ALL CATEGORY

Tujuh Tantangan Besar Indonesia 2023: Kepemimpinan Ideal (Catatan Akhir Tahun - 3) l

Kemudian, siapa pemimpin ideal ke depan? Pemimpin ideal ke depan, dari pembahasan kita di atas, adalah pemimpin yang tidak didukung kekuasaan dan kekuatan Jokowi. Oleh: DR. Syahganda Nainggolan, Sabang Merauke Circle SETELAH membahas persoalan demokrasi dan ketimpangan sosial, dalam tulisan sebelumnyua, serial pertama dan kedua, sekarang saya membahas serial ke-3, kepemimpinan ideal. Tahun depan persoalan menemukan pemimpin ideal bagi Bangsa Indonesia memasuki babak krusial. Semua elit negara, baik oligarki, pimpinan parpol, presiden, ormas dan lain sebagainya, dan bahkan mungkin kekuatan global yang berkepentingan di Indonesia, akan sibuk berkolaborasi, berkonspirasi, berkompetisi dan lainnya untuk menentukan siapa calon pemipin Indonesia berikutnya, khususnya presiden 2024. Tantangan ini adalah tantangan besar, karena kita mencari pemimpin untuk 280 juta rakyat Indonesia, di mana rakyat harus menjadi subjek bukan objek dari “permainan” ini. Rakyat Indonesia telah terlalu lelah dengan situasi ketidakpastian masa depan bangsa dan masa depan dirinya sendiri akibat berbagai situasi yang “unpredictable” dan berbagai kekerasan sosial dan kekerasan mencari nafkah saat ini. Dengan menemukan pemimpin yang adil, maka perjalanan hidup bersama sebagai sebuah bangsa, setidaknya akan mengikuti pepatah “Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh” dan “Berat Sama Dipikul, Ringan Sama Dijinjing”. Indonesia telah menggoreskan nama salah seorang pemimpinnya, Sukarno, dalam ensiklopedia tertua dunia, Britannica (britannica.com/browse/World-Leaders). Meskipun ensiklopedia ini memuat Sukarno dalam sub-katagori “Dictators”, bersama Adolf Hitler, Mussolini, Josep Stalin dan para diktator lainnya, setidaknya sejarah mencatat keberhasilan kita mempunyai pemimpin kelas dunia. Soal diktator adalah bagian sejarah yang perlu dipelajari, mengapa terjadi? Namun, di luar fase dictatorship, Sukarno telah menunjukkan kepemimpinan yang teruji sepanjang hidupnya mengurus Indonesia dan rakyatnya untuk maju. Sukarno tidak pernah membuat kepentingan nasional (national interest) menjadi kepentingan pribadi, apalagi memperkaya keluarga atau membuat anak-anaknya seperti “prince/princess”. Kepemimpinan adalah tentang pemimpin, tentang seni memimpin, tentang orang yang dipimpinnya serta situasi dimana kepemimpinan itu berlangsung. Namun, kita di sini membicarakan soal kepemimpinan bangsa, bukan perusahaan. Tentang bangsa berarti membicarakan rakyat, yang tidak bisa dikuantifikasi dengan angka-angka keuntungan, seperti dalam perusahaan. Olehkarenanya seorang pemimpin itu harus mempunyai “world view” kebangsaan. Sukarno mempunyai itu. Sukarno telah merumuskan Indonesia itu apa. Tentu rumusan ini merupakan pekerjaan kolektif para pendiri bangsa. Saya hanya menyederhanakan saja. Menurut Soekarno Indonesia adalah bangsa kulit “Sawo Matang”; dalam kesempatan lainnya dia menyebut Indonesia anti-Riba (lihat Pledoi “Indonesia Menggugat”) bagian dari pendirian PNI, di mana Sukarno menyebutkan cita-citanya anti riba); Indonesia adalah nosionalisme plus Islamisme (agama) dan Komunisme; Indonesia adalah semua wilayah eks jajahan Belanda; Indonesia adalah anti imperialism dan kapitalisme; dan mungkin ada beberapa lainnya. Berbeda dengan Sukarno, Adolf Hitler focus pada “folk” (Volk) yaitu tentang ras Jerman. Pada masa itu ahli-ahli Biologi banyak yang mengeluarkan teori tentang keunggulan ras. Hitler meyakini bahwa Bangsa Jerman adalah ras unggul dan ras mulia yaitu Ras Arya. Ras ini tidak boleh bercampur dengan ras lainnya, khususnya Jahudi di sana pada era itu. Sukarno dan Hitler adalah contoh dua pemimpin yang memahami siapa yang dia akan pimpin. Mungkin tidak semua pemimpin dunia, kalau kita tidak ingin menyebutkan hanya segelintir, yang memikirkan bangsanya ketika menjadi kepala negara atau raja. Tapi, jika kita membahas tentang pemimpin yang adil, di mana kepentingan nasional menjadi fokus seorang pemimpin, maka kunci utamanya adalah pemahaman atas bangsanya menjadi nomer satu. Apakah pemimpin itu “dilahirkan” atau “dikader”? Para Nabi tersebut memang “dilahirkan”, bukan merupakan proses kaderisasi. Pemahaman agama atas kenabian menunjukkan bahwa kehadiran para nabi adalah langsung ditunjuk Allah SWT untuk memimpin sebuah bangsa yang rusak. Bukan hanya ahli agama saja yang percaya pada teori itu. Bahkan, bukan hanya para nabi, menurut teori “pemimpin itu dilahirkan”, semua pemimpin besar sudah ditakdirkan keberadaannya. Tentang Sukarno, Ensiklopedia misalnya menulis “endowed with commanding presence, radiant personality, mellifluous voice, vivid style, a photographic memory, and supreme self-confidence, Sukarno was obviously destined for greatness”. Pandangan ini mengatakan adanya bawaan natural dalam diri Sukarno yang menakdirkannya menjadi orang besar. Namun, pandangan bahwa pemimpin itu harus melalui kaderisasi maupun kerja keras, tidak percaya pemimpin itu “dilahirkan”. Menurutnya, seorang pemimpin harus mengalami berbagai proses kehidupan beresiko dan kesadaran mengambil resiko yang panjang. Tidak bisa mempercayakan kepemimpinan pada sesorang yang kurang pengalaman. Semakin besar pengalaman seseorang, semakin tinggi tingkat kepemimpinannya. Sebagai orang beragama, saya meyakini kedua teori itu bersifat resultante, alias sinergis. Pemimpin yang adil adalah pemimpin yang diinginakan Allah SWT dan hasil kerja keras penuh resiko. Menariknya dalam Islam, pemimpin yang adil itu baru diberikan Tuhan YME setelah rakyatnya ingin merubah diri. Jadi, dalam Islam perubahan itu merupakan peristiwa kolektif (Qur’an: “Allah Tidak Akan Merubah Nasib Sebuah Kaum Sebelum Mereka Merubah Keadaanya Sendiri”), bukan soal superioritas dan hegemoni pemimpin. Namun, tentu saja pemimpin itu secara dominan merupakan penunjuk jalan, baik secara kolektif (musyawarah) maupun tunggal. Pentingnya kaderisasi, disamping “endowment” (sifat natural), bagi sebuah kepemimpinan bangsa adalah untuk melihat rekam jejak pemimpin itu sendiri. Apalagi dalam kompetisi pilpres saat ini, yang sarat dengan manipulasi pencitraan. Karakter seorang pemimpin yang dipelajari oleh ahli-ahli psikologi menyangkut 5 hal dasar yang sering dibahas, yakni Openness to Experrience (pribadi yang terbuka untuk pengalaman baru), Conscientiousness (konsistensi), Extroversion (suka berinteraksi sosial), Agreeableness (mampu membangun kepercayaan kolektif) da Neurotism (stabilitas emosi) atau dikenal dengan OCEAN (sumber: floridatechonline.com). Dalam Islam, sifat pemimpin itu disebutkan ada 4 yang dasar, yakni 1) Kejujuran (Siddiq), 2. Melakukan sesuatu yang diamanatkan (Amanah atau Trust), 3. Menyampaikan kebenaran (Tabligh atau Show the way), 4. Cerdas (Fatonah). Baik ciri-ciri karakter atau sifat yang dikenalkan para psikolog maupun menurut agama Islam di atas, dapat melihat atau mengukur sosok pemimpin dari sisi internal, atau sosok kepribadiannya. Pemimpin tidak amanah misalnya, berbahaya karena dapat membelokkan amanat penderitaan rakyat menjadi bisnis keluarga atau kroni. Ini umumnya terjadi di era Suharto dan sesudahnya. Pada era Sukarno, ambisi-ambisinya untuk menjadi pemimpin besar, seperti istilah Fuhrer untuk Adolf Hitler, yang tidak terkontrol, juga merupakan pelanggaran amanah. Margareth MacMillan, Oxford University, dalam World Economics Forum, 2017 memberikan catatan tentang perangkap yang selalu ada dalam kekuasaan. Perangkap tersebut antara lain ketika sang pemimpin terperangkap oleh propaganda yang dia buat sendiri dan ketika sang pemimpin tidak sensitif kapan waktunya turun tahta. MacMillan juga mencatat bahayanya seorang pemimpin jika “kurang mau mendengar” masukan. Kejatuhan seorang pemimpin maupun melenceng dari arah yang benar, awalnya terjadi karena menutup diri dari saran atau nasihat lingkungan politiknya. Tantangan terbesar Bangsa Indonesia sampai saat ini adalah korupsi dan perangkap feodalisme. Kepentingan publik, ruang publik, asset publik dan segala yang bersifat publik dibajak untuk memenuhi interest pribadi dan atau keluarga. Bahkan, kekuasaan dan power saat terkahir ini, secara kasat mata, digunakan juga untuk mendelegitimasi upaya penangan korupsi oleh KPK. Feodalisme sendiri terkait upaya-upaya mewariskan kekuasaan berdasarkan keturunan, bukan ukuran kepantasan. Penggunaan 11.000 aparat negara menjaga perkawinan anak presiden, seperti baru-baru ini terjadi, juga ada contoh kekonyolan sifat feodalistik pemimpin. Korupsi dan feodalisme merupakan tantangan internal. Namun, tantangan eksternal berasal dari perubahan geopolitik, recovery paska pandemi Covid-19 dan perubahan teknologi. Lima tahun lalu, World Economics Forum, 2017, misalnya melihat tantangan geopolitik, berupa perang dagang US vs. RRC serta industri 4.0, sebagai “driving factors” arah dunia, namun saat ini kita sadari yang terjadi bukan lagi perang dagang, tapi telah terjadi perang fisik di Ukraina, antara Russia yang didukung RRC, Korea Utara dan Iran versus Amerika dan barat, serta adanya potensi perang di Laut China Selatan antara blok Amerika vs. RRC. Perang dagang dan perang fisik ini merupakan katastropik alias malapetaka besar bagi dunia, termasuk Indonesia. Pemimpin Indonesia ke depan harus menghitung secara teliti dan sungguh-sungguh posisi dan keterlibatan Indonesia dalam geopolitik itu. Kita tidak hidup di ruang hampa, seolah-olah bisa mengisolasi diri atau memberikan propaganda nasionalisme semu kepada rakyat. Sejarah memperlihatkan ketika Belgia menyatakan netral dalam perang dunia kedua, Hitler langsung menyerbu Belgia. Seberapa kuat kita sebagai sebuah bangsa saat ini? Apakah perpecahan yang direkayasa selama sepuluh tahun terakhir, yang saya yakin dimotori kaum oligarki, mampu membuat benteng kebangsaan kita dalam dunia yang bergolak? Tantangan teknologi juga persoalan besar yang harus kita hadapi. Saat ini di luar isu industri 4.0 dan society 5.0, digitalisasi telah sempurna paska pandemi Covid-19. Sebelum pandemi, meskipun sarana teknologi informasi telah optimal, namun manusia masih enggan untuk sepenuhnya dalam dunia digital tersebut. Dengan pengakuan atas dunia digital ini, berbagai ahli hukum di negara maju, misalnya mulai mempelajari kontraktual baru antara manusia. Misalnya, apakah pemerkosaan di Metaverse yang dilakukan seseorang mempunyai dampak hukum di dunia nyata? Banyak sekali turunan persoalan dari dunia digital ini. Pemimpin yang tidak melihat kerumitan baru akibat digitalisasi dunia, pasti akan membawa Indonesia terjebak dalam keterpurukan yang lebih dahsyat. Kebiasaan Indonesia dari jaman VOC yang bangga dengan berdagang rempah-rempah dan hasil tambang adalah kebanggaan yang seharusnya dihapus dari kehidupan kita. Bangsa ini harus siap menyongsong dunia dengan teknologi tercanggih ke depan. Ada ungkapan populer sebagai berikut: “dalam setiap krisis, pemimpin besar akan datang”. Memang sejarah seringkali menunjukkan hal demikian. Tapi sejarah juga menunjukkan bahwa Sukarno dan para pendiri bangsa datang setelah orang-orang Indonesia badannya tinggal tulang dihisap Belanda. Percaya pada Allah SWT tentu saja, tapi takdir tersebut harus rakyat yang menjemputnya. Rakyat Indonesia saat ini dalam krisis yang dalam dan dunia sedang begitu kejam. Satu-satunya jalan adalah bangkit dan menjemput pemimpin ideal itu, bukan diam dan pasrah. Pada tahun depan semua kekuatan berebut kekuasaan. Kaum oligarki telah membuat “road map” yang indikasinya adalah UU Omnibuslaw Cipta Kerja, di mana kontrol kaum kapitalis maksimal dalam mengekploitasi kekayaan alam. Indikasi kedua adalah pemindahan ibukota. Jika ibukota dipindahkan maka Jakarta akan sepenuhnya dikontrol kaum kapitalis. Jakarta adalah kota kaya raya. Menurut sebuah riset, hanya 5 pengembang atau kelompok bisnis properti yang menguasai tanah-tanah strategis di Jabodetabek. Selama ini Jakarta bergolak karena para oligarki tidak bisa seenaknya, karena di Jakarta berimpit antara urusan politik dan bisnis. Pemimpin yang bertarung ke depan adalah penerus kepentingan oligarki atau sebaliknya kembali pada pemimpin besar yang cinta rakyat? Sampai saat ini kita melihat kekuatan oligarki versus kekuatan rakyat cukup berimbang. Hancurnya kelompok Sambo, yang terindikasi sebagai sebuah kekuatan pemukul kaum oligarki, menyulitkan operasi politik mereka ke depan. Operasi politik dengan PT 20% juga terlihat penuh hambatan, karena gerakan Surya Paloh yang memisahkan diri dari barisan Joko Widodo cukup fatal bagi kontrol atas penjaringan capres mereka. Rencana penggagalan pemilu ke depan nanti, melalui isu perpanjangan masa jabatan, mempunyai potensi kerusuhan sosial yang mungkin tidak terkendali. Kekuatan oligarki kelihatannya juga mulai terpecah belah, ada yang mulai beradaptasi pada konsesi politik yang saling menguntungkan semua kekuatan bangsa. Bangsa Indonesia harus terus optimis melihat perubahan ke depan. Kita harus bersandar pada cita-cita proklamasi sebagai acuan. Indonesia harus untuk Bangsa Indonesia. Kekayaan alam kita harus dibagi rata, semua mendapatkannya, semua senang bersama-sama. Ideologi Pancasila yang sosialitik harus kembali jaya. Kemudian, siapa pemimpin ideal ke depan? Pemimpin ideal ke depan, dari pembahasan kita di atas, adalah pemimpin yang tidak didukung kekuasaan dan kekuatan Jokowi. Jika kita bekerja keras menemukannya serta berdoa pada Allah SWT, maka akan segera terlihat banyak pemimpin pilihan ke depan. Pemimpin yang penuh amanah, terpercaya, cinta rakyat miskin, dan tidak tunduk pada kepentingan asing maupun segelintir oligarki. Jika tahun depan muncul banyak atau beberapa pemimpin ideal di ruang publik, maka tugas selanjutnya adalah membangun komunikasi dan koalisi antara parpol yang cukup mengusung capres/cawapres. Kita harus optimis itu akan terjadi juga. Perlu dihindari egoisme elit kaum perubahan. Musyawarah dan mufakat bisa dipraktikkan dalam menyusun rencana pencapresan yang saling menguntungkan, namun terutama untuk menguntungkan bangsa. Itulah tantangan terbesar kita. Pantai Anyar, 25/12/22. (*)

Kontraksi Demokrasi

Oleh Yusuf Blegur - Mantan Presidium GMNI  NASIB NKRI sangat ditentukan dan  dipertaruhkan oleh demokrasi. Sebuah tata cara mengelola kedaulatan rakyat yang tak pernah berujung pada negara kesejahteraan.  Rakyat benar-benar tak pernah menikmati demokrasi yang sesungguhnya. Dalam pelaksanaannya dan  bahkan apakah ia menjadi satu sistem yang tepat, terus dipertanyakan dan digugat sepanjang sejarah penyelenggaraan negara. Demokrasi di Indonesia cenderung disepakati lebih karena mengakomodasi pluralitas, bukan sebagai sistem nilai bagi sebuah kehidupan komunal atau pada sebuah negara. Pelaksanaan demokrasi di negara yang begitu bhinneka dan majemuk seperti di Indonesia, nyaris hanya membahas lalu lintas sosial politik masyarakatnya. Dinamika  yang muncul lebih dominan pada ruang eksistensi, status sosial dan penguasaan  orang dan kelompok tertentu kepada  orang dan kelompok lainnya. Seiring waktu, demokrasi gagal mengentaskan tradisi feodal dan kolonial. Demokrasi pada contohnya di Indonesia, sering abai dalam mengatur perjalanan bersama dalam mencapai tujuan bersama sebagai sebuah negara bangsa. Sebagai produk peradaban barat, demokrasi yang dipaksa dan dikembangkan pada habitat populasi dunia. Wajah demokrasi selalu menampilkan pesona yang menjanjikan, menawarkan kebaikan dan digembar-gemborkan sebagai solusi persoalan umat manusia. Akan tetapi secara esensi dan substansi, demokrasi secara perlahan dan pasti menunjukkan watak aslinya sebagai sub-koordinat kapitalisme global.   Ada hegemoni para pemilik modal besar dalam wujud korporasi dan elit partai politik yang menguasai proses kedaulatan rakyat. Tak bisa menghindari  rekayasa dan pembajakan konstitusi, demokrasi tak bisa lepas dari oligarki. Demokrasi membawa semangat dan pesan-pesan materialistik, mengusung liberalisasi dan sekulerisasi. Dalam wujud apapun mulai dari lingkungan terkecil hingga pada kontes panggung besar yang beririsan dengan kepentingan publik. Demokrasi melacur, mulai memainkan peran kamuflase dan manipulatif. Dari pemilihan ketua RT, pimpinan ormas, ketua partai politik dan jabatan birokrasi hingga presiden, semua tak lepas  dari tawar-menawar dan transaksional. Ada harga ada jabatan, ada kekuasaan ada kekayaan dan kehormatan.  Hanya ada nama pseudo demokrasi jika enggan disebut demokrasi pesakitan. Sepanjang perjalanan demokrasi berlangsung, sepanjang itupula mengalami kontraksi. Terlalu sering mengalami goncangan, pendarahan dan kematian bagi kedaulatan rakyat yang sesungguhnya. Jarang melahirkan sistem nilai dan manusia (perform) yang menjadi row model bagi tatanan masyarakat yang berkeadaban. Alih-alih mendatangkan kemaslahatan, industri aspirasi yang mengusung negara kesejahteraan dengan kampanye adil dan makmur itu, justru terus masif menuju kemunduran peradaban manusia. Demokrasi selain disanjung dan dipuja oleh kultur barat, ia juga dianggap menjadi pengingkaran religi, seperti Islam. Sangat kentara, demokratisasi yang berdampingan dengan penerapan konsep HAM, lingkungan   dan perubahan iklim, perlawanan terhadap terorisme dan narkoba, kampanye LGBT dan seks bebas,  dlsb., sejatinya menjadi upaya menegasikan dan mengaburkan Islam dan syariatnya yang menawarkan kepastian keteraturan, disiplin dan pelbagai sistem sosial dan hukum bagi kemaslahatan seluruh alam dan manusia. Agitasi dan propaganda Kapitalisme dan juga komunisme  global, pada intinya diadakan untuk mereduksi atau jika perlu meniadakan Islam di muka bumi. Oleh karena itu, kebuntuan, keputus-asaan dan rasa frustasi akan terus membayangi populasi dunia yang gandrung pada kebebasan tanpa batas dan orientasi materi. Fenomena atheis dan eksistensi kebendaan yang kuat  melekat pada masyarakat barat, kini berangsur-angsur mencari nilai-nilai. Kapitalisme dan komunisme seiring waktu  terus mengalami kejumudan, mulai memburu spiritualitas,  hakekat Ketuhanan dan  kemanusiannya. Menumpang pada budaya olah raga,  sebagian besar  representasi internasional berkesempatan menikmati keramah-tamahan, keindahan dan kebaikan Islam. Melalui Piala Dunia Qatar, Islam berhasil menularkan pemahaman tentang religi yang mampu membawa keberadaban spritual tanpa harus kontradiksi dengan modernitas dan termasuk keyakinan demokrasi versi barat itu. Qatar membingkai pesta sepak bola paling akbar sejagat itu, dengan mendeklarasikan kebaikan Islam sebagai solusi problematika peradaban manusia. Tanpa harus larut dalam kecemasan dan ketakutan pada kontraksi demokrasi yang tak berujung pada negara kesejahteraan,  serta upaya menghadirkan kemakmuran dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, juga dunia. *) Dari pinggiran catatan labirin kritis dan relung kesadaran perlawanan.* Bekasi Kota Patriot. 25 Desember 2022/1 Jumadil Akhir 1444 H.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari: Game Over, Tak Layak Dilanjutkan

Oleh Asyari Usman - Jurnalis Senior FNN KOMISI Pemilihan Umum (KPU) sedang dilanda krisis besar. Pucuk pimpinannya sedang menghadapi tuduhan skandal gratifikasi seks. Padahal, lembaga ini adalah salah satu yang penting di Indonesia. Bahkan teramat penting. Sebab, KPU punya wewenang untuk menetapkan siapa-siapa yang akan duduk di DPR dan siapa yang akan menjadi presiden lewat pemilu. Pimpinan KPU, terutama ketuanya, perlu senantiasa berada dalam kondisi integritas yang tidak cacat. Gratifikasi seks dengan imbalan Partai Republik Satu (PRS) diloloskan dalam verifikasi administrasi, diungkapkan sendiri oleh ketua umumnya, Hasnaeni Moein. Dia membeberkan kepada tim pengcaranya yang dipimpin Dr Farhat Abbas SH MH tentang kronologi “cicilan seks” dengan Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Hari Kamis (22/12/2022) Hasyim dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) dengan dugaan telah menyalahgunakan posisinya sebagai ketua KPU untuk mendapatkan gratifikasi seks. DKPP berjanji akan melakukan penyelidikan terhadap laporan perbuatan asusila ini. Di depan para pengacaranya, Hasnaeni mengaku dijanjikan oleh Hasyim lolos di tahap verifikasi administrasi dengan imbalan seks. Hasilnya, PRS lolos. Namun, di tahap verifikasi faktual partai ini gagal. Menurut Hasnaeni –yang dijuluki “Wanita Emas”--  dia mengalami pelecehan seksual oleh HA berulangkali. Hal ini dia jelaskan kepada Farhat. Seperti dilaporkan CNNIndonesia, mengutip penjelasan Farhat Abbas, dugaan gratifikasi seksual itu berlangsung lebih 10 kali. Yaitu, pada 13 Agustus 2022, 14 Agustus 2022, 15 Agustus 2022, 17 Agustus 2022, 18 Agustus 2022, 21 Agustus 2022, 22 Agustus 2022, 23 Agustus 2022, 25 Agustus 2022, 27 Agustus 2022, serta 2 September 2022 di lima tempat berbeda. Hasnaeni mengatakan dia memiliki bukti-bukti yang sangat kuat. Termasuk percakapan WA dan foto-foto yang menunjukkan kebersamaan dia dengan Ketua KPU. Laporan ini sangat serius. Hasnaeni pastilah memahami risiko hukum yang serius pula kalau dia mengarang-ngarang cerita. DKPP mengatakan mereka akan melakukan penyelidikan tetapi hasilnya tidak bisa cepat. Publik akan mengikuti dengan cermat tindakan DKPP dalam menangani dugaan gratifikasi seks ini. Karena itu, semua personel DKPP harus bekerja profesional, jujur dan adil. Perlu diingatkan agar DKPP tidak coba-coba bertindak untuk melindungi Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Pasti akan kelihatan. Rakyat mengikuti kasus ini dengan cermat. Ada baiknya Hasyim dinonaktifkan supaya penyelidikan berjalan lancar. Tanpa bayang-bayang kekuasaan. Di pihak Hasyim sendiri seharusnya sudah ada langkah ke arah pengunduran diri. Tidak perlulah harus dipecat dengan tidak hormat. Cukuplah Hasyim menggunakan pertimbangan yang jernih dan memahami keinginan publik. Jika benar terjadi, gratifikasi seks sangatlah tercela. Ketua KPU tidak punya tempat lagi untuk melanjutkan jabatannya. Tidak hanya dugaan imbalan seks. Ada isu lain yang juga sangat terkutuk. Yaitu, dugaan bahwa KPU pusat melakukan intimidasi terhadap para komisioner KPUD di beberapa daerah agar menjadikan sejumlah partai yang “tak memenuhi syarat” (TMS) dijadikan “memenuhi syarat” (MS). Sejumlah komisioner KPUD provinsi dan kabupaten melawan perintah KPU pusat. Para anggota KPUD mengatakan mereka diancam dengan tindakan yang aneh tapi sangat seram. Bahwa mereka akan dimasukkan ke rumah sakit. Belum ada yang bisa menjelaskan apa kira-kira maksud ancaman ini. KPU perlu diselamatkan untuk pemilu 2024. Masih ada waktu untuk melepaskan lembaga ini dari kebejatan individual. Bersihkan KPU pusat dari pejabat-pejabat yang bermental korup. Cukuplah sampai di sini prahara KPU yang disebabkan oleh Hasyim Asy’ari. Game over untuk Anda. Tak layak dilanjutkan.[]

Anies Adalah Badai

Namun, tampaknya, amukan Badai Anies, sulit dijinakkan. Karena, badai terlanjur marah. Maka, satu-satunya jalan adalah dengan menunda Pilpres 2024 karena nama Ganjar kurang laku di masyarakat. Oleh: Mochamad Toha, Wartawan Forum News Network-FNN BADAI ini bernama Anies Rasyid Baswedan. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu kini sangat ditakuti lawan-lawan politiknya. Karena, Anies kini menjadi “Badai Pembaruan Politik Asal Bapak Senang (ABS) di Indonesia. Badai itu kini menerjang Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua KPU Hasyim Asy’ari diterjang badai sehingga tersingkaplah tirai skandal gratifikasi seksnya dengan Ketum Partai Republik Satu (PRS) Hasnaeni Moein. Hasnaeni mengatakan dia memiliki bukti-bukti yang sangat kuat. Termasuk percakapan WA dan foto-foto yang menunjukkan kebersamaan dia dengan Hasyim Asy’ari. enurut Farhat Abbas, penasehat hukum Hasnaeni, dugaan gratifikasi seksual itu berlangsung lebih 10 kali. Yaitu, pada 13 Agustus 2022, 14 Agustus 2022, 15 Agustus 2022, 17 Agustus 2022, 18 Agustus 2022, 21 Agustus 2022, 22 Agustus 2022, 23 Agustus 2022, 25 Agustus 2022, 27 Agustus 2022, dan 2 September 2022 di 5 (lima) tempat berbeda. Dalam waktu yang nyaris bersamaan, badai juga melanda Istana Negara. Dus, si empunya Istana, Presiden Joko Widodo, tampak panik. Sembari berseloroh, ia pun menyinggung beberapa pihak yang sering menyalahkan Istana. Bahwa banyak peristiwa politik di Republik ini selalu dikaitkan dengan Istana, sebagai “kambing hitam”, kata Jokowi saat berpidato dalam acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Partai Hanura di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2022). Presiden Jokowi buka suara soal banyaknya tudingan kepada pihak Istana di balik kegagalan sejumlah pihak yang tidak bisa mendapatkan keinginannya. Menurut Presiden Jokowi, Istana kerap menjadi kambing hitam. Karena gagal maju sebagai calon presiden atau capres di Pilpres 2024 (padahal belum ada penetapan capres), Istana maupun pemerintah, kata Jokowi, selalu menjadi sasaran empuk menjadi kambing hitam. Koq Jokowi tahu duluan jika ada bakal capres yang gagal maju sebagai capres? Anieskah yang dimaksud? Karena, sejak namanya muncul sebagai bakal calon presiden yang digadang-gadang Partai NasDem, selalu mendapat serangan dari orang-orang atau institusi yang diduga berafiliasi ke Istana. Tujuannya hanya ingin “melenyapkan” Anies dari kontestasi Pilpres 2024. Jokowi lantas merasa heran kalau ia ikut terseret dari kemarahan pihak-pihak tertentu. Padahal, Jokowi merasa tak memiliki urusan untuk itu. Jokowi juga mengajak seluruh pihak untuk (tetap) berakal sehat dalam menjalani dunia perpolitikan. Jokowi pernah bicara soal Pilpres bahwa yang menghendaki jabatan 3 periode akan menjerumuskan dirinya. Tapi, faktanya lain, bahkan beragam skenario seperti airbah untuk perpanjangan masa jabatan, dicari sumbernya arahnya dari Istana. Terjadinya malang melintang kuasa Oligarki menguasai semua pejabat negara dari pusat sampai daerah, partai politik (parleman) dan bahkan hampir semua lembaga hukum, sumbernya memang dari Istana. Bakal calon Presiden yang sedang melakukan sosialisasi dirinya pada rakyat, sasaran hambatan segala macam hanya mengarah pada Anies, intervensinya sangat jelas dari Istana. Hasnaeni ungkap Hasyim Asyari pernah bilang Ganjar Pranowo didesain jadi Presiden RI oleh KPU, dan fakta sinyal politik berambut putih muka keriput arahnya jelas ke Ganjar Pranowo. Sumbernya jelas, dari Istana: Jokowi sendiri yang memberi sinyal itu! Macam-macam masalah berindikasi pelanggaran Konstitusi sampai keinginan penundaan pemilu sangat sulit dinafikan, bahwa itu memang rekayasa yang berasal dari Istana dengan bantuan Dewan Pertimbangan Presiden pimpinan Wiranto. Konon, seorang pejabat lembaga tinggi negara setelah bertemu Wantimpres, kemudian melontarkan usulan agar jabatan Presiden diperpanjang 2 atau 3 tahun. Artinya, Pilpres 2024 ditiadakan, baru 2 atau 3 tahun kemudian ada Pilpres. Selama ini, Istana memang diduga menjadi salah satu sumber “masalah” di negeri ini. Sasaran tembak untuk dilenyapkan secara politik jelas. Arahnya ke Anies Baswedan agar tidak bisa ikut kontestasi Pilpres 2024. Untuk “melenyapkan” Anies sang Badai itu, sejumlah skenario besar tampak tengah seiring berjalan. “Melenyapkan” Anies dari panggung politik nasional tampak berkelindan dengan wacana-wacana perpanjangan periode/masa jabatan dan/atau penundaan pemilu. Semua skenario itu akan ditumpukan pada Anies. Semua kesalahan dan kekacauan politik atau instabilitas politik tampak akan menjadikan Anies sebagai akar masalah. Karenanya, semua “peluru” tampak sedang dimuntahkan. Dan, semua yang dilibatkan harus mulai “mengokang” senjatanya. KPK, KPU, Bawaslu hingga buzzer serentak “menyerang” Anies. Bisa berhasil, bisa juga tidak. Namun, keduanya tetap menjadi buah simalakama. Sama-sama bisa menjadi bumerang. Dan, menjadi pemicu “people power”. Semua manuver yang dilakukan “pihak” Istana itu hanya untuk menjegal Anies, dan untuk memuluskan Ganjar Pranowo. Namun, tampaknya, amukan Badai Anies, sulit dijinakkan. Karena, badai terlanjur marah. Maka, satu-satunya jalan adalah dengan menunda Pilpres 2024 karena nama Ganjar kurang laku di masyarakat. Rakyat Indonesia sedang mengelu-elukan Anies sebagai badai pembaruan politik ABS di Indonesia. Istana pun panik. (*)

Ketua KPU Hasyim Asy’ari: Game Over, Tak Layak Dilanjutkan

 KPU perlu diselamatkan untuk pemilu 2024. Masih ada cukup waktu untuk melepaskan lembaga ini dari kebejatan individual. Bersihkan KPU pusat dari pejabat-pejabat yang bermental korup. Oleh: Asyari Usman, Jurnalis Senior FNN KOMISI Pemilihan Umum (KPU) sedang dilanda krisis besar. Pucuk pimpinannya sedang menghadapi tuduhan skandal gratifikasi seks. Padahal, lembaga ini adalah salah satu yang penting di Indonesia. Bahkan, teramat penting. Sebab, KPU punya wewenang untuk menentapkan siapa-siapa yang akan duduk di DPR dan siapa yang akan menjadi presiden lewat pemilu. Pimpinan KPU, terutama ketuanya, perlu senantiasa berada dalam kondisi integritas yang tidak cacat. Gratifikasi seks dengan imbalan Partai Republik Satu (PRS) diloloskan dalam verifikasi administrasi, diungkapkan sendiri oleh ketua umumnya, Hasnaeni Moein. Dia membeberkan kepada tim pengacaranya yang dipimpin DR. Farhat Abbas, SH, MH tentang kronologi “cicilan seks” dengan Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Kamis (22/12/2022) Hasyim dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) dengan dugaan telah menyalahgunakan posisinya sebagai Ketua KPU untuk mendapatkan gratifikasi seks. DKPP berjanji akan melakukan penyelidikan terhadap laporan perbuatan asusila ini. Di depan para pengacaranya, Hasnaeni mengaku dijanjikan oleh Hasyim lolos pada tahap verifikasi administrasi dengan imbalan seks. Hasilnya, PRS lolos. Namun, pada tahap verifikasi faktual partai ini gagal. Menurut Hasnaeni – yang dijuluki “Wanita Emas” – dia mengalami pelecehan seksual oleh Hasyim Asy’ari berulangkali. Hal ini dia jelaskan kepada Farhat. Seperti dilaporkan CNNIndonesia, mengutip penjelasan Farhat Abbas, dugaan gratifikasi seksual itu berlangsung lebih 10 kali. Yaitu, pada 13 Agustus 2022, 14 Agustus 2022, 15 Agustus 2022, 17 Agustus 2022, 18 Agustus 2022, 21 Agustus 2022, 22 Agustus 2022, 23 Agustus 2022, 25 Agustus 2022, 27 Agustus 2022, serta 2 September 2022 di lima tempat berbeda. Hasnaeni mengatakan dia memiliki bukti-bukti yang sangat kuat. Termasuk percakapan WA dan foto-foto yang menunjukkan kebersamaan dia dengan Ketua KPU. Laporan ini sangat serius. Hasnaeni pastilah memahami risiko hukum yang serius pula kalau dia mengarang-ngarang cerita. DKPP mengatakan, mereka akan melakukan penyelidikan tetapi hasilnya tidak bisa cepat. Publik akan mengikuti dengan cermat segala tindakan DKPP dalam menangani dugaan gratifikasi seks ini. Karena itu, semua personel DKPP harus bekerja profesional, jujur dan adil. Perlu diingatkan agar DKPP tidak coba-coba bertindak untuk melindungi Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Pasti akan kelihatan. Rakyat mengikuti kasus ini dengan cermat. Ada baiknya Hasyim dinonaktifkan supaya penyelidikan bisa berjalan lancar. Tanpa bayang-bayang kekuasaan. Di pihak Hasyim sendiri seharusnya sudah ada langkah ke arah pengunduran diri. Tidak perlulah harus dipecat dengan tidak hormat. Cukuplah Hasyim menggunakan pertimbangan yang jernih dan memahami keinginan publik. Jika benar terjadi, gratifikasi seks sangatlah tercela. Ketua KPU tidak punya tempat lagi untuk melanjutkan jabatannya. Tidak hanya dugaan imbalan seks. Ada isu lain yang juga sangat terkutuk. Yaitu, dugaan bahwa KPU pusat melakukan intimidasi terhadap para komisioner KPUD di beberapa daerah agar menjadikan sejumlah partai yang “tidak memenuhi syarat” (TMS) dijadikan “memenuhi syarat” (MS). Sejumlah komisioner KPUD provinsi dan kabupaten melawan perintah KPU Pusat. Para anggota KPUD mengatakan, mereka diancam dengan tindakan yang aneh tapi sangat seram. Bahwa mereka akan dimasukkan ke rumah sakit. Belum ada yang bisa menjelaskan apa kira-kira maksud ancaman ini. KPU perlu diselamatkan untuk pemilu 2024. Masih ada cukup waktu untuk melepaskan lembaga ini dari kebejatan individual. Bersihkan KPU pusat dari pejabat-pejabat yang bermental korup. Cukuplah sampai di sini prahara KPU yang disebabkan oleh Hasyim Asy’ari. Game over untuk Anda. Tak layak dilanjutkan.   Medan, 24 Desember 2024. (*)

Menata-Ulang Sistem Hukum Indonesia

Dengan demikian, semua urusan penyelenggaraan negara harus disandarkan pada prinsip yang utuh dalam mewujudkan keadilan dengan disinari oleh cahaya ketuhanan (ilahiah) yang berkeadaban. Oleh: TM Luthfi Yazid, Pakar Hukum KEKACAUAN pengembanan hukum praktis (chaotic legal endeavor ) di Indonesia, yang terlihat pada hampir semua lini kehidupan bersama seharusnya menjadi alarm sosial yang mengingatkan kita untuk segera menata ulang sistem pengembanan hukum di Indonesia. Penataan ulang ini mencakup semua rangkaian aktifitas intelektual mulai dari penggalian, pengeksplorasian, pemformulasian, pelembagaan serta pelaksanaan hingga mempertahankannya di pengadilan, bahkan paska putusan pengadilan, yaitu pengawasan dan pengembangannya. Tentu saja, sistem hukum mencakup substansi, struktur dan budaya hukum. Gagasan ini mensyaratkan perilaku dan tindakan para pengemban hukum dan masyarakat yang koheren dengan fondasi dalam berkehidupan bersama, berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila dan Konstitusi. Demikian pemikiran yang mengemuka dalam perjumpaan ilmiah yang diselenggarakan oleh Indonesian PhD Council di Desa Lingsar, Lombok pada hari ketiga kemarin. Hukum dapat berujung pada anarkhisme yang pada gilirannya berpotensi menghentikan sustainabilitas tatanan kehidupan bersama. Pada hari kedua the 1st International Conference on Ethics of Legal Endeavour, yang diselenggarakan oleh Indonesian PhD Council (Dewan Doktor Hukum Indonesia) menampilkan beberapa nara-sumber dan speaker yaitu Prof. DR. Topo Santoso, SH, MH; DR. TM Luthfi Yazid, SH, LLM; DR. Indah Cahyani, SH, MH; DR. Eny Suastuti, SH, MHum; Rizania Kharismasari, SH, MH, dan Luh Putu Vera Astri Pujayanti, SH, MH. Prof DR. Topo Santoso, SH, MH, Guru Besar Fakultas Hukum UI yang juga berperan sebagai salah satu anggota tim penyusun KUHP baru mengatakan bahwa banyak pasal dalam KUHP baru yang merupakan “jalan tengah”. Misalnya beliau mencontohkan Pasal 100 KUHP terkait pidana mati. Pasal ini sesungguhnya menengahi mereka yang menginginkan penerapan pidana mati secara zakelijk, sementara di sisi lain ada yang menginginkan agar pidana mati tidak perlu diterapkan. Pelaksanaan pidana mati dalam Pasal 100 yang mengharuskan ada semacam “masa percobaan” selama 10 tahun (Pasal 100 ayat 1), maka hal ini memberikan waktu jeda kepada si terpidana sebelum pelaksanaan ekseskusi mati. Yang lainnya adalah pasal 240 terkait penghinaan kepada pemerintah maupun lembaga negara. Pasal ini pun dikatakan sebagai “jalan tengah” karena belajar dari masa lalu saat Pasal Hatzaai Artikelen maupun UU Nomor 11/PNPS/1963 tentang subversi. Karena kita mengalami sejarah kelam masa Hatzaai Artikelen dan ketentuan tentang subversi. Di masa Orde Baru terlalu banyak korban dari Pasal Hatzaai Artikelen maupun UU Subversi. Sedikit saja mengkritik penguasa Orde Baru maka dengan mudah dijebloskan ke penjara. Di masa Presiden BJ Habibie ketentuan tentang Subversi ini dicabut. Pertanyaannya, apakah di masa Presiden Joko Widodo Pasal tersebut akan dihidupkan kembali? Menurut Prof Topo, Pasal 240 KUHP baru merupakan “jalan tengah”. Jangan sampai adanya Pasal 240 membuat pejabat pemerintah menjadi baper, misalnya sedikit-sedikit melakukan laporan karena dikritik. Harus dibedakan yang disebut dengan kritik dan fitnah. Kalau terhadap kritik maka seorang pejabat sudah seharusnya terbuka dan menerima dengan sikap positif (if you are opened for criticism, you are on the right track for improvement). Pasal tentang perzinahan dalam pasal 284 ayat 1 (b) di KUHP yang lama juga mendapat sorotan Prof Topo. Sebagaimana diketahui, di masa lalu acapkali terjadi tindakan eigenrichting (main hakim sendiri) terkait “kumpul kebo” dan samen-leven (hidup bersama tanpa ikatan pernikahan). Untuk menghindari kebrutalan atau tindakan main hakim sendiri, Pasal perzinahan dalam KUHP baru direvisi. Dalam konteks delik aduan, kecil kemungkinan orang tuanya sendiri mengadukan atau melaporkan anak kandungnya sendiri yang melakukan kesalahan perzinahan. Dengan demikian, penyelesaiannya diharapkan agar orang tua sendiri yang melakukan pengayoman atau pembinaan secara kekeluargaan terhadap anak kandungnya sendiri. Selanjutnya, pembicara lainnya juga menyuarakan pentingnya kekoherensian pengembanan hukum. DR. TM Luthfi Yazid menekan pentingnya menata ulang negara hukum yang bersandar pada Pancasila dan Konsitusi. Sebab a constitution without constitutionalism tak ada artinya. Gagasan ini mendapat tanggapan positif dari panelis dan peserta conference lainnya, seperti Prof. DE. OK Saidin dari Sumatera Utara, yang menekankan pentingnya pengelolaan sumberdaya berbasis keadilan yang sesungguhnya. Bukan sekadar artificial ungkapan dan jargon-jargon yang menyesatkan dan menipu publik. Menanggapi hal ini, Hayyan ul Haq, SH, LLM, PhD menyatakan pentingnya penyelenggaraan semua urusan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara bersandar pada Pancasila dan Konstitusi. Ia mengingatkan pentingnya semua elemen bangsa untuk berinteraksi, bekerjasama dan bertransformasi bersama dengan melekatkan Pancasila sebagai jiwa sekaligus fondasinya. Hal ini didasarkan atas pemahaman bahwa Pancasila bukan saja sebagai the way of life, seperti kata Bung Karno, tetapi juga sebagai “takdir” dalam kehidupan bersama kita (Collective Destiny) di Indonesia. Hal ini didasarkan atas world realms yang menunjukkan realita bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang bertuhan. Oleh karena itu, ia mengakui dengan tulus bahwa eksistensi kehidupannya merupakan anugerah dari  kemahakuasaan tuhannya. Sehingga sangat logis, jika eksistensi dan kebebasan berperilaku, bersikap dan bertindak dari manusia Indonesia itu harus melekatkan nilai-nilai ketuhanan, yang berkeadaban. Sila kedua ini merupakan konsekwensi logis dari pemahaman terhadap eksistensi manusia dalam kehidupan bersama yang terikat dengan nilai-nilai Ilahiah, seperti kebaikan, kebenaran, kejujuran, keseimbangan, keutuhan keberlanjutan, dan seterusnya. Secara faktual, kehidupan bangsa Indonesia yang berkeadaban itu tidak berhenti sampai pada kehidupan bersama saja, tetapi sebagai bangsa yang bertujuan, untuk mewujudkan cita-cita keadilan social dengan membentuk wadah yaitu NKRI yang diikat oleh prinsip persatuan Indonesia. Pemahaman atas konsep persatuan Indonesia ini harus dipahami secara utuh dan komprehensif. Bukan persatuan dalam konteks territorial saja, tetapi dalam konteks cara pandang yang utuh, termasuk carapandang geo-politik. Dalam konteks ini, terlihat jelas bahwa Pancasila sebagai jawaban atas eksistensi kehidupan manusia, baik sebagai individu, ataupun bagian dalam kehidupan bermasayarakat berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan berdasar prinsip musyawarah. Dengan demikian, semua urusan penyelenggaraan negara harus disandarkan pada prinsip yang utuh dalam mewujudkan keadilan dengan disinari oleh cahaya ketuhanan (ilahiah) yang berkeadaban. Dengan pemahaman fondasional di atas, maka konsekwensinya, semua nilai-nilai konstitusi dan produk peraturan perundang-undangan harus diarus-utamakan secara koheren, khususnya dalam menata ulang (resetting) sistem pengembanan hukum di tanah air, guna menjamin keberlanjutan kehidupan bersama (collective sustainability of life). (*)

Sebanyak 5.700 Penerbangan di AS Dibatalkan Akibat Badai Musim Dingin

Washington, FNN - Jumlah penerbangan di Amerika Serikat yang dibatalkan telah mencapai 5.700 pada Jumat (23/12) ketika badai musim dingin menyulitkan operasi di seluruh wilayah negara itu.Badai juga menimbulkan frustrasi pada puluhan ribu orang yang ingin bepergian dalam rangka liburan.Jumlah penerbangan yang dibatalkan pada Jumat itu mengikuti pembatalan hampir sebanyak 2.700 perjalanan pada Kamis (22/12), menurut situs pelacak penerbangan, Flightware.Menurut situs tersebut, sebanyak 1.000 penerbangan juga mengalami pembatalan pada Sabtu (17/12).Kereta api penumpang, Amtrak, sementara itu telah membatalkan puluhan perjalanan hingga Hari Natal. Pembatalan tersebut berdampak pada ribuan orang yang ingin berlibur.Jalan-jalan raya di kawasan Midwest menghadapi perlambatan dalam waktu lama akibat cuaca bersalju atau kecelakaan.Pihak berwenang di negara bagian Indiana, Michigan, New York, dan Ohio mendesak para pengendara untuk tidak bepergian jika tak perlu.Badan penerbangan federal AS (Federal Aviation Adminstration/FAA) telah menerapkan penghentian atau penundaan kegiatan dalam rangka pembersihan es di sejumlah bandara akibat cuaca musim dingin.Selain pembatalan, sebanyak 10.400 penerbangan pada Jumat mengalami penundaan, termasuk lebih dari 40 persen penerbangan yang dioperasikan oleh American Airline, United Airlines, Delta Airlines, dan Southwest Airlines.Sehari sebelumnya, yaitu Kamis, ada 11.300 penerbangan yang ditunda.(sof/ANTARA/Reuters)

Masyarakat Diimbau untuk Tidak Tagu Menanyakan Izin Bus Sebelum Sewa

Kabupaten Bogor, FNN - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat tidak ragu menanyakan izin laik jalan bus sebelum menyewa untuk memastikan keselamatan diri saat berlibur Hari Raya Natal 2022 maupun Tahun Baru 2023Plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Cucu Mulyana di Km 45 pintu keluar Tol Jagorawi Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, mengatakan pengecekan terhadap bus pariwisata menuju tempat wisata dan perjalanan lain saat Operasi Lilin Lodaya 2022 ini menjadi perhatian Kemenhub.\"Sesuai arahan Menteri Perhubungan melalui Jenderal Perhubungan Darat saat kemarin rapat,beliau menegaskan harus ada penanganan khusus terhadap bus pariwisata, karena kita tahu Nataru ini, baik yang mudik Natal ya, itu nuansanya liburan, apalagi di tahun barunya,\" kata dia.Cucu menyampaikan untuk arah Puncak Bogor petugas gabungan melakukan operasi bukan menilang tetapi pengecekan untuk memastikan laik jalan kendaraan atau bus pariwisata di KM 45 pintu keluar Tol Jagorawi sebagai antisipasi sebelum memasuki kawasan Puncak.\"Jadi tujuan kami adalah jelas, memastikan masyarakat menggunakan bus yang laik jalan,\" ujarnya.Cucu menyebutkan operasi gabungan pengecekan ini terdiri dari Kemenhub, melalui Direktorat Perhubungan, BPTJ, kemudian dari Polres Bogor, TNI dan Dishub Kabupaten Bogor.Dalam kegiatan pengecekan Sabtu (24/12) ini, kata dia, terdapat satu bus tidak laik jalan yang penumpangnya diminta turun untuk berganti bus yang dikoordinasikan.Sementara, pengemudi bus dilakukan pengecekan kesehatan untuk membawa kembali bus kosongnya setelah dilakukan pemeriksaan tingkat laik jalannya.\"Kami sudah melakukan kegiatan tersebut dan diperoleh satu unit bus memang tujuan Puncak, dimana STNK-nya fotokopi, buku KIR-nya tidak ada, KP-nya tidak ada, rem parkir juga tidak berfungsi, ban juga gundul, selang juga bocor. Jadi secara administrasi maupun persyaratan tidak laik jalan,\" katanya.Plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat pun mengimbau masyarakat dapat proaktif kepada pihak pengelola bus untuk memastikan laik jalan.Sementara kepada perusahaan bus diimbau agar merawat dan memeriksa keadaan bus yang akan disewakan untuk melindungi keselamatan penumpangnya.\"Apabila ada PO bus yang keberatan, apalagi tidak bisa menunjukkan sudah tidak perlu lagi menyewa bus tersebut. Yang kedua, kepada PO itu sendiri untuk memelihara bus benar-benar laik jalan,\" tegasnya.(sof/ANTARA)

Sterilisasi Gereja di Sidoarjo oleh Tim Penjinak Bom

Sidoarjo, FNN - Tim penjinak bom (jibom) Gegana Satbrimob Polda Jatim melakukan sterilisasi sejumlah gereja di Sidoarjo sebagai upaya untuk memberikan kenyamanan kepada jemaat saat menjalankan Misa Natal 2022. Kabag Ops Polresta Sidoarjo Kompol Kadek Oka Suparta saat memimpin pelaksanaan sterilisasi di sejumlah gereja di Sidoarjo Sabtu mengatakan pelaksanaan kegiatan tersebut salah satunya berlangsung di Gereja Elohim, Gereja Santa Maria Annuntiata, Gereja Salib Suci, serta beberapa gereja lainnya.  \"Sterilisasi dilakukan mulai dari depan gereja, lokasi parkir, pintu masuk gereja, taman di sekitar gereja, hingga bagian dalam sampai altar. Tak ketinggalan, pemeriksaan dilakukan di pot-pot bunga bahkan tempat sampah,\" katanya.  Ia mengatakan untuk menjamin rasa aman dan nyaman kepada umat Kristen yang akan menjalankan misa Natal pihaknya bersama tim jibom dari Sat Brimob Polda Jatim untuk lakukan sterilisasi gereja-gereja di Sidoarjo. \"Semua sudut kami lakukan pemeriksaan, untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para jemaat yang akan melakukan ibadah saat Hari Raya Natal,\" kata Kompol Kadek Oka Suparta.  Ia mengatakan, untuk menjaga keamanan gereja saat Natal tahun ini, telah disebar sekitar 750 personel Polresta Sidoarjo dan jajaran, dengan melibatkan dukungan personel dari TNI, juga ada Satpol PP, Banser, dan pihak terkait lain.  \"Selain prioritas pada faktor keamanan gereja dan jemaat. Personel gabungan juga menghimbau disiplin protokol kesehatan benar-benar penerapannya saat berlangsung ibadah Misal Natal 2022,\" katanya.  Ia mengatakan, saat berlangsungnya Misa Natal semua jemaat dan pihak pengurus gereja diwajibkan menerapkan protokol kesehatan, seperti wajib memakai masker, jaga jarak, serta di lokasi misa natal disediakan tempat cuci tangan atau cairan pembersih tangan.  \"Jemaat diharuskan sudah melakukan vaksinasi COVID-19 dosis kedua atau ketiga,\" katanya.(sof/ANTARA)

Polres Bogor Berkomitmen Tak Pandang Bulu Menindak Penyalahgunaan Ambulans

Kabupaten Bogor, FNN - Kepolisian Resor (Polres) Bogor, Jawa Barat berkomitmen tidak pandang bulu menindak setiap penyalahgunaan mobil ambulans di jalan raya yang melintas bukan mengantar pasien melainkan keperluan lain.Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin usai melakukan pengecekan laik jalan kendaraan bus dan mobil pribadi di KM 45 pintu keluar Tol Jagorawi, Sabtu mengimbau semua pemilik mobil ambulans agar tidak menggunakan mobil tersebut selain mengantar pasien.\"Kami minta kepada pemilik ambulans, minta tolong jangan menyalahgunakan ambulans untuk kepentingan lain selain membawa pasien,\" katanya.AKBP Iman menegaskan seluruh petugas yang tergelar di sepanjang jalur pengamanan dan pelayanan Operasi Lilin Lodaya 2022 akan selalu melakukan penertiban tanpa pandang bulu.Menurutnya, peraturan yang tegas dilakukan supaya masyarakat yang melintas, khususnya di Jalur Puncak bisa merasa aman dan nyaman dengan kondisi jalur yang tertib.Pada Jumat (23/12) pagi, satu unit mobil ambulans terpampang logo Partai NasDem dan foto salah satu anggota DPRD DKI Jakarta Jupiter dari arah pintu keluar Tol Jagorawi kedapatan melawan arus dari semestinya ada jalur kiri arah Puncak Bogor yang sedang padat kendaraan, bergeser ke kanan mengambil jalur arah Jakarta untuk menuju arah Puncak.Mobil tersebut akhirnya ditilang petugas Satlantas tepat di depan Pos Pelayanan Terpadu di Simpang Gadog dan ketahuan tidak membawa pasien melainkan alat-alat kegiatan kumpul bersama atau family ghatering.Selain itu, terdapat mobil dan sekitar tiga bus yang ikut melanggar bersama mobil ambulans tersebut.Di sisi lain, kata AKBP Iman, petugas gabungan siap mengawal mobil ambulans yang benar-benar mengantar pasien sampai ke tujuan, baik ke rumah sakit maupun rumah pasien.\"Kalau memang ada ambulans yang membawa pasien kami akan kawal sampai tujuan. Kami akan pastikan bahwa ambulans yang membawa pasien ke rumah sakit atau tempat lain akan kami lakukan pengawalan dan pengamanan. Tetapi kalau ada ambulans-ambulans yang disalahgunakan kami akan lakukan penegakan hukum dengan tegas,\" tegasnya.(sof/ANTARA)