ALL CATEGORY
Kemenkeu: UU Otsus Papua Baru Atur Pengelolaan Dana Lebih Komprehensif
Jakarta, FNN - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto menyebutkan Undang-Undang (UU) Nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua mengatur pengelolaan dana otsus menjadi lebih komprehensif dibandingkan sebelumnya. "Mulai dari perencanaannya akan ada namanya grand design yang melibatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah sehingga ada sinergi," ujar Astera dalam Konferensi Pers APBN KITA di Jakarta, Rabu. Selain itu, ia menambahkan, akan ada pengawasan yang lebih komprehensif terhadap penyaluran dana otsus Papua oleh Kementerian/Lembaga terkait, serta melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan perguruan tinggi. Astera menjelaskan, skema penyaluran dana otsus dalam UU Otsus Papua terbaru tersebut juga akan lebih memperhatikan kinerja dan alokasinya ditingkatkan dari 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi 2,25 persen. Lebih lanjut, alokasi tersebut akan terbagi menjadi 1 persen berbentuk dana block grant, sementara sebesar 1,25 persen berupa specific grant yang ditujukan untuk pendidikan dan peningkatan kesejahteraan orang asli Papua. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat Panitia Khusus bersama DPR di Jakarta, Kamis (24/06/2021) menyebutkan, dana otsus sangat bermanfaat bagi pembangunan Papua karena 60 persen pembangunan di sana berasal dari dana otsus. Adapun dana otsus Papua berakhir pada tahun 2021 dan telah diperpanjang melalui UU Nomor 2 tahun 2021 untuk 20 tahun ke depan. (mth)
Rakyat Buntung, Ada Yang Ambil Untung
Oleh Tony Rosyid Jakarta, FNN - Soal covid, ada yang percaya, tapi cukup banyak yang gak percaya. Kabarnya ada 17 persen. Mau dijejali data kayak apapun, susah percaya. Orang-orang macam ini memang merepotkan. Gak peduli pada prokes. Bodoh amat, katanya. Ada yang setengah percaya. "fakta ada, tapi banyak manipulasinya. Data dilebih-lebihkan" katanya. "Hidup mati Tuhan yang menentukan, kenapa takut covid", tambahnya. Repot juga ngadepin orang-orang macam ini. Ada yang 100 persen percaya, tapi hari-hari lapar. Kalau gak keluar, gak bisa makan. Sementara, hidup mereka gak ada yang jamin. Kelompok ini paling banyak. Cash Flow-nya harian. Hari itu dapat duit, hari itu juga buat makan. Gak dapat duit? Kelaparan! Inilah para pedagang kecil yang berpotensi menciptakan gejolak sosial. Bicara kelaparan, gak pandang bulu pendukung siapa. Urusan perut, ini soal hidup mati. Mazhab politik gak berlaku. Disinilah pentingnya bantuan dan jaminan sosial. Harus segera, tepat waktu, cukup untuk hidup dan merata. "Yang ditertibkan itu kerumunannya, bukan dagangannya", kata salah seorang bupati. Cerdas! PPKM memang aturan pusat, tapi kepala daerah mesti "ijtihad" untuk menerjemahkan aturan itu di lapangan. Kalau hantam kromo, bisa menimbulkan gejolak sosial. Enak bagi yang punya gaji bulanan, atau yang masih ada tabungan. Pandemi memang ngaruh, tapi gak bikin mereka kelaparan. Dapur tetap ngebul, karena simpanan masih ada. Di tengah kas negara jebol, ekonomi terkonstraksi, banyak rakyat yang kelaparan, tapi ada yang beruntung. Jumlahnya sangat kecil. Apakah dana simpanan nasabah di bank bertambah jadi 666,7 trilliun dan jumlah orang kaya di Indonesia naik hingga 61,69 persen berasal dari sini? Mesti perlu dicek datanya. Siapa mereka? pemilik rumah sakit dan klinik, pengusaha obat-obatan, penjual suplemen, pedagang APD, mereka yang mendapat proyek bansos. Semuanya diuntungkan di masa pandemi. Pundi-pundi kekayaan semakin berlimpah. Ini hukum pasar. Demand naik, pasar ramai, otomatis keuntungan makin besar. Sesuatu yang alamiah. Yang gak alamiah ketika rumah sakit mengcovidkan pasien yang tidak covid, pedagang obat yang menaikkan harga obat gak kira-kira, pengusaha yang berkolaborasi di proyek APD dan bansos untuk maling uang negara. Ini yang jadi masalah. Ada minuman suplemen, diopinikan meningkatkan imun, diburulah oleh para pembeli. Rakyat "kelas tertentu" berlomba memborongnya. Hitungan hari, minuman itu hilang dari peredaran. Di super market dan mini maret mulai langka. Beberapa hari kemudian muncul, tapi harga di pasaran sudah naik 30-40 persen. Gila! Rakyat makin tercekik. Kerja keras pemerintah dan ketaatan rakyat terhadap prokes terciderai. Tidak sedikit yang lalu mengekspresikan kekecewaan dan kemarahannya dengan sikap dan tindakan yang tidak tepat. Apalagi dalam situasi galau seperti ini, mereka dipertontonkan video sejumlah oknum pejabat publik yang plesiran. Makin sakit, katanya. Dalam kondisi pemerintah dan rakyat yang sedang buntung, tega-teganya "seenak wudele" mereka ambil untung! Boro-boro berkurban untuk rakyat, rasa empati aja gak ada! Sungguh tak punya perasaan. Kepada mereka, negara mesti tegas: tertibkan! Orang-orang seperti mereka yang membuat bangsa ini sulit untuk kompak. Padahal, pandemi mestinya membuat kita makin kompak. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.
Kenapa NU Harus Berpolitik
Oleh Gus Aam Wahib Wahab Jakarta, FNN - Orang-orang NU butuh berpolitik. Para kyai tidak bisa dilepaskan dari kegiatan politik. Menurut salah satu pendiri NU KH Wahab Chasbullah politik bagi orang NU itu ibarat air dan teh. Mustahil dipisahkan. Pengurus NU, orang-orang NU, anak-anak muda NU harus mengerti dan menyadari bahwa NU yang dianut masyarakat kita menggarisbawahi satu tanggung jawab sangat substantif dalam berpolitik dan bernegara. Yang kini hilang yaitu : tanggung jawab : pemenuhan kemaslahatan, pemenuhan kesejahteraan dan kebutuhan jaminan keamanan secara fisik, bathin, Individual, dan kolektif. Pemerintah seharusnya memenuhi kebutuhan masyarakat, Memenuhi kesejahteraan masyarakat, Menjamin ketertiban kehidupan rakyat serta membentengi gangguan dari dalam maupun musuh dari luar. Apalagi dalam wadah NKRI Inilah ide negara yang diperjuangkan para pendiri NU melalui "Resolusi Jihad 1945", yakni negara sebagai sarana untuk melengkapi dan mewujudkan kemaslahatan umat manusia. Di kalangan kyai dikenal dengan istilah tasharruful Iman ala rraiyyah manu thun bil maslahah (kebijakan seorang penguasa kepada rakyatnya ditujukan untuk memenuhi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakatnya). Ada 3:tujuan penting dari strategis bernegara yang menjiwai hakikat peme rintah yang dibela dan diperjuangkan oleh orang-orang NU. Pertama, siapapun yang berkuasa harus senantiasa melindungi sumber kehidupan yang paling asasi. Kedua, menjaga negeri ini dari berbagai macam gangguan dari dalam maupun luar. Ketiga, kewajiban memelihara tradisi beragama - kebu dayaan bangsa kita Inilah yang dimaksud NU berpolitik pada level kebangsaan politik tingkat tinggi. Penulis adalah Ketum KKNU 1926 / NU KHITTAH.
Pandemi Corona Mengakibatkan Masyarakat Rentan Menyalahgunakan Narkotika
Jakarta, (FNN) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Petrus Reinhard Golose mengingatkan jajarannya agar mengantisipasi sedini mungkin dampak sosial dari pandemi Covid-19, yakni kemiskinan dan kesehatan yang berpotensi membuat masyarakat rentan menyalahgunakan narkotika. "Kita harus antisipasi khususnya di kalangan generasi muda. Kita juga harus bisa menghadapi tantangan pemasaran narkotika melalui dark web," kata Reinhard Golose seusai melantik sepuluh pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan BNN pusat maupun daerah melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, 21 Juli 2021. Ia mengingatkan, dalam situasi pandemi Covid-19 BNN harus tetap bekerja optimal sesuai tugas yang diamanahkan negara, yakni penanggulangan narkotika di tanah air. Oleh karena itu, penting bagi setiap personel di BNN untuk meningkatkan kemampuan diri terutama dalam hal penguasaan teknologi dan informasi. Penekanan itu dilatarbelakangi adanya data peningkatan penggunaan ganja sebanyak 42 persen dari 77 negara di dunia berdasarkan hasil survey of health professionals. Pada kesempatan itu, ia kembali mengingatkan pentingnya mengobarkan semangat perang melawan narkoba guna mewujudkan Indonesia bersinar dan bebas dari narkotika. Sepuluh pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik oleh Kepala BNN, yakni Kenedy sebagai Direktur Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Robinson D.P. Siregar sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Toga Habinsaran Panjaitan sebagai Kepala BNNP Sumatera Utara. Selanjutnya, Kepala BNNP Bengkulu ditempati oleh Supratman, Jafriedi sebagai Direktur Advokasi Deputi Bidang Pencegahan BNN RI, Edi Swasono sebagai Kepala BNNP Lampung, Roy Hardi Siahaan Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Tjatur Abrianto sebagai Kepala BNNP Papua. Kemudian, Wisnu Handoko dilantik sebagai Kepala BNNP Maluku Utara dan Edhy Moestofa menempati jabatan Inspektur Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus Inspektorat Utama BNN RI. Kepala BNN berharap sepuluh pejabat yang dilantik tersebut dapat segera menyesuaikan dan memiliki semangat untuk menumbuhkan motivasi dalam membuat terobosan baru yang positif. (MD).
Bank Syariah Indonesia Salurkan 3.000 Hewan Kurban
Jakarta, (FNN) - PT Bank Syariah Indonesia (BSI} Tbk menyalurkan lebih dari 3.000 hewan kurban kepada mustahik dan mitra yang membutuhkan pada Idul Adha 1442 Hijriah. “Namun hal ini tentunya tidak menyurutkan semangat dan antusiasme kita semua untuk berkurban, sebagai wujud syukur serta berbagi kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan bantuan dan uluran tangan kita,” kata Direktur Utama BSI Hery Gunardi dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu, 21 Juli 2021.Penerima hewan kurban dari BSI di antaranya lembaga pendidikan, mustahik yang sesuai asnaf, masjid, pondok pesantren, dan para mitra yang membutuhkan di sekitar 45 kantor cabang di Indonesia. Jumlah hewan kurban yang disalurkan sebanyak 168 ekor sapi dan 3.138 ekor kambing. “BSI sebagai bank syariah terbesar di Indonesia siap menjadi mitra bagi masyarakat dalam bertransaksi sesuai prinsip syariah sekaligus memberikan manfaat bagi umat,” kata Hery, sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Antara.BSI menggandeng 19 Lembaga Amil Zakat ,termasuk Yayasan BSM Umat untuk program pembelian hewan kurban melalui digital platform BSI Mobile dan Hasanah Card. Pihaknya, mengalokasikan dana penyaluran hewan kurban mencapai Rp 4,8 miliar. Melalui aplikasi BSI Mobile, masyarakat dapat menentukan sendiri pemasok dan jenis hewan kurban yang diinginkan serta memberikan kemudahan pembelian hewan kurban melalui produk BSI Hasanah Card. “Melalui program-program tersebut, BSI fokus pada aspek efisiensi penyaluran, tepat sasaran dan sesuai protokol kesehatan serta aturan yang ditetapkan pemerintah. BSI juga menyasar daerah- daerah terluar seperti Ambon, Pulau Rote dan Mamuju (Bima) mengingat akses dan kebutuhan masyarakat cukup tinggi,” tutur Hery. Selain itu, BSI bersama Yayasan BSMU juga menggelar program Qurban From Home. Program tersebut dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi para mudhohi dalam menyalurkan hewan kurbannya secara daring dan menyaksikan pemotongan hewan kurban secara daring melalui Youtube. Acara simbolik penyerahan hewan kurban berupa 3 ekor sapi dilakukan secara daring oleh Hery Gunardi kepada masyarakat di sekitar 3 masjid BSI, yaitu Masjid BSI Tol Cipularang KM88A, Masjid BSI Tol Cipali KM165, dan Mushola BSI di Gunung Bromo - Jawa Timur. (MD).
Ombudsman NTT: Syarat Vaksinasi Jangan Menyandera Hak Layanan Publik
Kupang, FNN - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) Darius Beda Daton mengingatkan syarat vaksinasi COVID-19 yang diberlakukan pemerintah daerah perlu dikaji secara mendalam, agar tidak merugikan masyarakat dalam mendapatkan hak pelayanan publik. "Syarat vaksinasi jangan sampai menyandera hak setiap warga dalam mendapatkan pelayanan publik dengan alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," katanya, di Kupang, Rabu. Ia mengatakan dalam sepekan terakhir pihaknya mendapatkan banyak informasi dari masyarakat di NTT yang bertanya terkait kesulitan mendapatkan layanan publik, seperti mengurus KTP karena disyaratkan harus sudah menjalani vaksinasi COVID-19. Darius menjelaskan syarat sertifikat vaksin dalam pengurusan administrasi warga memang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19. Pasal 13 A ayat 4 peraturan tersebut menegaskan orang yang tidak mengikuti vaksinasi dikenakan sanksi administratif berupa penundaan atau penghentian layanan administratif pemerintahan. Meski demikian, kata dia, harus dipahami bahwa orang yang tidak mengikuti berbeda makna dengan orang yang belum mengikuti vaksin. Sanksi administratif hanya bisa dikenakan bagi orang yang tidak, bermakna bahwa yang bersangkutan memang tidak ada niat dan tidak mau divaksin. Sedangkan orang yang belum divaksin, kata dia, bisa jadi karena alasan lain baik bersifat internal seperti orang tersebut belum boleh divaksin karena belum tiga bulan yang bersangkutan negatif dari COVID-19 atau alasan penyakit penyerta. Selain itu, alasan eksternal seperti di daerahnya masih kurang tersedia vaksin. "Sehingga hemat saya, tidak boleh karena belum divaksin, maka serta-merta mengurangi hak rakyat terhadap layanan administratif warga," katanya lagi. Darius menegaskan bahwa layanan publik adalah hak warga dan menjadi kewajiban pemerintah, karena itu tidak boleh disandera dengan alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Menurut dia, pelaksanaan vaksinasi oleh negara adalah dalam rangka menjamin keselamatan publik yang menjadi tanggung jawab negara sebagaimana tertera jelas dalam konstitusi negara Oleh karena itu, kata dia lagi, vaksinasi wajib didukung demi keselamatan warga, namun tantangannya adalah bagaimana pemerintah memilih instrumen pewajiban yang tepat dengan tidak harus menyandera pelayanan administratif warga. (mth)
Konsumsi Kafein Bantu Hilangkan Lemak di Perut
Jakarta, FNN - Lemak menjadi salah satu masalah bagi tubuh jika ternyata terlalu menumpuk di bagian perut karena bisa meningkatkan potensi masalah organ dalam hingga darah tinggi. Meski demikian rupanya ada cara sederhana untuk mengurangi lemak secara alami dengan mengonsumsi minuman yang memiliki kandungan kafein. Melansir India Times, Rabu, dalam studi yang dilakukan pakar dan tercantum dalam “American Journal of Clinical Nutrition” dibuktikan bahwa kafein berdampak pada metabolisme orang- orang yang obesitas. Metabolisme yang merupakan proses tubuh mengubah makanan menjadi energi, dengan mengonsumsi kafein rupanya anda bisa mempercepat proses metabolisme dan menurunkan berat badan. Dalam studi itu subjek yang memiliki berat badan normal boleh mengonsumsi kafein dengan hitungan 8 miligram per kilogram berat badannya. Setelah diobservasi terlihat bahwa hasil metabolisme di dalam tubuhnya meningkat signifikan dalam waktu tiga jam setelah mengonsumsi kafein. Selanjutnya, untuk subjek dengan obesitas dan grup lainnya mendapatkan konsumsi 4 miligram per kilogram berat badan mereka. Kedua grup itu juga mengalami peningkatan metabolisme tubuh, meski demikian pembakaran yang optimal didapatkan oleh kelompok yang tidak mengalami obesitas. Hasil riset itu pun menyebutkan kafein dapat meningkatkan metabolisme tubuh baik dengan berat badan normal maupun obesitas, namun tetap bekerja lebih optimal membakar lemak pada orang dengan berat badan normal. Dalam situs milik ahli nutrisi Holland and Barrett, berkaca dari penilitian di jurnal tersebut, Anda disarankan hanya mengonsumsi sesuai takaran dalam percobaan itu. Jika anda memiliki berat badan 50 kilogram, dengan takaran 8 miligram perkilogram maka anda bisa mengonsumsi sebanyak 400 miligram kafein. Kafein secara mudah bisa ditemukan dari kopi atau pun teh yang tersedia banyak di pasaran. Untuk 1 gelas kopi mengandung sekitar 100 miligram kafein, sedangkan 1 gelas teh baik teh hijau maupun teh hitam memiliki kandungan 75 miligram kafein. Artinya anda bisa mengonsumsi sebanyak 4 gelas teh atau kopi dalam sehari. Meski demikian perlu diingat, pemberian kafein tidak dibarengi dengan tambahan lainnya seperti gula atau pun krimer. Selain mengonsumsi kafein, untuk anda yang sedang berjuang menghilangkan lemak berlebih di perut disarankan tetap harus menjaga pola makan yang sehat dengan mengonsumsi makanan yang mengandung protein seperti kacang- kacangan, telur, dan ikan. Jangan lupa juga memenuhi kebutuhan minum air putih delapan gelas sehari. (mth)
Ubah Bandara Kertajati Menjadi Rumah Sakit Rujukan Covid-19
Bandung, (FNN) - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Daddy Rohanady mengatakan, Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, di Kabupaten Majalengka, bisa diubah fungsi menjadi rumah sakit rujukan bagi pasien Covid-19. "Daripada mubazir hanya untuk tempat swafoto atau rekreasi, mungkin ini bisa jadi pilihan (diubah menjadi RS rujukan Covid-19). Tinggal support obat-obatan, alat-alat kesehatan, dan tenaga kesehatan. Memang kedengarannya tidak masuk akal, tetapi sekarang yang memungkinkan segala sesuatu bisa terjadi," kata Daddy Rohanady, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 21 Juli 201. Menurut Wakil Fraksi Gerindra Jabar itu, gagasan menjadikan Bandara Kertajati sebagai RS rujukan Covid-19 juga bukan satu-satunya pilihan. Ia hanya mencoba menawarkan pilihan dan jika hal tersebut memungkinkan karena ada konsekuensi yang menyertainya, memang dibutuhkan kajian lebih dahulu. "Bukankah selama ini Jabar seolah kehilangan arah tentang fungsi BIJB Kertajati? Sekarang ada kesempatan yang bisa dijadikan pilihan," kata dia. Dia mengatakan, jika jumlah warga yang terpapar Covid-19 terus meningkat, dibutuhkan banyak tempat perawatan pasien. Jika rumah sakit sudah tidak lagi bisa menampung, maka dibutuhkan tempat yang lebih luas agar rakyat tidaak bingung. Dalam situasi seperti sekarang ini, Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati bisa dijadikan pilihan. Terkait rencana dijadikan tempat maintenance, repair, dan overhaul (MRO) pesawat TNI dan Polri juga masih butuh waktu untuk mempersiapkan. Apalagi, pengalihan PT Dirgantara Indonesia dan PT Pindad dan memindahkan kedua perusahaan itu ke BIJB, bukan hal sederhana "Butuh waktu yang tidak sebentar
Waskita Karya dan PT API Tandatangani Divestasi Tol Cibitung-Cilincing
Jakarta, FNN - PT Waskita Karya (Persero) Tbk melalui ) melalui anak usahanya yaitu PT Waskita Toll Road dan PT Akses Pelabuhan Indonesia (API) menandatangani divestasi Jalan Tol Cibitung-Cilincing. Direktur Utama Waskita Toll Road atau WTR, Septiawan Andri Purwanto menjelaskan dana yang diterima dari hasil divestasi ini akan digunakan untuk mendukung proses bisnis WTR ke depannya. "Setelah menandatangani PPJB, kami masih harus melakukan pemenuhan persyaratan administrasi dan memastikan proses divestasi dilakukan dengan mematuhi ketentuan yang berlaku sebelum penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) antara kami dengan PT API," ujar Septiawan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu. WTR telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PPJB) dengan PT Akses Pelabuhan Indonesia atas seluruh kepemilikan saham WTR pada PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP). CTP adalah pemegang konsesi atas jalan tol Cibitung Cilincing. Divestasi jalan tol merupakan bagian dari proses bisnis Waskita sebagai salah satu pengembang infrastruktur terbesar di Tanah Air. Waskita menggunakan skema asset recycling, yaitu investment – construction – divestment dalam mendorong kinerja usaha serta sebagai bentuk nyata kontribusi perusahaan dalam mendukung pembangunan Nasional. Selain bagian dari proses bisnis Waskita, Divestasi juga merupakan bagian dari komitmen Waskita dalam rangka penyehatan keuangan Waskita serta menciptakan bisnis yang berkelanjutan. Melalui penandatanganan PPJB tersebut, WTR dan PT API menyepakati untuk melakukan pengalihan 55 persen saham WTR pada CTP melalui skema jual beli dengan nilai transaksi sebesar Rp2,49 Triliun. Adapun kini WTR merupakan pemegang saham atas 55 persen saham pada CTP, sedangkan PT API merupakan pemegang saham atas 45 persen saham pada CTP. Setelah transaksi diselesaikan maka PT API akan menjadi pemegang saham atas keseluruhan CTP. PT API merupakan anak usaha dari PT Pengembang Pelabuhan Indonesia dan PT Pelabuhan Tanjung Priok,serta bagian dari grup perusahaan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero). PT API bergerak dalam bidang penyediaan jalan akses khusus dan/atau jalan tol kepelabuhan dan fasilitas pendukungnya. Penandatanganan PPJB tersebut dilakukan oleh Septiawan Andri selaku Direktur Utama WTR dan Iwan Ridwan selaku Direktur Utama PT API pada hari Rabu (21/7) secara daring. Dengan adanya divestasi CTP ini, Waskita diperkirakan dapat menurunkan utang melalui dekonsolidasi hingga Rp5 Triliun. Saat ini Waskita telah sukses melaksanakan divestasi atas 4 ruas jalan tol dari 9 ruas jalan tol yang ditargetkan untuk dilepas kepada investor di tahun 2021 ini. Sebagai informasi, pada April 2021, Waskita telah sukses melakukan divestasi atas seluruh kepemilikan saham WTR pada PT Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT) kepada Kings Rings Ltd. Kemudian pada bulan Juni 2021 lalu, Waskita juga telah berhasil melakukan divestasi atas 40 persen kepemilikan saham WTR pada PT Jasamarga Semarang Batang (JSB) serta divestasi atas 35 persen saham WTR pada PT Cinere Serpong Jaya (CSJ). Divestasi kepemilikan WTR pada JSB dilakukan dengan 2 skema, yaitu melalui melalui penerbitan Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), serta melalui konversi saham (share swap), masing-masing atas 20 persen kepemilikan WTR pada JSB. Sedangkan divestasi pada CSJ dilakukan seluruhnya melalui mekanisme share swap. Kesuksesan Waskita dalam melakukan divestasi ini membuktikan bahwa minat para investor untuk melakukan investasi pada konsesi jalan tol Waskita masih sangat tinggi. President Director Waskita, Destiawan Soewardjono mengatakan divestasi dan program penyehatan keuangan lainnya akan mendorong perbaikan kondisi keuangan Waskita, untuk kemudian dapat memberikan dampak yang positif terhadap pencatatan kinerja Waskita di masa mendatang. (mth)
Muhammadiyah Dukung Perpanjangan PPKM untuk Kebaikan Bersama
Jakarta, FNN - Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mendukung perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang disampaikan Presiden Joko Widodo, jika tujuannya untuk kebaikan bersama. "Tugas negara dan pemerintah berdasarkan konstitusi adalah melindungi rakyat, di antaranya dari bahaya COVID-19 dan menyejahterakan mereka. Kalau menurut pemerintah untuk kebaikan rakyat, PPKM harus dilanjutkan ya silahkan dilanjutkan," kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu. Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan untuk melanjutkan PPKM hingga 25 Juli dan akan melakukan pembukaan secara bertahap mulai 26 Juli 2021. Menurut Presiden Jokowi, PPKM diterapkan untuk menurunkan penularan COVID-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit. Abbas mengatakan apabila pemerintah sudah memutuskan memperpanjang dan meminta mengurangi mobilitas, masyarakat harus secepatnya diberikan bantuan agar kebutuhan hidupnya terpenuhi. "Pemerintah harus membantu perekonomian rakyat dengan BLT secepatnya dan secukupnya agar mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya," kata dia. Apabila kasus telah menurun dan pemerintah akan melonggarkan kebijakan PPKM, masyarakat diminta tetap mempertebal penerapan protokol kesehatan. Karena cara yang paling mudah dan murah agar terhindar dari risiko penularan adalah menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, memakai masker, dan mencuci tangan secara berkala. "Tapi, kalau pemerintah tidak akan melanjutkan atau akan melonggarkan PPKM, masyarakat betul-betul diminta dan dituntut untuk menghormati protokol kesehatan yang ada," katanya. Ia mendesak agar aparat keamanan terjun ke pasar-pasar, stasiun, dan tempat-tempat lain yang akan mengundang kerumunan untuk mengedukasi dan memperingatkan apabila ditemukan pelanggaran. "Ini untuk mengatur dan menertibkan masyarakat agar tidak melanggar prokes, kehadiran pihak aparat jelas sangat diperlukan," ucapnya. (mth)