ALL CATEGORY

Jokowi Tiga Periode: Relawan Suruh Partai Politik Cuci Piring Kotor

Partai politik saat ini sedang menikmati puncak kekuasaan, jangan sampai kekuasaan ini direnggut hanya untuk membela kepentingan pribadi (relawan) Jokowi. Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) RELAWAN himpun massa di Stadion GBK. Tujuannya tidak jelas, kecuali mendegradasi kehormatan presiden, seolah-olah menjadi pemimpin organisasi massa (ormas). Relawan seolah-olah mau mengatakan bahwa survei Litbang Kompas, yang menyatakan hanya 15,1 persen rakyat yang masih mendengar perkataan atau arahan Presien Jokowi, salah. Relawan sepertinya mau membuktikan ini lewat pengerahan massa. Tetapi, halusinasi tentu saja tidak bisa menghapus realita. Pertemuan ini terlihat tidak ada makna sama sekali bagi rakyat. Karena tidak membicarakan hal substantif untuk kepentingan bangsa dan negara, apalagi kepentingan rakyat. Maka itu, menghancurkan kehormatan Presiden. Malah terkesan relawan hanya cari muka saja, alias …. Maaf, saat ini, saya belum  menemukan kata yang tepat. Relawan mengundang Jokowi pidato. Di tengah pidatonya ada yang teriak tiga periode. Cukup berani menyela pidato presiden, seperti diskusi di RT/RW saja. Apa karena memang sesuai skenario, harus ada yang teriak tiga periode? Anehnya, Jokowi sepertinya menikmati. Tertawa mendengar teriakan tersebut. Mungkin merasa lucu, atau mungkin juga menikmatinya. Cuma Jokowi yang paham makna tertawanya. Seperti juga sebelum-sebelumnya, di mana Jokowi juga terlihat begitu menikmati usulan perpanjangan masa jabatan presiden atau usulan Jokowi tiga periode. Usulan seperti ini hanya mencoreng kehormatan seorang presiden. Karena ini bertentangan dengan konstitusi, bertentangan dengan UUD. Relawan macam apa yang minta presiden melanggar konstitusi, kalau (mereka itu) bukan mau menghancurkan kehormatan presiden? Perpanjangan masa jabatan presiden atau tiga periode seharusnya dilupakan. Jokowi selesai 2024, menjadi histori saja. Tidak perlu dibicarakan lagi. Karena, perpanjangan masa jabatan presiden atau tiga periode hanya bisa dilakukan dengan cara ‘Kudeta Konstitusi’. Artinya, mereka harus mengubah konstitusi untuk kepentingan penguasa sekarang. Sedangkan yang harus melakukan ‘kudeta konstitusi’ adalah MPR. Yang harus melakukan pekerjaan kotor tersebut adalah MPR. Karena yang bisa mengubah konstitusi hanya MPR, yang mayoritas anggotanya terdiri dari anggota DPR, yang merupakan perwakilan partai politik. Artinya, tugas kotor mengubah masa jabatan presiden harus dilakukan oleh parpol. Mereka menghadapi risiko besar berhadapan dengan perlawanan dari rakyat, yang secara jelas akan membela konstitusi dan kepentingan bangsa dan negara dari gerombolan pengacau perebut kedaulatan rakyat, yang bisa memicu terjadi Revolusi Jilid II pasca Revolusi Jilid I 1998. Maka itu, dapat dipastikan, tidak ada partai politik yang mau menjadi martir (relawan) Jokowi. Partai politik saat ini sedang menikmati puncak kekuasaan, jangan sampai kekuasaan ini direnggut hanya untuk membela kepentingan pribadi (relawan) Jokowi. Parpol lebih baik mencari mainan (boneka) baru dengan sistem konstitusi yang berlaku saat ini, yang pastinya lebih menguntungkan bagi partai politik. Maka itu, jangan sampai dirusak. Semoga relawan jangan terlalu banyak berhalusinasi. (*)

Gol Bunuh Diri

Oleh Ridwan Saidi Budayawan  KETIKA Pilgub DKI 2017 kemenangan Anies Baswedan tidak semata karena ia mengantongi banyak point positif saja tapi Ahok sebagai lawan tandingnya sering membuat gol bunuh diri semasa aktif menjabat Gubernur. Gul bunuh diri dalam permainan gundu (kelereng) disebut jaga muntah karena lawan main tit. Tit adalah gundu yang dicentil si A menyentuh garis lingkar diameter 15 cm sebagai focus permainan. Si A  kalah dan si B sebagai lawan tandingnya dinyatakan menang. Pada Pilgub DKI 2017 sifat kemenangan Anis akibat tit atau gol bunuh diri tanpa harus mengecilkan point positif Anies. Kalau Pilpres 2024 jadi Anies akan beroleh kemenangan yang sifatnya sama dengan Pilgub 2017. Pidato Pak Joko kemarin 26  November 2022 di Main Stadium ,bukan kampanye tapi kontra kampanye. Pak Joko berkata jangan pilih capres yang begini begitu. Banyak yang berpendapat meski itu anonim tapi yang dituju Anies. Anies mendapat point dari kontra kampanye seperti ini karena orang berkesan Anies dizalimi. Kenapa Anies diuntungkan gol bunuh diri? Lawan tanding, atau kelompok pro lawan tanding, Anies grogi sebelum tanding . Mereka membuat kesalahan sebelum tanding dan dalam tanding. Ketika Anies unjuk kebolehan dalam berbahasa Inggris jangan timoali kalau modal berInggris cuma this is Sidin and that is Fatimah. Dalam mengimbangi Anies lawan Anies harus berlatih bahasa Indonesia dengan baik. Anies berbahasa Indonesia dengan baik. Dalam retorika Anis pun baik. Menghadapi Anies harus intelek, jangan amatiran apalagi sok intelekn tapi  tolol. Kita ingin pertandingn yang berkelas kue lapis bukan combro. (RSaidi)

Skenario Jahat di Balik Rencana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Secara lahiriah skenario di atas pasti sudah tercium oleh Amerika Serikat (AS) dan pastilah AS tidak akan tinggal diam begitu saja melihat Indonesia menjadi boneka China. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih SEJAK munculnya tuntutan negara kembali ke UUD 1945 asli, oleh sebagian masyarakat dan didukung beberapa statement para Jenderal (Purnawirawan) TNI, tiba tiba terdengar kabar dari Istana merespon akan memenuhi aspirasi tersebut dengan lahirnya Dekrit kembali ke UUD ‘45 asli tentu menjadi berita gembira sebagian tokoh masyarakat, pengamat politik, dan masyarakat pada umumnya. Tapi, tiba-tiba kita dikejutkan pernyataan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang mengatakan antara lain ... mengusulkan penundaan pemilu... dan menyarankan agar Presiden Joko Widodo menambah dua tahun masa jabatan. Demikian kata LaNyalla dalam sambutannya di Munas XVII HIPMI, Senin (21/11/2022). Ucapan yang disampaikan langsung di depan Presiden Jokowi itu ternyata tak berdiri sendiri dan tak sesederhana hanya alasan Covid sehingga Presiden juga tidak maksimal waktunya. Makanya, untuk itu perlu penambahan waktu atau masa perpanjangan masa jabatannya. Demikian juga wacana Istana merespon akan mengeluarkan Dekrit Presiden kembali ke UUD ‘45 asli, tidak semata-mata keinginan seorang negarawan yang ingin mengembalikan negara pada rel konstitusi UUD ‘45 asli, karena penyimpangan UUD 2002. Diduga kuat, ini semua ada rencana busuk yang direncanakan oleh Oligarki dan keinginan Presiden China Xi Jinping yang tidak menghendaki ada Pilpres 2024 dan menghendaki adanya perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi. Rencana perpanjangan masa jabatan Presiden juga bukan untuk kepentingan bargaining posisition dengan Dekrit, tetapi ada rencana oligarki akan bermain di adendum paska Dekrit kembali ke UUD ‘45 asli dikeluarkan Presiden. Dari sana harus ada klausul adendum bahwa Presiden bisa menjabat tiga kali, mungkin juga akan ada klausul adendum dan bisa dipilih lagi sepanjang MPR memilihnya, persis seperti zaman Presiden Suharto. Sejarah kelam kepartaian yang selama ini dapat disatukan dalam satu kolam koalisi gemuk di Istana diyakini oleh Oligarki akan bisa tetap dikendalikannya. Tidak terlalu rumit untuk dikenali dalam logika politik transaksional, mereka semua akan dibeli. Bukan hanya partai yang akan dibeli, tetapi semua anggota MPR yang telah memiliki suara memilih Presiden tersebut akan dibeli oligarki berapapun harganya. Perlu dicatat, di Senayan itu ada 711 anggota MPR. Anggota MPR terdiri dari 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD. Mereka inilah yang bakal dibeli oleh oligarki dan kaki tangannya. Amati saja suara mereka. Kalaupun sekarang ini sudah ada yang mulai bersuara memberi peluang perpanjangan jabatan, dapat dipastikan, dia sudah “terbeli” oligarki. Silakan amati kedepan akan ada dukungan penambahan jabatan Presiden dan Pilpres 2024 dari para pejabat negara. Kemudian, hingga meluas dari sebagian tokoh masyarakat, politisi dan tokoh lainnya, yang sudah terkontaminasi oleh oligarki. Kalau itu sudah muncul, mari kita catat mereka, semua pasti sudah jatuh jadi boneka oligarki. Konon, proses pembelian suara mendukung perpanjangan itu kini sedang berjalan. Jika muncul suara tokoh masyarakat, politisi, atau akademisi yang suaranya mendukung rencana perpanjangan jabatan Presiden hingga selama dua tahun dan meniadakan Pilpres 2024, dapat dipastikan, mereka telah terbeli. Apakah rencana yang sudah matang di atas akan berjalan mulus, tidak terjadi gangguan berarti, hanya kuasa Tuhan YME yang bakal menghancurkan kuasa di atas rekayasa makhluk manusia yang lemah tetapi senang berbohong dan  menyombongkan diri. Secara lahiriah skenario di atas pasti sudah tercium oleh Amerika Serikat (AS) dan pastilah AS tidak akan tinggal diam begitu saja melihat Indonesia menjadi boneka China. Ego Presiden dan oligarki yang merasa telah “menguasai” kekuatan TNI dan Polri sebagai tameng kekuasaannya, tak akan kuat kalau rakyat sudah marah dan muncul sebagai kekuatan people power atau Revolusi yang bakal bangkit melawan penguasa. Semoga Allah SWT, Tuhan YME, tetap menjaga negara Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD ‘45, tetap terjaga dan tetap dalam lindungan kekuasaan dan Ridlo-Nya. Aamiin YRA. (*)

Antara Halusinasi dan Realita, Relawan Jokowi

 Realitanya, yang mendengar Jokowi hanya 15,1 persen, kemungkinan bisa turun lagi mengingat masa jabatan Jokowi masih 2 tahun. Realitanya, masa jabatan Presiden Jokowi paling lambat berakhir pada 20 Oktober 2024. Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) RELAWAN Joko Widodo unjuk taring, bersama massa, tepatnya mengerahkan massa. Sepertinya, ingin menyampaikan pesan. Pertama, relawan ingin menunjukkan Jokowi masih sangat berpengaruh. Ini sangat penting untuk menjawab hasil survei Litbang Kompas. Ya Litbang Kompas, yang mengatakan hanya 15,1 persen warga yang yakin memilih sosok capres yang didukung Jokowi. https://amp.kompas.com/nasional/read/2022/11/14/09035291/survei-litbang-kompas-151-persen-warga-pilih-capres-yang-didukung-jokowi Begitu rendah persentase kepercayaan masyarakat tersebut. Padahal masa jabatan Jokowi masih 2 tahun. Ini menunjukkan popularitas Jokowi juga sangat rendah. Sehingga masyarakat enggan ‘manut’. Maka itu, kedua. Tema relawan adalah “2024 Manut Jokowi”. Hal itu untuk membantah bahwa Jokowi sudah tidak didengar. Tetapi ini seperti halusinasi. Realitanya seperti survei Litbang Kompas. Bukan begitu? Relawan menegaskan 6 poin alasan tetap mendukung Jokowi. Satu, bersama Presiden Jokowi … dan seterusnya. Dua, bersama Presiden Jokowi … dan seterusnya. Seperti dilansir KOMPAS.com, anak muda perwakilan relawan Joko Widodo mendeklarasikan “2024 Manut Jokowi” di tengah-tengah acara Gerakan Nusantara Bersatu yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) pada Sabtu (26/11/2022). Deklarasi tersebut disampaikan oleh perwakilan anak muda relawan Gerakan Indonesia Bersatu yang berasal dari 37 provinsi di Tanah Air. “Kami relawan Jokowi berhimpun dalam Gerakan Nusantara Bersatu, bersama Presiden Jokowi, kami berkomitmen membentuk barisan kuat, mengawal Indonesia Emas 2045, Indonesia yang maju,” kata perwakilan relawan. “2024 manut Jokowi. 2024 manut Jokowi. 2024 manut Jokowi,\" lanjut perwakilan relawan, disambut meriah seluruh relawan yang hadir. Adapun sebelum menegaskan deklarasi tersebut, perwakilan relawan mengungkapkan enam poin alasan tetap mendukung Jokowi. Menurut mereka, selama sewindu (delapan tahun) ke belakang, Presiden Jokowi membuat pembangunan dari hulu ke hilir terjadi secara nyata. Selain itu, Jokowi dianggap berhasil meningkatkan pembangunan SDM, infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi. Relawan mengakui, pembangunan yang dilakukan hari ini bukan hanya untuk generasi sekarang saja, tetapi juga generasi emas pada 2045 nanti. “Hari ini kami berkumpul di sini menjadi saksi membawa bukti dan berjanji. Satu, bersama Presiden Jokowi memastikan pembangunan SDM tak berhenti. Kualitas manusia Indonesia yang kini telah melesat tinggi akan terus diperkuat sebagai pondasi. Menjadikan bonus demografi tak berhenti sebatas teori tapi nyata menggerakkan ekonomi,” kata perwakilan relawan. Kedua, bersama Presiden Jokowi para relawan bertekad melanjutkan pemerataan pembangunan. Antara lain dengan menjaga pilar infrastruktur yang kini telah berdiri dari Aceh sampai Papua akan tetap kokoh menopang ekonomi rakyat setiap sendi. Relawan berjanji bahwa tidak akan ada ketimpangan, melainkan kemakmuran bagi masyarakat. “Tiga, bersama Presiden Jokowi menjaga Indonesia tetap tangguh setelah pandemi, ekonomi telah bangkit dan tantangan kesehatan pun telah terlewati. Dua modal besar untuk mewujudukan pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” kata perwakilan relawan. “Empat, bersama Presiden Jokowi mendorong potensi anak muda negeri. Partisipasi anak muda adalah kunci membangun negeri, bukan sekadar bekerja untuk industrialisasi tapi mampu membangun industrinya sendiri, menyerap tenaga kerja dan memberdayakan rekan senegeri,\" lanjut mereka. Lima, bersama Presiden Jokowi, para relawan akan memperkuat posisi Indonesia di tingkat global. Sebab Presidensi G20 sudah berhasil dipegang secara baik. Selanjutnya Presidensi ASEAN saat ini dijabat oleh Indonesia. “Harapan kebangkitan dunia kepada kita dititipkan. Negeri ini tak lagi mendayung di antara dua karang, tetapi menjadi nahkoda global, melewati arus ketidakpastian menuju perdamaian, penyelesaian pandemi, dan perubahan iklim, ekonomi berkelanjutan, serta pengembangan ekonomi digital,” ujar perwakilan relawan. Bersama Presiden Jokowi! Bersama Presiden Jokowi? Apa artinya? Apakah relawan mau menegaskan akan meninggalkan Jokowi setelah Jokowi tidak menjabat Presiden lagi? Artinya, cukup bersama Jokowi hingga 2024, karena jabatan presiden Jokowi berakhir pada 20 Oktober 2024? Setelah itu, Jokowi akan menjadi rakyat biasa lagi. akan menjadi bagian dari sejarah, histori. Seperti Susilo Bambang Yudhoyono, Seperti Megawati. Jokowi akan menjadi masa lalu Indonesia setelah 20 Oktober 2024, sesuai konstitusi, sesuai kesepakatan rakyat Indonesia. Maka itu, semoga relawan tidak berhalusinasi berlebihan. Berhalusinasi pendengar Jokowi masih banyak. Berhalusinasi Jokowi bisa memperpanjang jabatan. Karena: Realitanya, yang mendengar Jokowi hanya 15,1 persen, kemungkinan bisa turun lagi mengingat masa jabatan Jokowi masih 2 tahun. Realitanya, masa jabatan Presiden Jokowi paling lambat berakhir pada 20 Oktober 2024. Yang jelas, biaya pengerahan massa ini sangat tinggi. Semoga tidak ada yang kena php alias ‘prank’? (*)

Mengapa Dekrit Presiden Soekarno 5 Juli 1959 Berdasarkan UUDS 1950 Sendiri Inkonstitusionil dan Tidak Demokratis?

Kami aktivis Forum Tanah Air (FTA) USA dan FTA global memiliki solusi alternatif, atau opsi alternatif yang bisa dipertimbangkan dan diperdebatkan untuk bisa menjaga dan melestarikan UUD 1945 “asli” tanpa harus melakukan Dekrit Presiden, tanpa harus memperpanjang jabatan Presiden Jokowi dan mengundur Pemilu 2024 Oleh: Chris Komari, Activist Democracy, Activist Forum Tanah Air (FTA) USA, FTA Global, FTA-RI Nasional Indonesia KETIKA rakyat tak berani menolak tindakan-tindakan pemimpin bangsa yang unconstitutional, abuse of power dan tidak demokratis berupa Dekrit Presiden 5 Juli 1959, bukan berarti itu adalah tindakan yang bisa dibenarkan dan bisa diulangi lagi. UUDS tahun 1950 memiliki pasal sebanyak 146 pasal, dimana dalam: 1). Pasal 1, ayat 1, UUDS 1950 disebutkan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang demokratis. (Ingat, demokrasi itu sendiri memiliki 11 pilar demokrasi). 2). Pasal 1, ayat 2, UUDS 1950 disebutkan bahwa kedaulatan RI adalah di tangan rakyat. 3). Pasal 84, UUDS 1950 menyatakan bahwa Presiden berhak membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan setelah membubarkan DPR, dalam waktu 30 hari Presiden harus mengadakan pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat baru. Jadi yang dimandatkan oleh Pasal 84, UUDS tahun 1950 adalah hak Presiden untuk membubarkan DPR, bukan hak membubarkan Parliamen, atau Dewan Konstituante. Karena di era UUDS 1950, Dewan Konstituante dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu 2 lembaga yang berbeda. 4). Ketika anggota Dewan Konstituante mengalami gridlock (kebuntuan) dalam bermusyawarah untuk mufakat, tak berhasil mencapai kesepakatan bersama (consensus) karena begitu banyaknya perbedaan pendapat, ideologies dan idealism antar anggota Konstituante, sehingga UUD RI baru yang diharapkan tidak bisa disepakati! Dalam situasi, kondisi dan kontek seperti ini, dimana Dewan Konstituante mengalami gridlock, ada 2 hal yang menjadi pertanyaan saya: 1). Apakah hal itu berarti (warranted) Dewan Konstituante harus dibubarkan? 2). Bagaimana dengan konsep dan rumus “deliberation” yang dibuat dan dirumuskan sendiri oleh para Founding Fathers NKRI yang sebagian besar menjadi anggota Dewan Konstituante, dengan Sila ke #4 Pancasila yang berbunyi: “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”? 3). Apakah para anggota Dewan Konstituante waktu itu masih belum mengenal atau belum mengetahui system deliberation yang baik dan benar, dan mengetahui apa step process yang harus dilakukan bila terjadi “gridlock” untuk mencari jalan tengah (compromised version) dari berbagai fraksi, golongan dan perwakilan di Dewan Konstituante seperti yang dilakukan di US Congress di Amerika Serikat (AS)? Kadang saya termenung, berpikir dan akhirnya tersenyum sendiri melihat dan menggali kehebatan para Founding Fathers NKRI di era 40\'an, 50\'an dan 60\"an. Mereka selain brilliant, intelligence, suka berdebat, sangat idealistic (idealisme sangat tinggi), anti western, tetapi juga kocak-kocak dalam berpolitik. Kocaknya di mana? Sila ke#4 Pancasila itu khan para Founding Fathers NKRI sendiri yang merumuskan secara idealis, membuat formula deliberation dengan musyawarah untuk mufakat, yang didasari dengan (inner wisdom) hikmat dan kebijaksanaan dalam Sila ke#4 Pancasila? Kemudian para Founding Fathers NKRI itu setelah selesai merumuskan Sila ke #4 Pancasila, mereka sendiri juga yang harus menjalankan dan mempraktekannya dalam pemerintahan dan berpolitik, tetapi hasilnya apa? Hasilnya “gridlock” dan Dewan Konstituante berakhir dibubarkan? Itu khan kocak?! Para Founding Fathers NKRI yang merumuskan Sila ke-4 Pancasila sendiri saja, tidak mampu melakukan dan mempraktekan Sila ke-4 Pancasila, apalagi kita generasi penerus? Dalam perspective saya sebagai activist democracy selama 22 tahun lebih dan mantan anggota City Council 2 term (2002 dan 2008) di Contra Costa County, State of California yang memahami with decent knowledge tentang sistem demokrasi di negara bagian (State of California) dan di USA pada umumnya, serta mengalami sendiri (first hand experience) sebagai kandidat, melakukan kampanye, melakukan public debates dengan kandidat lainnya di depan publik rakyat Amerika, dalam kontek dan praktek-praktek demokrasi di USA dan menjadi 2 term anggota City Council. Dengan segala kekurangan dan kelebihan, saya sendiri sudah menjalani sendiri praktek-praktek bagaimana sistem, proses, prosedur, dan mekanisme deliberation yang baik, benar dan demokratis ditingkat City Council di pemerintahan tingkat Kota. Karena itu, ketika menggali peristiwa politik masa lalu dan sepak terjang para Founding Fathers NKRI di era 40\'an, 50\'an dan 60\'an membuat saya tertarik, kemudian membandingkan dengan pengalaman pribadi saya dalam kontek demokrasi di Amerika Serikat (AS). I found it very entertaining dan sedikit kocak yang membuat saya kadang tersenyum dan tertawa sendiri. 1). Bagaimana para Founding Fathers NKRI kita dulu itu mau mengukur dan mengetahui “Kehikmatan” dan “Kebijaksanaan” wakil-wakil rakyat di pemerintahan, khususnya di Parliamen? Bagaimana mau mengukur “kehikmatan” dan “kebijaksanaan” anggota Dewan Konstituante, anggota DPR, anggota DPD dan anggota DPRD? 2). Ukuran standard-nya apa? 3). Dan siapa yang mengukur? Ataukah itu hanya berupa harapan, keinginan, kemauan, cita-cita, impian dan wishful thinking dari para Founding Fathers NKRI terhadap para wakil-wakil di pemerintahan, khususnya di Parliamen agar hikmat dan bijaksana dalam melakukan deliberation mewakili kepentingan rakyat? Tanpa membuat ukuran standard dan bagaimana mengukurnya? Beda dengan sistem deliberation di US Congress, (House & Senate), State Legislature dan City Council yang bermuara pada mekanisme, consensus, compromise, checks and balances. Saya tidak peduli, anggota City Council lainnya itu bijak atau tidak. Ketika terjadi gridlock dalam musyawarah untuk mufakat di City Council, kita akan melakukan conference atau negotiation untuk mencapai compromised version. Ketika terjadi gridlock dalam deliberation, masih ada banyak steps yang harus dilakukan oleh anggota Parliamen (anggota City Council) dari masing-masing representative, fraksi atau caucus untuk mencapai apa yang disebut dengan “compromised version”. Bayangin setiap Bill (RUU) harus lolos di House of Representative dan harus lolos di US Senate, sebelum lolos di US Congress? Setiap kita di City Council membuat aturan baru berupa a new city Codes and Ordinances yang dikeluarkan bersama oleh City Council, aturan baru itu tidak boleh bertabrakan dengan Federal Statutes, State Rules, Regulations and Statutes dan harus in harmony County\'s rules and regulations. Selain tentunya aturan baru itu tidak boleh mengurangi quality of life (kualitas hidup) warga kota, tidak discriminative, aturan itu harus universal dan memiliki prospek untuk meningkatkan local tax revenues for the city, dan lain-lain. Kadang untuk membuat aturan baru di tingkat  kota saja sudah begitu sulit, karena selain ada begitu banyaknya interest (kepentingan) dalam satu kota, juga ada statutes di atasnya yang tidak boleh ditabrak, apalagi dalam satu negara. Tapi itulah the nature of deliberation in Parliament, Legislature or Congress. You have to learn to compromise! Dan, compromise adalah salah satu prinsip demokrasi nomer #11 (the importance values of tolerance, pragmatism, cooperation and compromise). Yang membuat saya kesulitan untuk menggali keinginan, cita-cita, cara berpikir dan daya berpikir para perumus Pancasila, adalah satu fakta yang saya sadari bahwa rumusaan Pancasila itu isinya terlalu bagus, terlalu idealis, impian yang terlalu tinggi, mendekati sempurna dan sangat futuristic sehingga sulit untuk dijalankan dan dipraktekan oleh orang biasa (ordinary politicians). Buktinya, para perumus Pancasila itu sendiri terbukti “gagal” mempraktekan Sila ke #4 Pancasila dalam deliberation di Dewan Konstituante! Bagaimana mungkin kita sebagai generasi penerus sekarang yang disuruh menjalankan dan mempraktekan Sila ke#4 Pancasila? Lho wong mereka yang merumuskan Sila ke#4 Pancasila sendiri, gagal?! Apalagi kita yang tidak ikut merumuskan Pancasila? Namun demikian, karena Pancasila adalah hasil karya, hasil kerja, cita-cita, keinginan, kemauan, tujuan dan kesepakatan (compromised version) para Founding Fathers and Mothers NKRI, maka kita sebagai generasi penerus “wajib” menjaga, menghormati, dan melestarikannya. Sistem dan bentuk pemerintahan itu tidak penting bagi saya, asal Adil, Jujur dan Bijaksana (Just, Fair & Wise). Bagi saya, sistem pemerintahan dictatirship atau monarch yang adil, jujur dan bijak, jauh lebih baik daripada sistem pemerintahan demokrasi yang sudah dikorupsi dan direkayasa (corrupted democracy), seperti di Indonesia saat ini, dari demokrasi berubah menjadi Partai-Krasi! Bagaimana cara yang legal, constitutional dan demokratis untuk tetap menjaga dan melestarikan redaksi (text) UUD 1945 asli? Kami mendukung keinginan untuk kembali ke UUD 1945 asli, tetapi: 1). Dekrit Presiden itu tindakan unconstitutional (inkonstitusionil), apapun alasan dan excuses yang dijadikan justification. Karena Presiden tidak memiliki kekuasaan lebih tinggi dari Parliamen, dan Presiden tidak memiliki kekuasaan untuk mengubah, melanggar, apalagi membatalkan Konstitusi UUD 1945. Presiden juga tidak memiliki kekuasaan untuk membubarkan Parliamen, seperti yang dilakukan Presiden Soekarno yang membubarkan Dewan Konstituante dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. 2). Memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi selama 2 tahun atau 3 tahun maksimal dan mengundur Pemilu 2024 adalah tindakan inkonstitusionil (unconstitutional) yang akan menciptakan chaos dan turmoil karena akan menciptakan krisis konstitutional. 3). Kredibilitas Presiden Jokowi saat ini sangat rendah dan tidak akan mendapatkan full support dari publik untuk bisa selamat melakukan dekrit Presiden, meski dengan 2 dekrit Presiden, salah satunya tidak akan memperpanjang jabatan setelah masa perpanjangan jabatan selesai. Tiga options di atas tidak akan bisa diterima oleh banyak kelompok, minimal akan banyak yang menolak dan menentangnya. Semua perubahan politik yang besar menyangkut Konstitusi dan UU, harus dilakukan secara: 1). Legal 2). Constitutional 3). Demokratis. Kami aktivis Forum Tanah Air (FTA) USA dan FTA global memiliki solusi alternatif, atau opsi alternatif yang bisa dipertimbangkan dan diperdebatkan untuk bisa menjaga dan melestarikan UUD 1945 “asli” tanpa harus melakukan Dekrit Presiden, tanpa harus memperpanjang jabatan Presiden Jokowi dan mengundur Pemilu 2024. Solusi dan opsi alternatif yang akan kami berikan masih dalam koridor hukum, constitutional dan demokratis. Apa solusi alternatif itu? Secara comprehensive akan diberikan penjelasan menyusul dalam kontek dialog publik. Inshallah. (*)

Soroti Peringkat Produk Halal, Ketua DPD Singgung Soal Paradoks di Indonesia

Jakarta, FNN – Peringkat Indonesia sebagai negara produsen Produk Halal dinilai menjadi salah satu dari sekian banyak paradoksal dari perjalanan bangsa. Berdasarkan laporan The State of Global Islamic Economy Report, tahun 2020 Indonesia berhasil memperbaiki posisi sebagai negara produsen Produk Halal dari peringkat 10 dunia, naik ke peringkat lima dunia. “Tetapi tahun 2022 ini, posisi Indonesia terlempar di luar 10 besar. Sedangkan yang masuk 10 besar malah negara-negara yang mayoritas penduduknya non muslim. Seperti Brazil, Amerika Serikat, juga Taiwan,” tutur LaNyalla yang hadir secara virtual di Simposium Ekonomi Nasional Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Nahdliyin, Sabtu (26/11/2022) di Surakarta. Bagi Senator asal Jawa Timur itu, hal ini sebenarnya menjadi peluang bagi Himpunan Pengusaha Nahdliyin untuk menembus pasar Produk Halal dunia dengan mengembangkan Koperasi Pesantren dan Industri Mikro dan Menengah. Apalagi, salah satu tugas dari Masyarakat Ekonomi Syariah yang ada di Indonesia adalah melakukan supporting program terhadap hal ini. “Tetapi sekali lagi, inilah salah satu dari sekian banyak paradoksal di negara ini. Oleh karena itu, saya tidak akan membahas angka-angka pertumbuhan ekonomi, PDB, atau rasio utang dan lain-lain. Karena angka-angka itu tidak saya temukan di lapangan,” katanya. Sebagai Ketua DPD RI, LaNyalla sudah keliling ke lebih dari 300 Kabupaten dan Kota di Indonesia. Namun, hal yang ia temukan hampir seragam. “Yaitu, ketidakadilan dan kemiskinan struktural yang sulit dientaskan. Karena itu, saya selalu berbicara tentang Peta Jalan agar kita kembali menjadi bangsa yang berdaulat, berdikari dan mandiri. Caranya, dengan membaca dan menerapkan kembali rumusan Konstitusi yang digagas para pendiri bangsa,” ujarnya. Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu berharap, Himpunan Pengusaha Nahdliyin, yang dihuni kader-kader pengusaha Bumiputera untuk membaca kembali pikiran-pikiran para pendiri bangsa. “Apalagi, banyak tokoh NU yang terlibat dalam merumuskan lahirnya negara ini,” katanya. Menurut LaNyalla, sudah saatnya bangsa ini mengakhiri praktek over eksploitasi oleh Kapitalisme Global, yang telah menjadi satu badan dengan Oligarki Ekonomi. “Karena, kemiskinan suatu negara bukan karena negara itu negara berkembang. Tetapi, karena negara tersebut terlalu dieksploitasi oleh Oligarki rakus yang bersinergi dengan Kapitalisme Global. Makanya mulai hari ini, mari kita tanamkan dalam pikiran kita untuk berani bangkit. Harus berani mengubah arah perjalanan perekonomian bangsa,” katanya. Hadir dalam acara Menteri Parekraf RI, Sandiaga Uno, Ketua Dewan Pembina DPP HPN, KH Anwar Iskandar, Ketua Umum DPP HPN, Dede Supriyadi, Direktur Panata Dipantara, Adnan Anwar, Ketua Forum Satu Bangsa, Hery Haryanto Azumi dan Para Pengusaha Nahdliyin. (mth/*)

Biaya Hidup dan Stabilitas Menjadi Prioritas PM Baru Malaysia

Jakarta, FNN - Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim pada Jumat (25/11) menyampaikan bahwa pemerintahannya akan memprioritaskan penanganan biaya hidup untuk meringankan beban masyarakat.Dalam konferensi pers pertamanya usai terpilih, Anwar mengatakan dirinya telah meminta instansi pemerintah terkait untuk melakukan pembahasan terperinci dan mengambil tindakan segera guna meringankan beban kenaikan harga pada masyarakat.\"Saya meminta pembahasan yang lebih terperinci dan tindakan segera untuk mengurangi dampak biaya hidup. Saya meminta sejumlah instansi terkait untuk menggelar pertemuan secepatnya pada akhir pekan ini atau Senin (28/11) mendatang,\" urai sang PM.Terkait stabilitas pemerintahan, Anwar berkata bahwa kelompok partai dari Negara Bagian Sabah di Borneo utara telah resmi bergabung dengan pemerintahan persatuannya. Hal ini mendongkrak total anggota parlemen dalam pemerintahannya menjadi dua pertiga.Anwar juga memaparkan akan mengurangi ukuran kabinet pemerintahannya demi meningkatkan efisiensi. Sebagai simbol solidaritas dengan masyarakat, Anwar meminta para anggota kabinet menerima gaji yang lebih rendah.\"Hal ini masih dalam pembahasan dan saya harap dapat diselesaikan sesegera mungkin,\" kata Anwar, seraya menambahkan bahwa dia juga akan berdiskusi dengan berbagai komponen dalam koalisinya untuk menentukan calon-calon menteri yang akan ditunjuk.(sof/ANTARA)

Empat Jenazah Ditemukan lagi oleh TiM SAR di Cijedil

Cianjur, FNN - Tim SAR gabungan Polri, TNI, dan Basarnas menemukan lagi jenazah korban gempa Cianjur yang tertimbun longsor di RT 03 RW 01 Kampung Cugenang, Desa Cijedil di hari keenam pencarian setelah gempa 5,6 Magnitudo, Sabtu.Menurut Komandan Pasukan (Danpas) Tim SAR Resimen II Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri I Nyoman Sudiarta, jumlah korban ditemukan meninggal dunia sebanyak empat orang, terdiri atas dua laki-laki, satu perempuan dan anak-anak.\"Jenazah pertama ditemukan pukul 07.55 WIB, satu korban jenis kelamin laki-laki,\" kata Nyoman.Pencarian berikutnya pukul 09.24 WIB ditemukan satu lagi jenazah laki-laki dewasa.\"Jenazah wanita dan anak-anak ditemukan pukul 09.45 WIB,\" kata Nyoman.Dalam pencarian hari keenam ini, Tim SAR Resimen II Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri menurunkan 26 personel ke Kampung Cugenang, Desa Cijedil.Proses pencarian juga menggunakan dua alat berat (ekskavator) dari Kementerian PUPR. Di lokasi tersebut dilaporkan ada 34 warga hilang sejak gempa disertai longsor terjadi pada Senin (21/11).Selain di RT 03 RW 01 Kampung Cugenang, Desa Cijedil, Tim SAR gabungan diperkuat Tim K-9 Polri masih melanjutkan kegiatan pencarian korban gempa Cianjur di Kampung Cicadas, Desa Cijedil Kecamatan Cugenang, Kabupaten CianjurHingga Jumat (25/11), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat jumlah korban jiwa akibat gempa Cianjur mencapai 310 jiwa.Gempa juga mengakibatkan kerusakan 363 sekolah, 144 rumah ibadah, tiga fasilitas kesehatan, dan 16 perkantoran. Terdapat 1.120 kepala keluarga mengungsi yang terdiri atas 58.362 jiwa.(sof/ANTARA)

Perbaikan Sistem Royalti Mencegah Korupsi di Dunia Usaha

Denpasar, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi berupaya mendorong perbaikan pada sistem pembayaran royalti karena itu menjadi salah satu cara mencegah korupsi di dunia usaha.Dalam salah satu sesi seminar peringatan menuju Hari Antikorupsi Dunia (Road to Harkodia) 2022 di Bali pekan ini, Direktur Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK Aminuddin menyampaikan pihaknya melakukan berbagai advokasi dan lobi-lobi terhadap pemangku kepentingan terkait agar ada kepastian hukum pada pembayaran royalti, terutama untuk karya-karya seperti lagu dan musik.\"KPK mengupayakan bagaimana mengantisipasi hal tersebut yang tujuannya untuk mewujudkan dunia usaha yang antisuap dan bebas dari korupsi,\" kata Aminuddin sebagaimana dikutip dari siaran tertulisnya di Denpasar, Sabtu.Ia lanjut menjelaskan KPK ikut mendorong dan mendukung terbitnya Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM No. HKI-KI.01.04-22.SE itu mengatur pembayaran royalti lagu dan musik terutama bagi mereka yang memanfaatkan karya tersebut untuk kepentingan komersial.Menurut Aminuddin, SE itu penting karena memberi kepastian hukum dan menutup celah aksi korupsi yang dapat merugikan para pencipta lagu, musisi, dan perusahaan.KPK mendukung adanya kepastian hukum pada pembayaran royalti setelah menemukan persoalan yaitu adanya penagihan ganda pembayaran royalti lagu dan musik.Aminuddin menyampaikan KPK juga menemukan problem transparansi dan kejelasan pada pengelolaan, terutama terkait penarikan dan penyaluran royalti selama Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM) belum terbentuk.\"Lagu dan musik merupakan hak kekayaan Intelektual yang dapat dimanfaatkan secara komersil oleh pelaku usaha, terutama di sektor pariwisata. Ini menjadi sangat penting,\" kata Aminuddin.Dalam sesi diskusi yang sama, Direktur Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Penyidikan Kementerian Hukum dan HAM Ahmad Rifadi menyampaikan SE Dirjen KI No. HKI-KI.01.05-22 merupakan upaya pemerintah memberi kepastian hukum pada pembayaran royalti.\"SE itu menegaskan pembayaran royalti lagu dan musik dilakukan secara terhimpun hanya melalui satu pintu yakni melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN),\" ucap Ahmad Rifadi sebagaimana dikutip dari siaran tertulis yang sama.Ketua LMKN Darmadi Oratmangun pada sesi diskusi yang sama pun mengakui masih ada praktik korupsi pada pembayaran royalti musik dan lagu, yang merugikan para musisi dan pencipta lagu.\"Banyak backingan-backingan oknum yang dibayar lebih dari uang jaminan yang seharusnya terdapat dalam undang-undang. Ini merugikan pemusik, penyanyi, pencipta lagu karena melanggar hak cipta,\" tutur Darmadi.(sof/ANTARA)

Indonesia Perlu Mendalami Isu-isu Kebijakan Luar Negeri

Jakarta, FNN - Indonesia perlu mendalami isu-isu terkini dalam kebijakan luar negeri, seperti pandemi, perubahan iklim, geopolitik, geoekonomi, dan literasi digital, untuk mampu bersaing dalam 10 tahun mendatang, kata peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof. Dewi Fortuna Anwar.Dalam acara Embracing the Next Decade: Identifying Global Forces and Issues; Indonesian Foreign Policy must Wrestle Within the Next 10 Years di Jakarta, Sabtu, Prof. Dewi Fortuna Anwar mengemukakan bahwa pandemi di Indonesia berdampak langsung pada isu-isu kemanusiaan, kemudian bagaimana menghadapi ancaman transnasional.Menurut dia, para pemikir dan komunitas kebijakan luar negeri Indonesia perlu memperhatikan perkembangan industri dan pertumbuhan ekonomi yang berdampak langsung pada planet bumi dan perubahan iklim.\"Selain itu, juga tentang bagaimana cara kita memitigasi risiko perubahan iklim yang akan terus menjadi agenda utama,\" kata Dewi.Dewi juga menyoroti bagaimana teknologi transportasi dan komunikasi, termasuk dunia digital, telah mengubah cara hidup manusia.Kehadiran teknologi digital, menurut dia, telah memudahkan komunikasi pada masa pandemi. Namun, pada saat yang sama, itu juga menyebabkan dampak-dampak negatif, seperti serangan dunia maya dan berita bohong atau hoaks yang mengakibatkan memburuknya polarisasi geopolitik.Ia menyebutkan ada kecenderungan dalam politik luar negeri Indonesia yang hanya berfokus pada negara-negara adidaya, seperti AS dan Tiongkok, kemudian bagaimana cara Indonesia menanggapinya serta dampaknya terhadap kawasan Indo-Pasifik.Oleh karena itu, dia mengingatkan komunitas dan pemikir kebijakan luar negeri perlu memperhatikan kebijakan-kebijakan luar negeri India, Jepang, dan kawasan Asia Tenggara.\"Jangan biarkan negara adidaya memonopoli narasi-narasi (politik luar negeri) karena apa yang terjadi di G20 menunjukkan dengan jelas bahwa negara middlepower (negara penguasa menengah), dan mereka yang berusaha untuk mempersatukan perbedaan, memiliki peran yang penting, dan saya berharap ini bisa terus mengembangkan kebijakan luar negeri kita,\" jelas Dewi.Terlebih lagi, kata dia, kebijakan yang dibuat harus berbasis bukti, yang bukan hanya melibatkan pemangku kepentingan dan pembuat kebijakan, melainkan juga masyarakat.\"Politik adalah tentang rakyat, seperti yang Bu (Menteri Luar Negeri) Retno Marsudi katakan, \'Bukan hanya negara yang membuat kebijakan, melainkan juga masyarakat,\" imbuhnya.(sof/ANTARA)