ALL CATEGORY

Dua Perusahaan Ditetapkan sebagai Tersangka Gagal Ginjal Akut

Jakarta, FNN - Bareskrim Polri menetapkan PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical (SC) sebagai tersangka dalam kasus dugaan obat sirop tercemar zat kimia berbahaya yang diduga kuat sebagai penyebab kejadian gagal ginjal akut anak di Indonesia.Penetapan tersangka ini disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis. “Yang ditetapkan tersangka itu korporasi (perusahaan),” kata Dedi, dikonfirmasi ANTARA.Jenderal bintang dua itu menjelaskan kedua perusahaan itu diduga melakukan tindak pidana memproduksi obat atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu.Modus PT Afi Farma yakni dengan sengaja tidak melakukan pengujian bahan tambahan \"propilen glikol\" (PG) yang ternyata mengandung \"etilen glikol\" (EG) dan \"dietilen glikol\" (DEG) melebihi ambang batas.“PT. A hanya menyalin data yang diberikan oleh suplier (pemasok) tanpa dilakukan pengujian dan \'quality control\' untuk memastikan bahan tersebut dapat digunakan untuk produksi,\" katanya.Dari hasil penyidikan, kata Dedi, PT Afi Farma diduga mendapat bahan baku tambahan tersebut dari CV Samudera Chemical (CV SC). Di mana setelah dilakukan kerja sama dengan BPOM di lokasi CV Samudera Chemical ditemukan sejumlah 42 drum \"propilen glicol\" yang setelah dilakukan uji laboratorium oleh Puslabfor Polri mengandung EG yang melebihi ambang batas.Dalam perkara ini penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup dalam menetapkan tersangka. Penyidik memeriksa 41 orang, di antaranya 31 saksi dan 10 orang saksi ahli.“Barang bukti yang diamankan, yakni sejumlah obat sediaan farmasi yang diproduksi PT A, berbagai dokumen tersebut pesanan pembelian (\"purcashing order\") dan pengiriman pesanan (\"delivery order\") PT A, hasil uji laboratorium terhadap sampel obat produksi PT A dan 42 durm PG yang diduga mengandung EG dan DEG yang ditemukan di CV SC,” kata Dedi.Kedua perusahaan itu, kata Dedi, disangkakan dengan pasal berbeda. PT Afi Farma selaku perusahaan farmasi disangkakan melanggar ketentuan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) juncto Pasal 201 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (3) Undang-Undang RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.Sementara untuk CV Samudera Chemical disangkakan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dan/atau Pasal 60 angka 4 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan Atas Pasal 197 juncto Pasal 106 juncto Pasal 201 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 62 Jo Pasal 8 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Pasal 55 dan/atau pasal 56 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 2 miliar.Adapun rencana tindak lanjut penyidik, yakni melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya dugaan pemasok lain PG yang memenuhi standar mutu untuk pembuatan obat ke PT Afi Farma dan melakukan pemeriksaan saksi dan ahli, serta melakukan analisa dokumen yang ditemukan. \"Kemudian melengkapi berkas perkara dan melimpahkan ke JPU,\" kata Dedi. (Ida/ANTARA)

PBB Mempublikasikan Rancangan Kesepakatan Iklim COP27

Sharm el-Sheikh, FNN - Badan iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Kamis memublikasikan rancangan pertama dari kesepakatan akhir KTT iklim COP27. Rancangan tersebut memuat sejumlah tujuan yang tertuang dalam dokumen tahun lalu dan meninggalkan sejumlah isu yang masih harus diselesaikan. Dokumen sebanyak 20 halaman itu diberi label \"non-paper\", yang berarti dokumen itu masih jauh dari versi final dan proses negosiasi yang akan berlangsung antara delegasi dari hampir 200 negara masih akan panjang.Rancangan tersebut mengulangi tujuan dari Pakta Iklim Glasgow 2021 \"untuk mempercepat langkah-langkah menuju penurunan bertahap tenaga batu bara dan menghapus serta merasionalisasi subsidi bahan bakar fosil yang tidak efisien.\"Tak ada seruan untuk penghentian semua bahan bakar fosil, seperti yang diminta India dan Uni Eropa. Para delegasi khawatir bahwa masalah utama soal peluncuran dana \"kerugian dan kerusakan\" untuk pembiayaan bagi negara-negara yang dilanda dampak iklim akan menghalangi kesepakatan pada KTT COP27 di Mesir.Teks tersebut tidak menyertakan perincian untuk meluncurkan dana semacam itu, yang merupakan permintaan utama dari negara-negara yang paling rentan terhadap iklim, seperti negara kepulauan.Alih-alih, dokumen itu \"menyambut baik\" fakta bahwa topik tersebut diangkat sebagai bagian dari agenda resmi tahun ini.MengecewakanSalah satu negosiator dari sebuah negara kepulauan yang meminta untuk tidak disebutkan namanya mengatakan bahwa dia tidak puas dengan rancangan teks tersebut dan \"kurangnya suara tentang masalah kritis kerugian dan kerusakan\".Tidak ada garis waktu untuk memutuskan apakah dana terpisah harus dibuat atau seperti apa bentuknya, yang memberikan waktu bagi negosiator untuk terus membahas topik yang diperdebatkan itu.Tentang pembatasan kenaikan suhu global, dokumen tersebut mencerminkan bahasa yang termasuk dalam perjanjian COP26 tahun lalu.Dokumen itu memuat kalimat \"pentingnya mengerahkan semua upaya di semua tingkatan untuk mencapai tujuan suhu Perjanjian Paris guna menahan kenaikan suhu rata-rata global jauh di bawah 2 derajat Celsius di atas tingkat praindustri\".\"... dan mengejar upaya untuk membatasi kenaikan suhu hingga 1,5 derajat Celsius di atas tingkat praindustri.\"Masalah lain yang belum terselesaikan termasuk tujuan keuangan global --guna membantu negara-negara berkembang beradaptasi dengan dampak dunia yang lebih panas-- serta rencana untuk meningkatkan target pengurangan emisi pemanasan iklim.Pada COP26 Glasgow, negara-negara sepakat mengembangkan rencana untuk \"segera meningkatkan\" upaya mengurangi emisi.  Langkah itu dianggap mereka sebagai pengakuan bahwa dunia perlu memangkas emisi sebesar 45 persen pada tahun 2030 guna menjaga tingkat pemanasan tidak melebihi 1,5 derajat Celcius.Di atas 1,5 derajat Celcius, menurut para ilmuwan, perubahan iklim bisa menjadi tak terkendali. Belakangan ini, suhu meningkat sebesar 1,1 derajat Celcius.Para pakar kebijakan iklim mengatakan ada keprihatinan mendalam apakan rangkaian pembicaraan akan mencapai konsensus atas banyak masalah utama. \"Saya pikir masalahnya adalah ada banyak hal di sini, dan banyak yang tidak akan mendapat persetujuan dari pihak-pihak di semua sisi\", kata Tom Evans, seorang analis kebijakan iklim di lembaga kajian nirlaba E3G.Dokumen tersebut didasarkan pada berbagai permintaan, yang diinginkan delegasi dari hampir 200 negara untuk dimasukkan dalam kesepakatan akhir.Dokumen itu akan memberikan dasar untuk negosiasi selama beberapa hari mendatang, yang kemungkinan besar akan menyempurnakan dan mengubah teks secara substansial. (Ida/ANTARA/Reuters)   

Opsi Gugat Perdata Disiapkan Kejagung kepada Pelaku Kasus Gagal Ginjal Akut

Jakarta, FNN - Kejaksaan Agung RI menyiapkan opsi untuk menggugat pelaku peredaran obat sirop tercemar zat kimia berbahaya yang diduga kuat sebagai penyebab kejadian gagal ginjal akut pada anak di Indonesia.“Secara pidana Kejaksaan Agung mendukung percepatan penegakan hukum agar ada kepastian dan manfaat bagi masyarakat. Kejaksaan Agung ke depan akan melakukan opsi-opsi lain, seperti opsi perdata ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaskaan Agung RI Ketut Sumedana, saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Kamis.Ketut menjelaskan opsi untuk menggugat secara perdata ini bisa dilakukan apabila perkara tersebut telah dibuktikan di persidangan.“Setelah nanti perkaranya di persidangan, Kejaksaan Agung dan penyidik (BPOM) sepakat apakah memungkinkan untuk dilakukan gugatan perdata atau tidak,” ujarnya.Opsi menggugat pelaku peredaran obat sirop tercemar zat kimia berbahaya secara perdata ini sempat dibahas dalam pertemuan antara Kepala BPOM Penny K Lukito dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Rabu (16/11).Pertemuan itu, kata Ketut, BPOM dalam kapasitasnya sebagai penyidik berkonsultasi dengan Jaksa Agung.“Kemarin BPOM datang itu dalam kapasitas sebagai penyidik konsultasi dengan Jaksa Agung, muncul opsi-opsi (pidana dan perdata). Itu baru opsi, ketika opsi itu memungkinkan peluang untuk dilakukan gugatan keperdataan kenapa tidak,” katanya.Menurut Ketut, negara mempunyai kepentingan untuk melakukan gugatan perdata terhadap perusahaan farmasi yang lalai melakukan pelanggaran hukum hingga menimbulkan korban jiwa di masyarakat.Ia mengatakan tidak hanya masyarakat yang dirugikan tetapi negara dirugikan atas kejadian kasus gagal ginjal yang dinyatakan sebagai kejadian luar biasa (KLB).“Kasus ini kan merugikan masyarakat dan negara. Dampaknya bisa dijadikan acuan untuk gugatan perdata. Urgensinya ya kerugian negara dan kerugian masyarakat secara meluas, apalagi ada korban banyak yang meninggal, anak-anak lagi,” katanya.Selain itu, kata Ketut, urgensi melakukan gugatan secara perdata karena penegakan hukum harus simultan yang artinya harus bisa dikenakan perdatanya.“Opsi gugatan itu dibicarakan nanti ke depan bersama BPOM dan penyidik. Tidak bisa tiba-tiba gugat dasarnya tidak ada, gugatan perdata 1365 KUHPerdata itu ketika ada perbuatan melawan hukum yang dilanggar dan menyebabkan kerugian negara dan dibuktikan dulu di persidangan,” kata Ketut.Menurut Pasal 1365 KUHPerdata, setiap orang yang melakukan perbuatan melanggar hukum diwajibkan untuk mengganti kerugian yang timbul dari kesalahannya tersebut.Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terkait kasus gagal ginjal akut. SPDP itu berasal dari BPOM untuk dua perkara dan satu SPDP dari Bareskrim Polri.Kemudian hari ini (Kamis), Bareskrim Polri telah menetapkan PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical sebagai tersangka dalam kasus kasus dugaan obat sirop tercemar zat kimia berbahaya yang diduga kuat sebagai penyebab kejadian gagal ginjal akut pada anak di Indonesia.Selain itu, BPOM juga telah mengumumkan dua perusahaan farmasi di Indonesia yang kini berstatus tersangka dalam dugaan kasus obat sirop tercemar zat kimia berbahaya.Kedua perusahaan farmasi itu adalah PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries.(Ida/ANTARA)

Rotasi Pengangkatan Panglima TNI Wujud Hikmat Kebijaksanaan

Jakarta, FNN - Pengamat Intelijen, Pertahanan, dan Keamanan Ngasiman Djoyonegoro mengatakan bahwa tradisi rotasi lintas matra pada pergantian panglima TNI merupakan wujud hikmat kebijaksanaan.  \"Rotasi antarmatra ini saya kira sebagai bentuk hikmat kebijaksanaan yang dipegang teguh oleh para pemimpin kita dan dituangkan dalam undang-undang. Jika melihat rutenya, peluang ada di TNI AL,\" tutur Simon, panggilan akrab Ngasiman, dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat.  Simon mengatakan bahwa pergantian panglima TNI kemungkinan akan dilaksanakan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat ini.Pengangkatan Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden. Seharusnya, tutur dia melanjutkan, tidak ada intervensi dari pihak mana pun. Ia meyakini bahwa presiden akan melanjutkan tradisi rotasi lintas matra pada pergantian panglima TNI tahun ini.Lebih lanjut, Simon menuturkan bahwa ke depan terdapat sejumlah agenda strategis pertahanan negara. Pertama, pengamanan wilayah laut dan kepulauan dari pencaplokan oleh negara-negara lain.“Potensi eskalasi konflik lintas di kawasan laut Indo-Pasifik cukup tinggi. Ada potensi militerisasi di kawasan tersebut yang disebabkan oleh persaingan antara dua negara Amerika Serikat dan China,” ucap Simon.Dukungan penjagaan laut merupakan garda terdepan dalam menjaga kedaulatan, tentu upaya diplomasi tetap dijalankan. Di samping itu, ucap dia melanjutkan, kejahatan transnasional seperti penyelundupan senjata juga terjadi di laut.“Kedua, visi Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia perlu dilanjutkan,” tuturnya.Poros Maritim Dunia bertujuan menjadikan Indonesia sebagai negara maritim yang besar, kuat, dan makmur melalui pengembalian identitas Indonesia sebagai bangsa maritim, pengamanan kepentingan dan keamanan maritim, serta memberdayakan potensi maritim untuk mewujudkan pemerataan ekonomi Indonesia.“Aspek pertahanan maritim merupakan aspek pokok dalam mewujudkan visi Poros Maritim Dunia,\" katanya.Sesuai filosofi dalam G20, di bagian bawah terdapat tulisan G20 Indonesia. Tulisan tersebut berwarna biru tua, yang merepresentasikan identitas Indonesia sebagai negara maritim, laut yang luas, kaya sumber daya, dan memiliki kekuatan menghubungkan dunia dan bangsa.“Sebagai negara maritim, laut sangat dekat dengan kehidupan rakyat Indonesia,” ucap Simon.Ketiga, Perang Ukraina-Rusia yang sedang berlangsung berdampak pada krisis energi dan pangan yang telah menghantui negara-negara di seluruh dunia. Indonesia adalah negara yang berpotensi terdampak krisis tersebut.Secara internal, TNI juga memiliki banyak pekerjaan rumah, terutama pada penguatan Minimum Essential Force (MEF) dan teknologi alutsista. “Tapi yang lebih penting, seorang Panglima TNI adalah sosok yang memiliki chemistry dan sepemikiran dengan Presiden,” kata Simon. (Ida/ANTARA)

Komitmen G20 pada Transformasi Digital Ditunjukkan dalam Deklarasi Bali

Nusa Dua, Bali, FNN - Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang berlangsung pada 15-16 November menghasilkan Bali Leaders\' Declaration atau Deklarasi Bali berisi kesepakatan para pemimpin anggota G20.Kesepakatan yang dimuat pada Deklarasi Bali mencakup isu transformasi digital. Dari 52 hal yang dimuat pada Deklarasi Bali, sekurang-kurangnya terdapat enam poin yang menunjukkan komitmen G20 pada perkembangan terkini dunia digital.Anggota G20 pada Deklarasi Bali sepakat bahwa dunia perlu menambah kolaborasi untuk mengembangkan kemampuan digital dan literasi digital masyarakat, khususnya untuk perempuan dan kelompok rentan.Pelatihan literasi digital juga akan diberikan kepada pelajar, guru, pimpinan sekolah dan profesi lainnya yang berkaitan dengan pendidikan.Kemampuan digital dan literasi digital dinilai bisa memberikan dampak positif pada transformasi digital, karena membantu masyarakat memiliki kemampuan dan literasi digital yang bisa diandalkan.Anggota G20 dalam Deklarasi Bali  mengemukakan, terdapat peningkatan permintaan untuk pekerja yang mahir menggunakan teknologi yang sedang berkembang, pendidikan dan pelatihan, penambahan dan pelatihan ulang untuk memenuhi permintaan itu.Sambil mengembangkan kemampuan dan literasi digital masyarakat, anggota G20 sepakat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi yang aman dan berkapasitas tinggi.Anggota G20 mengakui bahwa teknologi digital berperan penting untuk pemulihan dan pemberdayaan di berbagai sektor pendidikan, termasuk untuk membangun sistem pangan dan agrikultur yang tangguh dan berkelanjutan, menciptakan pekerjaan dan pengembangan kapasitas manusia yang berkelanjutan dan layak, menambah produktivitas dan berpihak pada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).Forum itu mendukung penerapan Peta Jalan G20 untuk Meningkatkan Pembayaran Lintas Batas, G20 Roadmap for Enhancing Cross-Border Payments. Mereka mendorong bank sentral dan otoritas keuangan publik dan industri pembayaran bekerja sama untuk meningkatkan pembayaran lintas batas.Anggota G20 menyatakan dukungan untuk Kerangka Kerja Inklusi Finansial Yogyakarta yang dipandu oleh Rencana Aksi Inklusi Finansial G20 2020 (Yogyakarta Financial Inclusion Framework guided by the G20 2020 Financial Inclusion Action Plan).Keberpihakan anggota G20 pada digitalisasi dan pengembangan keuangan yang berkelanjutan juga ditunjukkan melalui dukungan terhadap G20/OECD High-Level Principles on Financial Consumer Protection yang diperbarui dan G20/OECD High-Level Principles on SME Financing.Deklarasi Bali juga membahas ekosistem aset kripto, termasuk stablecoin. Anggota G20 sepakat bahwa aset kripto harus diawasi dan tunduk pada regulasi, pengawasan dan pemeriksaan untuk mengurangi potensi risiko terhadap stabilitas finansial.Mereka menerima usulan Dewan Stabilitas Keuangan G20 (Financial Stability Board) untuk membuat kerangka kerja internasional yang komprehensif untuk regulasi aset kripto.G20 melihat adalah penting bagi publik untuk mengetahui risiko aset kripto, memperkuat regulasi dan mendukung kesempatan yang sama selagi dunia memetik manfaat inovasi.Deklarasi Bali juga menyoroti disrupsi yang terjadi pada dunia kerja sebagai konsekuensi dari teknologi digital dan otomasi. Digitalisasi dan pandemi memberikan tantangan bagi banyak negara terutama kepada perempuan, anak muda, pekerja usia tua, pekerja migran dan penyandang disabilitas.Anggota G20 tetap berkomitmen pada dukungan terhadap pekerjaan yang layak dan eliminasi pekerja anak dan buruh paksa (forced labour).Perhatian Presidensi G20 Indonesia pada transformasi digital didasari kondisi pandemi virus corona yang mendadak membuat seluruh aspek kehidupan menjadi serba digital. Diperkirakan ada 2 miliar penduduk di dunia yang belum bisa mendapatkan akses ke internet, termasuk di Indonesia.Isu transformasi digital pada Presidensi G20 Indonesia dibahas melalui sherpa track Digital Economy Working Group (DEWG) dan Digital Economy Minister Meeting (DEMM). Forum itu memiliki tiga bahasan utama, yaitu konektivitas digital dan pemulihan pascapandemi COVID-19; kecakapan digital dan literasi digital; dan arus data lintas batas negara.Respons anggota G20Deklarasi Bali menuai apresiasi dari sejumlah kepala negara dan pemerintahan yang menghadiri KTT G20. Perdana Menteri Inggris Raya Rishi Sunak mengatakan,Baca juga: DTE G20 tampilkan empat pilar transformasi digital IndonesiaBaca juga: DTE G20 tampilkan empat pilar transformasi digital Indonesia Deklarasi Bali bersifat substantif, komprehensif dan berorientasi pada aksi.Dia melihat Deklarasi Bali menyoroti masalah ekonomi internasional dan mendukung ketahanan pangan terutama untuk kelompok rentan.Deklarasi Bali juga dinilai menyatakan pesan yang jelas untuk mengakhiri perang Rusia dengan Ukraina.Menurut Presiden Prancis Emmanuel Macron, anggota G20 tidak menutup mata terhadap perang dan menilai masih ada ruang pembicaraan untuk mendorong Rusia mengakhiri konflik.Sementara Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau melihat Deklarasi Bali memiliki banyak target yang ambisius, terutama untuk yang berkaitan dengan arsitektur kesehatan global dan aksi iklim.KTT G20 di Bali tidak hanya menghasilkan Deklarasi Bali, tapi, juga rencana aksi. Kementerian Luar Negeri menyatakan terdapat negosiasi terpisah yang dimasukkan ke dalam G20 Action for Strong and Inclusive Recovery.Dokumen itu berisi daftar proyek, negosiasi dan diskusi yang dilakukan selama Presidensi G20 Indonesia. Rencana aksi yang dimuat dalam dokumen itu beragam bentuknya, antara lain berupa hibah, program pembangunan kapasitas, investasi dan riset pengembangan.Keketuaan Indonesia untuk G20 sudah resmi selesai sejak KTT G20 di Bali berakhir. Indonesia sudah menyerahkan keketuaan pada India.(Ida/ANTARA)

Pemain Naturalisasi Timnas Jordi Amat dan Sandy Walsh Resmi Warga Negara Indonesia

Jakarta, FNN – Pemain Timnas, Jordi Amat berkewarganegaraan Spanyol dan Sandy Walsh warga negara Belanda resmi menjadi Warga Negara Indonesia, setelah diambil sumpah janji setia pewarganegaraan di Kantor Kemenkum HAM, Jakata Selatan, Kamis, 16 November 2022. Acara pemindah kewarganegaraan ini di langsungkan secara tertutup. Media peliput difasilitasi layar monitor yang terletak di depan gedung. Ketua Umum PSSI Mochammad Irawan tampak mendampingi keduanya. Diawali pembacaan Keputusan Presiden mengenai Status Warga Negara Indonesia (WNI) kepada kedua pemain tersebut. Selanjutnya Jordi Amat dan Sandi Walsh membacakan sumpah kewarganegaraan yang dilakukan secara bersama. “Demi Tuhan yang Maha Esa, saya menyatakan, dan berjanji dengan sungguh-sungguh melepaskan seluruh kesetiaan saya kepada kekuasaan asing, mengakui, tunduk dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan akan menjalani dengan sungguh-sungguh serta akan menjalankan kewajiban yang dibebankan negara kepada saya sebagai Warga Negara Indonesia dengan tulus ikhlas. Kiranya Tuhan menolong saya,” ujar Jordy Ahmad dan Sandy Walsh. Selanjutnya mereka dilantik sebagai Warga Negara Indonesia yang kemudian mereka melakukan penandatanganan berkas. (Anw)

Demokrat dan PKS Penentu Anies Jadi Capres, Aam Sapulete Ingatkan NasDem dalam Berikan Pernyataan di Media

Jakarta, FNN- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat penentu Anies Rasyid Baswedan menjadi calon presiden (capres) 2024 untuk memenuhi Presidential Threshold (PT) 20 persen. NasDem yang sudah mengusung Anies menjadi capres 2024 belum memenuhi syarat PT 20 persen. \"Tidak melarang untuk bicara atau mengeluarkan pendapat hendaknya NasDem bisa menjaga perasaan kader-kader Demokrat dan PKS ketika memberikan pernyataan di media, bersafari sosial atau bersafari politik ketika menemui rakyat atau elite politik,\" kata Pendiri Jaringan Nusantara Aam Sapulete kepada wartawan, Jumat (18/11/2022). Kata Aam, saat ini masih dalam proses menuju koalisi perubahan NasDem, Demokrat dan PKS. \"Semua masih berproses, perjuangan masih panjang, godaan dan gangguan di sana-sini masih banyak, hendaknya NasDem bisa menjaga perasaan kader-kader Demokrat dan PKS agar Anies Rasyid Baswedan sukses menjadi Capres 2024. Dalam menentukan pendamping Anies di Pilpres 2024, Aam meminta NasDem, PKS dan Demokrat tidak menjalankan politik transaksional. \"NasDem, Demokrat dan PKS harus membangun Politik Bersih artinya dalam memutuskan sesuatu termasuk mencari siapa yang pas menjadi cawapresnya harus dijauhkan dari dagang dan transaksi,\" pungkasnya.(*)

Samen Bundeling van Alle G-20 Krachten

Oleh Ridwan Saidi Budayawan  KALAU Bung Karno mengatakan bahwa Samen bundeling van alle revolusionaire krachten. Menyatukan segala kekuatan revolusioner. Tapi saya ingin nemakai  politieke  phrase BK dalam bahasan G20 Bali. Tiga (3) bulan sebelum G20 Bali Menlu USA Blinken mengatakan Rusia cuma tantangan tapi China ancamann. Kiranya saat itu USA-China lagi rendezvous. Kurang dari 2 bulan lalu Menteri Sandiaga bicara dengan menghebat-hebati Rusia. Di Pnompenh Pak Joko mengajak negara-negara ASEAN untuk tidak jadi negara proxy. Menjelang G20 Menko LBP dalam pernyataannya terkesan ogah-ogahan kalau G20 mengeluarkan komunike. Mungkin sudah diduga G20 akan mengeluarkan kecaman terhadap Rusia. Zaman James Bond memang From Russia with love. Kini  \'kan Ukraine dihancurkan. Pak Joko memberi solusi lewat pidato pembukaan G20, I repeat stop war. Izin. Stop war itu normatif. G20 seharusnya mencari solusi yang dapat diaplikasi demi menyelamatkan Ukraine. Bahasa kini solutip mirip selotip  buat tempek koreng. Di tengah konferensi Bali PM UK menyampaikan info bahwa ada 80 missile ditembakkan Rusia ke Kiev Ukraine. Kata Dubes Ukraine untuk Indonesia, yang 2 menyasar ke Polandia. Ini cara Rusia marah ke G20. Ini sudah bukan lagi Rusia yang dikisahkan dalam karya sastra Anton Chekov yang jenaka.tentang saudagar yang ketakutan karena bersin. Pebisnis itu suatu malam yang dingin nonton teater duduk di balkon. Tiba-tiba ia bersin, haaatchih. Dan dahak warna hijau daun terlempar ke bawah. Buru-buru ia julurkan kepala. Ampun. Dahak nan kental itu jatuh di lkepala Tsar yang botak. G20 akhitnya ketok martil ACC komunike yang a .l isinya minta Rusia keluar dari Ukraine.  Komunike juga dikukung Ibdonesia. Tergalang kekuatan G20 vis a vis Rusia.  Tanggapan delegasi Indonesia setelah komunike/deklarasi: 1. Pak Jokowi  Semua negara mendukung deklarasi kok. Note; Terkesan apologi.  Komunike sebagai format tentu didukung. Sedangkan konten, hal yang lain .  2. Menlu Retno: Declaration dan  komunike itu artinya sama. Note; Ini terminologi. It\'s beyond the problem  3. Menkeu Mulyani; Nanti juga ada bilateral lah. Note: It\'s there any problem will come out from certain country?  (RSaidi)

Refleksi atas UU Sisdiknas

Peran dominan persekolahan dalam sisdiknas telah melemahkan keluarga sebagai satuan pendidikan yang sah. Keluarga hanya diberi peran sebagai penghasil manusia yg akan disekolahkan untuk menjadi buruh trampil bagi kepentingan investor, bukan untuk menjadi warga negara yang bebas dan bertanggungjawab. Oleh: Daniel Mohammad Rosyid, Departemen Teknik Kelautan ITS Surabaya 1. Tujuan pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa pada dasarnya adalah untuk membangun jiwa merdeka sebagai prasyarat budaya bagi bangsa yg merdeka. Sisdiknas adalah platform untuk belajar merdeka. Pembangunan adab dan akhlaq hanya mungkin dilakukan atas warga negara yang berjiwa merdeka. 2. Belajar sebagai konsep kunci dalam pendidikan belum didefinisikan sehingga  Wajib Belajar diartikan secara sembrono sebagai Wajib Sekolah. Padahal belajar sebagai proses tidak pernah mensyaratkan formalisme persekolahan yg rumit. Mengatakan Wajib Belajar sebagai Wajib Sekolah menyembunyikan misi persekolahan sebagai instrumen teknokratik untuk menyiapkan buruh yg cukup trampil menjalankan mesin2 pabrik sekaligus cukup dungu untuk setia bekerja bagi kepentingan investor. 3.  Terlalu berorientsi mutu berbasis standard, lalu menomorduakan relevansi personal, keluarga, spasial dan temporal. Penyeragaman menjadi fitur utama persekolahan sehingga keunikan setiap warga belajar tidak dikenali, tidak dihargai, lalu terbengkalai dan tidak berkembang. 4. Pendidikan informal oleh keluarga dipandang tidak sepenting pendidikan formal, sehingga keluarga tidak dilihat sebagai satuan pendidikan yang penting dalam Sisdiknas; pengaturannya diletakkan pada pasal-pasal penutup. Peran dominan persekolahan dalam sisdiknas telah melemahkan keluarga sebagai satuan pendidikan yang sah. Keluarga hanya diberi peran sebagai penghasil manusia yg akan disekolahkan untuk menjadi buruh trampil bagi kepentingan investor, bukan untuk menjadi warga negara yang bebas dan bertanggungjawab. 5.  Pendidikan tinggi secara keliru dirumuskan sebagai kelanjutan pendidikan menengah. Padahal pendidikan menengah seharusnya pendidikan terminal yang menghasilkan warga negara yg mandiri, bertanggung jawab, sehat dan produktif pada usia 18 tahun. Pendidikan tinggi bersifat tambahan saja bagi warga negara yang memiliki bakat akademik tertentu. Mayoritas warga negara muda harus sudah mampu mandiri pada usia 18 tahun. Banyak perguruan tinggi dibangun hanya untuk menutup-nutupi kegagalan pendidikan menengah menghasilkan warga muda yang mandiri. Kebutuhan pendidikan tinggi yang meningkat sejatinya adalah kebutuhan semu. Kegagalan membangun budaya sehat telah menyebabkan banyak PT membuka fakultas kedokteran, dan swasta membuka rumah sakit. 6. Kehadiran internet telah mengurangi peran pendidikan formal melalui persekolahan secara signifikan. Akses pada sumber2 belajar makin terbuka. Sisdiknas perlu dirumuskan kembali sebagai Jejaring Belajar yang lentur sehingga membuka peluang belajar yang lebih besar bagi warga belajar.  Pendidikan akan semakin mengarah pada pola berguru atau magang pada empu atau pakar atau apprenticeship. 7. Persekolahan sebelum internet telah mempersempit peluang belajar, menjadikan pendidikan sebagai barang publik menjadi makin langka, dan mahal. Pendidikan untuk semua makin mudah dilaksanakan dengan mengurangi dominasi sekolah dalam Sisdiknas. Sisdiknas harus dirumuskan kembali sebagai platform untuk memperluas learning opportunity. Surabaya, 17 November 2022. (*)

Meminta Klarifikasi MUI Soal Ahli Agama dan Fatwa Mubahalah dalam Pandangan Agama Islam

Namun, do\'a kaum muslimin yang diijabah akan mendatangkan pertolongan Allah SWT kepada kami. Saat Allah SWT menolong, maka tak ada satu makhluk pun yang bisa mencelakakan. Oleh: Ahmad Khozinudin, SH, Advokat, Kuasa Hukum Gus Nur PADA hari Kamis (17/11), Penulis bersama Tim Advokasi Gus Nur (Bang Eggi Sudjana, Rekan Ricky Fattamazaya, Anwar Silalahi) dan sejumlah Tokoh dan Ulama (Ustadz Irwan Syaifulloh, Ustadz Bukhori Muslim, Ustadz Salman, dll) mendatangi Kantor Pusat MUI, di Jl. Proklamasi No. 51 Menteng Jakarta Pusat. Kami ingin menemui Pimpinan atau Perwakilan dari MUI, sehubungan dengan surat Permohonan Informasi dan Fatwa Keagamaan Soal Mubahalah yang telah kami kirim tanggal 14 November 2022 lalu. Sayangnya, kami tidak dilayani dengan baik. Tak ada perwakilan MUI yang menemui kami, tidak diberitahu pula kapan unsur Pimpinan MUI bisa mengagendakan waktu untuk menerima kami. Padahal, kami sudah berkirim surat resmi sebelumnya pada 14 November 2022. Di dalam surat tersebut, selain meminta informasi soal ahli agama dan mohon fatwa keagamaan soal Mubahalah, kami juga menyampaikan informasi hari Kamis, tanggal 17 November 2022 berkunjung ke MUI. Karena tidak ditemui, tidak pula ada kejelasan kapan akan diagendakan pertemuan untuk menerima dan beraudiensi, akhirnya kami membuat video pernyataan di depan Kantor Pusat MUI. Beberapa substansi pernyataan kami adalah sebagai berikut: Pertama, kami menyayangkan pelayanan MUI dalam menindaklanjuti permohonan masyarakat dan penerimaan tamu. Kedepan, kami berharap MUI dapat lebih memperbaiki layanan dan penerimaan aduan atau kunjungan masyarakat. Kedua, Klien kami Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dipersoalkan secara hukum dan menjadi Tersangka diantaranya karena dianggap telah melakukan tindak pidana penodaan agama berdasarkan ketentuan pasal 156 a KUHP, sehubungan dengan unggahan konten Mubahalah Gus Nur pada akun Youtube GN-13. Salah satu unsur pasal 156 a KUHP tentang penodaan agama harus dipenuhi dengan adanya keterangan ahli agama, yang dalam hal ini ahli agama Islam yang harus representatif, yakni harus ahli agama yang ditunjuk atau mewakili Majelis Ulama Indonesia (MUI). Mubahalah adalah salah satu ajaran syariat Islam. Menjadikan konten Mubahalah sebagai dasar pengenaan pasal penodaan agama adalah tindakan yang absurd bahkan justru berpotensi menodai agama Islam. Sehingga, Majelis Ulama Indonesia perlu mengeluarkan fatwa keagamaan tentang Mubahalah agar dapat memberikan pencerahan kepada segenap masyarakat. Berdasarkan hal itu, kami mendatangi Majelis Ulama Indonesia agar dapat mengkonfirmasi apakah telah mengutus atau menunjuk ahli agama kepada tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam perkara yang menjerat klien kami. Mengingat, penyidik Ditsiber Bareskrim Polri mengaku telah berkoordinasi dengan MUI sehubungan dengan penetapan Tersangka penista agana terhadap klien kami Gus Nur. Padahal, sangat aneh Mubahalah dijadikan kasus penistaan agama. Kami juga meminta agar MUI dapat menerbitkan fatwa keagamaan tentang Mubahalah. Sehingga, kedepan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap Mubahalah, siapapun yang melakukannya. Ketiga, kami menyampaikan himbauan kepada Kapolri Pak Listyo Sigit Prabowo agat segera menghentikan kasus ini. Mengingat, kasus ini jika diteruskan dikhawatirkan akan memicu kegaduhan. Bahkan, akan ada kesan Penyidik Polri melakukan kriminalisasi terhadap ajaran Islam Mubahalah. Tindakan seperti ini semestinya selesai dengan penyelesaian Restorative Justice. Bukan dengan pemidanaan. Keempat, penangkapan Gus Nur dengan kasus Mubahalah ini tidak dapat dipisahkan dengan Gugatan Ijazah Palsu yang dilayangkan Bambang Tri Mulyono (klien Kami yang lain). Sebab, tanggal 3 Oktober 2022 kami mendaftarkan gugatan Ijazah Palsu, tanggal 18 Oktober 2022 panggilan sidang, pada tanggal 13 Oktober 2022 Bambang Tri dan Gus Nur ditangkap, ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim. Selain dipersoalkan dengan kasus penodaan agama, klien kami Gus Nur juga dikasuskan dengan pasal mengedarkan berita bohong (pasal 14 UU No 2/1946). Kebohongan itu terkait ijazah palsu Joko Widodo yang menjadi objek Mubahalah Gus Nur. Kalau kasus Gus Nur dilanjutkan, Gus Nur dituduh mengedarkan berita bohong soal Ijazah palsu melalui Mubahalah, maka harus dibuktikan terlebih dahulu ijazah Joko Widodo asli. Penyidik Bareskrim harus menyidik Saudara Joko Widodo dan meneliti keaslian Ijazah Joko Widodo. Materi ini tentunya akan kami maksimalkan untuk diungkap di pengadilan, agar dapat diketahui siapa yang bohong. Kalau penyidik tidak memeriksa Saudara Joko Widodo, maka unsur \'mengedarkan berita bohong tidak terpenuhi\' dan kasus yang menimpa klien kami benar-benar hanya digunakan untuk membungkam klien kami dan menghalangi upaya mencari kebenaran soal ijazah palsu Joko Widodo melalui gugatan (yang telah kami cabut sebelumnya, karena faktor penangkapan terhadap Bambang Tri Mulyono). Terakhir sebagai penutup, kami memohon doa dan dukungan kepada segenap umat Islam agar kami bisa maksimal membela Gus Nur. Kami menyadari, tidak mudah menghadapi kekuasaan, apalagi secara substansi ini berhadapan dengan RI-1. Namun, do\'a kaum muslimin yang diijabah akan mendatangkan pertolongan Allah SWT kepada kami. Saat Allah SWT menolong, maka tak ada satu makhluk pun yang bisa mencelakakan. Mohon doa juga, agar Gus Nur, Bambang Tri Mulyono, serta segenap keluarga Gus Nur diberikan kesabaran dan keikhlasan. Dan kepada pengurus MUI, kami masih siap untuk menunggu undangan resmi untuk menerima kunjungan kami, sebagaimana telah resmi kami kirimkan melalui surat sebelumnya. (*)