ALL CATEGORY
Usulan APINDO No Work No Pay, Menyakiti Hati Buruh dan Minim Empati Kondisi Buruh!
Jakarta, FNN – Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) bereaksi keras terkait adanya desakan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) kepada Menteri Ketenagakerjaan untuk menerbitkan aturan berisi fleksibilitas jam kerja dengan prinsip no work no pay (tidak bekerja, tidak dibayar). ASPEK Indonesia menilai desakan APINDO pada Pemerintah ini membuktikan bahwa kelompok pengusaha hari ini semakin rakus dan hanya mementingkan keuntungan untuk dirinya sendiri. Para pengusaha rakus belum juga puas walaupun sudah berhasil “melahirkan” Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja, namun masih saja terus menekan kehidupan pekerja/buruh. “ASPEK Indonesia mendesak Menteri Ketenagakerjaan untuk menolak dengan tegas terkait permintaan aturan fleksibilitas jam kerja \"no work no pay\" yang tidak manusiawi tersebut,” kata Mirah Sumirat, SE, Presiden ASPEK Indonesia dalam keterangan pers tertulis ASPEK Indonesia, Sabtu (12/11/2022). Mirah Sumirat mengingatkan Pemerintah dalam hal ini Menaker untuk menunjukkan keberpihakannya kepada nasib pekerja/buruh di Indonesia. Jangan sampai pekerja/buruh mengalami eksplotasi dari pengusaha karena pekerja/buruh adalah urat nadinya perekonomian Indonesia. “Pemerintah wajib memberikan perlindungan kepada pekerja/buruh, baik perlindungan kepastian kerja, kepastian upah layak dan kepastian jaminan sosial,” tegas Mirah Sumirat. Mirah Sumirat menyentil pernyataan APINDO yang berdalih perlunya aturan no work no pay adalah untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK). “Dalih APINDO itu hanya omong kosong dan dibuat-buat, hanya mencari alasan untuk lepas dari tanggungjawab membayar hak-hak pekerja/buruh! Karena sebetulnya mereka tidak mau bertanggung jawab untuk mensejahterakan pekerja/buruhnya sendiri,” lanjut Mirah Sumirat. Karena itu, ASPEK Indonesia mendesak Pemerintah dan pengusaha untuk memaksimalkan peran serikat pekerja di setiap perusahaan, khususnya dalam menghadapi tantangan dunia usaha saat ini. “Masih banyak cara lain yang bisa dilakukan untuk efisiensi perusahaan, tanpa harus menghilangkan hak-hak normatif pekerja/buruh, dan tanpa melakukan PHK,” pungkas Mirah Sumirat. (mth/sws)
Menghindari Meletusnya Perang Pulau Pasir, Presiden Jokowi Diminta Segera Keluarkan Keppres Penataan Pulau Terluar
Jakarta, FNN - Presiden Jokowi diminta segera menerbitkan Keppres Pembentukan Tim Penataan Legalitas Pulau Pasir dan Pulau Terluar dengan melibatkan PDKN sebagai pemegang Collateral 101 Eigendom Verponding agar dikelola negara untuk kemakmuran rakyat. Permintaan ini disampaikan oleh Dr.Rahman Sabon Nama atas nama para Raja/Sultan Kerajaan se Nusantara juga atas nama pribadi maupun selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Daulat Kerajaan Nusantara (DPP PDKN), Sabtu, (12/11/22) di Jakarta. Ia mengatakan bahwa PDKN pada tanggal 2 November 2022 telah mekaporkan pada presiden Joko Widodo terkait *Klaim kepemilikan oleh Australia atas Pulau Pasir di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur wilayah kedaulatan NKRI* sama dengan intervensk mencaplok kedaulatan NKRI. PDKN tegas menolak klaim Australia atas Pulau Pasir dan menyataksn keprihatinan dan penyesalan oleh para Raja/Sultan Kerajaan seNusantara serta DPP PDKN kepada Presiden Joko Widodo selaku Kepala negara dan pemerintahan mendiamkan atas pernyataan Kementrian Luar Negeri mengakui klaim Australia kepemilikannya atas Pulau Pasir. Kepada Presiden Jokowi Raja/Sultan seNusantara yang bergabung dalam PDKN meminta, agar pemerintah secara resmi perintahkan TNI minta Australia segera meninggalkan Pulau Pasir yang merupakan wilayah kedaulatan NKRI berdasarkan Kode Collateral Dunia 101 (Asset milik Raja/Sultan Kerajaan Nusantara), maupun berdasarkan historikal sosial-kultutal dan Peradaban yang berabad-abad berlangsung di Pulau Pasir. Rahman menjelaskan Pulau Pasir adalah milik wilayah kedaulatan NKRI berdasarkan Kode Collateral Dunia 101 yang merupakan asset Raja/Sultan kerajaan Nusantara. Begitu pula tentang kehidupan sosial-kultutal dan peradaban di Pulau Pasir karena pwrtama ; Pulau Pasir, dikenal masyarakat setempat sebagai Desa Pulau Pasir, adalah bekas Keresidenan Pulau Sumbawa di bawah Kerajaan Pajajaran. Kekuasaan Kerajaan Nusantara ini meliputi Kepulauan Christmas yang telah diklaim dan menjadi wilayahf kedaulatan Australia; Dalam rentan waktu kekuasaan/pemerintahan Kerajaan Pajajaran yang menjangkau Pulau Pasir NTT, kerajaan ini melalui pemerintahan Kolonial Hindia Belanda mengeluarkan legalitas hak kepemilikan atas Pulau Christmas dan Pulau Pasir berupa Eigendom Verponding atas nama keluarga Kerajaan Pajajaran. Legalitas Eigendom Verponding ini dinotarialkan sebagai Akta Tanah pada kantor Van H.G Thomas, Notaris di Batavia (Jakarta), pada tanggal 18 September 1938; Diera pemerintahan Soeharto thn 1971 TNI AD melakukan pemetaan topografi dan pengukuran di Pulau Pasir dengan luas 167 KM2 .Kemenlu sebagai jubir luar negeri seharusnya berkordonasi dengan Panglima TNI dan TNI AL terkait pulau Pasir. Kedua ; Aspek lain dari fakta/bukti kepemilikan Indonesia atas Pulau Pasir adalah aspek sosial-kultural dan peradaban. Bahwa di pulau ini sejak zaman purbakala merupakan tempat persinggahan dan bermukim nelayan-nelayan tradisional NTT, Bugis Makassar. Giat nelayan ini berlangsung berabad- abad hingga era modern. Sampai hari ini nelayan Solor Watan Lema dari (Pulau Solor, Pulau Lembata, Pulau Adonara, Pulau Alor, dan Pulau Flores Daratan) masih bergiat sebagai nelayan di Pulau Pasir, kerap nelayan Solor Watan Kema asal Lamalera dan Lamakera berburu ikan paus dan nelayan Bugis Makassar dan Rote Endao pun masih mencari ikan dan teripang di Pulau Pasir. Tetapi para nelayan kerap kali pula dihalau dan ditangkap aparat bersenjata Australia; Oleh karena itu Ketua Umum PDKN itu menegaskan berdasrkan bukti/fakta kepemilikan secara legal berikut historikal wilayah pemerintahan Kerajaan Pajajaran maupun bukti sosial-kultural- peradaban itulah menjadi kekuatan hukum bagi Indonesia, khususnya bagi Presiden Joko Widodo untuk menyatakan kepada Australia dan negara di dunia bahwa Pulau Pasir, rumpun gugusan Kepulauan Provinsi NTT, adalah milik dan wilayah kedaulatan Indonesia; Raja/Sultan Kerajaan seNusantara yang tergabung di PDKN berikut jajaran PDKN menyatakan mendukung penuh Presiden Noko Widodo, dan pemerintahannya untuk tidak membiarkan Pulau Pasir kedaulatan wilayah NKRI, diklaim milik Australia secara melawan hukum. Dukungan ini tidak hanya sebatas narasi politik, tetapi paling utama adalah dukungan data/bukti/fakta legalitas kepemilikan Pulau Pasir yang kaya minyak dan gas alam cair itu; Dukungan tersebut sungguh perlu, karena ada praduga bahwa pemerintah atau negara Indonesia lemah secara legalitas hukum tentang kepemilikan Pulau Pasir. Faktor kelemahan inilah, berimplikasi buruk sebagaimana pernyataan Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri, Abdul Kadir Jaila kepada Pers (24 Oktober 2022) bahwa Pulau Pasir milik Australia berdasarkan warisan Inggris. Pernyataan absurd di ruang publik ini perlu diselidiki apa latar dan motifnya, bahkan posisi jabatan Dirjen tersebut patut dievaluasi Menteri Luar Negeri Ibu Retno Marsudi; Rahman melanjutkan permasalahan penting Pulau Pasir adalah: Bahwa sepanjang dimungkinkan, Indonesia, yakni Presiden, dapat mengkondisikan / mengusulkan dalam Forum KTT G-20, tanggal 15-16 November 2022 di Bali, agar ada sesi khusus membahas solusi penyelesaian Pulau Pasir dengan merujuk pada ketentuan UNCLOS 1982 tentang hak-hak di Zona Maritim meliputi: Laut Teritorial, Zona Tambahan, Zona Ekonomi Eksklusif, dan Landas Kontinen. *Berangkat dari penjelasan di atas, maka Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN) memberikan solusi sebsgai Rekomendasi Usulan kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo agar sebaiknya Presiden mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Pembentukan Tim Khusus Penataan Legalitas Kepemilikan Pulau Terluar, terkhusus Pulau Pasir, terdiri dari lintas instansi yaitu: Menteri Luar Negeri, Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pertahanan, Panglima TNI serta Menkopolhukam dengan melibatkan Partai Daulat Kerajaan Nusantara, pemegang Collateral 101 Eigendom Verponding Pulau Pasir serta pulau terluar lainnya. Adapun hasil kerja tim melalui Keppres ini, diharapkan lahir korelasi dengan kedaulatan wilayah negara dari berbagai implikasi minimnya informasi legalitas kepemilikan tanah pulau. Karena dari sinilah pulau-pulau terluar akan terselamatkan dari klaim negara lain seperti Pulau Christmas, Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan yang telah teramputasi dari wilayah kedaulatan NKRI. Diharapkan agar Menteri Luar Negeri untuk terus memainkan peran politik bebas aktif, mengajak negara anggota ASEAN memberi sanksi kepada Australia, dan berunding dengan Kerajaan Inggris dan Australia meminta Australia segera meninggalkan Pulau Pasir di wilayah Provinsi NTT. Menyikapi situasi politik dan ekonomi global serta antisipasi situasi terburuk terjadi kontak senjata antara Indobesia Australia yang bisa berdampak negatif pada stabilitas politik, ekonomi dan keamanan dalam negeri, maka sebaiknya Presiden segera mengintruksikan Menteri Pertahanan, Panglima TNI dan Wakil Panglima TNI yang baru perlu segera diisi agar segera menggelar pasukan guna memperkuat pasukan tempur di Pulau Pasir, Natuna, Papua dan Papua Barat cetus alumnus LEMHANAS RI itu menjelaskan. Apabila terjadi perang Indonesia Australia ,maka untuk mengamankan kemungkinan akan terdampak terjadinya gejolak Inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok,sehingga presiden perlu memerintahkan Menteri Pertanian, Kabulog dan Menteri Perdagangan, Kepala Badan Pangan Nasional dan instansi terkait lainnya untuk menjaga stabilitas inflasi dan stabilitas harga kebutuhan bahan pokok pangan serta menjaga terjaminnya kelancaran distribusi pangan keseluruh wilayah Indonesia dan menjaga ketersediaan stok penyangga pangan nasional,jelas pria kelahiran pulau Adonara NTT itu. (mth).
Mengapa Harus Ngotot Moderasi?
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan BAGI umat Islam, yang disasar dengan tembakan moderasi atau deradikalisasi, aturannya sudah jelas. Merusak, mengancam, menteror baik kepada umat lain ataupun umat sendiri jelas tidak dibolehkan. Apalagi membunuh dan menganiaya. Islam itu dimaknai sebagai jalan keselamatan menuju perdamaian. Bahwa ada sikap tegas dalam relasi dengan umat lain tentu lazim. Dan itu dalam konteks penghormatan pada masing-masing keyakinan. Jika ada sebutan \"kafir\" kepada yang lain itupun suatu hal yang wajar saja. Seperti umat lain juga yang tentu \"mengkafirkan\" umat Islam. Kelompok atau rezim anti Islam sering mengeksploitasi hal ini. Hasilnya bukan toleransi tetapi sinkretisme atau pengaburan nilai-nilai agama. Qur\'an Surat Al Kaafiruun mengatur toleransi itu melalui ayat \"lakum dienukum waliya dien\"--Bagimu agamamu, bagiku agamaku (Ayat 6). Ayat awal adalah penjelasan elementer \"laa a\'budu maa ta\'buduun\"--aku tidak menyembah apa yang kau sembah (Ayat 2) dan \"walaa antum abiduuna maa a\'bud--dan kamu tidak menyembah apa yang aku sembah (Ayat 3). Surah Al Kaafiruun ini sering dibaca Nabi untuk shalat sunat. Bahkan disunnahkan. Misalnya saat usai thawaf \"wattakhidzuu min maqoomi ibroohima musholla\" (dan jadikanlah maqom Ibrahim ini tempat shalat). Lalu shalat 2 rakaat dimana rakaat pertama membaca surat al Kaafiruun. Ibrahim itu berbeda agama dengan ayah dan rajanya. Juga dengan kaumnya. Rakaat kedua membaca Qur\'an Surat Al Ikhlas yang substansinya adalah ajaran tauhid \"qul huwallahu ahad\"--katakanlah Allah itu Esa. Jika ada sebutan Allah tidak beranak dan tidak diperanakkan \"lam yalid walam yuulad\" itu adalah keyakinan Islam. Naif jika ada yang harus tersinggung dan menganggap tidak toleran. Definisi radikalisme, intoleransi, moderasi dan kini politik identitas sangat tidak jelas. Itu terma politik bukan hukum. Semata tafsir politik untuk \"menggebuk\" dan \"melumpuhkan\". Negara yang selalu meneriakannya adalah negara kekuasaan bukan negara hukum. Dua surat pendek dari Al Qur\'an yaitu \" Al Kaafiruun\" dan \"Al Ikhlas\" cukup sebagai dasar bagi seorang muslim untuk memaknai identitas diri dalam beragama. Ada konsepsi ketuhanan dan relasi kemanusiaan. Jadi buat apa ribut soal moderasi? Kementerian Agama harus menjadi penjaga agama bukan perusak agama. Kementerian Pendidikan harus membuat bangsa semakin terdidik bukan menjadi pemantik dari kesemrawutan politik. Bandung, 12 November 2022
Promosi Kendaraan Listrik Lewat Perhelatan KTT G20
Jakarta, FNN - Transisi energi berkelanjutan menjadi salah satu dari tiga isu utama yang diangkat Indonesia dalam menjalankan perannya sebagai Presiden G20 tahun ini.Untuk mendukung komitmen menuju transisi energi berkelanjutan, Indonesia menggunakan kendaraan listrik (electric vehicles/EV) selama rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Nusa Dua, Bali, pada 15-16 November 2022.Total kendaraan listrik yang akan digunakan dalam perhelatan akbar tersebut mencapai 1.452 unit untuk seluruh delegasi, dengan rincian sebanyak 962 mobil listrik, 454 motor listrik, dan sisanya sebanyak 36 bus listrik.Menurut Menteri Sekretaris Negara Pratikno, selain sejalan dengan misi transisi energi, penggunaan kendaraan listrik dalam puncak acara Presidensi G20 Indonesia juga bertujuan untuk mengurangi emisi karbon.Bukti keseriusan pemerintah dalam pengurangan emisi salah satunya adalah arahan Presiden Joko Widodo yang menetapkan penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah, melalui Inpres Nomor 7 Tahun 2022.Melalui inpres itu, Presiden memerintahkan setiap menteri hingga kepala daerah agar menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik. Kepala Negara juga menginstruksikan penyusunan alokasi anggaran untuk mendukung program tersebut.Berbicara dalam Bloomberg CEO Forum menjelang KTT G20 di Bali pada 11 November lalu, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pengadaan kendaraan pemerintah tahun depan harus terdiri atas kendaraan listrik sehingga dapat mendorong minat masyarakat untuk membeli dan menggunakannya.Untuk semakin mempromosikan kendaraan listrik kepada masyarakat Indonesia, pemerintah berencana memberikan subsidi pembelian mobil dan sepeda motor listrik pada 2023.Hingga saat ini skema pemberian subsidi masih terus dibahas, termasuk pertimbangan pemerintah untuk menyiapkan subsidi sebesar Rp7,5 juta untuk setiap pembelian mobil listrik, agar harganya bisa bersaing dengan mobil berbahan bakar minyak. “Tidak ada yang akan membeli mobil listrik kalau harganya lebih mahal daripada mobil berbahan bakar,” ujar Luhut.Selain subsidi, pemerintah juga sedang membahas rencana pemotongan pajak bagi pengguna kendaraan listrik dan insentif impor bagi industri kendaraan listrik yang membangun pabriknya di Indonesia.Berbagai rencana kebijakan tersebut masih akan terus dimatangkan dan ditargetkan rampung akhir tahun ini. Menurut Direktur Program Eksekutif Wilayah Asia Pasifik Toyota Mobility Foundation Pras Ganesh, diperlukan tiga faktor pendukung untuk pengembangan kendaraan listrik yaitu pertama, mempercepat pemanfaatan energi terbarukan; kedua, mendorong produksi dan manufaktur lokal dengan memanfaatkan potensi energi terbarukan di dalam negeri; serta ketiga menarik minat konsumen dengan harga yang kompetitif dan subsidi.Ketika berbicara mengenai Indonesia, disebutkan salah satu tantangannya adalah pasar dengan jenis kendaraan yang beragam serta biaya energi terbarukan yang lebih tinggi. Di Indonesia, mobil kecil atau segmen B mencakup sekitar 50 persen dari pasar dan kendaraan komersial atau kendaraan niaga ringan mencakup 20 persen dari pasar sehingga sekitar 70 persen pasar sudah termasuk kategori yang berbeda dari kendaraan listrik.Pemerintah dinilai perlu memahami pasar dan aspek keberagamannya serta memperkuat potensi energi terbarukan Indonesia, salah satunya melalui pengembangan industri nikel dan baterai listrik, untuk mendukung elektrifikasi di sektor transportasi.Indonesia diminta menciptakan faktor-faktor untuk menurunkan harga, seperti pemberian subsidi serta kebijakan yang mendukung infrastruktur serta industri kendaraan listrik.“Ini adalah area yang sedang kami kerjakan termasuk dengan beberapa BUMN, misalnya, di Indonesia, untuk meningkatkan kemampuan manufaktur komponen listrik atau elektrifikasi,” kata dia dalam forum tersebut.Beralih ke listrikMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti potensi besar pengembangan kendaraan listrik di Indonesia, yang didukung pertumbuhan rumah tangga kelas menengah ke atas.Dengan adanya komitmen global untuk melawan perubahan iklim, diyakini tren transportasi akan beralih ke kendaraan listrik. “Dan Indonesia akan memposisikan diri dengan sangat baik tidak hanya untuk menyediakan iklim investasi yang nyata serta menawarkan pasar domestik yang besar,” kata Sri Mulyani.Secara domestik, Indonesia juga telah menggunakan instrumen fiskal untuk mengkonversi ke pasar kendaraan listrik. Jika sebelumnya pemerintah menetapkan pajak berdasarkan besarnya mesin kendaraan, saat ini pemerintah mengenakan pajak berdasarkan emisi CO2 yang dikeluarkan dari kendaraan.Semakin sedikit emisi yang dihasilkan, maka kian kecil pula pajak yang harus dibayarkan.Sri Mulyani yakin kebijakan pajak tersebut akan mengubah perilaku masyarakat Indonesia dan mendorong mereka untuk menggunakan kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan. Pemerintah menargetkan sebanyak dua juta kendaraan listrik beroperasi di Indonesia pada 2025.Berdasarkan data yang disampaikan Kementerian Perhubungan hingga Juli 2022, jumlah kendaraan listrik yang telah mendapatkan sertifikasi registrasi uji tipe ada sebanyak 22.671 unit. Angka itu meningkat sebanyak 41,16 persen atau setara 6.611 unit jika dibandingkan jumlah kendaraan listrik pada Maret 2022 yang hanya mencapai 16.060 unit.Kementerian Perindustrian menyebut bahwa dalam pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik, industri otomotif dalam negeri ditargetkan dapat memproduksi mobil listrik dan bus listrik sebanyak 600 ribu unit pada 2030. Dengan jumlah tersebut, ekosistem kendaraan listrik diperkirakan bisa mengurangi konsumsi BBM sebesar 3 juta barel dan menurunkan emisi CO2 sebanyak 1,4 juta ton. Jumlah BBM yang cukup besar di tengah masih tingginya negeri ini mengimpor bahan bakar fosil. (Ida/ANTARA)
WNA China yang Diduga Rencanakan Demo Tolak KTT G20, Diamankan Imigrasi
Jakarta, FNN - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengamankan dua orang warga negara asing (WNA) asal China karena diduga merencanakan aksi unjuk rasa menolak KTT G20.\"Benar, saya sudah dapat laporan dari Direktur Intelijen dan Direktur Wasdakim bahwa ada dua warga negara China yang merencanakan demo pada saat pelaksanaan G20,\" kata Pelaksana tugas Dirjen Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.Dua WNA asal China berinisial HCC dan YX itu diamankan di Jakarta oleh petugas Imigrasi pada Jumat (11/11) 2022 malam. Petugas menemukan beberapa bukti yang menunjukkan upaya provokasi menggalang massa untuk melakukan aksi unjuk rasa menolak KTT G20 di Bali.\"Saya perintahkan agar diambil langkah-langkah antisipasi untuk pengamanan dan dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta berkoordinasi dengan pihak Kedutaan China dan Kemenlu,\" kata Widodo.Langkah pengamanan oleh petugas dilakukan karena kedua WNA asal China tersebut pemegang visa tinggal terbatas dalam rangka bekerja, sehingga dilarang melakukan aktivitas politik di Indonesia.Keduanya dinilai melanggar aturan keimigrasian karena melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dikantonginya. \"Mereka melakukan kegiatan yang tidak sesuai atau melanggar izin tinggalnya dan melakukan aksi provokasi mengajak demo di acara G20,\" ujar dia.Pada kesempatan sebelumnya, Widodo menyatakan akan menindak tegas orang asing yang berpotensi mengganggu KTT G20 di Bali. Imigrasi akan mendeportasi orang asing yang dikhawatirkan mengganggu pelaksanaan kegiatan puncak G20.(Ida/ANTARA)
Selama KTT G20, Bus Listrik Damri Melayani Tiga Rute di Nusa Dua
Bali, FNN - Bus listrik milik Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Damri mengoperasionalkan tiga rute bus listrik di Nusa Dua selama penyelenggaraan KTT G20 di Bali.Tiga rute bus Damri di Nusa Dua tersebut terbagi menjadi tiga kode yakni ND-1, ND-2, dan ND-3 dan bisa digunakan oleh delegasi G20, peserta G20, maupun masyarakat umum secara gratis.Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA, Sabtu, bus berkode ND-1 melayani rute Lapangan Lagoon-Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC)-Bali Collection-Mulia Resort-Apurva Kempinsky.Bus dengan kode ND-2 melayani rute Nusa Dua Beach Hotel-Sofitel and Resort-BNDCC-The Westin Hotel-Hotel The Laguna-Hotel Mulia Bali-Bali Collection-Hotel Grand Hyatt-Ayodya Resort Bali-Hotel Merusaka-Apurva Kempinsky.Sedangkan bus berkode ND-3 melayani rute Bali Collection-Hotel St.Regis-Mulia Resort-Hotel Hilton-The Apurva Kempinsky-Hotel Ritzz Carlton-Samabe Bali Suites and Villas.“Satu bus listrik Damri bisa mengangkut 24 penumpang, untuk 19 tempat duduk dan 5 berdiri. Masyarakat umum boleh naik, tidak ada syarat khusus,” kata Staf Teknik moda bus listrik bus Damri Revan dijumpai di Bali.Revan mengatakan bus listrik Damri beroperasi sejak pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB, namun hal itu juga bergantung dengan kondisi dinamis penyelenggaraan KTT G20.Total bus yang dioperasikan selama KTT berjumlah sedikitnya 24 bus listrik, di mana lima di antaranya berfungsi sebagai bus cadangan.Salah satu pengemudi bus listrik Damri bernama M. Soleh mengatakan satu armada bus listrik Damri bisa menempuh jarak sekitar 160 km, sebelum kembali ke pangkalan untuk melakukan pengecasan ulang baterai.Pengemudi bus listrik Damri berjumlah sekitar 49 orang yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.Menurut Soleh, sebelumnya belum banyak yang mengetahui bahwa bus listrik Damri dapat digunakan masyarakat umum secara bebas. Namun, saat ini sudah mulai banyak masyarakat yang ikut menggunakan. \"Sekarang sudah mulai banyak yang tahu. Semua bisa naik sesuai rute,\" jelasnya.Soleh mengimbau calon penumpang bus listrik Damri untuk memperhatikan kode bus atau bertanya terlebih dulu kepada pengemudi mengenai rute bus, agar tidak salah arah.Penumpang asal Jakarta Jimmy mengaku sangat terbantu dengan keberadaan bus listrik Damri tersebut, karena memudahkannya mengakses tujuan di kawasan Nusa Dua.\"Saya sempat mengira bus ini hanya untuk delegasi atau peserta yang punya kartu identitas khusus. Ternyata bisa untuk umum juga. Saya dari hotel bisa ke Bali Collection dengan mudah, untuk melihat kerajinan tangan di sana,\" tutur Jimmy.(Ida/ANTARA)
Lembu Pun Menyamakan Langkah Ketika Membajak Tanah
Oleh: Muhammad Chirzin, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta SEGALA puji bagi Allah yang menjadikan pernikahan jalan kebahagiaan. Segala puji bagi Allah atas curahan nikmat-Nya, yang disembah karena kuasa-Nya. Dialah yang menerangi jalan manusia dengan petunjuk-Nya, Yang mengukuhkan manusia dengan agama-Nya, dan memuliakan dengan kehadiran Nabi-Nya. Allah Yang Maha Mulia menjadikan pernikahan untuk memperoleh keturunan dan kebajikan. Allah SWT berfirman dalam Al-Quran, Wahai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan menciptakan darinya pasangannya; Dia memperkembangbiakkan dari keduanya laki-laki yang banyak dan perempuan. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan peliharalah pula hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah Maha Mengawasi kamu. (QS An-Nisa`/4:1). Di antara tanda-tanda kebesaran dan kekuasaan Allah adalah bahwa Dia telah menciptakan leluhur kamu dari tanah, kemudian tiba-tiba kamu menjadi manusia yang berkembang biak dan bertebaran. Di antara tanda-tanda kebesaran dan kekuasaan-Nya adalah bahwa Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan hidup dari jenis kamu sendiri, supaya kamu tenang kepadanya dan dijadikan-Nya di antara kamu cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat bukti-bukti kekuasaan dan keesaan Allah bagi kaum yang berpikir tentang kuasa dan nikmat-Nya. (Ar-Rum/30:20-21). Orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tidak mengurangi sedikit pun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya. (QS Ath-Thur/52:21). Anak cucu mereka yang beriman akan ditinggikan Allah derajatnya sebagaimana derajat orang-orang tua mereka, dan dikumpulkan dengan orang-orang tua mereka dalam surga. Rasulullah SAW bersabda, “Hati manusia masing-masing memiliki kesatuannya; yang saling mengenal akan menyatu dan yang berseteru akan berpisah.” “Siapa yang memandang istrinya dengan pandangan kasih, dan istrinya juga memandangnya demikian, maka Allah akan memandang mereka berdua dengan pandangan rahmat.” Atas dasar cinta makhluk diwujudkan. Dengan cinta semua jiwa meraih harapan, mendapatkan idaman, dan terbebas dari segala yang meresahkan. Cinta adalah anugerah Ilahi. Cinta adalah satu hati dalam dua tubuh. Cinta itu memberi, bukan meminta, apalagi memaksa. Cinta bukanlah semata-mata buah dari pendekatan. Andaikata bukan karena kecocokan dan kesesuaian, cinta itu tak akan terwujud dalam hitungan tahun, bahkan abad. Pernikahan mendidik manusia agar bertambah lembut jiwanya. Dengan perkawinan Allah SWT memperkokoh tali kekerabatan dan mewariskan cita-cita mulia orangtua kepada anak cucu hingga akhir masa. Suami istri bagaikan dua sayap seekor burung. Bila kedua sayap kuat, maka ia dapat terbang tinggi ke angkasa, bila keduanya lemah, maka tak dapat beranjak ke mana-mana. Lembu pun menyamakan langkah ketika membajak tanah di sawah. Rumah tangga bagaikan surga; Bila suami istri suka sekata. Suami istri cinta agama; Perkawinan mereka akan sentosa. Suami istri suka mengaji; Silang sengketa sukar terjadi. Suami istri suka belajar; Silang sengketa akan terhindar. “Tuhan, anugerahilah aku ilham untuk untuk mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku serta untuk mengerjakan amal saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan untukku pada keturunanku. Sesungguhnya aku bertobat kepada-Mu dan aku termasuk orang yang berserah diri kepada-Mu.” (QS Al-Ahqaf/46:15) “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami dari pasangan-pasangan hidup kami dan keturunan kami penyejuk mata kami, dan jadikanlah kami teladan bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS Al-Furqan/25:74). (*)
Google Nobatkan Nabi Muhammad SAW sebagai Manusia Terbaik di Dunia
Jakarta, FNN – Sebuah pengakuan diberikan Google pada salah seorang Rasul Allah. Nabi Muhammad SAW mendapatkan pengakuan dari Google sebagai manusia terbaik di dunia. Penetapan tersebut berdasarkan hasil yang muncul ketika mengetikkan “siapa manusia terbaik di dunia” atau “Best man in the world” pada laman pencarian. Maka seketika itu Google akan menjawabnya dengan menunjukkan nama Nabi Muhammad SAW di daftar teratas. Penempatan Nabi Muhammad SAW sebagai peringkat pertama dalam laman pencarian Google tentunya memiliki sejumlah alasan. Fakta itu bisa dilihat dalam buku “The 100: A Ranking of the Most Influential Persons in History” atau “100 Peringkat Orang Paling Berpengaruh dalam Sejarah” yang ditulis seorang Jewish atau tokoh non muslim yang bernama Michael H. Hart. Michael Hart merupakan seorang ilmuwan Amerika Serikat yang bergelut pada bidang astronomi dan geometri, penulis, sejarawan amatir, peneliti, dan separatis kulit putih/nasionalis kulit putih. Semasa hidupnya, Michael Hart banyak melakukan riset ilmiah tentang tokoh-tokoh besar dunia. Dirinya juga banyak menulis karya tulisan. Dalam literaturnya Michael Hart menyebut pengaruh besar Nabi Muhammad SAW yang tetap eksis hingga detik ini. Meskipun terdapat sedikit perselisihan politik pragmatisme di antara sesama negara Arab, tetapi jalinan kebersamaan mereka tetap kukuh apabila disatukan dengan agama, bahasa, budaya, dan sejarah. Bahkan, ketika ekspansi Barat menjamah negeri mereka pada 1973, seluruh negeri Arab dapat bersatu padu mengusirnya dari tanah Jazirah Arab. Michael Hart juga memaparkan bahwa sinergi antara agama dan dunia yang sangat hebat yang diajarkan Rasulullah itulah yang mendorongnya untuk memilih Nabi Muhammad SAW sebagai tokoh pertama di antara deretan nama manusia paling berpengaruh di dunia. Menurut Michael Hart, dirinya mempercayai dengan pasti, Rasulullah SAW yang memiliki gelar ‘Al Amin’ karena sifat terpujinya yang begitu luar biasa adalah satu-satunya manusia yang meraih keberhasilan paling spektakuler, baik di bidang penyiaran agama maupun kehidupan. Karena Nabi Muhammad SAW berhasil menyebarkan risalah Islam, kini Islam menjadi agama terbesar di dunia. Beliau merupakan sosok pemimpin politik dan panglima tentara yang brilian, serta pemimpin agama yang hebat dan Agung. Hal ini bisa dibuktikan setelah 13 abad kepergian Nabi Muhammad SAW, pengaruhnya tetap eksis dan pengikutnya terus bertambah. (mth/sws)
Ijazah Palsu, Presiden Palsu?
Oleh : Dr. Memet Hakim - Pengamat Sosial, Ketua Umum APIB (Aliansi Profesional Indonesia Bangkit) SETELAH Tim kuasa hukum Bambang Tri Mulyono (BTM), selaku penggugat Presiden Joko Widodo, mencabut gugatan kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, secara perdata kasus itu telah selesai. Tapi apakah urusan ijazah palsu ini selesai?. Tampaknya belum, bahkan “kehebohan” semakin ramai di medsos. Ketidakpercayaan masyarakat semakin meningkat. Masalah perdata telah bergulir menjadi masalah politis dan sosial. Penahanan BTM dan Gus Nur pada 14 Oktober 2022 dianggap alasan yang “mengada-ada” oleh kalangan netizen. Dasar hukum penahanan sama sekali tidak terkait dengan “kepalsuan ijazah” Jokowi. Bisa saja tindakan polisi tersebut sepertinya mengkonfirmasi bahwa ijazah tersebut memang palsu. Logika umum. Kenapa harus ada penangkapan?. Perlihatkan saja ijazah asli. Tidak perlu menghalangi sidang perdata dengan penangkapan BTM sebagai penggugat. Kasus akan tutup permasalahan kepalsuan ijazah selesai. Dengan menangkap BTM sehingga sidang pembuktian ijazah “terhalang”. Jokowi merugi. Semakin “disembunyikan” semakin meyakinkan masyarakat bahwa memang benar-benar ijazah Jokowi palsu. Hanya karena beliau masih menjadi orang no. 1 yang sangat berkuasa pembuktian kepalsuan masih tertunda. Obrolan ijazah palsu Jokowi tidak saja di medsos tapi juga di warung-warung kopi sampai kepedesaan. Legitimasi Joko Widodo dipertanyakan. Obrolan netizen dan warung semakin menjadi-jadi dengan berita dugaan tentang Harry Mulyono. Pemilik ijazah Sarjana Kehutanan UGM ini meninggal terkait dengan kasus kepalsuan ijazah. Ijazahnya dimanfaatkan oleh Jokowi. Masyarakat belum pernah lihat foto Jokowi pakai toga ketika wisuda. Sesi foto yang sangat dibanggakan dan ditunggu oleh keluarga. Juga jadi pembicaraan, Apakah penghapusan pasal UU hukuman pidana bagi pemalsu berhubungan dengan kasus “ijazah palsu” Jokowi. Apakah perkawinan adik Jokowi mantan istri alm. Harry Mulyono, yang bernama Idayati dengan ketua MK ada kaitannya dengan ijazah palsu?. Demikian juga perpanjangan usia pensiun hakim MK terkait kepalsuan ijazah?. Sehingga ketika kepalsuan terungkap. Pemakzulan tidak dimungkinkan. Issue berkembang liar. Hanya karena BTM ditangkap, Jokowi tidak bisa memperlihatkan ijazah aslinya nya didepan pengadilan. Walaupun mantan guru, kolega Jokowi ramai-ramai memberikan pengakuan dan menyampaikan kesan tentang sekolahnya Jokowi ketika SD, SMP, SMA. Rektor UGM ikut memberikan klarifikasi. Serta beberapa alumni angkatan 1980 Fakultas Kehutanan memperlihatkan ijazah asli mereka. Jokowi tidak ikut memperlihatkan ijazah aslinya. Semua aksi tersebut bukan memberikan keyakinan terhadap keabsahan ijazah Jokowi. Malah sebaliknya gunjingan “kepalsuan” semakin liar. Sebenarnya jika saja ada kejujuran yang tersisa, Jokowi harus menghentikan semua “kehebohan” tersebut. Bukan saja menyangkut martabat diri dan keluarganya. Tetapi juga menyangkut martabat dan harga diri Bangsa dan Negara Republik Indonesia. Jelaskan secara terus terang, melalui pengadilan untuk diperiksa keaslian ijazahnya. Namun karena Pengadilan sudah tidak ada penggugat sudah mencabutnya. Cara lain yang lebih konsitusional, merupakan cara yang diterima masyarakat adalah DPR RI segera membentuk Pansus tentang ke absahan ijazah Presiden Jokowi. Tidak perlu kuatir rakyat Indonesia sangat religi dan pemaaf. Jika memang ijazah palsu, minta maaf. Kemudian mundur secara baik-baik. Jokowi akan dianggap sebagai seorang yang bertanggung jawab terhadap kesalahan. Sebaliknya jika terbukti tidak palsu Jokowi dan keluarga akan kembali meningkatkan martabatnya, dan dapat mengakhiri jabatannya dengan terhormat. Jika tidak “diselesaikan” baik secara pengadilan maupun tidak terbentuknya Pansus di DPR, polemik “heboh palsu” akan tetap berkembang dengan segala bumbunya. Presiden Jokowi akan terhina selamanya. Tercatat dalam sejarah bangsa. Ijazah Palsu, Presiden Palsu. Bandung, 12 November 2022
Jokowi-lah Ancaman Demokrasi!
Saya berharap PDIP, Partai, Elemen Civil Socety, dan lain-lain itu mewaspadai Jokowi-Isme, yakni menciptakan feodalisme dan kultusisme yang menjadikan kita menyimpang dari akar konstitusi Republik Demokrasi. Oleh: Andrianto, Aktivis Pergerakan JOKO Widodo akan dikenang sebagai Presiden Mangkrak. Ini bermula dari mangkraknya Mobil Esemka yang tiada wujudnya hingga kini. Dalam periode pemerintahannya tidak ada niatan mewujudkan realisasi Mobil Nasional, setidaknya meletakkan dasar seperti BJ Habibie dulu dengan Project mobnas: Maleo. Yang ada makin banjir mobil dari RRC dan Korea. Sebelumnya, publik dibuai dengan histeria bila Jokowi Presiden, Rupiah akan kuat di kisaran Rp 10.000 per USD seperti periode awal SBY. (Pada akhir rezim SBY rupiah menyentuh Rp 13.000 per USD). Sekarang yang terjadi malah rupiah sudah lewati angka psikologis pasar Rp 15.800 per USD. (Tampaknya masih akan menaik). Janjinya untuk mewujudkan Nawa Cita yang isinya sangat Sosialistik ala Bung Karno, yang terjadi Rezimnya sangat Liberalis dan Kapitalistik. Tampaknya kita yang over estimed, dari berbagai sumber antara lain Bang Rizal Ramli yang pernah di dalam kabinet, Jokowi nyaris tidak pernah mau membaca executive summary. Padahal cuma 1 lembar sesuai permintaannya. Akhirnya roda pemerintahan berdasar intuisi dan kepentingan Oligarkhys. Ini yang terjadi dari project Infrastrukturnya yang tidak bermanfaat untuk rakyat. Seperti project IKN (Ibu Kota Negara), Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Bandara Kertajati, LRT Jabotabek dll. Semua project Jokowi dapat dipastikan mangkrak dan berpotensi pelanggaran hukum yang dapat menjadikannya berurusan dengan penegak hukum kelak. Jokowi sudah mengantisipai sehingga berupaya untuk terus berkuasa. Namun ambisi tersebut membentur tembok besar ketika PDIP menolak Amandemen 3 periode, dan Perpanjangan 3 tahun. Akhirnya sampailah Jokowi secara terang-terangan meng-endorse beberapa figur, dimulai dari Ganjar Pranowo (Jokowi berutang budi lewat tangan GP sang putra, Gribran Rakabuming Raka, bisa dapat rekom Walikota). Ganjar dengan dukungan resource-nya melejit ke elektabilitas tertinggi dengan maksud mem-presure Megawati Soekarnoputri dan PDIP memberi tiket Capres untuk Ganjar. Sejak setahun ini opsus dijalankan. Namun tanda-tandanya malah makin tertutup, PDIP mengunci Ganjar. Wajar saja. Ganjar pilihan Jokowi, bukan pilihan Megawati. Sedangkan Megawati tentu trauma dengan eksprimen petugas partai yang ternyata di-remote kekuatan lain. Bagi Megawati tentu akan lebih realistik menjaga roh dan keberlanjutan trah Sukarnoisme di PDIP. Setelah itu KIB didirikan untuk maksud sekocinya Ganjar. Namun PDIP mencium skenario ini, sehingga mengancam memecat Ganjar bila jadi Capres. Sejarah mencatat banyak tokoh berguguran bila dipecat antara lain Arifin Panigoro, Dimyati Hartono, Laksamana Sukardi, Rustriningsih dll. Semua tokoh ini dipecat dari PDIP oleh Megawati yang juga Ketum PDIP. Akhirnya melalui instrumen relawan militannya MUSRA (Musyawarah Rakyat) yang tadinya di-design untuk menaikan pamor Ganjar di akar rumput dan Parpol, tiba-tiba berputar haluan. Jokowi pun di acara HUT Perindo secara terang terang menyebut Prabowo Subianto dengan istilah Jatah. Dilanjutkan dengan pertemuan Musra dengan Prabowo sebagai bentuk dukungan Capres. Jokowi dan para oligarkhysnya tentu tidak mau lagi terkecoh sama Megawati dalam hal last minute mendukung KH Maruf Amin sebagai Cawapres. Padahal sosok ini yang paling di benci, karena berperan besar menjadikan Ahok masuk Bui dan tersungkur dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 dari Anies Baswedan. Apa yang dilakukan Jokowi memang tidak lazim. Sebagai Presiden seharusnya bertindak sebagai pengawas, bukan malah jadi Partisan. Dengan resource yang dimlikinya tentu keabsahan pemilu yang jurdil menjadi terancam. Apalagi putusan MK yang dibuat Adik iparnya yang membolehkan Menteri tidak mundur ketika jadi Capres, ini tercium juga untuk melapangkan Prabowo. Saya berharap PDIP, Partai, Elemen Civil Socety, dan lain-lain itu mewaspadai Jokowi-Isme, yakni menciptakan feodalisme dan kultusisme yang menjadikan kita menyimpang dari akar konstitusi Republik Demokrasi. Jangan biarkan Tiran muncul sehingga kita setback menjadi negeri paria yang mundur ke belakng dan hanya untungkan para Oligakrhysnya Jokowi. (*)