ALL CATEGORY
Alibaba Diguncang Skandal Pemerkosaan Karyawati
Beijing, FNN - Raksasa e-dagang asal China Alibaba Group diguncang skandal pemerkosaan yang melibatkan kalangan karyawan perusahaan yang berkantor pusat di Hangzhou, Provinsi Zhejiang, itu. Pihak kepolisian mulai melakukan penyelidikan atas kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap seorang karyawati Alibaba oleh karyawan seniornya selama perjalanan dinas ke luar kota, demikian media-media di China, Senin. Pihak Alibaba juga menanggapi maraknya kasus itu di media sosial China setelah korban selama melakukan perjalanan bisnis ke Jinan, Provinsi Shandong pada 27 Juli, seorang rekan kerjanya bermarga Wang bersama dengan Zhang yang bekerja di supermarket Jinan Hualian memaksa korban untuk menenggak minuman keras secara berlebihan. Kemudian Wang memerkosa korban di hotel yang saat itu dalam keadaan mabuk. Kasus itu trending di Sina Weibo, platform media sosial terpopuler di China. Tanda pagar "Alibaba" terkait berita itu dibaca 2 miliar kali selama sepekan yang lalu. CEO Alibaba Zhang Yong alias Daniel Zhang menanggapi kasus itu dengan menyatakan, "terkejut, marah, dan memalukan". Dia berjanji akan melakukan penyelidikan kasus itu secara menyeluruh. Alibaba tidak menoleransi kejahatan seksual dan akan membentuk satuan khusus untuk menyelidiki kasus itu, demikian manajemen Alibaba seperti dikutip Global Times. Pihaknya telah memberhentikan sementara pelaku pemerkosaan dan akan bekerja sama dengan pihak kepolisian. Selain Wang, ada empat karyawan lainnya juga diskors terkait penyelidikan kasus tersebut, sebagaimana diberitakan The Beijing News. Pihak supermarket Jinan Hualian juga mengumumkan pemecatan karyawannya yang mendampingi pelaku dalam kasus tersebut. Dalam dua tahun terakhir Alibaba dirundung beberapa masalah, terutama setelah kritik yang dilontarkan oleh sang pendiri perusahaan platform dagang daring tersebut, Ma Yun alias Jacka Ma, terhadap otoritas perbankan di China. Pada bulan Mei lalu, otoritas pendidikan China melikuidasi perguruan tinggi milik Alibaba, Hupan University di Hangzhou, karena dianggap melanggar regulasi pendidikan tinggi. (sws)
MAKI Yakin Gugat Puan Maharani Besok Meski Menuai Polemik
Jakarta, FNN - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyatakan keyakinannya atas rencana menggugat Ketua DPR RI Puan Maharani dalam perkara seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke PTUN. "Sangat yakin dan rencana (menyampaikan gugatan ke PTUN) besok Selasa (10/8)," kata Boyamin di Jakarta, Senin. Bukti berupa Surat Ketua DPR RI diyakini Boyamin bisa diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) meskipun sempat dipertanyakan. "Banyak pendapat ahli juga yang mengatakan jangankan sudah berupa surat, format nota dinas saja bisa digugat di PTUN," ujarnya. Mengenai kedudukan hukum, dia mengatakan bahwa MAKI bersama Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) yang juga mengajukan gugatan memenuhi persyaratan karena memiliki akta pendirian dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Boyamin juga mengatakan bahwa dirinya termasuk warga negara yang mengalami kerugian apabila anggota BPK terpilih nantinya tidak memenuhi persyaratan. Selain yakin atas gugatannya itu, Boyamin mengatakan bahwa polemik yang muncul setelah rencana gugatan itu muncul justru membuatnya makin bersemangat dan bersyukur karena persoalan ini akan terus menjadi perhatian masyarakat. "Saya bersyukur gugatan ini menjadi diskusi publik dan perhatian masyarakat bahwa saat ini ada seleksi anggota BPK yang dilakukan oleh DPR," kata Boyamin. Sebelumnya, sejumlah pihak mempertanyakan rencana gugatan Boyamin kepada Ketua DPR RI Puan Maharani karena terdapat dua dari 16 calon anggota BPK yang tidak memenuhi persyaratan. Salah satunya datang dari pengamat hukum Irfan Fahmi yang menilai surat Ketua DPR sebagai dasar gugatan belum bisa menjadi objek tata usaha negara (TUN). "Surat DPR belum bisa jadi objek sengketa TUN karena belum final dan mengikat dan belum menimbulkan akibat hukum secara individual," kata Irfan pada hari Jumat (6/8). Boyamin pada hari Jumat (6/8) menyampaikan rencana MAKI menggugat Puan Maharani terkait dengan penerbitan Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Nomor PW/09428/DPR RI/VII/2021 tanggal 15 Juli 2021 kepada pimpinan DPD RI tentang Penyampaian Nama-Nama Calon Anggota BPK RI yang berisi 16 nama. Dua dari total nama calon tersebut, yakni Nyoman Adhi Suryadnyana dan Harry Z. Soeratin, diduga tidak memenuhi persyaratan. Persyaratan sebagaimana dimaksud pada Pasal 13 Huruf j Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan yang menyebut calon anggota BPK harus paling singkat telah 2 tahun meninggalkan jabatan sebagai pejabat di lingkungan pengelola keuangan negara. (sws)
BOR Rumah Sakit Penanganan COVID-19 di Pontianak Mendekati 53 Persen
Pontianak, FNN - Tingkat keterisian tempat tidur pasien (Bed Occupancy Rate/BOR) di rumah sakit rujukan penanganan pasien COVID-19 yang ada di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, mendekati 53 persen menurut data Dinas Kesehatan setempat. "Dari sebanyak 13 rumah sakit yang ada di Kota Pontianak, saat ini tercatat BOR yang menangani isolasi pasien COVID-19 sekitar 52,98 persen," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu di Pontianak, Senin, merujuk pada data BOR tanggal 8 Agustus 2021. Ia menambahkan, jumlah tempat tidur untuk perawatan pasien COVID-19 yang tersedia di 13 rumah sakit di Kota Pontianak sebanyak 655 unit. "Sementara untuk tempat tidur ICU BOR-nya sebesar 91,89 persen, yakni dari yang tersedia sebanyak 37 tempat tidur, yang terisi sebanyak 34 tempat tidur," katanya. Sidiq menjelaskan bahwa jumlah total pasien COVID-19 yang dirawat di 13 rumah sakit yang ada di Pontianak sebanyak 381 orang--267 orang dari Pontianak dan 114 orang dari luar kota-- dan 14 orang di antaranya meninggal dunia. Jumlah tempat perawatan pasien COVID-19 di rumah sakit yang ada di Kota Pontianak sudah ditambah dari 334 tempat tidur menjadi 655 tempat tidur pada Juli 2021. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono sebelumnya mengatakan bahwa Kota Pontianak harus menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dari 3 hingga 9 Agustus 2021 karena tingkat penularan virus corona, angka kematian akibat COVID-19, dan BOR rumah sakit rujukannya masih tergolong tinggi. (sws)
Anggota DPR: Kemenkumham Jelaskan Kebijakan 34 TKA Masuk Indonesia
Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pihak imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjelaskan alasan di balik kebijakan masuknya 34 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta. "Saya minta agar Menteri Hukum dan HAM maupun pihak imigrasi agar menjelaskan sejelas-jelasnya alasan di balik penerimaan para WNA. Masalahnya, selama PPKM ini masyarakat saja menangis karena kondisi pergerakan sangat sulit, ini malah menerima TKA," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin. Sahroni mengingatkan Menkumham untuk terus memegang komitmen yang sebelumnya dengan tegas mengeluarkan aturan larangan masuk TKA ke Indonesia. Ia menekankan bahwa ketegasan aturan terkait WNA sangat penting karena ini terkait dengan keselamatan rakyat, khususnya pada masa pandemi COVID-19. “Saya bukan menghalangi orang mau bisnis, mau bikin apa terserah namun ini masalah keselamatan rakyat. Kondisi kita belum pulih, kita harus terus waspada," ujarnya. Wakil rakyat ini mengingatkan bahwa Indonesia kebobolan kasus COVID-19 varian delta salah satu penyebab utamanya karena kurang ketatnya mengawasi WNA India yang masuk Indonesia. Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyebutkan 34 TKA yang masuk ke Indonesia pada hari Sabtu (7/8) sudah mengantongi dokumen izin tinggal terbatas (itas). "Selain itu, mereka juga sudah memenuhi aturan Satgas Penanganan COVID-19," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (8/8). Puluhan tenaga kerja asing asal Negeri Tirai Bambu tersebut juga telah mendapat rekomendasi untuk diizinkan masuk dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno Hatta. Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok tersebut mendarat di Bandara Internasional Soekarno Hatta dengan menumpang pesawat Citilink kode penerbangan QG8815 yang membawa 37 penumpang, terdiri atas 34 WNA dan tiga orang warga negara Indonesia (WNI). Selain itu, terdapat 19 awak alat angkut yang semuanya WNI. "Mereka telah lolos pemeriksaan kesehatan oleh KKP Soekarno Hatta, lalu diberi rekomendasi untuk diizinkan masuk Indonesia," ujarnya. Angga memastikan seluruh WNA asal Cina tersebut masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Nomor 27 Tahun 2021. Pemerintah telah memberlakukan larangan orang asing masuk ke Indonesia selama pandemi COVID-19 dan diperluas lagi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan terbitnya Peraturan Menkumham Nomor 27 Tahun 2021. Selama masa PPKM, pemerintah hanya mengizinkan lima kategori orang asing yang bisa masuk Indonesia yaitu pemegang visa dinas dan visa diplomatik, pemegang izin tinggal dinas dan izin tinggal diplomatik, pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap. Orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan dengan rekomendasi dari kementerian/lembaga yang menyelenggarakan fungsi penanganan COVID-19 serta awak alat angkut. (sws)
Awal Pekan Rupiah Melemah Akibat Tertekan Isu Tapering
Jakarta, FNN - Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada awal pekan bergerak melemah. Pelemahan itu terjadi akibat tertekan isu pengetatan stimulus atau tapering oleh bank sentral Amerika Serikat The Fed. Rupiah dibuka melemah 20 poin atau 0,14 persen ke posisi Rp 14.373 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp 14.353 per dolar AS. "Nilai tukar rupiah berpeluang bergerak melemah hari ini karena isu tapering kebijakan moneter AS kembali menguat," kata pengamat pasar uang Ariston Tjendra, di Jakarta, Senin, 9 Agustus 2021. Ariston menjelaskan, isu tapering tersebut didukung oleh data tenaga kerja AS versi pemerintah yang dirilis Jumat (6/9) malam yang lebih bagus dari prediksi sebelumnya. Menurut Ariston, selama ini The Fed mengungkapkan situasi pekerjaan yang membaik di AS akan mendukung pengetatan kebijakan moneter ke depan. Pekan lalu, Wakil Gubernur The Fed Richard Clarida memberikan indikasi proses tapering akan mulai dilakukan di akhir tahun 2021. "Selain itu, pasar masih mewaspadai kenaikan kasus Covid-19 di dunia karena varian delta. Kekhawatiran ini bisa mendorong pelaku pasar menghindari aset berisiko," ujar Ariston, sebagaimana dikutip dari Antara. Dari domestik, jumlah kasus harian Covid-19 di tanah air semakin turun. Pada Ahad (8/8), kasus baru mencapai 26.415 orang sehingga total jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 3,66 juta orang. Namun, jumlah kasus meninggal akibat terpapar COVID-19 masih tinggi yaitu bertambah 1.498 orang sehingga total mencapai 107.096 orang. Jumlah yang dinyatakan sembuh sebanyak 3,08 juta orang. STotal kasus aktif Covid-19 mencapai 474.233 orang. Ariston mengatakan, rupiah hari ini berpotensi melemah ke kisaran Rp 14.400 per dolar AS dengan potensi support di kisaran Rp 14.270 per dolar AS. Pada Jumat (9/8), rupiah ditutup terkoreksi 30 poin atau 0,21 persen ke posisi Rp 14.343 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp 14.3139 per dolar AS. (MD).
Kartu Vaksin untuk Masuk WC
By M RIzal Fadillah BAHWA vaksin itu penting mungkin tak mesti diperdebatkan meskipun masih ada sedikit pro kontra atas kualitas vaksin, usia untuk divaksin, maupun efek vaksin. Kecurigaan konspirasi tetap muncul meski tidak dominan. Vaksin sudah menjadi fenomena dunia dengan berbagai merk yang saling bersaing. Masalahnya adalah vaksin bagi warga negara itu hak atau kewajiban? Para pakar hukum lebih melihat pada dasar hukum yang ada sehingga meyakini dan menyatakan bahwa warga untuk divaksin itu adalah hak. Artinya seseorang boleh berkeberatan atau menolak untuk divaksin. UU No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan tidak mengadopsi sanksi atas penolakan vaksin apalagi berkategori pidana. Pemerintah menganggap vaksin itu wajib dengan alasan untuk keamanan semua. Meskipun belum berani memberi sanksi pidana tetapi Perpres No 14 tahun 2021 telah mengatur sanksi administratif berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan masyarakat atau bantuan sosial, penundaan atau penghentian pelayanan administrasi pemerintahan, dan/atau denda. Sanksi penundaan atau penghentian pelayanan administrasi pemerintahan adalah memberatkan dan melanggar hak-hak warga bahkan bisa disebut penganiayaan atau pembunuhan hak administrasi rakyat. Vaksin menjadi alat pemaksaan kebijakan. Menteri Luhut Binsar Panjaitan dalam acara pemantauan vaksinasi di Setda Sleman menyatakan bahwa Pemerintah sedang mempersiapkan kartu vaksin Covid 19 dimana kartu vaksin ini menjadi syarat untuk masuk ke tempat umum seperti tempat kunjungan wisata atau pusat perbelanjaan. Masuk restauran pun kata Luhut harus ada kartu vaksin. Tempat-tempat yang nantinya dibolehkan untuk dikunjungi atau dimasuki dengan syarat kartu vaksin akan semakin banyak dan meluas. Harus ada ketentuan yang jelas untuk pengaturannya. Jika bersanksi hukum berat maka harus dituangkan dalam aturan setingkat Undang-Undang, jangan sampai seperti PPKM baik darurat maupun level-levelan yang pengaturannya hanya dalam bentuk Instruksi Mendagri. Pengaturan Pemerintah dalam menangani pandemi ini terlihat acak-acakan. PPKM saja nomenklaturnya tidak dikenal dalam Undang-Undang. PPKM diumumkan oleh Presiden namun bingkai aturannya berupa Instruksi Mendagri. Sementara soal vaksin dan vaksinasi ternyata diatur dalam Peraturan Presiden. Jadi kacau. Persyaratan kartu vaksin ada tanda-tanda akan diatur seenaknya. Dan jika ini dilakukan maka dampak publiknya sangat besar. Masyarakat mungkin akan banyak keberatan dan menolak pemberlakuan kartu vaksin yang bersifat pemaksaan. WHO meminta agar vaksinasi tidak dipaksakan. Menurutnya akan menjadi boomerang. Luhut menegaskan masuk mall dan restauran harus dengan kartu vaksin. Perluasannya bisa-bisa seluruh fasilitas umum harus dengan menunjukkan kartu vaksin seperti ke pasar, toko-toko, kampus, sekolah, masjid, hingga warteg dan WC umum. Terbayang dalam perjalanan atau sedang berjalan-jalan sudah kebelet tapi tidak memiliki atau lupa membawa kartu vaksin lalu tidak bisa masuk ke WC umum. Terbayang betapa sulitnya pengawasan atas konsistensi pelaksanaan. Dipastikan juga akan menambah biaya pekerjaan. Jadi pemberlakuan suatu kebijakan umum yang mengikat luas harus dengan persetujuan rakyat. Bukan semata atas kemauan dan cara yang ditentukan oleh Pemerintah sendiri dengan aturan atau tafsir aturan yang semau-maunya. NKRI ini bukan milikmu ! *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Kebakaran Hutan Yunani Seperti 'Film Horor'
Pefki, FNN - Ribuan orang mengungsi dari rumah mereka di Pulau Evia, Yunani, ketika kebakaran hutan belum bisa dikendalikan sampai pada hari keenam, Minggu, dan kapal-kapal feri bersiaga untuk evakuasi lanjutan setelah mengangkut warga ke tempat aman. Kobaran api di Evia, pulau terbesar kedua di Yunani, segera menjalar ke beberapa tempat, menghanguskan ribuan hektare hutan asli di bagian utara, dan memaksa penduduk di puluhan desa mengungsi. Api menelan rumah-rumah di lima desa namun besar kerusakan belum diketahui. "(Ini) seperti film horor," kata seorang pengungsi berusia 38 tahun yang sedang hamil, setelah naik ke atas feri di pelabuhan kota Pefki yang dihujani abu. "Tapi sekarang bukan film, ini kejadian nyata, ini horor yang kami alami sepanjang pekan lalu," kata dia. Kebakaran hutan telah menghanguskan banyak tempat Yunani saat gelombang panas melanda selama sepekan, terburuk di negara itu dalam tiga dekade. Suhu yang membakar dan angin panas menciptakan kondisi yang seakan siap meledak. Di seluruh negeri, kawasan hutan telah terbakar dan puluhan rumah serta tempat usaha hancur. Sejak Selasa, penjaga pantai telah mengungsikan lebih dari 2.000 orang, termasuk warga lanjut usia, dari sejumlah tempat di Evia --pulau yang dihubungkan ke daratan dengan jembatan-- dalam upaya penyelamatan dramatis lewat laut di bawah langit malam yang merah. Para pengungsi lain meninggalkan desa mereka dengan berjalan kaki malam hari, melintasi jalan yang diterangi pohon-pohon terbakar. "Sebuah rumah terbakar di sana," kata seorang wanita kepada tim penyelamat ketika tiba di pengungsian sambil menunjuk kobaran api di kejauhan. "Di mana-mana, di mana-mana, di mana-mana," balas seorang petugas damkar. Gubernur Yunani tengah, Fanis Spanos, mengatakan situasi di bagian utara pulau tersebut "sangat sulit" selama hampir sepekan. "Lokasi kejadian sangat besar, kawasan yang terbakar sangat luas," kata dia kepada Skai TV. Lebih dari 2.500 orang telah diungsikan ke hotel-hotel dan tempat penampungan lain. Yunani telah mengerahkan tentara untuk mengatasi kebakaran dan sejumlah negara seperti Prancis, Mesir, Swiss, dan Spanyol telah mengirimkan bantuan, termasuk pesawat pemadam. Lebih dari 570 petugas pemadam berjuang mematikan api di Evia, di mana dua lokasi yang ramai terbakar di bagian utara dan selatan pulau itu. Di desa Psaropouli, para pengungsi mengungkapkan kemarahan mereka. "Saya kehilangan rumah… tak akan ada lagi yang sama esok hari," kata seorang wanita. "Ini adalah bencana. Sangat besar. Desa kami hancur, tak ada yang tersisa dari rumah kami, milik kami, tak ada, tak ada," kata dia. Wakil menteri perlindungan sipil Yunani Nikos Hardalias mengatakan tim penyelamat tengah melakukan "tindakan manusia super" untuk melawan kobaran api. "Malam besok akan menjadi sulit," katanya dalam pengarahan darurat Minggu malam. Sebelumnya dia mengatakan pesawat bom air di kawasan itu menghadapi sejumlah kesulitan, termasuk jarak pandang yang pendek akibat tebalnya asap di atas pegunungan, juga turbulensi. Kobaran api di Gunung Parnitha yang menyapu daerah pinggiran utara Athena telah dipadamkan, namun kondisi cuaca tetap jadi ancaman besar karena bisa memicu kebakaran lagi. (sws)
Polisi Minta Enam Perampok Petugas Ambulans COVID-19 Menyerahkan Diri
Rejang Lebong, Bengkulu, FNN - Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu, meminta enam tersangka pelaku perampokan petugas ambulans COVID-19 di daerah itu pada 3 Juli 2021 menyerahkan diri. Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan dari tujuh pelaku perampokan petugas ambulans COVID-19, baru satu orang yang diamankan pada Jumat pagi (6/8), pukul 04.00 WIB, sedangkan enam orang lainnya masih dalam pencarian petugas. "Untuk enam pelaku lainnya kita imbau untuk segera menyerahkan diri, karena identitasnya sudah kita ketahui," kata dia. Dia menjelaskan enam pelaku yang masih buron ini, yaitu FM, DD, BM, SS, RG, dam BY, sedangkan satu orang yang sudah ditangkap adalah DS (21), warga Dusun Gardu, Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang. Enam perampok tersebut, kata dia, bersama tersangka DS merampok dua petugas ambulans PSC 119 Kabupaten Rejang Lebong yang baru pulang mengantar pasien rujukan COVID-19 ke RS AR Bunda di Kota Lubuklinggau, Sumsel, pada Sabtu dini hari (3/7), pukul 01.06 WIB, tepatnya di Dusun Gardu, Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong. Mobil ambulans PSC 119 Rejang Lebong pelat BD 9177 KY ini dirampok setelah mengalami pecah ban, sopir dan satu perawat harus kehilangan dua HP, alat medis, dan uang Rp150 ribu setelah diancam dengan senjata tajam. "Kita ingin terciptanya rasa aman, tidak ada rasa ketakutan sehingga investasi bisa masuk ke Kabupaten Rejang Lebong, kita hilangkan stigma-stigma yang negatif. Saya yakin masyarakat Rejang Lebong tidak menginginkan itu, Rejang Lebong ini situasinya kondusif jangan sampai tercoreng gara-gara pembegalan ambulans kemarin," terangnya. Sebelumnya, Jumat pagi (6/8) sekitar pukul 04.00 WIB petugas gabungan Polres Rejang Lebong dan Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) menangkap DS (21) warga Dusun Gardu Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang yang bersembunyi di perkebunan di Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi. Tersangka DS terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas lantaran saat akan ditangkap melawan dan berupaya melarikan diri. (sws)
Orang Utan dan Binatang Istana
Entah siapa dan mulai kapan orang menyebut nama seekor binatang memakai nama manusia, barangkali karena ada kemiripan antara binatang tersebut dengan layaknya manusia, mungkin karena watak, sifat atau fisiknya. ORANG utan adalah satu-satunya binatang dari jutaan binatang di dunia yang mendapat kehormatan menerima predikat manusia, meskipun kuatnya tidak mirip harimau sang raja hutan, anjing polisi yang cerdas, gajah di Sumatra yang gede, Comodo di Pulau Buru yang kokoh perkasa, banteng di Spanyol yang tangguh maupun rusa yang populer soal tipu menipu, dan inilah yang disebut salah kaprah Maka, menjadi lumrah jika di lingkaran istana ada orang yang layak dijuluki binatang istana karena sifat, karakter dan tabiatnya yang sekelas binatang, yang mengedepankan kekuatan, kesempatan dan kemauannya untuk berpikir bisa dan menang tanpa dibarengi otak yang bermanusiawi. Dari sini kita bisa mencermati, siapa- siapa saja orang yang tergolong binatang itu, yang mengedepankan kekuasaan, wewenang, pengaruh dan kesempatan tanpa berpikir utuh untuk agama, bangsa dan negara. Orang kritis dianiaya, orang pidana nista nestapa dikasih jabatan strategis, orang salah direkayasa menjadi benar, orang benar dipoles agar menjadi salah, nyawa manusia dianggap nyawa binatang, orang kayak binatang kanibalis dipuja- puja, masa depanmu terserah kamu, kiniku adalah kesempatanku Konkritnya mereka berupaya merombak dan menggoyah Pancasila, menyusun HIP/ BPIP dengan berkedok aku Pancasilais, memasalah dan membenturkan agama dengan Pancasila dengan memakai topeng seorang agamis, merencanakan pindah Ibu Kota Negara baru di tempat yang sulit diterjemahkan, membikin gagasan Omnibus Law dengan berpikir terbalik memberdayakan bangsa lain dan mengkerdilkan bangsa sendiri, menggadaikan tanah dan lahan strategis bak tikus tanah yang otaknya hanya garuk-garuk tanah leluhur, menguasai dan merangkap beberapa jabatan untuk sinergi konspirasi, juga mereka yang mau dikontaminasi untuk memanfaatkan jabatan yang dilengkapi senjata agar menakut-nakuti rakyatnya, termasuk mereka mereka yang selalu mengubah hukum untuk mendukung pergantian jabatan Tidak ketinggalan mereka yang seharusnya menegakkan hukum justru terang terangan mengobrak abrik hukum tanpa malu, tanpa gentar. Otak otak penggadai negara dan pelacur jabatan inilah biang kehancuran NKRI. Oleh karenanya, tidak mungkin memberangus mereka-mereka ini dengan cara cara seporadis sendiri sendiri. Harus ada komando yang mengkordinir untuk berbuat dan berupaya menghadapi manusia binatang yang tak lekang dengan cara cara terbaik mengahadapi orang bisu dan orang tuli. Berupaya adalah batas kemampuan manusia, adapun keputusan adalah hak sang pencipta, sekecil dan sebesar apapun kelak ada balasannya. Setiap tujuan senantiasa dibatasi ruang dan waktu, yang harus direncanakan, dipersiapkan, dilaksanakan, diawasi dan dievaluasi secara cepat dan tepat. Maka bangsaku, janganlah pernah putus asa, bangun, bangkit dan bangkitlah untuk terus bergerak dan berjuang hingga titik akhir, dijalan Allah. Percayalah tidak ada pahlawan kesiangan dan pengorbanan yang sia sia dalam menegakkan kebenaran dan keadilan ditengah tengah kedzoliman.. Percaya dan yakinlah tidak ada musuh yang dahsyat kecuali pengkhianatan bangsamu sendiri! Semoga Allah swt, TYMK senantiasa membimbing dan melindungi kita semua.. Penulis adalah Purnawirawan TNI AD.
Kowani: Lansia Berperan dalam Tingkatkan Kepatuhan Prokes Keluarga
Jakarta, FNN - Ketua Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Dr Giwo Rubianto Wiyogo mengatakan lansia memiliki peranan penting dalam meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan pada generasi muda dalam keluarga. “Hasil survei yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa orang yang lebih tua cenderung mematuhi protokol kesehatan dari pada yang lebih muda,” ujar Giwo dalam webinar lansia berdaya mendukung tumbuh kembang anak yang dipantau di Jakarta, Ahad. Orang yang lebih tua cenderung memiliki pengetahuan yang lebih baik tentang pengetatan yang dilakukan pemerintah dibandingkan yang lebih muda. Perempuan lansia cenderung memiliki pengetahuan yang lebih baik tentang pengetatan yang dilakukan pemerintah dibandingkan pria lansia. Perempuan lansia cenderung memiliki tingkat kepatuhan yang lebih baik terhadap protokol kesehatan (prokes). Bahkan meskipun kurang memiliki pengetahuan tentang aturan pemerintah, tapi tetap mematuhi prokes. “Dalam masa pandemi COVID-19, perempuan memiliki peranan penting dalam ketahanan keluarga. Termasuk lansia, yang biasanya merawat, mendampingi dan memberikan kasih sayang tanpa batas,” kata dia. Oleh karena itu, lansia memiliki peran penting dalam perubahan perilaku pada masa pandemi. Mulai dari memahami cara pencegahan masuknya virus, memperhatikan upaya peningkatan imunitas diri sendiri dan anggota keluarga, mengingatkan keluarga untuk menaati protokol kesehatan, menjaga kebersihan rumah, mengingatkan anggota keluarga untuk mengikuti vaksinasi hingga mengingat untuk selalu menjadi contoh terbaik. “Sebagai lansia juga perlu menjadi teladan yang baik di rumah. Untuk itu perlu adanya pendekatan yang berbeda terhadap cucu maupun anggota keluarga lainnya,” tambah dia. Giwo juga mengajak lansia perempuan untuk menjadi nenek yang cerdas, mulai dari cerdas kodrati, cerdas tradisi, cerdas sosial, dan cerdas profesi. Dokter spesialis anak, dr Nurul Iman Nilam Sari MHKes SpA(K), mengatakan pandemi memiliki dampak pada tumbuh kembang anak. Mulai dari sakit akibat COVID-19, gangguan nutrisi, akses kesehatan terbatas, perubahan pola belajar mengajar, kehilangan orang tua hingga kekerasan pada anak. “Untuk itu orang tua maupun anggota keluarga yang berada di rumah perlu menaruh perhatian serius pada kesehatan anak. Mulai dari mengajarkan taat prokes, memberikan nutrisi yang adekuat untuk meningkatkan imunitas tubuh anak,” kata Nurul. Orang tua maupun lansia yang ada di rumah juga perlu memberikan perhatian lebih pada anak, dengan mengajaknya bermain dan melakukan aktivitas bersama. Hal itu dikarenakan pandemi dapat membuat stres, tidak hanya dewasa tetapi juga anak-anak. (mth)