ALL CATEGORY
Ketua MPR RI Meminta Kemenkes Tambah Pusat Isolasi Terpusat COVID-19
Jakarta, FNN - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menambah pusat isolasi terpusat guna menangani pasien COVID-19 di Bali, Yogyakarta, Malang, dan Solo. “Kementerian terkait harus meningkatkan upaya penanganan pasien COVID-19, seperti menambah pusat isolasi terpusat,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulis yang diterima oleh ANTARA di Jakarta, Rabu. Permintaan akan penambahan isolasi terpusat merupakan respon dari Ketua MPR terkait empat daerah dengan angka kematian COVID-19 yang masih tinggi hingga saat ini. Menurut Bamsoet, dibanding melakukan kontrol melalui dokter puskesmas oleh pasien yang isolasi mandiri, akan lebih mudah untuk memantau perkembangan kesehatan dengan isolasi terpusat. Selain itu, Ketua MPR juga meminta Kementerian Kesehatan untuk memberi dukungan kepada Dinas Kesehatan di empat daerah tersebut. Terutama untuk meningkatkan kinerja dan mengevaluasi sistem penanganan ataupun perawatan pasien COVID-19 di setiap fasilitas kesehatan. “Khususnya di rumah sakit, sehingga dapat menekan atau menurunkan tingginya angka kematian,” kata Bamsoet. Banyaknya kasus penurunan kondisi pasien ketika melakukan isolasi mandiri juga menuai perhatian dari Bamsoet. Ia meminta agar Pemerintah Pusat segera membentuk satuan tugas yang melibatkan TNI-Polri untuk melakukan penjemputan pada pasien yang menjalani isolasi mandiri untuk dibawa ke isolasi terpusat. “Agar mendapat penanganan yang cepat dan tepat,” kata Bamsoet menambahkan. Pandemi COVID-19 tidak dapat dikendalikan dengan hanya mengandalkan Kementerian Kesehatan atau perangkat pemerintah. Bamsoet meyakini, bahwa dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat dalam setiap kebijakan ataupun program penanganan pandemi COVID-19, salah satunya adalah melalui program vaksinasi, dapat menekan angka kematian dari COVID-19. “Sampai saat ini, vaksin COVID-19 terbukti menurunkan risiko gejala berat,” ucapnya. Berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, lebih dari 21 juta penduduk Indonesia telah divaksinasi dengan dosis kedua dan lebih dari 48 juta penduduk Indonesia telah divaksinasi dengan dosis pertama. (sws)
Muhyiddin Akan Buktikan Keabsahan Sebagai PM di Parlemen
Kuala Lumpur, FNN - Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin mengatakan akan membuktikan keabsahannya sebagai perdana menteri pada sidang parlemen yang dijadwalkan berlangsung pada September mendatang. "Mosi percaya pada saya akan diajukan di DPR ketika parlemen bersidang pada September," ujar Muhyiddin dalam Pidato Khusus Perdana Menteri yang disiarkan secara langsung oleh lima televisi swasta dan pemerintah serta media sosial dari Putrajaya, Rabu. "Dia mengatakan kemarin dia menerima surat dari Yang di-Pertuan Agong yang memberitahu bahwa ada delapan anggota parlemen UMNO yang telah menulis surat kepada Ketua DPR bahwa mereka telah menarik dukungan kepada dirinya. "Dalam surat ini, ujar Muhyiddin, Yang di-Pertuan Agong telah mengutip dua ketentuan dalam Konstitusi Federal. "Pertama, Pasal 43 (2) (a) yaitu: "Yang di-Pertuan Agong pertama-tama harus menunjuk sebagai Perdana Menteri untuk memimpin Kabinet seorang anggota Dewan Rakyat yang menurut pendapatnya dapat memperoleh kepercayaan dari mayoritas anggota Dewan Rakyat". "Kedua, Pasal 43 (4) yaitu: "Jika Perdana Menteri tidak lagi memiliki kepercayaan dari mayoritas anggota Dewan Rakyat, maka Perdana Menteri akan mengundurkan diri dari Kabinet kecuali atas permintaannya Parlemen dibubarkan oleh Yang di-Pertuan Agong". "Sehubungan dengan itu, ujar dia, dirinya telah dipanggil untuk menghadap Yang di-Pertuan Agong Rabu (4/8) pukul 11.00 waktu setempat. "Dalam upacara tadi pagi, saya sampaikan kepada Yang di-Pertuan Agong bahwa saya telah menerima sejumlah surat pernyataan dari anggota DPR yang menyatakan bahwa saya masih memiliki kepercayaan dari mayoritas anggota DPR," katanya. "Demikian juga pengunduran dirinya berdasarkan Pasal 43 (4) Konstitusi Federal adalah non-konsekuensial atau tidak ada alasan. "Namun, saya juga menyadari posisi saya sebagai Perdana Menteri sering dipertanyakan," katanya. "Karena itu, ujar dia, pihaknya memberitahu Yang di-Pertuan Agong bahwa dirinya akan menentukan legitimasi sebagai Perdana Menteri di Parlemen. "Dengan cara ini, posisi saya sebagai Perdana Menteri dan Perikatan Nasional sebagai pemerintah yang berkuasa akan dapat ditentukan sesuai dengan hukum dan konstitusi," katanya. "Muhyiddin mengatakan Yang di-Pertuan Agong telah menyetujui usulnya. "Sementara itu, Kabinet dan perangkat pemerintahan akan tetap berfungsi menjalankan amanah dan tanggung jawab kepada masyarakat dan negara, khususnya dalam penanganan pandemi COVID-19. "Saya akan memastikan bahwa program vaksinasi yang sedang berjalan tidak akan terganggu dan tetap dilaksanakan sesuai jadwal," katanya. "Pada kesempatan tersebut Muhyiddin menyindir ada beberapa pihak yang tidak senang dengan dirinya karena tuntutannya tidak dipenuhi. "Saya tahu bahwa mereka kurang senang dengan desakan saya untuk tidak memenuhi beberapa tuntutan mereka. Ini termasuk mendesak saya untuk campur tangan dalam urusan pengadilan untuk membebaskan beberapa orang yang sedang dituntut karena pelanggaran pidana," katanya. Muhyiddin mengatakan dia juga dituduh tidak menaati Raja padahal apa yang dia lakukan hanya untuk menjaga supremasi konstitusi dan mempertahankan martabat institusi Raja Berkonstitusi. "Saya tidak akan mengorbankan prinsip saya dan melepaskan sumpah jabatan saya untuk memenuhi semua tugas dengan jujur, setia kepada Raja dan Bangsa serta menjaga, melindungi dan membela konstitusi," katanya. (sws)
Amerika Serikatt Berikan Dana Tambahan USD 30 Juta untuk Bantuan Mendesak COVID-19
Jakarta, FNN - Pemerintah Amerika Serikat pada Selasa mengumumkan dana tambahan senilai 30 juta dolar AS untuk bantuan mendesak COVID-19 di Indonesia. Bantuan itu untuk membeli oksigen tambahan, kolaborasi terkait cara meningkatkan produksi oksigen lokal, serta penyediaan obat-obatan untuk merawat pasien COVID-19 dan menyelamatkan nyawa, seperti disampaikan Kedutaan Besar AS di Jakarta dalam keterangan tertulis, Selasa. Bantuan yang disalurkan melalui Badan Pembangunan Internasional AS (USAID) itu akan meningkatkan pelaksanaan program vaksinasi dengan mendukung penyediaan rantai pasokan dingin yang kuat untuk distribusi, mendukung kesiapan fasilitas vaksinasi, serta membantu menyebarluaskan informasi kesehatan dalam rangka mendidik masyarakat untuk menurunkan keraguan terhadap vaksin. "Kami tetap berkomitmen terhadap kemitraan dengan pemerintah dan rakyat Indonesia di masa sulit ini. Bantuan kami akan membantu memastikan bahwa lebih banyak orang divaksin dan dilindungi dari penyakit mematikan ini dan memperkuat fasilitas kesehatan sehingga memungkinkan mereka untuk terus memberikan perawatan dan pelayanan kritis untuk pasien COVID-19," kata Duta Besar AS untuk Indonesia Sung Y. Kim. "Dukungan ini menambah bantuan kami sebelumnya untuk penyediaan vaksin, meningkatkan pengujian dan pelacakan, meningkatkan perawatan, serta memberikan hasil yang akurat dan tepat waktu tentang informasi pandemi agar semua orang tetap aman," ujarnya. Dukungan tambahan melalui American Rescue Plan Act itu membuat total bantuan COVID-19 dari AS untuk Indonesia menjadi sekitar 77 juta dolar AS dalam bentuk pendanaan, perlengkapan, dan dukungan teknis sejak awal pandemi. Pemerintah AS, melalui USAID dan lembaga-lembaga pemerintah AS lainnya, telah bermitra dengan para pakar kesehatan Indonesia untuk meningkatkan kapasitas laboratorium, pengawasan penyakit, dan respons cepat. Selain itu, pemerintah AS telah menyumbangkan 1.000 ventilator buatan Amerika yang saat ini digunakan di 600 rumah sakit untuk membantu menyelamatkan nyawa dan memulihkan kesehatan lebih banyak pasien. Bermitra dengan Pemerintah Indonesia dan UNICEF melalui COVAX Advance Market Commitment (COVAX AMC), Amerika Serikat juga telah mengirimkan total 8 juta dosis vaksin Moderna untuk masyarakat Indonesia. COVAX AMC adalah sebuah inisiatif global untuk mendukung akses yang setara terhadap vaksin COVID-19. Amerika Serikat telah memberikan komitmen bersejarah dengan kontribusi senilai empat miliar dolar AS dari rakyat Amerika melalui Gavi, the Vaccine Alliance, untuk COVAX AMC. Indonesia sendiri telah menerima lebih dari 19 juta dosis vaksin melalui COVAX. Selama 20 tahun terakhir, USAID telah menginvestasikan lebih dari satu miliar dolar AS di sektor kesehatan Indonesia, membangun pondasi yang kuat untuk respons COVID-19 yang lebih efektif. (sws)
Pentingnya Memasyarakatkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
Oleh Abdurrahman Syebubakar PADA tanggal 25 September 2015, 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) termasuk Indonesia secara resmi mengadopsi SDGs (Sustainable Development Goals/Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) guna mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk dan dimensinya serta menjamin kemakmuran bagi semua. SDGs dibangun di atas landasan nilai-nilai dasar hak asasi manusia, kesetaraan dan keberlanjutan pembangunan. Serangkaian tujuan dalam SDGs merupakan visi baru masyarakat global untuk masa depan yang lebih baik, yang mencakup empat dimensi utama pembangunan dengan pendekatan holistik, yaitu pembangunan sosial inklusif, pembangunan ekonomi inklusif, kelestarian lingkungan, serta perdamaian dan keamanan. Pendekatan tersebut konsisten dengan prinsip-prinsip Deklarasi Milenium tahun 2000 yang menjamin “kebebasan positif” dan “kebebasan negatif” generasi sekarang dan yang akan datang. Contoh kebebasan positif, di antaranya, bebas untuk hidup layak dan sehat, serta meraih pendidikan berkualitas. Sementara, bebas dari rasa takut, kemiskinan, kelaparan dan berbagai bentuk penderitaan lainnya, merupakan bagian dari kebebasan negatif. Melanjutkan dan bertujuan menuntaskan MDGs (Millennium Development Goals/Tujuan Pembangunan Milenium) yang juga lahir dari Deklarasi Milenium dan berakhir tahun 2015, SDGs terdiri dari 17 tujuan dan 169 target spesifik yang harus dicapai selama 15 tahun hingga 2030. SDGs berfungsi ganda di pelbagai tingkat. Sebagai alat untuk mencapai tujuan pembangunan, sekaligus menjadi tujuan yang hendak dicapai dengan target-target spesifik. SDGs dapat menjadi acuan dalam penentuan prioritas kebijakan dan program pembangunan nasional dan daerah. Transparansi dan multidimensionalitas - nya membantu pemerintah untuk menggalang dukungan luas dan memobilisasi kemitraan multipihak guna mengatasi pelbagai isu sentral pembangunan. Hal ini ditegaskan dalam laporan Sustainable Solutions Networks PBB 2013 bahwa SDGs "bersifat universal dan berlaku untuk semua negara, pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha dan masyarakat sipil". Penekanan SDGs pada paradigma pembangunan manusia yang menempatkan manusia sebagai pusat pembangunan, seyogyanya menggeser orientasi kebijakan di luar narasi pertumbuhan ekonomi yang telah mendominasi agenda pembangunan selama ini. Pertumbuhan ekonomi dibutuhkan sejauh berkeadilan dan memberikan kontribusi terhadap kemakmuran seluruh rakyat, terutama rakyat kecil. SDGs juga dapat digunakan sebagai kerangka kerja dan instrumen praktis untuk memantau pelaksanaan kebijakan dan strategi pembangunan guna menjamin akuntabilitas pelaksana kebijakan di pelbagai tingkat. SDGs berfungsi sebagai “kartu penilaian” untuk membandingkan pencapaian hasil pembangunan di daerah sehingga terjadi skala prioritas dalam proses perencanaan dan alokasi anggaran. Sebagai tujuan, SDGs bermakna setiap warga negara, setiap tingkat pemerintahan dan pemangku kepentingan lainnya---institusi negara, swasta, media, perguruan tinggi, lembaga pemikir/riset dan masyarakat sipil--- mengerahkan potensi dan upayanya untuk mencapai tujuan dan target target SDGs. SDGs, sebagai agenda global, meniscayakan kontekstualisasi sesuai dengan kondisi di pusat dan daerah. SDGs dapat diselaraskan dengan kebijakan dan strategi pembangunan nasional dan daerah termasuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah, Rencana Kerja (tahunan) Pembangunan, Rencana Pembangunan Sektoral, Anggaran Tahunan, serta dokumen kebijakan dan rencana aksi lainnya. Di era otonomi daerah, sebagian besar tanggung jawab dan keputusan penting terkait pencapaian SDGs berada di tangan pemerintah daerah. Seperti pengalaman pelaksanaan MDGs di berbagai negara, pencapaian tujuan dan sasarannya tergantung pada otoritas lokal dan keterlibatan pemangku kepentingan lainnya. Peran penting pemerintah daerah dalam SDGs ditekankan oleh Panel Tingkat Tinggi (High Level Panel 2013) tentang Agenda Pembangunan Paska 2015 dalam laporannya kepada Sekretaris Jenderal PBB. Dalam Laporan tersebut disebutkan bahwa masalah paling mendesak adalah mendorong pendekatan lokal dan geografis untuk mempercepat pencapaian SDGs. Hal ini dapat dilakukan dengan memilah data berdasarkan lokasi, dan memberikan peran yang lebih besar kepada pemerintah daerah untuk menentukan prioritas, melaksanakan rencana dan pemantauan serta bermitra dengan dunia usaha dan masyarakat. Sebagai garda terdepan (front-liner), yang paling dekat dengan rakyat, pemerintah daerah berada dalam posisi paling tepat untuk mengidentifikasi dan merespon kebutuhan masyarakat melalui penyediaan layanan publik. Terlebih dalam konteks desentralisasi dan demokratisasi Indonesia di mana pemerintah daerah memiliki mandat politik melalui pilkada langsung. Aset politik pemerintah daerah berupa pemilihan langsung dan desentralisasi fiskal yang tinggi berpotensi meningkatkan penyediaan dan kualitas layanan publik sehingga tercipta kesejahteraan rakyat, khususnya kelompok miskin, rentan dan marjinal. Namun, defisit kapasitas di tingkat lokal di pelbagai bidang – dalam perencanaan, penganggaran, implementasi dan pemantauan kebijakan dan program pembangunan - menghambat potensi ini. Kapasitas pemerintah daerah untuk memobilisasi dukungan luas dari aktor-aktor kunci lainnya seperti dunia usaha, perguruan tinggi, think tank, dan kelompok masyarakat sipil – juga masih menjadi tanda tanya. Dus, peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam upaya percepatan pencapaian SDGs menjadi kebutuhan mendesak. Dalam hal ini, pemerintah pusat dapat menyediakan kerangka regulasi, peningkatan kapasitas kelembagaan dan teknokratis, yang menyertai alih kewenangan dan sumber daya fiskal ke daerah. Di samping Roadmap dan Rencana Aksi di pusat dan daerah yang menjadi rujukan semua pemangku kepentingan dan mitra kerja dalam pencapaian SDGs, diperlukan strategi pembiayaan serta mekanisme insentif moneter dan/atau non-moneter bagi pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan Rencana Aksi dan berbagai prakarsa percepatan pencapaian agenda global ini. Untuk menerjemahkan SDGs ke dalam konteks lokal dan merinci target target-nya di berbagai tingkat, hingga desa/kelurahan, dibutuhkan instrumen praktis seperti Peta Kemiskinan Multidimensi’ (Multi-dimensional Poverty Map), Kartu Penilaian SDGs (SDG Score Card) dan Analisis Anggaran, yang sebelumnya berhasil diterapkan di berbagai daerah di Indonesia dalam pelokalan MDGs. Hasilnya, alokasi anggaran untuk sektor-sektor terkait kemiskinan multidimensi, dan porsi belanja langsung pembangunan, meningkat cukup signifikan. ____________________________ Penulis Ketua Dewan Pengurus IDe. Tulisan merupakan adaptasi dari artikel penulis bertajuk Bringing Sustainable Development Goals Home yang dimuat harian The MalayMail pada 18 April 2016. Rekomendasi dalam tulisan ini dibuat berdasarkan pengalaman empiris penulis ketika memimpin pengembangan dan pelaksanaan berbagai inisiatif terkait percepatan pencapaian MDGs dan Pembangunan Manusia pada Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) Indonesia, antara 2002 dan 2011.
Alih Kelola Blok Rokan (1): Waspadai Oligarki dan Pemburu Rente!
Oleh Marwan Batubara, PADA hari Senin, 9 Agustus 2021 minggu depan, pengelolaan Blok Rokan resmi berpindah dari Chevron Pacific Indonesia (CPI) kepada Pertamina melalui anak usaha Pertamina Hulu Rokan (PHR). Chevron (sebelumnya Socal, lalu Caltex) menguasai blok migas di Riau tersebut sejak 1936. Kontrak Blok Rokan ditandatangani PHR dengan SKK Migas atas persetujuan Menteri ESDM 9 Mei 2019. Kontrak akan berlangsung 20 tahun, 2021-2041, menggunakan skema gross split. Bulan lalu Dirut PHR Jaffee Arizona Suardin mengatakan proses alih kelola Blok Rokan telah berjalan lancar tanpa kendala. Proses mirroring seluruh kontrak eksisting (dengan CPI) sudah lebih dari 100% dari 291 kontrak. Selain mirroring, juga dilakukan pengadaan baru dan kontrak melalui program pengembangan bisnis lokal yang juga berjalan lancar. Proses alih pekerja pun telah mencapai 98,7% kata Jaffee (13/7/2021). Dari sisi operasional alih kelola Blok Rokan tampaknya akan baik-baik saja. Sehingga target PHR mempertahankan lifting Blok Rokan sekitar 165.000 barel per hari (bph), sama seperti saat dikelola CPI, tampaknya dapat tercapai, terutama karena PHR menempuh pola mirroring kontrak. Kita tidak tahu apakah dalam pola tersebut terkandung pula maksud “mengamankan” kepentingan “para sub-kontraktor lama” yang biasa berkontrak dengan CPI. Yang jelas, untuk bisnis migas sebesar Blok Rokan, pemimpinnya malah berasal dari SKK Migas, bukan dari induknya, yakni Pertamina sebagai pemegang 100% Blok Rokan. Ke depan, seharusnya Pertamina/PHR segera menangani kontrak/sub-kontrak secara mandiri. Sebab, bisa saja kontrak existing CPI (yang di-mirror PHR) bernilai sangat mahal, sehingga agar efisien dan efektif harus direview sesuai kebutuhan rencana pengembangan jangka pendek dan panjang. Dengan demikian akan diperoleh manfaat maksimal bagi BUMN dan negara. Kalau tidak mandiri, apa gunanya Pertamina menjadi operator pengelola Rokan? Selain itu maksimalisasi benefit bisa saja gagal tercapai mengingat kontrak Blok Rokan menggunakan skema gross split, di mana peran pengawasan SKK migas menjadi sangat minimalis untuk tidak mengatakan hilang sama sekali. Kondisi menjadi lebih parah karena fungsi pengawasan dan audit internal BUMN belum berjalan optimal. Manajemen BUMN selama ini pun tidak berjalan independen, prinsip GCG tidak optimal, kepentingan politik penguasa cukup dominan, serta intervensi oligarki dan perburuan rente pun cukup kental. Agar pengelolaan Blok Rokan bermanfaat bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945, Pemerintah dan DPR harus menangkal atau mengeliminasi intervensi oligarki pemburu rente, GCG ditingkatkan dan fungsi pengawasan internal & ekternal dioptimalkan. Kalau tidak, bukan benefit maksimal yang dicapai, tetapi seberapa besar akhirnya penerimaan negara menurun dibanding sebelumnya! Sebagai catatan, selama pemerintahan Jokowi, kondisi BUMN justru semakin runyam terutama akibat maraknya intervensi oligarki dan perburuan rente. Selain aspek operasional, aspek bisnis pengelolaan Blok Rokan oleh PHR yang berpotensi merugikan negara adalah terkait kewajiban divestasi atau share down pemilikan saham. Dalam hal ini PHR telah diminta melakukan divestasi atau pengalihan saham, participating interest (PI) maksimal 39%. Karena 10% PI sudah menjadi milik Pemda/BUMD terkait, maka saham yang dimiliki Pertamina kelak hanya akan tinggal 51%. Hal yang tak kalah penting adalah, berapa *besar dana yang akan dibayar sang mitra* untuk mengakuisisi saham tersebut (dibahas pada artikel berikut). Sebelum membahas lebih lanjut perlu dipahami tentang volume dan nilai bisnis seputar pengelolaan Blok Rokan. Dengan produksi 165.000 bph dan harga rata-rata minyak mentah (crude oil) dalam 10 tahun terkahir US$ 66 per barel (berfluktuasi antara US$ 39 s.d US 97 per barel), maka kita bicara tentang nilai pendapatan kotor sekitar US$ 10,89 juta per hari atau US$ 3,92 miliar per tahun atau US$ 78,40 miliar selama 20 usia kontrak. Dengan kurs US$/Rp= 14.000, maka pendapatan kotor tersebut setara dengan sekitar Rp 1100 triliun. Merujuk pada pengelolaan Blok Mahakam, IRESS memperoleh informasi bahwa dana pendapatan kotor produksi migas terdistribusi kepada NKRI, kontraktor (Total Indonesie, Prancis) dan Cost Recovery masing-masing dengan perbandingan 60%, 22% dan 18%. Hanya dari perhitungan periode 1997-2012 saja, yakni selama 16 tahun (padahal Total mengelola Blok Mahakam selama 50 tahun, 1967-2017), keuntungan yang diperoleh Total adalah US$ 23 miliar. Karena itu tak heran jika return on investment kontraktor/Total mencapai 105%! Karena beroperasi di darat, maka pembangunan sumur-sumur dan sarana lain jauh lebih murah dibanding Blok Mahakam yang beroperasi di laut, lepas pantai. Selain itu, sebagaimana dipromosikan pemerintah, skema gross split akan lebih menguntungkan bagi kontraktor. Di sisi lain, Blok Rokan memang memerlukan biaya lebih besar karena adanya operasi penyuntikan air, gas atau kelak zat kimia untuk merecover minyak. Namun demikian, secara keseluruhan, diyakini keuntungan PHR minimal sekitar 22% pendapatan kotor (Rp 242 triliun). Dengan cadangan masih miliaran barel (1,5 hingga 2,5 miliar barel), potensi keuntungan bersih minimal sekitar Rp 242 triliun, maka pasti banyak kontraktor asing dan swasta yang bernafsu untuk memiliki saham Blok Rokan, termasuk CPI yang sebelumnya sangat berharap mendapat perpanjangan kontrak. Pemerintah pun telah membuka jalan lebar-lebar bagi investor untuk mengakuisisi sebagian saham PHR. Bahkan Kementrian ESDM telah mewajibkan program divestasi ini. Aspek legal program ini dibahas pada artikel terpisah. IRESS menganggap rencana divestasi atau sharing-down saham tersebut jelas bermasalah dan justru wajib ditolak rakyat. Pertama, karena mengelola saham Rokan secara mandiri merupakan hak konstitusional Pertamina/PHR, Kedua, Rokan merupakan blok yang sudah berproduksi yang minim risiko sebagaimana blok yang masih tahap eksplorasi. Ketiga, PHR tidak butuh suntikan dana dari mitra (akrobat kata-kata manipulatif ini sering diumbar), cukup dengan meminjam, karena Blok Rokan sudah mengahasilkan pemasukan sekitar US$ 10,89 juta setiap hari atau sekitar US$ 3,92 miliar (Rp 55 triliun) setiap tahun. Keempat dengan underlaying bisnis demikian, justru akan banyak bank/lembaga keuangan menawarkan pinjaman termurah pada Pertamina. Dengan demikian untung besar dan maksimal tetap bisa diraih tanpa harus kehilangan saham. (akibat divestasi). Kelima, dengan potensi keuntungan dan ROI yang demikian besar di satu sisi dan risiko yang rendah di sisi lain, maka sulit diterima akal sehat (kecuali ada faktor moral hazard) jika Pertamina masih berminat berbagi keuntungan besar kepada investor lain. Konon Pertamina pun memang tidak berminat untuk sharing down saham. Keenam, ika dikatakan selain dana, calon mitra juga akan membawa keahlian dan teknologi, maka “promotor program divestasi” ini dapat dianggap telah melecehkan kemampuan bangsa Indonesia. Sebab, Indonesia tidak kekurangan tenaga ahli. Teknologi pun bisa dibeli/disewa. Faktanya, lebih dari 90% karyawan CPI resmi beralih menjadi karyawan PHR. Dirut PHR Jaffee A. Suardin pun telah mengakui perihal mulusnya transfer alih kelola. Terkait SDM, ke depan Pertamina perlu memperhatikan jalur karir karyawan eks CPI hingga dapat menduduki posisi maksimal secara adil, objektif dan profesional sesuai kompetensi. Setelah dikuasai asing (Caltex & Chevron) selama hampir satu abad (sejak 1936), pengelolaan Blok Rokan oleh bangsa sendiri merupakan dambaan sebagian besar anak bangsa. Dengan demikian akan diperoleh manfaat bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat. Namun, target tersebut tidak akan tercapai jika muncul “sabotase” melalui kebijakan sarat moral hazard dan perburuan rente, terutama karena besarnya keuntungan yang ingin diraih. Kalau tidak mau jadi pecundang, DPR atau minimal rakyat harus melawan rencana sarat nuansa oligarkis ini.[] Penulis, Direktur Eksekutif IRESS.
KPK Panggil Anggota DPR RI Dedi Mulyadi Terkait Suap di Pemkab Indramayu
Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, memanggil Anggota DPR RI Dedi Mulyadi sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu, Jawa Barat, Tahun 2019. Dedi diagendakan diperiksa untuk tersangka Anggota DPRD Jabar Ade Barkah Surahman (ABS) dan kawan-kawan. "Hari ini (Rabu) pemeriksaan tindak pidana korupsi suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun 2019 untuk tersangka ABS dan kawan-kawan atas nama Dedi Mulyadi (Anggota DPR RI)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. Ia mengatakan pemeriksaan terhadap Dedi digelar di Gedung KPK, Jakarta. KPK telah menetapkan Ade Barkah bersama mantan Anggota DPRD Jawa Barat Siti Aisyah Tuti Handayani (STA) sebagai tersangka. Ade Barkah diduga menerima suap Rp750 juta, sedangkan Siti Aisyah diduga menerima Rp1,050 miliar. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 ayat 1 ke-1 KUHP. Diketahui, kasus tersebut adalah salah satu dari banyak kasus yang diawali dari kegiatan tangkap tangan KPK. Pada 15 Oktober 2019, KPK menggelar kegiatan tangkap tangan di Indramayu. Hasilnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Bupati Indramayu 2014-2019 Supendi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono, dan Carsa ES dari pihak swasta. Saat ini, empat orang tersebut telah divonis Majelis Hakim Tipikor dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Kasus tersebut kemudian dikembangkan lebih lanjut dan pada Agustus 2020, KPK menetapkan tersangka lain, yakni Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim. Ia telah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan. Dalam konstruksi, KPK menyebut bahwa Carsa diduga menyerahkan uang kepada Ade Barkah secara langsung dengan total sebesar Rp750 juta. Carsa juga diduga memberikan uang secara tunai langsung kepada Abdul Rozaq maupun melalui perantara dengan total sekitar Rp9,2 miliar. Dari uang yang diterima Abdul Rozaq tersebut kemudian diduga diberikan kepada Anggota DPRD Jabar lain di antaranya Siti Aisyah dengan total sebesar Rp1,050 miliar. (sws).
Pakistan Capai 1 Juta Vaksinasi Sehari Setelah Peringatan Hukuman
Islamabad, FNN - Pakistan pada Selasa (3/8) mencapai target untuk memvaksin satu juta orang per hari terhadap COVID-19 setelah mengeluarkan peringatan hukuman bagi mereka yang tidak divaksin. Pemerintah pekan lalu mengumumkan bahwa mulai akhir Agustus para pekerja di sekolah, pusat perbelanjaan dan bisnis perhotelan, serta industri transportasi dan perjalanan udara akan dilarang memasuki kantor publik kecuali mereka sudah memiliki sertifikat vaksinasi. Pencapaian satu juta vaksinasi sehari itu memajukan gerakan inokulasi di Pakistan, hanya beberapa minggu lagi dari batas waktu bagi para pekerja garis depan untuk mendapatkan sertifikat vaksinasi. "Senang melaporkan bahwa target yang kami tetapkan untuk 1 juta vaksinasi dalam sehari telah terlampaui," kata Asad Umar dalam sebuah cuitan di Twitter. Umar adalah menteri yang bertanggung jawab atas operasi tanggapan COVID-19. Pakistan telah mengalami lonjakan kasus infeksi virus corona yang didorong oleh varian Delta yang sangat menular. Lonjakan kasus COVID-19 itu menempatkan infrastruktur layanan kesehatannya yang buruk di bawah tekanan ekstrem. Dari populasi 220 juta orang Pakistan, lebih dari 31 juta di antaranya telah menerima satu suntikan vaksin. Namun, hanya 6,7 juta orang yang telah divaksin penuh, menurut Pusat Komando dan Operasi Nasional (NCOC), yakni sebuah badan yang dijalankan militer Pakistan untuk mengawasi operasi tanggapan COVID-19. NCOC mengatakan Pakistan pada Selasa (3/8) mencatat 3.582 kasus baru COVID-19 dan 67 kematian dalam 24 jam terakhir, dengan lebih dari 3.300 orang mengalami kondisi kritis. Sejauh ini, sudah 23.529 orang yang meninggal karena COVID-19 di Pakistan, dan ada lebih dari satu juta kasus infeksi virus corona. Para pejabat mengatakan lebih dari 70 persen kasus baru COVID-19 di Pakistan adalah infeksi varian Delta. Setelah awal kampanye vaksinasi yang lamban, persyaratan baru untuk sertifikat vaksinasi telah menyebabkan serbuan warga yang berupaya mendapatkan suntikan vaksin. Keadaan itu menciptakan antrian-antrian yang membentang lebih dari satu kilometer di luar beberapa pusat vaksinasi, terutama di kota pelabuhan selatan Karachi, ibu kota provinsi Sindh. Pemerintah provinsi di Sindh telah memberikan tekanan ekstra pada orang-orang untuk mendapatkan vaksinasi dengan memperingatkan akan menahan gaji pegawai pemerintah dan memblokir kartu SIM ponsel kecuali mereka memiliki sertifikat vaksinasi yang diperlukan. Sekitar 23 persen orang yang menjalani tes COVID-19 di Karachi selama beberapa hari terakhir ditemukan terjangkit virus corona, sementara secara nasional tingkat tes dengan hasil positif mencapai lebih dari tujuh persen, menurut data NCOC. (sws) Sumber: Reuters
Grogi Denny Siregar
By M Rizal Fadillah SEPERTI rekan sekolamnya Ade Armando keduanya menjadi korban prank Heryanti Akidi Tio soal sumbangan 2 Trilyun. Sudah habis habisan memuji setinggi langit eh tak disangka langitnya runtuh. Puja puji dengan nada girang kini berubah menjadi pijit pijit kening karena kena tendang. Reaksi Denny setelah tahu kena tipu-tipu tentu menutupi kekesalan dan menduga banyak yang mencibir. Ia menyatakan bahwa beberapa hari ke depan bahkan seminggu akan dibully di medsos. Ia "declare" bully-an mulai. Meski seperti tenang menghadapi risiko tetapi itu secara psikologis menunjukkan bahwa sebenarnya Denny sedang grogi. Seperti pepatah "pertahanan terbaik adalah menyerang" .Denny malah menyinggung dan menyerang Andi Arief, Rizal Ramli, dan Fadli Zon soal kasus Ratna Sarumpaet. Sebenarnya konteksnya berbeda. Heryanti Akidi mencoba berfoto selfie sebagai pengusaha Tionghoa filantropis. Ketua MPR Bambang Soesatyo menyebut Heryanti sebagai penyumbang terbesar setelah Bill Gates. Adalah pilihan hidup Denny untuk menjadi pembela Istana habis-habisan. Tapi mungkin seseorang itu bisa lupa bahwa kekuasaan istana itu akan habis juga. Kelak loyalis harus ikut bersayonara. Jika masih ngotot berkata-kata sama maka bisa berujung penjara. Kekuasaan adalah prank berbingkai bahagia dalam fatamorgana. Sakitnya tuh di sini. Kasus keluarga pengusaha Tionghoa Akidi Tio adalah prank paling bersejarah dan Denny Siregar adalah pemain figuran dari sejarah itu. "Almarhum bisa saja mengembangkan dananya ke luar negeri, tempat kelahiran nenek moyangnya. Tapi sungguh dia malah menyumbangkan hartanya yang besar itu untuk membantu pemerintah Indonesia yang sedang kesulitan menghadapi pandemi ini". Menurutnya banyak sekali etnis Tionghoa di Indonesia yang menyumbangkan hartanya di saat musibah. Denny tak merasakan bahwa rakyat Indonesia sedang bersedih atas tanah, kebun, hutan, dan lapangan pekerjaan yang telah dan terus dirampok serta dikuras habis oleh etnis Tionghoa. Yang mereka sumbangkan itu tak seberapa dibanding hasil rampokannya. Kita sebagai pribumi sedih dan marah atas perilaku seperti itu. "Saya sendiri masih sedih banyak orang yang mengaku pribumi, beragama muslim, masih sibuk mengumpulkan donasi, bukan untuk saudaranya sendiri, buat orang luar negeri" sindir Denny soal donasi Palestina. Denny tertipu oleh phobia keagamaannya sendiri--anti Islam--mungkin karena Syi'ahnya, sehingga lebih pro pengusaha etnis Tionghoa ketimbang pribumi muslim. Denny mestinya faham bahwa soal Palestina bukan semata keagamaan tetapi kemanusiaan ! Israel yang zalim dan brutal telah merampas hak kemerdekaan bangsa Palestina. Kita harus membantunya baik melalui diplomasi maupun donasi. Mudah-mudahan prank Akidi Tio yang juga dengan sangat berani telah mempermainkan Kapolda Sumsel menjadi pelajaran bagi Denny. Tapi jika sudah kebal dari rasa malu atau dosa dalam menyakiti muslim, ya rakyat khususnya pribumi muslim sulit untuk menjadi percaya. Denny tetap akan menjadi musuh umat. Apalagi jika Denny dan Armando masih tetap nyaman bermain di kolam yang keruh dan beracun. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Menpan RB Terbitkan SE Sistem Kerja ASN Pada Perpanjangan PPKM level 4
Jakarta, FNN - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2021 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Tjahjo mengatakan sistem kerja ASN pada masa PPKM level 4 yang diperpanjang hingga 9 Agustus tersebut sesuai dengan level yang berlaku di setiap daerah. "Sistem kerja pegawai ASN tetap berpedoman pada SE Menpan RB Nomor 16 Tahun 2021 sesuai dengan level wilayah PPKM yang ditetapkan," demikian keterangan dalam SE yang dibagikan Tjahjo dalam pesan singkat, Rabu. Pengaturan level PPKM di setiap daerah didasarkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang ditandatangani Tito Karnavian sebanyak tiga instruksi. "Pengaturan level wilayah PPKM berpedoman pada penetapan yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri," tambah Tjahjo. Sebelumnya, SE Menpan RB Nomor 16 Tahun 2021 mengatur sistem kerja ASN sesuai dengan level PPKM di masing-masing daerah. Di wilayah Jawa dan Bali, ASN yang bekerja pada sektor nonesensial melakukan tugas kedinasan 100 persen di rumah atau work from home (WFO), dengan memperhatikan sasaran kinerja dan target kerja pegawai bersangkutan. Pegawai ASN di sektor esensial, maka instansi pemerintah bersangkutan boleh menugaskan paling banyak 50 persen ASN untuk berdinas di kantor. Sistem kerja ASN tersebut berlaku di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua yang berada di wilayah level 4. Sementara itu, sistem kerja ASN di wilayah dengan PPKM level 3 mengizinkan pegawai ASN berdinas di kantor sebanyak 25 persen. Daerah dengan PPKM Level 2 dan Level 1, sistem kerja ASN pada instansi pemerintah dilakukan dengan memperhatikan kriteria zonasi kabupaten dan kota masing-masing. (sws)
BNNP Maluku Ringkus 14 Pelaku Narkoba
Ambon, FNN - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku berhasil meringkus 14 pelaku yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan dan pengedaran narkotikan serta obat-obat terlarang sejak Januari hingga Juni 2021. "Totalnya ada delapan perkara dugaan tindak pidana narkotika dan tersangkanya 14 orang yang sementara menjalani proses hukum," kata Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol Rohmad Nursahid di Ambon, Rabu. Sementara barang bukti yang berhasil disita aparat BNNP diantaranya terdiri dari sabu-sabu 161,83 gram, tembakau sintetis atau sinte 21,4641 gram, serta ganja seberat 3.263,62 gram. Menurut dia, kalau seluruh barang bukti ini diuangkan maka total nilainya adalah Rp976,4 juta. Untuk para tersangka yang diamankan masing-masing berinisial GW yang ditangkap pada 6 Februari 2021 di Desa Luhu, Kecamatan Huamual Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat dengan barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 5.0880 gram. Kemudian tersangka SO diamankan tanggal 28 Februari 2021 saat menjemput satu paket barang berisikan narkotika golongan satu jenis sinte seberat 4,1777 gram di salah satu perusahaan jasa pengiriman barang di Kota Ambon. "Tersangka lainnya berinisial TAT, MFL, dan AHB yang ditangkap pada lokasi dan tempat berbeda namun barang buktinya berupa narkotika golongan satu jenis sinte dan sabu," ujar Rohmad Nursahid. Untuk tersangka AHB diamankan di Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara dengan barang bukti berupa 105,76 gram ganja kering. Sedangkan untuk tersangka IT, EP, IAT, RK, dan MJS yang merupakan satu kelompok diamankan pada tanggal 6 April 2021 di area tempat kedatangan penumpang Bandara Internasional Pattimura Ambon dan barang bukti yang disita berupa satu paket narkoba golongan satu bukan tanaman jenis sabu seberat 41,5 gram. "Para tersangka umumnya dijerat dengan pasal 111, pasal 112, pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," kata Rohmad Nursahid. Menurut dia, pengungkapan kasus narkotika oleh BNNP Maluku ini dilakukan atas kerja sama dan koordinasi yang baik dengan lintas terkait seperti Ditresnarkoba Polda Maluku, Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon, Kanwil Bea Cukai, serta pihak PT Angkasa Pura. Sebagian besar para pelaku yang diamankan ini melakukan pemesanan narkoba secara daring dan barangnya dikirim melalui beberapa perusahaan jasa pengiriman barang. (sws)