ALL CATEGORY
Covid19 dan Bertapa 40 Hari
By M Rizal Fadillah CENDEKIAWAN muslim, Guru Besar Hukum Tata Negara, dan tentu Menkopolhukam Mahfud MD buat kejutan dan kehebohan lagi. Kali ini soal obat Covid 19 yang menurutnya sangat manjur menyembuhkan. Ia menyatakan telah mempresentasikan obat Covid 19 kepada Presiden Jokowi. "Ini ada obat hasil bertapa 40 hari. Saya menghadap untuk presentasi, ini sudah dicoba orang se-kampung sembuh semua, padahal waktu itu belum ada covid 19". Tentu menggelikan bagaimana itu adalah obat Covid 19 yang dapat menyembuhkan orang se-kampung padahal katanya belum ada Covid 19. Orang se-kampung itu sakit apa ya, kan belum ada Covid. Mahfud MD tidak menyebut nama obat dan di kampung mana itu terjadi. Cerita itu disampaikan saat pertemuan virtual dengan ulama dan ormas keagamaan. Netizen mengomentari nyinyir. Di antaranya "Bhahaha...sial ketemu sampe mencret gua !! Mpud mpud bisa aja Lo dah tua kok ttp bego" Ada pula "Astaga bangun tidur lihat berita ini langsung mules". Ada lagi "pud pud eling pud". Dan banyak komentar lucu lainnya. "Hasil bertapa 40 hari" dipresentasikan kepada Presiden, apa relevansinya ? Apakah memang Presiden menyukai hal-hal yang mistik sehingga Mahfud MD yang latar belakang pendidikannya menuntut rasionalitas tinggi harus menyesuaikan dengan kebiasaan Presiden? Atau untuk meyakinkan bahwa obat Covid itu telah ditemukan di kampung kita sendiri sebelum Covid itu ada ? Meskipun demikian cara berfikir Mahfud MD di hadapan para ulama itu dinilai menyedihkan. Melanggar kaedah berfikir rasional. Berfikir rasional adalah kemampuan untuk mempertimbangkan aspek dan menganalisis relevansi informasi yang berhubungan dengan suatu kejadian baik berupa fakta, opini, maupun data (Ricetto dan Tregoe--2001). Cerita hasil bertapa 40 hari tidak jelas fakta, opini, dan datanya. Terlalu naif mengaitkan obat Covid dengan bertapa 40 hari. Meskipun dikaitkan dengan terapi ketenangan jiwa. Tapi sudahlah, hanya disayangkan saja cerita itu disampaikan di depan ulama dan konteksnya hasil dari presentasi kepada Presiden. Soal mistik yang diangkat-angkat Mahfud jangan-jangan nanti ada yang memframing bahwa Presiden Jokowi tidak terkena Covid 19 karena memelihara cebong di kolam Istana. Atau nanti ada sang penjilat ngomong bahwa obat Covid adalah anak katak atau cebong-cebong yang dijampi-jampi dan disentuh oleh Jokowi. Lebih parah lagi jika ada presentasi bahwa obat Covid yang manjur adalah obat yang dibawa bertapa 40 hari di pinggir kolam Istana. Lalu Mahfud MD pun menceritakan hal ini di depan para ulama. Ah ada ada saja, pak Menteri kita ini. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Angka Kematian di Wilayah Kerja KBRI Kualalumpur Meningkat
Kualalumpur, FNN - Jumlah kematian warga negara Indonesia (WNI) di wilayah kerja Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kualalumpur dalam dua bulan terakhir mengalami peningkatan, baik karena COVID-19 maupun non-COVID-19. "Info tentang angka kematian yang meningkat memang betul terutama untuk bulan Juni dan Juli," ujar Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur Rijal Al Huda ketika dihubungi melalui Whatsapp di Kualalumpur, Jumat. Rijal mengatakan memang semakin banyak WNI yang meninggal karena COVID-19 dan mayoritas meninggal di luar rumah sakit atau memang tidak menjalani perawatan di rumah sakit. Saat ini, KBRI Kualalumpur bekerja sama dengan Aliansi Organisasi Masyarakat Indonesia (AOMI) di Malaysia telah menyalurkan bantuan logistik kepada warga terdampak COVID-19 dan membantu program rekalibrasi pulang pekerja migran nonprosedural. Sementara itu, data yang beredar di AOMI menyebutkan permintaan surat keterangan kematian di KBRI Kualalumpur pada Juni mencapai 220 orang. Dalam sejarah Perwakilan RI di Kualalumpur, menurut informasi belum pernah terjadi dalam satu bulan ada permintaan surat kematian lebih dari 160 orang. Pada kesempatan terpisah, Ketua Badan Perwakilan KNPI Malaysia Tengku Adnan mengatakan akibat COVID-19 banyak pekerja migran yang menjadi korban dan meninggal dunia. Tengku Adnan beberapa waktu lalu mendistribusikan bantuan logistik KBRI Kualalumpur kepada sejumlah petugas kebersihan WNI di Bistari Condominium, namun dua orang di antaranya kemudian terpapar COVID-19 dan meninggal dunia sedangkan satu di antara petugas kebersihan tersebut meninggal bersama suaminya. Sejumlah ibu-ibu WNI di kondominium tersebut kemudian melakukan gerakan penggalangan asupan multivitamin untuk para tenaga kebersihan dan petugas keamanan. Sementara itu, pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Malaysia membentuk Satuan Tugas COVID-19 melihat perkembangan saat ini dan makin banyaknya insiden orang yang wafat, sakit, atau terdampak ekonomi terkait COVID-19. "Pimpinan PCIM telah mengambil keputusan untuk membentuk satuan tugas khusus menyikapi perkembangan ini. Satgas ini menghimpun unsur pimpinan PCIM, Majelis Pelayanan Sosial dan Kesejahteraan Umat, ranting, Lazismu dan Lembaga Penanggulangan Bencana Muhammadiyah (MDMC) agar dapat bergerak cepat dalam koordinasi yang intensif," kata Ketua PCIM Malaysia, Assoc Prof Sonny Zulhuda. (sws)
Spesies Baru Kodok-Pucet Ditemukan di Hutan Pantai Garut
Jakarta, FNN - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia menyebutkan penemuan spesies baru katak-pucat pantaiselatan dari marga Chirixalus Boulenger di hutan dataran rendah di Kabupaten Garut, Jawa Barat yang menambah koleksi data keanekaragaman hayati Indonesia. "Setelah dilakukan analisis morfologi, molekuler dengan menggunakan DNA mitokondria dan suara kawin (advertisement call) maka jenis tersebut tidak cocok dengan jenis dari marga yang sudah ada. Oleh karena itu, didukung oleh bukti morfologi, molekuler, dan akustik maka jenis ini dideskripsikan sebagai jenis baru," kata peneliti Pusat Penelitian Biologi LIPI Amir Hamidy dalam keterangan di Jakarta, Jumat. "Katak-pucat pantaiselatan (Chirixalus pantaiselatan sp. nov.) merupakan kelompok katak Rhacophorid kecil dengan panjang tubuh jantan 25,3–28,9 mm. "Sampel katak-pucat pantaiselatan itu dijumpai pada 2017 dalam kegiatan citizen science yakni Gerakan Observasi Amfibi Reptil Kita (Go ARK). "Hasil penelitian tersebut telah diterbitkan pada Raffles Bulletin of Zoology pada 5 Juli 2021. Temuan itu dapat memberikan informasi baru tentang distribusi beberapa spesies atau bahkan jenis baru dari area umum. "Amir yang merupakan salah satu penulis dalam penelitian itu mengatakan Chirixalus pantaiselatan sp. nov. secara morfologi paling mirip dengan Chirixalus nongkhorensis dari Chonburi, Thailand. "Pola warna punggungnya serta secara genetik paling dekat dengan Chirixalus trilaksonoi yang juga berasal dari Jawa Barat," ujar Amir. "Selain Amir, Misbahul Munir yang merupakan salah satu kontributor utama dari penemuan tersebut menuturkan saat ini, status konservasi Chirixalus pantaiselatan kemungkinan terancam kritis. "Berdasarkan International Union for Conservation of Nature (IUCN), kriteria Daftar Merah Spesies Terancam adalah tingkat kemunculannya
Arab Saudi Buka Turis Asing Per 1 Agustus 2021
Kairo, FNN - Kementerian Pariwisata Arab Saudi akan kembali menerima warga asing pemegang visa turis per 1 Agustus, kata otoritas melalui sebuah pernyataan. "Wisatawan yang sudah divaksin akan diizinkan masuk tanpa harus menjalani karantina resmi dengan menyerahkan bukti negatif tes PCR dan sertifikat vaksin," kata kementerian. Vaksin COVID-19 yang akan diterima sertifikatnya adalah vaksin produksi Pfizer, Astrazeneca, Moderna dan Johnson & Johnson, menurut laporan Reuters. Sementara itu, Arab Saudi akan mengizinkan warga penerima dua dosis vaksin COVID-19 bepergian ke luar negeri mulai 9 Agustus, kata Saudi Press Agency (SPA) seperti dikutip kantor berita China Xinhua. Keputusan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi itu muncul sebagai bagian dari langkah pencegahan melawan COVID-19 beserta varian barunya, kata SPA. Keputusan itu tidak berlaku bagi anak di bawah umur 12 tahun, penyintas COVID-19 yang sembuh dalam waktu kurang dari enam bulan, dan mereka yang baru menerima satu dosis vaksin. (sws)
Pengusaha Tolak Syarat Masuk Mal Tunjukkan Surat Vaksin
Surabaya, FNN - Pelaku usaha di Kota Surabaya, Jawa Timur, tidak setuju adanya usulan pengunjung yang masuk mal atau pusat perbelanjaan harus menunjukkan sertifikat telah menjalani vaksiansi COVID-19.I 'Ini seakan-akan selama ini pusat perbelanjaan menjadi pusat klaster penularan dan penyebaran COVID-19," kata Legal Manager Pusat Grosir Surabaya sekaligus pelaku usaha di pusat perbelanjaan Dedy Prasetyo di Surabaya, Kamis. Padahal, lanjut dia, di pusat perbelanjaan itu sangat ketat penerapan protokol kesehatan dibandingkan dengan pasar tradisional dan pusat kerumunan yang lain. Bahkan masuk pusat perbelanjaan di periksa suhu, cuci tangan pakai sabun, tidak pakai masker di suruh keluar, lepas masker ditegur, jarak dan traffic diatur. Menurut dia, kalau memang kebijakan menunjukkan bukti telah vaksin itu adalah aturan yang memang harus dijalankan, maka jangan hanya masuk ke pusat perbelanjaan saja, melainkan bersifat umum. "Ini bukan masalah memberatkan konsumen saja, tapi image-nya itu lho (hanya pusat perdagangan) yang wajib memberlakukan itu," ujarnya. Selain itu, ia juga menyesalkan pernyataan Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jatim Sutandi Purnomosidi di salah satu media cetak di Surabaya yang menilai positif adanya usulan tersebut sebagai upaya mencegah penularan COVID-18 di tempat perbelanjaan. "Pak Sutandi kok setuju kalau ada usulan aturan masuk tunjukkan bukti vaksin. Saya pikir Pak Sutandi harus melihatnya dari sisi lainnya juga," katanya. "Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sebelumnya mengusulkan pengunjung mal harus menunjukkan kartu vaksinasi COVID-19 saat penerapan PPKM. Tak hanya pengunjung, pekerja di dalam mal tersebut juga harus sudah divaksinasi agar mal dapat beroperasi secara normal. "Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (25/7) mengatakan, usulan tersebut akan diutarakan kepada pemerintah dalam waktu dekat. Sebab, ia ingin roda ekonomi tetap berjalan sembari menerapkan protokol kesehatan yang ketat. "Menurut dia, jika tidak mengambil langkah yang tepat, dampak COVID-19 juga akan berdampak kepada sektor ekonomi dan sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat. (sws)
Pemerintah Diminta Mawas Diri Setelah Dilarang Masuk di Banyak Negara
Jakarta, FNN - Anggota Komisi I DPR RI Anton Suratto minta Pemerintah Indonesia evaluasi setelah banyak negara dan daerah di luar negeri melarang masuk warga negara Indonesia (WNI) akibat lonjakan kasus positif (COVID-19) di dalam negeri. Ia pun meminta pemerintah memikirkan strategi memperbaiki citra Indonesia di luar negeri, salah satunya dengan mengendalikan lonjakan kasus COVID-19 di dalam negeri. Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI, menurut Anton sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat, perlu menggerakkan seluruh perwakilannya di berbagai forum internasional agar citra Indonesia membaik. "Seluruh sumber daya diplomatik yang dimiliki oleh Indonesia yang sudah ditugaskan di berbagai penjuru dunia harus memiliki visi perbaikan citra Indonesia di tengah permasalahan pandemi. Selain itu, perwakilan Indonesia di berbagai forum internasional juga harus memperbaiki strategi komunikas-inya agar kepentingan Indonesia bisa disuarakan di forum global tersebut,” tutur dia. Ia menyadari bahwa kebijakan beberapa negara melarang WNI masuk merupakan hak mereka sebagai pihak yang berdaulat. "Tidak ada satu pun entitas di dunia ini yang bisa mengintervensi kebijakan tersebut," ucap Anton. Namun, pemerintah diharapkan mengambil tindakan lebih lanjut setelah adanya kebijakan pelarangan itu. Pasalnya, pelarangan dan citra buruk itu berdampak pada sulitnya jamaah umrah asal Indonesia dan buruh migran Indonesia masuk ke negara-negara yang menjadi tujuan kerja mereka. Tidak hanya itu, peluang bisnis dan beragam kesempatan investasi pun turut terganggu akibat masuknya Indonesia dalam daftar negara yang penanganan COVID-19-nya masih kurang baik, ujarnya. “Yang bisa dilakukan Kemlu adalah memperkuat otot diplomasi,” ucap Anton merujuk pada para strategi diplomasi duta besar dan perwakilan RI di luar negeri. Negara dan daerah di luar negeri yang pada pertengahan Juli 2021 menutup pintunya bagi WNI, antara lain Singapura, Uni Emirat Arab, Oman, Arab Saudi, Filipina, Bahrain, beberapa negara Eropa terutama yang tergabung dalam visa schengen, Hong Kong dan Taiwan. (sws)
Satgas Tindak Tegas Pelanggaran Ketua PCNU Jember Saat PPKM
Jember, FNN - Satgas Penanganan COVID-19 menindak tegas hajatan yang digelar Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jember KH Abdullah Syamsul Arifin atau yang biasa dipanggil Gus Aab saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) karena dinilai melanggar protokol kesehatan. "Acara pernikahan di tengah penerapan PPKM Level 4 dinilai melanggar aturan dan kepada pihak penyelenggara langsung diberikan sanksi tegas," kata Bupati Jember yang juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Hendy Siswanto kepada sejumlah wartawan di Jember, Jumat. Ia menjelaskan resepsi pernikahan terjadi di Ponpes Darul Arifin di Desa Curahkalong, Kecamatan Bangsalsari pada 28 Juli 2021 dan acara tersebut tidak mengikuti protokol kesehatan, sehingga pihaknya bersama TNI dan Polri melakukan penyelidikan atas kasus pelanggaran protokol kesehatan itu. "Hari ini digelar sidang pelanggaran protokol kesehatan dan dari sidang itu ada keputusan jelas yakni denda Rp10 Juta dan kurungan 15 hari karena dinilai melanggar protokol kesehatan," tuturnya. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati saat pandemi dan jangan lihat dendanya, namun lihat dampaknya untuk melindungi rakyat terutama nyawa akibat COVID-19 ini. "Kami minta tolong, agar masyarakat mengikuti protokol kesehatan dan saya sebagai Ketua Satgas kembali mengingatkan karena tujuan kami dalam penerapan PPKM Level 4 untuk melindungi nyawa," katanya. Selain adanya pelanggaran protokol kesehatan dalam resepsi pernikahan anak Ketua PCNU Jember itu, juga ada dugaan pelanggaran protokol kesehatan lainnya dengan mengadakan acara pernikahan di tengah penerapan PPKM yang dilakukan oleh seorang tokoh masyarakat lain di Jember. "Ada lagi satu tokoh masyarakat yang diduga melanggar protokol kesehatan dan jika terjadi pelanggaran maka akan kami tindak tegas. Saat ini masih kami selidiki bersama TNI-Polri dan akan disidangkan juga jika terbukti melanggar," ujarnya. Sementara itu, bertempat di Kantor Satpol PP Jember dilaksanakan sidang virtual pelanggaran protokol kesehatan dengan proses penindakan diawali dengan pemeriksaan beberapa saksi di lokasi pelaksanaan, termasuk dari pihak orang tua mempelai dan Ketua Panitia Pelaksanaan Hajatan yang dihadiri oleh Satgas. Dalam sidang tersebut hadir Ketua Panitia penyelenggara acara hajatan di Desa Curahkalong yakni Taufik Hidayat yang menjadi terdakwa dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebut. Sementara Kasi Humas Polres Jember Iptu Brisan mengatakan dalam sidang tersebut tersangka dinyatakan melanggar protokol kesehatan dan hasil sidang memutuskan terdakwa dikenakan pidana denda Rp10 juta dengan kurungan 15 hari. (sws)
Ketua MPR Meminta Kemensos Tindaklanjuti Pungli Bansos
Jakarta, FNN - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Sosial (Kemensos) segera menindak lanjuti temuan pungli bantuan sosial (bansos) yang ditemukan Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam sebuah inspeksi mendadak. “Meminta Kementerian Sosial segera menindak lanjuti dengan melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian,” kata Bambang Soesatyo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat. Dia menyatakan bahwa tindak lanjut itu agar dapat mengungkap latar belakang serta mengusut tuntas adanya pungli terkait dana bansos sehingga oknum yang diduga terlibat dapat segera ditindak. Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menemukan praktik pungutan liar (pungli) bansos bantuan pangan non-tunai (BPNT) saat melakukan inspeksi mendadak di Kota Tangerang, Banten pada Rabu (28/7). Ketua MPR kemudian juga meminta komitmen Kemensos untuk memastikan bantuan-bantuan sosial bagi masyarakat terdampak COVID-19 sesuai dengan data penerima bansos dan diterima secara penuh. Komitmen itu, lanjutnya, harus diiringi dengan upaya mengantisipasi atau pun mencegah terjadinya pungli atau penyelewengan dana terkait bansos. Politisi Partai Golkar itu juga meminta aparat berwenang untuk meningkatkan pengawasan terhadap petugas atau panitia penyaluran dana bantuan sosial tunai (BST) serta Program Keluarga Harapan (PKH) ataupun BPNT. Menurut dia, hal itu harus dilakukan agar penyaluran bansos dapat tepat sasaran dan bisa bermanfaat disamping mencegah pungli maupun penyelewengan dana bansos oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Warga penerima PKH, kata Bamsoet, juga diminta untuk dapat mengecek ulang bantuan yang diberikan serta melaporkan kepada aparat petugas atau Kepolisian apabila terdapat pemotongan atau tidak menerima secara penuh. “Agar aparat dapat menelusuri dan menindak lanjuti aduan tersebut,” ujarnya. Mensos Risma sebelumnya juga telah telah meminta masyarakat penerima bansos baik BST, PKH dan BPNT atau Program Sembako untuk menolak jika dimintai pungutan dalam bentuk apapun. "Tolong bantu kami untuk mengetahui apakah ada pemotongan atau tidak, kalau gini-gini terus tidak bisa selesai urusannya dan kapan warga mau bisa sejahtera," kata Risma pada Rabu (28/7). (sws)
Ketua MPR Meminta Kemenkes Evaluasi Kematian Tertinggi Covid19
Jakarta, FNN - Politisi Partai Golkar yang juga Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan evaluasi terkait catatan rekor tertinggi kematian akibat COVID-19 pada Juli 2021. “Meminta Kemenkes menjadikan kasus kematian akibat COVID-19 sebagai koreksi pelaksanaan penanganan terhadap pasien, selanjutnya mengevaluasi secara komprehensif catatan kasus kematian tersebut,” kata Bambang Soesatyo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat. Menurut dia, hal itu dilakukan agar mendapatkan solusi terbaik untuk menekan angka kematian, dan mengupayakan pencegahan yang lebih masif dan maksimal. Pada Kamis (29/7), Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa Juli 2021 menjadi bulan dengan catatan kematian tertinggi akibat COVID-19 sejak pandemi melanda Indonesia. Hingga Rabu (28/7) Wiku menyatakan terdapat 30.168 kematian dan menyebut bahwa angka itu sangat tinggi mengingat catatan kematian akibat COVID-19 pada Juni 2021 berada di angka 7.913 kematian. Bambang Soesatyo atau yang akrab disapa Bamsoet meminta Kemenkes menambah tempat isolasi dan rumah sakit lapangan untuk meningkatkan performa perawatan bagi pasien COVID-19, khususnya yang bergejala berat. Ruangan isolasi, katanya, juga perlu dilengkapi dengan perlengkapan yang sesuai dengan standar ruang perawatan, seperti bel untuk memanggil tenaga kesehatan (nakes), sirkulasi udara yang baik, tempat tidur yang memadai, hingga ketersediaan sarana hiburan. Menurut Bamsoet, sarana hiburan seperti televisi atau radio dibutuhkan mengingat selama menjalani isolasi, selain memulihkan kembali kondisi fisik, kondisi mental pasien COVID-19 juga harus dijaga. Kemenkes juga diminta memastikan kebutuhan pendukung perawatan bagi pasien COVID-19, seperti kebutuhan oksigen, nakes, obat-obatan, tenda serbaguna, ventilator, selimut, dan kebutuhan lainnya. Hal itu agar pasien dapat menerima perawatan yang maksimal dan memiliki peluang besar untuk pulih kembali. Pada saat yang sama Kemenkes diharapkan menggencarkan pengetesan dan pelacakan di setiap wilayah sehingga apabila ditemukan seseorang terpapar virus corona, orang tersebut dapat segera mendapatkan pertolongan. Selain itu, Bamsoet juga meminta Kemenkes memperhatikan keseimbangan pemberitaan di media, mengingat ada baiknya apabila pemberitaan COVID-19 diiringi dengan kabar baik, seperti angka kesembuhan. Diharapkan, masyarakat kemudian tidak terbebani secara berlebihan yang dapat memicu menurunnya imun tubuh. Selain itu, Bamsoet mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menjalani tes COVID-19 secara jujur dan tidak malu atau ragu untuk mengakui apabila terpapar. “Hal tersebut sangat penting untuk menjaga kesehatan diri sendiri dan juga orang lain, mengingat tidak semua orang memiliki imunitas yang baik, sehingga penting untuk mencegah penularan ke orang lain,” ujarnya. Seluruh masyarakat Indonesia diharapkan juga patuh dan taat pada protokol kesehatan yang ada, sebab dibutuhkan kerja sama dan kekompakan dari seluruh pihak untuk memutus mata rantai virus corona. (sws)
KPK Dalami Pengeluaran Dana Sarana Jaya Bayar Tanah di Munjul
Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengeluaran dana Perumda Pembangunan Sarana Jaya untuk pembayaran tanah di Munjul, Jakarta Timur. KPK, Jumat memeriksa karyawan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Wahyu Hidayat sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta Tahun 2019. "Dikonfirmasi terkait dengan prosedur pengeluaran dana pada Perumda Pembangunan Sarana Jaya yang diperuntukkan untuk pembayaran tanah yang berlokasi di Munjul," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta. Selain Yoory, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian (TA), Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene (AR), Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar (RHI), dan satu tersangka korporasi PT Adonara Propertindo. KPK menduga ada kerugian keuangan negara setidak-tidaknya Rp152,5 miliar. Awalnya, Sarana Jaya yang bergerak di bidang properti tanah dan bangunan mencari tanah di Jakarta yang akan dijadikan unit bisnis ataupun bank tanah. Pada 4 Maret 2019, Anja bersama-sama Tommy dan Rudy menawarkan tanah di Munjul seluas lebih kurang 4,2 hektare kepada pihak Sarana Jaya. Akan tetapi, saat itu kepemilikan tanah tersebut masih sepenuhnya milik Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Boromeus. Anja dan Tommy lalu bertemu dengan Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Boromeus di Yogyakarta, kemudian disepakati ada pembelian tanah di Munjul dan disepakati harga tanah adalah Rp2,5 juta per meter sehingga total harga tersebut Rp104,8 miliar. Pembelian tanah pada tanggal 25 Maret 2019 langsung perikatan jual beli sekaligus pembayaran uang muka oleh Anja dan Tommy dengan jumlah sekitar Rp5 miliar melalui rekening bank atas nama Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Boromeus. Pelaksanaan serah terima Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan tanah girik dari pihak Kogregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Boromeus melalui notaris yang ditunjuk oleh Anja. Anja, Tommy, dan Rudy lantas menawarkan tanah kepada pihak Sarana Jaya dengan harga Rp7,5 juta per meter dengan total Rp315 miliar. Diduga terjadi negosiasi fiktif dengan kesepakatan harga Rp5,2 juta per meter dengan total Rp217 miliar. Maka, pada 8 April 2019 dilakukan penandatanganan pengikatan akta perjanjian jual beli di hadapan notaris di Kantor Sarana Jaya antara pihak pembeli (Yoory) dan pihak penjual (Anja) dan dilakukan pembayaran sebesar 50 persen atau sekitar Rp108,9 miliar ke rekening bank milik Anja pada Bank DKI. Selang beberapa waktu kemudian, atas perintah Yoory dilakukan pembayaran oleh Sarana Jaya kepada Anja sekitar sejumlah Rp43,5 miliar. (sws)