ALL CATEGORY
BPK Temukan 8 Kejanggalan Penggunaan Anggaran BPIP
Jakarta, FNN - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan delapan hasil pemeriksaan atas pengelolaan belanja pada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tahun anggaran 2019 dan 2020 hingga triwulan III. Dikutip dari laporan BPK, di Jakarta, Jumat, delapan temuan itu yakni perencanaan pengadaan pada 152 paket pengadaan sebesar Rp86 miliar belum sepenuhnya dilaksanakan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa. Kemudian, realisasi belanja barang persediaan sebesar Rp1,8 miliar tahun 2020 tidak sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa. Metode pengadaan dan dasar pembayaran kegiatan jasa assessment CPNS formasi tahun 2019 tidak sesuai ketentuan. Selanjutnya, kegiatan pengadaan jasa dalam rangka Peringatan Hari Ibu Tahun 2019 tidak sesuai ketentuan. Kelebihan pembayaran atas realisasi belanja sebesar Rp19 juta pada tahun anggaran 2020. Kemudian, realisasi belanja perjalanan dinas paket meeting sebesar Rp520 juta, dan realisasi belanja uang makan pada kegiatan perjalanan dinas sebesar Rp3.268.050 tidak sesuai ketentuan. Perencanaan dan pelaksanaan pengadaan barang alat pengolah data pusdatin tahun anggaran 2020 belum sesuai ketentuan. Terakhir, realisasi belanja sebesar Rp927 juta tidak didukung bukti pertanggungjawaban sesuai ketentuan dan sisa belanja belum disetor ke kas negara. Dalam laporan itu disebutkan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) atas Pengelolaan Belanja TA 2019 dan 2020 sampai dengan triwulan III pada BPIP dikeluarkan di Jakarta, 30 Desember 2020 merupakan pelaksanaan pemeriksaan pertama, sehingga BPK tidak melaksanakan pemantauan tindak lanjut terhadap laporan hasil PDTT sebelumnya. (sws)
Indef Sarankan Penerima Bantuan Sosial Diperluas
Jakarta, FNN - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov menyarankan pemerintah supaya memperluas sasaran penerima bantuan sosial (bansos). Hal itu dilakukan guna menahan pelemahan perekonomian pada kuartal III-2021 akibat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). “Kita tahu struktur ekonomi hampir 60 persen ditopang oleh konsumsi masyarakat, konsumsi rumah tangga. Sekarang notabene konsumsi masyarakat dan konsumsi rumah tangga tertekan. Mau tidak mau, pemerintah fokus di perlindungan sosial terutama masyarakat yang belum menjadi sasaran bansos,” kata Abra kepada Antara di Jakarta, Jumat, 13 Agustus 2021. Menurut Abra, selama ini bansos hanya menyasar masyarakat miskin dan rentan miskin. Padahal, masyarakat yang belum menjadi sasaran bansos bisa jadi kehilangan pendapatan karena terdampak PPKM. Oleh karena itu, diperlukan perluasan bansos guna menjaga daya beli mereka. Untuk memenuhi kebutuhan perluasan bansos tersebut, Abra menilai pemerintah bisa melakukan realokasi anggaran di luar kesehatan dan perlindungan sosial. “Dari hasil evaluasi kami terhadap realisasi belanja pemerintah semester satu kemarin masih banyak yang belum terserap. Masih ada yang realisasi belanjanya di bawah 30 persen,” ucap Abra. Dari situ, pemerintah masih bisa memiliki anggaran sehingga tidak perlu menambah defisit atau menarik utang baru. “Daripada menambah defisit, menjadi beban APBN kita lagi nanti,” ujar Abra. (MD).
Komandan Milisi Veteran Mohammad Ismail Khan Ditangkap Taliban, Jerman Mengancam
Kabul, FNN - Kelompok Taliban menangkap komandan milisi veteran Mohammad Ismail Khan pada Jumat, 13 Agustus 2021. Penangkapan dilakukan setelah pejuang Taliban menguasai kota barat Herat. "Khan, yang menjadi pentolan para petempur dalam melawan Taliban dalam beberapa pekan belakangan, bersama dengan gubernur provinsi dan pejabat keamanan diserahkan kepada Taliban melalui sebuah pakta," kata anggota dewan daerah Ghulam Habib Hashimi kepada Reuters. "Taliban sepakat, mereka tidak akan mengancam atau membahayakan pejabat pemerintah yang menyerah," kata Hashimi. Khan merupakan salah satu panglima perang paling terkenal di Afghanistan. Dikenal sebagai Singa dari Herat, ia ikut berperang melawan penjajah Soviet pada 1980-an sekaligus anggota inti Aliansi Utara yang pasukannya didukung AS. Jerman hentikan bantuan Sementara itu, Menteri Luar Negeri Jerman, Heiko Mass pada Kamis (12/8) menegaskan, Jerman akan berhenti menyediakan bantuan ke Afghanistan jika Taliban mengambil alih kekuasaan di negara tersebut dan menerapkan hukum Syariah. "Kami tidak akan memberikan sepeser pun lagi ke Afghanistan kalau Taliban mengambil alih semuanya, memberlakukan hukum Syariah dan mengubah negara itu menjadi khilafah," katanya saat acara pagi yang disiarkan oleh jaringan publik Jerman ARD dan ZDF. Ia menyebutkan, Afghanistan tidak bisa bertahan tanpa bantuan internasional. Jerman memberikan bantuan senilai 430 juta euro (sekitar Rp 7,26 triliun) kepada Afghanistan tahun 2021. "Jumlah yang dijanjikan akan diberikan setiap tahun sampai 2024," ucap Mass, sebagaimana dikutip dari Antara. Pasukan Jerman dikerahkan sebagai bagian dari pasukan NATO di Afghanistan selama hampir 20 tahun hingga Juni 2021. (MD).
KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Pajak Dadan Ramdani
Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menahan mantan Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Dadan Ramdani (DR). Dadan sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. "Untuk kepentingan penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik untuk 20 hari ke depan terhitung sejak 13 Agustus 2021 sampai dengan 1 September 2021 di Rutan KPK Kavling C1," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta disiarkan melalui akun Youtube KPK, Jumat, 13 Agustus 2021. Ghufron mengatakan, tersangka Dadan akan menjalani isolasi mandiri terlebih dahulu sebagai pemenuhan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan KPK. Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan pada Februari 2021. Sebagai penerima, yaitu mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji (APA) dan Dadan Ramdani (DR). Sedangkan sebagai pemberi, yakni kuasa wajib pajak Veronika Lindawati (VL) serta tiga konsultan pajak, yaitu Ryan Ahmad Ronas (RAR), Aulia Imran Maghribi (AIM), dan Agus Susetyo (AS). Atas perbuatannya, Angin dan Dadan sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan empat tersangka lainnya sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (MD).
Anak Buah Juliari Batubara Dituntut Delapan Tahun Penjara
Jakarta, FNN - Anak buah mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara yaitu Matheus Joko Santoso dituntut 8 tahun penjara ditambah denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia dituntut karena terbukti menjadi perantara penerima suap senilai Rp 32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos sembako Covid-19. "Menuntut supaya majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) menyatakan terdakwa Matheus Joko Santoso terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan pertama dan kumulatif kedua. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 8 tahun ditambah denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Ikhsan Fernandi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat, 13 Agustus 2021. Tuntutan terhadap Matheus Joko didasarkan pada dua dakwaan yaitu dari Pasal 12 huruf b Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat 1 KUHP dan Pasal 12 huruf i UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 ayat 1 KUHP. JPU KPK juga meminta agar Matheus Joko membayar uang pengganti. "Menetapkan agar terdakwa membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp 1,56 miliar selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap," kata Ikhsan. Jika Matheus Joko tidak membayar uang pengganti tersebut dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda Matheus akan disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. "Dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana penjara selama 1 tahun," ungkap jaksa sebagaimana dikutip dari Antara. JPU KPK pun memberikan status pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum (justice collaborator). "Terhadap permintaan terdakwa sebagai justice collaborator, sejak penyidikan hingga ke tahap penuntutan, terdakwa konsisten mengakui perbuatannya. Terdakwa juga memberikan kesaksian untuk terdakwa Harry Van Sidabukke, Ardian Iskandar Maddanatja dan Juliari Batubara. Keterangan terdakwa sangat signifikan untuk mengungkap peran yang lebih besar yaitu Juliari Batubara selaku Menteri Sosial yang memerintahkan pengumpulan uang dari penyedia bansos sembako Covid-19," kata jaksa. Selain itu, Matheus Joko dinilai juga sudah memberikan sebagian uang yang diterima dari total Rp 1,56 miliar yaitu sejumlah Rp 176 juta. "Penuntut Umum menyimpulkan justice collaborator dapat diberikan kepada terdakwa Matheus Joko Santoso karena telah memenuhi syarat," ujar jaksa. Namun JPU tetap menyatakan ada sejumlah hal yang memberatkan dalam perbuatan Matheus Joko. Hal yang memberatkan, menurut JPU, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah mewujudkan pemerintahan yang bersih. Perbuatan terdakwa dilakukan saat kondisi darurat bencana Covid-19. "Hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, berterus terang, menyesali perbuatan dan mendapat status sebagai pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator," kata Ikhsan. (MD).
BI: Sinergi Kebijakan Fokus ke Sektor Prioritas dan Berdaya Tahan
Jakarta, FNN - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan sinergi kebijakan otoritas, perbankan, dan dunia usaha, saat ini sedang berfokus kepada sektor-sektor prioritas dan berdaya tahan. Adapun sektor-sektor yang dimaksud yakni hortikultura, tanaman perkebunan, pertambangan bijih logam, industri makanan dan minuman, industri kimia farmasi, serta kehutanan dan penebangan kayu. "Sektor-sektor ini yang menjadi prioritas dan sedang kami garap," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam diskusi virtual di Jakarta, Jumat. Menurut dia, sektor-sektor tersebut memiliki kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), penyerapan tenaga kerja, dan ekspor, sehingga diprioritaskan untuk saat ini. Selain itu terdapat 15 sektor lainnya yang terus didorong untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, seperti peternakan, perikanan, industri tekstil dan produk tekstil, industri kulit dan alas kaki, industri barang dari logam dan elektronik, industri mesin dan perlengkapan, industri kayu dan furnitur, serta industri logam dasar. Kemudian, sektor informasi dan telekomunikasi, real estat, jasa pertanian, tanaman pangan, pengadaan air, pengolahan tembakau, dan industri barang galian bukan logam. "Sektor real estat dan otomotif, ini yang baru saja kami berikan stimulusnya," kata Gubernur BI Perry Warjiyo. Sementara terdapat 17 sektor penopang pemulihan yang terus didorong yaitu pertambangan batu bara dan lignit, konstruksi, industri alat angkutan, hotel dan restoran, jasa kesehatan, perdagangan besar dan eceran, logistik, administrasi pemerintahan , serta jasa pendidikan. Selanjutnya, industri karet dan plastik, angkutan darat, angkutan rel, transportasi udara, asuransi dan dana pensiun, jasa penunjang keuangan, jasa perantara keuangan, serta jasa keuangan lainnya. (mth)
Holding BUMN Ultra Mikro Akan Targetkan 44 Juta Pengusaha Ultra Mikro
Jakarta, FNN - Holding BUMN Ultra Mikro yang terdiri dari bank BRI, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM dan Pegadaian akan menargetkan 44 juta pengusaha segmen ultra mikro. "Saya kira targetnya yakni ada 44 juta pengusaha segmen ultra mikro," ujar Direktur IT dan Digital, Chief Transformation Officer Pegadaian Teguh Wahyono dalam seminar daring di Jakarta, Jumat. Menurut Teguh, nanti bersama PNM, Pegadaian akan masuk ke suatu ekosistem baru yakni holding BUMN ultra mikro. Target PNM dan Pegadaian ke depan bersama dengan induk holding yakni bank BRI adalah bagaimana melayani lebih banyak UMKM ke depan, bukan hanya pembiayaan namun juga bagaimana mendata, membina mereka supaya pelaku UMKM bisa naik kelas. "Yang sekarang sedang berjalan dan dalam waktu dekat akan ada kantor bersama," katanya. Nantinya kantor bersama ini akan bersama-sama ditempati oleh bank BRI, PNM dan Pegadaian. Dengan demikian pelaku UMKM tidak perlu susah-susah mencari kantor PNM dan Pegadaian, cukup datang ke satu tempat itu (kantor bersama) dan mendapatkan tiga layanan sekaligus. Dalam kesempatan yang sama, Direktur IT dan Digital Pegadaian tersebut juga menyampaikan mengenai integrasi data atau data integration pelaku UMKM. Integrasi data tersebut penting dalam rangka mendata UMKM yang ke depan bisa digunakan untuk profiling nasabah dan layanan yang lebih ke depannya. Sebelumnya Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Sunarso mengatakan akan melakukan penandatangan akte inbreng saham pemerintah di PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) pada 13 September 2021 mendatang, dan setelahnya, Holding Ultra Mikro (UMi) dengan BRI sebagai perusahaan induk pun resmi terbentuk. BRI telah melakukan pendaftaran right issue 28 miliar lembar saham kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 26 Juli 2021. Pendaftaran ini dilakukan setelah BRI mendapatkan persetujuan pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 22 Juli 2021. Sunarso menerangkan right issue tersebut dilakukan untuk menambah modal BRI dalam rangka pembentukan Holding Ultra Mikro. Langkah tersebut pun sebelumnya telah disetujui oleh Komite Privatisasi dan Dewan Perwakilan Rakyat. Di samping itu, pemerintah juga telah menyetujui langkah BRI dengan penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke BRI. (mth)
Tenaga Kesehatan di Minahasa Tenggara Divaksin Moderna
Minahasa Tenggara, Sulut, FNN - Tenaga kesehatan di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, mulai divaksin moderna yang merupakan vaksin dosis ketiga. "Kami sudah memulai vaksinasi dosis ketiga bagi para tenaga kesehatan di semua Puskesmas maupun yang ada di rumah sakit," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Tenggara Helni Ratuliu di Ratahan, Jumat. Dia mengungkapkan, jumlah nakes di seluruh fasilitas kesehatan yang mendapatkan vaksin moderna ini berjumlah 325 orang. Vaksin tersebut kata dia, diperoleh langsung dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dengan jumlah sesuai dengan nakes. "Vaksin moderna dosis ketiga ini memang untuk saat ini dikhususkan bagi para tenaga kesehatan karena tugas kerja mereka dalam penanganan COVID-19," jelasnya. Dia menambahkan, dengan adanya tambahan suntikkan vaksin tersebut diharapkan kekebalan tubuh dari para nakes dapat lebih baik. "Ini komitmen dari pemerintah untuk memberikan perlindungan maksimal bagi para tenaga kesehatan," ujarnya. Ia pun berharap tidak banyak lagi nakes di Minahasa Tenggara yang terpapar, akibat terinfeksi virus COVID-19 karena sedang melaksanakan tugasnya. (mth)
Faisal Basri: Hatta Gagas Koperasi untuk Hadapi Kaum Kapitalis
Jakarta, FNN - Ekonom Faisal Basri menyatakan, Proklamator RI Mohammad Hatta menggagas istilah koperasi sebagai persekutuan cita-cita, semacam persekutuan modal oleh rakyat demi menghadapi kaum kapitalis. “Menurut Hatta, koperasi merupakan gerakan menghimpun kekuatan rakyat yang berserakan dan tidak terorganisir di masa penjajahan untuk menghadapi kaum kapitalis," kata Faisal Basri dalam Talkshow "Pekan Bung Hatta" yang ditayangkan di Channel Youtube BKNP PDI Perjuangan, Jumat. Dalam dialog yang dipandu Aris Setiawan Jodi itu, Faisal menjelaskan, konsep ekonomi gagasan Hatta berasal dari bahan bacaan buku-buku dan pengalaman selama pengembaraan intelektualnya di dalam maupun luar negeri. Menurut alumnus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia itu, gagasan ekonomi Hatta merupakan pemikiran alternatif dari kapitalisme pasca revolusi industri yang melihat sendiri betapa terjadi penghisapan para pemilik modal. Kala itu, lanjut dia, terjadi eksploitasi alam di Eropa sehingga muncul gerakan-gerakan untuk melawannya dari berbagai pemikiran. Seperti marxisme, sosialisme, dan pemikiran ekonomi yang disebut institusionalis. "Saat belajar di Eropa, Bung Hatta melihat bahwa kondisi ekonomi di Indonesia juga merupakan perpanjangan tangan dari kapitalisme global. Jadi, pemikiran ini telah digagas Bung Hatta sebelum kemerdekaan Indonesia," paparnya. Disebutkannya, pemikiran-pemikiran Hatta dikirim dari Belanda dalam bentuk tulisan yang dimuat di media perjuangan. Lalu berbaur dengan muatan lokal semangat dari Ki Hajar Dewantara dan semangat kebangkitan nasional dari Syarikat Dagang Islam. "Dari sana lahirlah pemikiran Bung Hatta yang sudah membumi untuk mempersiapkan Indonesia merdeka," ungkap Faisal. Menurutnya, ada tiga pilar dalam membangun koperasi yang luas. Pilar pertama, di hulu sebagai produksi yang dipegang oleh petani. Kedua, pilar perdagangan rakyat yang diwakili oleh syarikat dagang rakyat. Adapun pilar ketiga adalah lembaga keuangan rakyat, yang saat produksi dan keuntungan meningkat, menjadi tempat untuk menaruh uang atau modal. "Sebab jika uang ini ditaruh di bank, maka ia akan mengalir ke kota dan rakyat tetap akan kekurangan darah," tuturnya. Dia menambahkan, Hatta telah membidani lahirnya kongres koperasi pertama di Indonesia di tengah gagasan dan perdebatan antara tokoh bangsa saat itu. Faisal juga menilai bahwa kelebihan Bung Hatta, adalah mampu untuk memahami konteks sejarah dan sosiologi masyarakat Indonesia. Sehingga ia tidak ambil mentah-mentah apa yang didapat dari Barat. Ini seperti yang pernah diungkapkan oleh Bung Karno. "Nasionalis yang sejati, yang nasionalismenya itu bukan timbul semata-mata suatu copy atau tiruan dari nasionalisme Barat, akan tetapi timbul dari rasa cinta akan manusia dan kemanusiaan," kutip Faisal. Faisal menyimpulkan, ide-ide Bung Hatta berperan besar dalam landasan cetak biru perekonomian bangsa. “Kalau bisa dikatakan, pisau analisa ekonomi Indonesia berasal dari tulisan-tulisan Bung Hatta," kata Faisal. Rangkaian Talk Show "Pekan Bung Hatta" merupakan kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Kebudayaan Nasional Pusat Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dalam mengenalkan sepak terjang, kisah dan inspirasi Bung Hatta kepada masyarakat luas. (mth)
Dua Pelajar SD Terpilih Ikuti Program Sehari Jadi Wali Kota Padang
Padang, FNN - Dua pelajar SD di Kota Padang, Sumatera Barat, terpilih mengikuti program Sehari Menjadi Wali Kota Padang menyisihkan 200 pelajar lainnya dalam sayembara yang digagas pemerintah setempat. "Dua pelajar tersebut, yaitu Delvin Adinata murid SD 3 Pertiwi dan Lutfhia Dwi Wisra murid SD Negeri 23 Marapalam yang berkesempatan akan berperan layaknya Wali Kota Padang pada 17 Agustus 2021," kata Wali Kota Padang Hendri Septa di Padang, Jumat. Delvin dan Luthfia merupakan dua kandidat yang berhasil unggul mengalahkan delapan nominator lain yang diseleksi dari 202 pelajar yang ikut menyemarakan sayembara ini. Keputusan pemenang sayembara disampaikan usai mewawancarai 10 nominator secara virtual langsung oleh Wali Kota Padang Hendri Septa. Menurutnya memilih 10 nominator merupakan keputusan yang berat dan pihaknya memilih anak dengan memperhatikan karakter, cara berbicara dan cara mereka menjawab pertanyaan. Kedua pelajar tersebut akan mendampingi Wali Kota Hendri Septa selama sehari penuh pada 17 Agustus 2021 untuk merasakan pengalaman bagaimana menjadi wali kota. Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Padang Editiawarman menyampaikan kedua pelajar tersebut akan didandani seperti wali kota. "Mereka akan memakai pakaian dinas, menaiki kendaraan dinas BA 1 A, serta ikut mendatangi masyarakat bersama Wali Kota Padang Hendri Septa," ujarnya. Kedua pelajar tersebut juga diundang makan malam bersama keluarga besar Wali Kota Hendri Septa dan dibolehkan membawa orang tua dan gurunya untuk makan malam bersama di Rumah Dinas Wali Kota Padang. “Keduanya juga mendapat hadiah berupa tabungan dari Wali Kota Padang serta Ketua TP-PKK Kota Padang. Sedangkan seluruh peserta yang telah mengirimkan tulisannya juga mendapat sertifikat,” katanya. Sebelumnya sebanyak 202 pelajar telah mengirimkan karya tulis dalam sayembara Sehari Menjadi Wali Kota Padang. Inisiator sayembara tersebut sekaligus salah seorang juri lomba, Wanda Leksmana menyampaikan karya tulis itu berisi keinginan anak jika menjadi wali kota. Peserta yang mengikuti sayembara merupakan siswa kelas V dan kelas VI Sekolah Dasar (SD) atau setingkat MI. Dalam penjurian tahap awal, telah ditetapkan 10 orang nominator. Kesepuluh anak itu menyingkirkan 192 peserta lain. (mth)