ALL CATEGORY
Grogi Denny Siregar
By M Rizal Fadillah SEPERTI rekan sekolamnya Ade Armando keduanya menjadi korban prank Heryanti Akidi Tio soal sumbangan 2 Trilyun. Sudah habis habisan memuji setinggi langit eh tak disangka langitnya runtuh. Puja puji dengan nada girang kini berubah menjadi pijit pijit kening karena kena tendang. Reaksi Denny setelah tahu kena tipu-tipu tentu menutupi kekesalan dan menduga banyak yang mencibir. Ia menyatakan bahwa beberapa hari ke depan bahkan seminggu akan dibully di medsos. Ia "declare" bully-an mulai. Meski seperti tenang menghadapi risiko tetapi itu secara psikologis menunjukkan bahwa sebenarnya Denny sedang grogi. Seperti pepatah "pertahanan terbaik adalah menyerang" .Denny malah menyinggung dan menyerang Andi Arief, Rizal Ramli, dan Fadli Zon soal kasus Ratna Sarumpaet. Sebenarnya konteksnya berbeda. Heryanti Akidi mencoba berfoto selfie sebagai pengusaha Tionghoa filantropis. Ketua MPR Bambang Soesatyo menyebut Heryanti sebagai penyumbang terbesar setelah Bill Gates. Adalah pilihan hidup Denny untuk menjadi pembela Istana habis-habisan. Tapi mungkin seseorang itu bisa lupa bahwa kekuasaan istana itu akan habis juga. Kelak loyalis harus ikut bersayonara. Jika masih ngotot berkata-kata sama maka bisa berujung penjara. Kekuasaan adalah prank berbingkai bahagia dalam fatamorgana. Sakitnya tuh di sini. Kasus keluarga pengusaha Tionghoa Akidi Tio adalah prank paling bersejarah dan Denny Siregar adalah pemain figuran dari sejarah itu. "Almarhum bisa saja mengembangkan dananya ke luar negeri, tempat kelahiran nenek moyangnya. Tapi sungguh dia malah menyumbangkan hartanya yang besar itu untuk membantu pemerintah Indonesia yang sedang kesulitan menghadapi pandemi ini". Menurutnya banyak sekali etnis Tionghoa di Indonesia yang menyumbangkan hartanya di saat musibah. Denny tak merasakan bahwa rakyat Indonesia sedang bersedih atas tanah, kebun, hutan, dan lapangan pekerjaan yang telah dan terus dirampok serta dikuras habis oleh etnis Tionghoa. Yang mereka sumbangkan itu tak seberapa dibanding hasil rampokannya. Kita sebagai pribumi sedih dan marah atas perilaku seperti itu. "Saya sendiri masih sedih banyak orang yang mengaku pribumi, beragama muslim, masih sibuk mengumpulkan donasi, bukan untuk saudaranya sendiri, buat orang luar negeri" sindir Denny soal donasi Palestina. Denny tertipu oleh phobia keagamaannya sendiri--anti Islam--mungkin karena Syi'ahnya, sehingga lebih pro pengusaha etnis Tionghoa ketimbang pribumi muslim. Denny mestinya faham bahwa soal Palestina bukan semata keagamaan tetapi kemanusiaan ! Israel yang zalim dan brutal telah merampas hak kemerdekaan bangsa Palestina. Kita harus membantunya baik melalui diplomasi maupun donasi. Mudah-mudahan prank Akidi Tio yang juga dengan sangat berani telah mempermainkan Kapolda Sumsel menjadi pelajaran bagi Denny. Tapi jika sudah kebal dari rasa malu atau dosa dalam menyakiti muslim, ya rakyat khususnya pribumi muslim sulit untuk menjadi percaya. Denny tetap akan menjadi musuh umat. Apalagi jika Denny dan Armando masih tetap nyaman bermain di kolam yang keruh dan beracun. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Menpan RB Terbitkan SE Sistem Kerja ASN Pada Perpanjangan PPKM level 4
Jakarta, FNN - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2021 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Tjahjo mengatakan sistem kerja ASN pada masa PPKM level 4 yang diperpanjang hingga 9 Agustus tersebut sesuai dengan level yang berlaku di setiap daerah. "Sistem kerja pegawai ASN tetap berpedoman pada SE Menpan RB Nomor 16 Tahun 2021 sesuai dengan level wilayah PPKM yang ditetapkan," demikian keterangan dalam SE yang dibagikan Tjahjo dalam pesan singkat, Rabu. Pengaturan level PPKM di setiap daerah didasarkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang ditandatangani Tito Karnavian sebanyak tiga instruksi. "Pengaturan level wilayah PPKM berpedoman pada penetapan yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri," tambah Tjahjo. Sebelumnya, SE Menpan RB Nomor 16 Tahun 2021 mengatur sistem kerja ASN sesuai dengan level PPKM di masing-masing daerah. Di wilayah Jawa dan Bali, ASN yang bekerja pada sektor nonesensial melakukan tugas kedinasan 100 persen di rumah atau work from home (WFO), dengan memperhatikan sasaran kinerja dan target kerja pegawai bersangkutan. Pegawai ASN di sektor esensial, maka instansi pemerintah bersangkutan boleh menugaskan paling banyak 50 persen ASN untuk berdinas di kantor. Sistem kerja ASN tersebut berlaku di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua yang berada di wilayah level 4. Sementara itu, sistem kerja ASN di wilayah dengan PPKM level 3 mengizinkan pegawai ASN berdinas di kantor sebanyak 25 persen. Daerah dengan PPKM Level 2 dan Level 1, sistem kerja ASN pada instansi pemerintah dilakukan dengan memperhatikan kriteria zonasi kabupaten dan kota masing-masing. (sws)
BNNP Maluku Ringkus 14 Pelaku Narkoba
Ambon, FNN - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku berhasil meringkus 14 pelaku yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan dan pengedaran narkotikan serta obat-obat terlarang sejak Januari hingga Juni 2021. "Totalnya ada delapan perkara dugaan tindak pidana narkotika dan tersangkanya 14 orang yang sementara menjalani proses hukum," kata Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol Rohmad Nursahid di Ambon, Rabu. Sementara barang bukti yang berhasil disita aparat BNNP diantaranya terdiri dari sabu-sabu 161,83 gram, tembakau sintetis atau sinte 21,4641 gram, serta ganja seberat 3.263,62 gram. Menurut dia, kalau seluruh barang bukti ini diuangkan maka total nilainya adalah Rp976,4 juta. Untuk para tersangka yang diamankan masing-masing berinisial GW yang ditangkap pada 6 Februari 2021 di Desa Luhu, Kecamatan Huamual Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat dengan barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 5.0880 gram. Kemudian tersangka SO diamankan tanggal 28 Februari 2021 saat menjemput satu paket barang berisikan narkotika golongan satu jenis sinte seberat 4,1777 gram di salah satu perusahaan jasa pengiriman barang di Kota Ambon. "Tersangka lainnya berinisial TAT, MFL, dan AHB yang ditangkap pada lokasi dan tempat berbeda namun barang buktinya berupa narkotika golongan satu jenis sinte dan sabu," ujar Rohmad Nursahid. Untuk tersangka AHB diamankan di Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara dengan barang bukti berupa 105,76 gram ganja kering. Sedangkan untuk tersangka IT, EP, IAT, RK, dan MJS yang merupakan satu kelompok diamankan pada tanggal 6 April 2021 di area tempat kedatangan penumpang Bandara Internasional Pattimura Ambon dan barang bukti yang disita berupa satu paket narkoba golongan satu bukan tanaman jenis sabu seberat 41,5 gram. "Para tersangka umumnya dijerat dengan pasal 111, pasal 112, pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," kata Rohmad Nursahid. Menurut dia, pengungkapan kasus narkotika oleh BNNP Maluku ini dilakukan atas kerja sama dan koordinasi yang baik dengan lintas terkait seperti Ditresnarkoba Polda Maluku, Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon, Kanwil Bea Cukai, serta pihak PT Angkasa Pura. Sebagian besar para pelaku yang diamankan ini melakukan pemesanan narkoba secara daring dan barangnya dikirim melalui beberapa perusahaan jasa pengiriman barang. (sws)
KPPBC Kudus Bersama TNI Gerebek Rumah untuk Timbun Rokok Ilegal
Kudus, FNN - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, bekerja sama dengan Subdenpom Pati menggerebek rumah yang digunakan sebagai tempat mengemas dan menimbun rokok ilegal. Menurut Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus Gatot Sugeng Wibowo di Kudus, Rabu, sinergi dengan TNI dilakukan bertujuan memusnahkan rokok ilegal, salah satunya di Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, pada 2 Agustus 2021 yang berhasil mengungkap kasus rokok ilegal. Pengungkapan kasus tersebut berkat informasi masyarakat terkait adanya bangunan atau rumah yang digunakan sebagai tempat mengemas dan menimbun barang kena cukai (BKC) berupa rokok yang diduga ilegal di wilayah Jepara. Atas informasi tersebut, Tim Gabungan Bea Cukai Kudus dan Subdenpom Pati bergerak mengamati bangunan tersebut. Setelah tiba di lokasi, pada saat itu sedang berlangsung kegiatan pengemasan dan menimbun BKC berupa rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) yang diduga ilegal. Ada pun barang bukti yang diamankan sebanyak 148.800 rokok batangan jenis SKM, 2.920 bungkus (58.400 batang rokok) tanpa dilekati pita cukai dengan berbagai merek, lima unit alat pemanas, dan dua unit telepon genggam. Selain itu ada tiga pekerja yang sedang melakukan kegiatan pengemasan. Sedangkan pemiliknya berinisial NF (44) yang tempat tinggalnya tidak jauh dari lokasi tersebut diamankan. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan pula rokok jenis SKM yang dilekati pita cukai diduga palsu sehingga total barang bukti yang ditemukan 207.600 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang Rp211,75 juta. Sementara potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp139,16 juta. Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, maka pemilik barang, pekerja pengemas rokok, dan barang bukti lainnya dibawa ke KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus. (sws)
KPK Konfirmasi Saksi Aliran Uang Kepada Eks Politikus PKS Yudi Widiana
Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi saksi Charisal Akdian Manu soal dugaan aliran uang kepada tersangka mantan Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yudi Widiana Adia (YWA). Charisal adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR. KPK, Selasa (3/8), memeriksa Charisal dalam penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Yudi Widiana Adia. "Tim penyidik mendalami keterangan saksi mengenai adanya aliran sejumlah uang kepada tersangka YWA yang berkaitan dengan peruntukan dana aspirasi DPR RI pada tahun 2015," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. KPK juga menginformasikan dua saksi untuk tersangka Yudi yang tidak memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (3/8), yaitu wiraswasta Us Us Ustara dan Rikit Framanik selaku ibu rumah tangga. "Saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi, yaitu Us Us Ustara (wiraswasta) dan Rikit Framanik (ibu rumah rangga). KPK mengimbau mereka untuk hadir pada jadwal pemanggilan berikutnya," ucap Ali. KPK menetapkan Yudi sebagai tersangka TPPU pada Februari 2018. Yudi diduga menerima sekitar Rp20 miliar saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari proyek-proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Maluku, Maluku Utara, dan Kalimantan. KPK melakukan penelusuran dan menemukan bahwa uang sekitar Rp20 miliar itu diduga disimpan Yudi secara tunai atau telah diubah menjadi aset tidak bergerak dan bergerak seperti tanah di beberapa lokasi dan sejumlah mobil yang menggunakan nama pihak lain. Selain itu, KPK menemukan ketidaksesuaian antara penghasilan Yudi dengan aset yang dimilikinya. Yudi dijerat dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Yudi saat ini sedang menjalani vonis 9 tahun penjara karena menerima suap Rp6,5 miliar dan 354.300 dolar AS (senilai Rp11,5 miliar) terkait proyek jalan milik Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2015 dan 2016 yang menjadi program aspirasi DPR RI. (sws)
Ketua DPR: Anak Kehilangan Orang Tua Akibat COVID-19 Perlu Didata
Jakarta, FNN - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mendata anak-anak yang kehilangan orang tua (yatim/piatu) akibat dampak pandemi COVID-19 agar diberi perlindungan dan bantuan. "Hingga saat ini, saya belum melihat adanya data khusus terkait anak-anak Indonesia yang kehilangan orang tua mereka karena COVID-19. Kita perlu data tersebut sebagai langkah untuk memberi perlindungan," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. Dia menilai data tersebut sangat diperlukan untuk memastikan negara hadir memberikan perlindungan yang tepat terhadap anak-anak yang kehilangan orang tua karena pandemi COVID-19. Perlindungan mulai dari santunan sampai pengasuhan, tergantung kondisi sosial masing-masing anak. "Negara harus bertanggung jawab terhadap masa depan anak-anak Indonesia yang menjadi korban bencana kesehatan ini," ujarnya. Puan menilai untuk jangka pendek, anak-anak yatim dan/atau piatu akibat COVID-19 harus segera mendapat pendampingan untuk pemulihan dampak psikologis akibat kehilangan orang tua mereka. Langkah itu, menurut mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), agar semangat hidup dan semangat belajar anak-anak kembali lagi. "Serapan anggaran pemerintah untuk penanganan COVID-19 harus digunakan untuk program-program perlindungan untuk anak yatim dan/atau piatu akibat pandemi. Program perlindungan itu bisa dalam bentuk santunan, beasiswa atau bantuan belajar," katanya. Sebelumnya, Puan memberikan bantuan untuk Alviano Dafa Raharja (8), anak yang kehilangan kedua orang tuanya akibat COVID-19. Cerita Vino sempat viral lantaran anak sekecil itu harus menjalani isolasi mandiri sendirian di dalam rumahnya di Kutai Barat, Kalimantan Timur. Saat ini Vino yang yatim piatu sudah dibawa pulang kakeknya ke kampung halaman orang tuanya di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Santunan dan bantuan pendidikan dari Puan untuk Vino dan Rahmad Dian Agasta serta Heenglay Onglay (Lim), dua anak Kabupaten Sragen yang bernasib sama diserahkan melalui Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka dan disaksikan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati. (sws)
YBS Pontianak Dukung Tidak Sembahyang Kubur di Makam Cegah Kerumunan
Pontianak, FNN - Ketua Umum Yayasan Bhakti Suci (YBS) Pontianak Susanto Muliawan Lim mendukung imbauan Gubernur Kalbar untuk tidak menyelenggarakan Sembahyang Kubur di makam di masa pandemi COVID-19, tetapi cukup diganti dengan sembahyang di rumah saja guna mencegah kerumunan. "Kami sangat mendukung sekali kebijakan Gubernur Kalbar ini dan memaklumi keputusan ini diambil agar dalam situasi pandemi COVID-19 tidak terjadi kluster baru penyebaran COVID-19, salah satunya tidak melakukan kegiatan Sembahyang Kubur di makam yang biasanya Kalbar ramai dikunjungi warga Tionghoa yang berasal dari luar," kata Susanto Muliawan Lim di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu. Kemudian, untuk acara ritual pembakaran "kapal wangkang" di hari terakhir ritual Sembahyang Kubur, pihaknya akan menyelenggarakannya tanpa penonton dalam mencegah kerumunan, katanya. Sebelumnya, dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Kalimantan Barat, Nomor 2619 tertanggal 30 Juli 2021 tentang imbauan kepada masyarakat Tionghoa Kalbar agar tidak melaksanakan kegiatan Sembahyang Kubur dan ritual keagamaan pada saat Sembahyang Leluhur atau lebih di kenal dengan nama Sembahyang Kubur tanggal 8 hingga 22 Agustus 2021. Apalagi ujar Susanto, saat ini Kalbar khususnya Kota Pontianak belum lama ini menerapkan PPKM Darurat dikarenakan masuk zona merah penyebaran COVID-19, dan saat ini dilanjutkan dengan penerapan PPKM Level 4, maka hal itu perlu dukungan semua lapisan masyarakat termasuk warga Tionghoa agar penanganan COVID-19 di Kalbar bisa lebih maksimal lagi. "Terkait itu juga kami telah menyurati 62 yayasan atau perkumpulan yang bernaung di Yayasan Bhakti Suci agar dapat mengindahkan SE Gubernur Kalbar tersebut. Dan memberikan imbauan kepada warga Tionghoa yang ada di luar untuk tidak datang ke Kalbar untuk melaksanakan Sembahyang Kubur saat pandemi ini," katanya. Hal itu kata Susanto sebagai dukungan kepada pemerintah agar pandemi COVID-19 di Kalbar tidak semakin tinggi. Apalagi saat ini banyak varian-varian baru virus corona, yang penyebarannya lebih cepat dan bisa sangat berbahaya bagi masyarakat Kalbar yang kemungkinan dibawa masuk oleh para warga yang datang dari berbagai wilayah di Indonesia. "Kami sangat mengerti dan memahami, walaupun harus mengambil langkah atau kebijakan yang tidak populer oleh Gubernur Kalbar itu, guna mencegah masuknya varian-varian baru masuk ke wilayah Kalbar, salah satunya dengan melarang sementara dilakukannya Sembahyang Kubur. Dan kami sangat mengapresiasi kebijakan tidak populer Gubernur Kalbar itu demi keamanan, kesehatan dan keselamatan seluruh masyarakat kita di Kalbar ini," ujarnya. Menurutnya, keberanian Gubernur Kalbar ini seharusnya perlu didukung oleh semua pihak. Ia yakin dengan kebersamaan semua pihak wilayah Kalbar terutama Kota Pontianak dan sekitarnya yang saat ini sudah mulai membaik dapat terus diupayakan bersama dalam menekan turunnya penyebaran virus corona agar wilayah Kalbar dapat segera pulih, normal seperti sediakala. (sws)
Polresta Surakarta Amankan Belasan Warga Pesta Minuman Keras
Solo, FNN - Kepolisian Resor Kota Surakarta, Jawa Tengah, mengamankan belasan warga berpesta minuman keras di warung angkringan Pasar Depok Manahan Banjarsari dalam operasi yustisi pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Tim gabungan melakukan patroli untuk memperkuat operasi yustisi pelaksanaan PPKM level 4 di Solo dengan mengamankan 11 warga berpesta minuman keras dan kini sedang diperiksa di Malpolresta Surakarta bersama barang bukti, kata Kepala Satuan Samapta Polresta Surakarta Kompol Sutoyo, di Solo, Rabu. Petugas mengamankan 11 warga, dua di antaranya perempuan dan sejumlah barang bukti berupa minuman keras, antara lain lima botol merek Kawa-kawa, tiga botol merek Anggur Hitam, dan 12 merek Kawa-kawa kosong. Pengamanan 11 warga tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya kelompok pemuda yang berkerumun sedang berpesta minuman keras di warung angkringan Pasar Depok Manahan Banjarsar pada Selasa (3/8), sekitar pukul 21.30 WIB. "Kami langsung menuju lokasi,dan ternyata benar ada sekelompok pemuda sedang pesta minuman keras," kata Sutoyo. Petugas gabungan langsung mengamankan 11 warga, dua di antaranya perempuan dan beberapa botol minuman keras sebagai barang bukti untuk dibawa ke Mapolresta Surakarta guna diperiksa dan proses sidang tindak pidana ringan (tipiring). Pada kesempatan itu, ia mengimbau masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, menjauhi kerumunan, dan tidak mengadakan makan bersama. Karena Kota Solo masih melaksanakan PPKM level 4 untuk menekan angka penularan COVID-19. Sementara itu, Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak Polresta Surakarta sebelumnya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan menjelang perayaan HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus. Menurut Kapolres, Kota Surakarta masih menerapkan PPKM level 4 dimana sektor kegiatan dibatasi, baik jam operasional maupun pengunjungnya. Karena itu, katanya, menjelang perayaan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus pihaknya mengimbau masyarakat tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Kapolres berharap masyarakat bersabar dalam situasi pandemi ini, tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes). "Mari kita prihatin terlebih dahulu tanpa mengurangi esensi dari peringatan atau perayaan 17 Agustus. Namun kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan agar dihindari," kata Kapolresta. (sws)
Wapres Berterima Kasih Kepada Kontingen Indonesia di Olimpiade 2020
Jakarta, FNN - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan terima kasih dan bangga kepada seluruh atlet Indonesia yang bertanding di Olimpiade Tokyo 2020 yang disampaikan langsung melalui panggilan video kepada Chef de Mission Indonesia Rosan P. Roeslani, Selasa (3/8). "Saya ingin mengucapkan terima kasih atas nama bangsa, atas nama negara, dan atas perjuangan kalian semua," kata Wapres dalam keterangan resmi Setwapres, Rabu. Dalam panggilan video tersebut, Wapres berkesempatan berbincang langsung dengan atlet angkat besi Rahmat Erwin Abdullah, atlet bulu tangkis Anthony Sinisuka Ginting, dan pasangan ganda putri bulu tangkis Greysia Polii-Apriyani Rahayu. "Ginting, selamat ya Ginting. Greys, Apri juga selamat. Di Indonesia semua bangga atas prestasi kalian di sana," kata Wapres. Wapres juga terharu atas prestasi atlet Indonesia di Olimpiade Tokyo 2020 yang berlangsung menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia. "Pada saat kita sedang merayakan 17 Agustus, di saat kita sedang mengalami pandemi, tetapi para atlet kita terutama di bulu tangkis, kemudian juga angkat besi, kami menyampaikan terima kasih semuanya. Saya merasa terharu atas prestasi kalian di Olimpiade," jelasnya. Sementara itu, Rosan mengucapkan terima kasih atas perhatian Wapres Ma’ruf melalui panggilan video tersebut. Pihaknya terus melakukan evaluasi atas pertandingan berbagai cabang olahraga di Olimpiade. "Terima kasih pak Wapres, kebetulan kami memang sedang melakukan evaluasi secara terus menerus, kebetulan memang sedang kumpul. Insya Allah, besok (Rabu, 4/8) kami semua sudah kembali ke Jakarta, pak Wapres," kata Roslan. Tampak dalam panggilan video tersebut, Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari, pelatih bulu tangkis ganda putri Eng Hian serta pelatih angkat besi Erwin Abdullah. Dalam gelaran Olimpiade Tokyo 2020, Indonesia meraih satu medali emas dari pasangan Greysia Polii-Apriyani Rahayi, satu medali perak dari Eko Yuli Irawan serta tiga medali perunggu dari Windy Cantika Aisah, Rahmat Erwin Abdullah, dan Anthony Ginting. (sws)
Ajakan Revolusi dari Purnawirawan TNI AD
Demi NKRI, jadilah bangsa yang revolusioner. Revolusi, Revolusi, Revolusi Oleh Sugengwaras BARANGKALI bulan Agustus adalah momen yang tepat untuk melakukan revolusi guna menuju dan mencapai peningkatan kecerdasan dan kesejahteraan rakyat dalam mewujudkan Indonesia adil makmur jaya sentosa. Tinggalkan pamer kekuatan, kekuasaan, kepintaran, dan keberanian sebagai penguasa, ahli atau praktisi yang berembel-embel Presiden, Menteri , Dewan yang terhormat, Profesor, Doktor, Jendral, Pangeran atau sejenisnya, jika dalam maindset-nya mengedepankan egosentris yang mengabaikan kepentingan rakyat. Mengingat dan belajar sejarah perjuangan bangsa, akan mendorong kita untuk membawa, menjaga dan memelihara negara ini sesuai rel cita-cita pendiri negara, yang tetap dan terus ditegakkan, dibina dan dipertahankan seiring lajunya kemajuan perkembangan iptek dan dinamika yang terjadi, yang mensyaratkan pimpinan negara yang mampu menahkodai negara ini penuh bijak, arif, waspada, peka peduli terhadap unsur-unsur negara (pemerintah, rakyat, wilayah, pengakuan negara lain) dan aspek aspek negara (IPOLEKSOSBUDAGHUKHANKAM). Bumi yang kita injak dan diami memaknakan simbol atau filosofi yang dalam, terkait rotasi bumi pada siklus perputaran 24 jam ,sehari semalam, yang melahirkan adanya siang dan malam serta revolusi bumi yang membuktikan siklus perputaran 365 hari atau setahun. Semua harus diiringi berpikir selaras dan seimbang yang menyandingkan antara sang pencipta dan yang diciptakan. Di sisi lain kita kerucutkan dengan peristiwa-peristiwa besar seperti revolusi bumi, industri, Perancis, Tiongkok, Kuba dan Amerika. Lantas bagaimana dengan revolusi di negara kita? Apakah penjajahan sebelum kemerdekaan mencerminkan keuletan dan ketahanan menderita bangsa Indonesia? Atau simbol kebodohan bangsa Indonesia? Yang jelas perjuangan dan pengorbanan besar bangsa Indonesia, pemboman Hiroshima Nagasaki dan turun tangannya Sang Mahakuasa ikut terkait di dalamnya. Fakta perjuangan dan pengorbanan besar senantiasa dihadapkan pada tantangan yang besar, sulit, dan penuh risiko. Bermimpilah, kehadiran pandemi Covid - 19, vaksinasi dan faktor faktor lain, bagaikan penjajahan bangsa asing saat sebelum Indonesia merdeka. Kini kita tarik dan fokuskan lebih mengerucut dan khusus yang terjadi pada era Joko Widodo. Sandingkan dan bandingkan dari situasi dan kondisi unsur dan aspek negara di atas, ketika pada era-era sebelumnya, yang pasti senantiasa ada plus minusnya. Dari pemikiran dan pandangan kita masing-masing akan bisa melihat, mendengar, dan merasakan tentang sistim pemerintahan dan jalannya roda pemerintahan, apakah mencerminkan pemerintahan yang sejalan dengan pikiran rakyat atau justru pemerintah yang mendzolimi rakyat? Selanjutnya jawaban ini akan melahirkan pemikiran atau pandangan revolusi. Semua pihak, baik pemerintah terutama para aparat negara lebih khusus para penegak hukum dan rakyat harus sadar serta paham tentang pentingnya sebuah revolusi, sehingga tidak lantas mengedepankan emosi, alergi, paranoid, trauma, panik tanpa dasar hukum yang jelas, memaknakan revolusi sebagai wujud tindakan melawan pemerintah bahkan perbuatan makar, yang akhirnya brutal, main tangkap, tahan, pidana yang kebablasan, menabrak protap atau prosedur hukum yang menimbulkan kegaduhan di sana-sini. Juga rakyat harus sadar dan paham tentang pengertian revolusi itu sendiri. Revolusi adalah perubahan cepat, yang mencakup sosial dan atau ketatanegaraan, yang direncanakan atau tidak direncanakan, yang dilakukan melalui cara-cara kekerasan atau tidak melalui cara-cara kekerasan, bisa kecil, bisa besar, sesuai yang dikehendaki atau tidak sesuai yang dikehendaki, yang bertujuan mengubah struktur dan atau proses penyelenggaraan jalannya roda pemerintahan. Berangkat dari sinilah, demi terwujudnya NKRI yang lebih baik, maka dengan tidak mengabaikan rasa hormat atas kebaikan, juga tidak melupakan atas ikut campur tangannya negara lain yang membuat NKRI tidak kondusif, kita berharap terjadi revolusi positif dan membangun, guna keluar dari belenggu dan himpitan penderitaan lahir batin akibat kurang peka dan pedulinya pemerintah terhadap suara rakyat terkait rasa keadilan dan penegakan hukum. Dengan harapan, dilakukan sebaik-baiknya, setertib-tertibnya, seaman- amannya, terencana, terkoordinir, terpadu dan terkendali, tanpa ada hasutan, gangguan dan provokasi, fokus pada tujuan, untuk kepentingan rakyat, agama bangsa dan NKRI. Hindari sabotase, penyesatan, pengelabuhan, pengkhianatan, adu domba dan sejenisnya. Pedomani dan pegang prosedur hukum yang ada hindari tumpah darah sesama bangsa. Merdeka!!! Penulis adalah Pemerhati Pertahanan dan Keamanan NKRI.