ALL CATEGORY
Sebanyak 24.938 Pelanggan PLN Pascabayar di Bumi Cenderawasih Terima Stimulus
Jayapura, FNN - Sebanyak 24.938 pelanggan pascabayar di Papua dan Papua Barat telah menerima stimulus listrik sesuai dengan keputusan pemerintah per Juni 2021, meringankan beban masyarakat di tengah pandemi COVID-19. General Manager PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIWP2B) Abdul Farid di Jayapura, Minggu, mengatakan penerima stimulus merupakan pelanggan pascabayar golongan tarif rumah tangga berdaya 450 VA sebanyak 19.233 pelanggan, golongan tarif rumah tangga berdaya 900 VA bersubsidi sebanyak 5.091 pelanggan, serta golongan tarif bisnis berdaya 450 VA sebanyak 614 pelanggan. "Selain itu, jumlah penerima stimulus untuk pelanggan prabayar sebanyak 70.129 yang terdiri dari golongan tarif rumah tangga berdaya 450 VA sebanyak 60.656 pelanggan (data per Maret 2021), golongan tarif rumah tangga berdaya 900 VA bersubsidi sebanyak 17.874 pelanggan (data per Desember 2020), serta golongan tarif bisnis berdaya 450 VA sebanyak 599 pelanggan (data per Maret 2021)," katanya. Menurut Farid, di tengah pandemi ini, PLN berkomitmen menjalankan kebijakan pemerintah sekaligus membantu para pelaku usaha serta masyarakat kecil untuk bertahan. "Kami berharap hal ini digunakan secara maksimal dan efektif untuk tetap produktif," ujarnya. Sebelumnya, PLN siap menjalankan keputusan pemerintah untuk kembali memperpanjang pemberian stimulus listrik bagi masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial hingga Desember 2021. Stimulus listrik merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk mencegah penyebaran COVID-19. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril, mengatakan perpanjangan stimulus listrik dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah Pandemi COVID-19. “Kami selalu mendukung dengan menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, dan pelaku usaha yang terdampak COVID-19," katanya. Bob menjelaskan, metode penyaluran stimulus listrik tidak berubah dari periode triwulan III 2021, sehingga PLN optimistis penyalurannya akan berjalan lancar. Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus listrik yang diberikan hingga Desember 2021, besarannya adalah sebagai berikut pertama pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala. Kedua, pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala dan ketiga pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial. Diskon akan diberikan secara langsung kepada pelanggan. Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik. “Untuk pelanggan prabayar daya 450 VA, tidak perlu lagi mengakses token, baik di website maupun layanan Whatsapp Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” tambah Bob. Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri. Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum. Dalam memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN juga membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore. (mth)
Fanshurullah Asa Luncurkan Dua Buku Migas
Pontianak, FNN - Kepala BPH Migas periode 2017-2021 Fanshurullah Asa mempertahankan tradisi dengan menerbitkan dua buku yang diberi judul "Energi untuk Kemandirian" dan "Talang Emas Hilir Migas" di penghujung masa bhaktinya. "Sebagai sebuah periode, Komite BPH Migas 2017-2021 selain memiliki pencapaian, tentu juga memiliki catatan-catatan yang umumnya akan dituangkan dalam rekomendasi agar bisa menjadi perhatian Komite berikutnya," kata Fanshurullah Asa saat dihubungi di Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu. Ia menjelaskan isi buku yang berjudul Energi untuk Kemandirian berisi refleksi 10 tahun berkiprah sebagai Komite BPH Migas, juga sebagai Kepala BPH Migas dan pengalaman hampir 30 tahun di sektor migas. Sedangkan buku yang berjudul Talang Emas Hilir Migas berisi testimoni para tokoh nasional terhadap sosok Ifan, panggilan akrabnya. "Dua buku ini adalah pertanggungjawaban secara intelektual dan leadership tentang visi dan capaian selama bertugas di BPH Migas dan di sektor hilir migas," ujar Fanshurullah Asa. Pada ilustrasi isi buku menggambarkan di antaranya Indonesia pernah menjadi primadona khususnya minyak. Produksi melimpah dan berhak menjadi anggota organisasi produsen minyak mentah dunia, OPEC. Namun catatan sejarah emas itu telah pupus ketika Indonesia menjadi importir minyak untuk memenuhi kebutuhan konsumen domestik. Sementara itu produksi gas alam yang melimpah lebih banyak dinikmati negara lain ketimbang anak bangsanya sendiri. "Pada saat ini, muncul keinginan untuk mengembalikan kejayaan sektor migas di Tanah Air. Sejumlah regulasi terus dibenahi guna menarik investasi," kata dia. Aspek kelembagaan terus ditata untuk memastikan semua lapisan masyarakat menikmati manfaat dari sektor migas, baik manfaat langsung maupun tidak langsung. "Manfaat langsung tentunya dapat berupa kemudahan mendapatkan BBM dan gas alam, harga yang terjangkau, pasokan yang terjamin, dan lain-lain," katanya. Manfaat tidak langsung bisa dirasakan dengan bergeraknya roda perekonomian nasional maupun daerah, yang salah satunya didorong sumbangan sektor migas, yang menjadikan masyarakat lebih makmur dan sejahtera. "Aspek kemanfaatan energi secara langsung kepada masyarakat itulah yang ditangani BPH Migas. Badan ini bertugas menata, mengatur, dan mengawasi hilir migas dengan baik agar penyediaan dan distribusi energi, terutama BBM dan gas alam, lancar hingga ke seluruh wilayah Indonesia," katanya. UU Migas, kata dia, secara eksplisit menyebutkan bahwa BPH Migas adalah sebuah badan independen untuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian BBM dan gas bumi pada kegiatan usaha hilir yang berintikan atau bertumpu pada kegiatan usaha pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, dan/atau niaga. BPH Migas Berusia 18 Tahun "Sejauh ini, BPH Migas masih berkutat pada persoalan distribusi BBM dan gas bumi. Itu pun hanya yang dilaksanakan melalui pipa. BPH Migas sama sekali belum hadir dalam aspek pengolahan, pengangkutan, atau penyimpanan migas," ungkap dia. Banyak gagasan untuk mengantarkan BPH Migas memasuki ceruk bisnis tersebut. Misalnya, dengan menggunakan dana Iuran Badan Usaha (IBU) untuk membangun depo-depo penyimpanan BBM, pembangunan SPBU skala kecil di pedesaan dan daerah 3T, dan lain-lain. "Sayangnya, langkah BPH Migas untuk merealisasikan gagasan ini masih terkendala berbagai soal, terutama aspek legalitas. Distribusi BBM ke seluruh pelosok negeri bukan hanya sekedar persoalan niaga," kata dia. Ia melanjutkan komoditas ini tidak bisa dilepaskan begitu saja kepada mekanisme pasar karena akan menimbulkan disparitas harga yang lebar. "Harga BBM di Pulau Jawa pasti akan murah karena pasokannya lancar dan infrastrukturnya mumpuni. Tetapi, masyarakat di luar Pulau Jawa akan tercekik harga BBM yang mahal. Di sini, BPH Migas hadir untuk memberikan keadilan energi dengan mendukung kebijakan BBM Satu Harga," kata Fanshurullah Asa. Ia berharap melalui buku tersebut dengan bahasa penyajian tulisan lugas dan efektif, menjadi lebih enak dibaca dan mudah dipahami terlebih bagi kalangan yang berkecimpung dan menaruh perhatian pada sektor migas. Selain itu, memperluas cakrawala pemahaman khususnya hilir migas, urgensi maupun kompetensi diri sebab yang dituangkan adalah pemikiran terukur berdasarkan pengalaman yang lebih dari cukup, saling berkaitan dan komprehensif. Peluncuran buku akan dilangsungkan secara hibrid, online dan offline, tentu dengan mengetatkan protokol kesehatan. Buku dicetak dan diterbitkan oleh Kompas Gramedia, dijual dalam bentuk cetakan dan e book. Di dalamnya tertuang kata pengantar dari Wantimpres RI, Dr. (HC) Habib Luthfi bin Ali bin Yahya. (mth)
Pemerintah Akan Hentikan Siaran TV Analog Mulai Agustus, Ini Jadwalnya
Jakarta, FNN - Pemerintah akan menutup semua siaran televisi analog se-Indonesia. Rencana penghentian siaran tv ini akan berjalan selama lima tahap hingga ditargetkan tuntas pada November 2021. Dengan kebijakan ini, seluruh siaran televisi akan dialihkan ke tv digital. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informastikan (Kominfo) akan memberikan set top box tv digital bagi masyarakat miskin agar tetap bisa menikmati siaran tv. Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi mengatakan, faktor penting ASO dilakukan bertahap karena keterbatasan spektrum frekuensi. Tahap pertama penghentian siaran tv ditargetkan paling lambat 17 Agustus 2021. “Faktor keterbatasan spektrum frekuensi menjadi faktor penting mengapa ASO dilakukan secara bertahap. Saat ini, dilakukan penataan frekuensi antara siaran analog yang masih berjalan dengan siaran digital yang perlahan diperkenalkan, dengan tujuan agar masyarakat mulai beralih dan membiasakan diri dengan siaran digital,” kata Dedy, seperti dikutip Kamis (22/7/2021). Berikut tahap dan jadwal penghentian siaran TV Analog se-Indonesia: Tahap pertama paling lambat 17 Agustus 2021: Aceh – 1 (Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh) Kepulauan Riau – 1 (Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang) Banten – 1 (Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Serang) Kalimantan Timur – 1 (Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang) Kalimantan Utara – 1 (Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan) Kalimantan Utara – 3 (Kabupaten Nunukan) Tahap kedua paling lambat 31 Desember 2021: Aceh – 2 (Kota Sabang) Aceh – 4 (Kabupaten Pidie, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Pidie Jaya) Riau – 4 (Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Dumai) Jawa Barat – 2 (Kabupaten Garut) Jawa Barat – 3 (Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kota Cirebon) Jawa Barat – 4 (Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Tasikmalaya) Jawa Barat – 7 (Kabupaten Cianjur) Jawa Barat – 8 (Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang) Jawa Tengah – 2 (Kabupaten Blora) Jawa Tengah – 3 (Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Tegal, Kota Pekalongan, Kota Tegal) Jawa Tengah – 6 (Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara) Jawa Tengah – 7 (Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Brebes) Jawa Timur – 3 (Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep) Jawa Timur – 5 (Kabupaten Situbondo) Jawa Timur – 6 (Kabupaten Banyuwangi) Jawa Timur – 10 (Kabupaten Pacitan) Banten – 2 (Kabupaten Pandeglang) Nusa Tenggara Timur – 3 (Kabupaten Timor Tengah Utara) Nusa Tenggara Timur – 4 (Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka) Kalimantan Timur – 2 (Kabupaten Penajam Paser Utara, Kota Balikpapan) Tahap Ketiga paling lambat 31 Maret 2022: Aceh – 7 (Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe) Sumatera Utara – 2 (Kabupaten Karo, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batu Bara, Kota Pematangsiantar, Kota Tanjung Balai) Sumatera Utara – 5 (Kabupaten Dairi, Kabupaten Pakpak Bharat) Sumatera Barat – 1 (Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, Kota Pariaman) Jambi – 1 (Kabupaten Batanghari, Kabupaten Muaro Jambi, Kota Jambi, Kabupaten Sarolangun) Sumatera Selatan – 1 (Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir, Kota Palembang) Bali (Kabupaten Jembrana, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Buleleng, Kota Denpasar) Bengkulu – 1 (Kabupaten Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu) Lampung – 1 (Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pringsewu, Kota Bandar Lampung, Kota Metro) Kepulauan Bangka Belitung – 1 (Kabupaten Bangka Tengah, Kota Pangkal Pinang) Jawa Timur – 4 (Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso) Nusa Tenggara Barat – 1 (Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kota Mataram) Nusa Tenggara Timur – 1 (Kabupaten Kupang, Kota Kupang) Kalimantan Barat – 1 (Kabupaten Mempawah, Kabupaten Kubu Raya, Kota Pontianak) Kalimantan Selatan – 2 (Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Balangan) Kalimantan Selatan – 3 (Kabupaten Kotabaru) Kalimantan Selatan – 4 (Kabupaten Tabalong) Kalimantan Tengah – 1 (Kabupaten Pulang Pisau, Kota Palangkaraya) Sulawesi Utara – 1 (Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon) Sulawesi Tengah – 1 (Kabupaten Sigi, Kota Palu) Sulawesi Selatan – 1 (Kabupaten Takalar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Kota Makassar) Sulawesi Tenggara – 1 (Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan, Kota Kendari) Gorontalo – 1 (Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo Utara, Kota Gorontalo, Kabupaten Boalemo) Sulawesi Barat – 1 (Kabupaten Mamuju) Maluku – 1 (Kabupaten Seram Bagian Barat, Kota Ambon) Maluku Utara – 1 (Kabupaten Halmahera Barat, Kota Ternate) Papua – 1 (Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kota Jayapura) Papua Barat – 1 (Kabupaten Sorong, Kota Sorong) Papua Barat – 4 (Kabupaten Manokwari, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Pegunungan Arfak) Riau – 1 (Kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru) Tahap keempat paling lambat 17 Agustus 2022: Sumatera Utara – 1 (Kabupaten Langkat, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Medan, Kota Binjai, Kota Tebing Tinggi) Sumatera Barat – 4 (Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Payakumbuh) Sumatera Barat – 7 (Kabupaten Pesisir Selatan) Riau – 5 1(Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Kuantan Singingi) Jambi – 2 (Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur) Jambi – 3 (Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo) Jambi – 5 (Kabupaten Merangin) Sumatera Selatan – 2 (Kabupaten Musi Banyuasin) Sumatera Selatan – 3 (Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kota Lubuk Linggau) Sumatera Selatan – 4 (Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Kota Prabumulih) Sumatera Selatan – 5 (Kabupaten Lahat, Kota Pagar Alam) Sumatera Selatan – 6 (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur) Lampung – 3 (Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Tulang Bawang Barat) Kepulauan Bangka Belitung – 2 (Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Barat) DKI Jakarta (Kabupaten Kep. Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan) Jawa Barat – 1 (Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Cimahi) Jawa Tengah – 1 (Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kota Semarang) DI Yogyakarta (Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kota Surakarta) Jawa Timur – 1 (Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jombang, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bangkalan, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, Kota Surabaya) Nusa Tenggara Timur – 2 (Kabupaten Timor Tengah Selatan) Kalimantan Barat – 3 (Kabupaten Bengkayang, Kota Singkawang) Kalimantan Selatan – 1 (Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru) Kalimantan Tengah – 6 (Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Katingan) Sulawesi Utara – 2 (Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kota Kotamobagu) Sulawesi Tengah – 2 (Kabupaten Donggala) Sulawesi Tengah – 6 (Kabupaten Poso, Kabupaten Tojo Una Una) Sulawesi Selatan – 5 (Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, Kota Palopo) Sulawesi Selatan – 7 (Kabupaten Bone, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Wajo) Sulawesi Selatan – 8 (Kabupaten Sinjai) Sulawesi Tenggara – 2 (Kabupaten Muna, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Buton Tengah, Kota Bau Bau) Maluku Utara – 3 (Kabupaten Halmahera Selatan, Kota Tidore Kepulauan) Tahap kelima paling lambat 2 November 2021: Riau – 3 (Kabupaten Rokan Hilir) Riau – 7 (Kabupaten Indragiri Hilir) Jambi – 4 (Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh) Kepulauan Bangka Belitung – 4 (Kabupaten Belitung, Kabupaten Belitung Timur) Jawa Barat – 5 (Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi) Jawa Barat – 6 (Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang) Jawa Tengah – 5 (Kabupaten Magelang, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Kendal, Kabupaten Batang, Kota Magelang ) Jawa Tengah – 8 (Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo) Jawa Timur – 2 (Kabupaten Malang, Kabupaten Probolinggo, Kota Malang, Kota Probolinggo, Kota Batu) Jawa Timur – 7 (Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kabupaten Kediri, Kabupaten Nganjuk, Kota Kediri, Kota Blitar) Jawa Timur – 8 (Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tuban) Jawa Timur – 9 (Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ngawi, Kota Madiun) Banten – 3 (Kabupaten Lebak) Nusa Tenggara Barat – 5 (Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, Kota Bima) Kalimantan Barat – 6 (Kabupaten Sintang) Sulawesi Utara – 6 (Kabupaten Kepulauan Sangihe) Sulawesi Tengah – 3 (Kabupaten Toli Toli) Sulawesi Selatan – 6 (Kabupaten Sidenreng Rappang, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Enrekang, Kota Pare Pare) Maluku – 6 (Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual) Papua – 4 (Kabupaten Merauke) Papua – 7 (Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo) Papua – 9 (Kabupaten Mimika) Papua – 11 (Kabupaten Nabire) Papua – 13 (Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Supiori) (mth)
Andy Murray Mundur dari Tunggal Putra Olimpiade Tokyo Karena Cedera
Jakarta, FNN - Juara bertahan tenis dalam Olimpiade Tokyo 2020 Andy Murray mengundurkan diri dari turnamen tunggal putra karena cedera otot, menurut Team GB, sebutan untuk tim Olimpiade Inggris, seperti dilaporkan AFP, Minggu. Murray (34) akan tetap berada di Tokyo untuk bermain dalam nomor ganda putra bersama Joe Salisbury. Pasangan tersebut memenangkan pertandingan laga perdana mereka, Sabtu. "Saya sangat kecewa karena harus mundur, tetapi staf medis telah menyarankan saya untuk tidak bermain di dua nomor, jadi saya membuat keputusan sulit untuk mundur dari nomor tunggal dan fokus bermain ganda dengan Joe," kata Murray. "Keputusan itu merupakan hasil konsultasi dengan staf medis sehubungan dengan cedera quadriceps," tambahnya. Petenis Skotlandia itu dicoret dari daftar permainan hanya beberapa jam sebelum dia dijadwalkan menghadapi Felix Auger-Aliassime dari Kanada pada babak pertama. Dalam undian ulang, dia digantikan oleh Max Purcell dari Australia. Juara Grand Slam tiga kali, Murray, adalah satu-satunya pemain yang memenangkan dua gelar tunggal Olimpiade. Dia berjuang ketika membawa emas ketiga berturut-turut setelah kemenangannya di London 2012 dan Rio 2016. Karier Murray mulai menurun dalam beberapa tahun terakhir karena cedera. Dia dua kali menjalani operasi pinggul sejak naik ke peringkat satu dunia pada akhir 2016. Dia baru-baru ini harus pulang lebih awal di Wimbledon, untuk pertama kalinya dalam 16 tahun kariernya, ketika dia tersingkir di babak ketiga oleh petenis Kanada Denis Shapovalov. Murray dan Salisbury akan bermain melawan Tim Puetz dan Kevin Krawietz dari Jerman untuk memperebutkan satu tempat di perempat final ganda putra Olimpiade Tokyo 2020 setelah menyingkirkan unggulan kedua dari Prancis Pierre-Hugues Herbert dan Nicolas Mahut di babak pertama. (mth)
Bangka Belitung Salurkan Bantuan Beras bagi 80.493 Keluarga Mulai Senin
Pangkalpinang, FNN - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai Senin (26/7) akan menyalurkan bantuan sosial berupa beras bagi 80.493 keluarga penerima manfaat dari rumah ke rumah dalam upaya mencegah terjadinya kerumunan yang bisa meningkatkan risiko penularan COVID-19. "Kami berharap bansos beras dapat membantu keluarga penerima bantuan selama penerapan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat)," kata Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Minggu. Sesuai petunjuk teknis dari Kementerian Sosial, ia menjelaskan, bantuan beras akan diantarkan langsung ke rumah 80.493 keluarga yang mencakup 24.274 keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan, 29.816 keluarga penerima bantuan sosial tunai, dan 26.403 keluarga penerima bantuan pangan non-tunai. Gubernur mengatakan, pemerintah provinsi berupaya memastikan bantuan sosial dari pemerintah sampai ke sasaran yang tepat. "Saya mau, data by name by address (berdasar nama dan alamat) disinkronkan dulu bersama Dinsos agar semua pihak memegang data dan narasi yang sama," katanya. Ia meminta bantuan personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkantibmas) untuk mengawal pendistribusian bantuan beras, yang akan dilaksanakan mulai Senin (26/7). Kepala Bulog Subdivisi Regional Bangka Taufiqurokhmah mengatakan bahwa penyaluran bantuan beras dilaksanakan bekerja sama dengan PT Dos Ni Roha (DNR). "Kami telah menyiapkan petugas pengawal penyaluran beras ini untuk mengawal personel dari DNR mulai dari komoditi keluar gudang hingga diterima oleh penerima manfaat," katanya. (mth)
GM Tarik Hampir 69.000 Chevrolet Bolt Listrik Karena Risiko Kebakaran
Jakarta, FNN - General Motors Co menarik hampir 69.000 kendaraan listrik (electric vehicle/EV) Chevrolet Bolt di seluruh dunia terkait risiko kebakaran dan akan mengganti modul baterai yang rusak sesuai kebutuhan. Dikutip dari Reuters, Minggu, produsen mobil terbesar Amerika Serikat itu mengatakan bahwa ahli dari GM dan (pembuat baterai) LG telah mengidentifikasi kehadiran simultan dari dua cacat manufaktur langka di sel baterai yang sama sebagai akar penyebab kebakaran baterai di Chevrolet Bolt EV tertentu. GM mengatakan akan mengganti modul baterai yang rusak dalam populasi penarikan, meskipun tidak jelas berapa banyak yang rusak. Penarikan tersebut mencakup 50.925 kendaraan di Amerika Serikat Insinyur GM dan LG sedang bekerja untuk menyelesaikan semua langkah proses perbaikan, mencakup proses inspeksi diler potensial, kata GM, yang menambahkan bahwa perbaikan dapat mengganti paket lengkap atau modul yang dicurigai. “Pertanyaannya adalah apakah GM memiliki kemampuan teknologi untuk mendeteksi dan mengidentifikasi baterai yang rusak. Jika tidak, mereka mungkin harus mengganti baterai total, yang akan memakan biaya, seperti yang dilakukan Hyundai,” kata pakar baterai Korea Selatan Park Chul-wan. GM mengatakan sebelumnya bahwa baterai tegangan tinggi yang ditarik diproduksi di fasilitas LG Chem Ltd Ochang, Korea Selatan. Penarikan tersebut tidak berdampak pada kendaraan Bolt yang lebih baru dengan baterai generasi berikutnya. Kendaraan Chevrolet Bolt yang ditarik kembali berasal dari model tahun 2017-2019 dan pertama kali ditarik karena potensi kebakaran pada baterai tegangan tinggi di bawah bantalan bawah kursi belakang. GM telah mengkonfirmasi sebanyak sembilan kebakaran Bolt. (mth)
Mutiara/Melani Petik Pengalaman Berharga di Olimpiade Tokyo
Jakarta, FNN - Mutiara Rahma Putri dan Melani Putri memetik pengalaman berharga meski gagal melaju ke semifinal nomor scull ganda kelas ringan putri Olimpiade Tokyo. Bagi mereka, bisa debut di pesta olahraga terbesar di dunia ini adalah pencapaian luar biasa. Mutiara dan Melani masih berusia 17 tahun dan 21 tahun, tetapi sudah merasakan persaingan di level internasional yang diikuti pedayung yang jauh lebih berpengalaman. "Ini pengalaman berharga buat kami karena ajang ini merupakan paling besar yang pernah kami ikuti. Yang jelas, Olimpiade ini menjadi pelajaran berharga," kata Melani dalam pernyataan resmi yang diterima ANTARA, Minggu. "Apalagi kami baru saja berpasangan selama 9 bulan. Semoga ke depannya bisa tampil lebih baik dan memberi prestasi bagi Indonesia," ujar Melani menambahkan. Mutiara/Melani telah berlomba selama dua hari di Sea Forest Waterway, Tokyo Bay. Hari ini, mereka gagal memanfaatkan kesempatan kedua untuk ke semifinal setelah di babak repechage 1 hanya mampu finis di urutan keenam atau terakhir dengan catatan waktu 8 menit 03,19 detik. Hasil tersebut terpaut 41,94 detik dari wakil Amerika Serikat (AS) Mary Reckford/Michelle Sechser yang finis terdepan dengan catatan waktu 7 menit 21,25 detik. Pada babak repechage 1, hanya tiga peserta yang berhak melaju ke fase selanjutnya. Dua lainnya yakni wakil Belarus Ina Nikulina/Alena Furman dan pedayung tuan rumah Chiaki Tomita/Ayami Oishi yang masing-masing finis di urutan kedua dan ketiga. "Kami baru menyelesaikan perlombaan repechage dan sangat kompetitif dengan negara lain. Kami sudah berusaha maksimal, tetapi angin cukup kencang di 1.000 meter terakhir. Itu memengaruhi penampilan kami," kata Mutiara. Meski gagal melaju ke semifinal, Mutiara/Melani masih akan tampil di Finał C untuk penentuan peringkat pada Selasa (27/7). Mereka akan bersaing dengan wakil Vietnam, Argentina, Austria, Tunisia, dan Guatemala. "Semoga kami bisa tampil lebih baik lagi," ujar Mutiara. (mth)
Ketua Satgas COVID-19 Minta Masyarakat Terapkan Prokes
Jakarta, FNN - Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Ganip Warsito meminta masyarakat menerapkan protokol kesehatan, saat meninjau Wisma Atlet Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang akan dipergunakan sebagai Pusat Isolasi Terpadu untuk pasien COVID-19. Menurut dia, protokol kesehatan adalah hulu untuk menekan kenaikan angka kasus COVID-19 di Indonesia. "Tetap jaga protokol kesehatan ya, jaga jarak dijaga selalu," kata Ganip di sela-sela tinjauannya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu. Dia meninjau fasilitas tersebut guna memastikan fasilitas, tenaga medis dan non-medis, juga kondisi ruangan sudah siap untuk mulai menerima warga yang dinyatakan positif COVID-19. Pusat Isolasi Terpadu ini nantinya diperuntukkan bagi pasien COVID-19 dengan gejala ringan dan kategori Orang Tanpa Gejala (OTG), agar proses isolasi lebih terpantau. Pusat isolasi terpadu Wisma Atlet Jalak Harupat memiliki 44 kamar yang diperuntukkan bagi 80 pasien, terdiri atas 12 kamar berada di lantai 1, dan masing-masing 16 kamar di lantai dua dan tiga. Satu kamar terdiri dari dua ruang tidur, ruang tamu, dan dapur. Menurut Bupati Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna, pengoperasian pusat isolasi terpadu ini hanya tinggal menunggu kesiapan dari para personil. "Setelah ini kami akan menginventarisasi dari sisi SDM untuk kita lihat ketersediaan dan kesiapannya. Kalau sudah rampung, insyaallah bisa langsung beroperasi secepatnya" kata Dadang. Dadang menyebutkan, saat ini kebutuhan tenaga kesehatan untuk isolasi terpadu di Wisma Atlet Jalak Harupat adalah 8 dokter, 16 perawat, dua sanitarian, dua nutrisianis, dan dua Ahli Teknologi Laboratorium Medis (ATLM). Turut hadir dalam tinjauan tersebut Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjono, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Arief Sulistyanto, dan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) II TNI Marsdya Imran Baidirus. Panglima TNI mengatakan, saat ini kasus aktif di Indonesia masih cukup tinggi. Oleh sebab itu, dia mengingatkan seluruh komponen bangsa harus bekerja bersama-sama secara serius untuk menangani pandemi COVID-19. Ia mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bandung terhadap kesiapan fasilitas isolasi terpadu tersebut. Sebelumnya, Kepala BNPB bersama rombongan sudah terlebih dahulu meninjau RSUD Al-Ihsan untuk agenda yang sama. (mth)
Momentum PPKM Dimanfaatkan Tata Pasar Tradisional di Jogjakarta
Jogjakarta, FNN - PPKM yang diberlakukan sejak 3 Juli dimanfaatkan untuk melakukan penataan pasar tradisional di Kota Jogjakarta agar semakin rapi termasuk penataan luberan pedagang di luar pasar. “Larangan berjualan bagi pedagang yang berjualan di luar pasar selama PPKM diterapkan akan kami evaluasi. Momentum ini sudah mendapat apresiasi dari kepala daerah dan diupayakan untuk dipertahankan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Jogjakarta Yunianto Dwi Sutono di Yogyakarta, Minggu. Sejumlah pasar yang memiliki cukup banyak pedagang luberan di antaranya adalah Pasar Kranggan, Sentul, Kotagede, dan Pasar Demangan. Selama PPKM pedagang luberan dilarang berjualan sebagai upaya menghindari munculnya kerumunan. Menurut dia, evaluasi akan dilakukan bersama dengan berbagai instansi lain khususnya dari kecamatan dan Satpol PP Kota Jogjakarta karena pihak yang berwenang melakukan penataan pedagang di luar pasar adalah instansi di wilayah. “Penataan pedagang di luar area pasar bukan kewenangan mutlak dari kami. Tetapi, kami pun siap mendukung upaya tersebut,” katanya yang menyebut pedagang luberan tersebut masuk dalam kategori pedagang kaki lima (PKL). Menurut dia, salah satu dukungan yang siap diberikan adalah memasukkan pedagang luberan tersebut ke dalam area pasar apabila masih memungkinkan dari sisi penyediaan tempat. “Kami akan inventarisasi dulu karena ada juga pedagang luberan tersebut sebenarnya memiliki lapak, los atau kios di dalam pasar tetapi mereka juga berjualan di luar pasar,” katanya. Meskipun tidak mengetahui secara pasti jumlah pedagang luberan yang berjualan di sejumlah pasar tradisional, namun Yunianto memperkirakan jumlahnya cukup banyak sehingga perlu dilakukan persiapan matang untuk penataannya. Namun demikian, ia memastikan apabila penataan pedagang di luar pasar tersebut dilakukan, maka akan dilaksanakan dengan mengedepankan unsur kooperatif dan humanis. “Komunikasi harus bisa berjalan dua arah. Tidak menempatkan pedagang sebagai orang yang dilarang tetapi harus ada solusi bersama untuk mengakomodasi mereka,” katanya. (mth)
Vivo Indonesia Pastikan Pengguna V21 5G dan X60 Bisa Nikmati 5G
Jakarta, FNN - vivo memastikan pengguna dua seri lini ponsel 5G mereka yaitu vivo V21 5G dan vivo X60 maupun X60 Pro saat ini sudah bisa menikmatikan jaringan 5G di Indonesia berkat adanya pembaruan sistem. Dengan kehadiran jaringan 5G dari Telkomsel di Indonesia pada Mei 2021 maka saat ini pengguna ponsel vivo V21, vivo X60, dan vivo X60 Pro sudah bisa merasakan layanan dengan optimal. “Kami bangga mengumumkan bahwa pengguna vivo X60 Series dan vivo V21 5G kini sudah dapat menjalankan update otomatis untuk menikmati jaringan 5G di beberapa area tertentu sesuai dengan cakupan jaringan 5G oleh penyedia jaringan. Kami memahami bahwa pembaruan ini sudah diantisipasi oleh banyak pengguna smartphone 5G-Ready vivo menyusul peluncuran jaringan 5G oleh Telkomsel beberapa waktu lalu,” ujar Product and Marketing Strategy Director Vivo Indonesia Denny Galant dalam keterangannya, dikutip Minggu. Berikut langkah-langkah untuk mengaktifkan jaringan 5G vivo V21 5G, X60 dan X60 Pro: 1.Buka menu Pengaturan/Setting. 2.Pilih opsi Pembaruan Sistem/System Update. 3.Download dan install software update (untuk vivo V21 5G, version: 1.9.2). 4.Restart atau jalankan ulang perangkat secara otomatis untuk instalasi software. 5.Perangkat sudah siap mendukung jaringan 5G, dapat dipilih melalui opsi Mode Jaringan pada pengaturan Kartu SIM/SIM Card. 6.Pastikan kartu SIM mendukung jaringan 5G dengan paket 5G aktif, serta berada di wilayah yang tercakup jaringan 5G untuk dapat menikmati pengalaman 5G yang lebih cepat dan terkoneksi. Setelah melakukan software update, pengguna vivo X60 Series dan vivo V21 5G dapat mencoba jaringan 5G Telkomsel yang kini tersebar di beberapa area khusus. Untuk menikmati jaringan 5G Telkomsel, pengguna dapat melakukan aktivasi fitur 5G ready kartu SIM melalui call center 188. Selanjutnya pengguna dapat melakukan pembelian paket data dengan kuota yang bisa digunakan pada jaringan 5G melalui aplikasi myTelkomsel. Saat ini, Telkomsel 5G telah hadir di beberapa titik di sembilan kota di Indonesia. Di wilayah residensial Jakarta dan sekitarnya, Telkomsel 5G tersedia di Alam Sutera, Bumi Serpong Damai, Pondok Indah Kapuk, Kelapa Gading, Pondok Indah, Widya Candra. Sedangkan di wilayah residensial kota Medan, Telkomsel 5G tersedia di BHR Residence,Taman Setia Budi Indah (Tasbih 1), dan Perumahan Dinas Pemerintahan, Jalan Jenderal Sudirman. Selain itu Telkomsel 5G juga dapat dinikmati di GraPARI di GTG Medan, Batam Centre, Terminal 3 Soekarno Hatta Jakarta, Solo, Surabaya, Renon Denpasar, Balikpapan dan Pettarani Makassar. Sedangkan di kota Bandung, Telkomsel 5G hadir di Telkom University dan Institut Teknologi Bandung. Pada April 2021, vivo meluncurkan seri flagship vivo X60 Series dalam dua pilihan, yaitu vivo X60 dan X60 Pro. Kedua seri X60 ini didukung dengan chipset Qualcomm SD 870 5G SoC yang memungkinkan konektivitas 5G sangat cepat hingga gigabit/detik. Pencapaian ini kemudian disusul dengan peluncuran V-Series terbaru pada bulan Juni, yaitu vivo V21 5G yang merupakan smartphone 5G-Ready vivo dengan System-on-Chip Mediatek Dimensity 800U dan desain revolusioner dan menjadi smartphone 5G tertipis di Indonesia. Kedua seri smartphone vivo ini telah mendukung jaringan 5G frekuensi 1800MHz maupun frekuensi 2300 MHz yang saat ini digunakan oleh Telkomsel. “Saat ini, dengan cakupan jaringan 5G Telkomsel telah menjangkau rangkaian hotspot serta beberapa kawasan pendidikan, residensial dan perkantoran, diharapkan kesempatan merasakan pengalaman 5G bagi pengguna 5G-Ready smartphone vivo pun menjadi semakin besar.” ujar Denny. (mth)