ALL CATEGORY

Bupati Aceh Barat Minta DPRA Perjuangkan Pengembalian Dana Otsus

Meulaboh, FNN - Bupati Aceh Barat Haji Ramli MS meminta kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) agar memperjuangkan pengembalian Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) ke 23 kabupaten/kota di Aceh. “Saya berharap anggota DPRA memperjuangkan dana DOKA agar dikelola oleh masing-masing daerah, hal ini untuk menghindari minimnya serapan anggaran setiap tahun di Anggaran Pendapatan Belanja Aceh,” kata Ramli MS di Meulaboh, Kamis. Penegasan itu ia sampaikan saat menerima kunjungan kerja Tim Panitia Khusus (Pansus) Daerah Pemilihan X Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang di ketuai oleh Fuadri, dalam rangka evaluasi terhadap Kegiatan Dana Otsus Aceh Tahun 2020 dan dana transfer dari provinsi serta dana Refocusing COVID-19 yang digelar di Ruang Rapat Bupati Aceh Barat. Ramli MS mengatakan, selama ini pengelolaan dana otonomi khusus Aceh setiap tahunnya selalu menjadi SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) karena tidak bisa dihabiskan anggarannya di tahun berjalan, akibat dikelola oleh masing-masing Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA). Akibatnya, pembangunan di setiap daerah di Aceh menjadi terganggu dan terhambat karena jumlah SILPA pada tahun 2020 lalu mencapai Rp3,96 triliun, dan pada tahun 2019 lalu SILPA Aceh mencapai Rp1,8 triliun. Agar serapan anggaran dana otonomi khusus Aceh bisa diserap secara maksimal, kata Ramli MS, maka pengelolaan dana tersebut agar dikembalikan lagi kewenangannya ke setiap kabupaten/kota di Aceh. Karena apabila dana tersebut terus dikelola oleh masing-masing SKPA di Aceh, maka kejadian rendahnya serapan anggaran di Aceh akan kembali terulang di tahun mendatang. Dengan banyaknya beban kerja di SKPA, maka ia berharap agar pengelolaan setiap kegiatan dana Otsus Aceh agar dikelola oleh masing-masing daerah, sehingga setiap rencana pembangunan di kabupaten/kota bisa dilaksanakan secara maksimal dan sesuai dengan keinginan masyarakat. “Pak Gubernur Aceh juga sudah setuju agar dana Silpa Otonomi Khusus Aceh agar ditransfer ke setiap kabupaten/kota di Aceh, kami berharap SKPA di Aceh segera merealisasikan hal ini,” kata Ramli MS. Dalam kesempatan ini, ia juga menegaskanh kemajuan daerah seperti di Aceh Barat dapat tercapai apabila adanya sinergitas yang baik antara pemerintah kabupaten dengan provinsi, dan didukung oleh DPRA. Dengan adanya sinergitas tersebut, diharapkan serapan dana otonomi khusus Aceh dapat dimaksimalkan, sehingga tidak terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) di tahun sebelumnya. Sementara itu Ketua tim Pansus DPRA Fuadri mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap dana transfer dari Pemerintah Aceh, serta dana refocusing COVID-19 di setiap wilayah daerah pemilihan X Aceh seperti di Kabupaten Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Simeulue. Menurutnya, kunjungan kerja ini bertujuan untuk mendengar paparan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terkait dengan kegiatan yang telah dilaksanakan di tahun 2020 lalu, sekaligus berdiskusi tentang kegiatan prioritas yang akan didukung oleh provinsi. Fuadri juga mengapresiasi program Bupati Aceh Barat dalam penanganan COVID-19, salah satunya pemberian dana bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi, tuturnya. (sws)

Eks Timnas Sepak Bola Octo Maniani Gabung ke Partai Gelora

JAKARTA, FNN -- Mantan pemain tim nasional (timnas) sepak bola Indonesia, Oktovianus Maniani (Okto), resmi bergabung dengan Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia. Ketua Bidang Rekrutmen Anggota DPN Partai Gelora Indonesia, Endy Kurniawan, mengatakan, Okto mengaku gembira dan bersemangat bisa bergabung dengan Partai Gelora. "Saya sempat berkomunikasi langsung melalui video call dengan Okto begitu mendapat kabar bahwa dia gabung ke Partai Gelora, Kamis (12/8) siang. Cerah wajahnya," kata Endy dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/8). Endy menyampaikan ucapan terima kasih kepada Okto yang mau bersedia gabung ke partai besutan Anis Matta, Fahri Hamzah, dan Mahfuz Sidik tersebut. Partai Gelora berpandangan, Okto yang kini berusia 30 tahun merupakan representasi dan semangat Indonesia Timur. "Kami berharap Okto bisa menjadi duta dan role model yang membawa aspirasi masyarakat yang berjuang bersama Partai Gelora," ujarnya. Endy juga mengapresiasi Dewan Pimpinan Wlayah (DPW) Papua yang secara gigih berhasil merekrut tokoh-tokoh Papua seperti Okto Maniani bergabung bersama Partai Gelora. "Saya juga mendengar akan cukup banyak nama atlet nasional dari Papua yang akan bergabung bersama Gelora, termasuk kolega-kolega Okto. Partai Gelora sebagai partai terbuka akan menyiapkan ruang partisipasi yang besar," jelas Endy. Oktovianus Maniani, lahir di Jayapura pada 27 Oktober 1990 silam. Sebelum pandemi Covid-19, Okto bermain untuk Persiba Balikpapan di Liga 2 pada 2020 lalu. Okto dipanggil untuk memperkuat timnas Indonesia U-23 di ajang SEA Games 2011 saat Indonesia menjadi tuan rumah. Pada Indonesia Super League (ISL) tahun 2010/2011, Okto dipinang oleh klub Sriwijaya FC yang dilatih oleh Ivan Kolev. Okto juga pernah memperkuat Arema Cronus, Madura FC, Perserang, Persewar Waropen, dan lain-lain. Okto juga pernah tergabung dalam Indonesia untuk persiapan Piala AFF 2010 di bawah asuhan Alfred Riedl. Ia pun masuk skuad pemain timnas senior dan memperkuat Indonesia dalam even-even internasional. (ant)

Pemkot Tanjungpinang Tanggapi Soal Arogansi Wali Kota dan Ajudan

Tanjungpinang, FNN - Pemerintah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menanggapi pemberitaan soal arogansi Wali Kota Rahma dan ajudannya terhadap sejumlah wartawan yang hendak melakukan kegiatan wawancara pada Selasa (10/8). “Tidak seperti yang digambarkan pada pemberitaan yang ada, ajudan atau pengawalan hanya melakukan tugasnya agar wali kota segera ke lokasi kegiatan selanjutnya karena sudah terlambat,” kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Bobby Wira Satria, Kamis. Bobby juga menjelaskan bahwa saat itu tidak ada aksi dorong-dorongan untuk menghalangi kerja rekan-rekan jurnalis. Menurut dia, sang ajudan sedang fokus bekerja dengan menjalankan tupoksi sebagai pengawalan kepala daerah. Ia tak menampik terkadang bentuk profesionalisme pekerjaan saat petugas pengawalan kepala daerah melakukan tugasnya, dianggap menghalangi orang lain untuk mendekati atau mewawancarai kepala daerah yang sedang dikawalnya. “Saat itu protokol, ajudan dan pengawalan melakukan tugasnya dengan baik, tidak ada kekerasan atau bahasa yang tidak sopan. Mereka hanya mengarahkan agar wali kota segera masuk ke dalam mobil agar secepatnya menuju pada kegiatan berikutnya,” jelas Bobby. Sementara itu, Bobby juga menanggapi terkait penyebaran informasi mengenai agenda kepala daerah kepada publik. Pihaknya mengklaim selalu memberikan informasi mengenai jadwal harian kepala daerah, lengkap dengan waktu dan tempatnya. "Tetapi jika kegiatan bersifat konsolidasi internal atau rapat terbatas, tidak kami sebarkan kepada rekan-rekan jurnalis untuk dilakukan peliputan atas kegiatan tersebut,” ungkapnya. Lebih lanjut Bobby menyampaikan akan selalu mengevaluasi seluruh kinerja stafnya agar selalu mengikuti aturan, protap, dan mengedepankan pelayanan prima. "Kami menyampaikan permohonan maaf apabila masih ada sikap yang kurang berkenan pada saat pelaksanaan tugas dan kami senantiasa menerima kritik serta saran yang membangun dalam rangka evaluasi kinerja Prokompim," demikian Bobby. (sws)

Ditetapkan Jadi Tersangka Ternyata Bupati Bintan Miliki Kekayaan Rp 8,7 miliar

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/8) kemarin, menetapkan Bupati Bintan Apri Sujadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Ia diduga menerima uang suap sekitar Rp 6,3 miliar, dari tahun 2017 sampai 2018. Mau tahu harta kekayaannya? Ternyata total kekayaan yang dimiliki Apri Rp 8.716.767.012. Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id diakses, Jumat (13/8), Apri terakhir melaporkan hartanya pada 23 Februari 2021 untuk tahun pelaporan 2020 dengan jabatan sebagai Bupati Bintan. Harta Apri terdiri dari 18 bidang tanah senilai Rp 3.749.407.000 yang tersebar di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan. Selanjutnya, Apri juga tercatat memiliki kekayaan berupa dua unit mobil senilai Rp 565 juta terdiri dari Honda Jazz Tahun 2014 dan Honda CR-V Tahun 2018. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 637.310.000 dan kas dan setara kas Rp3.765.050.012. KPK pada Kamis (12/8) telah menetapkan Apri bersama Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Mohd Saleh H Umar (MSU) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018. Dari tahun 2017 sampai dengan 2018, Apri diduga menerima uang sekitar Rp 6,3 miliar. Sedangkan Mohd Saleh pada periode yangsama diduga menerima uang sekitar Rp 800 juta. Dikutip dari Antara, dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan tersangka Apri pada 17 Februari 2016 dilantik menjadi Bupati Bintan yang secara ex-officio menjabat sebagai Wakil Ketua I Dewan Kawasan Bintan. Selanjutnya, awal Juni 2016, bertempat di salah satu hotel di Batam, Apri memerintahkan stafnya mengumpulkan para distributor rokok yang mengajukan kuota rokok di BP Bintan. Dalam pertemuan tersebut, diduga terdapat penerimaan sejumlah uang oleh Apri dari para pengusaha rokok yang hadir. Atas persetujuan Apri, dilakukan penetapan kuota rokok dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Kemudian, menerbitkan kuota rokok sebanyak 290.760.000 batang dan kuota MMEA dengan rincian, yakni golongan A sebanyak 228.107,40 liter, golongan B sebanyak 35.152,10 liter, dan golongan C sebanyak 17.861.20 liter. Di tahun 2017, BP Bintan menerbitkan kuota rokok sebanyak 305.876.000 batang (18.500 karton) dan kuota MMEA. Dduga dari kedua kuota tersebut ada distribusi jatah bagi Apri sebanyak 15.000 karton, Mohd Saleh sebanyak 2.000 karton, dan pihak lainnya sebanyak 1.500 karton. Pada Februari 2018, Apri memerintahkan Kepala Bidang Perizinan BP Bintan Alfeni Harmi dan diketahui juga oleh Mohd Saleh untuk menambah kuota rokok BP Bintan Tahun 2018 dari hitungan awal sebanyak 21.000 karton. Sehingga total kuota rokok dan kuota MMEA yang ditetapkan oleh BP Bintan Tahun 2018 sebanyak 452.740.800 batang (29.761 karton). Selanjutnya kembali dilakukan distribusi jatah di mana untuk Apri sebanyak 16.500 karton, Mohd Saleh 2.000 karton, dan pihak lainnya sebanyak 11.000 karton. Dari 2016 sampai dengan 2018, BP Bintan telah menerbitkan kuota MMEA kepada PT Tirta Anugrah Sukses (TAS) yang diduga belum mendapatkan izin edar dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan dugaan terdapat kelebihan (mark-up) atas penetapan kuota rokok di BP Bintan tersebut. Perbuatan para tersangka diduga antara lain bertentangan dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2012 yang diperbaharui dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.04/2017. Selanjutnya, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2012 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan Yang Telah Ditetapkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Pembebasan Cukai yang diperbaharui dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.04/2017. KPK menduga perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 250 miliar. (MD).

Kasad: Sejak Mei Seleksi Bintara Wanita Tidak Pakai Tes Keperawanan

Balikpapan, FNN - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan bahwa dalam rekrutan baru prajurit TNI-AD sudah tidak ada lagi tes atau pemeriksaan keperawanan bagi calon prajurit perempuan. "Sudah sejak Mei lalu, mulai diterapkan dalam seleksi penerimaan Bintara di setiap Kodam,” kata Jenderal Andika usai meninjau dan berbincang dengan prajurit TNI-AD dan US Army peserta Latihan Bersama Garuda Shield di Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Amborawang, Samboja, 40 km utara Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis. Bintara adalah jenjang dimana calonnya harus lulusan SMA atau sederajat, dengan usia rata-rata 18 tahun, dan lulus menjalani pendidikan di Sekolah Calon Bintara (Secaba) yang berlangsung selama 5 bulan di Resimen Induk Kodam (Rindam) yang ada di setiap Kodam. Khusus untuk calon prajurit wanita, setelah lulus seleksi di Kodam, maka akan menjalani Secaba di Pusat Pendidikan Korps Wanita Angkatan Darat (Pusdik Kowad) di Bandung. Lulusan Secaba akan berpangkat sersan dua. Kasad Andika melanjutkan penghapusan tes keperawanan tidak hanya bagi calon prajurit, tapi juga sudah tidak diberlakukan lagi untuk calon istri dari prajurit pria yang mengajukan izin menikah. "Kalau prajurit kita sudah memilih, ya sudah. Emang kita mau ngapain,” seloroh Kasad. Di sisi lain, Kasad Andika menegaskan peniadaan aturan pemeriksaan genital atau kelamin, khususnya bagian dalam dari vagina dan cervix (rahim) untuk calon prajurit wanita. Tes tersebut untuk melihat kondisi hymen (selaput dara) apakah masih sempurna atau ruptured (sobek) seluruhnya ataupun sobek sebagian, adalah bagian dari perubahan untuk kemajuan yang diterapkan Angkatan Darat. Dalam kesempatan lain, Kasad menyebutkan, tes tersebut dianggap tidak lagi memiliki relevansi terhadap tujuan pendidikan militer. "Krena itu, yang tidak ada lagi hubungannya tidak perlu lagi," tegasnya. Sebaliknya, sejumlah tes seperti buta warna, apakah calon mengidap penyakit atau kelainan yang bisa mengancam jiwa, justru semakin rinci dan ketat. Untuk tes buta warna misalnya, kini selain menggunakan metode tes Ishira, juga ditambah tes Hardy-Rand-Rittler. Dengan dua tes buta warna, buta warna sebagian yang juga lazim diderita di Indonesia, bisa terdeteksi. Dengan pemeriksaan kesehatan yang relevan namun lebih ketat itu diharapakan lolos calon prajurit yang memiliki kesamaptaan (kesempurnaan, ketangguhan) jasmani yang terbaik untuk dibina menjadi prajurit yang mumpuni. (sws)

Trio Sesat yang Mengganggu Umat

By M Rizal Fadillah ADANYA ketegasan sikap mengenai keberadaan ajaran sesat yang ditetapkan oleh MUI atau Ormas Islam dimaksudkan untuk ketenangan dalam menjalankan kehidupan beragama khususnya di kalangan umat Islam. Bukan soal diskriminasi atau hak asasi tetapi menyangkut usaha menciptakan ketertiban dalam beragama. Faham yang dapat menimbulkan reaksi dan masalah di kalangan umat Islam sehingga membuat situasi panas yang awalnya duo dan kini adalah "trio sesat" yaitu : AHMADIYAH Mengakui bagian dari agama Islam padahal memiliki pandangan yang secara fundamental berbeda. Terutama mengenai kenabian Muhammad yang diyakini bukan Nabi yang terakhir (khataman nabiyyin). Mirza Ghulam Ahmad adalah Nabi setelah Nabi Muhammad SAW. Lalu ia menyatakan dirinya sebagai Imam Mahdi dan "al Masih al Mau'ud" (al Masih yang dijanjikan). Kitab sucinya di samping Al Qur'an juga kumpulan wahyu "Tadzkirah". MUI memfatwakan sesat tahun 1980 dan diperkuat tahun 2005. SYI'AH Mengklaim Agama Islam tapi dominan Persia. Memiliki perbedaan mendasar yang menyangkut akidah bukan furu'iyah dengan rukun iman dan rukun Islam yang berbeda. Kesucian Imam yang terjamin (ishmah) melebihi Nabi, memusuhi Sahabat dan menistakan istri-istri Nabi, menodai Al Qur'an, memiliki hadits sendiri termasuk ucapan para Imam, anti Arab, nikah kontrak, menyakiti diri "tathbir" dalam peringatan Asyura. MUI secara parsial menyatakan sesat Syi'ah dalam penistaan Sahabat, tahrif Al Qur'an, nikah muth'ah, dan pemaksuman Imam (ishmah). MUI membuat dan mengedarkan buku "Mewaspadai Penyimpangan Syi'ah di Indonesia". BAHA'I Telah lama ada dan rakyat dikejutkan oleh pengakuan Menag Yaquts baru baru ini ketika mengucapkan selamat Hari Raya kaum Baha'i Naw Ruz 178 EB. Turunan Syi'ah ini lahir di Persia meyakini keberadaan Nabi setelah Nabi Muhammad SAW. Nabi itu adalah Baha'ullah yang tulisannya menjadi kitab suci. Shalat satu waktu, puasa 19 hari, haji ke kuburan Bahaullah di Bahjah Akka Palestina, serta berkiblat ibadah ke arah Gunung Carmel Israel. MUI dalam berbagai pandangannya telah menyatakan sesat Baha'i. Umat Islam waspada dan resah dengan faham sesat ini. Sayangnya Menteri Agama Yaquts Khalil Qoumas justru gemar memancing kegaduhan dengan tekad dan langkah mensyiarkan ketiga faham ini. Umat Islam tentu kecewa, kesal dan marah. Alih-alih berupaya menjaga stabilitas umat, Menag justru menampilkan peran antagonis dalam mengobrak-abrik perasaan umat. Segera setelah dilantik menjadi Menag menggantikan Fahrur Rozi, Yaquts langsung tekan gas dan lantang berstatemen akan mengafirmasi hak Ahmadiyah dan Syi'ah. Sontak saja ucapannya telah menimbulkan kritikan tajam di kalangan tokoh-tokoh Islam. Terakhir Baha'i yang diakui. Yaquts memang dinilai belum pas untuk menjadi Menteri Agama. Trio sesat yang mengganggu umat mestinya bukan disyiarkan apalagi diafirmasi. Ketiganya sensitif dan bisa memancing friksi atau konflik. Kementrian Agama sebaiknya menjadi kementrian yang menyejukkan bukan menjadi kementrian bakar-bakaran. Karenanya waspadai dan eliminasi atau minimalisasi ekspansi faham-faham tersebut. Melindungi yang kecil bukan dengan memusuhi yang besar. Faham sesat bukan untuk dibesarkan. Menteri Agama itu adalah pengayom bukan provokator atau menjadi tukang kompor. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Jakarta Defence Studies Sambut Baik Kurikulum Sains Pertahanan Menhan

Jakarta, FNN - Kelompok kajian masalah pertahanan dan wacana-wacana strategis Jakarta Defence Studies menyambut baik langkah Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang mendorong kurikulum sains pertahanan di Indonesia. "Saya senang Pak Prabowo fokus kepada kurikulum sains pertahanan untuk sarjana di Universitas Pertahanan," kata Co Founder Jakarta Defence Studies Edna Caroline kepada wartawan di Jakarta, Kamis. Kendati demikian, ia menilai hal itu saja belum cukup. Sebab, Indonesia membutuhkan pendekatan yang lebih luas. Sebagaimana diketahui, saat ini Universitas Pertahanan memiliki program studi Kedokteran Militer, Farmasi Militer, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Militer, dan Fakultas Teknik Militer yang dibuka pada 2020 guna menyiapkan sumber daya manusia pertahanan negara serta merespons ancaman dan perang di masa depan, termasuk ancaman biologi. Edna Caroline mengatakan adanya kurikulum sains pertahanan penting untuk masa depan pertahanan negara, namun selama ini pemerintah masih terlihat enggan berinvestasi dalam bidang sumber daya manusia pertahanan negara. Edna mengakui investasi di sektor sumber daya manusia memang memakan waktu yang cukup lama. China misalnya, membutuhkan sekitar 50 tahun untuk membangun kualitas sumber daya manusia di sektor pertahanan yang mumpuni. "Kita butuh kerja sama tentang pendidikan. Negara atau produsen yang bisa membagikan ilmu teknologi pertahanan kepada kita. Jadi memang butuh pendekatan yang lebih komprehensif," ujar dia. Pada April 2020 Menhan Prabowo Subianto meminta Rektor Universitas Pertahanan Laksamana Muda TNI Amarulla Octavian untuk membuka kurikulum sains pertahanan guna menghasilkan para perwira Korps Kesehatan TNI yang cakap melaksanakan operasi militer, termasuk menghadapi wabah penyakit seperti COVID-19. "Perlu mencetak kader terbaik yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Apalagi, sekarang terjadi pandemi. Kita berupaya keras menguasai ilmu di bidang kedokteran," kata Prabowo. Harapannya, semakin banyak sarjana di bidang farmasi dan kedokteran yang nantinya bisa memproduksi obat di dalam negeri sehingga tidak bergantung kepada negara lain. (sws)

Putra Nurdin Abdullah Dicecar Pembelian Jetski-Mesin Speedboat

Makassar, FNN - Sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi yang mendudukkan Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah menghadirkan salah seorang putranya, Fathul Fauzi Nurdin, untuk didengarkan keterangannya terkait pembelian dua unit Jetski dan mesin tempel kapal cepat (speedboat). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asri Irwan di Makassar, Kamis, mengatakan lima orang saksi dihadirkan untuk didengarkan keterangannya. Kelima saksi yang dihadirkan Wakil Ketua DPRD Makassar Eric Horas, Koordinator Teller Bank Mandiri Cabang Panakkukang Asriadi, Irham Samad dan Nurhidayah serta Fathul Fauzi Nurdin. Fathul Fauzi Nurdin menjawab pertanyaan JPU KPK terkait adanya pembelian dua unit jetski dan mesin tempel speedboat yang kemudian mendapatkan uang kembalian (cashback) sebesar Rp119 kita dari CV Jetski Safari Makassar. "Mengenai cashback itu, saya tidak tahu. Yang pasti cashback itu untuk dua unit jetski yang saya beli dan itu tidak ada kesepakatan apa-apa," ujarnya. Uang kembalian dari PT Jetski Makassar ditransfer oleh Irham Samad yang menjabat sebagai direktur pada CV Reso Utama. Irham Samad pun yang hadir dalam persidangan membenarkan adanya transaksi jual beli dua unit jetski itu sebesar Rp797 juta. "Kalau pembeliannya itu di akhir tahun 2020 pak dengan cara transfer dua kali. Pembelian pertama itu Rp349 juta dan kemudian pembelian berikutnya Rp448 juta," kata Irham Samad. Fathul mengungkapkan pembelian dua unit jetski itu untuk digunakan sebagai kendaraan operasional saat akan berkunjung ke pulau-pulau di Kota Makassar termasuk dengan mesin speedboat itu. "Akhir tahun 2020 itu saya diminta oleh ayahku agar dicarikan dua unit jetski kemudian saya hubungi pak Irham Samad selanjutnya terjadilah transaksi jual beli itu," terangnya. Ia mengaku jika uang sebesar Rp119 juta dan uang lainnya senilai Rp48 juta juga sudah disita oleh KPK sebagai barang bukti. Sebelumnya, Nurdin Abdullah didakwa telah menerima uang suap senilai 150.000 dolar Singapura (sekitar Rp1,596 miliar) dan Rp2,5 miliar dari terdakwa Agung Sucipto. Nurdin Abdullah selaku pejabat negara diduga menerima suap untuk memuluskan kontraktor Agung Sucipto dalam memenangkan proyek infrastruktur Jalan Palampang-Munte-Botolempangan poros Bulukumba-Sinjai, Sulawesi Selatan. (sws)

Luhut "Manipulasi" Indikator Kematian Covid!

Oleh: Mochamad Toha Data dari 510 Pemerintah Daerah menunjukkan, hingga 7 Agustus 2021, terdapat 124.790 warga meninggal dengan status positif Covid-19. Tapi jumlah kematian positif Covid-19 yang dipublikasikan pemerintah pusat pada tanggal yang sama hanya 105.598 orang. Artinya, Pemerintah Pusat memangkas 19.192 kematian karena positif Covid. LaporCovid menemukan ada lebih dari 19.000 kasus kematian akibat Covid-19 yang sudah dilaporkan oleh pemerintah kabupaten/kota namun tidak tercatat di data pemerintah pusat. “Artinya, antara data pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah pusat, terdapat selisih 19.192 kematian,” ujar Analis Data LaporCovid-19, Said Fariz Hibban lewat keterangan tertulis, Rabu, 11 Agustus 2021. Menurutnya, bila dijabarkan 10 provinsi dengan selisih angka kematian positif terbesar, yakni Jawa Tengah (-9,662), Jawa Barat (-6,215), DI Jogjakarta (-889), Papua (-663), Kalimantan Barat (-643), Sumatera Utara (-616), Kalimantan Tengah (-301), Jawa Timur (-294), Banten (-140), dan Nusa Tenggara Barat (-112). Ditambah lagi, lanjut Said, data kematian yang selama ini dipublikasikan pemerintah belum mencakup kematian warga dengan status probable. Padahal, WHO merekomendasikan untuk menyertakan kasus probable sebagai kasus kematian akibat Covid-19. Berdasarkan data LaporCovid-19, akumulasi kematian probable di Indonesia setidaknya telah mencapai 26.326 jiwa. Jika kematian positif Covid-19 itu diakumulasikan dengan kematian probable, total kematian terkait pandemi di Indonesia telah mencapai 151.116 jiwa. Di sisi lain, ujar Said, jumlah kematian yang terjadi di luar rumah sakit belum tercatat secara baik dalam sistem pencatatan milik pemerintah. Padahal, berdasar data yang dikumpulkan tim LaporCovid-19, banyak warga yang meninggal saat menjalani isolasi mandiri di rumah atau tempat lain. Sejak awal Juni hingga 7 Agustus 2021, tim LaporCovid-19 mencatat sedikitnya 3.007 warga meninggal di luar rumah sakit. Jumlah kematian yang sesungguhnya bisa jadi jauh lebih banyak karena data itu baru berasal dari 108 kota/kabupaten di 25 provinsi. Saat ini, hanya satu provinsi, yakni DKI Jakarta, yang mempublikasikan data kematian warga ketika isolasi mandiri. Oleh karena itu, LaporCovid-19 mendesak pemerintah daerah lainnya untuk mempublikasikan data jumlah kematian warga saat isolasi mandiri. “Keterbukaan ini penting agar masyarakat makin memahami dampak pandemi Covid-19,” tutur Said. Menko Kemaritiman dan Investasi yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Luhut Binsar Panjaitan menghilangkan angka kematian dari indikator evaluasi Covid-19. Alasannya, sering terjadi kesalahan input data. Para epidiomolog menilai langkah ini berbahaya. Kuat dugaan dihapuskannya angka tersebut dengan maksud memoles angka agar tampak sukses menangani pandemi. Jangan sampai ada anggapan, penguasa biasa memang ngawur dan suka-suka. Juru Bicara Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi, menjelaskan perihal tidak dimasukkannya angka kematian dalam asesmen level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dikeluarkannya indikator itu karena adanya input data yang belum diperbarui dan merupakan angka kematian dari akumulasi selama beberapa pekan sebelumnya. Pemerintah menemukan banyak angka kematian yang ditumpuk-tumpuk. Atau dicicil pelaporannya sehingga dilaporkan terlambat. Penghapusan indikator kematian ini menunjukkan, Pemerintah Pusat yang dikomandani Luhut Binsar Panjaitan tidak profesional dalam menjalankan tugas penanganan pandemi Covid-19. Manipulasi data dengan menghapus angka sebanyak 19.000 kasus kematian akibat Covid-19 yang sudah dilaporkan Pemda itu jelas mengindikasikan tidak adanya koordinasi antara Pusat dan Daerah. Pemerintah Pusat sesuai rencana, maunya tanggal itu angka kematian turun. Tapi, mungkin Luhut lupa tak perintahkan Daerah untuk ubah kembali ke angka riil kematian sebenarnya. Boleh jadi, angka kematian itu diperoleh bukan murni Covid, tapi komorbit juga. Begini, ketika Pemerintah akan memberlakukan PPKM Darurat, sebelumnya ada upaya untuk menambah angka kematian dengan mengikutkan pasien komorbit yang meninggal ini sebagai kematian akibat Covid-19. Makanya, angka kematian komorbit di daerah turun drastis, dan nyaris tidak ada sama sekali. Karena, angka ini dimasukkan sebagai angka kematian akibat Covid-19. Ini yang Pemerintah Daerah lakukan melalui Dinas Kesehatan. Sehingga, saat itu angka kematian akibat Covid-19 begitu tinggi, dan diberlakukanlah PPKM Darurat hingga PPKM Level-Levelan (2, 3, dan 4). Situasi mencekam! Ambulan hilir-mudik maraung-raung minta jalan. Malamnya, lampu PJU dipadamkan. Penyekatan terjadi di mana-mana di jalan-jalan protokol kota-kota besar seperti DKI Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, Makassar, dan lain-lain, termasuk penyekatan yang berlaku di perbatasan kota-kota besar tersebut. WHO pun menyorot penanganan Covid-19 di Indonesia. Pemerintah dinilai gagal menangani pandemi Covid-19. Laporan Mingguan Reuters, sejarah mencatat, pada 18 Juli adalah tanggal terburuk, dimana waktu itu tercatat 50.039 kasus baru dalam sehari. Arie Karimah, seorang Pharma-Excellent alumni ITB menyebut, dalam 7 hari terakhir, rata-rata penambahan kasus baru adalah 30.982 kasus setiap harinya. Atau: dari 10 ribu orang ada 8 yang terinfeksi. Total kasus: 3.749.446, kematian 112.198. Tampaknya, karena tidak mau dianggap gagal sebagai Komandan PPKM Level-Levelan itu, Luhut dan timnya berusaha menghapus indikator kematian akibat Covid-19. Maka, mereka memangkas 19.192 kasus kematian akibat Covid-19 yang dilaporkan 510 daerah. Indikator kematian akibat Covid-19 memang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Akan dibuat melesat naik atau menukik turun, tinggal mainkan data saja. Seperti yang terjadi saat akan diberlakukannya PPKM akhir Januari 2021 hingga PPKM Level-Levelan. Pasien meninggal karena ada penyakit bawaan alias comorbit pun dimasukkan sebagai pasien Covid-19. Apa yang terjadi kemudian? Pada pertengahan Juni 2021 lalu, ratusan makam di TPU Cikadut, Kota Bandung, Jawa Barat dibongkar setelah diketahui lebih dari 700 jenazah yang dimakamkan secara prosedur Covid-19, ternyata tidak terpapar Virus Corona. Atas permintaan keluarga, sebanyak 196 makam akhirnya dibongkar. Dari total tersebut, 71 jenazah diantaranya dipindah ke luar Kota Bandung. Sementara 125 lainnya dipindah ke pemakaman keluarga atau TPU di Kota Bandung. Sebelumnya, lebih dari 700 jenazah di TPU Cikadut dimakamkan sesuai prosedur Covid-19, karena saat meninggal, hasil swab PCR mereka belum keluar. Karena itu, pihak RS langsung memasukkan jenazah tersebut dalam kategori indikasi terpapar Covid-19. Dalih Luhut Jubir Menko Marves, Jodi Mahardi, telah memastikan pemerintah bukan hendak menghapus indikator kematian dalam asesmen level PPKM. Pemerintah hanya akan merapikan terlebih dahulu data-data angka kematian Covid-19 yang selama ini menyebabkan distorsi. “Bukan dihapus, hanya tidak dipakai sementara waktu karena ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi atau bias dalam penilaian,” ucap Jodi, Rabu (11/8/2021). Ia menyebut kesalahan data indikator kematian ini terjadi karena ada keterlambatan laporan lantaran data yang menumpuk dan dicicil. Sehingga, kata dia, kondisi ini bisa menyebabkan penilaian yang kurang akurat terhadap level PPKM di suatu daerah. “Jadi terjadi distorsi atau bias pada analisis, sehingga sulit menilai perkembangan situasi satu daerah,” dalihnya. Selama lebih dari 21 hari lalu, banyak kasus aktif yang juga tidak ter-update. Ia menyebut akhirnya pemerintah mengambil langkah untuk menghilangkan dahulu indikator kemarian untuk dilakukan perbaikan sehingga data bisa akurat. “Sedang dilakukan clean up (perapian) data, diturunkan tim khusus untuk ini. Nanti akan di-include (dimasukkan) indikator kematian ini jika data sudah rapi,” jelas Dodi. Jodi memastikan untuk sementara pemerintah masih menggunakan lima indikator lain untuk asesmen, yakni BOR (tingkat pemanfaatan tempat tidur), kasus konfirmasi, perawatan di RS, pelacakan (tracing), pengetesan (testing), dan kondisi sosio-ekonomi masyarakat. Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (9/8/2021) menyebut telah mengeluarkan indikator kematian dalam menilai level PPKM di berbagai daerah. Alasannya, indikator kematian dianggap menimbulkan distorsi dalam penilaian level PPKM karena banyak input data yang tidak update dari berbagai daerah. Penulis adalah Wartawan FNN.co.id

Indonesia Harus Siap Hadapi Corona Sebagai Endemi

Jakarta, FNN - Walikota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah mengatakan Indonesia harus bersiap menghadapi Covid-19 sebagai endemi. "Kita harus menyiapkan Bangsa Indonesia di mana pandemi Covid-19 ini sebentar lagi jadi endemi. Oleh karena itu, kerja sama harus lebih ditingkatkan," kata Arief dalam webinar acara pembukaan sentra vaksinasi "Bersama Bantu Indonesia Sehat" pada Kamis, 12 Agustus 2021. Oleh sebab itu, menurut dia, selain gerakan kolaborasi mendistribusikan vaksinasi bersama, dibutuhkan tindakan yang lebih nyata. "Selain vaksinasi, saya harap pihak perbankan juga bisa membantu masyarakat yang secara sosial juga ikut terdampak. Sekarang pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua sudah positif dua persen sehingga menimbulkan optimisme pemerintah daerah mendorong masyarakat untuk terus beraktivitas di tengah pandemi." katanya. Hari ini Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia mendukung inisiatif yang dilakukan oleh PT Bank Aladin Syariah Tbk. (Bank Aladin), PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. (Alfamart), dan PT Media Dokter Investama (Halodoc) yang membuka sentra vaksinasi massal di area Kota Tangerang, Banten. "OJK bersama dengan Bank Indonesia saat ini tengah mendorong akselerasi penyaluran vaksin Covid-19 di seluruh Indonesia dengan target penyaluran sebesar 10 juta (anggota) masyarakat pada akhir bulan Desember 2021," kata Kepala OJK Regional 1 DKI Jakarta dan Banten, Dhani Gunawan Idat. Program percepatan vaksinasi yang dikoordinir oleh OJK-BI bersama Industri Jasa Keuangan tersebut diharapkan mampu menciptakan kekebalan komunal (herd immunity) yang mendukung mobilitas masyarakat sehingga perekonomian dapat kembali bergerak. Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta Onny Widjanarko mengatakan, seluruh pihak perlu aktif dalam berkolaborasi untuk membantu usaha pemerintah menangani pandemi Covid-19. "Aksi kolektif dan kolaborasi pemerintah, industri, dunia usaha dan masyarakat dalam rangka perluasan dan percepatan vaksinasi, diyakini turut membangun motivasi dan kepercayaan dunia usaha dan masyarakat untuk mempercepat mewujudkan terbentuknya ketahanan kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional," kata Onny, sebagaimana dikutip dari Antara. Onny mengatakan, pihaknya akan terus mendukung dan mendorong program percepatan vaksinasi untuk mempercepat kekebalan tubuh masyarakat agar pemulihan ekonomi nasional dapat segera terwujud. "OJK dan BI akan terus bersama industri untuk mendorong dan mendukung kegiatan vaksinasi ini dapat diperluas dan semakin terjangkau masyarakat umum di manapun tempatnya," kata dia. Sentra vaksinasi hasil kolaborasi Bank Aladin, Alfamart dan Halodoc akan memberikan vaksin untuk 5.000 orang di area Tangerang. Lokasi dari sentra vaksinasi tersebut berada di Alfa Tower (Alam Sutera) dan Alfa DC (Balaraja). Dilakukan serentak pada 12-15 Agustus 2021 vaksin dosis pertama dan bulan September 2021 dosis kedua. Jumlah penerima vaksinasi di Tangerang kini mencapai 670.00. Angka itu menjadikannya yang tertinggi kedua di seluruh Jabodetabek dan pertama di Provinsi Banten. "Tetapi, itu bukan jaminan bahwa masyarakat akan aman dari pandemi Covid-19. Oleh karena itu, kita harus tetap menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan benar seiring dengan pelaksanaan 3T (tracking, tracing dan testing)," kata Arief. (MD).