas harap atas keterpurukan ekonomi, menggunungnya hutang negara, penanganan kasus korupsi kelas kakap yang abal abal serta meningkatnya penganggguran di satu sisi dan membanjirnya TKA Cina di sisi lain. Pengakuan KAPOLRI Jendral Listyo Sigit Prabowo terkait penghentian kasus penembakan di KM 50 Jakarta Cikampek, merupakan pengabaian terhadap situasi dan kondisi serta pelecehan terhadap nyawa manusia. Kapolri seharusnya memberikan contoh keteladanan dalam penegakan hukum. Kita paham tentang badan kepolisian yang berperan melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat sebagai hal yang mulia, tapi kita tidak berharap hukum ini mau dibawa kearah penyimpangan atau perselingkuhan. Kebijakan PPKM mengindikasikan abainya pemerintah terhadap situasi dan kondisi tentang kesulitan rakyat dalam memperjuangkan kelangsungan hidup. Maka jika pemerintah terus berulang dalam abai situasi dan kondisi, niscaya akan menjadikan blunder yang akan melilit pemerintah sendiri. ( Bandung, 19 Juli 2021, Sugengwaras )