ALL CATEGORY

Peringatkan Penyeleweng Proklamasi: Penguasa Saat Ini Harus Kembali Pada UUD 1945

Kembali menegakkan Marwah Pancasila dan UUD 1945 original adalah jalan keselamatan bagi bangsa dan negara ini. Marilah kita bangun kesadaran kita sebagai anak bangsa. Oleh: Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila KEGALAUAN kita sebagai bangsa hari-hari ini semakin membuncah, semakin gemas dengan tingkah pola para pemimpin yang tidak pantas lagi diteladani, korupsi, intrik-intrik politik yang tidak memberi energi positif. Justru malah sebaliknya, menjadikan bangsa ini karut-marut dan puncaknya hilangnya rasa kepercayaan sesama anak bangsa, hilangnya jati diri berbangsa dan bernegara. Marilah kita merenungkan kembali apa yang pernah dipidatokan oleh Bung Karno pada peringatan 17 Agustus 1963. Sebagai berikut. ….“Dan sinar suryanya! Pada waktu kita berjalan, Proklamasi menunjukkan arahnya jalan. Pada waktu kita lelah, Proklamasi memberikan tenaga baru kepada kita. Pada waktu kita berputus asa, Proklamasi membangunkan lagi semangat kita. Pada waktu di antara kita ada yang nyeleweng, Proklamasi memberikan alat kepada kita untuk memperingatkan si penyeleweng itu bahwa mereka telah nyeleweng. Pada waktu kita menang, Proklamasi mengajak kita untuk tegap berjalan terus, oleh karena tujuan terakhir memang belum tercapai. Bahagialah rakyat Indonesia yang mempunyai Proklamasi itu; bahagialah ia, karena ia mempunyai pengayoman, dan di atas kepalanya ada sinar surya yang cemerlang! Bahagialah ia, karena ia dengan adanya Proklamasi yang perkataan-perkataannya sederhana itu, tetapi yang pada hakikatnya ialah pencetusan segala perasaan-perasaan yang dalam sedalam-dalamnya terbenam di dalam ia punya kalbu, sebenarnya telah membukakan keluar ia punya pandangan hidup, ia punya tujuan hidup, ia punya falsafah hidup, ia punya rahasia hidup, sehingga selanjutnya dengan adanya Proklamasi beserta anak kandungnya yang berupa Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 itu, ia mempunyai pegangan hidup yang boleh dibaca dan direnungkan setiap jam dan setiap menit. Tidak ada satu bangsa di dunia ini yang mempunyai pegangan hidup begitu jelas dan indah, seperti bangsa kita ini. Malah banyak bangsa di muka bumi ini, yang tak mempunyai pegangan hidup sama sekali! Dengarkan sekali lagi bunyi naskah Proklamasi itu: “Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.” Dan dengarkan sekali lagi Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan sela-mat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Atas berkat rahmat Allah Yang Mahakuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya. Kemudian daripada itu, untuk membentuk suatu peme-rintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melak-sanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu undang-undang dasar negara Indonesia, yang berbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: “Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Demikianlah bunyi Proklamasi beserta anak kandungnya yang berupa Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Alangkah jelasnya! Alangkah sempurnanya ia melukiskan kita punya pandangan hidup sebagai bangsa, – kita punya tujuan hidup, kita punya falsafah hidup, kita punya rahasia hidup, kita punya pegangan hidup! Karena itu maka Proklamasi dan Undang-Undang Dasar 1945 adalah satu “pengejawantahan” kita punya isi jiwa yang sedalam-dalamnya, satu Darstellung kita punya deepest inner self. Pada 17 Agustus 1945 mencetuskan keluar satu proklamasi kemerdekaan beserta satu dasar kemerdekaan. Proklamasi 17 Agustus 1945 adalah sebenarnya satu proclamation of independence dan satu declaration of independence. Bagi kita, maka naskah Proklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah satu. Bagi kita, maka naskah Proklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tak dapat dipisahkan satu dari yang lain. Bagi kita, maka naskah Proklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah loro loroning atunggal. Bagi kita, maka proclamation of independence berisikan pula declaration of independence. Lain bangsa, hanya mempunyai proclamation of independence saja. Lain bangsa lagi, hanya mempunyai declaration of independence saja. Kita mempunyai proclamation of independence dan declaration of independence sekaligus. Proklamasi kita memberitahu kepada kita sendiri dan seluruh dunia, bahwa rakyat Indonesia telah menjadi satu bangsa yang merdeka. Declaration of independence kita, yaitu terlukis dalam Undang-Undang Dasar 1945 serta Pembukaannya, mengikat bangsa Indonesia kepada beberapa prinsip sendiri, dan memberi tahu kepada seluruh dunia apa prinsip-prinsip kita itu. Proklamasi kita adalah sumber kekuatan dan sumber tekad perjuangan kita, oleh karena seperti tadi saya katakan, Proklamasi kita itu adalah ledakan pada saat memuncaknya kracht total semua tenaga-tenaga nasional, badaniah dan batiniah – fisik dan moril, materiil dan spirituil. Declaration of independence kita, yaitu Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, memberikan pedoman-pedoman tertentu untuk mengisi kemerdekaan nasional kita, untuk melaksanakan kenegaraan kita, untuk mengetahui tujuan dalam memperkembangkan kebangsaan kita, untuk setia kepada suara batin yang hidup dalam kalbu rakyat kita. Maka dari itulah saya tadi tandaskan, bahwa Proklamasi kita tak dapat dipisahkan dari declaration of independence kita yang berupa Undang-Undang Dasar 1945 dengan Pembukaannya itu. “Proklamasi” tanpa “declaration” berarti bahwa kemerdekaan kita tidak mempunyai falsafah. Tidak mempunyai dasar penghidupan nasional, tidak mempunyai pedoman, tidak mempunyai arah, tidak mempunyai “raison d’etre”, tidak mempunyai tujuan selain daripada mengusir kekuasaan asing dari bumi Ibu Pertiwi. Sebaliknya, “declaration” tanpa “proklamasi”, tidak mempunyai arti. Sebab, tanpa kemerdekaan, maka segala falsafah, segala dasar dan tujuan, segala prinsip, segala “isme”, akan merupakan khayalan belaka, – angan-angan kosong-melompong yang terapung-apung di angkasa raya. Tidak, Saudara-saudara! Proklamasi Kemerdekaan kita bukan hanya mempunyai segi negatif atau destruktif saja, dalam arti membinasakan segala kekuatan dan kekuasaan asing yang bertentangan dengan kedaulatan bangsa kita, menjebol sampai ke akar-akarnya segala penjajahan di bumi kita, menyapu-bersih segala kolonialisme dan imperialisme dari tanah air Indonesia, – tidak, proklamasi kita itu, selain melahirkan kemerdekaan, juga melahirkan dan menghidupkan kembali kepribadian bangsa Indonesia dalam arti seluas-luasnya: . kepribadian politik, . kepribadian ekonomi, . kepribadian sosial, . kepribadian   . kebudayaan, Pendek kata kepribadian nasional. Kemerdekaan dan kepribadian nasional adalah laksana dua anak kembar yang melengket satu sama lain, yang tak dapat dipisahkan tanpa membawa bencana kepada masing-masing”.… Sekali lagi, semua kita, terutama sekali semua pemimpin-pemimpin, harus menyadari sangkut-paut antara Proklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945: . kemerdekaan untuk bersatu, . kemerdekaan untuk berdaulat, . kemerdekaan untuk adil dan makmur, . kemerdekaan untuk memajukan kesejahteraan umum, . kemerdekaan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, . kemerdekaan untuk ketertiban dunia, . kemerdekaan perdamaian abadi, . kemerdekaan untuk keadilan sosial, . kemerdekaan yang berkedaulatan rakyat, . kemerdekaan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, . kemerdekaan yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, . kemerdekaan yang berdasarkan persatuan Indonesia; . kemerdekaan yang berdasar kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, . kemerdekaan yang mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, Semua ini tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, anak kandung atau saudara kembar dari Proklamasi 17 Agustus 1945. Bagi orang yang benar-benar sadar kita punya proclamation dan sadar kita punya declaration, maka Amanat Penderitaan Rakyat tidaklah khayalan atau abstrak. Bagi dia, Amanat Penderitaan Rakyat terlukis cetha wela-wela (sangat nyata dan jelas) dalam Proklamasi dan Undang-Undang Dasar 1945. Bagi dia, Amanat Penderitaan Rakyat adalah konkrit-mbahnya-konkrit. Bagi dia, – dus bukan bagi orang-orang gadungan –, melaksanakan Amanat Penderitaan Rakyat adalah berarti setia dan taat kepada Proklamasi. Bagi dia, mengerti Amanat Penderitaan Rakyat berarti mempunyai orientasi yang tepat terhadap rakyat. Bukan rakyat sebagai kuda tunggangan, tetapi rakyat sebagai satu-satunya yang berdaulat di Republik Proklamasi, sebagai tertulis di dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945. (Cuplikan Pidato Presiden Soekarno 17 Agustus 1963 di Istana Negara). Pidato ini sungguh masih sangat relevan untuk direnungkan keadaan bangsa yang karut-marut sejak reformasi dan mengamandemen UUD 1945, tatanan kenegaraan telah diubah tanpa mau memperdalam apa yang menjadi kesepakatan bersama yaitu Pembukaan (Preambul) UUD 1945, di sanalah tercantum Pandangan hidup, falsafah hidup, Tujuan hidup, cita-cita hidup. Para pengamandemen UUD 1945 telah lupa dan sengaja melupakan apa yang menjadi jatidiri bangsanya, menenggelamkan sistem berbangsa dan bernegara, dengan mengganti Demokrasi Liberal Kapitalisme, demokrasi yang tidak berdasar pada Preambul UUD 1945, demokrasi yang menjadikan rakyat hanya sebagai kuda tunggangan, Rakyat hanya sebagai “tambal butuh“ yang hanya diberi sekedarnya, diberi sembako, setelah itu semua janji-janji manis di lupakan, akibatnya Amanat penderitaan rakyat terus akan berlanjut tanpa cita-cita. Sementara penguasa bergelimang kemewahan, membangun dinasti politik. Anggota DPR dan DPD hanya sebuah pekerjaan untuk mencari kenikmatan kehidupan pribadi dan golongannya. Partai politik hanya sebagai gerombolan manusia tanpa ideologi kebangsaan, ini semua bisa kita ukur dari jati diri bangsa, bisa kita ukur kala “Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikma kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan“ diganti dengan demokrasi kalah-menang, demokrasi banyak-banyakan, demokrasi kuat-kuatan. Dampaknya tidak bisa dibantah dengan semakin merajalelanya Korupsi, sebab Partai Politik memang dibiyayai dengan hasil korupsi, begitu juga petinggi partai bergelimpangan kemewahan hasil korupsi. Sekali lagi Penderitaan rakyat akan terus berlanjut karena korupsi menjadi ideologi partai politik. Politik yang dipertontonkan bukan politik yang mempunyai tujuan mensejahterakan rakyat. Politik tanpa moral, politik dibangun tanpa jati diri yang hanya bertujuan untuk kekuasaan pribadi dan golongannya, saling intrik, saling hujat, bahkan menggunakan kekuasaan hanya untuk kekuasaan yang tanpa risih. Sekali lagi rakyat hanya sebagai kuda tunganggang, rakyat disewa untuk demontrasi, dan rakyat hanya sebagi golongan sudra yang dikasta dengan kasta Gakin. Tidak ada jalan selamat rakyat kecuali rakyat melakukan perubahan sendiri, memperbaiki nasibnya sendiri. Amanat penderitaan rakyat harus kita tanggulangi sendiri. Jalan keselamatan harus dibangun dengan Gotongroyong,  dengan kebersamaan, dengan persatuan, dengan senasib seperjuangan, menegakkan kembali Negara Preambul UUD 1945. Membangun kesadaran baru bahwa negeri ini didirikan dengan falsafah hidup, tujuan hidup, pegangan hidup, cita-cita hidup, hanya kembali pada cita-cita Negara Proklamasi yang berdasarkan pada Pembukaan UUD 1945 kita bangsa ini akan selamat. Kembali menegakkan Marwah Pancasila dan UUD 1945 original adalah jalan keselamatan bagi bangsa dan negara ini. Marilah kita bangun kesadaran kita sebagai anak bangsa. Bangunlah Jiwamu, Bangunlah Badanmu, Untuk Indonesia Raya. Kita bisa membangun negeri ini jika kita punya jati diri bangsa oleh sebab itu kembali pada Preambul UUD 1945 dan berjuanglah untuk mengembalikan Pancasila dan UUD 1945 ori .... Merdeka,,,.! (*)

Otoritas Fiskal Memperkirakan Arah Kebijakan Moneter: Salah Kaprah, Salah Fatal

Terbukti, perkiraan Menteri Keuangan meleset jauh. Suku bunga acuan BI sejauh ini sudah naik 1,75 persen, dan kemungkinan besar akan naik lagi sekitar 0,5 persen. Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) AKHIR Juli 2022 yang lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mencoba membuat perkiraan arah kebijakan moneter Bank Indonesia (BI). Menteri Keuangan memperkirakan suku bunga acuan BI akan naik sekitar 100 basis poin l atau satu persen hingga akhir tahun 2022. Hal ini tentu saja tidak lazim. Karena, berdasarkan profesionalisme dan undang-undang, ada garis pemisah yang jelas antara tugas dari otoritas fiskal dan otoritas moneter yang independen. Perkiraan Menteri Keuangan mengenai kenaikan suku bunga acuan ini dapat diartikan sebagai intervensi atas wewenang BI, dan akan menyudutkan BI dalam menentukan arah kebijakan moneter dan suku bunga acuan. Perkiraan Menteri Keuangan tersebut lebih didominasi pada faktor kondisi fiskal dan neraca perdagangan yang membaik pada tahun ini, akibat kenaikan tajam harga komoditas. Tetapi, kebijakan moneter dan suku bunga acuan jauh lebih kompleks dari hanya sekedar kondisi fiskal. Pertama, kebijakan suku bunga acuan BI sangat tergantung dari tingkat inflasi. Selain itu, kedua, dan ini yang sangat penting, kebijakan suku bunga acuan BI sangat tergantung dari kebijakan Bank Sentral negara lainnya, khususnya Amerika Serikat, The Fed. Dalam hal ini, BI harus dapat memberi respons yang tepat atas kebijakan moneter The Fed. Kalau The Fed menaikkan suku bunga acuannya, maka BI juga wajib menpertimbangkan untuk menaikkan suku bunga acuannya. Kalau tidak, BI menghadapi risiko dolar kabur dan kurs rupiah anjlok, karena selisih suku bunga antara Amerika Serikat dan Indonesia menjadi kecil dan tidak menarik bagi investor asing. Dan, itu yang terjadi saat ini. Selisih suku bunga The Fed dengan suku bunga BI awalnya sekitar 3,5 persen, dan sekarang menjadi hanya 1,25 persen. Tidak heran dolar kabur dan kurs rupiah turun. Karena kebijakan suku bunga BI juga ditentukan oleh kebijakan suku bunga The Fed, maka BI tidak bisa memperkirakan berapa kenaikan suku bunga acuan dalam 6 bulan ke depan. Karena BI tidak bisa memperkirakan arah kebijakan the Fed, apalagi Menteri Keuangan. Maka itu, tidak lazim Bank Sentral mengumumkan perkiraan kenaikan suku bunga acuan. Selain tidak mungkin untuk alasan teknis maupun profesionalisme tersebut, pengumuman seperti ini akan dijadikan arah kebijakan strategis bagi banyak perusahaan, yang kalau tidak tepat maka bisa membawa malapetaka. Terbukti, perkiraan Menteri Keuangan meleset jauh. Suku bunga acuan BI sejauh ini sudah naik 1,75 persen, dan kemungkinan besar akan naik lagi sekitar 0,5 persen. Kalau ini terjadi, maka kenaikan suku bunga acuan BI menjadi dua kali lipat dari perkiraan Menteri Keuangan. Sangat bahaya. Sebelumnya, seperti dilansir Liputan6.com, Menkeu Sri Mulyani memprediksi Bank Indonesia (BI) akan menaikkan suku bunga acuan hingga 100 basis poin atau 1 persen di 2022. Kenaikan bunga acuan dilakukan secara bertahap. “BI rate kita masih 3,5 persen, kemungkinan akan mengalami kenaikan sekitar 100 basis poin tahun ini sampai akhir tahun,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Jakarta, Rabu (27/7/2022). Berbagai negara di dunia memperkirakan bank sentral Amerika Serikat (AS) atau The Fed tahun ini akan kembali menaikkan suku bunga dari yang saat ini sebesar 1,75 persen. Sampai akhir 2022, tingkat suku bunga di AS bisa mencapai 2,75 persen-4,5 persen. Proyeksi suku bunga seluruh dunia untuk fed fund akan naik dari 1,75 persen mencapai 2,75 persen-4,5 persen. Selain itu, kondisi US Treasurry tahun ini juga akan mengalami kenaikan 2 kali lipat dari yang saat ini sebesar 2,99 persen. Kenaikannya diperkirakan mencapai 200 bps. Begitu juga dengan Surat Utang Negara (SUN) di Indonesia diperkirakan juga akan mengalami kenaikan. “SUN 10 tahun juga akan mengalami kenaikan tapi kenaikannya hanya 0,300 bps,” kata Sri Mulyani. Untuk itu, Sri Mulyani menilai sulit jika BI tetap mempertahankan suku bunga acuan 3,5 persen sampai akhir tahun. Sebab meski kondisi Indonesia relatif stabil, namun kondisi global justru sebaliknya. “Jadi kalau kita lihat Indonesia bisa mempertahankan level dari interest rate meskipun tentu saja dalam situasi sunia yang sedang berguncang,” kata Sri Mulyani. (*)

Muktamar Bermarwah

Oleh M Rizal Fadillah Pemerhati Politik dan Kebangsaan  MUKTAMAR dengan agenda pokok pemilihan pemimpin puncak dari suatu organisasi biasanya rentan akan gesekan bahkan mungkin perpecahan. Polarisasi kerap terjadi sebagai efek dukung mendukung antara peserta muktamar. Tidak jarang kericuhan terjadi baik berkelahi maupun lempar lemparan kursi.  Satu kursi diperebutkan, sepuluh kursi dilempar.  Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Solo usai dengan penutupan ahad malam. Terpilih 13 anggota Pimpinan Pusat yang dipimpin oleh Prof Dr Haedar Nashir, M.Si sebagai Ketum dan Sekum Prof Dr Abdul Mu\'thi, M.Ed. Pemilihan bertingkat dari 92 calon menjadi 39 dan terakhir 13. Lalu 13 bermusyawarah menentukan Ketum dan Sekum yang ditetapkan atau diumumkan di Pleno Muktamar. Sistem pemilihan kolektif mampu mencegah dampak buruk polarisasi.  Demikian juga Aisyiyah telah menyelesaikan Muktamarnya dan berhasil menetapkan 13 Pimpinan Pusat Aisyiyah dengan Ketua Umum DR Apt Salmah Orbayinah. Mekanisme pemilihan relatif sama dengan Muhammadiyah sehingga aman, tertib, cepat dan berkualitas.  Muktamar dinilai sukses, meriah dan bermarwah. Tentu dengan antusias tinggi. Sebanyak 3 Juta penggembira menghadiri silaturahmi akbar Muhammadiyah Surakarta ini. Di arena sidang peserta Muktamar duduk tertib dan berjalan ke bilik suara untuk melakukan pemilihan dengan sistem e-voting yang aman, rahasia dan cepat. Tidak ada teriakan, interupsi, atau sejenisnya. Pola pemilihan seperti ini selayaknya menjadi teladan. Demokrasi berbasis \"Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan\". Penutupan bertema \"Muhammadiyah & Aisyiyah Kolaborasi  Kultur dan Inovasi Berkemajuan Mencerahkan Semesta\". Spiritnya adalah kultur bangsa bersinergi dengan inovasi berkemajuan dalam rangka mencerahkan semesta. Kesemestaan adalah ruang luas dari misi Muhammadiyah sedangkan kultur harus dinamis dan fungsional untuk kemajuan umat bangsa dan negara.  Sambutan Penutupan Wapres KH Ma\'ruf Amin menarik saat memberikan apresiasi terhadap konsepsi Islam berkemajuan Muhammadiyah dalam kaitan dengan semangat membangun negara Indonesia yang berkemajuan. Ia menegaskan pentingnya tajdid berbasis ijtihad untuk mengatasi berbagai persoalan kemasyarakatan dan kenegaraan. Muhammadiyah memiliki segala instrumen dan kelengkapan untuk membangun umat dan bangsa, ujarnya.  Muktamar telah usai. inovasi berkemajuan untuk mencerahkan semesta menghasilkan Risalah Islam Berkemajuan dengan manhaj tauhid, Qur\'an Sunnah, ijtihad dan tajdid, washatiyah dan rahmah lil alamiin. Bermakna untuk menjawab isu-isu strategis keumatan, kebangsaan dan kemanusian universal. Islam sebagai fondasi dan harus menjadi solusi.  Muktamar Muhammadiyah ke 48 yang diadakan pasca pandemi covid 19 memang dirasakan bermarwah dan dapat menjadi tauladan. Dilaksanakan di tengah iklim kehidupan sosial yang sarwa materi atau transaksional. Kemurnian agama yang tetap  terjaga tanpa melepas aspek kolaborasi kultur dengan inovasi berkemajuan.  Peserta penutupan Muktamar tersenyum saat KH Ma\'ruf Amin mengakhiri sambutan dengan kalimat \"nashrun minallahi wa fathun qarib\" kalam akhir khas Muhammadiyah. Lalu melanjutkan dengan \"wallahul muwafiq ilaa aqwamith thoriq\" khas NU.  He he kolaborasi dalam rangka ukhuwah.  Senafas dengan penggalan lirik theme song Muktamar :  Di Solo jalin ukhuwah Muktamar satukan langkah Bersama majukan Indonesia Sampai jumpa pada Muktamar ke-49 Insya Allah.  Solo, 21 Nopember 2022

Model Power System 1 Bermula Kuasa Adat (1)

Oleh Ridwan Saidi Budayawan  Ada tiga model sosial-politik managemen di Indomsia  sejak IX M - XIX M: 1. KERAJAAN/KSULTANAN DIPIMPIN RAJA/SULTAN BERDASAR blood atau Dewan Sesepuh. Di kerajaan Sunda namanya Juru Prngambet.  2. ZONA ECON DIPIMPIN SYAHBANDAR atau DATO LABUHAN yang dipilih  SAREKAT DAGANG atau pebisnis labuhan.  3. PERSEKUTUAN ADAT yang dipimpin kuasa/tetua adat BERDASAR kearifan dan pengetahuannya Tiga  LEMBAGA ini berfungsi (1) PERTAHANKAN asset alami.  PASUKAN ZONA ECON KUAT: Misal SUNDA KALAPA, LAMPUNG, PASURUAN, TUBAN, SAPARUA. Fungsi poeer system MEMBERI PELUANG CARI NAFKAH pada PENDUDUK native (3) SIAP PERANG. Berperang jika ada alasan yang shahih. Misal dipicu kasus sengketa tanah, mungkin ini perang adat. Diponegoro kuasa adat. Munculnya kuasa adat setelsh mulai datang migran Maya pada periode river basin community persisnya lebih dari 3000 tahun lalu. Datangnya orang luar merangsang lahirnya konsep pemilikan asset alami. Zona econ lahir abad IX M dengan makin banyaknya peredaran alat tukar. Zona econ dipimpin syahbandar. Kerajaan muncul pada XIII M. Kerajaan tidak boleh mengganggu wewenang kuasa adat dan syahbandar. Kerajaan Majapahit pernah diserang pasukan syahbandar zona econ Turban. (RSaidi)

Suara Kidung dari Langit: Kembalilah ke UUD 1945 Asli

Suara kidung makin jelas terdengar dari para leluhur berupa bait-bait bahwa akan ada bencana yang mengerikan. Akibat ulah anak bangsa yang merasa jumawa, tak lebih hanya iblis yang akan membawa bencana. Oleh: Yudhie Haryono dan Sutoyo Abadi, Tim Kajian Politik Merah Putih SAMBIL bersedekap, mulut komat-kamit berucap mantera panjang seperti sabda dewa langit: satu buntelan lontar memancar terang-benderang beraura memberi energi positif, ternyata sebuah kitab: manuskrip enigmatis. Setelah diinskripsi ternyata berisi kaidah dan wawasan yang berjumlah lima: berisi manuskrip metoda tentang pengetahuan rahasia untuk mewujudkan transformasi sebuah negara. Bagaimana bangsa harus menyesuaikan diri di arus alam semesta yang terus berubah. Agar selamat negara ini menempuh dan mengayuh selamat ini, dari gangguan kekuatan kapitalis, liberalis, individualis berwatak iblis. Ternyata inti manuskrip tersebut menjejer lima wawasan mondial dan semesta, berisikan pemahaman tentang alam raya dan peningkatan spiritual, kapital-sosial dan intelektual suatu masyarakat agar mencapai puncak-puncak kesadaran eko-antro-theocentris. Tersambung hubungan resiprokal antara alam raya, manusia dan Sang Pencipta. Keadilan Dalam daun lontar manuskrip ini dikenal dengan lima dasar statis, Ia inspirasi. Dan, wawasan pertamanya adalah wawasan keadilan. Inilah wawasan utama yang menjadi ultima. Ke dalam dan ke luar. Adil yang sosial. Keadilan secara bahasa adalah seimbang, lurus, konsisten. Antonimnya adalah zalim (berbuat jahat). Secara hukum, keadilan adalah ungkapan akan konsistensi atas dasar kebenaran dengan menjauhi setiap tindakan yang dilarang oleh undang-undang. Adil artinya sama berat-sama ringan; tidak berat sebelah; netral atau; keputusan yang berpihak kepada kebenaran; berpegang pada kebenaran; tidak sewenang-wenang; efesien, cepat, tepat, benar dan pener. Adil dalam agama merupakan ungkapan dalam perkara pertengahan antara dua sisi (pelit dan boros). Siapa yang adil akan menjauhi segala bentuk dosa besar, tidak melakukan dosa kecil secara terus menerus dan selalu berfikir positif serta cenderung kepada kebaikan plus keselarasan dengan kemutlakan realisasi bagi seluruh tumpah darah, manusia dan alam Indonesia. Keadilanlah yang akan memastikan bertahan atau runtuhnya sebuah peradaban dan negara. Sebab, dalam keadilan dipastikan tak ada kemiskinan dan ketimpangan. Wawasan keadilan dengan demikian mengubur keculasan bin oligarki, pencurian bin konglomerasi, kejahiliyahan bin begundalisme. Kalian lupa , melupakan , dungu atau mendungukan diri, hatinya sekeras batu karena pengaruh iblis, matamu buta dan yelingamub tuli. Sampai tidak tahu dimana letak keadilan itu. Keadilan itu ada didalam buntelan daun lontar masih terbaca dengan jelas. Bak tulisan kidung  sakral yang harus dijaga dan di amalkan sebagai amalan keselamatan bangsa dan negara. Kerakyatan Di daun lontar terbaca jelas bertuliskan wawasan  yaitu wawasan kerakyatan.  Ini tentu merupakan asas kebangkitan intelektual baru yang sedang berlangsung dalam budaya umat manusia sebagai alternatif dari feodalisme, wahyuisme, koncoisme, sukuisme, ras dan darah biru (klan). Artinya, kekuasaan publik harus disemai, dibuat, digerakkan dan ditradisikan oleh, dari dan untuk kita semua. Tidak pandang bulu. Tentu ini merupakan kesadaran profan yang dibawa oleh gerakan massa yang kritis dan terdiri dari individu-individu yang menjejaki kelangsungan intelektual, kesehatan spiritual dan menaburkan sosial-kapital, yakni sebuah praktik perjalanan yang di dalamnya mereka telah dituntun oleh peristiwa-peristiwa jenius dan ikhlas. Merekalah rakyat yang tertranformasi menjadi warga-bangsa dan berujung menjadi warga negara; bercitarasa warga dunia. Proses integral ini dipilih karena persatuan menjadi ontologi, hikmah menjadi epistemologi, kebijaksanaan menjadi aksiologi. Kerakyatan dalam keluasan yang selalu diperbaharui demi rakyat yang merdeka, mandiri, berdaulat, modern dan martabatif menjadi kinerja resiprokal yang hangat, menyenangkan dan berdimensi bahagia bersama. Kebersatuan Membuka gulungan ketiga dari daun lontar itu terbaca  wawasan kebersatuan, bagi masyarakat plural, ini kunci. Sebuah negara tidak akan berwibawa jika tidak berisi warga jenius penemu solusi masa depan. Dan, sebuah kejeniusan tidak akan menggebrak dunia jika tidak melakukan revolusi. Revolusi hanya akan berhasil jika telah menemukan kata manteranya: bersatu kita teguh; bercerai runtuh. Inilah playmaker mantra suci dan sakral dalam tiga ranah: mental, nalar, konstitisional. Dalam kebersatuan, hal-hal ketololan tidak dibicarakan. Sebab ketololan identik dengan kejelekan. Dalam kebersatuan, perihal kepandaian selalu menjadi agenda pembicaraan. Sebab kepandaian identik dengan perbaikan. Ultima kebersatuan itu ada pada manusia-manusia jenius. Sebab kejeniusan identik dengan pencarian terobosan. Kejeniusan melewati peristiwa pendek dan ecek-ecek dengan menghadirkan gagasan-gagasan bernas. Dalam wawasan kebersatuan berlakulah hukum keberhasilan, “berbahagialah mereka yang menjadi merdeka dengan pikiran bersama, bersuka-ria dengan sekolah bersama, dan bermartabatif dengan negara keadilan serta berkurikulum dalam bangsa berkesejahteraan bersama.” Ini wawasan holupis kuntul baris. Sesuatu yang urgen tapi tercecer di antara sumur, dapur, kasur dan pupur. Keberadaban Terlihat jelas pada lembar berikutnya dalam daun lontar yaitu wawasan keberadaban. Tentu saja ini satu sinergitas atas sember-sumber purba, kini dan masa depan serta olah rasa, raga, cipta, karsa dan karya. Wawasan ini merupakan kemajuan kebersatuan dan gotong-royong lahir batin berdimensi pada sikap sopan santun, budi bahasa, dan kebudayaan kita semua. Kebangkitan wawasan ini mewakili penciptaan sebuah pandangan dunia baru dan lebih lengkap karena meruang mewaktu dalam semesta Indonesia yang raya. Peristiwa-peristiwa keburukan dan kerakusan akan berhenti karena kehadiran wawasan keberadaban yang multidimensi ini. Generasi baru akan lahir untuk mengatasi pemain lama berbaju baru dan pemain baru bermental lama. Wawasan keberadaban membukakan indra kita kepada tujuan hidup manusia yang sesungguhnya di atas muka bumi ini serta sifat nyata dari alam semesta plus kondisi riil negara yang kita pijak bersama. Keberadaban membentuk peradaban luhur yang berisi identitas terluas dari seluruh hasil budidaya manusia serta mencakup seluruh aspek kehidupan jeniusnya yang berdentum. Dengan beradab, kita melaksanakan peradaban. Dengan peradaban, kita ukir kemanusiaan yang waras dan welas asih. Ketuhanan Sampailah pada lembar kelima pada daun lontar yaitu wawasan yang khas bangsa timur: spiritualitas. Inilah wawasan ketuhanan. Inilah ontologi. Sebab agama itu epistemologi dan moral itu aksiologi. Satu wawasan yang sering disempitkan, dijual belikan dan disalahgunakan padahal maha luas. Saking luasnya bahkan air laut yang dijadikan tinta tak akan cukup untuk menuliskannya. Ketuhanan yang inklusif, yang membebaskan, memajukan, memuliakan keadilan dan persaudaraan adalah wawasan purba yang harus dikurikulumkan kembali saat kita lupa dan berkubang dosa. Inilah wawasan ketuhanan yang lapang dan toleran serta memberi semangat kegotong-royongan dalam seluruh ultima berwarga, bernegara, berbangsa, dan bersemesta. Warga dan bangsa ini sudah lama melepaskan diri dari sumber energi yang lebih besar: dengan mengkhianati ketuhanannya, membunuh nuraninya. Seringkali kita cenderung menjual murah, memanipulasi dan memaksa sesama untuk tunduk dan patuh. Ketika berhasil menguasai orang lain dengan cara tersebut, kita merasa lebih kuat, hebat, bangga dan serakah. Lahirlah perang berenergi fundamentalis yang sangat serakah. Padahal, keserakahan adalah penyebab dari semua konflik antarmanusia; antar negara; antar bangsa dan antar peradaban. Dan, wawasan kelima akan mengobati serta mencerahkannya jika diseduh dengan madu pikiran, ucapan dan tindakan kesahajaan. Kidung: Bencana Mengubah UUD 1945 Asli Ketika 5 (lima) sabda sakral itu sekarang diingkari, pasti akan datang bencana semua datang dari polah manusia berwajah iblis. Yang tugasnya menyerat manusia ke alam kegelapan. Suara kidung setiap malam terdengar  suara senandung bersamaan  semua makhluk kayangan menunduk tak berdaya, semua meneteskan air mata. Setelah mengetahui bahwa UUD 1945 di ganti dengan UUD 2002. Suara kidung setiap malam turun dari langit terus menerus memberi peringatan   dari para leluhur yang kembali merintih berupa bait bait, bahwa akan ada bencana yang mengerikan. Akibat ulah anak bangsa yang merasa jumawa, tak lebih hanya iblis yang akan membawa bencana. Makin larut suara makin jelas terdengar sayup sayup sayup tangis memilukan, semua makhluk kayangan menunduk tak berdaya, semua meneteskan air mata. Setelah mengetahui bahwa UUD 1945 diganti dengan UUD 2002. Suara kidung makin jelas terdengar dari para leluhur berupa bait-bait bahwa akan ada bencana yang mengerikan. Akibat ulah anak bangsa yang merasa jumawa, tak lebih hanya iblis yang akan membawa bencana. Tanpa hidayah, perunjuk-Nya dan kebeningan hati tidak akan bisa mendengar suara kidung dari langit telah memberi tahu Kembalilah ke UUD 1945 Asli Itu Jalan Keselamatan Bangsa dan Negara Ini. (*)

Terbukti Ada Kerugian Keuangan Negara Dalam Proyek Kereta Cepat

Meskipun kerugian negara ini nampaknya sudah jelas dan nyata, tetapi semua pihak yang berwenang mengawasi pemerintah dan keuangan negara, seperti DPR, KPK, Kepolisian dan Kejaksaan ternyata diam saja. Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) BIAYA proyek kereta cepat Jakarta Bandung membengkak. Awalnya sekitar 6 miliar dolar AS. Kemudian dilaporkan ada pembengkakan biaya sebesar 1,9 miliar dolar AS, atau sekitar Rp 28,5 triliun, membuat biaya proyek kereta cepat menjadi 7,9 miliar dolar AS. Kemudian, melalui audit BPKP, ditetapkan biaya proyek membengkak ‘hanya’ 1,176 miliar dolar AS atau sekitar Rp 16,8 triliun. Kemudian, pembengkakan biaya ini dikoreksi menjadi 1,4 miliar AS atau sekitar Rp 21,6 triliun. Masalahnya, nilai pembengkakan biaya kereta cepat ini sudah dalam tahap yang tidak normal. Sangat besar sekali. Mencapai lebih dari 20 persen dari nilai proyek. Menurut pengakuan pemerintah, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, salah satu alasan terjadi pembengkakan biaya karena perhitungan dari pihak China meleset. Pengakuan ini bisa menjadi bukti sudah terjadi kerugian keuangan negara. Karena ada beberapa komponen biaya yang tidak dimasukkan di dalam perhitungan awal tender. Kalau komponen biaya tersebut masuk ke dalam perhitungan, maka biaya proyek akan lebih besar. Bukan lagi 6 miliar dolar AS, tetapi jauh lebih besar dari itu. Dan bisa jauh lebih besar dari biaya proyek yang ditawarkan oleh Jepang yang sebesar 6,2 miliar dolar AS. Sehingga merugikan keuangan negara. Karena itu, biaya yang awalnya seharusnya ada, tetapi ditiadakan untuk memenangi proyek, dan kemudian sekarang baru muncul lagi sebagai pembengkakan biaya, patut diduga sebagai manipulasi tender yang merugikan keuangan negara. Kemudian, kedua adalah komponen bunga pinjaman. Biaya proyek kereta cepat menggunakan 75 persen pinjaman komersial dengan suku bunga 2 persen per tahun, dengan grace period 10 tahun. Artinya, biaya bunga pinjaman kereta cepat per tahun mencapai 90 juta dolar AS (6 miliar dolar AS x 75 persen x 2 persen), atau 900 juta dolar AS selama 10 tahun grace period. Sedangkan Jepang menawarkan bunga pinjaman hanya 0,1 persen saja per tahun, atau hanya 1/20 dari bunga pinjaman China. Artinya, dengan nilai pinjaman yang sama, bunga pinjaman ke Jepang hanya 45 juta dolar AS selama 10 tahun grace period (6 miliar dolar AS x 75 persen x 0,1 persen x 10 tahun). Dengan demikian, selisih pembayaran bunga kepada China versus kepada Jepang lebih mahal 855 juta dolar AS selama 10 tahun. Jumlah ini jauh lebih besar dari selisih nilai proyek yang hanya sekitar 200 juta dolar AS saja. Maka itu, komponen biaya bunga juga merupakan kerugian keuangan negara yang jelas dan nyata, yang seharusnya masuk dalam komponen biaya proyek ketika mengevaluasi penawaran tender. Meskipun kerugian negara ini nampaknya sudah jelas dan nyata, tetapi semua pihak yang berwenang mengawasi pemerintah dan keuangan negara, seperti DPR, KPK, Kepolisian dan Kejaksaan ternyata diam saja. Diamnya DPR dapat dianggap sebagai indikasi bekerja sama turut menciptakan kerugian keuangan negara. Maka itu, harus bertanggung jawab, tidak boleh lepas tangan begitu saja. (*)

Peradilan “Sesat”: Sidang “Teroris” Tanpa Kehadiran Pelapor

Jakarta, FNN – Persidangan atas para Terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, yang juga sebagai ulama terkenal, yaitu DR. Farid Okbah, DR. Anung Al Hamat, dan DR. Ahmad Zain Annajah, telah melewati agenda pemeriksaan para saksi dan ahli dari terdakwa. Senin (21/11/22) akan memasuki agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, sampai dengan sidang pekan lalu, kuasa hukum telah lebih dari tiga kali meminta agar JPU melalui majelis hakim agar saksi pelapor (kunci) bisa dihadirkan dalam persidangan. “Anehnya dengan berbagai alasan pihak JPU maupun majelis tidak kunjung juga bisa menghadirkan saksi pelapor kasus para ulama tersebut,” ungkap Advokat Juju Purwantoro, kuasa hukum ketiga ulama itu. Padahal untuk memperoleh keadilan materiil sangat penting JPU untuk menghadirkan saksi pelapor, sesuai Pasal 160 ayat (1) huruf c KUHAP yang berbunyi: “Dalam hal ada saksi baik yang menguntungkan maupun yang memberatkan terdakwa yang tercantum dalam surat pelimpahan perkara dan atau yang diminta oleh terdakwa atau penasihat hukum atau penuntut umum selama berlangsungnya sidang atau sebelum dijatuhkannya putusan, hakim ketua sidang wajib mendengar keterangan saksi tersebut.” Mengacu kepada pendapat ahli (DR. M. Taufik, SH, MH) dalam persidangan tersebut, “adalah prinsip dalam peristiwa pidana haruslah ada pelapornya.” Pelapor dalam kasus pidana sangatlah penting didengar keterangannya sebagai bukti petunjuk (testimoni de audito). Tidak dihadirkannya pelapor atas tindak pidana, tentu saja dapat berpotensi merugikan hak-hak para terdakwa. Kehadiran atau keterangan saksi (pelapor), merupakan salah satu alat bukti yang penting, sesuai Pasal 185 ( ayat 1) KUHAP: “Keterangan saksi sebagai alat bukti ialah apa yang saksi nyatakan di sidang pengadilan.” Menurut Juju Purwantoro, dakwaan teroris kepada para ulama itu merupakan pelanggaran hukum berat (extra ordinary crime), dan prinsip-prinsip HAM (Crime Against Humanity), adalah sangat melukai rasa keadilan umat Islam. Tuduhan kepada para ulama tersebut, baik sebagai anggota Jamaah Islamiah (JI), maupun sebagai pelaku tindakan terorisme faktanya tak dapat dibuktikan sama sekali di persidangan. Tuduhan sebagai pelaku terorisme (UU Nomor 5 tahun 2018) sangat mungkin terjadi deviasi, bahkan distorsi, karena KUHAP tidak diterapkan secara adil dan konsekuen (legalistik). “Jika hakim dalam memutuskan kasus tersebut tidak sesuai fakta-fakta dalam persidangan, maka Pengadilannya bisa dianggap sebagai \'Peradilan Sesat\',” tegas Juju Purwantoro. (mth/MD)

Anies Baswedan Ini Bukan Untuk Kita, Tapi Untuk Masa Depan Indonesia

Meski ini adalah acara FKM, namun banyak juga dihadiri oleh elemen Parpol seperti PKS, Nasdem, Partai Demokrat, bahkan ada yang dari Golkar, Gerindra dan lain-lain. Oleh: Andrianto, Aktivis Pergerakan 98 SAAT acara Forum Kabah Membangun/FKM yang diinisiasi dan dipimpin Tokoh PPP Drs. H. Habil Marati mengadakan Deklarasi Dukungan Anies Baswedan Capres 2024 di Jogjakarta, bagi saya, ini langkah cerdas dan genuine dari FKM. Jogja adalah Sumbu dari Pulau Jawa. Di kota inilah kerajaan besar terakhir di Jawa yang masih eksis. Jogjakarta adalah Kota Perjuangan seperti yang dinyatakan Ketum FKM Habil Marati, tidak terbayangkan bila Jogja tidak bersama Republik Indonesia. Anies Baswedan pun punya history yang melekat di sanubarinya. Sejak SD, SMP, SMA sampai Perguruan Tinggi di UGM semua di Jogjakarta. Ini bukan demi Anies, tapi demi masa depan Indonesia. Demikian orasi Anies di panggung FKM. Yang menggetarkan acara ini, bukan dari Parpol melainkan dari Relawan. Inilah acara relawan terbesar yang diikuti lebih dari 5.000 orang dan mendapatkan liputan media yang luar biasa. Ada yang berseloroh, ini acara FKM sudah selevel acara Parpol, bahkan parpol sekoalisinya. Tidak salah juga, karena saya juga hadir pada saat acara kampanye Pilpres sekitar bulan Januari 2019 Prabowo Subianto – Sandiaga Salahuddin Uno di tempat yang sama. Namun, saya lebih mengapresiasi acara FKM, lebih berisi, lebih teringginas dan format acara yang simpel tapi berkarakter. Anies pun berpidato dengan cakap dan langsung ke tujuan acara. Kata Anies: “Relawan kita mesti menjadi Pemersatu, keberadaan relawan bukan pemecah-belah, Tunjukan ke publik relawan kita ingin berkontribusi terhadap persatuan dan kesatuan bangsa ini”. Meski ini adalah acara FKM, namun banyak juga dihadiri oleh elemen Parpol seperti PKS, Nasdem, Partai Demokrat, bahkan ada yang dari Golkar, Gerindra dan lain-lain. Acara tengah hari pun berakhir setelah Ashar tiba. Anies pun tampak terkesan akan mlitansi para relawan yang hadir dari berbagai kota di luar Jogjakarta. Pesan terakhir Anies, mesti jaga stamina karena puncak acara masih 16 bulan lagi. Selamat bergerak, semoga tetap istiqomah sampai hantarkan Anies Baswedan Presiden, sehingga seperti dinyatakan Ketum Forum Kabah Membangun/FKM, Bang Habil Marati bahwa Anies adalah “Jembatan Emas Indonesia”. (*)

Sejumlah Mega Proyek PUPR Molor, Menteri Basuki Hadimuljono Malah Selengean di KTT G20

Jadi pantas jika serapan belanja negara sampai akhir september 2022 begitu minim, karena sejumlah mega proyek yang berada di bawah Kementerian PUPR terus molor. Oleh: Jajang Nurjaman, Koordinator Center for Budget Analysis (CBA) SAMPAI 20 September 2022 realisasi belanja negara baru Rp 1.913,9 triliun atau 61,6% dari target, masih ada sisa belanja sebesar Rp 1.192,5 triliun. Anehnya baik Presiden Joko Widodo beserta anak buahnya tampak santai, bahkan katanya tetap optomis sisa anggaran akan terserap di kuartal IV alias akhir tahun. Seharusnya Presiden Jokowi marah besar, karena di balik rendahnya serapan belanja negara akibat para pembantu presiden lelet dan tidak serius bekerja. Banyak proyek yang molor dan berpotensi gagal dikerjakan pada tahun 2022. Sayangnya, bukannya bekerja serius dan gerak cepat, beberapa menteri kita malah selengean. Lihat saja Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat acara KTT G20 di Bali, entah apa yang dipikirkan malah sok cari perhatian jadi tukang fotografer. Center for Budget Analysis (CBA), mencatat sejumlah proyek besar di bawah tanggung jawab Kementerian PUPR banyak yang molor dan terancam gagal terealisasi pada tahun 2022. Contohnya, mega proyek Bendungan Cijurey yang terdiri dari paket I dan paket II di Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan pagu anggaran sebesar Rp 3,8 triliun, mega proyek yang di bawah SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Citarum Kementerian PUPR beberapa kali gagal tender. Mega proyek bendungan Cijurey seharusnya pada tahun 2022 ini sudah dikerjakan, namun hingga November akhir ini terancam molor. Selain mega proyek Bendungan Cijurey, mega proyek Bendungan Cibeet juga mengalami hal yang sama. Mega proyek Bendungan Cibeet yang terdiri dari paket I dan paket II bernilai Rp 5,4 triliun terancam molor. Dari dua mega proyek saja, total pagu anggaran yang kemungkinan gagal terserap pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp 9,2 trilun. Jadi pantas jika serapan belanja negara sampai akhir september 2022 begitu minim, karena sejumlah mega proyek yang berada di bawah Kementerian PUPR terus molor. Lebih miris lagi, bukannya serius bekerja sang menteri Basuki Hadimuljono malah sibuk cari perhatian di KTT G20. Atas kondisi di atas, Center for Budget Analysis meminta Presiden Jokowi untuk segera mengevaluasi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Jadi menteri tidak perlu kebanyakan gimik atau sok lucu, rakyat saat ini butuh kinerja nyata dari pemerintah bukannya lawakan atau tingkah sok jenaka para elit. (*)

Krisis Moneter Dan Krisis Ekonomi Semakin Dekat

Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) SUKU bunga Bank Sentral Amerika Serikat, the Fed, sudah naik dari 0 persen menjadi 4 persen, untuk mengendalikan inflasi yang sangat tinggi. Sayangnya, kenaikan suku bunga the Fed sejauh ini masih belum dapat mengatasi inflasi sesuai harapan. Inflasi Oktober 2022 masih cukup tinggi yaitu 7,7 persen. Meskipun turun dibandingkan inflasi September 2022 yang sebesar 8,2 persen, inflasi Oktober ini masih terbilang cukup tinggi, jauh lebih tinggi dari target inflasi the Fed sebesar 2 persen. Selain itu, inflasi bulanan pada Oktober 2022 masih naik 0,4 persen dibandingkan bulan sebelumnya.  Maka itu, diperkirakan the Fed sepertinya masih akan menaikkan suku bunga pada rapat dewan gubernur (FOMC) bulan Desember yang akan datang, menjadi antara 4,50 persen hingga 4,75 persen. Kenaikan suku bunga the Fed harus diikuti oleh kenaikan suku bunga bank sentral negara-negara lainnya. Kalau tidak, dolar akan hengkang, kurs terdepresiasi. Ini terjadi dengan rupiah. Bank Indonesia terlambat merespons kenaikan suku bunga the Fed sehingga kurs anjlok, dan cadangan devisa terkuras. Suku bunga acuan Bank Indonesia hanya naik menjadi 5,25 persen. Kenaikan ini agak terlambat. Di samping juga tidak cukup tinggi sehingga selisih bunga acuan antara Bank Indonesia dengan the Fed terbilang sangat kecil, memicu dolar keluar dari Indonesia. Bank Indonesia sepertinya tidak mempunyai pilihan lain lagi, kecuali juga menaikkan suku bunga acuan pada bulan depan, menjadi antara 5,75 persen atau 6,00 persen. Kenaikan suku bunga Bank Indonesia membuat suku bunga kredit juga ikut naik, kemungkinan akan menjadi lebih dari 10 persen. Semua ini akan menekan aktivitas ekonomi. Konsumsi dan investasi akan melemah. Anjloknya kurs rupiah membuat harga barang-barang import menjadi lebih mahal, memicu inflasi, mengurangi daya beli dan konsumsi masyarakat, dan  menekan aktivitas ekonomi. Ini baru tahap awal, puteran pertama. Selanjutnya, kenaikan suku bunga the Fed pada saatnya akan berhasil mengendalikan inflasi. Artinya harga komoditas akan turun. Hal ini membuat pertama, defisit neraca transaksi internasional, yaitu neraca perdagangan dan neraca transaksi berjalan, akan semakin besar sehingga menekan kurs rupiah. Dan kedua, penerimaan negara akan anjlok, yang pada gilirannya bisa memicu krisis keuangan negara (fiskal). Terakhir, arus defisit transaksi internasional akan dibarengi dengan defisit transaksi finansial dari investor portfolio yang hengkang, akan menambah tekanan terhadap kurs rupiah semakin berat, dan bisa semakin terpuruk. Keluarnya investor portfolio bisa memicu gagal bayar utang luar negeri swasta dan BUMN. Kalau ini berlanjut semakin banyak kasus gagal bayar, maka niscaya bayang-bayang krisis moneter bisa menjadi kenyataan lagi. (*)