ALL CATEGORY

Polisi Pastikan Video Demo Rusuh Hoaks

Jakarta, FNN - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan video dengan narasi demonstrasi serentak yang berlangsung Sabtu, 24 Juli 2021, berujung rusuh, sebagai kabar bohong atau hoaks. "Itu video hoaks," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono, di Jakarta, Sabtu. Argo menjelaskan, fakta sebenarnya video demonstrasi berakhir rusuh yang beredar di media sosial merupakan peristiwa demonstrasi menolak omnibus law Cipta Kerja setahun yang lalu. "Faktanya adalah demonstrasi itu merupakan peristiwa lama saat demo menolak omnibus law Ciptaker di Jakarta, pada 8 Oktober 2020," ujar Argo sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Antara. Argo mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi palsu yang dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. "Masyarakat jangan mudah termakan hoaks. Saring sebelum sharing," ujar Argo. Menurut Argo, sampai dengan saat ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) berjalan aman, damai dan kondusif. Ia memastikan tidak ada demonstrasi yang berlangsung sepanjang Sabtu, 24 Juli 2021, termasuk di Jakarta. "Situasi aman dan kondusif. Tidak ada gangguan yang berarti," kata Argo. Selain itu, Polri juga telah menyematkan label hoaks terhadap video yang beredar di media sosial melalui akun Instagram @divisihumaspolri. (MD).

Novel Baswedan Khawatir Dewan Pengawas KPK Dikelabui

Jakarta, FNN - Penyidik KPK Novel Baswedan menyampaikan kekhawatirannya mengenai Dewan Pengawas (Dewas) lembaga antirasuah tersebut dikelabuhi saat memeriksa aduan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK dalam proses alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). "Saya juga berpikir karena beliau-beliau (anggota Dewas) terlalu senior jadi mudah dikelabui oleh pihak-pihak terperiksa. Saya khawatirnya itu karena dari jawaban Dewas, beliau-beliau bertindak seperti kuasa hukum terperiksa. Hal itu yang sangat serius menurut saya," kata Novel dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Sabtu, 24 Juli 2021. Jumat (23/7), Dewas KPK melalui konferensi pers tidak dapat melanjutkan laporan pegawai antirasuah mengenai dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK terkait pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ke sidang etik. Sebab, Dewas lembaga tersebut tidak memiliki cukup bukti untuk mlenajutkan laporan tersebut. "Sejelas itu perbuatannya, sekonkrit itu bukti-buktinya tetapi direspon kurang bukti, jadi pertanyaan ada apa dengan Dewas? Apa beliau-beliau tidak punya kompetensi untuk melakukan pemeriksaan atau pendalaman? Saya kok kurang yakin," kata Novel sebagaimana dari Kantor Berita Antara. Novel menilai poin-poin pengaduan 24 orang pegawai KPK yang mewakili 75 orang pegawai yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) setelah gagal lolos TWK sudah jelas dan terang. "Bukti-bukti begitu nyata, begitu terang, tetapi seolah-olah seperti tidak ada apa-apa. Tentu kita harap ke depannya Dewas bisa memperbaiki diri. Beliau-beliau adalah orang-orang yang punya dedikasi baik. Saya beberapa kali bekerja dengan beliau dan tentu kita berharap tidak mempermalukan diri sendiri dengan hal itu," ujar Novel. Novel secara pribadi mengaku sedih dengan pernyataan Dewas KPK yang punya pandangan berbeda mengenai laporan dan bukti yang diajukan para pegawai. "Dewas seharusnya bekerja sesuai tugas dan fungsinya yaitu pengawasan. Akan tetapi, ketika hal yang sangat besar dan serius di depan mata tidak kelihatan, ini masalah besar untuk Dewas, dan kalau Dewas bermasalah, maka berbahaya untuk KPK dan perjuangan pemberantasan korupsi ke depan," jelas Novel. Ia menyebut, Dewas adalah satu-satunya kanal untuk mengadukan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan maupun pegawai di KPK. "Tidak ada cara lain dan Dewas KPK itu menjadi pemeriksanya, juga penuntutnya dan hakimnya. Ja. Jadi, penentunya di sana (Dewas) semua. Ketika tidak ada jalan lagi apalagi yang bisa dilakukan? Ini memang masalah serius," tutur Novel. Ia khawatir jika Dewas KPK tidak bekerja sesuai fungsinya maka akan menambah pelanggaran lainnya. "Saya khawatir hal tersebut juga malah membuat pimpinan KPK semakin berani melakukan pelanggaran-pelanggaran. Kenapa? Karena Dewasnya sangat berpihak," kata Novel. Apalagi dari 75 pegawai yang dinyatakan TMS termasuk juga penyidik dan penyelidik yang sedang menangani sejumlah kasus dugaan korupsi. "Itu bukan tiba-tiba menuduh. Akan tetapi, hal tersebut sesuatu yang mudah diteliti. Kita lihat setelah merasa berhasil melemahkan KPK dan orang-orang yang bekerja baik di KPK, kemudian perkara-perkara yang berjalan juga semakin lemah. Tuntutan juga semakin ringan, perkara yang berjalan banyak yang tidak mengusut aktor intelektual. Kita berharap, semua bisa menjadi perhatian karena kalau itu terjadi maka kerugian untuk kita semua. Kerugian bagi pemberantasan korupsi," jelas Novel. (MD).

Ormas di Sulawesi Tenggara tidak Terindikasi Radikal

Kendari, FNN - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Tenggara menyebut organisasi masyarakat (ormas) di daerah tersebut tidak terindikasi radikal dan terorisme. Berdasarkan pantauan, kegiatan ormas di provinsi tersebut bergerak sesuai bidang keormasan masing-masing. "Sejauh ini (ormas) masih aman-aman saja. Masih batas kewajaran (kegiatannya)," kata Kasubid Ketahanan Seni Budaya dan Agama Kesbangpol Sultra, Megawati Hamzah di Kendari, Sabtu, 23 Juli 2021. Ia menyampaikan, hal itu berdasarkan sumber dana organisasi yang jelas dan kegiatan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang terdaftar di Kesbangpol. "Sampai saat ini hasil verifikasi dan identifikasi kami tidak ada (indikasi radikal dan terorisme). Rata-rata mereka itu sumbangan sukarela dari pengurusnya, sumber dananya jelas," jelasnya sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Antara. Ia menyebut, berdasarkan data base sejak 2013-2021 sebanyak 257 ormas terdaftar di Kesbangpol Sultra. Meski demikian, pihaknya baru melakukan verifikasi kepada 95 ormas, sisanya masih dalam proses. Ormas yang terdaftar di Kesbangpol semuanya berbadan hukum yaitu Administrasi Hukum Umum (AHU) yang dikeluarkan Ditjen AHU Kemenkumham. Juga memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Guna mencegah adanya ormas yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku, Kesbangpol memberikan pemahaman kepada pengurus ormas-ormas, terutama mengenai larangan ormas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017. "Di dalam Undang-undang itu kita memberikan pemahaman bahwa ormas dilarang melakukan kegiatan di luar dari bidang kegiatan yang ada pada AD/ART," katanya. (MD)

Amerika Hentikan Kasus Penipuan Visa Ilmuwan China

Washington, FNN - Program Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) yang bertujuan melindungi teknologi negara tersebut dari China membatalkan lima tuntutan terhadap ilmuwan negara komunis tersebut. Pembatalan itu dilakukan setelah draf analisis internal FBI (Federal Bureau of Investigation/Biro Investigasi Federal) mempertanyakan premis utama untuk penyelidikan itu. pengadilan. "Inisiatif China" itu telah dikritik oleh para pendukung kebebasan sipil sebagai bias rasial. Hakim dalam beberapa proses pengadilan telah menyatakan keraguan tentang taktik FBI dalam menginterogasi para ilmuwan. Pada Kamis dan Jumat, pemerintah AS mengajukan mosi di pengadilan federal untuk menghentikan tuduhan dalam lima kasus peneliti China yang ditangkap atas tuduhan penipuan visa tahun lalu. Semua mengaku tidak bersalah memalsukan aplikasi visa untuk menyembunyikan hubungan militer serta tuduhan lainnya. Mosi untuk menghentikan kasus tersebut bertepatan dengan kunjungan Wakil Menteri Luar Negeri pemerintahan Biden yang baru, Wendy Sherman, di China pada Minggu dan Senin. Kelima penangkapan itu terjadi sekitar setahun yang lalu ketika hubungan AS-China berada di titik nadir. Sekarang dua negara dengan ekonomi terbesar dunia itu berusaha mengatasi hubungan yang bermasalah. Menurut dokumen pengadilan setempat, departemen kehakiman mengatakan, mereka menolak kasus-kasus itu demi "kepentingan keadilan". Sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Antara, pejabat China yang berbasis di AS tidak dapat segera dihubungi untuk memberikan komentar mengenai perkembangan tersebut. "Perkembangan terakhir dalam beberapa kasus yang melibatkan terdakwa dengan dugaan hubungan yang tidak diungkapkan dengan Tentara Pembebasan Rakyat Republik Rakyat China telah mendorong departemen mengevaluasi kembali penuntutan itu," demikian pernyataan oleh juru bicara Departemen Kehakiman Wyn Hornbuckle tanpa merinci apa perkembangan itu. Dokumen pengadilan dalam dua kasus yang diajukan bulan ini mencakup rancangan analisis FBI yang mempertanyakan manfaat penyelidikan itu dalam melindungi teknologi yang dikembangkan AS. Laporan itu mengatakan, pertanyaan permohonan visa tentang dinas militer yang menjerat para ilmuwan, tidak jelas. Analisis itu ditulis sebagai reaksi terhadap Unit Analisis Transfer Teknologi China di FBI yang dinominasikan pada Februari untuk "dampak tinggi" dari "penangkapan mahasiswa PLA" . PLA mengacu pada militer China. Pemimpin unit FBI tidak setuju dengan dampak penangkapan dan mengeluarkan unit itu dari nominasi penghargaan. Ditanya tentang pengajuan pengadilan, seorang pejabat departemen kehakiman menjawab melalui email. Jawaban itu berbunyi, "draf analisis mendorong pertanyaan lanjutan dan permintaan dari penasihat hukum yang tidak dapat kami selesaikan sebelum tanggal persidangan Senin." Salah satu kasus dijadwalkan akan dimulai pada Senin. Pejabat itu mengatakan, dalam sebagian besar kasus hukumannya akan menjadi satu tahun atau kurang. Kebebasan para terdakwa telah dibatasi selama waktu itu baik di penjara atau dengan jaminan. Pengacara terdakwa mengatakan, satu-satunya "kejahatan" klien mereka adalah menabrak politik AS-China. John Hemann, seorang pengacara untuk peneliti otak China Song Chen, mengatakan mereka "bersyukur dan lega" kasus terhadapnya telah dibatalkan dan "pemerintah telah melakukan hal yang benar." (MD).

Wakil Ketua DPR Heran Obat Terapi Covid 19 Hilang di Pasaran

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mengaku heran dengan hilangnya peredaran obat terapi Covid-19 saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) sidak ke salah satu apotek di Bogor, Jawa Barat. Dasco dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (23 Juli 2021) menjelaskan, obat-obatan untuk terapi Covid-19 yang dicari oleh presiden tersebut sebagian besar adalah produk BUMN Farmasi seperti Oseltamivir produksi Indofarma, Favipiravir, dan Azithromycin produksi Kimia Farma. Dasco yang juga Ketua Satgas Lawan Ccovid-19 DPR RI mengatakan, dalam rapat antara Komisi VI DPR dengan para direktur utama BUMN Farmasi beberapa waktu lalu memastikan obat-obatan untuk terapi Covid-19 tersebut telah diproduksi melebihi kapasitas produksinya dalam memenuhi pasokan obat selama pandemi ini. "Saya heran kenapa obat-obatan terapi Covid-19 itu saat ini seolah-olah hilang di pasaran. Padahal, para direktur utama BUMN Farmasi dalam rapat bersama Komisi VI memastikan bahwa mereka telah memproduksi lebih dari jumlah kapasitas produksinya dalam memenuhi pasokan di pasaran selama pandemi ini," katanya. Oleh karena itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu meminta kepada aparatur pemerintah serta pihak kepolisian agar menyelidiki hilangnya obat-obatan tersebut Sebab, kata dia, jangan sampai dugaan buruk terjadi, yakni adanya penimbunan obat-obatan untuk terapi COVID-19 tersebut oleh sebagian pihak. "Saya meminta pemerintah serta aparat kepolisian supaya menyelidiki hilangnya obat-obatan ini. Jangan sampai ada dugaan penimbunan obat terapi Covid-19 karena kepanikan masyarakat terhadap pandemi sekarang," ucap Dasco sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Antara. Sebelumnya pada Jumat (23/7), Presiden Jokowi mengecek langsung ketersediaan obat terapi Covid-19 di sebuah apotik, di Bogor. Namun, apoteker menjawab stok Oseltamivir kosong. Presiden menanyakan kembali di mana ia harus mencari obat tersebut. Apoteker mengatakan, pihaknya sudah lama tidak menerima pasokan Oseltamivir. Terakhir, stok Oseltamivir yang sempat tersisa adalah merek Fluvir. "Tetapi, sekarang juga sudah kosong," kata apoteker wanita tersebut. Presiden kemudian menanyakan lagi ketersediaan obat jenis Favipiravir. Apoteker juga menjawab tidak punya stoknya, begitu juga dengan vitamin D3. Apotek tersebut hanya memiliki vitamin D3 1000, sedangkan D3 5000 sudah habis. Kepada Jokowi, apoteker menyampaikan, pihaknya sudah memesan lagi produk vitamin tersebut, namun tidak dapat. Hingga akhirnya Presiden menelepon Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk memberitahu bahwa obat-obatan yang ia cari untuk terapi Covid-19 kosong di pasaran. (MD).

Pasien COVID-19 Meninggal di Bangka Bertambah 7 Orang

Sungailiat, Bangka, FNN - Satuan Gugus Tugas (Satgas) COVID-19 Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat terdapat penambahan tujuh pasien COVID-19 yang meninggal dunia sehingga total mencapai 135 orang. Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra di Sungailiat, Sabtu, mengatakan tujuh pasien COVID-19 yang meninggal dunia masing-masing inisial M (48) perempuan asal kecamatan Merawang, Mld (73) laki-laki asal Belinyu. Kemudian inisial Jjf (57) perempuan asal Belinyu, D (63) laki-laki asal Belinyu, Ca (65) perempuan asal Kecamatan Sungailiat, Btb (74) laki-laki asal Belinyu dan Sh (64) perempuan asal Kecamatan Pemali. Berdasarkan data informasi perkembangan COVID-19 Kabupaten Bangka sampai dengan Sabtu ini total kasus mencapai 5.967 orang, 5.024 sembuh, 135 meninggal dunia serta 6.245 warga diketahui kontak erat dengan pasien COVID-19. "Angka kematian pasien COVID-19 terbanyak di wilayah Kecamatan Belinyu mencapai 45 orang kemudian di Kecamatan Sungailiat sebanyak 44 orang serta terendah kematian di Kecamatan Puding Besar sebanyak empat orang," katanya. Boy Yandra mengatakan dari ratusan pasien COVID-19 yang meninggal dunia, diketahui terdapat tujuh orang meninggal dunia saat melakukan isolasi mandiri. "Saya ingatkan masyarakat yang dinyatakan positif COVID-19 dan mengalami kendala kesehatan hendaknya jangan melakukan isolasi mandiri karena tidak mendapatkan perawatan kesehatan dari dokter sehingga sangat membahayakan dirinya," ujarnya. (sws)

Polresta Jayapura Tangkap Warga Negara PNG Pembawa 24 Paket Ganja

Jayapura, FNN - Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota menangkap warga negara Papua Nugini (PNG) yang membawa 24 paket ganja di seputaran Expo Waena, Distrik Heram, Jayapura, Papua. Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Iptu Alamsyah Ali di Jayapura, Sabtu, mengatakan, SK (20) yang berkebangsaan PNG ditangkap Rabu malam (21/7) beserta 24 paket ganja. Sebanyak 24 paket ganja tersebut dikemas dalam dua ukuran yakni kecil dan besar sudah siap edar. Diduga ganja tersebut akan diedarkan di sekitar Waena, kata Iptu Alam, seraya menambahkan bahwa penangkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat yang menyatakan ada orang membawa ganja. Saat ini SK sudah ditahan di Mapolresta Jayapura Kota beserta barang buktinya berupa 24 paket ganja. SK akan dijerat pasal 111 ayat (1) Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara, jelas Iptu Alamsyah. (sws)

Menkopolhukam: Pemerintah Tindak Tegas Demonstrasi Tidak Sesuai Prokes

Jakarta, FNN - Pemerintah akan menindak tegas demonstrasi yang tidak sesuai protokol kesehatan (prokes) karena melanggar hukum dan membahayakan keselamatan masyarakat, kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, di Jakarta, Sabtu. Oleh sebab itu, Mahfud menegaskan aparat penegak hukum menjadi faktor penting yang membantu pemerintah menjaga keselamatan masyarakat. “Pemerintah dengan segala daya dan upaya terus menangani COVID-19. Dalam menerapkan kebijakan mengenai penanggulangan pandemi, pemerintah berpedoman pada substansi Undang-Undang Dasar kita, yaitu menjaga keselamatan rakyat,” kata Mahfud MD saat jumpa pers secara virtual di Jakarta. Dalam kesempatan itu, Mahfud menjelaskan pemerintah tidak melarang kegiatan menyampaikan aspirasi selama itu dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan. “Pada prinsipnya, pemerintah itu terbuka dan merespons segala aspirasi masyarakat. Namun, sebaiknya aspirasi pada masa pandemi disampaikan melalui jalur-jalur komunikasi yang sesuai dengan protokol kesehatan,“ kata dia. Ia mengatakan pemerintah mendengar seluruh aspirasi masyarakat dan tanggap terhadap berbagai usulan tersebut. “Pemerintah mendengar semua aspirasi itu dan menjadikannya pertimbangan dalam berbagai keputusan. Tidak ada yang diabaikan,” tegas Mahfud MD. Contohnya, kata dia, pemerintah bertindak cepat merespons usulan rakyat terkait vaksin berbayar dan tenaga kerja asing, katanya. Oleh karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar mewaspadai kelompok tertentu yang ingin memanfaatkan situasi keresahan warga. “Pemerintah mengetahui sekelompok orang memiliki keinginan memanfaatkan situasi. Ada kelompok murni dan kelompok yang tidak murni. Mereka hanya ingin menentang saja, memanfaatkan situasi, apa pun itu pemerintah diserang. Oleh sebab itu, kita harus hati-hati,” ujar dia. Mahfud meminta masyarakat tetap tenang dan saling bekerja sama menanggulangi dampak pandemi COVID-19. “Kepada seluruh masyarakat diharapkan tetap tenang menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah masing-masing. Kami akan terus bekerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat, dan berbagai kelompok masyarakat untuk membangun kebersamaan tanpa kotak-kotak politik,” ujar dia. (sws)

Polrestabes Bandung Minta Warga Tidak Lakukan Aksi 24 Juli

Bandung, FNN - Kapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya meminta masyarakat agar tidak melakukan aksi pada 24 Juli 2021 karena berpotensi meningkatkan penyebaran COVID-19. Menurut Ulung, penyampaian aspirasi bisa dilakukan dengan tidak membuat kerumunan, bahkan pihaknya akan memfasilitasi penyampaian aspirasi itu namun dengan ketentuan protokol kesehatan (prokes). "Kalau ada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya silakan, beberapa orang ditunjuk, bisa kita arahkan, tidak harus mengajak massa sehingga berkerumun," kata Ulung di Bandung, Sabtu. Ulung mengatakan potensi penyebaran COVID-19 di tengah kerumunan massa yang melakukan aksi itu terbukti setelah ditemukan tujuh pemuda yang mengikuti aksi pada Rabu (21/7) dinyatakan reaktif COVID-19 dari tes antigen. "Kemarin (Rabu) pada saat kita bubarkan yang diamankan kita periksa, ternyata hasilnya reaktif, kita lakukan PCR dan hasilnya positif, kita bawa ke rumah sakit," kata dia. Saat ini, menurutnya, marak ajakan di media sosial untuk melakukan aksi unjuk rasa dengan isu-isu yang tak bisa dipertanggungjawabkan. Untuk itu, masyarakat diminta tak terprovokasi atas ajakan tersebut. "Karena kita ketahui bersama yang unjuk rasa itu memang hanya ingin membuat situasi Kota Bandung tidak kondusif atau kacau, apabila dilihat dari akun, dan ajakannya," kata dia. Sementara itu, Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung membantah adanya ajakan dari mahasiswanya untuk melakukan aksi pada 24 Juli 2021. Kepala Kehumasan dan Protokoler Unpar Magenta Paramita mengatakan adanya poster yang beredar di media sosial memojokkan salah seorang mahasiswanya yang dituding sebagai provokator aksi itu adalah tidak benar. "Pemberitaan sosial media tersebut ditengarai merupakan pencatutan nama atau identitas saudara Taffarel yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab dan belum dapat diketahui maksud dan tujuannya," kata Magenta dalam keterangan resminya. Pihaknya telah melakukan konfirmasi terhadap Taffarel yang merupakan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Unpar. Magenta mengatakan menurut pengakuan Taffarel, poster di media sosial itu adalah keliru. "Yang bersangkutan menyatakan tidak berkaitan, tidak berencana, ataupun tidak mendalangi aksi demonstrasi pada tanggal 24 Juli 2021," kata Magenta. (sws)

Pasien Aktif COVID-19 di Bangka Capai 808 Orang

Sungailiat, Bangka, FNN - Satuan Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat sampai saat ini masih terdapat 808 orang pasien aktif di daerah itu. Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra di Sungailiat, Sabtu mengatakan 808 pasien aktif tersebut saat ini menjalani proses pemulihan kesehatan baik di rumah sakit, ICU ataupun di balai isolasi. "Jumlah pasien aktif mengalami penambahan dari jumlah kasus yang sama dibanding kemarin Jumat (23/7) sebanyak 747 orang," jelasnya. Dia mengatakan, ratusan pasien aktif COVID-19 tersebut tersebar disejumlah wilayah kecamatan dengan yang angka kasus sebarannya berbeda-beda. Di Kecamatan Sungailiat terdapat 253 pasien aktif, Riau Silip terdapat 64 pasien aktif, Puding Besar sebanyak 16 pasien aktif, Kecamatan Pemali ada 146 pasien aktif. Kemudian di Kecamatan Merawang ada 59 pasien aktif, Mendo Barat terdapat 41 pasien aktif, Belinyu mencapai 225 orang serta di Kecamatan Bakam terdapat empat pasien aktif. "Ratusan pasien aktif hari ini sudah termasuk dengan 75 orang yang dinyatakan positif COVID-19," ujarnya. Dia menyarankan seluruh masyarakat yang mengalami kendala kesehatan seperti demam agar segera melakukan pemeriksaan di pusat kesehatan terdekat. "Pemeriksaan kesehatan bagi warga yang demam atau sakit lainnya sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 karena mempermudah tim kesehatan memeriksa yang bersangkutan," kata Boy Yandra. Masyarakat tanpa terkecuali juga diharuskan tetap disiplin menerapkan prokes sebagai tindakan efektif mencegah penyebaran COVID-19 meskipun sudah mendapatkan layanan vaksinasi. (sws)