ALL CATEGORY

Terkait Kasus Lukas Enembe, KPK Mengamankan Uang Ratusan Juta Rupiah

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sejumlah ratusan juta rupiah terkait dengan kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua yang menjerat tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat, mengatakan uang tersebut diamankan setelah tim penyidik KPK menggeledah salah satu rumah kediaman pihak yang terkait dengan kasus itu di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (21/12).\"Ditemukan dan diamankan uang ratusan juta rupiah yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut,\" ucap Ali.Selanjutnya, uang ratusan juta itu akan dianalisis oleh tim penyidik KPK dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi barang bukti dalam berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe.Dalam kasus tersebut, selain Lukas Enembe, KPK juga telah menetapkan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka. Namun, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka itu serta pasal yang disangkakan akan dipublikasikan saat KPK melakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.Lukas Enembe telah dipanggil tim penyidik KPK pada Senin (12/9) di Mako Brimob Papua dalam kapasitasnya sebagai saksi. Akan tetapi, Lukas tidak hadir.KPK kemudian memanggil Lukas untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9). Lukas Enembe pun tidak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.Tim penyidik KPK lalu menemui dia di kediamannya di Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11), dalam rangka pemeriksaan kasus. Selain itu, tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu juga menemui Lukas Enembe untuk pemeriksaan kesehatan.KPK pun telah memiliki berita acara pemeriksaan (BAP) dari pemeriksaan tersebut sebagai salah satu syarat formal dalam penanganan sebuah kasus. KPK lalu telah menyita berbagai barang bukti dalam penyidikan kasus tersebut.Terakhir, KPK menyita dokumen terkait dengan perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan dari penggeledahan dua lokasi di Jakarta, yakni rumah Lukas Enembe dan sebuah apartemen.(ida/ANTARA)

Sebanyak 17 Pos Pelayanan Natal dan Tahun Baru Disiapkan Polres Bogor

Kabupaten Bogor, FNN - Polres Bogor, Jawa Barat menyiapkan 17 pos pelayanan dan pos pengamanan Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 selama berlangsungnya kegiatan Operasi Lilin Lodaya 2002 agar berjalan aman dan kondusif di Kabupaten Bogor.\"Kami memantau situasi kamtibmas melalui pos-pos yang telah kami dirikan tersebut,\" kata Kepala Polres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, di Bogor, Jumat.Ia mengatakan dalam upaya menjamin keamanan dan kelancaran berlangsungnya Hari Raya Natal 2022 dan Malam Tahun Baru 2023, Polres Bogor siapkan Posko Utama , Pos pelayanan dan Posko Pengamanan Selama berlangsungnya Operasi Lilin Lodaya 2002 di wilayah Polres Bogor.Posko utama yang didirikan Polres Bogor tersebut berada di Markas Polres Bogor, Pos pelayanan terpadu berada di pos lantas 2B simpang Gadog, dan 15 pos pengamanan tersebar di berbagai titik lokasi di wilayah Kabupaten Bogor.Petugas pun tersebar secara langsung melakukan pengamanan di gereja-gereja yang melaksanakan kegiatan peribadatan pada malam Natal dan Hari Raya Natal 2022.Selain gereja, pusat-pusat keramaian pun menjadi perhatian penjagaan oleh petugas kepolisian bekerja sama pemerintah setempat.Polres Bogor, kata dia, bekerja sama Satpol PP, dinas perhubungan, dan mitra lain bersiaga di titik-titik wisata, persimpangan jalan yang krusial, termasuk Puncak Bogor.Kabupaten Bogor memiliki lokasi wisata yang cukup banyak. Wisata Puncak Bogor menjadi daya tarik wisatawan lokal, nasional maupun internasional. Puncak Bogor pun merupakan perlintasan akses jalan ke Cianjur, Sukabumi dan Bogor.Wisata lain seperti di Gurug, Goa, situ juga tersebar di wilayah Barat dan Timur kabupaten tersebut kini mulai digandrungi masyarakat.\"Pengamanan dan pelayanan ini agar masyarakat ini merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan kegiatannya,\" ujar dia.(ida/ANTARA) 

Peningkatan Arus Lalu Lintas Arah Jawa Barat Menjelang Natal

Jakarta, FNN - Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops) Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi mengatakan terjadi peningkatan arus lalu lintas kendaraan dari arah Jakarta menuju Jawa Barat berdasarkan hasil pemantauan pada H-3 dan H-2 menjelang Natal dan tahun baru.  \"Jalur menuju Cirebon, Bandung, dan Puncak terjadi peningkatan,\" kata Agung dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.  Pemantauan arus lalu lintas keluar Jakarta dilakukan di empat gerbang tol utama mulai Kamis (23/12) hingga Jumat, peningkatan arus lalu lintas kendaraan berkisar antara 15 persen dan 30 persen.  Akan tetapi, kata dia, untuk pergerakan kendaraan antarpulau, dari Jakarta ke Merak masih landai, atau belum terjadi peningkatan.  \"Alur menuju Merak masih landai,\" ujar Agung.  Berdasarkan data pemantauan Posko Operasi Lilin 2022 Korlantas Polri, volume kendaraan di Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama (arah Jawa Barat) total melintas 42.145 kendaraan. Jumlah ini meningkat 47,24 psrsen dari volume lalu lintas harian rata-rata (LHR) normal sebanyak 28.624 kendaraan.  Peningkatan volume kendaraan terjadi di GT Kalihurip Utama (arah Bandung) total 36.060 kendaraan, atau naik 19,19 persen dari volume LHR normal, yaitu sebanyak 30.255 kendaraan.  Selanjutnya di GT Ciawi (arah Puncak) total 36.956 kendaraan naik 13,53 persen terhadap lalu lintas harian normal, yaitu 32.553 kendaraan.  \"Total empat GT Utama (Cikampek Utama, Kalihurip Utama, Ciawi, dan Cikupa) pada H-3 volume kendaraan total 163.049 kendaraan naik 16,38 persen terhadap volume harian normal 140.099 kendaraan,\" kata Agung.  Untuk GT Cikupa (arah Merak), lanjut dia, volume total 47.887 kendaraan turun -1,60 persen terhadap volume harian normal 48.667 kendaraan.  Sementara itu, volume lalu lintas masuk Jakarta di empat gerbang tol utama tadi pada H-3 Natal juga terpantau naik.  Di GT Cikampek Utama (arah Jakarta), total 32.467 kendaraan melintas. Angka ini, menurut dia, naik 17,78 persen terhadap volume harian normal sebanyak 27.565 kendaraan.  Di GT Kalihurip Utama (arah Jakarta), total 33.391 kendaraan naik 18,30 persen terhadap volume harian normal (28.225 kendaraan)  GT Cikupa (arah Jakarta), total 47.339 kendaraan turun -0,09 persen terhadap volume harian normal (47.384 kendaraan).  Selanjutnya, di GT Ciawi (arah Jakarta), total 35.375 kendaraan atau naik 15,37 persen terhadap volume harian normal (30.663 kendaraan).  \"Total empat GT Utama (Cikampek Utama, Kalihurip Utama, Ciawi, dan Cikupa) ada 148.572 kendaraan atau naik 11,01 persen terhadap volume harian normal sebanyak 133.837 kendaraan,\" kata Agung.(ida/ANTARA)

Anies dan Gedebog Pisang

Artinya: Ibu adalah madrasah (sekolah) pertama bagi anaknya. Jika engkau persiapkan ia dengan baik, maka sama halnya engkau persiapkan bangsa yang baik pokok pangkalnya. Oleh: Sulung Nof, Penulis Ada kisah menarik yang diungkap oleh Drs. Ramadhan Pohan, MIS saat diskusi publik yang diinisiasi oleh Barisan Emak-Emak Milenia Indonesia dalam rangka Hari Ibu pada Kamis (22/12) di Gedung Joeang 45, Jakarta. Bang Rampo – sapaan akrab beliau – menyajikan dua kisah tentang kualitas pendidikan dari seorang ibu kepada anaknya. Dalam momen itu beliau membagikan cerita tentang Anies Baswedan dan gedebog (batang pohon) pisang. Satu ketika Anies kecil pamit bermain kepada sang ibunda, Prof. DR. Hj. Aliyah Rasyid Baswedan, MPd. Saat itu ia menceritakan dengan detail apa saja kegiatan yang akan dilakukan bersama rekan-rekannya. Singkatnya, Anies akan menyusuri sungai bersama kawan-kawan, berenang menggunakan gedebog pisang. Agendanya akan begini dan begitu. Sehingga waktu yang diperlukan kemungkinan hingga tiba sore hari. Ketika para ibu panik mencari buah hatinya karena tidak berpamitan, ibunda Anies tampak tenang karena sudah diberitahu rundown acaranya. Kualitas Anies dalam memberikan penjelasan sudah tampak menonjol sejak belia. Mantan Anggota Komisi I DPR RI periode 2009-2014 dari Partai Demokrat itu melanjutkan kisahnya. Sekali waktu di rumah Anies kedatangan tamu. Namun saat itu tidak ada satupun sosok orang tua yang ada di rumah. Lalu Anies kecil muncul menyambut sang tamu dengan penuh hormat layaknya orang dewasa. Dilayaninya tamu itu dengan suguhan ala kadarnya. Ia pun mengkonfirmasi adakah pesan yang ingin dititipkan kepada orang tuanya. Beberapa hari setelah itu sang tamu bertanya kepada Prof. Aliyah Rasyid terkait bagaimana cara beliau mendidik anak-anaknya. Sebab tamu itu kagum melihat hasil pendidikan dalam keluarganya. Tepatlah pepatah Arab berikut ini: “Al-ummu madrasatul ula. Idza adadtaha adadta syaban thayyibal araq.” Artinya: Ibu adalah madrasah (sekolah) pertama bagi anaknya. Jika engkau persiapkan ia dengan baik, maka sama halnya engkau persiapkan bangsa yang baik pokok pangkalnya. Selamat Hari Ibu untuk ibu terbaik yang pernah ada dan di manapun berada. Bandung, 22122022. (*)

Pencabulan Demokrasi dan Pilpres Cabul

Apa yang disampaikan dan dilaporkan oleh Hasnaeni Moein harus segera ditindak lanjuti, DKPP bisa memanggil korban dan saksi, Ketua KPU harus memberi jawaban dan penjelasan apa yang disampaikan oleh korban. Oleh: Isa Ansori, Kolumnis DUGAAN pelecehan seksual yang dilakukan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy\'ari terhadap Hasnaeni Moein alias “wanita emas” sudah dilayangkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) harus segera disidangkan. Karena ini menyangkut moralitas lembaga negara dan pejabat negara serta produk yang dihasilkan. Dugaan perbuatan cabul sebagaimana yang dilakukan oleh Ketua KPU RI menjadi deretan perbuatan Cabul dalam kontestasi Pilpres 2024. Tentu saja makna perbuatan Cabul itu bisa dimaknai sebagai pelanggaran moral dan etika pejabat publik dalam penyelenggaraan Pilpres. Sebelumnya juga kita saksikan perbuatan cabul dengan memobilisasi massa dan tegas meng-endorse dan mengijon ciri-ciri capres yang didukung, padahal seharusnya presiden harus menjadi negarawan dan pengayom. Penjegalan di mana-mana dengan mempersulit izin penyelenggaraan bakal calon presiden yang tidak dikehendaki juga bukti adanya potret perbuatan cabul dalam proses menuju arena kontestasi. Yang terbaru, KPU RI membuat otoritas tafsir peraturan penyelenggaraan Pilpres 2024 tentang aktifitas bakal calon yang sejatinya tidak diatur dalam aturan kampanye. Bahwa setiap bakal calon presiden maupun bakal caleg dilarang mengatakan dirinya sebagai capres dan caleg sebelum penetapan dilakukan oleh KPU. Terasa memang tidak aneh, tapi ini baru terjadi dan seolah bakal menjegal calon tertentu dan partai politik tertentu untuk bisa menjadi peserta pemilu. Demokrasi yang diwarnai dengan perbuatan cabul akan menodai proses proses yang berjalan, sehingga akan melahirkan hasil yang berpotensi melakukan aktivitas cabul dalam kekuasaan. Rakyat akan menjadi korban, rakyat akan dinodai melalui perkosaan maupun sodomi. Bahkan bisa jadi ibu pertiwi juga akan diperkosa oleh pejabat yang dihasilkan dari perbuatan cabul dalam berdemokrasi. KPU adalah lembaga yang dibentuk sebagai amanat Reformasi yang anti KKN, sebab KKN adalah sebuah perbuatan yang menodai dan mencemari reformasi, atau bisa dikatakan sebagai aktivitas yang mencabuli reformasi. Namun sayangnya, sebagaimana KPU, KPK juga disinyalir sedang melakukan perbuatan cabul untuk menjegal lawan-lawan politik rezim yang dianggap bisa “mengancam” kepentingan kekuasaan dan oligarki. Sebagaimana yang ditulis oleh koran tempo, Ketua KPK Firli Bahuri kembali disebut-sebut memaksakan pengusutan kasus dugaan korupsi balap mobil listrik Formula E, di mana di sana ada nama Anies Baswedan yang dianggap sebagai calon presiden yang tidak dikehendaki Istana dan oligarki. Dalam gelar perkara terakhir dikabarkan bahwa Firli meminta penyelidikan dinaikkan ke tahap penyidikan tanpa menunggu adanya tersangka. Namun sayangnya, tim penyelidik dan penyidik kompak menolak karena kurang bukti, sehingga sikap pimpinan KPK terbelah. Kesannya kemudian KPK melalui tangan Firli akan melakukan pencabulan terhadap instrumen hukum yang kebetulan ada nama Anies Baswedan. KPK tak pernah punya gairah dengan kasus e-KTP yang jelas-jelas sudah ada penerimanya dan saksinya, kasus Sumber Waras serta kasus bus Trans Jakarta yang mangkrak. Nah, begitulah sering terjadi dalam dunia transportasi, sesama sopir dilarang mendahului, dalam hal ini juga bisa diterjemahkan sesama pelaku cabul dilarang saling mencabuli. Sebagai masyarakat yang mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia, tentu kita tak ingin melihat rakyat menjadi korban dan ibu pertiwi menangis serta merintih sedih. Kita berharap apa yang disinyalir masyarakat dan dimuat oleh media ditindak lanjuti oleh pemerintah sebagai penegak hukum. Kita berharap ada ketegasan dari pemerintah dan para pengawas lembaga-lembaga seperti KPU dan KPK, DKPP, dan Dewan Etik KPK untuk selalu mengingatkan dan kalau perlu memberhentikan dengan tidak hormat mereka di dalam lembaga-lembaga tersebut yang nyata-nyata melakukan pelanggaran dan pencabulan demokrasi dan hukum serta politik. Rakyat tentu akan bersuka-cita bila pemerintah bersama rakyat melawan aksi pencabulan dan pelecehan demokrasi. Jangan sampai kelak akibat dari adanya pencabulan demokrasi, pencabulan proses proses Pilpres kita akan mendapatkan presiden yang gemar berbuat cabul dan mencabuli rakyat serta ibu pertiwi. Apa yang disampaikan dan dilaporkan oleh Hasnaeni Moein harus segera ditindak lanjuti, DKPP bisa memanggil korban dan saksi, Ketua KPU harus memberi jawaban dan penjelasan apa yang disampaikan oleh korban. Kita tunggu keberanian DKPP sebagai lembaga yang masih beretika dan bermoral untuk memastikan bahwa didalam pelaksanaan Pilpres harus bebas dari tindakan cabul dan pelecehan yang akan dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Hal yang sama juga harus dilakukan oleh Dewan Etik KPK, agar KPK tidak dianggap oleh masyarakat sebagai institusi kepanjangan kekuasaan dan oligarki. Surabaya, 23 Desember 2022. (*)

Empat Alasan Kuat Proyek Kereta Cepat Merugikan Keuangan Negara

Dalam kondisi apapun, waktu konsesi tidak boleh ditambah, karena ini merupakan kesepakatan pelaksanaan tender proyek sejak awal bersama pesaing Jepang. Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) SEJAK awal, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, atau sebut saja Kereta Cepat China, sudah menuai banyak masalah. Pada awalnya, biaya proyek kereta cepat China dibuat lebih murah dari pesaingnya, Jepang, sehingga terpilih sebagai pemenang proyek. Jepang menawarkan biaya proyek kereta cepat 6,2 miliar dolar AS. Sedangkan China pada awalnya menawarkan 5,57 miliar dolar AS, yang kemudian membengkak menjadi 5,98 miliar dolar AS, dan membengkak lagi menjadi 6,07 miliar dolar AS. Entah mengapa, Indonesia menerima semua ini. Pertanyaannya, apakah penawaran awal 5,57 miliar dolar AS hanya sebagai upaya memenangi proyek, tetapi harga yang sebenarnya adalah 6,07 miliar dolar AS? Kalau memang seperti itu maka penawaran dari China dapat dianggap sebagai manipulasi atau kecurangan proyek? Selain itu, dilihat dari sisi pembiayaan, penawaran Jepang sebenarnya jauh lebih menarik. Jepang menawarkan suku bunga pembiayaan (pinjaman) yang sangat murah, hanya 0,1 persen per tahun, jauh lebih murah dari suku bunga pinjaman yang ditawarkan China, yaitu 2 persen per tahun, atau 20 kali lipat lebih mahal dari pinjaman Jepang. Terlepas dari itu semua, faktanya, China telah memenangi proyek kereta cepat. Masalahnya, proyek tidak kunjung selesai dan biaya proyek juga membengkak terus. Tidak tanggung-tanggung, biaya proyek diperkirakan membengkak lagi sekitar 2 miliar dolar AS, menjadi 8,1 miliar dolar AS. Tetapi, berdasarkan audit BPKP pembengkakan biaya proyek kereta cepat ditetapkan 1,68 miliar dolar AS, menjadi 7,55 miliar dolar AS. Buntut dari itu semua, konsorsium Kereta Cepat Indonesia China minta konsesi kereta cepat diperpanjang (dari 50 tahun) menjadi 80 tahun. Dikabarkan, pemerintah sedang mempertimbangkan untuk memberi perpanjangan konsesi ini. Berdasarkan semua fakta di atas, terindikasi pemilihan proyek Kereta Cepat China ini sudah merugikan keuangan negara. Ada empat alasan untuk itu. 1. Komponen biaya bunga. Kalau biaya bunga pinjaman masuk dalam evaluasi biaya proyek, maka kereta cepat Jepang seharusnya lebih murah. Sehingga, pemilihan proyek kereta cepat China, yang secara total lebih mahal dari Jepang, sudah mengakibatkan kerugian keuangan negara.  Baca juga: https://www.inilah.com/kerugian-negara-dalam-proyek-kereta-cepat-kebanggaan-jokowi 2. Pembebanan pembengkakan biaya proyek 1,68 miliar dolar AS. Siapa yang menanggung pembengkakan biaya proyek? Kalau ini merupakan kesalahan kontraktor, maka harus menjadi tanggung jawab kontraktor, dan tidak boleh dibebankan ke pemilik proyek (joint venture), yang apabila dilakukan maka akan menjadi kerugian keuangan negara. 3. Dana talangan pembengkakan biaya proyek 1,68 miliar dolar AS. Pertanyaannya, siapa yang menalangi pembengkakan biaya proyek selama ini? Sepertinya uang dari pihak China maupun kredit dari Bank belum turun. Apakah artinya pihak Indonesia yang menalangi pembengkakan biaya proyek, dengan menggunakan APBN? Karena ini adalah proyek Joint Venture, maka dana talangan dari pihak Indonesia, apalagi kalau pakai APBN, merupakan kerugian keuangan negara? 4. Penambahan Konsesi menjadi 80 tahun. Dalam kondisi apapun, waktu konsesi tidak boleh ditambah, karena ini merupakan kesepakatan pelaksanaan tender proyek sejak awal bersama pesaing Jepang. Penambahan waktu konsesi menjadi 80 tahun berarti menguntungkan pihak lain, dan merugikan pendapatan negara dari hak konsesi. Melihat indikasi dan potensi kerugian negara yang sangat besar dan begitu jelas, mengapa pihak yang berwenang, terutama KPK dan DPR, terdiam saja? Apakah keduanya sudah di bawah cengkeraman kekuasaan? (*)

Wina Armada: KUHP Baru Tertinggal Dua Abad

Jakarta, FNN – Kendati Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan meninggalkan banyak problem di bidang demokrasi dan hak asasi manusia, namun masyarakat pers teguh berkeyakinan bagi pers yang berlaku tetap UU Pers. ”Prinsipnya, UU yang khusus menyingkirkan UU yang bersifat umum, kecuali dinyatakan lain dalam UU yang belakangan,” ujar mantan Ketua Mahkamah Agung (MA), Prof. Bagir Manan, dalam Diskusi Publik, Kamis, 22 Desember, di sekretariat PWI Pusat, Jakarta. Pada diskusi publik yang diikuti pengurus PWI di seluruh Indonesia melalui online, selain Bagir Manan tampil juga sebagai pembicara, dosen Universitas Brawijaya dan aktivis HAM Al Araf, serta pakar hukum pers dan Kode Etik Jurnalistik Wina Armada Sukardi. Bertindak sebagai moderator Agus Sudibyo. Menurut Bagir Manan, hukum yang baik harus dibuat dengan adil dan bertanggung jawab. Adil harus memberikan kepuasan sebanyak mungkin orang. Kalau ada banyak yang tidak puas, harus dicari di mana letak ketidakpuasanya. Adapun bertanggung jawab, jelas mantan ketua Dewan Pers itu, ada dua. Pertama, tanggung jawab politik, dan kedua tanggung jawab moral. “Dalam konteks ini  jangan sampai pelaksanaan KUHP nanti menjadi kesewenang-wenanga yang menjadi ketidakpuasan banyak orang,” kata Bagir. Dalam acara itu Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari menegaskan bahwa kemerdekaan pers tak mungkin dilepaskan dari dukungan masyarakat yang demokrasi. Keduanya saling berkaitan erat karena saling mempengaruhi. ”Di sinilah kami melihat beberapa pasal KUHP bermasalah dalam mengembangkan masyarakat yang demokrasi,” tegas Atal. Selanjutnya Atal mengungkapkan, pihaknya akan menyusun program untuk mensosialisasikan problem-problem KUHP sekaligus mencari jalan terbaik untuk mengatasinya.  “Kita bisa pilah-pilah dan fokus pada aspek-aspek tertentu,” katanya. Pada acara itu Wina Armada menguraikan, 200 tahun di Amerika ada Sedittion Act atau UU tentang Penghasutan. UU ini membawa korban dua wartawan Amerika yang ditangkap dan dihukum berdasarkan undang-undang itu. Dalam perkembangannya kemudian, UU ini tidak dipakai lagi karena dianggap Supreme Court atau Mahkamah Agung Amerika tersebut bertentangan dengan konstitusi Amerika dan kemerdekaan bereskpresi, termasuk kemerdekaan pers. Menurut Wina Armada, isi UU Penghasutan yang berlaku 200 silam di Amerika itulah yang kini diberlakukan dalam KUHP yang baru disahkan. “Dengan demikian  dapat disimpulkan, isi KUHP baru kita, sebenarnya, sudah tertinggal sekitar 200 tahun atau dua abad dibanding perundangan modern lainnya,“ tandas Wina. Atas dasar itu Wina berpendapat, KUHP baru cuma mengganti baju dari KUHP produk penjajah, namun substansi terkait pasal-pasal demokrasi, lebih buruk dari produk kolonial. Wina mempertegas pendapat dari Bagir Manan, lantaran UU Pers Nomor 4O Tahun 1999 bersifat primaat atau priviil alias UU yang diutamakan dan dikedepankan, khusus untuk pers tetap berlaku UU Pers. “Dan bukan KUHP,” tegasnya. Pada sisi lain Al Araf menguraikan, paradigma pembuat KUHP tersebut masih melindungi kekuasaan. Atas semangatnya untuk menghukum. Selain itu dia melihat para perumus KUHP baru mencampur-adukkan antara hukum administrasi dan hukum pidana. “Akibatnya banyak pasal, filosofinya tidak jelas, multi tafsir,” tutur Al Araf. Hal ini membuat penjelasan-penjelasan yang diberikan oleh pemerintah dan para pembuat UU tidak dapat menjawab rasionalitas pembentukan banyak pasal-pasal KUHP ini. Dia memberi contoh, ketentuan tentang pasal larangan demonstrasi  yang tanpa izin dan merusak fasilitas publik atau menggangu kepentingan umum. ”Seharusnya yang dilarang merusak fasilitas publik atau mengggangu kepentingan umumnya, bukan larangan demonstrasi yang tanpa izin,” katanya. Al Araf menyanyangkan proses pembuatan KUHP hanya melibatpkan ahli hukum, itu pun hanya dari hukum pidana yang berkecenderungan menghukum saja. ”Padahal karena pidana melibatkan kepentingan publik, seharusnya juga melibatkan ahli-ahli hukum di luar hukum pidana, bahkan ahli lain seperti ahli filsat dan sosiologi,” tandasnya. (IP)

Jokowi Cuci Tangan? Siap-siap Ada Operasi Politik Jegal Anies

Jakarta, FNN - Politisi Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, menilai curhat presiden pada peringatan ulang tahun ke-16 Partai Hanura, merupakan pengondisian atau langkah cuci tangan, bila nantinya Partai Demokrat, PKS, dan Nasdem batal berkoalisi dan Anies Baswedan tidak mendapat tiket untuk pencapresan pada pilpres 2024. Berdasarkan rekam jejak yang sudah-sudah, pernyataan ini patut diduga sebagai langkah prakondisi untuk “sesuatu” operasi politik penggagalan koalisi yang nantinya akan dijadikan sebagai justifikasi. Pernyataan ini terbaca sebagai upaya cuci tangan. Demikian keterangan Kamhar kepada wartawan yang dibahas dalam Kanal Youtube Hersubeno Point  edisi Kamis (22/12/220) bersama Hersubeno Arief, wartawan senior FNN. Kamhar menilai Jokowi galau. Dia menyatakan bahwa ini merupakan kegalauan Pak Jokowi yang selama ini terlalu ikut campur pada proses politik yang berjalan menuju Pilpres 2024. Publik masih mengingat pernyataan Pak Jokowi “ojo kesusu” dan mengendorse beberapa nama sebagai calon presiden. Itu menunjukkan Pak Jokowi memang memiliki intensi tertentu. Seperti diketahui bahwa sebelumnya, dalam peringatan ulang tahun Partai Hanura di JCC, Senayan, Rabu (21/12/22), Presiden Jokowi menyatakan bahwa  istana itu selalu dikambinghitamkan dalam urusan politik, misalnya kalau ada partai yang tidak lolos Pemilu, istana yang disalahkan; kalau ada yang gagal koalisi, istana lagi yang disalahkan; jika nanti ada pihak yang tidak mendapatkan tiket untuk maju Pilpres, istana juga yang disalahkan. Pak Jokowi juga menyatakan bahwa yang paling enak memang mengkambinghitamkan dan menuduh-nuduh presiden atau istana sembari menyatakan keheranannya. Pernyataan Jokowi tersebut sangat menarik dan “Sejauh pengamatan saya, ini baru pertama kalinya Pak Jokowi menanggapi isu sensitif ini secara secara terbuka,” ujar Hersubeno Arief. Isu tentang Jokowi kemungkinan akan menjegal Anies sesungguhnya bukan isu baru dan sudah mencuat menjadi perbincangan publik ketika ketua dewan Pembina Partai Demokrat, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, mengaku terpaksa turun gunung karena Pemilu 2024 akan berlangsung curang. Bahkan, sebelumnya, salah satu petinggi Demokrat, Andi Arif, dalam wawancara internal menyebutkan bahwa Pak Jokowi secara terbuka tidak menginginkan ada Anies Baswedan dan Anies Baswedan akan ditersangkakan. Ini berkaitan dengan ribut-ribut soal langkah KPK yang melakukan penyelidikan terhadap kegiatan formula E di Jakarta. “Jadi, saya pikir kalau ada indikasi-indikasi semacam itu, tidak perlulah para pendukung Pak Jokowi bereaksi keras atau terlalu baper, seperti yang ditunjukkan oleh Polisi PPP, Ahmad Baidowi,” ujar Hersu. Baidowi mengekspresikan bapernya dengan menyatakan bahwa yang disampaikan Pak Jokowi sudah betul bahwa terkait koalisi partai politik, itu urusannya partai politik, bukan Pak Jokowi. Benar nih? Semua orang juga tahu soal ini.  Baidowi juga meminta data atas tuduhan yang disampaikan oleh Kamhar Lakumani dan mempertanyakan bukti-buktinya.  Pernyataan Baidowi mengingatkan Hersu pada wawancaranya dengan politisi senior PPP Habil Marati yang membentuk Forum Ka\'bah Membangun, sebuah forum yang diatur oleh senior PPP untuk menyelamatkan partai. Habil Marati mengaku bahwa dia mendengar langsung dari Ketua Umum PPP yang saat itu masih dijabat Soeharso Monoarva, bahwa Koalisi Indonesia Bersatu memang dibentuk untuk menjegal Anies Baswedan. “Saya kira masuk akal karena konstituan PPP, bahkan ada beberapa pengurus PPP Daerah, seperti pengurus PPP Jakarta, misalnya, sudah mendeklarasikan untuk mendukung Anies Baswedan. Konstituennya juga mayoritas mendukung Anies Baswedan,” kata Hersu. Demikian juga dengan PAN. Diakui oleh para elit politiknya bahwa konstiuen PAN akan mendukung Anies Baswedan. “Ini jelas bahwa ini berkaitan dengan yang saya sebut sebagai kawin paksa,” ujar Hersu.  Oleh karena itu, masuk akal kalau kemudian Pak Jokowi tahu bahwa jika PPP dan PAN bergabung bersama PKS dan Demokrat, maka tiket pencapresan Anies Baswedan sudah lebih dari 20 persen. Karena itulah kemudian dilakukan manuver segera dibentuk Koalisi Indonesia Bersatu yang nggak jelas juntrungannya sampai sekarang.  Masalahnya, tiba-tiba Partai Nasdem mencapreskan Anies Baswedan dan mendeklarasikannya sendirian. Ini kelihatannya berkaitan dengan soal adu cepat dengan KPK tadi. Nasdem inilah yang kemudian mengubah semua skenario dan peluang Anies untuk menjadi capres itu kembali terbuka. Tapi sampai sekarang kaolisinya belum terbentuk. Nasdem sendiri kelihatnnya masih setengah hati. Bahkan, Ahmad Ali, Wakil Ketua Umum Nasdem menyatakan bahwa salah kalau menarasikan Anies sebagai calon presiden dari partai oposisi karena sampai sekarang Nasdem adalah partai pendukung pemerintah, pendukung Pak Jokowi. Bagaimana dengan PKS? Juru bicara PKS, Muhammad Kholil, menyatakan bahwa Pak Jokowi tidak perlu takut atau khawatir dengan hal tersebut. Kalau memang beliau tidak ikut intervensi dalam proses penentuan koalisi Pilpres, santai saja. Menurutnya, Presiden sebaiknya menjalankan peran sebagai Kepala Negara dan Presiden. Kalau presiden sibuk ikut urusan pencapresan, akan membuka ruang spekulasi publik terkait rumor adanya intervensi. Jadi, tidak baik buat demokrasi kita, tidak baik juga buat beliau sebagai pemimpin bangsa. “Anda percaya kepada siapa? Pernyataan Pak Jokowi yang didukung oleh PPP atau pernyataan dari ppolitisi Demokrat plus PKS dan juga sebelumnya dinyatakan oleh politisi senior PPP Habil Marati? (ida)

LPSK Menaungi Korban Investasi Ilegal dan Robot Trading

Jakarta, FNN - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan paparan ganti rugi korban perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) investasi ilegal dan robot trading. Edwin Partogi Pasaribu, Wakil Ketua LPSK menyampaikan bahwa sejak Maret – Desember 2022 LPSK menerima 4.550 pengajuan ganti rugi (restitusi) dari perkara TPPU 15 platform robot trading dan investasi ilegal di kantor LPSK, Jakarta, Jumat (23/12/2022). Adapun 15 platform tersebut meliputi Fahrenheit, Viralblast, Binomo. Quotex, Olymtrade, DNA Pro, KSP Indo Surya, Fikasa, Sunmod Alkes, Evotrade, Yagoal, ATG, FIN888, NET 89, dan KSP Sejahtera Bersama. Edwin menjelaskan sebagaimana Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 2014, TPPU merupakan salah satu tindak pidana yang menjadi prioritas LPSK dan korban berhak memperoleh restitusi. Dan LPSK memiliki kewenangan dalam pemberian penilaian restitusi tanpa dipungut biaya. Dari sejumlah permohonan yang masuk, Edwin menyampaikan sebanyak 4.063 permohonan telah dilakukan penghitungan dengan jumlah total mencapai Rp 1,9 Triliun. Dan sebanyak 487 permohonan tidak bisa dilakukan penghitungan karena tidak dapat memberikan data dukung atas kerugian. LPSK pun membentuk 6 tim khusus untuk merepotkan tingginya angka restitusi korban. “Tim bekerja mulai dari memeriksa kelengkapan formal, bukti dukung kerugian, memverifikasi klaim dan bukti, serta menentukan nilai kewajarannya,” tukas Edwin. Edwin mengungkapkan bahwa LPSK berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dalam menangani masalah tersebut untuk mendapatkan informasi tentang penanganan perkara dan kerugian, serta agar restitusi dapat dimuat dalam tuntutan jaksa. Lebih lanjut, Syahrial Martanto Wiryawan, Tenaga Ahli LPSK menyampaikan bahwa LPSK dihadirkan sebagai saksi terkait restitusi di PN Surabaya. Adapun terkait hasil persidangan, ada permohonan restitusi yang dikabulkan seperti Fahrenheit dan Viralblast, permohonan restitusi tidak dikabulkan seperti Binoml dan Olymtrade yang dianggap perjudian, serta sisanya masih dalam status hukum penyidikan hingga persidangan. Terkait perbedaan hasil keputusan tersebut, Edwin berpendapat bahwa itu terjadi karena Majelis Hakim dan Pengadilan yang berbeda dalam memberikan keputusan. Syahrial pun menegaskan perbedaan platform Binomo dan Olymtrade adalah sistem binary option, yaitu menentukan nilai naik turun, sedangkan dengan platform lain yang sistemnya membeli paket investasi dan robot trading. Adapun dari 15 platform tersebut, nilai terbesar terdapat pada platform KSP Indo Surya dengan jumlah 488 orang pemohon dan bernilai lebih dari Rp1,4 triliun. Oleh sebab itu LPSK memberikan rekomendasi yang harus diperhatikan,  yaitu: 1. Pada masyarakat untuk tidak mudah tergiur keuntungan besar yang tidak wajar dari kejahatan terorganisir yang memanfaatkan teknologi informasi. 2. Terdapat modus yang beragam dalam peristiwa investasi ilegal dan robot trading yang di dalamnya mengandung penipuan dan penggelapan, maka kerugian pada korban harus dikembalikan. 3. Aparat Penegak Hukum tidak hanya berorientasi pada pelaku, tapi juga mengurangi dampak kerugian yang dialami korban atas tindak pidana tersebut dengan memfasilitasi restitusi dan perlindungan korban. (IP/Rac)

Catatan Akhir Tahun 2022, Pergerakan SMSI untuk Pers Indonesia

Oleh: Yono Hartono: - Wakil Ketua Umum SMSI SERIKAT Media Siber Indonesia (SMSI) yang didirikan sejak Tahun 2017 merupakan metamorfosis dari pers dunia cetak menjadi pers digital atau siber, yang implementasinya menjadi media online.  Sebagai wadah perusahaan pers media online, SMSI yang kini beranggotakan sekitar 2000 pengusaha pers siber, memiliki karakter yang berbeda dengan profesi wartawan atau organisasi profesi lainya di bidang pers.  Bisa ditelusuri dari para pihak pendirinya, terlihat SMSI didirikan dari tangan para punggawa profesi pers yang tergabung dalam wadah PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) antara lain Atal S Depari (saat ini Ketua Umum PWI Pusat), Firdaus (mantan Ketua PWI Banten), Mirza Zulhadi (PWI Jawa Barat), dan lain-lainnya.  Sangatlah tidak berlebihan, bila SMSI ternyata dilahirkan dari rahim PWI, sebagai matarantai perjuangan pers di Indonesia, SMSI memiliki ghirah yang sama dengan PWI, yaitu menegakan kebenaran dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.  Meski berbeda predikat SMSI dengan PWI, tetapi tetap sama dalam memainkan perannya, sebagai pilar dan sekaligus pengawal demokrasi di Indonesia.  Sebagai organisasi perusahaan pers, SMSI memiliki tanggung jawab moral, atas keberlangsungan media online yang sehat dan berdedikasi tinggi, demi bangsa dan negara yang kita cintai ini. Kiprah SMSI sebagai konstituen Dewan Pers merupakan lidah aspirasi perusahaan pers online di seluruh daerah Indonesia, menjadi andalan, untuk memperjuangkan hak hidup, yang layak dan bermartabat, bagi perusahaan pers online di daerah, yang masih menjadi start up untuk terus maju dan berkembang.  Perhelatan SMSI dengan Dewan Pers misalnya kita ambil contoh yang paling dinamis antara Januari 2022 hingga Desember ini, banyak sekali political interest, mulai dari pembentukan susunan anggota Dewan Pers yang baru, hingga terbitnya Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP) yang meresahkan masyarakat pers Indonesia. Segala hiruk pikuk yang terjadi di Dewan Pers, SMSI sangat berkeyakinan bahwa Dewan Pers adalah  penjaga gawang yang terbaik, dari segala serangan,di semua lini tuntutan dunia pers, terhadap kemerdekaan Pers di Indonesia.  Dewan Pers sebagai representasi dari konstituen organisasi pers di Indonesia, sangat diharapkan berani mengambil terobosan baru, untuk kehidupan pers yang sehat dan bermartabat.  Meski begitu, Dewan Pers memang menjadi tumpuan dan harapan, sebagai alat yang bisa melindungi kepentingan pers di Indonesia, dari tsunami arus informasi dunia. SMSI sebagai organisasi perusahaan pers online harus bekerja ekstra keras, di tengah ancaman platform media algoritma asing, yang makin menggurita, sebagai monster yang akan mencaplok peran media online di daerah, bisa tergerus habis tak bersisa.  Untuk itu dengan potensi ribuan media online yang tergabung di SMSI, harus berani mengambil langkah-langkah lobi dan negosiasi, kepada para pemangku kepentingan atmosfir digital pers di Indonesia. Pada akhirnya perubahan karakter dari profesi jurnalistik menjadi menjadi pengusaha jurnalistik merupakan tantangan yang nyata. Ini dapat dilihat dari kecenderungan perilaku para pengurus SMSI di semua lini yang masih terpengaruh aliran darah wartawan. Bisa dimengerti karena kebanyakan mereka berlatarbelakang wartawan.  Tidak berlebihan bila Firdaus (Ketua Umum SMSI) dan sekretaris jenderalnya M. Nasir sebagai kekuatan dalam tim leader SMSI, selalu berupaya mendorong keras semua anggota SMSI, untuk mengubah perilaku kebiasaan sebagai wartawan, menjadi pengusaha. Prinsip perilaku pengusaha yang sukses, menurut kebanyakan orang, yang sukses sebagai pengusaha, selalu berprinsip “kaya hasil sisa berbagi”. (*)