ALL CATEGORY
Pengamanan Munas HIPMI 2022 di Surakarta Diperketat
Surakarta, FNN - Petugas keamanan dari Polri dan TNI memperketat pengamanan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) 2022 di Hotel Alila Surakarta, Jawa Tengah, Selasa.Berdasarkan pantauan ANTARA di Surakarta, Selasa, sejumlah polisi dan TNI tampak berjaga di semua sudut strategis area hotel. Pengetatan keamanan itu dilakukan setelah ada kericuhan pada pembukaan Munas XVII HIPMI di Surakarta, Senin (21/11). Insiden perkelahian pada hari pertama Munas XVII HIPMI itu terjadi karena ada kesalahpahaman antarpeserta di luar rapat pleno.Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi di Surakarta, Selasa, menjelaskan kronologi kericuhan yang terjadi dalam rapat pleno Munas XVII HIPMI.Pada Senin (21/11), rapat pleno HIPMI berlangsung cukup alot. Rapat pleno selesai ditutup meskipun belum tercapai kesepakatan, sehingga sebagian peserta keluar dari ruangan rapat. \"Di situlah terjadi kesalahpahaman. Artinya, karena padatnya situasi, tersenggol, salah paham, akhirnya terjadi gesekan personal antarpeserta,\" kata Iwan.Dia menegaskan kericuhan tersebut murni karena kesalahpahaman antarpeserta. Oleh karena itu, Polresta Surakarta berkoordinasi dengan panitia Munas XVII HIPMI supaya segera diselesaikan secara kekeluargaan.Iwan mengatakan sesuai dengan rilis panitia Munas XVII HIPMI, organisasi tersebut merupakan keluarga besar yang sudah seharusnya berlaku seperti keluarga. Jika ada kesalahpahaman, maka itu suatu hal biasa terjadi. Kendati demikian, Iwan berharap proses tersebut bisa dimediasi dengan baik agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan.Polresta Surakarta menerima laporan terkait kericuhan pada Selasa dini hari. Iwan mengatakan secara prosedur pihaknya wajib menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti. Prinsip penyelesaian keadilan restoratif mungkin dilakukan terhadap laporan tersebut. \"Kami tidak menutup kemungkinan itu (keadilan restoratif), akan ditempuh,\" kata Iwan.Secara prosedur, polisi akan memenuhi langkah-langkah itu. Namun, Panitia penyelenggara Munas XVII HIPMI berupaya menempuh jalan mediasi. Artinya, prinsip keadilan restoratif bisa diselesaikan secara kesepakatan bersama antara pihak-pihak yang terlibat. \"Karena peserta semua anak muda kemudian muncul gesekan itu. Jadi tidak ada hubungannya perbedaan dua pilihan,\" kata Iwan.(Ida/ANTARA)
Sebanyak 400 Prajurit Korps Marinir Dikirim untuk Membantu Korban Gempa Cianjur
Jakarta, FNN - TNI Angkatan Laut (AL) mengirimkan 400 prajurit Korps Marinir, yang tergabung dalam Satgas TNI AL Peduli Cianjur, untuk membantu evakuasi dan pencarian korban gempa bumi bermagnitudo 5,6 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.\"Sekarang ini masih tanggap darurat, pada pagi ini kami kirim prajurit Marinir sebanyak 400 personel yang nanti akan membantu evakuasi maupun pencarian korban gempa,\" kata Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono saat melepas keberangkatan 400 prajurit Marinir dengan menggunakan 25 truk di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa.Selain evakuasi dan pencarian korban gempa, kata dia, personel Marinir juga akan membantu memperbaiki sarana dan prasarana yang rusak akibat gempa bumi, seperti jaringan komunikasi dan jalan.\"Saya harap prajurit yang kami kerahkan ke sana dapat membantu pencarian korban dan evakuasi, serta membantu membangun sarana dan prasarana yang rusak. Kami akan garap bersama dengan BPBD maupun instansi terkait dan tanggap darurat yang ada di Cianjur,\" jelas Yudo.Selain itu, TNI AL juga akan menyerahkan bantuan sembako kepada warga Cianjur yang menjadi korban gempa. \"Karena ini sifatnya masih awal, sehingga apa yang siap sekarang ini kami berangkatkan dulu. Apabila sudah terkumpul, akan kami giring ke sana untuk membantu masyarakat yang terkena bencana di Cianjur,\" katanya.Rencananya, personel Korps Marinir akan bertugas selama 7-14 hari ke depan karena kondisi saat ini masih tanggap darurat. \"Nanti kami melihat situasi. Kalau tanggap darurat bisa 7-14 hari, tapi kami lihat situasi di sana. Kalau memang di sana sudah bisa normal, kami tarik tim; tetapi bila masih dibutuhkan, maka akan bertugas hingga selesai,\" katanya.Sebelumnya, Senin malam (21/11), TNI AL juga telah mengirimkan 38 tim kesehatan untuk membantu korban yang mengalami luka-luka. \"Pada tadi malam kita berangkatkan 38 tim medis,\" kata Yudo. Dari 38 tim medis itu, sembilan orang di antaranya ialah dokter umum, dokter spesialis bedah, dokter spesialis tulang, dan dokter spesialis anestesi.TNI AL juga akan menyiapkan rumah sakit lapangan (rumkitlap) yang berada di Pasmar 2 di Karangpilang, Surabaya untuk dikirim ke Cianjur guna merawat korban luka-luka terdampak gempa. \"Ini juga sedang kami siapkan rumah sakit lapangan di Pasmar 2 di Karangpilang, yang nanti akan dibawa ke Cianjur. Makanya, Marinir dikirim kesana untuk mencari lokasi yang luas karena sarananya sangat besar sekali,\" kata Yudo.Rumkitlap tersebut memiliki fasilitas cukup baik, seperti memiliki tempat untuk operasi bedah, unit layanan intensif (ICU), dan bisa merawat 100 pasien. Selain personel dan tim medis, TNI AL juga mengirimkan alat berat, seperti ekskavator. \"Saya kira Yon Zeni bisa ikut dikirim ke sana untuk membantu perbaikan sarana dan prasarana yang rusak,\" ujar Yudo.(Ida/ANTARA)
Menggunakan Jalur Darat ke Cianjur, Jokowi Pastikan Penanganan Korban Gempa
Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo menuju Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa, sekitar pukul 11.25 WIB, dengan menggunakan jalur darat untuk memastikan korban gempa mendapatkan penanganan memadai.\"Presiden lebih memilih menggunakan mobil untuk memastikan akses jalan yang sempat tertutup akibat gempa sudah kembali terbuka,\" kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.Perjalanan menuju Cianjur ditempuh dengan menggunakan kendaraan roda empat, meskipun Jokowi bisa menggunakan helikopter. Setibanya di lokasi, Jokowi meninjau langsung dampak bencana gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,6 di Kabupaten Cianjur yang terjadi pada Senin (21/11). Beberapa lokasi yang akan ditinjau langsung oleh Jokowi adalah rumah sakit, daerah terdampak bencana, dan juga posko pengungsian.Bey mengatakan Jokowi juga ingin memastikan bantuan logistik, seperti makanan, minuman, obat-obatan, sembako, dan bantuan lainnya, tidak menemui hambatan dalam pengiriman.Sebelumnya, gempa bumi berkekuatan 5,6 SR melanda wilayah barat daya Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, Senin pukul 13.21 WIB. Gempa itu terjadi pada koordinat 6,84 Lintang Selatan dan 107,05 Bujur Timur, sekitar 10 kilometer barat daya Kabupaten Cianjur dengan kedalaman 10 kilometer.Gempa yang getarannya dirasakan hingga wilayah Jakarta, Bekasi, dan Bogor itu, menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), tidak berpotensi menimbulkan tsunami.Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan sebanyak 14 posko pengungsian telah didirikan untuk memfasilitasi 13.784 pengungsi yang terdampak gempa. Sejauh ini, tercatat sebanyak 2.345 unit rumah hancur dengan skala kerusakan mulai dari 60 hingga 100 persen.(Ida/ANTARA)
Rakyat Berjuang Sendiri, Hasilnya untuk Kekuasaan Partai?
Teringat tahun 1965 di Jawa Barat, bagaimana pasukan baret hijau dari Kodam Siliwangi mengawal rakyat, mahasiswa dan siswa yang demo Tritura dan membubarkan PKI. Oleh : DR. Ir. Memet Hakim, Alumnus UNPAD, Pengamat Sosial, Ketua Umum APIB GNPR (Gerakan Nasional Pembela Rakyat) gabungan ratusan ormas dan relawan yang dimotori oleh PA 212 dan GNPF sudah beberapa kali unjuk rasa ke Istana. Dengan tiga tuntutan: Turunkan harga BBM, Turunkan harga lainnya dan Tegakkan supremasi hukum. Tidak digubris oleh pemerintah. Terakhir pada unras 411 GNPR merubah tuntutannya menjadi tunggal, yakni: Turunkan Jokowi! Pada kegiatan tersebut Buruh dan Mahasiswa juga turut serta dengan tuntutan tunggal yang seragam Turunkan Jokowi. Presiden Jokowi dinilai sebagai sumber ketidak-beresan di negeri ini, banyak “bohongnya”. “The King of The Lip Service” menurut BEM UI. Tiga tuntutan GNPR agar harga-harga diturunkan dan tegakkan supremasi hukum. Dengan dinaikannya harga BBM telah membuat kemiskinan dan penderitaan rakyat bertambah, PHK di mana-mana sebagai akibat kebijakan yang salah. Melalui beberapa kali unras GNPR yang didukung oleh masyarakat, sama sekali tidak digubris oleh penguasa. Sehingga tuntutan mundur kepada Presiden Jokowi sangatlah wajar. Aksi GNPR memang mewakili kebanyakan rakyat, mereka berjuang menyuarakan ketidakadilan karena DPR sebagai parlemen wakil rakyat sudah tidak bisa diharapkan. Fraksi di DPD RI dan DPR RI bersikap “membebek” dan “berdiam diri” membiarkan rakyat semakin miskin dan bergerak sendiri. Mereka Partai Politik asyik masyuk dengan mainannya sendiri. Alangkah tidak terpuji dan tidak bermartabatnya sikap tersebut. Partai hanya mengambil keuntungan dari penderitaaan rakyat. Mereka sangat pragmatis. Prinsip usaha dari peluang kekuasaan mencari untung sebesar mungkin dengan modal dan resiko sekecil mungkin. Partai telah bergeser dan tidak lebih hanya alat kekuasaan semata. Sementara para aktivis, ulama, dan tokoh yang kritis menyuarakan penderitaan rakyat mereka biarkan dikriminalisasi oleh penguasa, dituduh radikal, intoleransi, bahkan dituduh teroris dan ditangkap dengan alasan yang semena-mena. Para buzzer sewaan para penguasa menyerang para aktivis dan tokoh kritis dengan sebutan Kadrun dan memaki-maki dengan kosa-kata binatang. Sudah tidak peduli penderitaan rakyat masih saja menyerang yang berjuang untuk rakyat. Partai dan elit politik hanya mampu membuat baliho, menyebar spanduk bendera dimana mana, menyebar bantuan dengan bungkus kampanye terselubung. Mendekat Pemilu mereka rajin berkunjung ke Pesantren. Tiba tiba tampak soleh dan solehah bersarung, berkopiah, berkerudung. identitas Islam mereka pakai dengan murah. Sebaliknya mereka juga menyatakan jangan, ada politik identitas. Munafik lebih tepat untuk label mereka. Penulis menyakini memang tidak semua elit politik, sebagian mereka yang lurus hanya terikat dengan sistim fraksi. Namun jika saja ada yang cerdik dan berani “mendukung” gerakan rakyat memperjuangkan aspirasinya baik secara personal maupun partai atau sayap partai, mereka akan mendulang simpati dan suara rakyat. Di sinilah seharusnya partai pro rakyat berada, berjuang bersama rakyat. Dulu jaman memperjuangkan “kemerdekaan” rakyat yang dipimpin oleh para ulama berjuang, bersimbah darah dan berkorban harta “melawan kekuasaan” para penjajah Belanda. Sekarang ini melalui sistem demokrasi kriminal, jual-beli jabatan. Partai yang full berdaulat. Berkoalisi mendukung penguasa untuk mendapatkan kue kekuasaan, melupakan rakyat yang memilihnya. Sekarang di jaman “mengisi kemerdekaan” rakyat yang “miskin dan menderita“ karena dijajah bangsa sendiri. Siapa yang memperjuangkan? Partai? Rakyat yang berunjuk rasa dipimpin oleh Ulama melalui GNPR bergerak turun ke jalan. Tanpa dukungan partai. Tapi jika berhasil seperti dulu Proklamasi kemerdekaan. Setelah itu partailah yang rebutan kekuasaan. Akankah pola ini terjadi lagi? Teringat tahun 1965 di Jawa Barat, bagaimana pasukan baret hijau dari Kodam Siliwangi mengawal rakyat, mahasiswa dan siswa yang demo Tritura dan membubarkan PKI. Begitu juga terjadi di daerah lain. TNI masih bersama rakyat. Bukan dalam arti slogan. Sekarang bisakah terjadi? Rakyat yang telah dibela oleh kekuasaan, saat ini kembali bersuara dan ingin merdeka lagi tanpa bantuan partai atau TNI. Sejarah yang akan berbicara kelak, apakah partai dan TNI akan berjalan masing-masing atau bersama rakyat. Bandung, 21 November 2022. (*)
Interaksi Simbolik Kunjungan Mensesneg dan Calon Panglima TNI
Sesuai dengan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, penunjukan Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Oleh: Selamat Ginting, Analis komunikasi politik dan militer dari Universitas Nasional (UNAS), Kandidat Doktor Ilmu Politik SIAPA yang akan menduduki posisi Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa? Bisa dilihat dari aktivitas Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Jika Mensesneg mengunjungi Mabesad, maka yang akan menjadi Panglima TNI adalah KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. Jika Pratikno mengunjungi Mabesal maka KSAL Laksamana Yudo Margono yang akan menjadi Panglima TNI. Begitu pun jika mengunjungi Mabesau, KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo yang jadi Panglima TNI. Kunjungan Mensesneg dalam ilmu komunikasi sejalan dengan teori interaksi simbolik. Teori yang memiliki asumsi manusia membentuk makna melalui proses komunikasi. Teori interaksi simbolik berfokus pada pentingnya konsep diri dan persepsi yang dimiliki individu berdasarkan interaksi dengan individu lain. Setahun lalu, misalnya. Mensesneg Pratikno mengunjungi Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) menemui Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa. Saat itu Andika menjadi salah satu calon Panglima TNI. Kunjungan bermakna interaksi simbolik tersebut, saat itu dibungkus dengan alasan Mensesneg melihat fasilitas baru di Mabesad. Bahkan, Pratikno membantah pertemuan itu berkaitan dengan bursa Panglima TNI. Beberapa hari setelah itu, DPR mengumumkan surat presiden tentang calon Panglima TNI sudah diserahkan Sekretariat Negara kepada Ketua DPR. Hasilnya, Jenderal Andika yang ditunjuk menjadi Panglima TNI. Hal itu berlaku jika di masa normal. Artinya tidak ada percepatan pergantian Panglima TNI. Berbeda ketika Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo akan digantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. Saat itu diam-diam Mensesneg menyerahkan surat presiden kepada Ketua DPR. Artinya ada hal rahasia, Gatot Nurmantyo dicopot lebih cepat tiga bulan dari usia pensiunnya. Gatot mestinya diganti pada Maret 2018 dipercepat pergantiannya menjadi Desember 2017. Maknanya Presiden Jokowi sudah merasa tidak sejalan dengan kebijakan Jenderal Gatot sebagai Panglima TNI. Jadi dilakukan dengan operasi intelijen atau rahasia agar Jenderal Gatot tidak mengetahui keputusan politik Presiden Jokowi. Setidaknya dalam sepekan ini, publik bisa melihat gerakan komunikasi politik yang akan dilakukan Mensesneg Pratikno. Apakah ia akan mengunjungi Mabesad, Mabesal, atau Mabesau? Atau jangan-jangan menggunakan pola komunikasi interaksi simbolik yang berbeda. Yang jelas, tiga kepala staf angkatan memenuhi syarat sesuai UU TNI, calon Panglima TNI akan diambil dari tiga kepala staf angkatan atau yang pernah menjadi kepala staf angkatan. Sesuai dengan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, penunjukan Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Jadi, siapa pun perwira tinggi bintang empat yang akan ditunjuk oleh Presiden Jokowi harus siap melajsanan tugas baru. Begitu pun yang tidak dipilih harus siap menerima keputusan politik ini. Tidak boleh matranya \'ngambek\', karena pimpinannya tidak ditunjuk menjadi Panglima TNI. Ini bukan hanya semata-mata urusan pergiliran, tapi lebih dari itu, untuk kepentingan organisasi TNI. Bahkan lebih penting dari itu hakikat ancaman menjadi alasan utama untuk menentukan siapa yang paling pas untuk menjadi Panglima TNI. Sebagai penjaga kedaulatan negara, TNI harus tetap solid. (*)
Antara Mubahalah Bambang Tri dan Sumpah Presiden Jokowi
Sumpah Presiden itu merupakan “perjanjian” langsung dengan Allah SWT selaku pencipta. Namun, apakah Jokowi “menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya”? Oleh: Juju Purwantoro, Advokat/Tim Kuasa Hukum Gus Nur & Bambang Tri USTADZ Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dan Bambang Tri telah ditangkap dan ditahan oleh Bareskrim Polri sejak 13 Oktober 2022. Penyidik menganggap mereka telah dengan sengaja di muka publik melakukan praktik bersumpah dengan memanfaatkan simbol ajaran agama Islam, dan berusaha meyakinkan publik dengan materi sumpah yang mengandung dusta. Hal tersebut, menurut penyidik, termasuk sebagai tindakan penyalahgunaan agama terkait penodaan atau penistaan terhadap ajaran agama Islam. Sesungguhnya Mubahalah merupakan ajaran dan keyakinan individu umat muslim, adalah bagian dari syariat Islam. Tujuan mubahalah mereka adalah, karena meyakini tentang ketidak-absahan ijazah sekolah Presiden Joko Widodo yang ditulis dalam bukunya “Jokowi Under Cover”. Mubahalah biasanya adalah sebagai bentuk peringatan, atau \'shock theraphy\' kepada pihak lain agar tidak mudah berbohong dalam sesuatu hal. Terasa aneh, jika ada pihak yang mempersoalkan/intervensi tentang Mubahalah. Apalagi sampai menjadikannya sebagai materi penodaan agama atau tindak pidana kejahatan. Hal itu justru tampaknya sebagai upaya kriminalisasi terhadap ajaran kepercayaan (aqidah) Islam. Padahal tentang mubahalah kita dapat mengacu \'QS. Ali Imran\' (ayat 61) ; “Siapa yang membantahmu tentang kisah Isa sesudah datang ilmu (yang meyakinkan kamu), maka katakanlah (kepadanya): “Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, isteri-isteri kami dan isteri-isteri kamu, diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita minta supaya laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta.” Mubahalah sendiri dilakukan dengan niat yang tulus, juga tidak diatur dalam hukum formal atau suatu Undang-Undang, dan hanya dilakukan secara fundamental sesuai syariat Islam (nonformal). Sangat mungkin, ada pertentangan kepentingan (conflict of interest) dan pertentangan hukum (conflict of law) jika ustadz Gus Nur dan Bambang Tri dipersoalkan secara hukum dan menjadikan mereka sebagai tersangkanya. Dengan mubahalah menunjukkan keyakinan akan kebenaran, dan komitmen kesiapan seseorang menerima laknat Allah jika dusta, dasarnya adalah norma keagamaan. Penyidik dalam hal ini tampak tendensius (obstruction of justice), karena menganggap mereka melakukan tindak pidana penodaan agama sesuai pasal 156 a KUHP. Seyogiyanya dalam menentukan ada tidaknya unsur pasal 156 a KUHP tentang penodaan agama harus dipenuhi dengan adanya keterangan ahli agama Islam yang representatif dan independen, misalnya ahli yang mewakili Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pengalaman selama ini juga belum pernah ada seseorang, bahkan ada tokoh nasional yang melakukan mubahalah tidak berakhir di jeruji penjara. Apalagi tuduhan penyebaran pemberitaan bohong, sehingga menimbulkan keonaran di masyarakat, tampak sangat mengada-ada dan dipaksakan, terpenting bagaimana mereka bisa ditahan. Keduanya disangkakan Pasal 156 a huruf a KUHP tentang Penistaan Agama, Pasal 45 a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan. Kemudian, Pasal 14 ayat 1 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana tentang penyebaran pemberitaan bohong sehingga menimbulkan keonaran di masyarakat. Sumpah Presiden Bagaimana dengan Sumpah Presiden dan Wakil Presiden? Apakah jika tidak dipenuhi sumpah atau janjinya selama menjabat bisa dikenakan pasal sebagai Penistaan Agama dan Penyebaran Berita Bohong? Cobalah simak isi Sumpah Presiden dan Wapres saat Jokowi dan Ma’ruf Amin dilantik sebagai Presiden dan Wapres pada 20 Oktober 2019 di depan MPR RI. Pengucapan sumpah atau janji dilakukan secara bergantian. “Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” ujar Presiden Jokowi. Setelah itu giliran Ma\'ruf Amin yang mengucapkan sumpah atau janji. “Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” ucap Ma\'ruf. Setelah itu, keduanya menandatangani berita acara pelantikan. Selain Presiden Jokowi dan Ma\'ruf Amin, seluruh Pimpinan MPR juga ikut menandatangani berita acara pelantikan. Sebanyak 689 anggota MPR hadir dalam Sidang Paripurna. Acara Pelantikan Presiden 2019 ini diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu prosesi pelantikan dilanjutkan dengan mengheningkan cipta untuk para pahlawan bangsa. Dalam pelantikan tersebut hadir pula tamu kenegaraan dan utusan dari negara-negara sahabat. Sumpah Presiden itu merupakan “perjanjian” langsung dengan Allah SWT selaku pencipta. Namun, apakah Jokowi “menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya”? Silakan rakyat yang menilai janji presiden tersebut dengan 689 saksi di MPR yang bisa dimintai keterangan oleh penyidik. (*)
TNI Berusaha Maksimal Mendukung Misi Perdamaian PBB
Jakarta, FNN - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan bahwa pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin dengan seluruh kemampuan yang dimiliki oleh Indonesia untuk mendukung seluruh misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).\"TNI akan berusaha semaksimal mungkin dengan seluruh kemampuan yang kami miliki untuk mendukung seluruh misi perdamaian UN (PBB),\" katanya, dikutip dari kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, di Jakarta, Senin.Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika menerima audiensi para pejabat senior PBB, di antaranya Director Division For Special Activities UNDOS Rick Martin.Dalam pertemuan tersebut, Jenderal Andika mengutarakan salah satu masalah terbesar yang dialami oleh Indonesia dalam misi perdamaian adalah perawatan dan pemenuhan kebutuhan suku cadang di area operasi.Menurut Panglima, akan lebih baik apabila PBB yang menangani kebutuhan akan pemeliharaan. \"Saya pikir itu akan menjadi lebih baik,\" ucap Andika Perkasa. Faktor yang memperlambat atau mengurangi tingkat kesiapan Indonesia, tambah Andika, adalah berusaha untuk menjaga kondisi kendaraan operasional hingga kendaraan tempur yang dibawa dari Indonesia.\"Jika kami harus mengirim suku cadang-suku cadang kecil untuk operasi bulanan dari sini, biaya pemindahannya saja sudah signifikan,\" katanya.Oleh karena itu, Panglima TNI meminta kepada Rick Martin untuk mendiskusikan masukan dari Indonesia bersama dengan para staf di PBB. \"Jika pada masa depan PBB bisa menanganinya sendiri, itu lebih baik. Saya pikir itu akan bekerja lebih baik,\" tuturnya.Sementara itu, Director Division For Special Activities UNDOS Rick Martin menyampaikan rasa terima kasihnya atas kontribusi Indonesia dalam membantu pemeliharaan perdamaian. \"Bukan hanya angka, tetapi seperti yang tadi dikatakan, yaitu mengenai kualitas,\" kata Rick Martin.(Ida/ANTARA)
Misi Perdamaian Dunia Kebanggaan Prajurit
Manado, FNN - Kasdam XIII/Merdeka Brigjen TNI M. Luthfie Beta mengatakan bahwa menjalankan tugas dan misi perdamaian dunia adalah kebanggaan untuk seorang prajurit.\"Tidak semua orang dapat mendapatkan kesempatan tersebut, untuk itu laksanakan dengan sungguh-sungguh dan jangan lengah tetap berorientasi pada tugas pokok demi keberhasilan tugas,\" kata Kasdam mewakili Pangdam XIII/ Merdeka Mayjen TNI Denny Tuejeh, di Manado, Senin, setelah menyaksikan paparan Danbrigif 22/Otamanasa Kodam XIII/Merdeka Kolonel Inf Made Sandy Agusto selaku Komandan Latihan tentang kesiapan pelaksanaan Latihan Dalam Satuan (LDS) Satgas Batalyon Gerak Cepat (BGC) TNI Kongo XXXIX-E/Monusa Kongo.Dalam rangka berkontribusi dalam misi Operasi Pemeliharaan Perdamaian Dunia, Kodam XIII/Merdeka ditunjuk untuk menyiapkan satuannya yaitu Yonif 713/Satya Tama untuk melaksanakan misi perdamaian dunia sebagai Satgas BGC XXXIX-E/Monusco Kongo TA 2022.Kasdam mengatakan laksanakan latihan dengan baik apa diberikan selama pelatihan, pembekalan berbagai materi, aplikasikan apa yang telah dilatihkan, semua itu adalah demi keberhasilan pelaksanaan tugas.Selama kurang lebih satu bulan ke depan para prajurit Yonif 713/Satya Tama akan melaksanakan LDS dalam rangka mempersiapkan diri untuk melaksanakan tugas BGC TNI XXXIX-E/Monusa Kongo, yang dilaksanakan di Mako Yonif 713/Satya Tama.Pemaparan yang dilaksanakan di Ruang Yudha Makodam, dihadiri antara lain para Asisten Kasdam XIII/Merdeka serta para Pejabat Utama DAN/Ka di lingkungan Kodam XIII/Merdeka.(Ida/ANTARA)
Kuliner Betawi
Oleh Ridwan Saidi Budayawan Cukup banyak permintaan agar CABE (Catatan Babe) bahas kuliner Betawi. Kuliner Betawi tentu bahasan yang meliputi event. Karena tidak semua kuliner cocok dengan segala event. 1. Event bepergian/belayar: Wajik, ketimus, pala manis. Kuliner jenis ini menahan lapar. 2. Jajan: Opak, putu mayang, ketan urap, ketan kince duren, cingcau, cendol, ganasturi, gemblong, celetot, pepe, plenyun, ongol2, candil, bolu, bolu kukus. Putu Mayang dari Putu Mayo, kata-kata Maya. 3. Buka puasa: Manisan buah atep, manisan mangga, kolak ubi. 4. Lebaran;. Kue prima lapis 20 telor dan kue-kue kering: biji ketapang, pastel nastar. 5. Hajatan. Kue prima lapis 20 telor dan tarcis. kue-kue basah; pepe, talam. 6. Makan hari-hari: Semur kuah atau kering, Sayur asem pake tetelan, emping, lalap-lalapan, pepes ikan. Hidangan kue prima tempo-tempo dipajang saja. Diiris atas permintaan tamu. Kue prima disebut juga kue penganten. Perawan kencur (baru gede) dianjurkan tidak makan kue penganten, takutnya dia maksa2 minta dikawinin. Mak-nya dirong-rong. Hidangan ancak untuk tempat-tempat angker berupa lisong sebatang yang diapit telor mentah dua biji yang gambarkan lingga dan kue serabi hangus simbol untuk yang lainnya. Setan di tempat angker itu diduga kepengen kawin. Hidangan di tempat serupa ini disebut ancak. Bekal pelayar/pengelana wajik dan ketimus serta buah pala mudah dibawa dan bikin kenyang. Menahan hujan dengan cabe merah dan bawang yang ditusuk lidi lalu diikat di tiang. Minta hujan dengan sebar garam di genting sambil berseloka: Luk uluk ujan gede Anak kambing mau mande Seorang ibu yang lagi jemur pakaian marah2 dan membalas dengan seloka minta panas: Pak ketepuk mangga jato Liat ke atas matahari lempeng Liat ke bawah tuh ada yang boto Yang manggil hujan berhenti, langsung larak lirik dia kira bener ada cewe boto (cakep) lewat. Mande, bukan mandi, itu bahasa Americana: bunda. Mande mande anacona e mande. (RSaidi)
Pura Mangkunegaran, Istana Bukan untuk Nikahan
Jokowi sebagai seorang Presiden dan Bhre Cakrahutomo sebagai seorang Adipati mestinya dapat memberi keteladanan tentang implementasi nilai-nilai norma-etika. Oleh: Jlitheng Suparman, Budayawan Solo SANGAT disesalkan jika Joko Widodo akan benar-benar menyelenggarakan ngundhuh mantu di Pura Mangkunegaran. Lebih disesalkan lagi ketika Mangkunegoro (MN) X yang bernama asli Bhre Cakrahutomo, sedemikian dengan mudah mengijinkan Pendhapa Ageng Mangkunegaran dipakai untuk ngundhuh mantu Kaesang. Jokowi yang kebetulan menjabat sebagai Presiden RI, dan Bhre Cakrahutomo yang kebetulan menjabat sebagai MN X, kedua-duanya kita berharap jangan sampai miskin wawasan sejarah dan norma etika. Pura atau Kadipaten Mangkunegaran bukanlah kadipaten “manca negari”, kadipaten kecil yang berada di bawah kekuasaan otoritas kerajaan yang lebih besar. Pura Mangkunegaran statusnya juga kerajaan setara dengan Keraton Surakarta dan Keraton Yogyakarta. Lahan dan struktur bangunan situs Pura Mangkunegaran memang tidak seluas dan sebesar Keraton Surakarta dan Keraton Yogyakarta. Namun, otoritas politik Mangkunegaran di kala itu boleh dikata sejajar dengan dua kerajaan yang disebutkan belakangan. Bahkan di masa awal-awal keberadaan Mangkunegoro I sangat ditakuti oleh Pakubuwono III dan Hamengku Buwono I, juga VOC. Intinya, Pura Mangkunegaran secara kesejarahan juga merupakan sebuah kerajaan. Pendhapa Ageng Mangkunegaran statusnya sama dengan Pendhapa Ageng Sasana Sewaka Keraton Surakarta maupun Yogyakarta, yakni sebagai Istana. Sama dengan Istana Merdeka di Indonesia sekarang. Istana itu bukan tempat tinggal maupun milik pribadi. Istana merupakan kantor, tempat kerja, ruang kerja resmi Raja ataupun Presiden. Statusnya sebagai asset negara bukan hak milik privat. Sesuai statusnya sebagai Istana, sudah tentu pemanfaatannya hanya untuk kegiatan resmi kenegaraan. Kegiatan-kegiatan pribadi sebenarnya tidak bisa diselenggarakan di situ. Sejauh pengetahuan belum pernah terjadi Istana dipakai untuk resepsi mantenan. Kalau pun memang pernah terjadi berarti pemegang otoritas bersangkutan tak mengerti atau sengaja menyalahgunakan otoritasnya. Pura Mangkunegaran, Keraton Surakarta, Keraton Yogyakarta, dan keraton-keraton setara lainnya di Indonesia sekarang ini memang sudah tidak lagi memiliki otoritas politik. Keberadaannya sebatas institusi (cagar) budaya. Sebagai sebuah cagar budaya terdapat nilai-nilai yang mesti dijaga supaya eksistensinya sebagai representasi jejak peradaban tetap lengkap. Unsur-unsur kesakralan dan kewibawaan sebagai sebuah kerajaan harus dilestarikan. Itulah mengapa sampai saat ini, seperti misal Sasana Sewaka Keraton Surakarta sama sekali tidak digunakan untuk kegiatan lain selain seremoni adat-tradisi resmi kerajaan. Dari uraian di atas, maka rencana Jokowi ngundhuh mantu di Pura Mangkunegaran layak disesalkan. Pertama, hajat pernikahan merupakan urusan ranah pribadi. Dari itu ngundhuh mantu tidak selayaknya diselenggarakan di Pendhapa Ageng Mangkunegaran yang statusnya secara historis-kultural merupakan Istana Kerajaan. Kedua. Dalam konteks Republik Indonesia, Jokowi memang berkedudukan atau menjabat sebagai Presiden. Namun dalam kontek sosio-historis-kultural terkait dengan eksistensi Pura Mangkunegaran, Jokowi selaku pribadi statusnya adalah sebagai kawula atau rakyat biasa. Yang bestatus Raja atau Adipati saja tidak boleh seenaknya menggunakan fasilitas Pendhapa Ageng untuk urusan pribadi, apalagi orang yang berkedudukan sebagai rakyat biasa. Ketiga, jika perhelatan ngundhuh mantu tetap dilaksanakan, kita masyarakat dan bangsa Indonesia sungguh semakin kehilangan keteladanan dalam hal menjaga dan menjalani norma-etika dalam berperikehidupan di segala bidang. Jokowi sebagai seorang Presiden dan Bhre Cakrahutomo sebagai seorang Adipati mestinya dapat memberi keteladanan tentang implementasi nilai-nilai norma-etika. Keempat, kenekatan penyelenggaraan ngundhuh mantu di Pura Mangkunegaran hanya akan mempertontonkan perilaku arogansi penguasa. Dumeh Presiden, dumeh Mangkunegoro, lantas dapat berbuat seenaknya tanpa peduli norma etika. Tindakan tersebut juga dapat dikategorikan pelecehan budaya. Bagaimana pun Pura Mangkunegaran sebagai sebuah representasi jejak peradaban berstatus Kerajaan keberadaannya beserta struktur nilai yang terdapat di dalamnya, tetap harus dihormati. Presiden Joko Widodo maupun KGPAA Mangkunegoro X sebagai bagian dari wong Jawa yang katanya berkepribadian adi luhung, jangan sampai mempertegas sinyalemen “wong Jawa ilang jawane”. Jadi, kalau dipaksakan bisa merusak tatanan karaton karena Jokowi hanya Kawulo (rakyat). Semoga. Sukoharjo, 21 Nopember 2022. (*)