ALL CATEGORY

Membandingkan Jokowi dan SBY dalam Menghadapi Pilpres

Oleh karena itu rakyat memilih Anies Rasyid Waswedan untuk mengubah bangsa ini yang sudah mau hancur-hancuan di tangan Mapal. Oleh: Moh. Naufal Dunggio, Aktivis dan Ustadz Kampung KALAU membandingkan dua orang presiden berikut sama saja kita bicarakan antara anak-anak di TK dan orang dewasa di perguruan tinggi. Joko Widodo kelihatan kayak anak-anak dan SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) kelihatan kayak orang dewasa. SBY tidak pernah turut campur urusan Pilpres walaupun rakyat tahu kalau pemerintah saat itu pada tahun 1914 pemerintah memihak Jokowi. Cuma gaya pemerintah bersih sampai gak ketahuan. Tapi tetap saja rakyat gak bisa dibohongi. Beda dengan Jokowi, dia sangat panik bin ketakutan kalau yang jadi presiden bukan dari klan dia yang bisa diatur-atur oligarki. Sehingga di depan Prabowo Subianto bicara lain dan di depan Ganjar Pranowo bilang lain, kemudian di depan cerminnya bilang lain pula. Pokoknya orang ini spesial dijukuki sebagai manusia penuh kepalsuan alias Mapal. Jokowi atau Mapal sangat takut dengan Anies Rasyid Baswedan. Melihat Anies sama saja melihat “raja hantu”. Dan, gak ada do\'a yang bisa dibaca agar ketakutannya hilang maka dia pakai tangan kekuasaan. Gak datang di acara itu atau melarang acara itu, sehingga tempatnya dipakai. Ini terjadi di Palu di acara KAHMI dan di Aceh kala Anies mau ketemu warganya. Ini sama saja Anies dilarang di GBK saat Persija dulu. Hal-hal itu tidak pernah terjadi sama SBY. Sudah mau lengser keprabon saja masih berulah. Malah masih juga pengen diperpanjang masa jabatannya. Padahal, negara ini sudah kayak di neraka. Semua serba sulit. Gak ada enak-enaknya dia menjabat. Malah kalau bisa berbicara langsung dengan Tuhan mau minta agar Tuhan cepat-cepat mengambil dia dari bumi Indonesia dan pindah ke alam lain karena terlalu siksa rakyat dibuatnya. Negara sudah mau dijualnya karena hutangnya. Oleh karena itu rakyat memilih Anies Rasyid Waswedan untuk mengubah bangsa ini yang sudah mau hancur-hancuan di tangan Mapal. Apalagi di kalangan relawannya ada yang mau ajak tempur. Itu tinggal bilang tempatnya di mana dan kapan, karena tidak ada yang ditakuti di dunia ini. Menang saja dengan curang Belagu Sok Jago. Loe jual kita borong. Rakyat sudah resah. Semoga rakyat habis kesabarannya dan terjadi people pawer. Supaya rezim ini segera game over dan the end. Wallahu a\'lam ... (*)

Hidupkan Malam Kala Reuni 212

Inilah tradisi orang-orang saleh sejak dahulu yang menghidupkan malam dalam keimanan, baik di masjid maupun di rumah. Beruntunglah mereka yang dapat menunaikannya. Terlebih lagi secara berkesinambungan.  Oleh: Sulung Nof, Penulis BAGI saya pribadi, acara “Munajat Akbar dan Indonesia Bershalawat untuk Keselamatan NKRI” dalam rangka Reuni 212 pada 2022 di Masjid At-Tin lebih seperti i\'tikaf di bulan Ramadhan beberapa tahun silam. Bagi sebagian pihak, barangkali acara ini sulit dimengerti. Mengapa umat rela datang berduyun-duyun dari segala penjuru sejak malam hari menggunakan sepeda motor, mobil, bus, dan lainnya. Dan, mengapa umat rela mengurangi waktu rehatnya dan meninggalkan jam tidur nyenyaknya hanya untuk tahajjud berjama\'ah. Pastilah terasa berat kantuknya. Apalagi tidak dibayar seratus ribu perorang. Anggaplah tulisan ini sebagai pengantar menuju sebuah pemahaman tentang bagaimana umat bertemu karena Allah dan jatuh cinta kepada Rasulullah. Ini salah satu bentuk nikmat iman (halawatul iman). Ketika menyimak alunan zikir dan shalawat yang dipandu oleh Ust. Ridwan Al-Amri sebelum tahajjud, hati sudah terasa tenang. Ada saatnya rasa haru menyelimuti. Dada bergemuruh seolah air mata akan berderai. Inilah tradisi orang-orang saleh sejak dahulu yang menghidupkan malam dalam keimanan, baik di masjid maupun di rumah. Beruntunglah mereka yang dapat menunaikannya. Terlebih lagi secara berkesinambungan. Sejumlah tokoh hadir, antara lain Wakil Ketua MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) RI Hidayar Nur Wahid;  pengacara HRS, Aziz Januar, pengacara Egy Sudjana; Ketua GNPF (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa) Ulama, Ustaz Yusuf Martak; tokoh PA 212, Ustaz Slamet Marif. Sesuai jadwal, acara akan berakhir pukul 09.00 yang diisi tausiah agama dan doa penutup. Dalam Munajat Akbar ini dihadiri pula keluarga Cendana, Titiek Soeharto dan Didit Prabowo. Shalat tahajjud berjama\'ah saat ini diimami oleh Ust. Imam Ramadhan. Kemudian shalat Subuh dipimpin oleh K.H. Muammar Z.A. Setelah itu dilanjutkan dengan zikir yang dipandu oleh Ust. Abdul Syukur. Jakarta, 2 Desember 2022. (*)

Habib Rizieq Syihab Hadiri Munajat Akbar

Jakarta, FNN – Munajat Akbar dan Indonesia Bersholawat untuk Keselamatan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang berlangsung di Masjid At Tin, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, berlangsung khusuk dan semarak. Imam Besar Habib Rizieq Syihab (HRS) hadir pada acara yang dikemas dalam Reuni Persaudaraan Alumni 212, Jumat, 2 Desember 2022, dinihari. HRS memasuki ruang utama  masjid tersebut sekitar pukul 03.10 dan langsung berada di shaf atau barisan paling depan. Kehadirannya pun disambut dengan takbir dan sholawat dari jamaah. Beberapa saat setelah HRS tiba, kegiatan pun dilangsungkan. Kegiatan diawali dengan shalat Tahajjud dan Witir, serta muhasabah. Kemudian dilanjutkan shalat Subuh berjamaah, zikir dan do\'a. Seusai shalat subuh HRS dan beberapa habaib, ulama dan kiai naik ke panggung dan duduk bersila menghadap jamaah. Terlihat HRS yang memakai masker putih khusuk mengikuti acara. Sejumlah tokoh hadir, antara lain Wakil Ketua MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) RI Hidayar Nur Wahid;  pengacara HRS, Aziz Januar, pengacara Egy Sudjana; Ketua GNPF (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa) Ulama, Ustaz Yusuf Martak; tokoh PA 212, Ustaz Slamet Marif. Hingga berita ini diturunkan, acara baru memasuki Indonesia bersholawat dan diiringi penggalangan dana untuk korban bencana alam di Kabupaten Cianjur Jawa Barat. Sesuai jadwal, acara akan berakhir pukul 09.00 yang diisi tausiah agama dan doa penutup. Dalam Munajat Akbar ini dihadiri pula keluarga Cendana, Titiek Soeharto dan Didit Prabowo. (Anw).

Talak Tiga Jokowi

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan  TALAK adalah cerai atau putusnya perkawinan. Talak tiga berakibat hukum tidak dapat untuk rujuk kembali. Urusan selesai. Rumah tangga rontok dalam perpisahan yang pahit. Tentu melalui proses pemeriksaan pengadilan. Talak tiga Jokowi adalah perpisahan abadi dari ruang istana. Jokowi dan istana berada dalam tempat yang berbeda. Masyarakat atau rakyat melambaikan tangan. Selamat jalan, selamat berpisah, Pak Jokowi. Ada yang menangis ada juga yang bahagia. Bahagia karena bangsa terbebas dari kerusakan dan kekacauan.  Entah itu terjadi tahun 2024 atau 2023 hanya Allah yang tahu. Pak Jokowi tentu inginnya itu tahun 2029 atau sekurangnya 2027 akan tetapi tampak fenomenanya berada di luar hukum kausalitas. Sulit mencari sebab untuk akibat yang dapat diterima secara rasional dan konstitusional. Jadi 2024 atau 2023 saja. Keharmonisan rumah tangga sudah berat untuk dipertahankan.  Menuju perpisahan tampak Pak Jokowi agak kalut dan kulit mengkerut. Rambut untung masih hitam. Ia ingin mewariskan kekuasaannya kepada putra menantunya, tetapi itu terlalu jauh. Mencoba kepada menteri yang super loyal kepadanya, itu bukan jaminan. Pilihan lain adalah Rambo. Rambut bodas. Itupun ternyata banyak kelemahan dan kritik.  Nekad sedikit jadi Wapres saja, yang penting selamat. Namun jalan demikian juga masih sempit. Jadinya pusing tujuh keliling. Bergerak menuju 2024 atau 2023 yang penuh ketegangan. Relawan dikumpulkan, partai mulai meninggalkan. pengaruh Jokowi secara bertahap memudar.  Di sisi lain \"musuh\" yang ditakuti terus bergerak ke sana-sini. Dukungan terus berlipat. Akhirnya kulit makin berkerut, wajah kecut dan hati semakin kalut. Mulai dihambat kegiatan. Izin penggunaan tempat acara silaturahmi dicabut di berbagai daerah seperti Taman Ratu Safiatuddin Banda Aceh juga di Tasik dan Ciamis.  Aspirasi rakyat termasuk mahasiswa yang mendesak agar Pak Jokowi segera mundur dari jabatan adalah \"surat gugatan cerai\" yang sudah teregistrasi di pengadilan. Menunggu jadwal persidangan. Bukti-bukti baik tertulis maupun saksi-saksi disiapkan. Aspek kekerasan sebagai kepala rumah tangga tentu masuk juga dalam pembuktian. Kekerasan di halaman, di jalan tol, maupun di stadion.  \"Salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan pihak lain\" Sulit Pak Jokowi mempertahankan argumen harmoni rumah tangga. Faktanya terjadi perselisihan terus menerus. Pasal 39 ayat (2) UU No 1 tahun 1974 Jo Pasal 19 PP No 9 tahun 1975 Jo Pasal 116 KHI \"antara suami dan istri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga\". Dua periode sudah cukup untuk hidup bersama dengan Pak Jokowi, tidak perlu ada pikiran memperpanjang dalam segala bentuknya. Masih banyak tokoh yang mampu menggantikan. Toh prestasi dalam menyejahterakan keluarga juga jeblok. Anak istri hidup susah. Ia bukan bapak yang baik dan bertanggungjawab.  Talak tiga Jokowi hanya tinggal menunggu waktu. Moga pasca perceraian tidak berimplikasi buruk, artinya semua menjadi baik baik. Persoalan harta atau gono-gini tidak menjadi persoalan baru. Ada KKN di sana. Karena ternyata lanjutannya bukan hanya sengketa perdata tetapi juga pidana.  Kita lihat saja ke depan. Hukum kekuasaan memang unik dan mengejutkan.  Bandung, 2 Desember 2022

Muhammadiyah Mandiri Lagi Pula Tajir

Oleh Ridwan Saidi Budayawan  KETIKA minggu-minggu lalu ada kongres Muhammadiyah, sempat dikhawatirkan adanya oknum yang mau seret Muhammadiyah ke Istana. Kekhawatiran ini wajar karena di zaman Orla ada seorang tokoh. Muhammadiyah yang jadi Menko di kabinet juga mati-matian menyeret Muhammadiyah ke Istana tapi gagal juga. Malah Muhammadiyah ikut memelopori kebangkitan Orde Baru.  Di zaman Masyumi, Muhammadiyah anggota istimewa Masyumi. Tak ada kaitan dengan itu dalam struktur Muhammadiyah ada cabang Istimrwa yaitu cabang Muhammadiyah di luar negeri. Kini sudah 24 cabang luar negerinya, a.l: Anerika, Jerman, Inggris, Australia, Jepang, Arab Saudi, Turki, Rusia . Sekolah ada di Arab Saudi, Turki, dan kini lagi nego tanah di Madrid, Spain. Asset Muhammadiyah ditaksir senilai 30-40 T rupiah. Muhammadiyah tidsk berhutang tapi punya piutang. How come? Ini soal manajemen yang baik dan pengendali manajemen yang baik juga Ternyata Islam bisa. Way di perjalanan Muhammadiyah bertemu juga kegagalan namun tidak fatal. (*)

Jam Tangan Satu Dasawarsa dan Kesederhanaan Seorang Anies Baswedan

Oleh Ayu Simah Lestari - Pengamat Budaya PAGI ini, seorang teman mengirimkan sebuah foto dari akun Instagram @fotoanies melalui pesan instan. Di bawahnya, dia berkomentar: “Ini orang gak punya duit apa ya? Masak dari 10 tahun lalu jamnya gak ganti hahaha”. Demikian pesan teman tersebut.  Saya paham, pesan dia hanya sebuah seloroh. Hanya sebuah candaan. Dia mengirimkan foto Anies tahun 2011. Jam tangan yang dipakai Anies ternyata masih sama dengan yang biasa dipakai hari ini.  Teman saya sudah pasti jeli soal jam. Dia adalah seorang pecinta jam tangan. Meskipun hanya kolektor jam tangan kelas menengah ke bawah, tapi pengetahuannya soal jam sangat luar biasa.  Makanya ketika heboh seorang jenderal memakai jam Richard Mille dan bilang palsu, teman saya langsung bilang: bohong. Jam tangan sang jenderal menurut teman tersebut asli. Dan saya percaya pada teman saya ini.  Kembali ke topik sebelumnya, tentang jam tangan Anies, hal tersebut sebenarnya bukan hal yang mengagetkan. Tak perlu heran bila Anies menggunakan jam lama yang umurnya sudah 11 tahun atau bahkan lebih.  Anies memang sosok yang Sederhana. Bersahaja dan tidak neko-neko. Cerita ini saya dapat dari seorang teman yang kenal dekat dengan Anies Baswedan. Bagi Anies, jam adalah alat penunjuk waktu. Bukan sebuah perhiasan. Bila jam tangan tersebut masih berfungsi baik, kenapa harus gonta-ganti jam. Apalagi alasannya demi meningkatkan prestise.  Sederhana atau bersahaja itu adalah sebuah sikap untuk tidak berlebih-lebihan. Sebuah sikap untuk bertindak simple. Bukan berarti segala sesuatunya harus irit. Tapi meletakkan segala sesuatunya sesuai fungsinya. Seperti jam, fungsi utamanya sebagai penunjuk waktu, bukan perhiasan.  Rasanya, cara berpikir tersebut tidak lepas dari didikan keluarga. Keluarga Anies adalah keluarga yang bersahaja dan tidak aneh-aneh. Rumahnya pun tidak mewah. Keluarga ini bukan tipe keluarga yang suka bersolek. Mereka lebih suka mengajar dan bekerja untuk sesama.  Ayah dan ibu Anies adalah dosen yang mendedikasikan diri untuk dunia pendidikan. Daripada mengumpulkan materi, orang tua Anies lebih suka menggunakan apa yang dimiliki untuk menyebarkan ilmu.  Di rumah mereka di Gang Grompol Sleman rutin menggelar kajian. Bersama para tetangga, rumah tersebut dijadikan tempat untuk belajar bersama.  Hal tersebut ternyata menurun ke Anies. Meski pernah menjabat posisi-posisi strategis seperti Menteri Pendidikan dan Gubernur DKI Jakarta, tapi hidup Anies tetap bersahaja. Salah satunya terlihat dari jam tangan yang sudah berumur lebih dari satu dasawarsa dan masih digunakan sampai hari ini.  Di tengah isu pejabat publik yang gemar pamer gaya hidup mewah, kebersahajaan Anies ibarat oase di tengah padang pasir. Kita memerlukan tokoh publik yang bersahaja seperti Anies. Yang fokus untuk menyemai gagasan dan menggulirkan perubahan, dibanding memamerkan kekayaan. (*)

Sekjen NATO Peringatkan Barat Agar Tidak Meremehkan Rusia

Berlin, FNN - Sekretaris Jenderal Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) Jens Stoltenberg memperingatkan Barat agar tidak meremehkan Rusia, meskipun Ukraina saat ini unggul dalam melancarkan serangan balasannya.Keuntungan yang diperoleh Kiev, kata dia, adalah berkat perlawanan heroik rakyat Ukraina dan dukungan penuh dari sekutu NATO.“Tetapi kita tidak boleh meremehkan Rusia. Rudal dan pesawat nirawak Rusia terus menghujani kota-kota Ukraina, warga sipil, dan infrastruktur penting--menyebabkan penderitaan manusia yang luar biasa saat musim dingin tiba,” kata Stoltenberg ketika menyampaikan pidato di Konferensi Keamanan Berlin, Kamis.Dia menggarisbawahi bahwa sekutu NATO akan terus memberikan dukungan militer ke Ukraina dengan mengirimkan senjata canggih dan sistem pertahanan udara.Ia pun menyambut baik dukungan Jerman untuk Ukraina, dengan memberikan bantuan keuangan, kemanusiaan, dan militer yang signifikan.“Kita melihat perbedaan yang terjadi setiap hari di medan perang. Dan penting untuk lebih meningkatkan dan mempertahankan dukungan kita,\" ujar dia, menegaskan.Stoltenberg juga menyambut baik keputusan Jerman untuk meningkatkan belanja pertahanannya secara substansial, dengan investasi pada jet tempur baru, helikopter, kapal, dan kapal selam.Dia mengatakan angkatan bersenjata Jerman, Bundeswehr, memainkan peran penting dalam rencana pencegahan dan pertahanan NATO.“Kami membutuhkan Bundeswehr yang kuat dan siap dengan kemampuan canggih di semua lini. Kami membutuhkan industri pertahanan yang kuat dan tangguh yang dapat memenuhi persyaratan, berdasarkan sinyal permintaan yang jelas dan berkelanjutan,” ujar dia.“Ini penting untuk keamanan Jerman. Ini penting untuk keamanan Eropa. Dan ini penting untuk keamanan global,” tutur Stoltenberg  menambahkan.(sof/ANTARA)

Putusan MK Terkait Larangan Bekas Narapidana Menjadi Caleg Mendapat Apresiasi ICW

Jakarta, FNN - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengapresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 87/PUU-XX/2022 terkait larangan bagi mantan narapidana, termasuk narapidana kasus korupsi, menjadi calon anggota legislatif (caleg) selama lima tahun pasca-dibebaskan dari penjara.\"Ada informasi yang cukup membahagiakan, MK baru saja memutus eks terpidana kasus korupsi tidak boleh mencalonkan diri sebagai anggota parlemen sampai jeda lima tahun. Menurut saya, ini seperti air ketika kita dahaga. Menurut saya, ini suatu kemenangan kecil yang patut kita apresiasi,\" ujar Agus saat menjadi narasumber dalam diskusi publik bertajuk \"Peran Perguruan Tinggi dalam Pemberantasan Korupsi\", sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Sahabat ICW di Jakarta, Kamis.Lebih lanjut, ia menilai mantan narapidana, terutama narapidana kasus korupsi sudah sepatutnya tidak diberi kesempatan untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif sebagai salah satu langkah memberikan efek jera terhadap para koruptor.\"Kalau sudah dipidana penjara, harus diberikan sanksi jangan diberikan langsung kepercayaan untuk ikut serta kembali dalam kontestasi politik karena persoalan di Indonesia itu lagi-lagi kita belum punya efek jera yang cukup dan kuat,\" ujar Agus.Di samping itu, ia menambahkan efek jera bagi para koruptor di Tanah Air pun belum cukup kuat karena Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset belum disahkan menjadi undang-undang. Dengan demikian, pemiskinan yang semestinya dapat memberikan efek jera terhadap para koruptor belum bisa pula diterapkan.Sebelumnya pada Rabu (30/11), MK memutuskan untuk mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang diajukan oleh karyawan swasta Leonardo Siahaan.Permohonan yang dikabulkan tersebut terkait dengan larangan bagi mantan narapidana kasus korupsi atau koruptor untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif selama lima tahun sejak ia dibebaskan atau keluar dari penjara.Menurut MK, norma Pasal 240 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.Adapun Pasal 240 ayat (1) huruf g UU Pemilu menyebutkan, bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota adalah warga negara Indonesia dan harus memenuhi beberapa persyaratan.Di antaranya, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana.Dengan diterimanya sebagian permohonan pemohon, MK mewajibkan negara untuk mengubah ketentuan tersebut menjadi sebagai berikut.Satu, tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih, kecuali terhadap terpidana yang melakukan tindak pidana kealpaan dan tindak pidana politik dalam pengertian suatu perbuatan yang dinyatakan sebagai tindak pidana dalam hukum positif hanya karena pelakunya mempunyai pandangan politik yang berbeda dengan rezim yang sedang berkuasa.Dua, bagi mantan terpidana, telah melewati jangka waktu 5 tahun setelah mantan terpidana selesai menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan secara jujur atau terbuka mengumumkan mengenai latar belakang jati dirinya sebagai mantan terpidana.Berikutnya yang ketiga, mereka bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang-ulang.(sof/ANTARA)

Rumah Terduga Teroris di Baki Sukoharjo Digeledah Densus 88

Sukoharjo, FNN - Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah rumah seorang terduga teroris di Dukuh Kluyon Desa Waru Kecamatan Baki Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis petang.Densus 88 bersama anggota Polres Sukoharjo melakukan penggeledahan di rumah mertua terduga teroris berinisial YH (51), warga Dukuh Sanggrahan Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo, sekitar pukul 16.45 WIB.Penggeledahan di rumah mertua terduga teroris di Kluyon, Desa Waru, sekitar 1 jam 30 menit, kemudian petugas keluar dengan membawa tas plastik warna kuning. Mereka langsung masuk mobil, lalu meninggalkan lokasi.Sementara itu, Samsuri selaku Ketua RT 2, Dukuh Kluyon Waru Baki Sukoharjo mengaku menjadi saksi saat penggeledahan di rumah mertua YH. Polisi tidak menemukan barang bukti saat penggeledahan di rumah itu.\"Saya melihat bungkusan tas warna kuning yang dibawa polisi hanya baju salin untuk YH,\" kata Samsuri.Samsuri menjelaskan bahwa YH menempati rumah mertuanya baru 1 tahun ini sehingga warga tidak tahu apa kegiatan yang bersangkutan. YH diketahui membantu istrinya berjualan soto, gado-gado, dan es degan.Dalam pergaulan setiap hari, kata dia, YH orangnya terbuka dan baik sesama tetangga sehingga banyak yang kaget ketika polisi menangkap yang bersangkutan setelah salat Subuh di masjid dekat rumah, Kamis pagi.\"Dari keterangan keluarga YH, setelah salat Subuh tidak pulang ke rumah. Dia diduga diamankan polisi itu,\" kata Ketua RT Samsuri.Ketua RW 1 Harjito menjelaskan bahwa YH aslinya warga Dukuh Sanggrahan, Desa Makamhaji Kartasura Sukoharjo. YH termasuk warga baru di Kluyon Desa Waru dan tinggal sekitar 1 tahun menempati rumah milik mertuanya.\"Jadi, warga tidak mengetahui YH itu seperti apa. Akan tetapi, dia bergaulan dengan warga setempat baik-baik saja dan tidak ada masalah,\" kata Harjito.Sebelumnya, Densus 88 Mabes Polri menangkap dan melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris berinisial P (43), warga Kelurahan Toriyo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo. Selanjutnya M (43), warga Kelurahan Parangnjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, kemudian ke indekos DU alias JU (47) di Cemani Grogol Sukoharjo.Kepala Polres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan membenarkan ada giat penangkapan dari Densus 88. Namun, untuk informasi lokasi di mana saja, kemudian rilis lengkapnya nanti langsung dari Mabes Polri yang berwenang.\"Polres Sukoharjo hanya mendukung pengamanan di lokasi penggeledahan saja,\" ujarnya.(sof/ANTARA)

Paparan Visi-Misi Calon Panglima TNI Dilakukan Terbuka

Jakarta. FNN - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid memastikan paparan visi dan misi Laksamana TNI Yudo Margono dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI pada Jumat (2/12) akan dilakukan secara terbuka.\"Paparan visi misi calon Panglima TNI direncanakan terbuka kecuali jika nanti dalam paparan ada yang dianggap bersifat strategi dan rahasia maka bagian tersebut dilakukan tertutup,\" kata Meutya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.Dia menjelaskan Rapat Internal Komisi I DPR pada Kamis menyepakati rangkaian uji kelayakan calon Panglima TNI dilakukan pada Jumat (2/12).Menurut dia, rangkaian uji kelayakan tersebut akan diawali dengan verifikasi persyaratan administrasi calon Panglima TNI pada Jumat (2/12) pagi.\"Lalu mendengarkan visi misi dan pendalaman dalam Rapat Komisi I DPR pukul 13.30 WIB. Penyampaian visi misi tersebut disepakati selama 30 menit,\" ujarnya.Meutya mengatakan verifikasi faktual berkunjung ke kediaman Laksamana Yudo Margono akan dilakukan setelah uji kelayakan dan kepatutan selesai dilakukan.Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menerima Surat Presiden (Surpres) terkait calon Panglima TNI atas nama Laksamana TNI Yudo Margono, menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang telah memasuki masa pensiun.Penyerahan Surpres tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada Ketua DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/11).Puan menegaskan bahwa DPR akan segera memproses mekanisme pergantian dan pengangkatan Panglima TNI sebelum institusinya memasuki masa reses pada tanggal 15 Desember 2022.(sof/ANTARA)