ALL CATEGORY

Jangan Sampai Kantor Gubernur Jawa Barat Digeledah KPK

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan  Di depan acara Pembukaan Mukerwil PWNU Jabar  di Ponpes Al Muhajirin 2 Kab Purwakarta Ridwan Kamil menyatakan bahwa Pemprov Jawa Barat telah menggelontorkan dana sebesar 1 Trilyun rupiah untuk keperluan da\' wah Nahdhatul Ulama (NU).  Alih-alih gembira dengan \"perhatian\" Gubernur berupa penggelontoran dana tersebut, justru PWNU Jabar meminta klarifikasi Ridwan Kamil atas pernyataan yang dapat menggoncangkan internal NU. Wakil Ketua PWNU Asep Syaripudin meminta agar Gubernur Jabar Ridwan Kamil membuka data dan menyampaikan kepada publik atas pernyataan besaran dana tersebut.  \"Ridwan Kamil sudah merusak nama baik NU dan mempermalukan keluarga besar NU Jabar\", seru Asep Syaripudin. Ia meminta anggota DPRD Jabar untuk menanyakan masalah ini kepada Ridwan Kamil dalam dengar pendapat Dewan.  Menurut Ridwan Kamil Dana Da\'wah yang digelontorkan adalah 160 Milyar 80 % nya untuk JQH dari NU. Program One Pesantren One Product (OPOP) sebesar 220 Milyar dan itu 70 % adalah Pesantren NU. Hibah bertahap NU dan elemen-elemennya pada tahun 2019 sebesar 231 Milyar, tahun 2020 109 Milyar, tahun 2021 83 Milyar, dan tahun 2022 sebesar 253 Milyar.  Ridwan Kamil menegaskan selama menjabat sebagai Gunernur ia telah menggelontorkan dana APBD untuk NU sebesar 1 Trilyun. PWNU khawatir pernyataan ini dapat menimbulkan persoalan internal dan eksternal. Karenanya perlu adanya langkah transparansi Ridwan Kamil untuk selanjutnya.  Jikapun kelak Pemprov Jabar membuka data kepada publik tentang alokasi APBD maka itu adalah pengejawantahan dari asas keterbukaan Informasi sebagaimana diatur dalam UU No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dan atas dasar itu, maka tuntutan PWNU kepada Ridwan Kamil bukanlah hal yang mengada-ada.  Saat ini kita terkejut atas berita bahwa Kantor Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa digeledah KPK. Begitu juga dengan Kantor Wagub Emil Dardak dan Sekda Adhy Karyono. Kasusnya berkaitan dengan suap atas alokasi dana hibah kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas).  Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak (STPS), Staf Ahli Wakil Ketua DPRD Rusdi (RS), Kades Jelgung Abdul Hamid (AH) serta Korlap Pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.  Sebelum proses memanas yang memancing KPK turun tangan, maka sebaiknya Gubernur Jabar mengambil inisiatif dengan langsung menjelaskan masalah dana hibah ke masyarakat tersebut baik alokasi kepada ormas keagamaan, kebudayaan maupun ormas lainnya.  Jelaskan siapa yang menentukan lalu apa parameter serta  bagaimana mekanisme dan pola proporsinya. Laporan atau temuan BPK dapat dijadikan sandaran.  Jika KPK yang kini sedang gemar melangkah ke Daerah itu telah melakukan penyidikan, maka posisi Gubernur maupun pejabat Pemprov Jabar lainnya akan menjadi lebih sulit.  Kendala bagi Pak Ridwan Kamil untuk dapat dan layak ikut berkompetisi dalam Pilpres, mendapatkan jabatan Menteri, ataupun menduduki kembali kursi Gubernur Jawa Barat untuk kedua kalinya.  Jadinya semua mimpi dan hanya sekedar mimpi. Semoga saja tidak.  Bandung, 23 Desember 2022

LBP: “Dikit-dikit OTT Koruptor Bikin Negeri Jelek”. Saya: “Dikit-dikit OTT Teroris, Bikin Negeri Jelek?”

Bukankah korupsi juga telah disepakati sebagai extraordinary crime? Jadi, pemberantasan korupsi bukan hanya menggunakan jalur OTT tapi juga Case Building sekaligus. Oleh: Pierre Suteki, Dosen Universitas Online (Uniol) 4.0 Diponorogo OPERASI tangkap tangan (OTT) KPK dikritik oleh dua menteri Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan  Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud menilai apa yang disampaikan Luhut soal KPK tak perlu sedikit-sedikit melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat tak salah. KPK dianggap tidak perlu sedikit-sedikit melakukan OTT. Terhadap pernyataan LBP ini saya tidak sepakat dengan pandangan Luhut apalagi dikaitkan dengan penilaian bahwa OTT membuat citra negara jelek. Mengenai OTT dan KPK dalam upaya merupakan 2 hal yang tidak dapat dipisahkan dalam praktik pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia. OTT KPK adalah singkatan dari Operasi Tangkap Tangan KPK. KUHAP kita tidak mengenal OTT, yang ada adalah Tertangkap Tangan. Kalau kita punya sense of crisis terhadap TP Korupsi, mestinya tdk alergi dgn OTT. Justru bisa menjadi shock teraphy tersendiri bagi orang atau pejabat yang akan melakukan TP Korupsi. Supaya tidak dikit-dikit OTT maka jangan melakukan TP Korupsi. Menjadi pejabat harus bersih, tidak korup. Ucapan Luhut tersebut bisa dimaknai menjadi narasi ganda, yaitu pencegahan korupsi melalui digitalisasi dan menolak OTT KPK dan hal ini bisa mengaburkan opini publik terhadap OTT. Sebenarnya, narasi ganda kedua upaya pemberantasan itu bisa saja dilakukan secara bersamaan dengan saling amplifkatif. Digitalisasi dan OTT yang dilakukan bersamaan agar membuat pemberantasan korupsi di Indonesia lebih \"greget\" dan membuat orang berpikir ribuan kali untuk melakukan tipikor. OTT bagi publik adalah sebuah diksi yang mendorong tingkat trust pada KPK asalkan caranya tidak bermuatan politik. Jika sudah bermuatan politik maka makna OTT akan menjadi kabur karena pelaksanaannya tergantung pesanan rezim. Di sisi lainnya, narasi Luhut bisa dimaknai sebagai justifikasi melakukan tindak pidana korupsi. Termasuk ucapan Luhut \"kalau mau bersih di surga saja\", pernyataan ini seolah-olah membolehkan pejabat untuk korupsi. Saya kira pernyataan LBP itu pernyataan yang absurd dan menyesatkan seolah sudah sewajarnya jika pejabat itu \"nakal\" dikit, korupsi dikit-dikit, menyimpang dikit dengan alasan orang hidup pasti tidak sempurna, banyak kekuarangan dll. Padahal, untuk bisa di syurga justru harus dimulai dari ketika hidup di dunia, ketika menjabat harus bersih, termasuk dari tipikor. Ingat, tidak agama mana pun yang membolehkan umatnya melakukan tindakan korupsi ketika ia menjabat. Bahkan Islam mengajarkan untuk mencampuradukkan antara kepentingan pribadi dan negara. Bagaimana Sahabat Umar bin Khattab R.A. harus mematikan lampu rumah dinasnya ketika tidak sedang menjalankan kepentingan kenegaraan. Kesan bahwa KPK saat ini dilumpuhkan secara halus pelan-pelan dikerdilkan dengan hanya menangani kasus-kasus kecil dan dilokalisir pada aktor di level daerah tingkat 2 saja, dan itupun intensitasnya sangat jarang memang sangat tampak sejak UU KPK direvisi 2019. Terkait dengan OTT, terdapat banyak pro dan kontra terkait tindakan OTT oleh KPK. Pihak yang pro menyatakan bahwa OTT merupakan cara yang tepat untuk menangkap para koruptor karena tidak memerlukan alur birokrasi yang panjang dan menghasilkan barang bukti yang konkret. Di sisi lain pihak yang kontra menganggap pelaksanaan OTT menyalahi aturan dalam KUHAP. Disebut menyalahi karena terminologi dalam KUHAP adalah “tertangkap tangan” dan bukan “operasi tangkap tangan” seperti yang selama ini dilakukan oleh KPK. Anda mungkin masih ingat bahwa Arteria Dahlan termasuk yang Kontra dengan OTT khususnya terhadap Catur Wangsa Penegakan Hukum (Polisi, Hakim, Jaksa dan Advokat mestinya). Ia menawarkan yang disebut Case Building. Menurut Dia, Salah Satu Upaya Yang Bisa Dilakukan Yaitu Dengan Melakukan penegakan hukum menggunakan cara case building. Hal tersebut lebih bisa mendapat keadilan ketimbang OTT. Sebab, ia bisa diuji oleh semua pihak, beda dengan OTT. Selain itu penindakan hukum dengan cara lain selain OTT lebih ada unsur kewajaran yang bisa terlihat. Juga tidak menimbulkan isu kriminalisasi dan politisasi. Apa yang diusulkan oleh Arteria kayaknya diamini oleh KPK Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Rabu, 25 Agustus 2021. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih memilih pengembangan kasus atau case building daripada operasi tangkap tangan (OTT). Hal itu karena waktu pemberkasan kasus pada OTT terlalu cepat. Menurut Marwata, OTT membuat KPK tidak bisa mengeksplorasi lebih jauh kasus terkait. Pasalnya, ketika KPK menangkap pejabat negara, status hukumnya harus ditentukan dalam waktu 1x24 jam dan menahan tersangka. Setelah itu, KPK harus segera merampungkan berkas perkara dalam waktu 120 hari. Jangka waktu itu terlalu mepet untuk menangani kasus korupsi. Sementara itu, case building bisa membuat KPK mengeksplorasi kasus. Lembaga Antikorupsi punya banyak waktu untuk penyelidikan, penyidikan, sampai penahanan tersangka sebelum pemberkasan. Semua kembali kepada KPK, apakah tetap ingin punya taji atau mau makin dilemahkan dengan cara membiarkan dipreteli wewenangnya untuk secara serius dan tegas melakukan pemberantasan korupsi. Terkait dengan fakta tipikor dan respons pejabat dalam penanganannya, seharusnya akhlak dan moralitas pejabat publik khususnya dalam hal edukasi termasuk pencegahan korupsi secara holistik sampai ke tingkat masyarakat bawah harus segera dibenahi, jika perlu segera lakukan revolusi akhlak. Koreksi sistem pemerintahan demokrasi saat ini sehingga mampu memberikan teladan yang terbaik kepada rakyatnya. Kalau kita mengikuti alur pikir orang-orang yg berpotensi melakukan korupsi ini dan pelemahan KPK terus terjadi, maka 5 sampai dengan 10 tahun ke depan korupsi tidak akan surut bahkan semakin tinggi, apalagi didukung oleh sistem pemerintahan Demokrasi Oligarki. Semua UU bisa dikondisikqn, diubah sesuai dgn kesepkatan bahkan angka-angka demokrasi. Tidak ada patokan kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan. Teladan sulit dicari karena tolok ukurnya juga nisbi. Oleh karena itu terkait dengan OTT dalam pemberantasan korupsi, saya tetap berharap OTT tetap dijalankan. Jika memang bertujuan untuk pengembangan tindak pidana korupsi mestinya dari sisi hukum acara, waktu penangkapan bisa diperpanjang menjadi 14 hari bahkan bisa ditambah 7 hari seperti tindak pidana extraordinary crime terorisme. Bukankah korupsi juga telah disepakati sebagai extraordinary crime? Jadi, pemberantasan korupsi bukan hanya menggunakan jalur OTT tapi juga Case Building sekaligus. Ingat, OTT tidak boleh diartikan membuat negeri ini jelek. Kalau anggapannya seperti itu, maka Penangakapan Terduga Teroris yang sering terjadi juga sama membuat negeri ini Jelek, bukan? Pernyataan itu absurd dan bahaya, bukan? Jika ingin tidak dikit-dikit OTT Koruptor, maka jadilah pejabat yang bersih dari KKN, bukan menentang OTT KPK. Tabik...! Semarang: Kamis, 22-12-22. (*)

DKPP Dipilih Presiden, Eggi Sudjana: Mampukah Melawan Presiden?

Jakarta, FNN - Gerakan Melawan Politik Genosida (GMPG) melaporkan tindak pelanggaran etik Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta ketuanya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). GMPG yang tergabung dari sembilan partai politik (Parpol) mendatangi kantor DKPP, Jakarta pada Kamis (22/12/2022). Kedatangan GMPG terkait masalah Ketua KPU Hasyim Asyari yang melakukan kesewenangan dan kinerja lembaga KPU itu sendiri sebagaimana yang diungkapkan oleh Eko Suryo, Ketua Umum Partai Perkasa. Dengan memberikan laporan tertulis, DKPP menyambut GMPG untuk mendengarkan pendapat dan aduan masalah. Dalam diskusi dengan DKPP, Eggi Sudjana, Ketua Partai Pemersatu Bangsa menyampaikan desakan kepada DKPP agar memberikan kepastian dan menghentikan proses tahapan pemilu saat ini dalam kurun waktu satu minggu karena seluruh Komisioner KPU sudah tidak profesional, tidak jujur, dan tidak independen. Hal itu untuk mengangkat hak-hak dan martabat pemilu yang jujur dan adil. Tuntutan tersebut dilontarkan karena terdapat 16 partai politik yang tidak jelas statusnya lolos atau tidak karena tidak adanya surat keputusan dari KPU. Padahal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah memberikan surat resmi kepada KPU untuk menerbitkan surat keputusan terkait lolos atau tidaknya Parpol untuk verifikasi administrasi dalam berita acara, sehingga Bawaslu tidak dapat menindak karena tidak adanya objek sengketa. Oleh sebab itu, diduga kuat adanya pengaturan Parpol yang lolos dan tidak lolos verifikasi. Salah satunya adalah tindak gratifikasi seks dari Ketua KPU terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu yang lolos. Hingga GMPG juga menuntut aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana karena melakukan intimidasi, pemalsuan dan penipuan yang secara sengaja dan bersama-sama dilakukan oleh Komisioner KPU. Setelah mengetahui bahwa dua Anggota DKPP dipilih oleh Presiden, Eggi merasa pesimis dengan hasil yang akan diberikan DKPP. \"Nah pertanyaannya tadi kalau Presiden tidak menghendaki ini diproses, kan bisa saja dia gak berani. Berani gak kamu melawan presiden? Itu diukur juga, nampaknya dia sampai hari ini belum berani jawab, ya diduga gak berani,” tukas Eggi. Desakan kepada DKPP yang disampaikan oleh Eggi karena DKPP dianggap memiliki kapasitas untuk menegur KPU dan Bawaslu. “Karena Dewan Kehormatan sepengetahuan kami punya otoritas untuk menegur Bawaslu, menegur KPU ketika etiknya dilanggar,” ucap Eggi. “Karena ini (DKPP) punya otoritas, kami minta satu saja, proses tahapan pemilu dihentikan sampai proses kami ini diterima,” ujarnya menambahkan. Eggi juga menyampaikan agar DKPP menghormati usaha mereka yang sudah sesuai dengan prosedur dan resmi, agar mereka dapat menghormati DKPP sebagaimana seharusnya Dewan Kehormatan. (Rac)

Arab Saudi, Qatar Mendesak Taliban Batalkan Larangan Perempuan Berkuliah

Istanbul, FNN - Arab Saudi dan Qatar pada Rabu (21/12) mendesak pemerintah Afghanistan, yang dipimpin Taliban, agar membatalkan keputusan yang melarang perempuan berkuliah.Pada Selasa, Kementerian Pendidikan Tinggi Taliban mengumumkan keputusan larangan berkuliah bagi perempuan. Keputusan itu segera berlaku sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.Lewat pernyataan, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengaku \"terkejut dan menyesali keputusan pemerintah sementara Afghanistan yang menolak hak perempuan Afghanistan untuk mengenyam pendidikan di universitas.\"Kementerian akan terus mendesak Taliban agar \"membatalkan\" larangan tersebut.Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Qatar menyampaikan \"keprihatinan dan kekecewaan mendalam\" atas larangan tersebut.Lewat pernyataan, kementerian Qatar meminta pemerintah Taliban \"untuk meninjau ulang keputusan mereka sejalan dengan ajaran agama Islam mengenai hak-hak kaum perempuan.\"Larangan Taliban itu menuai kecaman luas di seluruh dunia, terutama dari Perserikatan Bangsa-Bangsan (PBB), Amerika Serikat, Turki, dan sejumlah negara lainnya.(sof/ANTARA)

Februari Tahun Depan, Kemungkinan Hukuman Mati di Malaysia Dihapus

Istanbul, FNN - Malaysia, dengan mempertimbangkan sistem peradilan pidana yang ada, kemungkinan akan menghapus hukuman mati pada Februari tahun depan, kata salah satu menteri pada Rabu (21/12). Azalina Othman Said, yang baru saja dilantik sebagai menteri reformasi hukum dan kelembagaan, mengatakan pemerintah persatuan akan menyodorkan amendemen undang-undang vonis mati pada pertemuan parlemen Februari mendatang.Amendemen itu akan mengusulkan hukuman alternatif untuk vonis mati, katanya.Jika sudah disahkan oleh parlemen, amendemen itu akan berpengaruh pada 1.327 kasus terpidana mati.\"Mereka akan mendapatkan hukuman alternatif,\" kata Azalina, melalui pernyataan. \"Bagi tahanan lain yang belum dituntut, bisa diterapkan hukuman alternatif selain vonis mati,\" ujarnya.\"Saya ingin menggarisbawahi bahwa amendemen itu tidak sepenuhnya menghapus vonis mati, namun memberikan keleluasaan kepada pengadilan untuk memutuskan hukuman yang tepat,\" katanya.Azalina mengatakan, \"Perhatian akan dipusatkan pada hukuman berbasis keadilan rehabilitatif dan restoratif.\"Pemerintah persatuan Malaysia dipimpin Perdana Menteri Anwar Ibrahim dan memiliki posisi yang kuat di parlemen, yang dikenal sebagai Dewan Rakyat.(sof/ANTARA)

Untuk Mencegah Teror Saat Natal 2022, Polda Bali Jaga Ketat Gereja

Denpasar, FNN - Kepolisian Daerah Bali akan menjaga ketat sejumlah gereja yang digunakan oleh umat Kristiani dalam merayakan hari raya Natal 2022 untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan aksi terorisme.  Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Inspektur Jenderal Polisi Putu Jayan Danu Putra usai memimpin gelar pasukan Operasi Lilin Agung 2022 di Lapangan Niti Mandala, Renon, Denpasar, Bali, Kamis mengatakan pihaknya akan menerjunkan sejumlah personel untuk berjaga di sekitar rumah ibadah umat Kristiani dan telah berkomunikasi dengan instansi lainnya seperti Badan Intelijen Negara dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror untuk mewaspadai adanya serangan terorisme.  \"Terhadap ancaman yang lebih serius yakni terorisme, kami sudah bekerjasama dengan Densus 88 Anti Teror dan juga yang ada di sini adalah Satgas Densus wilayah Bali bekerja dengan optimal dengan dukungan informasi dari BIN dan unsur intelijen lainnya,\" kata dia.  Meskipun belum menemukan adanya informasi terkait adanya serangan teror, Putu Jayan tetap waspada untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dengan menciptakan situasi yang kondusif agar perayaan Natal yang jatuh pada setiap tanggal 25 November dirayakan secara bebas dan suka cita oleh umat Kristiani yang merayakannya.   Menurut Kapolda Bali pengamanan di tempat-tempat ibadah juga merupakan salah satu yang masuk agenda yang menjadi atensi dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yakni bahwa setiap penyelenggaraan pengamanan yang dilakukan oleh aparat kepolisian harus bisa direalisasi dengan melakukan sterilisasi menggunakan teknologi X-ray, metal detektor, ataupun mengerahkan anjing pelacak (K9).  Dalam skala yang lebih luas, Polda Bali mengamankan pintu-pintu masuk pulau Bali seperti Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, pelabuhan laut di Padang Bai di Kabupaten Karangasem, pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana, pelabuhan Benoa di Denpasar dan Celukan Bawang di Kabupaten Buleleng, serta terminal-terminal angkutan umum.  \"Pintu masuk Bali termasuk yang kita atensikan. Kita sudah siapkan pengamanan yang berlapis dan sistem rekayasa lalu lintas andai kata memang terjadi kepadatan,\" kata Kapolda.  Dia mengatakan agar upaya tersebut intensif dan optimal, pihaknya juga bekerja sama dengan segenap unsur Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) untuk membantu personel di lapangan memitigasi adanya gangguan keamanan jelang Natal dan Tahun Baru 2023.  Kapolda mengatakan fokus pengamanan pada 480 titik kegiatan baik Gereja maupun tempat-tempat umum di Bali dengan menyiapkan 23 pos pengamanan,13 pos pelayanan dan lima pos terpadu yang tersebar di sembilan Kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Bali.  Operasi Lilin Agung yang digelar di wilayah Bali tahun ini melibatkan 3.425 personel gabungan yang terdiri dari 20 instansi untuk pengamanan 480 titik kegiatan di Bali pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.(sof/ANTARA)

Wisatawan Diminta Pikirkan Tempat Parkir Sebelum Pergi ke Bandung

Bandung, FNN - Polrestabes Bandung meminta para wisatawan yang akan berlibur ke Kota Bandung, Jawa Barat, pada momen libur akhir tahun 2022, untuk merencanakan tujuan tempat parkir bagi kendaraannya. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan rencana pemilihan tempat parkir itu diperlukan karena pihaknya tidak menyediakan kantung-kantung parkir, terutama di pusat keramaian.\"Bandung ini memang sudah sedemikian rupa, harus maklum, yang berkunjung ke Kota Bandung harus menyiapkan dan merencanakan di mana parkirnya,\" kata Aswin di Bandung, Jawa Barat, Kamis. Menurutnya hal itu pun berkaitan dengan adanya pengalihan arus atau penutupan jalan di ruas Jalan Asia Afrika pada malam pergantian Tahun Baru 2023. Nantinya di jalan itu, kata dia, diterapkan Car Free Night (CFN) atau Malam Bebas Kendaraan Bermotor.  Selain di ruas jalan itu, wisatawan juga diprediksi bakal memadati wilayah sekitarnya, mulai dari Jalan Braga, Jalan Cikapundung Barat, Jalan Soekarno, hingga Jalan Lengkong.  Jika ada wisatawan dari luar kota maupun dari dalam kota yang hendak berkunjung ke CFN Asia Afrika, maka ia menganjurkan untuk mencari tempat parkir di gedung-gedung atau di mal yang ada di sekitar wilayah tersebut.  \"Yang jelas pada malam pergantian tahun, di Asia Afrika hanya yang boleh berjalan kaki saja,\" kata dia.  Dia pun berharap para wisatawan yang nantinya sudah merencanakan tempat parkir kendaraannya itu bisa meminimalisir kepadatan lalu lintas di jalan-jalan pusat Kota Bandung. \"Kita menginginkan mobil kendaraan di Bandung itu semuanya berjalan, tidak ada yang berhenti atau stuck, sampai crowded,\" katanya.(sof/ANTARA) 

Xi Jinping di Ujung Tanduk?

Beijing, FNN – Reuters, Selasa (20/12/2022) melaporkan, otoritas kota-kota di China langsung bergegas untuk segera memasang tempat tidur rumah sakit dan membangun klinik pemeriksaan demam. Hal ini dilakukan saat negara tersebut melaporkan lima kematian baru terkait Covid. Beberapa orang khawatir jumlah kematian akibat Covid di China juga dapat meningkat di atas 1,5 juta dalam beberapa bulan mendatang. Di kesempatan lain, Mahkamah Independen yang berbasis di London, Inggris, menetapkan Presiden China, Xi Jinping, memikul tanggung jawab utama atas apa yang disebut sebagai genosida, kejahatan kemanusiaan dan penyiksaan terhadap warga Muslim Uighur dan minoritas lainnya di Xinjiang. Apakah vaksin China efektif? Apakah Xi Jinping harus bertanggung jawab atas pandemi Covid-19 dan penindasan kepada muslim Uighur? “Kapan pandemi berakhir?” demikian Reuters mempertanyakan. (mth)

Penjabat Daerah Dievaluasi Tiga Bulan Sekali

Banda Aceh, FNN - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan pejabat gubernur, bupati dan wali kota di seluruh daerah dan Aceh khususnya akan dievaluasi tiga bulan sekali dalam mengemban amanah sebagai kepala daerah.“Saya minta Penjabat gubernur, bupati dan wali kota di Aceh khususnya dapat bekerja maksimal dan memperbaiki manajemen pemerintahan guna meningkatkan pendapatan daerah,” kata Mendagri di Banda Aceh, Kamis.Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela rapat koordinasi pimpinan daerah yang turut dihadiri Menkopolhukam, Prof Mahfud MD, Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud, Ketua Komisi II DPR, Dirut PT POS, Faizal Rochmad Djoemadi dan pejabat bupati dan wali kota se Aceh.Ia menjelaskan pihaknya telah melantik sebanyak 19 pejabat kepala daerah dan satu diantaranya Pj Gubernur Aceh. Jumlah penjabat yang dilantik tersebut merupakan salah satu daerah terbanyak di Tanah Air guna mengisi kekosongan jabatan kepala daerah yang habis masa jabatan.Menurut dia penjabat gubernur, bupati dan wali kota merupakan ASN yang menduduki jabatan struktural yang tidak terikat dengan partai politik dan bahkan bukan anggota partai politik.Kemudian yang perlu diingat juga bahwa mereka yang ditempatkan tersebut tidak mengeluarkan biaya politik dan tidak ada beban sehingga dalam bekerja harus mampu membawa perubahan kepada daerah dan juga masyarakat.“Saya minta kepada seluruh pejabat kepala daerah untuk dapat bekerja maksimal dan dapat membenahi serta melakukan terobosan-terobosan baru dalam meningkatkan pendapatan daerah,” katanya.Karena itu ia meminta kepada seluruh penjabat kepala daerah agar dapat mendorong anak-anak muda di daerah itu untuk berwirausaha dan memfasilitasi mereka untuk mendapatkan akses permodalan serta meningkatkan sektor UMKM.“Teruslah mencari terobosan dan juga pola-pola yang tepat untuk menghidupkan berbagai sektor ekonomi yang akhirnya upaya menyejahterakan masyarakat dapat terwujud,” katanya.Ia juga menegaskan akan melakukan evaluasi bagi yang tidak mampu bekerja maksimal dengan kandidat lainnya yang saat ini juga siap untuk berkontribusi membangun daerah.(sof/ANTARA)

Ngeri-ngeri Sedap: Rakyat Suku Dayak di Kalimantan Ngamuk Tanah Mereka Dibikin Ibukota Nusantara Nusantara (IKN)

Oleh: Moh. Naufal Dunggio, Aktivis dan Ustadz Kampung TAMATLAH penggagas untuk buat IKN. Sebelum muncul presiden baru bukan penerus Presiden Joko Widodo tapi yang punya tanah dan kampung yang akan dibangun untuk IKN sudah pada berontak bin ngamuk di hadapan Kapolres. Janji mereka kalau Jokowi datang ke sana, maka mereka akan gantung Jokowi di atas pohon sawit. Ini bukan janji omong kosong. Ini janji semua kepala suku Dayak, baik beragama Islam atau beragama lain. Orang Dayak kalau sudah seperti itu maka para leluhurnya sesuai kepercayaannya juga resah dan gelisah maka ujung-ujungnya ilmu hitam mereka pasti bermain. Maka akan sibuk para Dukun Jokowi mau mengamankan Jokowi. Dan, so pasti para dukun Jokowi bakal naik pangsa pasarnya. Inilah akibatnya kalau memusuhi Ulama. Akhirnya balasan Ulama bakal terbayar oleh tangan orang lain. Ingat, darah Ulama beracun. Dan, Allah tidak tidur. Dayak jadi resah dan dihantui perasaan bakal diusir dari tanah kelahirannya akibat pembangunan IKN. Dan mereka sendiri orang-orang Dayak tidak meminta perpindahan ibukota di atas tanah kelahirannya. Itukan mau pemerintah dengan syahwatnya mau mengakomodir warga China untuk pindah ke Indonesia dan mau menguasai Indonesia. IKN itu bukan mau dibangun untuk warga Indonesia apalagi untuk warga Dayak? Itu hanya akal-akalan nafsu Jokowi saja untuk dipersembahkan kepada kakak besarnya Xi Jinping, Presiden China. Ketakutan kepada Anies Rasyid Baswedan (ARB) mau menggagalkan IKN kalau dia jadi presiden jadi bertambah dengan kemarahan seluruh warga Dayak karena mereka merasa akan Terusir dari tanah kelahirannya dengan eksodus warga China ke IKN Kalimantan. Kalau sudah begini oligarki dan pihak Istana tambah panik. Apa ini sesuai dengan acara Uya Kuya panik-panik gaaaak...? Gak tahu, boleh konsultasi ke Uya Kuya yang punya acara. Tapi yang jelas ini berkaitan dengan penangkapan Ulama yang dituduh teroris dan pembungkaman atas Partai Ummat karena tidak diloloskan dibandingkan partai baru sebagai tanding partai beroposisi pada pemerintah. Silakan kalian yang berkuasa berbuat sesuka-sukanya. Di atas langit masih ada langit. Kalau kalian sudah merasa Tuhan, maka lakukanlah kedzaliman sesuka hatimu. Rakyat gak bisa buat apa-apa kecuali People Power. Jika itu terjadi, maka Tamatlah kalian semua. Dan, berganti Ulama bebas keluar penjara dan kalian nginap di hotel prodeo. Soon .... tidak mustahil ... Wallahu a\'lam ... (*)