ALL CATEGORY
Siapa Bilang Hak Suara Anda (Vote) Tidak Akan Membuat Perubahan? It All Matters
Jangan pernah berpikir, hak suara anda itu tidak berguna. Sebaliknya, hak suara anda itu sangat berguna dan juallah semahal mungkin untuk membuat perubahan demi kepentingan bangsa dan negara. Oleh: Chris Komari, Activist Democracy, Activist Forum Tanah Air (FTA) USA & Global PRESIDEN Barrack Obama sebelum menjadi State Senator di Illinois dan menjadi Presiden USA adalah seorang activist, tempatnya sebagai community activist. Apa itu community activist? Community activist adalah mereka yang secara volunteer mau meluangkan waktu untuk membantu masyarakat di sekitar guna mengatasi masalah yang dihadapi warga setempat, dalam segala hal, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, usaha, politik, sosial, hukum dan budaya. Intinya, seorang community activist adalah berkorban dan mengorbankan diri untuk membantu masyarakat setempat. Itulah yang dilakukan oleh Barrack Obama ketika belum terkenal dan dikenal di USA, jauh sebelum menjadi State Senator. Activist democracy dan activism di Forum Tanah Air (FTA) USA, FTA GLOBAL dan FTA-RI Nasional Indonesia adalah secara prinsip sama dengan community activist, hanya kita lebih fokus dalam urusan politik, ekonomi dan demokrasi. Namun demikian, sebagai activist kalian bebas memilih issue dan kegiatan yang kalian sukai untuk membantu masyarakat di sekitar anda. Kebutuhan yang sangat Penting in my view saat ini adalah memberikan edukasi publik untuk menjadi pemilik suara (voters) yang intelligence, brilliance dan punya harga diri. Kalian semua bisa menjadi seorang activist untuk bisa mengajak orang lain menjadi voters yang intelligence, brilliance dan punya harga diri dengan melakukan kegiatan avtivism didaerah kalian masing-masing. Jangan kalian jual hak suara kalian (vote) dengan harga yang sangat murah, Rp 50.000 atau Rp 100.000, tetapi mengorbankan kepentingan bangsa dan negara. Pentingnya bagi rakyat untuk memahami politik, paling tidak menjadi well-informed voters, kalau tidak bisa menjadi voters yang brilliance dan intelligence! Siapa itu voters yang intelligence dan brilliance? Tahukah mengapa Socrates itu awalnya tidak menyukai demokrasi dan demokrasi di Athen, Greece waktu itu diledekin oleh Socrates sebagai: Government of the MOB, by the MOB and for the MOB. The MOB yang dimaksud oleh Socrates adalah: 1). Ignorance voters 2). Un-informed voters 3). Ill-informed voters 4). Mis-informed voters 5). Mislead voters. Karena itu dalam demokrasi modern mulai 18th century onward, kekurangan, kelemahan dan ketidaksempurnaan demokrasi kuno diperbaiki dan ditutup dengan pillar demokrasi ke # 4 yang disebut Free Media atau Free Press, dengan freedom of the press, yang memiliki tugas dan tanggung-jawab to inform the public....! Kalau idealism journalism di Indonesia dijual murah demi isi perut, dibuat memeras dan cari duit, yang salah bukan demokrasi atau freedom of the press, tapi mental journalIist-nya....! Mendukung seorang Capres itu boleh-boleh saja dan saya tidak against any candidate. Yang saya inginkan, jadilah voters yang intelligence dan jangan mau dikibuli oleh Capres, Caleg, Cagub, Cawali, Cabup dan partai politik. Gunakan hak suara anda (vote) untuk memaksa para kandidat itu untuk membuat perubahan politik dan ekonomi lewat janji politik dan kontrak sosial secara tertulis, dengan materai Rp 10.000 dengan saksi-saksi dan kalau perlu dilegalisir di Notaris....! Karena perubahan politik lewat jalur conventional sudah tidak didengar oleh penguasa. Demo dan protes rakyat itu mudah tersalurkan dan cepat didengar pejabat negara yang punya rasa “malu” terhadap rakyat, punya rasa malu terhadap kedaulatan tertinggi rakyat, terhadap mandat yang diterima dari rakyat, tahu diri bahwa setiap bulan itu makan gaji juga dari uang rakyat, dan memiliki etika politik yang tinggi seperti di negara maju....! Lho wong ini berhadapan dengan pejabat negara dan regime ijazah palsu, tukang pembohong nomer wahid, the king of lip service rai gedhek, the king of HOAX maker, tidak punya malu terhadap kedaulatan tertinggi rakyat, bermental komunis, tidak punya rasa malu bahwasanya jabatan yang didudukinya itu adalah hasil mandat dari rakyat yang sifatnya sementara, gaji tiap bulan yang mereka makan juga uang dari rakyat. Pejabat negara dengan rai gedhek seperti itu sulit didemo dan diprotes dengan cara conventional....! Biar kalian demo dan protest teriak-teriak sampai mampus, tidak akan digubris oleh pejabat negara yang tidak punya malu, rai gedhek dan bermental komunis...! Satu-satunya jalan untuk memaksakan perubahan politik dari bawah ke atas adalah melakukan “long term demo” dengan specific Target dan strategy untuk mencapai tujuan demo dengan menciptakan Tekanan Ekonomi dan Tekanan Politik. Demo dan protes tanpa menciptakan Tekanan Ekonomi dan Tekanan Politik, sama saja bohong, hanya akan mendapatkan perhatian dari Media massa, media electronic dan media sosial. Hasilnya big zero insignificant...! Cara lain yang bisa ditempuh untuk memaksakan perubahan dari bawah ke atas adalah dengan membuat “janji politik dan kontrak sosial” secara tertulis dengan semua kandidat, untuk dipaksa membuat perubahan politik dan ekonomi lewat janji politik dan kontrak sosial. Bikinlah janji politik dan kontrak sosial itu secara tertulis, dengan saksi-saksi dan materai Rp 10.000 dan kemudian dilegalisir di Notaris. Ada 5 perubahan politik dan ekonomi yang minimal harus dituntut, dan sudah saya sebutkan berkali-kali dalam article sebelumnya. Simpan surat perjanjian dan kontrak sosial itu untuk keperluan kedepan...! Itu baru voters yang brilliance dan intelligence...! Karena suara kalian tidak gratis, dukungan anda punya nilai dan nilainya sangat mahal bagi partai politik dan semua kandidat...! Jangan pernah berpikir, hak suara anda itu tidak berguna. Sebaliknya, hak suara anda itu sangat berguna dan juallah semahal mungkin untuk membuat perubahan demi kepentingan bangsa dan negara. Bukan untuk kepentingan partai politik, Capres atau Caleg...! Ketika kalian mulai jual mahal dengan hak suara anda, tidak memberikan dukungan secara gratis, maka para petinggi partai politik, kader partai politik, anggota DPR, Capres dan Caleg akan tunduk dan menghormati kalian. Trust me on this....! (*)
Menggugat Peran Satgasus Merah Putih dalam Kasus Pembunuhan Enam Pengawal HRS di KM 50
Pak Jokowi, Proses Hukum Pro Justisia Kasus Pembantaian KM50 Belum Pernah Berlangsung. Rakyat Menanti Realisasi Janji Anda! Oleh Marwan Batubara, TP3 PEMBUNUHAN terhadap enam pengawal HRS yang melibatkan aparat negara bersenjata secara sistematis, bukan perkara tindak pidana biasa. Pembunuhan atau pembantaian tersebut memenuhi kriteria sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan (crime against humanity), sehingga merupakan Pelanggaran HAM Berat yang harus diadili melalui Pengadilan HAM sesuai dengan UU No.26 Tahun 2000. Pembunuhan enam pengawal HRS didahului penyiksaan. Sesuai Pasal 7 dan Pasal 9 UU No.26/2000 tentang Pengadilan HAM. Maka pembunuhan enam pengawal HRS merupakan pelanggaran Statuta Roma Tahun 1998 dan Convention against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment yang telah diratifikasi melalui Undang Undang No.5 Tahun 1998. Hal ini pun menegaskan bahwa proses hukum atas pelaku pembunuhan sadis tersebut harus melalui Pengadilan HAM, sesuai UU No.26/2000. Berdasarkan UU No.26/2000, aktivitas yang telah dilakukan Komnas HAM perihal pembunuhan tersebut hanyalah “pemantauan” sesuai UU No.39/1999. Komnas HAM belum pernah melakukan penyelidikan. Karena itu pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat Rapat Kerja dengan Komisi 3 DPR (Jakarta, 25/8/2022) yang berjanji akan memproses Kasus KM 50 jika ada novum, menjadi sangat tidak relevan dan absurd. Sebab, novum hanya valid diproses jika pengadilan pro justisia sudah pernah berlangsung. Padahal, karena penyelidikan kasusnya sendiri belum pernah dilakukan, maka pengadilan yang dirujuk Kapolri Sigit tersebut bagi TP3 belum pernah terjadi. Pernyataan Sigit dianggap bukti atas sikap Pemerintah yang tidak ingin mengungkap kasus pelanggaran HAM Berat tersebut secara seksama dan terbuka, sesuai janji Presiden Jokowi pada 9 Maret 2021. TP3 telah menyatakan berulangkali bahwa TP3 tidak pernah mengakui proses pengadilan atas pelaku pembantaian enam pengawal HRS. Pengadilan tersebut merupakan pengadilan sesat sarat rekayasa, sebab tidak didasarkan pada hukum yang berlaku, yaitu proses yang harus dimulai dengan penyelidikan, dilanjutkan dengan penyidikan dan penuntutan. Penyelidikan tersebut belum pernah dilakukan, dan jika Laporan pemantauan Komnas HAM dijadikan dasar berlangsungnya proses pengadilan, maka telah terjadi pelanggaran hukum secara sistematis. TP3 menilai, permintaan Novum oleh Kapolri Sigit juga dapat diartikan sebagai dalih untuk menghindar dari tanggung jawab. Seolah kewajiban mencari novum itu berada diluar tanggungjawab Polri. Jika memang berkehendak, berniat baik, dan pro justisia, maka Kapolri dengan mudah dapat menemukan novum. Polri dapat pula menemukan berbagai novum dalam Buku Putih yang telah ditulis TP3. TP3 siap membantu Polri menemukan novum yang dimaksud. Buku TP3 adalah jawaban kepada Presiden Jokowi yang mempersilahkan TP3 menyampaikan temuan-temuan dan hasil kajian untuk penuntasan kasus pembunuhan tersebut (9/3/2020). Karena itu, tuntutan TP3 untuk penuntasan kasus KM 50, juga ditujukan kepada Presiden, DPR dan Komnas HAM. Polri/Satgasus Merah Putih harus menjadi salah satu target penyelidikan Komnas HAM. Sebab yang dilakukan Polri justru menutup-nutupi (menyembunyikan) dan atau melindungi pelaku sebenarnya dengan cara menyelenggarakan peradilan sesat dan menyesatkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terhadap tiga Anggota Polri. Tampak jelas pengadilan ini hanyalah porses hukum sarat rekayasa dan sandiwara. Persidangan di PN Jaksel atas “terdakwa” Fikri Ramadhan dan M. Yusmin Ohorella yang divonis bebas (18/3/2022) telah dijadikan forum menunjukkan proses hukum telah berlangsung dan hukum telah ditegakkan. Padahal diyakini pengadilan tersebut adalah cara menutupi kejahatan sebenarnya, dan melindungi para pelaku kejahatan sistemik oleh aparat negara yang bergaris komando dari jerat hukum. Hakim-hakim membebaskan para terdakwa, termasuk pada sidang kasasi MA (12/9/2022), guna menunjukkan pembantaian sadis tersebut merupakan tindakan yang benar dalam rangka membela diri. Pelaku Rekayasa dan Berita Bohong Jika penegak hukum benar-benar ingin menegakkan hukum dan keadilan, maka salah satu yang harus diusut menjadi tersangka karena menyebar berita bohong adalah justru para aparat negara sendiri. Mereka terutama adalah aparat negara di Polda Metro Jaya dan Pangdam Jaya. Polda Metro dan Pangdam Jaya dalam konferensi pers tanggal 7 Desember tahun 2020, secara bersama-sama mengabarkan keenam pengawal HRS telah dibunuh karena melakukan penyerangan dan perlawanan kepada petugas Polda Metro Jaya yang sedang bertugas. TP3 telah melakukan wawancara terhadap enam pengawal HRS yang selamat dari upaya pembunuhan di KM 50. Kesaksian mereka membuktikan hal yang sebaliknyalah yang terjadi! Komnas HAM menyatakan dan melaporkan telah melakukan penyelidikan. Padahal yang mereka lakukan hanyalah pemantauan. Komnas HAM pun telah terlibat menyebar rakayasa dan berita bohong. Laporan yang diterbitkan Komnas, yang diakui sebagai “Laporan Penyedikian”, adalah bagian dari rekayasa sistemik, sehingga Komnas HAM pun layak dinyatakan sebagai pelaku kejahatan kemanusiaan. BIN menyatakan anggota BIN yang tertangkap basah sedang melakukan pengintaian di Megamendung adalah bukan anggota BIN (nama-nama dan berbagai identitas mereka dimuat secara lengkap dalam Buku Putih TP3). Padahal bukti-bukti yang ada meyakinkan TP3 bahwa mereka adalah anggota BIN. Kebohongan lain yang perlu diusut adalah cerita Polda Metro Jaya yang digaungkan oleh Komnas HAM perihal pembunuhan terhadap para pengawal HRS di dalam mobil Xenia B 1519 UTI, di mana disebutkan mereka dibunuh karena berusaha merebut senjata petugas. Setelah dilakukan rekonstruksi oleh TP3 atas dasar narasi yang disampaikan oleh Komnas HAM, maka “cerita karangan sarat rekayasa” tersebut secara praktis tidak mungkin bisa terjadi. Kebohongan yang lain yang direkayasa aparat negara dan Komnas HAM adalah perihal rekayasa barang bukti (senjata api dan senjata tajam) yang diinsinuasikan bahwa “barang bukti” tersebut adalah milik korban pembunuhan. Padahal “barang bukti” tersebut sengaja direkayasa seolah milik para korban pembunuhan. Satgasus Merah Putih Diduga Bertanggungjawab Pada kasus KM 50, Irjen Ferdy Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam yang menangani kasus pembunuhan enam pengawal HRS. Ketika menangani kasus KM 50, Sambo mengerahkan 30 anggota Tim Propam untuk mengungkap kasus tersebut. Memperhatikan posisi dan peran Sambo, berikut berbagai rekayasa dan kejahatan yang dilakukan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), maka sangat relevan jika Sambo dan Satgasus dituntut bertanggungjawab dalam pembunuhan enam pengawal HRS. Pertama, dalam kasus Brigadir J, Sambo merupakan otak yang merekayasa manipulasi dan eksekusi sadis pembunuhan berencana terhadap korban. Dalam kasus KM 50, Sambo berfungsi secara resmi sebagai pengusut insiden mewakili pemerintah. Kedua, pada awal pengusutan kasus Brigadir J, CCTV di lokasi kejadian sempat dinyatakan rusak (meskipun mungkin belakangan bisa direcover). Sedangkan dalam kasus KM 50, CCTV pun dinyatakan tidak berfungsi. Dirut Jasa Marga Subakti Syukur pun “ikut terlibat”, mengaku ada gangguan perekaman CCTV sepanjang Tol Jakarta-Cikampek pada saat insiden terjadi. Sebanyak 23 CCTV KM 49 - KM 72 “dinyatakan tidak dapat” melakukan perekaman data. Ketiga, dalam kasus Brigadir J, Ferdy Sambo menyatakan terjadi baku tembak. Untungnya rekayasa tembak menembak ini terbongkar, meskipun belakangan dakwaan terhadap Sambo dan para terdakwa yang terlibat, terasa masih sarat rekayasa. Dalam kasus KM 50, Polri dan Kodam Jaya, termasuk Sambo dari Satgasus terlibat dalam rekayasa kasus, yang menyebut enam pengawal HRS memiliki senjata dan menyerang Polisi. Padahal keenam pengawal tidak memiliki senjata (senjata tajam & senjata api) dan tidak pula menyerang aparat. Keempat, Anggota Satgasus, AKBP Handik Zusen, terlibat dalam rekayasa kasus Brigadir J. Dalam kasus KM 50, Handik Zusen yang merupakan Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya dan Tim Sambo ini, berperan sebagai \"komandan\", dimana setelah operasi pembantaian enam pengawal HRS, Handik memimpin selebrasi melingkar dengan yel kemenangan (7/12/2019). Kelima dalam pemeriksaan kasus Brigadir J, terungkap AKBP Ari Cahya Nugraha (Acay) berperan merekayasa CCTV atas perintah Sambo melalui Hendra Kurniawan. Ternyata dalam kasus KM 50, Acay juga berperan merekayasa perangkat dan konten CCTV. Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus Brigadir J menyebut peran Acay (pada kasus Duren Tiga dan Km 50) dalam kesaksisan AKBP Arif Rahman Hakim. Keenam, dalam “hasil pantauan” yang diakui sebagai “hasil penyelidikan”, Komnas HAM menjelaskan pengakuan Polri tentang keterlibatan empat kendaraan miliknya yang membuntuti Rombongan HRS, yakni Avanza K 9143 EL, Xenia B 1519 UTI, Xenia B 1542 POI dan Land Cruiser Hitam (Nopol palsu). Setelah kasus pembunuhan Brigadri J, terungkap bahwa Land Cruiser hitam tersebut diduga merupakan \"milik\" Fredy Sambo. Beredar pula foto anggota Satgassus Bripka Matius Marey berdiri di sebelah Land Cruiser hitam. Keseluruhan hal yang disebut diatas perlu diperjelas melalui penyelidikan oleh Komnas HAM. Janji Presiden untuk menangani perkara ini secara transparan, adil dan dapat diterima oleh publik, hanya mungkin terwujud jika Pengadilan HAM digelar serta sesuai ketentuan UU No.26/2000. UU ini memberikan kesempatan dan peranserta TP 3 dan/atau masyarakat pegiat HAM sebagai anggota ad hoc penyelidik, ad hoc penyidik, ad hoc penuntut umum dan hakim ad hoc dalam peradilan HAM. Dalam hal ini Buku Putih TP3 telah menjawab pertanyaan publik perihal bagaimana dan siapa yang harus bertanggungjawab dalam peristiwa tersebut. Terlepas dari berbagai rekayasa penguasa menutupi (cover-up) kasus pembunuhan sadis di KM 50, termasuk dugaan sandiwara dan basa-basi Kapolri Sigit yang “menghimbau” publik menyerahkan novum, TP3 akan terus melakukan advokasi. Bahwa apa yang dilakukan oleh aparat negara terhadap enam laskar pengawal HRS adalah Pelanggaran HAM Berat (crime against humanity). Presiden Jokowi pun perlu diingatkan untuk tidak mempertahankan prilaku King of Lip Service. Presiden dituntut bersikap konsisten dengan ucapan yang yang disampaikan kepada TP3 pada 9 Maret 2020: ingin menuntaskan kasus pembantaian tersebut secara adil, transparan dan diterima publik. Pak Jokowi, proses hukum pembantaian KM50 belum pernah berlangsung. Rakyat menanti realisasi janji anda. Tuntaskan kasus secara adil, transparan dan diterima publik! Jakarta, 7 November 2022.
LQ Indonesia Law Firm Diundang Kemenkeu Terkait RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
Surabaya, FNN – Maraknya kasus gagal bayar yang terjadi di Indonesia saat ini baik dari Koperasi maupun sektor keuangan yang telah diawasi Otoritas Jasa Keuangan tidak menutup kemungkinan terjadi gagal bayar seperti kasus fenomenal saat ini yakni kasus gagal bayar Koperasi Indosurya yang telah merugikan para nasabah tersebut hingga mencapai ratusan triliun. Pemerintah dalam hal ini lalai dalam mengawasi sektor-sektor keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat sehingga menelan banyak korban (rakyat), khususnya OJK, KEMENKOP, BAPPEBTI dan lembaga pengawas keuangan lainnya. LQ Indonesia Law Firm seperti diketahui berprestasi menangani berbagai kasus seperti gagal bayar, investasi bodong dalam bentuk koperasi simpan pinjam, robot trading, reksa dana, MTN, investasi sembako, dan lainnya. “Kasus-kasus yang kami tangani yakni Koperasi Indosurya, Koperasi Sejahtera Bersama, Robot Trading DNA PRO, Auto Trade Gold, Net 89, Mahkota, Oso Sekuritas, dan lainnya,” kata Managing Partner LQ Indonesia Law Firm Surabaya Adv. Rizki Indra Permana, SH, MH. “Dalam penanganan perkara kami sangat totalitas dalam membela dan meperjuangkan hak-hak korban klien kami, maka dari itu kami sangat vokal dalam menyuarakan isi hati para korban yang ingin mendapatkan keadilan. Rizki Indra Permana menuturkan, maraknya kasus penipuan dengan modus menghimpun dana masyarakat dengan alibi investasi dan Koperasi Simpan Pinjam dengan menjanjikan bunga cukup besar serta sudah mendapatkan pengawasan dari KEMENKOP dan OJK. “Bukan hanya sekali dua kali kasus yang serupa terjadi, tetapi banyaknya pelaku-pelaku yang memanfaatkan untuk memperkaya diri sendiri dengan modus berupa Koperasi Simpan Pinjam dan investasi. Dari beberapa kasus yang sedang ditangani LQ Indonesia Law Firm telah dilaporkan resmi ke pada pihak Kepolisian RI dan beberapa kasus sudah masuk dalam persidangan,” tuturnya. ”Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Badan Kebijakan Fiskal Pusat Kebijakan Sektor Keuangan) mempercayai LQ Indonesia untuk andil dalam Penyusunan atau Konsultasi Publik Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan terkait KSP/USP,” ungkapnya. Dengan diselengarakannya konsultasi publik ini yang mengundang LQ Indonesia Law Firm untuk berkontribusi dalam pemikiran dan sebuah ide gagasan diharapkan mendapat sebuah pandangan dan masukan terkait Rancangan Undang-Undang KSP/USP untuk kepastian para korban. Rizki Indra Permana berharap, agar dengan dibentuknya Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan terkait KSP/ USP dapat mengatur kehidupan dalam suatu negeri supaya masyarakat memperoleh kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan di dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. “Selain itu pelaku yang menggunakan berbagai modus untuk melakukan penipuan terkait Koperasi Simpan Pinjam dan Investasi Bodong tidak dapat berkutik dengan pembelaan yang dilakukan karena adanya undang-undang tersebut, dan hak-hak korban dapat dikembalikan sepenuhnya,” ujarnya. Ia menjelaskan, diundangnya LQ Indonesia Lawfirm membuktikan bahwa pemerintah sudah mengakui eksistensi dan prestasi serta sumbangsih LQ dalam penegakan hukum kasus koperasi dan gagal bayar sektor keuangan. LQ Indonesia Law Firm dapat dihubungi di 08174890999 (Jabodetabek) dan hotline 081804544489 (Surabaya) untuk memberikan bantuan hukum terkait permasalahan hukum dan siap dalam penanganan perkara secara cepat dan tepat,“ pungkasnya. (mth/*)
Penyerapan APBN Rendah Mencerminkan Pengelolaan Keuangan Negara Gagal
“Artinya kalau memang punya belanja yang belum terserap ya kita pastikan diserap berkualitas, bukan kemudian harus jor-joran dibelanjakan,” jelas Febrio dalam kesempatan yang sama. Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) INI jelas telah menunjukkan kegagalan pemerintah dalam mengelola keuangan negara. Surplus APBN begitu besar tapi PPN dan harga BBM dinaikkan dengan alasan APBN Akan Jebol, yang belakangan terbukti hanya isapan jempol alias pembohongan publik, dan kejahatan kepada rakyat? Tingkat penyerapan APBN begitu rendah, inflasi pangan sangat tinggi, pemerintah seharusnya membelanjakan APBN untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kelompok bawah. Tapi ini malah sebaliknya, menaikkan PPN dan harga BBM. Kok bisa pemerintah begitu jahat terhadap rakyatnya? Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu, sisa uang belanja negara yang belum terserap nantinya bisa menjadi dana tambahan atau cadangan untuk pemerintah untuk APBN 2023. Apa itu tidak salah? Apa BKF tidak mengerti, bahwa APBN 2022 yang tidak terserap tidak bisa digunakan untuk APBN 2023? Penyesatan informasi? Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Jum’at (28/10/2022), menyebutkan, tahun 2022 tersisa dua bulan lagi, namun masih ada Rp 1.200 triliun belanja negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang masih belum terealisasi.Ia menjelaskan, di sisa akhir 2022, dari pagu belanja negara di dalam Perpres 98/2022 sebesar Rp 3.106,4 triliun, pemerintah baru merealisasikan belanja sebesar Rp 1.913,9 triliun atau baru terserap 61,6% hingga 30 September 2022.Artinya masih ada Rp 1.192,5 triliun yang belum diserap atau dibelanjakan.“Daftar belanja kita ada Rp 3.000 triliun, kalau itu dieksekusi semuanya, itu masih ada Rp 1.200 triliun yang akan di-spend (dibelanjakan) dalam 2 bulan ke depan. That\'s really big money,” jelas Sri Mulyani dalam seminar yang diselenggarakan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jumat (28/10/2022). Dengan anggaran belanja yang belum terserap tersebut, Sri Mulyani meyakini bahwa pertumbuhan ekonomi pada Kuartal III-2022 masih akan kuat, bahkan diperkirakan lebih tinggi dari Kuartal II-2022 yang mencapai 5,44% (year on year/yoy).Febrio menambahkan, untuk sisa belanja negara yang sekira Rp 1.200 triliun itu bukan artinya harus dihabiskan atau dibelanjakan.Menurut pemerintah, pasalnya untuk membelanjakan uang sebesar itu pada sisa akhir tahun menjadi tantangan tersendiri.“Artinya kalau memang punya belanja yang belum terserap ya kita pastikan diserap berkualitas, bukan kemudian harus jor-joran dibelanjakan,” jelas Febrio dalam kesempatan yang sama. Sehingga apabila belanja negara dalam APBN 2022 tidak bisa terserap dengan baik, maka artinya pemerintah bisa menghemat anggaran dengan konteks belanja yang berkualitas. Seperti dilansir CNBC Indonesia, Jumat (28/10/2022 19:14 WIB), sisa uang belanja negara yang belum terserap itu, kata Febrio, nantinya bisa menjadi dana tambahan atau cadangan pemerintah untuk APBN 2023.“Jadi, tahun depan itu kita antisipasi menghadapi ketidakpastian, bahwa karena ketidakpastian tinggi tahun depan, kita pastikan bahwa kita akan punya cash buffer yang cukup dari tahun 2022,” jelas Febrio. (*)
Kejahatan dan Kelicikan Manusia Iblis
Bergaya mengejar bayangan radikalisme, terorisme, intoleran, dan bahkan fatamorgana politik identitas, rekayasa mereka sendiri. Dialah sebenarnya yang sedang memangsa bangsa dan negara ini. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih KALAU itu Nash pasti akan terjadi karena semua ada genggaman pemilik yang serba Maha. Syetan atau Iblis akan menggangu manusia itu nash akan terjadi sampai saatnya bumi akan dihancurkan (hari Kiamat). Hanya ketika Syetan atau Iblis akan menggangu atau memusuhi manusia tetap ada rambu perjanjian yang syetan tidak akan bisa menerjang atau melanggarnya, yaitu ketika pada manusia berisi iman. Syetan atau Iblis akan melemah, mengecil dan menjauh. Ketika turun surat An Nash – Syetan atau Iblis bisa berwujud manusia ketika itu syetan, ia bisa masuk melalui aliran darah anak Adam (manusia), manusia bisa berubah menjadi liar, sadis, jahat, dan melebihi liciknya Iblis yang hanya tugas sebagai pembisik. Muncullah permusuhan saling memperdayai, saling bunuh antar manusia, bahkan saling memangsa sesama manusia yang mengaku umat beragama, apalagi dengan manusia bernyawa Dajjal. Manusia akan hilang kemanusiaannya berubah menjadi manusia hewan dan lebih hina karena akan sampai saling membunuh satu sama lain. Wahn yaitu awal lahirnya manusia kapitalis yang buas, jahat, dan licik. Indonesia lahir dari perjuangan para syuhada ulama dan sebagian manusia sufi yang melahirkan rambu penjaga aturan keseimbangan hidup bernegara yang bhineka dan diharapkan bisa hidup bersama dengan damai, kemudian dihancurkan oleh para Syetan atau Iblis Oligarki yang nafsunya hanya untuk mengejar dunia. Semua terperangkap di dalamnya hanya alasan nafsu, butuh makan dan udud. Mereka terus bermain akrobatik memutar balikan kebenaran sampai UUD ‘45 dan Pancasila diporak-porandakan. Anehnya mereka masih mengaku paling pancasilais. Bergaya mengejar bayangan radikalisme, terorisme, intoleran, dan bahkan fatamorgana politik identitas, rekayasa mereka sendiri. Dialah sebenarnya yang sedang memangsa bangsa dan negara ini. Bergaya negarawan – menipu diri memanipulasi kalimat dalam Pancasila hanyalah ucapan tanpa makna. Bahkan, sampai mengatakan bahwa agama adalah musuh Pancasila. Kondisi ini hanya bisa diatasi dengan bersatunya umat Islam dan seluruh bangsa Indonesia, sadar semua dalam bahaya dan harus bisa membasmi Syetan atau Iblis yang telah menyesatkan konstitusi dasar negara kita. Segera kembalikan dan kembali ke Pancasila dan UUD ‘45 asli, jalannya adalah Revolusi! (*)
Menepis Pencapresan Anies, PKS Bakal Apes
Belakangan banyak muncul agitasi dan propaganda yang ingin memisahkan dan membenturkan kekuatan politik berbasis nasionalis dan kekuatan politik berbasis agama. Relasi kedua politik kebangsaan yang menjadi fundamental dan radikal bagi keberadaan sekaligus kesinambungan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI, coba diusik terutama menjelang pilpres 2024. Boleh jadi upaya itu datangnya dari sub koordinat kapitalis dan anasir komunis. Termasuk yang ingin membangun skenario politik menggagalkan PKS mengusung Anies sebagai capresnya. Oleh: Yusuf Blegur - Mantan Presidium GMNI BELAKANGAN ramai beredar pemberitaan PKS menolak deklarasi pencapresan Anies bersama partai Demokrat yang rumornya akan digelar pada tanggal 10 November 2022. Selain karena masih enggan menerima usulan AHY sebagai cawapres Anies, PKS digadang-gadang mulai getol menawarkan kadernya sendiri Ahmad Heriawan sebagai pendamping Anies dalam pilpres 2024. Entah benar atau tidak, entah apapun alasannya jika PKS akan melakukan hal itu. Menjadi menarik untuk sedikit mengulas manuver partai dakwah sekaligus partai kader itu. Terutama dalam memainkan perannya dalam pilpres yang dianggap paling panas dan akan menentukan perjalanan kebangsaan Indonesia. Seandainya saja koalisi partai Nasdem, demokrat dan PKS gagal terwujud, terlebih saat PKS sampai memaksakan Ahmad Heriawan sebagai cawapres apalagi sampai tidak mengusung Anies sebagai capresnya. Bisa dibilang selain akan menimbulkan gejolak internal, publik khususnya umat Islam akan terguncang dan bertanya ada apa dengan PKS?. Sebagai partai politik yang identik dengan karakter santun, bersih dan peduli itu. PKS memang dikenal menjadi sebuah entitas yang mengedepankan etika dan adab dalam berpolitik. Tidak sekedar menjunjung demokrasi dan setia pada konstitusi, PKS merupakan satu-satunya partai politik di parlemen yang komitmen, konsisten dan gigih dajam memperjuangkan aspirasi rakyat dan umat. Pelbagai perlawanan terhadap RUU hingga sah menjadi produk hukum seperti Omnibus law, HIP, minerba dlsb., menjadi jejak rekam yang tak terbantahkan dan menjadi catatan fenomenal PKS dalam bersikap kritis sekaligus berani berjibaku memperjuangkan rakyat dari eksploitasi rezim. Tak bernafsu dengan segala cara untuk meraih kekuasaan, PKS juga menjadi satu-satunya partai politik yang berani tegas menolak liberalisasi dan sekulerisasi. Tak ragu meski sendirian dalam parlemen, tak cemas walau menghadapi konspirasi partai politik yang disinyalir telah dikuasai oligarki. PKS tetap istiqomah sebagai oposisi, namun sabar menempuh jalan sunyi kebenaran dan keadilan. Pantang menyerah karena dibully, dicaci-maki dan difitnah, serta tawadhu dalam menampilkan integritas dan mau berproses untuk meraih kemenangan demokrasi pada waktunya kelak. Menjadi hal yang wajar dan layak bagi PKS untuk melakukan distribusi peran dan menempatkan kader terbaiknya dalam jabatan strategis penyelenggaraan negara. Terlebih sebagai partai politik terbaik dalam pengorganisasian dan pengkaderan di Indonesia, PKS tak kekurangan orang-orang yang cerdas dan berahlak. Dengan banyaknya kader yang tersedia secara kualitas dan kuantitas, PKS memang pantas dan memenuhi syarat menempatkan kadernya berkiprah dalam panggung politik nasional. Tidak terkecuali pada Ahmad Heriawan, politisi yang yang berpengalaman dalam birokrasi yang tanpa celah korupsi dan skandal moral lainnya. Pengalamannya sebagai gubernur Jawa Barat yang sukses, Aher layak diperhitungkan sebagai cawapres Anies. Selain mendorong iklim demokrasi yang sehat, kehadiran Aher dalam bursa cawapres pendamping Anies juga menjadi penyeimbang bagi pewarnaan dinamika pencapresan Anies oleh partai politik tertentu. Termasuk tak menutup kemungkinan dari faktor dominasi Nasdem dan desakan cawapres AHY oleh Demokrat. Tentu saja, kesabaran untuk tetap berada di luar kekuasaan dan menjadi oposisi yang kritis, cerdas dan bermartabat. Membuat PKS sejatinya akan lebih matang dan bijak dalam menentukan langkah dan sikap politiknya menghadapi pilpres 2024. PKS menjadi satu-satunya partai politik yang progres dan ofensif mengemban amanat rakyat meski geraknya terbatas di luar kekuasaan. Persfektif politik PKS terhadap pencapresan Anies tak diragukan lagi, bahkan mustahil PKS berpaling pada Anies. Euforia pada Anies yang diikuti oleh kerinduan, harapan dan keinginan rakyat akan kehadiran pemimpin yang merangkul serta memiliki kemampuan membawa kehidupan rakyat, negara dan bangsa yang lebih baik. Seakan menjadi representasi karakter PKS, semua yang ada dalam behavior Anies. Ya, PKS seperti bersenyawa dengan Anies. PKS identik dengan Anies, begitupun sebaliknya Anies identik dengan PKS. \"Chemistry\" keduanya, seakan menjadi tak terpisahkan. Meski beberapa gimik muncul dalam dinamika politik yang dimunculkan beberapa politisi kader PKS, termasuk soal pencapresan Anies dan wacana Ahmad Heriawan sebagai cawapresnya. Seperti tagline sebuah produk minuman, siapapun cawapresnya, presidennya tetap Anies bagi PKS. Sejatinya Anies dipastikan akan mengusung Anies sebagai capresnya, cepat atau lambat. Menjadi partai politik yang teruji dan terbukti dibesarkan oleh sistem bukan karena figur semata. PKS yang mampu menggerakan motivasi, proses dan tujuannya sebagai entitas politik yang potensial, bukan tradisional dan anti demokrasi sebagaimana ditampilkan oleh kebanyakan partai penguasa, bahkan sekalipun oleh yang melabeli partainya dengan demokrasi . Tampaknya, tak perlu diragukan lagi oleh rakyat dalam menentukan capres ataupun cawapresnya dalam pilpres 2024. Anies sudah final, tinggal mengutak-atik atau musyawarah siapa cawapresnya dan dari partai politik, birokrat, militer ataupun pengusaha yang tak jadi masalah bagi PKS. PKS menepis pencapresan Anies, PKS bakal apes. Terlebih saat adanya konspirasi dari rezim dan oligarki beserta ternak-ternaknya terutama para buzzer yang ingin menjegal Anies sebagai presiden. Konon, katanya PKS juga ditawari oligarki uang dan fasilitas jabatan jika saja mau menggagalkan rencanyanya mengusung Anies sebagai capresnya. Ah, ada-ada saja, tak mungkin itu, itu bukan karakternya PKS. Sebuah intrik murahan, ketakutan terhadap tampilya politik ahlak dan berkeadaban. Itu hanya siasat gerakan Islamophobia dari kegelisahan segelintir kalangan yang status quo, yang anti perubahan dan ingin melanggengkan kekuasaan dan menyiapkan pemimpin boneka berikutnya. Persekongkolan gerombolan penjahat berkedok pemimpin negara yang menjadi budak kapitalis dan budak komunis. *) Dari pinggiran catatan labirin kritis dan relung kesadaran perlawanan.
Sebelum Melayu, di Jakarta Omong Apa?(I)
Oleh Ridwan Saidi Budayawan Seorang rekan sejarawan dari Malaysia me-WA, Bahasa logat Betawi mirip dengan bahasa harian di daerah Hilir Negeri Perak. Terima WA saya gumbira ati karena sebuah pulau di Kepulauan Seribu, Pulau Perak yang artinya bukan silver, tapi lahan pertaniann. Yang dimaksud dengan judul CABE, adalah bahasa yang digunakan era cave life sampai dengan pembentukan zona ekonomi IX M. Bahasa pra Melayu misalnya lirik lagu kanak-kanak berikut ini: Pimpen belem pimpen hek - stabel malem stabel hek. (Jaga bapa jaga mak - Tiap malam jaga mak) Contoh vocabular non-Melayu: Ngegending, tangerang, onoh, prak, tir, sunter, ancol, jukung, petir (daun), pamulang, meruya, ngeroyan, senen (berkuda), tana merdeka, kapitan jongker, blandongan, unur, drompal, ayer, edam, duri, kepa, bowes, saya (insan), lu/elu, pengejek, parigi, teng long, teng loleng, teng sin, bluntas (gudang), brok, jembatan dua, jembatan tiga, selesa, rèbo, jumahat, langgar, petiman, bogor (angsa), senayan. batere, hong, inglo, mateyari, habek, cengkaw, cengkareng, maja. busu\', lolo, gong, go\'ong, beos, angke. condet, glodok, kemang, manga (tanjakan), manggu, jambatan mera, sase, ngepal, mimi, seruput, lebok , Si jenat, mak poco, gegeni, pager, temu. angkrok, loser, telombong, lodong, tipar, dim. kati, sekeduk, bebe. Iikur, jelamprang, tatah, songko, istal, jo\'e. ngebak, ngegojot. (RSaidi).
Hampir Dapat Dipastikan KTT G20 Gagal
Jelas klaim ini tidak sesuai fakta, apakah bangsa ini tidak ada rasa malu lagi, “membajak” prestasi pihak lain, pihak internasional, untuk diakui sebagai miliknya? Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) BAHWA KTT G20 bakal gagal, sudah terbayang sejak lama. Seharusnya Indonesia bersikap realistis atas kemungkinan gagal ini. Sikap realistis ini akan lebih dihargai, karena kegagalan KTT G20 akibat terjadi perang Rusia dan Ukraina (dengan dukungan NATO). Tepatnya akibat serangan Rusia ke Ukraina. Perang ini membuat anggota G20 terpecah, bahkan konfrontasi langsung di antara mereka, antara Rusia dan NATO. Dalam kondisi seperti ini, berapa besar kemungkinan mereka dapat duduk berdampingan di dalam KTT G20 seolah-olah tidak ada apa-apa? Sebagian besar anggota G20 adalah anggota NATO (7 negara) dan sekutu dekat NATO (3 negara: Jepang, Korea, Australia). Sikap NATO terhadap Rusia terkait Ukraina sangat jelas. Sejak 2014, NATO mengutuk keras aneksasi (menurut NATO) yang dilakukan Rusia terhadap teritori Ukraina, Crimea, serta tidak mengakui pendudukan ini. Serangan Rusia atas Ukraina pada Februari lalu mendapat respons langsung dari NATO, yang secara terbuka memberi bantuan kepada Ukraina dalam segala hal untuk mempertahankan teritorinya, sekaligus memberi sanksi kepada Rusia. Bantuan kepada Ukraina datang dari seluruh negara anggota NATO. Tentu saja bantuan dari AS sangat menentukan. Oleh karena itu, kegagalan KTT G20 bukan hanya tidak akan menghasilkan komunike dalam bidang apapun, tetapi lebih dari itu. Hampir dapat dipastikan Joe Biden dan Vladimir Putin tidak akan hadir, begitu juga dengan anggota teras NATO lainnya. Apa artinya KTT G20 tanpa kehadiran langsung kepala negara itu, khususnya AS dan Rusia? Artinya gagal! Klaim FIF Dalam rilisnya pada 9 September 2022 lalu, Bank Dunia mengungkapkan bahwa lebih dari US$1,4 miliar dalam komitmen keuangan telah diumumkan dan diharapkan lebih banyak lagi dalam beberapa bulan mendatang. Sejauh ini, komitmen telah dibuat oleh Australia, Kanada, China, Komisi Eropa, Prancis, Jerman, India, Indonesia, Italia, Jepang, Republik Korea, Selandia Baru, Norwegia, Singapura, Afrika Selatan, Spanyol, UEA, Inggris Raya, Amerika Serikat, Bill & Melinda Gates Foundation, Rockefeller Foundation, dan Wellcome Trust. Kita ketahui bahwa Financial Intermediary Fund (FIF) didirikan oleh World Bank untuk membantu negara berkembang (negara berpendapatan rendah dan menengah) menangani permasalahan pandemi yang didirikan pada 30 Juni 2022, dan mengadakan pertemuan pertama pada 8-9 September 2022. FIF juga melibatkan tenaga ahli dari WHO. Sejauh ini Bank Dunia berhasil mendapatkan komitmen senilai 1,4 miliar dolar AS dari berbagai negara dan yayasan philantropis dunia. Demikian dalam rilis World Bank pada 9 September 2022 lalu. Tapi, tahukah Anda, Presidensi G20 Indonesia telah mengklaim berhasil mengumpulkan FIF senilai US$1,4 miliar? Jelas klaim ini tidak sesuai fakta, apakah bangsa ini tidak ada rasa malu lagi, “membajak” prestasi pihak lain, pihak internasional, untuk diakui sebagai miliknya? Memang kasihan, bagi mereka yang miskin prestasi. Bisa jadi, mungkin klaim seperti inilah yang menyebabkan KTT G20 bakal gagal. (*)
Logika Cerdas Rocky Gerung: Luhut Cawapres Anies?
Dan sekaligus membuka kesempatan agar AHY dapat dipilih sebagai calon wakil presiden Anies, karena yang bersangkutan bukan dari rezim Jokowi selama dua periode ini. Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) ROCKY Gerung sungguh sangat cerdas dalam menyampaikan misi di dalam diskusi publik. Sebelumnya elit Nasdem, Ahmad Ali, pernah mencetuskan atau mengusulkan, Luhut Binsar Panjaitan (LBP) sebagai calon Wakil Presiden Anies Baswedan. Tanggapan publik ketika itu datar saja, bahkan bisa dibilang tidak ada reaksi. Sekarang kubu Anies mulai menentukan kriteria calon wakil presiden lebih serius, dan terukur. Apakah kriteria tersebut dari Anies atau dari NasDem, kurang pasti. Begitu mendapat kesempatan emas untuk membahas ini, Rocky Gerung tidak menyia-nyiakannya. Pertama, Rocky Gerung mengatakan bahwa kriteria atau check list yang dibuat kubu Anies Baswedan bukanlah untuk menyaring calon wakil presiden, tetapi untuk menghalangi: siapa saja yang tidak memenuhi kriteria maka tidak bisa menjadi wakil presiden Anies. Ini sebuah pengungkapan yang sangat penting dan brilian. Jelas, Rocky ingin mengatakan kriteria ini untuk mengganjal AHY (Agus Harimurti Yudhoyono)! Luar biasa. Kedua, berdasarkan kriteria tersebut maka tidak ada satu orangpun yang memenuhi syarat dan bisa menjadi calon wakil presiden Anies. Kecuali hanya satu, yaitu Luhut Binsar Panjaitan (LBP). Dengan pernyataan ini, Rocky ingin memainkan psikologis pendukung atau relawan Anies, Rocky ingin memancing kemarahan relawan Anies. Karena Rocky tahu bahwa relawan Anies tidak akan setuju kalau LBP menjadi wakil presiden Anies. Sebabnya, LBP dikenal luas sebagai orang yang sangat penting di belakang semua kebijakan Jokowi saat ini, yang banyak menuai protes dari masyarakat luas dan relawan Anies khususnya. Diharapkan, reaksi marah relawan Anies Baswedan dengan sendirinya akan menghentikan kubu Anies mencalonkan Luhut sebagai calon wakil presiden Anies. Bahkan diharapkan akan berdampak lebih luas, bukan hanya Luhut yang mendapat penolakan, tapi semua pihak yang terkait rezim oligarki ini. Artinya, inti dari pernyataan Rocky adalah untuk menutup kemungkinan Anies berkolaborasi dengan oligarki. Dan sekaligus membuka kesempatan agar AHY dapat dipilih sebagai calon wakil presiden Anies, karena yang bersangkutan bukan dari rezim Jokowi selama dua periode ini. Yang lebih hebat lagi, Rocky Gerung bersedia menjadi orang yang dicaci-maki oleh pendukung dan relawan Anies, karena berani “menghina” Anies dengan mendampingi Luhut sebagai wakil presiden Anies. Sungguh brilian! (*)
Mujahid Dakwah Abdullah Said
Abdullah Said adalah mujahid dakwah multi talenta, sebagai sosok teoretisi dan praktisi. Acuan dakwahnya adalah sirah nabawiyyah, yang dalam tempo 23 tahun berhasil membangun peradaban baru. Oleh: Muhammad Chirzin, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta GAJAH mati itu meninggalkan gading, harimau mati meninggalkan belang, manusia mati meninggalkan jasa. Sebuah peribahasa tentang seseorang yang gemar berbuat baik semasa hidupnya, setelah meninggal dunia kebaikannya akan selalu dikenang. Salah satu mujahid dakwah menuju jalan Allah ialah KH Abdullah Said (1945-1998). Sejak belia Abdullah Said sudah menekuni syiar Islam. Pendiri organisasi kemasyarakatan Islam Hidayatullah ini mencurahkan seluruh usianya di jalan dakwah. Sejak muda ia menghayati makna amalan ikhlas lillahi taala. Tidak ada kata lelah dan menyerah dalam usaha menegakkan amar maruf nahi munkar. Ia lahir dengan nama Muhsin Kahar, bertepatan dengan hari kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945 di Desa Lamatti Rilau, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Ayahnya, Abdul Kahar Syuaib, beliau dai sekaligus imam kampung setempat. Ibundanya, Aisyah. Saat berusia 10 tahun, Muhsin Kahar alias Abdullah Said hijrah ke Makassar, mengikuti ayahnya. Sebelum hijrah ke Makassar, Abdullah Said hanya sempat menyelesaikan pendidikan sekolah dasar hingga kelas tiga. Pendidikan formalnya tersebut dilanjutkannya di kota tersebut. Lulus dengan predikat terbaik, Muhsin Kahar melanjutkan pada sekolah agama, yakni Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) dengan ikatan dinas enam tahun. Ia pun meneruskan ke Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alaudin Makassar. Abdullah hanya bertahan dua semester di kampus tersebut. Sebab, ia merasa tidak memperoleh ilmu baru di bangku kuliah. Antara energi dan waktu yang dikeluarkan dan hasil yang didapat dianggapnya tidak sebanding. Abdullah Said otodidak. Ia membaca banyak buku bertema agama Islam. Di antara penulis favoritnya ialah Buya Hamka, A Hassan, M Isa Anshari, dan M Natsir. Banyak majelis kajian didatanginya pada masa rihlah keilmuan nonformal ini. Begitu pula masjid-masjid tempat menimba ilmu dan hikmah dari sejumlah ulama. Semangat menuntut ilmu membuat Abdullah Said merantau dari satu daerah ke daerah lain. Salah satu daerah tujuannya ialah Ponorogo, Jawa Timur. Ia menyambangi Pondok Modern Darussalam Gontor walaupun hanya sepekan. Abdullah Said lalu menuju Pondok Pesantren Persis Bangil, tempat bertukar pikiran dengan Ustaz Mansyur Hassan. Berkat persahabatannya dengan putra ulama Persatuan Islam (Persis) A Hassan itu, ia kerap diundang untuk menjadi khatib di masjid-masjid Persis. Tiga bulan berikutnya, ia ke Jakarta untuk menimba ilmu dari sejumlah tokoh Muslim di sana. Barulah kemudian kembali ke Sulawesi Selatan untuk berdakwah. Sejak 1966 Ustaz Abdullah berkiprah di persyarikatan Muhammadiyah. Pertama-tama melalui Pemuda Muhammadiyah Cabang Sulsel dan Sultra. Dari persyarikatan tersebut ia mempelajari bagaimana sistem kaderisasi dai berjalan efektif. Inilah bekal yang sangat berharga untuk kelak merintis pesantren dan ormas Hidayatullah. Sebagai aktivis Pemuda Muhammadiyah, ia pernah menggemparkan seluruh Makassar. Cerita bermula pada 27 Agustus 1969. Bersama para pemuda Muhammadiyah Makassar, ia melakukan penyerbuan tempat perjudian lotto. Banyak tokoh muda Muslim setempat yang diamankan di ruang tahanan Kodim 1408 Makassar. Atas saran sejumlah kawannya, ia pun meninggalkan kota itu. Dalam kondisi dikejar-kejar aparat kepolisian, ia pun memutuskan untuk mengganti nama, dari Muhsin Kahar menjadi Abdullah Said. Kota Balikpapanm Kalimantan Timur menjadi lokasi hijrahnya pada Maret 1970. Masyarakat Muslim setempat menerimanya dengan tangan terbuka. Setahun kemudian ia berhasil mengumpulkan sejumlah anak muda. Mereka kemudian diarahkan untuk mengikuti kaderisasi dai. Proses yang disebut Training Center (TC) Darul Arqam itu berlangsung dua kali, yakni tahun 1970 dan 1972, di kota tersebut. Selama di Kota Balikpapan, Ustaz Abdullah Said selalu mengamati kondisi kehidupan umat Islam. Menurutnya, kaum Muslimin sudah mulai terseret arus gaya hidup hedonisme. Anak-anak muda itu cenderung tertarik pada kesenangan duniawi, alih-alih menekuni ilmu-ilmu agama. Di daerah berjulukan Kota Minyak itu, sang ustaz ingin menggalakkan TC Darul Arqam. Bahkan, visinya ialah mewujudkan sebuah kampung kaderisasi muballigh. Dengan demikian, penempaan generasi muda di dalamnya dapat berlangsung dengan lebih intens. Ia mulai mengomunikasikan gagasannya itu kepada sejumlah dai, baik yang sebaya maupun senior. Jaringan Muhammadiyah yang ada di Kalimantan didayagunakannya untuk itu. Begitu pula dengan ormas-ormas lain. Pada awalnya, mereka mengira bahwa Ustaz Abdullah semata-mata hendak menyebarluaskan TC Darul Arqam, agar seperti kaderisasi dai di lingkungan Pemuda Muhammadiyah. Namun, pada akhirnya disadari bahwa ulama dari Sulawesi Selatan itu ingin “bergerak” lebih maju. Yakni, merealisasikan sebuah tempat yang memang khusus dibuat sebagai kawah candradimuka para pemuda Muslim. Tak butuh waktu lama Ustaz Abdullah dikenal luas reputasinya sebagai seorang orator ulung. Banyak masjid di Balikpapan yang mengundangnya berceramah. Dalam tiap kesempatan tausiyah, ia menyelipkan pesan tentang pentingnya membangun kawasan kaderisasi dai. Allah SWT memudahkan jalannya. Sejumlah tokoh mendukung gagasannya. Hasan Ibrahim, alumnus Pesantren Krapyak yang pernah juga menimba ilmu di Akademi Tarjih Muhammadiyah. Muhammad Hasyim HS, yang pernah nyantri di Pondok Modern Gontor. Dan, Muhammad Nazir Hasan seorang dai lokal yang saat itu sedang belajar di Akademi Tarjih Muhammadiyah. Mereka membantu Ustaz Abdullah mewujudkan impiannya, membangun kampung perkaderan di Balikpapan. Pada 1 Muharram 1393 Hijriyah atau 5 Februari 1973 dia diberi sebuah lahan di Karang Bugis, Kalimantan Timur. Berdirilah kompleks pondok pesantren yang dinamakan Hidayatullah. Pada 1976, Ustaz Abdullah menerima wakaf berupa tanah seluas 5,4 ha dari seorang dermawan. Lokasi area itu di Gunung Tembak, sekira 33 km dari Kota Balikpapan. Dengan sokongan dari Walikota Balikpapan saat itu, H Asnawie Arbain, berdirilah pusat pembinaan Hidayatullah di sana. Pesan untuk Para Dai Sejak 1970-an, Ustaz Abdullah Said alias Muhsin Kahar telah cukup sukses dalam menghadirkan kaderisasi dai. Terlebih lagi, pada masa itu mulai mendirikan Pesantren Hidayatullah – yang di kemudian hari bertransformasi menjadi organisasi masyarakat (ormas) Islam. Kawasan Gunung Tembak, Kalimantan Timur, yang semula hanya tanah semak belukar, diubahnya menjadi cahaya peradaban. Dari sanalah para pemuda Muslim dididik dan ditempa agar menjadi muballigh yang andal, baik pada aspek ilmu dan kognitif, maupun mental dan akhlak. Salah satu target Ustaz Abdullah ialah menyebarkan syiar Islam seluas-luasnya, termasuk ke daerah-daerah pedalaman di Tanah Air. Sejak tahun 1975 para pemuda yang lulus kaderisasi di Gunung Tembak dikirim ke banyak kawasan yang kini diistilahkan sebagai 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal). Dalam setiap momen pelepasan dai ke daerah 3T, Ustaz Abdullah Said selalu memberikan nasihat. Para mubaligh itu hendaknya selalu menautkan hati dan pikiran kepada Allah SWT. Dengan begitu, lelah mereka insya Allah menjadi ibadah. Dalam menyampaikan dakwah, mereka juga disarankan untuk menggunakan tutur kata yang santun dan komunikatif, guna hindari permusuhan di antara sesama Muslimin. Salah satu kiat yang disampaikan ialah kebiasaan tahajud. Kalau bisa, jangan lewatkan satu malam pun tanpa melakukan shalat lail. Kini, Hidayatullah telah menapaki usia 50 tahun. Sejak pertama kali dibentuk sebagai yayasan, hingga diresmikan sebagai sebuah ormas, Hidayatullah terus berkiprah di Indonesia. Spirit Ustaz Abdullah Said selalu menjadi inspirasi sehingga seluruh aktivitas yang memantapkan hati dengan gigih di jalan dakwah. Hidayatullah telah memiliki 33 dewan perwakilan wilayah, 260 perwakilan daerah, dan 70 cabang. Banyak lembaga pendidikan didirikan di bawah naungan ormas tersebut. Di antaranya 200 Pusat Pendidikan Anak Saleh (PPAS), yang di dalamnya seratusan anak yatim diurus dan dididik. Ada pula lembaga pendidikan tinggi, seperti Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Hidayatullah di Depok, Sekolah Tinggi Agama Islam Luqman Al-Hakim (STAIL) di Surabaya, dan Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Hidayatullah Balikpapan. Bahkan, pada 2013 berdirilah STT STIKMA Internasional Malang. Program kaderisasi dai terus berlangsung. Setiap tahun sekira 150 dai muda dikirim ke daerah-daerah. Hampir selalu 50 persen di antaranya merupakan alumni pendidikan tinggi. Abdullah Said adalah mujahid dakwah multi talenta, sebagai sosok teoretisi dan praktisi. Acuan dakwahnya adalah sirah nabawiyyah, yang dalam tempo 23 tahun berhasil membangun peradaban baru. Generasi terdahulu telah menabur benih-benih jihad fi sabilillah, tugas dari generasi masa kini adalah menyemai, merawat, dan mengembangkannya. Nashrun minallah wa fathun qarib... yang artinya, Pertolongan Allah dan kemenangan sudah dekat… (*)