ALL CATEGORY
AS, Korsel, Jepang Kecam Uji Coba Rudal Korut, Desak Perundingan
Seoul, FNN - Uji coba peluncuran rudal oleh Korea Utara baru-baru ini merupakan provokasi yang \"serius dan melanggar hukum\", kata para wakil menteri luar negeri dari Korea Selatan, Amerika Serikat dan Jepang, Rabu.Mereka mendesak Pyongyang untuk kembali ke meja perundingan dan menerima tawaran bantuan kemanusiaan COVID-19.Desakan itu disampaikan oleh Wakil Menlu Korsel Cho Hyun-dong, Wakil Menlu AS Wendy Sherman dan Wakil Menlu Jepang Takeo Mori usai bertemu di Seoul, tiga hari setelah Korut melakukan uji coba rudal baru-baru ini.Pertemuan tiga hari ketiga menlu itu –pertama kali sejak November– menegaskan urgensi dan gawatnya uji coba senjata Korut yang terus meningkat.Para pejabat Seoul dan Washington sebelumnya mengatakan Korut siap melakukan uji coba senjata nuklir pertama sejak 2017. Sherman ketika itu mengatakan uji coba semacam itu akan mengundang reaksi keras dan tegas. (Ida/ANTARA/Reuters)
Defisit Indonesia Punya Potensi di Bawah 3 Persen pada 2023
Jakarta, FNN - Kepala Ekonom Citibank Indonesia Helmi Arman Mukhlis mengatakan defisit anggaran Indonesia sangat memiliki potensi untuk terealisasi di bawah 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2023.Hal tersebut, menurut dia, sesuai dengan target pemerintah terkait konsolidasi fiskal 2023 yaitu mengembalikan defisit anggaran ke level 3 persen pada 2023 setelah diizinkan di atas 3 persen melalui UU Nomor 2 Tahun 2020.“Yang terjadi pada 2023 adalah defisit kembali ke 3 persen atau kurang dari 3 persen. Apa masih mungkin? Kami pikir begitu. Kami pikir itu masih mungkin,” katanya dalam acara Asian Development Bank Indonesia bertajuk Indonesia Development Talk 6, di Jakarta, Rabu.Helmi menuturkan defisit anggaran tahun depan berpotensi di bawah 3 persen karena terdapat beberapa faktor pendukung termasuk sangat terkendalinya pandemi COVID-19.Ia menjelaskan, kasus COVID-19 di Indonesia yang sangat terkendali nantinya menyebabkan pengeluaran pemerintah untuk penanganan sektor kesehatan khususnya terkait pandemi ini akan turun. Pengeluaran-pengeluaran pemerintah di sektor kesehatan dalam penanganan pandemi tersebut seperti biaya vaksinasi dan biaya rawat inap pasien COVID-19.Realisasi vaksinasi COVID-19 per 7 Juni 2022 pukul 18.00 WIB telah mencapai 96,34 persen atau 200,65 juta untuk dosis pertama, 80,58 persen atau 167,82 juta dosis kedua dan 22,52 persen atau 46,91 juta dosis ketiga.“Biaya vaksinasi dan biaya rawat inap untuk COVID-19 ini kemungkinan besar bisa turun banyak tahun depan,” ujar Helmi.Selain dari sisi pengeluaran pemerintah dalam rangka penanganan COVID-19, faktor lain yang mendorong defisit di bawah 3 persen adalah adanya pijakan ekonomi yang lebih kokoh.Pijakan ekonomi yang kokoh ini salah satunya bisa dilihat dari sudah banyaknya lapangan pekerjaan yang tercipta sehingga pemberian subsidi dari pemerintah diperkirakan turun.Terlebih lagi, Helmi memperkirakan harga komoditas global terutama minyak akan turun pada tahun depan sehingga semakin menambah optimisme defisit anggaran di bawah 3 persen.Di sisi lain, katanya, harga batubara dan minyak sawit yang juga akan turun akan menyebabkan pendapatan negara di sektor sumber daya alam (SDA) akan lebih rendah.“Namun kami kira dampaknya masih positif bagi anggaran, artinya masih bisa menurunkan defisit fiskal. Tapi yang perlu kami soroti adalah keputusan untuk tidak menaikkan harga BBM,” katanya. (Ida/ANTARA)
Pemerintah Lanjutkan PPKM Sebulan ke Depan Agar Pandemi Terkendali
Jakarta, FNN - Pemerintah tetap mewaspadai dan terus menjaga kondisi usai libur Idul Fitri dengan tetap menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) satu bulan ke depan agar pandemi terkendali dan tidak terjadi lonjakan kasus baru setelah libur bersama.Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan kriteria PPKM saat ini hanya akan memperhitungkan kriteria dan data transmisi komunitas (laju penularan) dari Kementerian Kesehatan dan tidak memperhitungkan kriteria capaian vaksinasi dosis 2 dan lansia, yang relatif sudah cukup tinggi di sebagian besar daerah.“Untuk mengatur kembali perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2022,” tutur Menko Airlangga dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.Ia menyebutkan aturan tersebut mulai berlaku sejak 7 Juni sampai 4 Juli 2022 atau sekitar satu bulan, namun dapat diubah sewaktu-waktu sesuai kondisi yang terjadi di masyarakat.Perpanjangan PPKM didasarkan pada arahan Presiden Joko Widodo agar tetap adanya pelaksanaan PPKM di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di wilayah luar Jawa-Bali.Pelaksanaan PPKM di masing-masing wilayah tersebut disesuaikan dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan level asesmen yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, dengan mempertimbangkan dinamika perkembangan kasus di lapangan.Menko Airlangga mengatakan kondisi pandemi di luar Jawa dan Bali juga masih terjaga cukup baik, yang terlihat dari jumlah 386 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali, sebanyak 385 kabupaten/kota berada pada level 1 dan hanya satu kabupaten yakni Kabupaten Teluk Bintuni yang berada di level 2.Hal ini menunjukkan bahwa level asesmen di seluruh wilayah cukup stabil, yang terlihat pula dari level asesmen untuk seluruh Provinsi di Luar Jawa-Bali dengan transmisi komunitas di Level 1.Selain itu mengikuti Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 19 Tahun 2022, maka pintu masuk untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) ditambahkan sebanyak enam bandara untuk keberangkatan dan kepulangan pelaku ibadah Haji.Sementara itu untuk pelabuhan laut yang digunakan yaitu seluruh pelabuhan laut internasional sesuai pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub). (Ida/ANTARA)
Perlu Cari Solusi untuk Mengatasi Mahalnya Tiket Pesawat
Jakarta, FNN - Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencarikan solusi untuk mengatasi mahalnya harga tiket pesawat terbang belakangan ini.\"Apakah memungkinkan untuk menurunkan tarif batas atas (TBA) kelas ekonomi, termasuk mengawasi ketat penerapan batas atas. Jangan sampai ada maskapai yang menetapkan tarif di atas batas atas,\" kata Sigit Sosiantomo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.Sigit menyampaikan hal itu menyusul banyaknya keluhan masyarakat soal kenaikan tarif tiket pesawat. Menurut Sigit, sebagai regulator Kemenhub diharapkan bisa mengambil kebijakan solutif untuk persoalan kenaikan tarif tiket pesawat ini.\"Banyak keluhan dari warga soal kenaikan tiket pesawat yang luar biasa. Memang ini tidak bisa dihindari karena terkait kenaikan harga avtur yang menjadi komponen penting penentu tarif, tetapi sebagai regulator, Kemenhub tidak bisa diam saja. Harus membuat kebijakan solutif,\" kata dia.Sigit mengatakan harga tiket pesawat yang melonjak akhir-akhir ini dikhawatirkan akan berdampak pada perekonomian Indonesia, khususnya sektor transportasi udara yang baru mulai bangkit pascapandemi COVID-19.Menurut Sigit, dampaknya bukan hanya konsumen yang harus mengeluarkan biaya lebih besar dari biasanya, tetapi industri pariwisata dan perhotelan akan terkena imbas.“Saat ini sektor transportasi mulai bangkit setelah terpuruk dua tahun karena pandemi. Jangan sampai terkontraksi lagi karena tarif yang terlalu tinggi sehingga minat masyarakat untuk melakukan perjalanan menjadi menurun lagi karena \'cost\' (biaya) yang dikeluarkan mahal sekali,\" Kata Sigit.Mengenai penetapan tarif, Sigit mengatakan pemerintah hanya mengatur tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) untuk penumpang pesawat dengan rute domestik pada kelas ekonomi sesuai UU No. 1/2009 tentang Penerbangan.Sementara itu, kelas bisnis untuk perjalanan domestik atau rute domestik, tarifnya tidak diatur dalam sebuah peraturan dan diserahkan pada mekanisme pasar, katanya.Begitu pula, kata dia, untuk penerbangan rute internasional yang tidak diatur dan diserahkan kepada mekanisme pasar sehingga maskapai dapat menetapkan harga tiket penerbangan internasional sesuai dengan situasi atau mekanisme pasar yang ada. (Ida/ANTARA)
Peran Forum Rektor Dibutuhkan untuk Selesaikan Radikalisme di Kampus
Jakarta, FNN - Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid mengatakan keberadaan civitas akademika, seperti Forum Rektor harus terlibat aktif dan produktif untuk membantu menyelesaikan radikalisme dan terorisme di kampus..\"Peran Rektor atau civitas akademika sangat vital dan signifikan sehingga dibutuhkan untuk mendorong para pengambil kebijakan, dalam hal ini negara maupun pemerintah. Karena kita negara demokrasi, maka yang menjadi pilar utamanya supremasi hukum sehingga regulasi sangat diperlukan. Ini sebagai solusi efektif untuk menurunkan tingkat indeks potensi radikalisme,\" katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.Nurwakhid menjelaskan BNPT dalam strategi penanggulangan radikalisme dan terorisme telah membuat kebijakan yang dinamakan pentahelix dengan melibatkan multipihak yang dibagi dalam lima pihak besar. Pertama adalah pemerintah, yaitu kementerian dan lembaga terkait maupun pemerintah daerah. Kemudian yang kedua adalah komunitas, ketiga civitas akademika, keempat adalah media, dan kelima adalah pengusaha.\"Radikalisme dan terorisme menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, bangsa, dan negara. Nah civitas akademika yang salah satunya melalui Forum Rektor bisa ikut terlibat aktif dan produktif membantu bangsa ini guna menyelesaikan masalah radikalisme dan terorisme,” katanya usai acara Focus Group Discussion Forum Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia dan Perguruan Tinggi se-Provinsi Lampung pada Selasa (7/6).Nurwakhid berharap para rektor agar tidak henti-hentinya menjaga lingkungan kampus dari pengaruh penyebaran paham radikal dan terorisme karena sejatinya tak ada keterkaitan antara radikalisme dan terorisme dengan lingkungan kampus.Rektor IAIN Metro, Lampung, Hajah Siti Nurjanah mengatakan bahwa tujuan forum diskusi ini adalah bagaimana rektor-rektor ini bertanggung jawab terhadap lingkungan kampusnya.\"Ini agar mahasiswa, dosen, dan pegawai tidak terpapar, tidak terindikasi dengan paham radikal yang justru akan mengarah pada tindakan terorisme di perguruan tinggi. Berikutnya adalah meneguhkan moderasi beragama di segala sektor,\" ujar Siti Nurjanah.Ketua Kelompok Ahli BNPT yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) RI Habib Muhammad Luthfi bin Yahya meminta seluruh umat untuk menjadi penyelamat bangsa dan umat.Untuk itu, kata Habib Luthfi, seluruh masyarakat harus bisa menjadi perekat umat guna menghindari dari segala macam perpecahan dan tidak memberikan kesempatan kepada orang atau oknum-oknum lain untuk memecah belah umat dan bangsa ini. (Ida/FNN)
Ancaman Multibencana Diantisipasi Melalui Perencanaan
Jakarta, FNN - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta ancaman multibencana di Indonesia harus diantisipasi melalui perencanaan yang menyeluruh dengan melibatkan para pemangku kepentingan dan masyarakat.\"Upaya melibatkan para pemangku kepentingan dan masyarakat dalam mengantisipasi ancaman multibencana di Tanah Air harus terus diupayakan karena secara alami negara kita memang dikelilingi gunung berapi, diapit dua benua, dan samudra yang sangat memengaruhi cuaca,\" katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.Hal itu dikatakannya terkait pernyataan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati pada pekan lalu yang mengungkapkan bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan yang terletak di wilayah cincin api dan negara seismik aktif, rentan terhadap risiko multibencana alam, baik berupa gempa bumi, tsunami, letusan gunung api, banjir, banjir bandang, banjir rob, puting beliung, dan longsor.Lestari mengutip data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bahwa selama tahun 2021 mencatat 3.092 kejadian yang didominasi bencana hidrometeorologi.Bencana yang paling sering terjadi, yaitu banjir 1.298 kejadian, cuaca ekstrem (804), tanah longsor (632), kebakaran hutan dan lahan (265), gelombang pasang dan abrasi (45), gempa bumi (32), kekeringan (15), dan erupsi gunung api (1).\"Kondisi ancaman bencana yang sedemikian kompleks itu harus menjadi perhatian semua pihak agar sejumlah rencana dan upaya penanggulangan bencana di Tanah Air bisa direalisasikan dengan baik,\" ujarnya.Menurut dia, upaya mitigasi bencana harus ditingkatkan dengan melibatkan, antara lain sejumlah pakar di bidang infrastruktur, perencanaan kota, dan lingkungan.Dia mengatakan kesiapan menghadapi ancaman bencana bertujuan untuk sedapat mungkin menekan jumlah korban yang diakibatkan bencana alam.\"Upaya tersebut harus diikuti dengan peningkatan pemahaman masyarakat terkait ancaman bencana alam yang ada di sekitar tempat tinggal mereka,\" katanya.Lestari menilai mengedepankan kearifan lokal dalam melakukan mitigasi bencana harus dilakukan untuk mengakselerasi pemahaman masyarakat.Dia berharap ancaman multibencana di Tanah Air dapat dilihat sebagai tantangan yang harus dihadapi melalui kolaborasi yang baik dari seluruh elemen bangsa. (Ida/ANTARA)
Indonesia Darurat (2): Poros Perubahan Akan Musnahkan Penjajah Oligarki
Persoalan bangsa ini bukanlah soal pemerintah hari ini. Atau soal Presiden hari ini. Tetapi persoalan bangsa ini adalah Oligarki telah menjelma menjadi penjajahan bangsa Indonesia. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih OLIGARKI kini sudah muncul sebagai penjajah gaya baru. Perlu ditegaskan bahwa Kedaulatan Rakyat itu sebagai inti kedaulatan negara. Karena rakyat adalah pemilik negara ini sudah diinjak injak seenaknya. Cita-cita hakiki dari lahirnya negara ini adalah untuk mewujudkan “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” disikat habis menjadi milik sekelompok kapitalis oligarki. Sejak era Reformasi, khususnya sejak Amandemen Konstitusi tahun 1999 hingga 2002, kedaulatan rakyat lumpuh total. Berubah menjadi kedaulatan prosedural dan kedaulatan seremonial melalui Pemilu, dengan kendali oligarki Amandemen dengan dalih untuk memperkuat dalam sistem presidensiil dan memperkuat posisi perlemen, khususnya DPR RI, hanya sulapan dengan kekuatan hipnotis mengubah konsep kedaulatan yang seharusnya: Dari Rakyat, Oleh Rakyat dan Untuk Rakyat. Menjadi: Dari Rakyat, Oleh Partai Politik, dan Untuk Oligarki. Amandemen yang sudah menyimpang jauh dari apa yang dicita-citakan para pendiri bangsa ini, harus dihadapi dengan tegas, setelah peringatan melalui jalur konstitusi kandas. Koreksi terhadap peraturan perundang-undangan yang lahir itu tidak dalam semangat memberi manfaat kepada rakyat. Tapi sebaliknya, memberi manfaat kepada segelintir orang atau kelompok. Bahkan yang lebih kejam lagi, justru menyengsarakan rakyat, harus segera dicabut dengan kekuatan rakyat. Harus disampaikan langsung kepada seluruh stakeholder bangsa Indonesia ini, mendesak untuk diberi pencerahan bahwa perjalanan bangsa ini sudah menyimpang jauh dari kiblat bangsa, kita koreksi. Harus kita perbaiki, untuk Indonesia yang lebih baik. Poros Perubahan tidak berpikir tentang next election, tapi berpikir tentang next generation. Saat ini hampir semua persoalan yang dihadapi dan dirasakan oleh rakyat, yaitu terjadinya ketidakadilan dan kemiskinan. Ini adalah persoalan Fundamental bangsa Indonesia. Disebut Fundamental, karena penyebabnya juga Fundamental. Sehingga penyelesaiannya juga harus Fundamental. Ini tidak bisa kita atasi dengan pendekatan yang kuratif dan karitatif. Harus Fundamental. Dari Hulunya, bukan di Hilir. Ketidakadilan terjadi karena negara ini telah terkungkung oleh Oligarki Ekonomi yang telah menyatu dengan Oligarki Politik yang menyandera kekuasaan. Dan kemiskinan terjadi karena kemiskinan yang struktural, dampak dari ketidakadilan tersebut. Konsolidasi elemen Civil Society mutlak diperlukan sebagai bagian dari kesadaran kita sebagai bangsa, bahwa Oligarki Ekonomi yang menyatu dengan Oligarki Politik adalah musuh utama Kedaulatan Rakyat. Persoalan bangsa ini bukanlah soal pemerintah hari ini. Atau soal Presiden hari ini. Tetapi persoalan bangsa ini adalah Oligarki telah menjelma menjadi penjajahan bangsa Indonesia. Baru pernah terjadi dalam era Pemerintahan Presiden Joko Widodo, Oligarki Ekonomi ini diberi ruang seluas-luasnya. Apalagi masuk ke dalam kekuasaan, maka sama saja dengan kita memberikan kepada Sosok Sangkala atau Buto yang rakus untuk berkuasa. Menjadi raja di Nusantara, mengatur dan mengendalikan kebijakan negara. Bebas menguasai sumber daya alam untuk memperkaya diri dan kelompok mereka. Hanya Empat orang di Republik ini, tetapi kekayaannya sama dengan 100 juta rakyat. Ini keterlaluan! Dan keterlaluan itu melahirkan ketidakadilan dan wabah kemiskinan dimana mana. Poros Perubahan telah menempuh jalan konstitusi untuk menyelamatkan Indonesia, tetapi rezim bersama oligarki sudah bebal dari peringatan rakyat. Jalan satu satunya penjajahan Oligarki harus dimusnahkan dengan People Power atau Revolusi untuk mengembalikan negara ke jalan konstitusi sesuai UUD 1945 Asli. Kekuatan dan perjuangan moral Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Lintas Provinsi yang bergabung dengan Poros Perubahan untuk “Selamatkan Indonesia”. (*)
Mahasiswa STID Mohammad Natsir Desak Pemerintah India Minta Maaf
Jakarta, FNN - Sekretaris Jenderal Himpunan Mahasiswa Jurnalistik STID Mohammad Natsir, Fatih Madini mendesak pemerintah India tampil ke publik bersama Sharma dan Jindal untuk meminta maaf atas berbagai penghinaan dan ketidakadilan yang dihadapi kaum muslimin di India. “Kami berharap India, sebagai negara yang plural dan demokratis, dapat turut serta mendukung gerakan internasional PBB dalam memerangi Islamophobia,” ungkap Fatih Madini di Jakarta, Rabu (8/6/2022). Sebagaimana yang diketahui, dua pejabat negeri dari Bharatiya Janata Party (BJP), partai yang berkuasa di India menghadapi badai protes akibat ulahnya memperolok ajaran Islam. Keduanya adalah juru bicara nasional BJP Nupur Sharma dan Kepala Operasi Media BJP Delhi Naveen Kumar Jindal. Sharma sebelumnya dilaporkan masyarakat muslim di India akibat mengolok-olok al-Qur’an, dan menghina Nabi Muhammad SAW dalam forum debat di media Times Now pada Kamis (26/05). Alih-alih menghalau hujatan protes rekan separtainya, Jindal justru mempertanyakan kasus tersebut dan melayangkan komentar yang menghina Nabi Muhammad di akun media sosial pribadinya. Menanggapi aksi dua politisi India yang menghina Nabi Muhammad SAW, mahasiswa Himpunan Mahasiswa Jurnalistik Sekolah Tinggil Ilmu Da’wah Mohammad Natsir (HMJ STID) melayangkan kecaman kepada pemerintah India. HMJ STID Mohammad Natsir melihat adanya upaya menormalisasi kebencian terhadap masyarakat muslim yang dilakukan pemerintah India. Hal ini senada dengan pernyataan Asisten Luar Negeri Qatar Lolwah al-Khater yang dilansir oleh kantor berita negara Qatar, QNA. Ia mengatakan wacana Islamophobia telah mencapai tingkat berbahaya di India. “Kami mengutuk keras penghinaan yang dilakukan oleh Nupur Sharma dan Delhi Naveen Kumar Jindal terhadap Nabi Muhamamd Saw dan Aisyah RA. Sebagai pejabat negara, kedua politisi ini telah melayangkan pernyataan intoleran yang mencoreng keberagaman, serta menganggu hubungan India dengan negara-negara Islam,” kata Ketua HMJ STID Mohammad Natsir, Azzam Habibullah dalam pernyataan kepada media, Rabu (08/06). Meski demikian, mereka menyambut baik upaya Partai Bharatiya Janata Party dalam menjatuhkan saksi kepada Sharma dan Jindal. Hal ini diharapkan dapat mendorong partai untuk menghentikan semua gerakan kebencian terhadap umat Islam, dan menjamin keselamatan seluruh masyarakat minoritas di India. “Kami juga mengapresiasi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia yang juga mengecam tindakan dua politisi India tersebut, dan telah memanggil Duta Besar India untuk menyampaikan aspirasi masyarakat muslim di Indonesia,” tegasnya. Aksi kedua politisi India tersebut membuat hubungan diplomatik India dengan negara-negara Islam berada diujung tanduk. Dilansir oleh media Al-Jazeera, India kini menghadapi badai diplomatik negara-negara Islam akibat peristiwa ini. Kementerian Luar Negeri Pakistan, Qatar, Oman, Uni Emirat Arab, Iran, Kuwait, dan Arab Saudi secara resmi telah memanggil duta besar India di negara masing-masing, dan mengajukan protes secara resmi. Sejumlah negara juga menghimbau pemerintah India meminta maaf kepada seluruh umat Islam. (TG)
Penataran Pancasila ke-2: Indonesia Merdeka Dasarnya Apa?
Padoeka toean Ketoea jang moelia! Saja hanja mengatakan, bahwa sebagai hasil kompromis itoe jang diperkoeatkan oleh Panitia poen tjoema dari “bagi pemeloek-pemeloeknja” diboeang, maka itoe berarti moengkin diartikan jang tidak ada orang Islam dan mewadjibkan mendjalankan sjari’at Islam. Oleh: Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila KEMUDIAN bergulirlah perdebatan di BPUPKI untuk menjadikan teks “Piagam Jakarta” menjadi Pembukaan UUD 1945, yang kemudian membuang tujuh kata dalam Mukadimah berbunyi ”dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, menurut kemanusiaan yang adil dan beradab. Cuplikan Rapat Besar pada tanggal 14 – 7 – 2605. Rapat moelai poekoel 15.00. Hadikoesoemo IIN: Padoeka toean Ketoea jang terhormat! Assalamu’alaikoem warahmatullahi Wabarakatuh! Di dalam segala keterangan toean Syusa tadi hanja satoe, perkara jang ketjil sekali, jang akan saja minta ditjaboet atau dihilangkan, ialah saja mengoeatkan voorstel Kijai Sanoesi dalam pemboekaan di sini, katanja dengan kewadjiban oemat Allah S.W.T., bagi pemeloek-pemeloeknja perkataan itoe soeatoe keterangan dari Kijai Sanoesi, tidak ada haknja dalam kata-kata Arab, menambahkan djanggalnja kata-kata. Djadi tidak ada arti, tjoema menambahi djanggal, menambahi perkataan jang koerang baik, menoendjoekkan pemetjahan kita. Saja harap soepaja “bagi pemeloek-pemeloeknja” itoe dihilangkan sadja. Itoe saja masih ragoe-ragoe, bahwa di Indonesia banjak perpetjahan-perpetjahan dan pada prakteknja sama sadja. Itoe saja mempoenjai pendapatan mengoeatkan permintaan Kijai Sanoesi. Sekianlah. Radjiman Kaityo: Boleh saja minta Syusa mendjawab oesoel toean Hadikoesoemo. Soekarno IIN: Padoeka toean Ketoea, kami panitia perantjang mengetahoei, bahwa anggota jang terhormat Sanoesi minta mentjoret perkataan “bagi pemeloek-pemeloeknja” dan sekarang ternjata, bahwa anggota jang terhormat Hadikoesoemo minta djoega ditjoret. Tetapi kami berpendapat, bahwa kalimat-kalimat ini seloeroehnja jaitoe berdasar kepada ketoehanan. Seodahlah hasil kompromis di antara 2 pihak jang dengan adanja kompromis perselisihan di antara kedoea pihak hilang. Tiap kompromis berdasar kepada memberi dan mengambil, geven dan nemen. Ini soeatoe kompromis jang berdasan memberi dan mengambil. Bahkan kemarin di dalam panitia soal ini ditindjau lagi dengan sedalam-dalamnja di antara lain panitia diantaranja toean Wachid Hasjim dan Agoes Salim. Kedoea-doeanja pemoeka Islam. Pendek kata inilah kompromis jang sebaik-baiknja. Djadi panitia memegang tegoeh akan kompromis jang dinamakan oleh anggota jang terhormat Moh. Yamin “Djakarta Charter” jang disertai dengan perkataan toean anggota jang terhormat Soekiman, Gentleman agrement, soepaja ini dipegang tegoeh di antara pihak Islam dan kebangsaan. Saja mengharap padoeka toean jang moelia, rapat besar soeka membenarkan sikap panitia itoe. Hadikoesoemo IIN: Toean Ketoea, sesoedah saja djoega membilang sangat terima kasih kepada panitia jang telah membikin kompromi jang menoeroet perkataan begitoe, tetapi saja masih koerang senang. Jaitoe di sini kalau kita pandjangkan, tadi kita menghatoerkan alasan jang enteng. Tetapi roepanja alasan enteng ini, karena entengnja tidak diterima. Sekarang saja akan menghatoerkan alasan jang lebih berat, jaitoe: saja masih ingat waktoe di Amerika diadakan wet hoekoem inoeman keras. Roepanja oemat Islam Indoensia memoedji dengan adanja wet, sehingga pada waktoe saat dimoesjawaratkan kepada Boedi-Oetomo, jaitoe jang tjerita kepada saja ialah almarhoem Gondo, Raden Mas Pandji, apakah namanja jang dari Pakoealaman, jaitoe apakah memoeaskan, seoempamanja di Indonesia ini diadakan larangan, wet larangan minoeman keras oentoek orang-orang Islam sadja? Karena hoekoem itoe roepanja tjoema oentoek orang-orang Islam sadja, Boedi-Oetomo waktoe itoe merasa dihina. Kalau diadakan wet jang begitoe, itoe merasa dihina, dan ini jang dari saja sendiri: djikalau boenji atau kata-kata itoe berarti di sini akan diadakan doea peratoeran, satoe oentoek oemat Islam dan jang satoe lagi oentoek jang boekan Islam. Itoe saja kira di dalam satoe negara, tetapi saja peonja permintaan, prakteknja barangkali nanti sama sadja, rasa-rasanja koerang enak, saja kira sama sekali lebih tidak apa-apa. Soekarno IIN: Padoeka toean Ketoea jang moelia! Saja hanja mengatakan, bahwa sebagai hasil kompromis itoe jang diperkoeatkan oleh Panitia poen tjoema dari “bagi pemeloek-pemeloeknja” diboeang, maka itoe berarti moengkin diartikan jang tidak ada orang Islam dan mewadjibkan mendjalankan sjari’at Islam. Radjiman Kaityo: Ini soedah diremboek 2 kali oleh Ketoea Panitia. Toean Hadikoesoemo, apa masih memegang tegoeh? Hadikoesoemo IIN: Masih memegang tegoeh. Radjiman Kaityo: Djadi saja maoe tanja, sidang ini, bagaimana pendapatannja, apa diterima Panitia? Hadikoesoemo IIN: Jang dikemoekakan oleh Panitia tadi dikatakan, itoe tidak bisa kedjadian. Sebab kalau pemerintah soenggoehpoen mendjalankan kewadjiban semata-mata, pemerintah tidak bisa mendjalankan sjari’at Islam. Pemerintah tidak boleh memeriksa agama. Djadi kalau saja, tidak. Radjiman Kaityo: Toean-toean, tentang hal apa jang dimadjoekan oleh toean Hadikoesoemo itoe ada perselisihan sedikit, sebetoelnja banjak, sapa harus distem sadja? Distem sadja, karena ini saja kira tidak begitoe perloe sekali distem. Apakah diminta berdiri sadja? Abikoesno IIN: Padoeka toean Ketoea, sebagaimana jang telah diterangkan oleh toean Ketoea daripada Panitia ini, maka apa jang termoeat di sitoe ialah boeah kompromi antara golongan Islam dan golongan kebangsaan. Kalau tiap-tiap daripada kita haroes misalnja jang membentoek kompromi itoe, kita dari golongan Islam haroes menjatakan pendirian, tentoe sadja kita menjatakan, ialah sebagaimana harapan toean Hadikoesoemo. Tetapi kita soedah melakoekan kompromi, soedah melakoekan perdamaian dan dengan tegas oleh padoeka toean Ketoea dari Panitia soedah dinjatakan, bahwa kita haroes memberi dan mendapat. Oentoek mengadakan persatoean djanganlah terlihat di sini tentang soal ini dari steman, nanti ada tanda jang tidak baik boeat doenia loear. Kita harapkan soenggoeh-soenggoeh, kita mendesak pada segenap golongan jang ada dalam Badan ini soedilah kiranja kita mengadakan soeatoe perdamaian. Djanganlah sampai nampak pada doenia loear, bahwa kita dalam hal ini adalah perselisihan faham. Sekianlah! (tepoek tangan). (*)
MUI Ajak Masyarakat Perangi Islamophobia
Jakarta, FNN -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak masyarakat internasional menghormati Resolusi PBB tentang memerangi Islamophobia dan mendorong untuk ditingkatkannya dialog antaragama maupun dialog antar peradaban untuk meningkatkan saling pemahaman, saling menghormati dan saling bertoleransi. Ajakan MUI tersebut disampaikan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (7/6/2022). Pernyataan pers MUI ini disampaikan menyikapi penghinaan Nabi Muhammad SAW yang dilakukan oleh Juru Bicara Barathiya Janata Party (BJP) India Nupur Sharma dalam sebuah debat di televisi. MUI menyesalkan pernyataan Juru Bicara JBP yang menghina Nabi Muhammad SAW dalam debat di televisi India terkait kisruh antara Masjid Gyanvapi yang bersebelahan dengan kuil Kashi Vishnawanth dalam satu situs yang sama di Varanasi, India. Seharusnya, kata Sudarnoto, Juru Bicara BJP berfokus pada bagaimana menyelesaikan agar kisruh tersebut dapat terselesaikan sesuai dengan aturan di India dan tidak membawa konflik tersebut pada kebencian terhadap Islam yang menyebabkan protes secara global khususnya di dunia Islam. \"MUI berpandangan bahwa pernyataan Juru Bicara BJP tersebut tidak bertanggungjawab, tidak sensitif, tidak terpuji, menimbulkan ketidaknyamanan, dan melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia yang sangat menghormati kedudukan Nabi Muhammad SAW,\" ujar Sudarnoto Abdul Hakim. MUI berpandangan bahwa tindakan tersebut berlawanan dengan semangat untuk menciptakan harmoni antaragama, dan berlawanan dengan Resolusi PBB tentang Memerangi Islamophobia (Maret 2022). Oleh karena itu, lanjut Sudarnoto, MUI mengajak Pemerintah dan warga India untuk menghormati dan melaksanakan Resolusi PBB tentang Memerangi Islamophobia dan tidak menjadi bagian dari Islamophobia serta tidak melindungi pelaku Islamophobia. MUI menyampaikan apresiasi kepada pimpinan Partai BJP yang telah merespon protes umat Islam dan sejumlah negara Islam dengan memberi sanksi kepada juru bicara Partai BJB yg telah menghina Rasulullah SAW tersebut. MUI mengharapkan Partai BJP meningkatkan upaya moderasi kepada para pimpinan dan anggotanya sehingga penghinaan kepada Islam dan agama lain tak terjadi lagi. MUI juga menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Luar Negeri RI yang telah memanggil Dubes India di Jakarta untuk menyampaikan protes atas penghinaan Nabi Muhammad SAW oleh Jubir BJP MUI menyerukan kepada Pemerintah RI untuk mengusulkan dialog bilateral lintas agama RI-India guna moderasi kelompok agama di kedua pihak. MUI siap berpartisipasi pada dialog bilateral lintas agama tersebut. Kemenlu RI telah memanggil Dubes India untuk RI terkait pernyataan juru bicara (Jubir) Partai Bharatiya Janata yang berkuasa di India, Nupur Sharma. Pada pertemuan itu Kemlu RI mengutuk keras pernyataan politikus India itu. Jubir Kemlu RI Teuku Faizasyah mengatakan, Dubes India untuk RI Manoj Kumar Bharti diterima langsung oleh Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika (Aspasaf) Abdul Kadir Jailani. Pertemuan digelar pada Senin (6/6) sore. (TG)