ALL CATEGORY
Adat Dayak Kalimantan Timur Terancam Punah oleh Atensi Kapolri Soal Pasal 303 KUHP
Jakarta, FNN – Budaya adalah jiwa bangsa, tanpa kebudayaan suatu negara tidak akan memiliki identitas. Namun, bagaimana bila acara adat dalam satu kebudayaan dihentikan begitu saja sebagaimana yang pernah terjadi pada masyarakat adat Dayak Tunjung Benuaq dan Bentian Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)? Dedi S. Seniang Ayus, Pemangku Adat menjelaskan adanya intervensi pihak Kepolisian ketika dirinya bersama panitia mengadakan upacara adat berupa kegiatan penanggulangan Wabah Covid-9 melalui ritus adat Dayak dalam acara Gugu Tahun Tolak Bala Covid-19 yang diselenggarakan di wilayah Kecamatan Loajanan Ilir Kota Samarinda pada 10-09-2020 s/d 10-02-2021 lalu. Tak hanya itu. Serangkaian kegiatan lain seperti Botorbuyang Saungk Salangk (permainan adat Dayak Tunjung Benuaq dan Bentian dalam Sabung ayam Betongkok - Buyang dan begurak) yang dianggap sebagai simbol gotong royong dan menjadi sumber dana pengadaan upacara adat lain karena biayanya yang besar, juga dilarang. Akan tetapi, setelah acara berjalan kurang lebih empat bulan, sebanyak sembilan orang panitia acara termasuk bandar Gurak - bandar Tongkok dibawa ke Polda Kaltim. Dedi yang mendapatkan kabar tersebut melalui telepon pun pergi ke Polda Kaltim bersama adiknya, Feny Nurmala Sari yang juga panitia. Dedi juga menjelaskan selama empat hari bolak-balik ia diperiksa dan menyerahkan dokumen pengadaan acara. Namun, ketika hendak pulang dirinya turut ditangkap. “Setelah pada hari yang keempat, setelah selesai diperiksa di ruang penyidik, kami pun kembali pulang, namun baru keluar dari pintu Gerbang Mapolda Kaltim, kami langsung ditangkap dan dimasukan ke dalam sel tahanan Polda Kaltim pada awal bulan Februari 2021,” jelas Dedi kepada FNN, Jumat (02/12/22) melalui sambungan telefon. Lebih lanjut Dedi menceritakan bahwa sebelas orang yang selama dua bulan di tahanan menjalani proses hukum hingga masuk persidangan di Pengadilan Tinggi Samarinda, dan divonis lima bulan penjara karena tidak memiliki ijin dari Kepolisian. Padahal, Dedi bersama panitia telah mengurus perizinan secara resmi dan berstempel. “Selama 3 hari setelah sosialisasi semua di tingkat muspika, mereka memberi dukungan terhadap acara tersebut lanatas bertanda tangan dan semua berkas sosialisasi berstempel diberi rekomendasi oleh kecamatan,” kata Dedi. Setelah itu Dedi melanjutkan sosialisasi ke Dinas Kebudayaan - Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB) Kaltim dan mendapatkan surat izin acara Satgas Covid-19 Kota Samarinda, berstempel dan tanda tangan. Lalu setelah rampung Dedi pun menyerahkan dokumen tersebut kepada Lembaga Adat Dayak Tunjung Benuaq dan Bentian Provinsi Kalimantan Timur dan keluarlah surat izin acara adat dari Lembaga Adat, “kemudian saya jilid dan saya kirim ke instansi pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kepada Gubernur, Kapolda, Pangdam, Polresta, Polsek sebagai pemberitahuan atau tembusan,\" tukasnya. Selama lima bulan itu sebelas panitia ditahan dalam Rutan Sempaja Samarinda. Dan akhirnya mereka dibebaskan pada 4-08-2021. Pembubaran acara adat itu tidak hanya sekali saja karena pihak Polsek Loajanan Ulu Kabupaten Kukar membubarkan acara kedua (10/11/2022) yang padahal dimaksudkan masyarakat Dayak untuk meminta pada leluhur agar memulihkan citra Polri yang tengah terpuruk. Hal tersebut sangat bertentangan dengan tugas Kepolisian yang seharusnya mengayomi. Namun demikian, masyarakat Adat Dayak Tunjung Benuaq dan Bentian terus bersabar dan minta kepada Pemerintah dan Polri agar mereka dapat melaksanakan upacara adat di tanah sendiri. (rac)
Doktrin “Petugas Partai” Melanggar Konstitusi untuk Merusak Bangsa
Kalau partai politik gagal menjalankan tugas dan tanggung jawab yang dibebankan konstitusi, atau gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap presiden, maka partai politik tersebut wajib didiskualifikasi serta diberi sanksi berat karena melanggar konstitusi. Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) MENURUT Undang-Undang Dasar hasil amandemen sebanyak empat kali sepanjang 1999-2002, pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh satu atau gabungan partai politik. Artinya, pencalonan presiden harus dilihat sebagai kewajiban bagi partai politik. Dan kewajiban ini merupakan beban yang diamanatkan konstitusi kepada partai politik. Kenapa beban? Karena kemajuan bangsa ini ada di tangan partai politik, melalui pemilihan presiden, yang pencalonannya hanya bisa dari partai politik. Maka dari itu, partai politik mempunyai tanggung jawab besar terhadap bangsa ini. Presiden dan wakil presiden yang dicalonkan harus mampu membawa bangsa ini menjadi lebih maju, sejahtera, dan adil. Untuk memastikan hal ini, maka partai politik harus mengawasi dengan ketat semua kegiatan presiden dan wakil presiden terpilih, agar menjalankan roda pemerintahan sesuai perintah konstitusi. Dengan demikian, partai politik mempunyai kewajiban dan tanggung jawab memilih anak bangsa yang terbaik, dengan rekam jejak prestasi dan akhlak yang sangat jelas, untuk menjadi pemimpin nasional. Kalau presiden tidak menjalankan roda pemerintahan sesuai konstitusi, maka partai politik wajib koreksi melalui parlemen, dan jika perlu memberhentikan presiden dalam hal pelanggaran cukup berat, antara lain pelanggaran konstitusi. Artinya, partai politik wajib mengawasi aktivitas presiden agar selalu taat hukum dan konstitusi. Artinya, partai politik tidak boleh mendikte atau mengendalikan presiden. Karena, kalau partai politik mengendalikan presiden, maka partai politik menjadi bagian dari presiden (eksekutif), sehingga menjadi tidak independen, dan tidak bisa mengawasi presiden dan dirinya sendiri. Semua ini melanggar perintah konstitusi, yang mewajibkan partai politik mengawasi eksekutif. Sebagai konsekuensi, dalam menjalankan kewajibannya, partai politik tidak boleh mempunyai pamrih untuk menjadikan presiden sebagai “petugas partai”, yang mempunyai makna dikendalikan partai, yang berarti melanggar konstitusi seperti dijelaskan di atas. Kalau partai politik gagal menjalankan tugas dan tanggung jawab yang dibebankan konstitusi, atau gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap presiden, maka partai politik tersebut wajib didiskualifikasi serta diberi sanksi berat karena melanggar konstitusi. Setidak-tidaknya, rakyat wajib memberi sanksi kepada partai politik pelanggar konstitusi, dengan tidak memilih lagi partai politik perusak bangsa tersebut. Artinya, rakyat harus menolak partai politik yang akan menjadikan presiden sebagai “petugas partai” dan rakyat harus menolak presiden yang pasrah dijadikan “petugas partai”. (*)
Indonesia Belum Mengakui Pemerintah Taliban di Afghanistan
Jakarta, FNN - Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa sampai saat ini Indonesia belum memberikan pengakuan kepada pemerintah Taliban, sejak kelompok tersebut mengambil alih kekuasaan di Afghanistan pada Agustus 2021.“Sampai sekarang kita belum pernah memberikan pengakuan secara resmi, dan tidak ada satu pun negara di dunia yang secara eksplisit sudah mengakui Taliban,” kata Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI Abdul Kadir Jailani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.Meskipun demikian, kata Kadir, KBRI Kabul sudah kembali beroperasi sejak Desember 2021 dengan level kuasa usaha.KBRI Kabul sempat memindahkan operasinya ke Islamabad, Pakistan, pada Agustus hingga Desember tahun lalu menyusul jatuhnya pemerintah Afghanistan ke tangan Taliban.Kadir mengatakan bahwa meskipun Taliban belum diakui, hal itu tidak menghalangi Indonesia untuk melakukan pendekatan secara konstruktif guna membantu proses pembangunan kembali Afghanistan.Terkait dengan hal itu, Indonesia akan menyelenggarakan International Conference on Afghan’s Women Education (ICAWE) yang bertujuan menggalang dukungan internasional dalam memajukan pemberdayaan perempuan di sektor pendidikan di Afghanistan.Kadir mengatakan kondisi pendidikan bagi perempuan dan anak perempuan di Afghanistan merupakan tantangan serius karena pembatasan yang diberlakukan oleh Taliban.“Pemerintah Indonesia berpandangan bahwa tidak ada pembangunan tanpa peran memadai dari perempuan. Karena itu, penting bagi kita menyelenggarakan konferensi ini, yang merupakan bukti konkret Indonesia mendorong perdamaian di Afghanistan,” tutur Kadir.ICAWE, yang akan diselenggarakan di Bali pada Desember mendatang, merupakan kolaborasi Indonesia dan Qatar, menyusul penandatanganan letter of intent oleh menteri luar negeri kedua negara pada Maret 2022.Sejauh ini, Qatar, Pakistan, Selandia Baru, Norwegia, Uni Emirat Arab, serta beberapa organisasi internasional telah mengonfirmasi keikutsertaannya dalam konferensi tersebut.(sof/ANTARA)
Beberapa Kedutaan Ukraina Menerima "Paket Berdarah" Berisi Mata Hewan
Kiev, FNN - Beberapa Kedutaan Ukraina di luar negeri telah menerima \"paket berdarah\" yang berisi mata hewan, kata kementerian luar negeri Ukraina pada Jumat, setelah serangkaian bom surat dikirim ke berbagai tempat di Spanyol termasuk kedutaan Ukraina di Madrid.Paket-paket tersebut, yang basah oleh cairan dengan warna dan bau yang aneh, dikirim ke Kedutaan Besar Ukraina di Hongaria, Belanda, Polandia, Kroasia dan Italia, ke konsulat jenderal di Napoli dan Krakow, dan konsulat di Brno, kata juru bicara Kementrian Luar Negeri Oleg Nikolenko.\"Kami sedang mempelajari arti dari pesan ini,\" tulis Nikolenko dalam sebuah pernyataan di Facebook. Dia menambahkan bahwa Menteri Luar Negeri Dmytro Kuleba telah memerintahkan semua kedutaan dan konsulat terkait untuk menerapkan pengamanan ketat.Enam bom surat telah dikirim minggu ini ke beberapa sasaran di Spanyol, termasuk Perdana Menteri Pedro Sanchez dan Kedutaan Besar AS di Madrid, membuat Spanyol harus meningkatkan keamanan.Nikolenko mengatakan pintu masuk flat Duta Besar Ukraina untuk Vatikan juga telah dirusak. Sumber kedutaan di Roma mengatakan terdapat kotoran manusia yang ditinggal di depan pintu.Menurut Nikolenko, kedutaan mereka di Kazakhstan juga telah menerima ancaman bom, tetapi informasi tersebut tidak bisa dikonfirmasi.Kedutaan Besar Ukraina di Amerika Serikat menerima surat berisi artikel yang mengkritik Ukraina, katanya. Surat itu, seperti kebanyakan surat lainnya, berasal dari satu negara Eropa, katanya, tanpa memberikan informasi yang lebih rinci.(sof/ANTARA/Reuters)
AS Membatalkan Kunjungan Utusan Khusus Jessica Stern ke Indonesia
Jakarta, FNN - Pemerintah Amerika Serikat membatalkan kunjungan Utusan Khusus AS untuk Memajukan Hak Asasi Manusia untuk LGBTQI+ Jessica Stern ke Indonesia.Pembatalan tersebut disampaikan oleh Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Sung Kim, dalam pernyataan tertulis Kedubes AS Jakarta yang diterima pada Jumat.“Setelah berdiskusi dengan rekan-rekan kami di Pemerintah Indonesia, kami telah memutuskan untuk membatalkan kunjungan Utusan Khusus Stern ke Indonesia,” kata Sung Kim.Dalam keterangan itu, dia juga menekankan bahwa demokrasi, keragaman, dan toleransi menjadi bagian dari alasan kuatnya hubungan AS dengan Indonesia.Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI pada Jumat siang mengatakan belum mendapat konfirmasi terkait rencana kunjungan Stern.Pernyataan itu dikatakan oleh Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah.Departemen Luar Negeri Amerika Serikat sebelumnya mengumumkan rencana perjalanan Stern ke Vietnam, Filipina, dan Indonesia melalui situs resminya.Selama kunjungan tersebut, Stern disebut akan bertemu dengan pejabat pemerintah dan perwakilan masyarakat sipil untuk mendiskusikan hak asasi manusia, termasuk memajukan hak orang-orang LGBTQI+.Rencana kunjungan tersebut menimbulkan kontroversi di Indonesia, dengan penolakan tegas dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).Jessica Stern merupakan Utusan Khusus AS, yang ditunjuk langsung oleh Presiden Joe Biden untuk mengawasi implementasi Memorandum Presiden 4 Februari 2021 tentang Memajukan Hak Asasi Manusia LGBTQI+ di Seluruh Dunia.(sof/ANTARA)
Maskot dan "Jingle" Pemilu 2024 Diluncurkan oleh KPU RI
Jakarta, FNN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi meluncurkan maskot Pemilu 2024 \"Sura dan Sulu\" serta jingle Pemilu 2024 bertajuk \"Memilih untuk Indonesia\" yang dibawakan oleh grup musik Cokelat.\"Hari ini, Jumat, 2 Desember 2022, KPU telah melakukan serangkaian penilaian lomba untuk jingle dan maskot Pemilu 2024,\" kata Ketua KPU RI Hasyim Asy\'ari saat memberikan sambutan dalam acara peluncuran maskot dan jingle Pemilu 2024 di Ancol, Jakarta Utara, Jumat.Peluncuran maskot dan jingle tersebut ditandai secara simbolis dengan menekan tombol berwarna merah oleh Hasyim dan anggota lain KPU, yakni Idham Holik, Mochammad Afifudin, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, dan August Mellaz.Sebelumnya, pemilihan maskot tersebut dilakukan dengan menyelenggarakan Lomba Desain Maskot Pemilu 2024 pada 22 Agustus-22 Oktober 2022. Dalam durasi waktu dua bulan tersebut, sebanyak 540 orang mengirimkan desain ke KPU dengan total 681 desain maskot.Dari 681 desain maskot itu, karya mahasiswi bernama Stephanie (19), dari program studi Desain Komunikasi Visual (DKV) Universitas Pradita Tangerang, memenangkan lomba tersebut.\"Dari hasil penilaian dengan beberapa kriteria, akhirnya diputuskan ada satu orang pemenang terbaik yaitu maskot dengan nama \"Sura\" (singkatan dari) Suara Rakyat dan \"Sulu\" (singkatan dari) Suara Pemilu, karya dari Stephanie,\" kata August Mellaz dalam jumpa pers di Media Center KPU RI, Jakarta, Jumat (25/11).Maskot Pemilu 2024 \"Sura\" dan \"Sulu\" digambarkan dengan sosok menyerupai dua burung jalak bali. Sura adalah burung jalak jantan mewakili pemilih laki-laki dan Sulu merupakan burung jalak betina mewakili pemilih perempuan.\"Sura\" dan \"Sulu\" juga digambarkan sebagai sejumlah simbol pemilu, seperti logo KPU yang digambarkan di atas baju putih yang dikenakan Sura dan Sulu, serta paku sebagai alat mencoblos yang digenggam kedua burung tersebut.\"Maskot ini yang paling penting simbol surat suara dan alat coblos,\" ujar Hasyim.Peluncuran maskot dan jingle Pemilu 2024 dilakukan di tengah konsolidasi nasional KPU dalam rangka kesiapan Pemilu 2024, yang diikuti 6.341 peserta dari KPU pusat, provinsi, kabupaten, dan kota.(sof/ANTARA)
Kerja Berkelanjutan Anies Baswedan Ikut Mencerdaskan Masyarakat Sumatera
Oleh Edo Andrefson - Staf Ahli DPD-RI asal Sumatera. ANIES Baswedan akan berkunjung ke beberapa daerah di Pulau Sumatera seperti Aceh, Sumatera Barat, dan Riau. Sumatera, sebenarnya bukan daerah yang baru bagi Anies Baswedan. Dia telah hadir secara berkelanjutan selama bertahun-tahun di Pulau Sumatera. Semasa kuliah di UGM, Anies Baswedan melakukan perjalanan darat ke Padang hanya untuk mengenal tanah Sumatera khususnya Bukittinggi. Tempat di mana lahir tokoh bangsa seperti Bung Hatta, Agus Salim, Natsir, Tan Malaka, Moh. Yamin, dan lainnya. Melalui program Indonesia Mengajar yang digagas Anies Baswedan sejak 2009. Anies berkolaborasi dengan para Pengajar Muda untuk memajukan pendidikan dan ikut mencerdaskan masyarakat Pulau Sumatera. Program Indonesia Mengajar yang digagas Anies telah mengirim ratusan Pengajar Muda ke Pulau Sumatera. Saya menjadi saksi, kira-kira 12 tahun yang lalu, saat Mas Anies datang ke Padang melakukan sosialisasi Indonesia Mengajar di UNP (Universitas Negeri Padang), saya sebagai Sekjend BEM UNP turut menjadi ‘host’ acara tersebut. Di Aceh, Indonesia Mengajar mengirimkan Pengajar Muda sejak 2011. Di Kabupaten Aceh Utara setiap tahun dikirim Pengajar Muda. Sudah lebih dari 40 desa di Aceh Utara mendapatkan manfaat program Indonesia Mengajar. Sementara di Kabupaten Aceh Singkil, 30-an desa mendapatkan manfaat program Indonesia mengajar. Di Provinsi Aceh saja sudah lebih dari 70 desa mendapat manfaat dari program Indonesia Mengajar. Di daerah Bengkalis Riau, jumah desa yang yang mendapat manfaat program adalah 40 desa. Bayangkan bila di satu desa murid yang terdampak dalam sekali program 200 anak, berarti sekitar 8.000 ribu anak mendapat manfaat program. Padahal program Indonesia Mengajar tidak hanya menyasar murid-murid sekolah. Mereka juga berinteraksi dan berkolaborasi dengan masyarakat tempat Pengajar Muda tinggal. Berapa puluh ribu orang terimbas dari program ini. Ini hanya dari satu kabupaten. Selain tiga daerah tersebut, masih banyak daerah di Pulau Sumatera yang menjadi area program Indonesia Mengajar yang diinisiasi Anies Baswedan. Pulau Nias, Tanjung Jabung Timur, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Muara Enim, dan Tulang Bawang Barat adalah daerah-daerah program Indonesia Mengajar. Terbayang kan besarnya dampak program Indonesia Mengajar di satu pulau seperti Sumatra. Interaksi Anies Baswedan dengan mengirim Pengajar Muda sudah dilakukan lebih dari 10 tahun lalu dan itu dilakukan secara berkelanjutan. Kiprah para Pengajar Muda ini juga sangat luar biasa. Mereka tidak hadir ke daerah perkotaan di masing-masing area program kerja. Mereka datang ke daerah-daerah pelosok. Sebagai contoh, untuk mencapai daerah program kerja di Aceh Utara Pengajar Muda harus menempuh waktu sekitar 10 jam dihitung dari Bandara Soekarno-Hatta. Dari Cengkareng, mereka harus melakukan penerbangan ke Medan dengan waktu tempuh sekitar 2 jam. Setelah itu, mereka harus menempuh perjalanan darat sekitar 7-8 jam menuju lokasi. Daerah-daerah lain pun tak kalah menantang. Di Bengkalis, program kerja Pengajar Muda salah satunya di Pulau Rupat. Pulau ini terletak di Selat Malaka dan harus ditempuh dari Dumai menggunakan transportasi air. Di lokasi, listrik juga biasa baru menyala pada pukul 18.00. Itu pun hanya menyala selama empat jam, sampai pukul 22.00. Para Pengajar Muda memberikan pelayanan setara untuk semua, tanpa membedakan suku dan agama. Di Kabupaten Bengkalis, masyarakatnya sangat beragam dan mereka mendapat pengajaran yang sama. Ada Suku Melayu, Tionghoa, Jawa, dan lainnya. Agamanya pun beragam mulai dari Islam, Buddha, Kristen, dan Konghucu. Apa yang dilakukan Anies Baswedan dengan mengirimkan Pengajar Muda di berbagai daerah di Sumatera dan juga Indonesia, merupakan upaya untuk ikut mencerdaskan masyarakat Indonesia. Semoga upaya tersebut terus berlanjut dan berkembang, sehingga upaya ikut mencerdaskan kehidupan bangsa seperti diamanatkan Undang-undang Dasar bisa diwujudkan. (*)
Kepercayaan Publik ke Polri Mulai Membaik, LaNyalla Minta Kapolri Jangan Kendor Bersih-bersih
Jakarta, FNN – Indikator Politik merilis hasil survei terhadap lembaga-lembaga negara. Hasil survei menunjukkan kepercayaan kepada institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menguat dalam dua bulan terakhir. Atas hal itu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta kepada Polri untuk menjaga kepercayaan publik. “Tentu ini indikator yang baik. Oleh karenanya, Polri harus betul-betul menjaga kepercayaan publik. Harus terus istiqomah bersih-bersih. Jangan kendor terus memperbaiki dan mempertahankan citra Polri,” kata LaNyalla, Jumat (2/12/2022). Di sisi lain, Senator asal Jawa Timur itu meminta Polri terus berbenah diri untuk memperbaiki kinerja dan memperbaiki citra. Hanya saja, LaNyalla mengingatkan agar hal tersebut dilakukan dengan sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, bukan sekadar pencitraan belaka. “Tugas dan fungsi Polri itu melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat. Ini yang harus benar-benar dibumikan. Presisi harus tetap ditegakkan,” ingat LaNyalla. Polisi, lanjut LaNyalla, harus betul-betul hadir dan berada di tengah-tengah masyarakat. Oleh karenanya, LaNyalla berharap agar kasus-kasus yang mencoreng citra polisi di mata masyarakat tak boleh terulang kembali. “Komitmen itu harus ditanamkan. Polri harus profesional dalam menjalankan tugasnya. Tak boleh lagi citra negatif sebelumnya terulang. Sudah harus ditinggalkan,” tegas LaNyalla. Pada saat yang sama, LaNyalla juga mengucapkan selamat kepada TNI yang mendapat kepercayaan tertinggi dari publik. LaNyalla meminta agar prestasi tersebut terus dipertahankan. “Ini modal yang penting bagi TNI, karena prajurit Sapta Marga itu lahir dari rahim rakyat,” tegas LaNyalla. Pun halnya dengan lembaganya sendiri, DPD RI yang mendapat raihan 68,7%. LaNyalla berkomitmen untuk terus meningkatkan kepercayaan publik dan menjadikan lembaga yang dipimpinnya sebagai saluran aspirasi masyarakat. “Saya sebagai Ketua DPD RI berkomitmen terhadap hal tersebut,” ujar LaNyalla. Sebagaimana diketahui, berdasarkan hasil survei Indikator Politik, citra Polri membaik dalam dua bulan terakhir. Survei Indikator Politik dilakukan pada 30 Oktober-5 November 2022 terhadap warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas. Metode yang digunakan adalah multistage random sampling terhadap sampel sebanyak 1.220 orang. Margin of error survei sekitar ± 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%. Pada Februari 2022, kepercayaan publik terhadap Polri sebesar 75,2%. Selanjutnya pada April 2022 77,3%, Juni 2022 62,6%, lalu anjlok di Agustus 2022 dengan angka 54,4% dan mulai membaik di November 2022 60,5%. Sementara itu, berdasarkan tingkat kepercayaan kepada lembaga negara, TNI menjadi paling teratas dengan raihan 93,4%. Selanjutnya Presiden 88%, Kejagung 77,4%, KPK 72,6, DPD RI 68,7%, DPR 64,5%, Polri 60,5% dan partai politik 54,7%. (mth/*)
Reuni 212, Panitia Cerdas danTaktis, Sengaja Tidak Mengundang Anies, Tahu Akan Dijebak
Jakarta, FNN - Hari ini, 2 Desember 2022, adalah hari ulang tahun Gerakan 212 yang secara rutin diadakan sejak gerakan tersebut dilakukan. Kali acara ulang tahun 212 diadakan di Masjid Attin, Taman Mini Indonesia Indah. Acara sudah mulai dilaksanakan sejak dini hari, dimulai dengan shalat tahajud. Hari ini pula, Anies Baswedan, capres dari partai Nasdem, mulai melakukan kunjungannya ke Banda Aceh, dan salah satu agendanya tentu sholat Jumat karena ini hari Jumat. Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, membahas dua acara tersebut bersama Rocky Gerung dalam Kanal Youtube Rocky Gerung Official edisi Jumat (02/12/22). Rocky Gerung yang saat ini kebetulan sedang berada di Nepal dan baru turun dari pegunungan-pegunungan sekitar Himalaya. Jadi beliau sedang berada dalam ketinggian sehingga bisa melihatnya dengan Helicopter View. Mengomentari dua acara terpisah di atas, Rocky mengatakan, “Ya, kalau saya lihat dari Helicopter View atau Bird Eye View, dengan mudah terlihat bahwa terhubung antara Masjid Attin dan Masjid Baiturahman karena itu dua kualitas yang menghendaki perubahan.” Menurut Rocky, tidak ada cara lain selain sinyal-sinyal politik Islam. “Tapi justru itu yang sedang dijebakkan pada Anies supaya Anies hanya diingat sebagai orang yang massanya hanya di sekitar masjid. Tetapi orang lupa bahwa pintu masuk Islam adalah pintu masuk strategis untuk mempersoalkan ketidakadilan.” Jadi, lanjut Rocky, itu memang yang orang harapkan dari Anies. Tidak mungkin Anies datang sebagai agen kapitalis. Anies pasti datang dengan agen keadilan. Karena Anies secara kultural dekat dengan muslim politik maka pasti orang akan menduga Anies hanya bisa bermain politik Islam. Padahal, ini bukan Anies yang bermain politik Islam, tapi pemerintah yang takut Anies diasuh oleh Islam. Semua capres pastu butuh suara Islam yang mayoritas. “Jadi, terlihat bahwa ini peristiwa yang akan berlanjut karena istana kehilangan caea untuk bermain cantik,” ujar Rocky. Kalau Anies beredar di Masjid Baiturahman dan 212 di Masjid Attin, menurut Rocky, Ganjar buat acara saja di mana. Di satu sisi kita bisa membayangkan bahwa orang selalu menunggu Anies tiba, sementara di sisi lain orang menunggu Ganjar membagi amplop. Ini berbeda sekali, karena sudah dibiasakan bahwa kelompok Jokowi kalau membuat acara megah dan mewah lalu pulangnya mendapat uang. Apakah yang mendapat uang itu akan memilih Ganjar sedangkan mereka mobilisasi, bukan partisipasi. Ganjar menggunakan politik mobilisasi, dan politik ini membuat tiang-tiang negara patah dan ambruk. Sedangkan Anies paham bahwa dia mesti mengembalikan manfaat dari politik partisipasi. Menurut Rocky, kita tetapi ingin melihat permainan politik ini ujungnya apa: ketakutan Pak Jokowi, kecemasan Ganjar, dansangat mungkin PDIP juga mengatakan kalau begitu Anies saja yang kita dukung karena Ganjar dan Pak Jokowi tidak tunduk pada partai. Semua bisa terjadi. “Dan itu yang kita anggap bahwa karena ambisi satu orang maka potensi seperti Anies atau siapapun akan dijegal,” ujar Rocky. Tetapi, sekarang bolanya ada pada Nasdem, mau membela Anies atau tidak. Tetapi, kalau Nasdem tidak bisa membela Anies, “Bola salju Anies sudah bergulir, tidak mungkin lagi dicegah dengan alasan apa pun,” tegas Rocky. Publik sudah menginginkan parameter baru untuk menginginkan perubahan dan membuat kontras kebijakan dengan Presiden Jokowi, lanjut Rocky. Dan itulah yang disebut demokrasi, karena demokrasi adalah berubah dari kontras satu ke kontras lain. Ditanya mengenai tentang arti reuni 212 di tahun politik, di mana panitia tidak mengundang Anies Baswedan, tapi orang tetap menilai bahwa ini satu kekuatan yang harus diperhitungkan dan mungkin suatu saat akan menyatu kembali dengan Anies Baswedan, Rocky mengatakan, “Saya kira itu satu strategi yang sangat cantik dengan tidak mengundang Anies Baswedan. Tidak mengundang artinya secara eksplisit mengatakan bahwa Anies adalah presiden kita. Anies adalah faktor atau dikatakan secara terbalik bahwa demi masa depan Anies maka tidak mengundang Anies.” Menurut Rocky, semakin Anies tidak diundang, semakin 212 berkualitas karena mereka paham bahwa begitu dimasukkan ke 212 maka politik identitas dicapkan lagi padaAnies. “Jadi, 212 betul-betul sudah pinter, dulu juga sudah pinter, sekarang karena dia harus zig zag maka semakin pintar,” tegasnya. 212 sangat taktis, sangat teknikal sekarang karena dia tahu dia akan dijebak. Itulah akibatnya kalau kekuasaan tidak mengerti cara berpolitik yang taktis, pamer kekuasaan dari G20 sampai GBK, sementara rakyat menunggu event-event kecil dengan Anies. (sof)
Demi Investor, Rencana Revisi UU IKN Diharap Tak Tabrak UU Agraria
Jakarta, FNN – Rencana revisi Undang Undang-Undang Ibu Kota Nusantara atau IKN yang diajukan pemerintah ke DPR RI menjadi perhatian Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Menurutnya, keputusan merevisi UU IKN, dimana salah satunya untuk mengubah status tanah hak pakai/guna menjadi hak milik harus dikaji mendalam. Jangan lantas membuat negara menjadi penjual tanah. Apalagi menabrak UU Pokok Agraria. “Setahu saya, merujuk hukum agraria, lahan negara tidak bisa dijual kepada swasta atau perseorangan atau pihak lain, apalagi orang asing,” tutur LaNyalla, Jumat (2/12/2022). Lebih lanjut, LaNyalla menjelaskan, dalam UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, setidaknya ada dua makna dalam urusan tanah milik negara. Yakni, dikuasai negara dan belum ada hak atas tanah apapun, serta tanah yang dimiliki instansi pemerintah dengan hak atas tanah tertentu, seperti hak pakai selama digunakan atau hak pengelolaan. “Kedua jenis lahan tersebut tak bisa dijual begitu saja oleh negara, kecuali melalui tahapan pengalihan aset negara. Dan itu harus mendapat persetujuan legislatif,” sebutnya. Jadi, imbuhnya, pemerintah harus cermat dalam membuat sebuah kebijakan, termasuk mengenai UU IKN. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru merugikan negara. Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan bahwa alasan revisi Undang Undang-Undang Ibu Kota Nusantara atau IKN salah satunya untuk mengakomodasi keinginan investor. Salah satu permintaan investor itu, menurut Suharso, adalah status lahan yang awalnya hanya hak pengelolaan menjadi hak kepemilikan. “Ya, mengenai soal tanah juga. Tanah kita ingin pastikan lagi karena para investor menginginkan untuk bisa bukan hanya mendapatkan hak selama 90 tahun atau bisa dua kali lipat 180 tahun, tapi bagaimana orang bisa beli nggak tanah di sana,” kata Suharso Monoarfa di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Desember 2022. (mth/*)