ALL CATEGORY
Revisi UU ASN Mengakomodasi Tiga Putusan MK
Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mengakomodasi tiga keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan ASN.\"Rapat Panja RUU ASN tadi tidak mengambil keputusan apa pun, hanya memberikan penjelasan tentang apa yang sudah ditetapkan MK. Kami akan mengakomodasi putusan MK tersebut dalam revisi UU ASN,\" kata Syamsurizal di Jakarta, Kamis.Dia menjelaskan ada tiga putusan MK yang akan diakomodasi dalam RUU ASN. Pertama, Putusan MK Nomor 41/PUU/XII/2014 yang menilai Pasal 119 dan Pasal 123 ayat (3) UU ASN bertentangan dengan UUD 1945.Menurut dia, Pasal 119 dan Pasal 123 ayat (3) UU ASN disebutkan ASN yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah, presiden, dan wakil presiden harus mengundurkan diri.\"Namun dalam Putusan MK Nomor 41/PPU/XII/2014 disebutkan ASN yang telah ditetapkan sebagai calon kepala daerah, calon presiden, calon wakil presiden tak harus mengundurkan diri. MK benar itu, kalau daftar lalu tidak lolos, kasihan karena sudah mengundurkan diri,\" ujarnya.Kedua, menurut dia, Putusan MK Nomor 8/PUU/XIII/2015 yang mengubah Pasal 124 ayat (2) UU ASN, yang sebelumnya disebutkan \"Dalam hal tidak tersedia lowongan jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam waktu paling lama 2 (dua) tahun PNS yang bersangkutan diberhentikan dengan hormat\".\"Ketika selesai jabatan negara bisa balik lagi, dikasih kesempatan 2 tahun kalau ada lowongan, kalau tidak ada maka diberikan kesempatan. MK usulkan 5 tahun,\" ujarnya.Ketiga adalah Putusan MK Nomor 87/PUU/XVI/2018 terkait Pasal 87 ayat (4) UU ASN terkait \"PNS diberhentikan tidak dengan hormat dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki keputusan hukum tetap karena lakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan dan atau pidana umum\".Menurut dia, dalam Putusan MK Nomor 87/PUU/XVI/2018 yang dihilangkan terkait pidana umum sehingga kalau melanggar jabatan, boleh diberhentikan tidak dengan hormat.\"Kalau pidana umum, misalnya, maling ayam yang tidak ada hubungannya dengan jabatan ASN maka diberhentikan biasa. Namun kalau terkait jabatan seperti korupsi dan penyalahgunaan kewenangan, bisa diberhentikan dengan tidak hormat,\" katanya.Dia mengatakan ketiga putusan MK tersebut wajib diakomodasi dalam revisi UU ASN. (Ida/ANTARA)
Jangan Terjebak Euforia Pelonggaran Penggunaan Masker
Jakarta, FNN - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta masyarakat jangan terjebak euforia pelonggaran penggunaan masker di area terbuka sehingga abai terhadap kesehatan, kebersihan diri, dan lingkungan.Dia menilai kebijakan pelonggaran penggunaan masker di area terbuka harus dimaknai sebagai bagian dari proses menuju endemi.\"Dalam proses menuju endemi memang perlu secara bertahap menguji imunitas masyarakat terhadap kondisi terkini. Karena itu, kepatuhan terhadap kebijakan yang diambil pemerintah dalam pengendalian COVID-19 harus terus ditingkatkan,\" kata Lestari Moerdijat atau Rerie dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis.Dia mengatakan masyarakat perlu mencermati kebijakan tersebut karena pemerintah hanya memperbolehkan masyarakat melepas masker di area terbuka.Sementara itu, menurut dia, di ruang tertutup dengan jumlah kepadatan orang tertentu, maka penggunaan masker masih diperlukan.\"Apalagi berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021 persentase kelompok penduduk lanjut usia di Indonesia tercatat 29,3 juta jiwa atau setara dengan 10,82 persen. Kelompok lansia ini dinilai relatif rentan terhadap paparan COVID-19,\" ujarnya.Selain itu, menurut dia, masih ada kelompok masyarakat yang berisiko, seperti orang dengan komorbid yang meliputi diabetes, hipertensi, dan gagal ginjal.Lestari berharap masyarakat tetap waspada dan disiplin mematuhi kebijakan pengendalian COVID-19 yang diberlakukan pemerintah. (Ida/ANTARA)
Bank Dunia Umumkan Pembiayaan 30 Miliar Dolar Atasi Kerawanan Pangan
Washington. FNN - Bank Dunia pada Rabu (18/5/2022) mengumumkan tindakan yang akan diambilnya sebagai bagian dari tanggapan global yang komprehensif terhadap krisis ketahanan pangan yang sedang berlangsung, dengan pembiayaan hingga 30 miliar dolar AS dalam proyek-proyek yang sudah ada dan yang baru.Bank mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pembiayaan di bidang-bidang seperti pertanian, nutrisi, perlindungan sosial, air dan irigasi akan tersedia untuk implementasi guna mengatasi kerawanan pangan selama 15 bulan ke depan. Ini akan mencakup upaya untuk mendorong produksi pangan dan pupuk, meningkatkan sistem pangan, memfasilitasi perdagangan yang lebih besar, dan mendukung rumah tangga dan produsen yang rentan.Bank Dunia bekerja dengan negara-negara dalam persiapan 12 miliar dolar proyek baru untuk 15 bulan ke depan buat menanggapi krisis ketahanan pangan, menurut pernyataan itu.Selain itu, portofolio Bank Dunia yang ada mencakup dana yang belum dicairkan sebesar 18,7 miliar dolar AS dalam proyek-proyek yang terkait langsung dengan masalah ketahanan pangan dan gizi, yang mencakup pertanian dan sumber daya alam, gizi, perlindungan sosial, dan sektor lainnya.\"Kenaikan harga pangan memiliki dampak yang menghancurkan bagi mereka yang paling miskin dan paling rentan,\" kata Presiden Grup Bank Dunia David Malpass.Untuk menginformasikan dan menstabilkan pasar, sangat penting bagi negara-negara untuk membuat pernyataan yang jelas sekarang tentang peningkatan produksi di masa depan sebagai tanggapan atas perang Rusia-Ukraina, kata Malpass.Dia mendesak negara-negara untuk melakukan upaya bersama guna meningkatkan pasokan energi dan pupuk, membantu petani meningkatkan penanaman dan hasil panen, dan \"menghapus kebijakan yang menghalangi ekspor dan impor, mengalihkan makanan ke biofuel, atau mendorong penyimpanan yang tidak perlu.\" (mth/Antara)
Sri Mulyani: Defisit APBN 2022 Diturunkan Jadi 4,5 Persen PDB
Jakarta, FNN - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 akan diturunkan menjadi 4,5 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau lebih rendah dari target, yakni 4,85 persen PDB.\"Dengan demikian defisit anggaran tahun ini saya minta untuk diturunkan dari Rp868 triliun ke Rp840,2 triliun,\" kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Kamis.Ia menjelaskan penurunan defisit tersebut akan berasal dari outlook pendapatan negara tahun 2022 yang lebih tinggi Rp420,1 triliun dari target yang telah ditetapkan.Namun tak seluruh kelebihan pendapatan negara tersebut dialokasikan untuk menutup defisit anggaran lantaran akan dibagikan ke beberapa pos lainnya seperti subsidi, perlindungan sosial, dan belanja pendidikan.\"Alokasi kelebihan pendapatan negara untuk menurunkan defisit itu sedikit sekali, hanya Rp27,8 triliun. Kalau kami mau ambisius fiskalnya bisa saja, tetapi untuk yang lain akan berkurang,\" ucap dia.Maka dari itu, ia menilai hal ini merupakan gambaran pilihan kebijakan yang diusulkan pemerintah dengan adanya proyeksi pendapatan negara yang meningkat Rp420,1 triliun sampai akhir tahun.Dengan adanya outlook defisit yang lebih rendah tahun ini, maka pembiayaan anggaran otomatis akan menurun dari target APBN 2022 yang sebesar Rp868 triliun menjadi Rp840,2 triliun.Pembiayaan tersebut antara lain akan dilakukan dalam bentuk pembiayaan utang Rp943,7 triliun, pembiayaan pendidikan minus Rp97,4 triliun, dan saldo anggaran lebih (SAL) Rp127,3 triliun. (mth/Antara)
Tangis Odekta Naibaho Pecah Saat Sabet Emas SEA Games Vietnam
Hanoi, FNN - Tangis pelari Indonesia Odekta Elvina Naibaho pecah saat berhasil menyabet emas nomor maraton putri SEA Games ke-31 dalam perlombaan yang digelar di sekitar Hanoi National Sports Complex, Stadion Nasional My Dinh, Hanoi, Vietnam, Kamis.Berlari dengan kondisi cuaca yang sejuk sekitar 21-23 derajat celcius tetapi lembab, pelari kelahiran Desa Soban, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara itu meraih emas dengan catatan waktu 2 jam 55 menit 27 detik.Sesaat setelah menyentuh garis finis, Odekta tersungkur dan merebahkan diri ke lintasan. Dia sempat mengalami kram pada kedua kakinya. Setelah dipapah oleh tim medis, Odekta sempat mual-mual, namun kondisinya membaik.Odekta kemudian mendapat pelukan hangat dari teman-temannya para atlet cabang atletik. Dia mulai menangis ketika pelari Emilia Nova memeluknya.Tangisan Odekta pecah ketika dia menghampiri pelatihnya dan semakin menjadi ketika dia menunjukkan kertas yang bertuliskan:“Akhirnya… Impianku selama ini terwujud mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia. Terima kasih Ayah Ibu atas doa restumu.”Bersaing dengan lima pelari dari tiga negara lain, Odekta mengalahkan dua pesaing terberatnya, Christine Halllasgo (Filipina), dan Jasmine Goh (Singapura) yang harus puas meraih medali perak dan perunggu. Kemenangan kali ini menjadi balas dendam atas kegagalan Odekta pada SEA Games Filipina 2019. Kala itu Odekta yang memimpin perlombaan sejak awal terjatuh sekitar 600 meter jelang finis dan tak bisa melanjutkan perlombaan.Pada SEA Games ke-30 itu Odekta hanya berhasil merebut medali perunggu di nomor 10.000 meter putri.Sementara itu, kemenangan Odekta menjadi emas kedua dari cabang olahraga atletik, setelah Eki Febri Ekawati meraih peringkat pertama dalam nomor tolak peluru, Selasa.Pada perlombaan sebelumnya, Agus Prayogo dan Hendro masing-masing berhasil menyumbang perak pada nomor maraton putra. Dengan begitu, cabang olahraga atletik SEA Games Vietnam telah mempersembahkan dua emas, lima perak dan empat perunggu. (mth/Antara)
Indonesia Masuk "Whitelist" Keamanan Kapal PSC Tokyo MoU
Jakarta, FNN - Indonesia kembali masuk dalam daftar negara whitelist atas kelaikan dan keamanan kapal berdasarkan laporan tahunan Port State Control (PSC) Tokyo MoU untuk wilayah Asia-Pasifik tahun 2021.Laporan tersebut merupakan data kegiatan kontrol kepelabuhanan sepanjang tahun 2021 di 21 negara anggota tetap Tokyo MoU.\"Sejak tahun kemarin, Indonesia sudah masuk dalam daftar negara whitelist. Jadi tahun 2019 kita masuk greylist, 2020 kita resmi jadi whitelist. Untuk tahun 2021 laporannya baru kita terima awal Mei tahun ini. Alhamdulillah, kita whitelist lagi,\" kata Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Laut Kemenko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Okto Irianto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.Menurut Okto, selama dua dekade lebih kapal berbendera Indonesia memiliki citra yang buruk atau tidak aman. Maka, jika sewaktu-waktu diperiksa di luar negeri, ada kemungkinan besar kapal tersebut akan ditahan tidak boleh berlayar (detensi).Okto berharap status whitelist tersebut akan bisa berdampak positif, khususnya bagi daya saing kegiatan ekspor dan impor.\"Status whitelist ini tentu berpengaruh positif pada logistic cost kita. Kegiatan ekspor-impor yang menggunakan kapal berbendera Indonesia akan mampu bersaing dengan kapal-kapal asing. Kita mengharapkan pelaku ekspor-impor akan semakin banyak yang menggunakan kapal-kapal berbendera Indonesia yang biayanya murah dan aman,\" tambahnya.Okto yang juga Ketua Tim Pokja Kapal Berbendera Indonesia itu mengungkapkan masuknya Indonesia selama dua tahun berturut-turut dalam daftar whitelist menunjukkan meningkatnya kepercayaan dunia terhadap aspek keselamatan dan keamanan kapal berbendera Indonesia.Tokyo MoU adalah organisasi Port State Control (PSC) yang terdiri dari negara-negara anggota di Asia Pasifik. Organisasi ini bertujuan mengurangi pengoperasian kapal di bawah standard internasional lewat kerja sama kontrol di masing-masing negara anggota.Pada laporan Tokyo MoU tahun 2021 tersebut diketahui selama tiga tahun terakhir dari 589 inspeksi yang dilakukan terhadap kapal berbendera Indonesia, hanya 22 kapal saja yang berujung pada detensi.Jumlah kapal yang terdetensi tersebut pun berangsur menurun, yaitu 11 kapal pada tahun 2019, 6 kapal pada tahun 2020, dan hanya 5 kapal pada tahun 2021.Selain posisi Indonesia yang kembali masuk daftar negara whitelist, laporan tahunan yang dikeluarkan oleh Tokyo MOU tersebut menunjukkan adanya kenaikan performance level dari Badan Klasifikasi Indonesia (BKI) sebagai Recognized Organization (RO) dari level medium menjadi level high performance.Naiknya level BKI sebagai RO dengan performance level high, lanjut Okto, perlu dijaga dengan keterlibatan sejumlah pihak terkait. Begitu pula monitoring berkala terhadap kapal-kapal high risk perlu dilaksanakan sesuai dengan parameter Tokyo MOU. (mth/Antara)
Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2,5 Km ke Barat Daya
Yogyakarta, FNN - Gunung Merapi di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah meluncurkan awan panas guguran dengan jarak luncur sejauh 2.500 meter (2,5 km) ke arah barat daya pada Kamis (19/5).Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Hanik Humaida melalui keterangan resminya di Yogyakarta, Kamis, menyebutkan awan panas guguran Merapi meluncur pada pukul 01.59 WIB.\"Awan panas guguran tercatat di seismogram dengan amplitudo 42 mm dan durasi 181 detik,\" kata dia.Sementara itu, berdasarkan periode pengamatan BPPTKG mulai pukul 00.00 sampai 06.00 WIB, Merapi tercatat mengeluarkan guguran lava pijar sebanyak 10 kali ke arah barat daya sejauh 2.000 meter.Selain itu, Gunung Merapi juga tercatat mengalami gempa awan panas guguran satu kali dengan amplitudo 42 mm selama 181 detik, 39 kali gempa guguran dengan amplitudo 3-44 mm selama 34-150 detik, lima kali gempa fase banyak dengan amplitudo 2-3 mm selama 4-6 detik, dan dua kali gempa vulkanik dangkal dengan amplitudo 40-60 mm selama 9-11 detik.Hingga kini BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga.Guguran lava dan awan panas dari Gunung Merapi bisa berdampak ke area dalam sektor selatan-barat daya yang meliputi Sungai Boyong (sejauh maksimal lima kilometer) serta Sungai Bedog, Krasak, Bebeng (sejauh maksimal tujuh kilometer).Selain itu, guguran lava dan awan panas dari Gunung Merapi bisa berdampak ke area di sektor tenggara yang meliputi Sungai Woro (sejauh maksimal tiga kilometer) dan Sungai Gendol (sejauh lima kilometer).\"Apabila gunung api itu mengalami letusan eksplosif, lontaran material vulkaniknya dapat menjangkau daerah dalam radius tiga kilometer dari puncak gunung,\" kata Hanik Humaida. (mth/Antara)
Ustad Abdul Somad Dicekal Singapura, Permainan Siapa?
Jakarta, FNN – Sosial media dihebohkan yang mengejutkan saat ini Ustad Abdul Shomad (UAS) ditahan petugas Imigrasi di Singapura, kemungkinan besar dia akan dideportasi ke Indonesia. Kabar tersebut dipastikan benar, bukan hoax. Berita tersebut disampaikan sendiri oleh UAS, Senin malam, 16 Mei 2022, melalui akun instagram UstadAbdulShomadOfficial. UAS mengunggah 1 foto dan 1 video mengenakan baju pendek, dia mengenakan baju koko dengan masker dan menggunakan topi berada di sebuah ruang berjeruji. Dalam keterangannya UAS menulis keterangannya di ruang 1 x 2 m seperti di Imigrasi. Berita lengkapnya wawancara UAS pada Selasa 17 Mei 2022 hanya di channel Hai Guys Official. Tidak ada penjelasan lain apa aktivitas yang akan dijalani oleh UAS dan kapan dia masuk ke Singapura. Menurut wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam kanal Hersubeno Point, Rabu (18/5/2022), kalau melihat aktifvitas akun instagrammnya itu hanya 1 jam berselang dia masih mengunggah sebuah video menjawab pertanyaan dari follower-nya, benarkah rumah UAS terbakar? “Assalamualaikum jamaah di manapun berada hari ini, juga kemarin banyak sekali yang bertanya apa rumah saya kebakaran. Bahwa pada Sabtu pagi saya menjenguk rumah sahabat saya, sahabat saya rumahnya kebakaran dan baru saya jenguk sudah berbentuk bela sungkawa simpati sebagai sahabat,” begitu jawaban UAS. “Gambar saya itu di seorang yang rumahnya kebakaran. Yang betul itu adalah rumah sahabat saya dan mudah-mudahan kita lebih cerdas bermedsos yang menyebar berita macam-macam mudah-mudahan mendapat hidayah, mudah-mudahan sahabat saya itu diganti oleh Allah rumahnya, rumahnya saja kalau orangnya tidak,” tambah UAS. Kabar deportse ini tentu saja mengejutkan. M engapa Pemerintah Singapura sampai harus menahan dan mendeportasi UAS? Hersubeno menytakan, setidaknya ada beberapa kepentingan pertimbangan kenapa dia mempertanyakan itu. UAS bukanlah figur yang sering disebut-sebut di Indonesia dengan istilah bikal, dia adalah ustad modrat dan merupakam ulama khusnah wal jamaah. Dia juga pernah menjadi pengurus Nahdlatul Ulama Provinsi Riau, pada 2009 sampai 2014. Dia menjadi Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail PWNU Provinsi Riau. “Ini yang saya kira sering disalahpahami publik, bahkan kalangan internal NU sendiri. Anda sebagian masih ingat yah, pada bulan Agustus tahun 2018 itu Banser Kabupaten Jepara pernah menggelar Apel Penolakan kehadiran Ustad Abdul Somad, dia pada waktu itu akan memberikan ceramah di Pasantren Al Husnah, Mayam, Jepara ini,” ungkap Hersubeno. Menurutnya, ini seharusnya terlaksana pada 1 September 2018. “Alasannya karena ada dugaan ceramah Ustad Abdul Somad itu akan didomplengi oleh kelompok HTI. Ini kelompok radikal, begitu para Banser menyebutnya yang sudah dibubarkan pemerintah,” lanjutnya. Penolakan yang sama juga dilakukan Banser Kota Semarang Jawa Tengah. Menanggapi berbagai penolakan itu Ketua PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meminta agar Banser dan Ansor menghentikan aksi menolak kehadiran Ustad Abdul Somad. Gus Ipul minta agar dilakukan tabayyun sehingga tidak terjadi kesalahpahaman. Soal ke-NU-an UAS ini sesungguhnya memang tidak perlu diragukan benar. Memang, pilihan politiknya berbeda dengan garis PBNU yang pada waktu itu mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo – Ma’ruf Amin. “Bahkan, semenjak belum Pilpres, yah,” ujar Hersubeno. Pada Pilpres 2019 UAS menjadi pendukung pasangan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno. Ada momen yang waktu itu sangat menarik dan juga sangat dramatis ketika UAS secara khusus menemui Prabowo Subianto di rumahnya di Jalan Kertanegara dan secara resmi menyatakan dukungannya kepada pasangan Prabowo-Sandi. Ini keliatannya yang masih terus berlanjut sampai sekarang. Jadi dia dianggap bagian dari oposisi menentang pemerintah. Agar ke-NU-annya itu lebih tampak, ulama karismatis NU asal Pekalongan Habib Luthfi bin Yahya pernah menyarankan agar UAS itu menggunakan kata Syekh Abdul Somad, bukan lagi nama ustad. Supaya kalau di NU kan seperti itu. Tradisi di NU memang tidak ada yang panggil Kyai-nya itu dengan Ustad. Ada yang menyebutnya misalnya Kyai Haji atau Gus, itu untuk para anak-anak ulama NU. “Dan secara umum tadi disebut syekh seperti yang dikatakan Habib Luthfi bin Yahya. Pada waktu bertemu dengan Abdul Somad, Habib Luthfi mengajak agar Abdul Somad membesarkan NU. Dan, ajakan Habib Luthfi ini diiyakan dengan takjim oleh Ustad Abdul Somad,” kata Hersubeno. Dengan latar belakang Abdul Somad yang semacam itu bila kita rajin ikut menyimak berbagai isi ceramah dan tausiah UAS ini jauh dari kata ulama atau stikma Ulama Radikal itu pun kita pasti akan mempersoalkan stikma-stikma semacam ini. “Karena sekarang ini gampang sekali memberikan stikma mereka yang berada di kubu yang berseberangan dengan meminta sebagai kaum radikal. Benar sih dalam berbagai ceramahnya UAS seringkali dia menyentil dan bersikap kritis terhadap pemerintah, jadi dia ini adalah ulama kritis yang diposisikan sebagai oposisi tetapi dia bukan ulama radikal,” tegas Hersubeno. Jadi, “Ini menurut saya agak aneh, Singapura sampai harus mencekal UAS karena selama ini sebagai negara sesama Asean untuk masuk ke Singapura atau sebaliknya juga orang Singapura masuk ke Indonesia,” lanjutnya. Kita tidak perlu mendapatkan ijin atau mengajukan visa. Jadi, sesungguhnya kita semua ini termasuk warga Asean ini bebas lalu lalang ke semua negara-negara anggota Asean. “Kalau kemudian muncul pencekalan kemungkinan besar itu atas permintaan dari negara atau intelijen bagian dari sebuah negara,” ujar Hersubeno. (mth/sws)
Cucu Panglima Perang Jelajah Nusantara Surati Sultan Jogja HB X untuk Ambil Peran
Jakarta, FNN - Menyikapi situasi carut marut ekonomi, politik, dan keamanan nasional saat ini yang mengkhawatirkan keselamatan rakyat, bangsa dan negara banyak tokoh yang merasa khawatir. Salah satunya Dr. Rahman Sabon Nama, pengamat politik senior cucu pahlawan Adipati Kapitan Lingga Ratu Loli. Ia mengaku merasa gusar atas keselamatan konstitusi negara UUD 1945 dan tegaknya Pancasila. Sehingga mendorongnya meminta restu kepada YM Sri Sultan Hamengkubowono X Kesultanan Yogyakarta Hadiningrat dan rekannya para Sultan/Raja Nusantara mendirikan Partai Daulat Kerajaan Nusantars (PDKN). Surat itu ditulis sendiri oleh Rahman Sabon Nama, sebagaimana yang dikirim ke redaksi FNN. Jakarta, 13 May 2022 Kepada Yth. Bapak YM Sri Sultan Hamengkubowono X Raja Kesultanan Yogjakarta Hadiningrat Dan Rekan/Saudaraku YM 101 Para Sultan dan Raja Nusantara Assalamualaikum wr.wb. Mohon dengan hormat perkenalkan kami Dr. Rahman Sabon Nama, Cucu Buyut (Wareng ke-VI) dari Panglima Perang Jelajah Nusantara Pra-Kemerdekaan RI Adipati Kapitan Lingga Ratu Loli dan Letjen TNI Purn. Dr. H. Umar Abdul Azis, SH. MH, Cucu buyut dari Sultan Siak, Sultan Syarif Kasim II Kerajaan Siak Sri Indrapura Riau, melaporkan dan mohon perkenan pada Bpk YM Sri Sultan HB X bahwa kami berinisiatif untuk membuat kendaraan politik guna menyalurkan aspirasi kita dalam hidup berbangsa, bernegara, dan berdaulat. Inisiatif ini berangkat dari amatan dan telaah kami, serta mempelajari secara saksama pelbagai sumber analisis tentang fenomena/kecenderungan perilaku sosial, politik, budaya dalam kehidupan negara kita belakangan ini. Di antara fenomena/kecenderungan itu adalah semakin terkikisnya kesadaran nasional dari generasi pribumi dengan mereduksi pranata nilai agama (relegius), sosial, bahkan budaya ke-Nusantara-an yang pada gilirannya dapat melahirkan pelbagai krisis nilai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Krisis seperti inilah menjadikan suatu bangsa menjadi lumpuh, dimangsa oleh bangsa lain, terlebih di tengah gelombang konspirasi global saat ini. Adalah tanggungjawab moral kita bersama, para Sultan dan Raja seantero Nusantara, menghadapi fenomena dan kecenderungan itu. Alasan utama dan sahihnya adalah: Karena kita, para Sultan dan Raja di seantero Nusantara, telah dengan kebesaran hati dan jiwa menyerahkan segenap kebesaran berupa kekuasaan, mahkota, martabat, bahkan tanah kedaulatan termasuk rakyat kita kepada Negara Republik Indonesia lewat Presiden Soekarno beberapa waktu pasca Proklamasi RI pada 17 Agustus 1945. Penyerahan kekuasaan hingga penyerahan wilayah kedaulatan termasuk rakyat yang berada di wilayah Kesultanan dan Kerajaan tersebut terkandung perjanjian/komitmen bahwa Negara RI berkewajiban menyejahterakan dan memakmurkan Kesultanan/Kerajaan berikut seluruh rakyatnya yang telah digabungkan ke dalam Negara Kesatuan RI. Perjanjian/komitmen akan kesejahteraan dari kemakmuran yang wajib dipenuhi oleh Negara RI itu terpatri dalam UUD 1945 dan Pancasila, realistis jauh panggang dari api. Namun, para Sultan dan Raja yang hebat dan luar biasa itu tidak permasalahkan. Atau, belum mau permasalahkan??? Hari ini, di tengah negara, RI, mengidap multi krisis---krisis keterbelahan sosial (polarisasi), keberadilan hukum, dan krisis ekonomi --- para Sultan dan Raja tetap memiliki tanggungjawab moral untuk mengambil peran perbaikan dan pelurusan. Terlebih, krisis kepercayaan publik terhadap lembaga penyalur aspirasi rakyat (DPR/MPR/DPRD), pemerintahan eksekutif maupun yudikatif. Ruang atau kiprah untuk mengejawantah peran perbaikan bagi bangsa dan negara adalah melalui kendaraan politik yaitu organisasi partai politik. Ini urgen, karena selain upaya perbaikan tatanan bangsa, juga upaya mengawal kepentingan Kesultanan/Kerajaan Nusantara dan rakyat. Langkah strategis ini dikemas dengan kekuatan terpadu, yaitu Para Sultan/Raja dan Ulama. Langkah tersebut secara struktural kepartaian, para Sultan dan Raja menduduki posisi dalam struktur Dewan Pembina, sedangkan para Ulama chos berada di posisi Dewan Mursyidin sebagai bentuk pengejawantahan partisipasi ulama dalam pembangunan nasional yakni melakukan amar makruf nahi munkar: Suatu tugas pokok dalam membina masyarakat dan umat maupun interaksi dengan umara (penguasa). Berangkat dari pemikiran di atas, mohon perkenan dukungan dari YM Bpk Sri Sultan HB X dan rekan YM para Sultan/Raja dan para Ulama/Mursyid se-Indonesia untuk desain dan rancangan pendirian Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN). Demikian dan terima kasih. (*)
Da'i Muda Muhammadiyah Silaturahmi dengan UBN
Jakarta, FNN --Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) menerima kunjungan silaturahmi sejumlah Da\'i Muda Muhammadiyah, Rabu (18/5/2022). Silaturahmi berlangsung di kediaman UBN di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Pada kesempatan ini, UBN memberikan wejangan terkait posisi strategis Da\'i Muda Muhammadiyah. Menurut UBN, Da\'i Muda Muhammadiyah dapat berperan mendakwahkan pemikiran orisinil pendiri Muhammadiyah, Kiai Ahmad Dahlan. \"Organisasi yang saya bangun ini (AQL), mengambil dari akar pemikiran Kiai Ahmad Dahlan, \" ujar UBN yang juga pendiri dan pimpinan Arrahman Quranic Learning (AQL) Center. UBN berpesan agar da\'i Muhammadiyah bersikap indipenden dan jangan sampai lepas dari ajaran pendiri Muhammadiyah. Tidak boleh lepas dari akar ajaran Kiai Ahmad Dahlan. \"Jika lepas, maka orang-orang Muhammadiyah, akan keluar, dan membangun serta mengembangkan prinsip-prinsip dasar yang dipegang oleh pendahulunya,\" ujar UBN. Ustadz Reza Martondang yang menjadi koordinator Dai Muhammadiyah sepakat, bahwa Da\'i Muda menjadi ujung tombak untuk mendakwahkan kembali prinsip-prinsip pendiri Muhammadiyah. Strateginya tentu dengan mencetak kader-kader Da\'i Muda, lalu ditempatkan di lembaga pendidikan, mulai dari TK sampai kampus, sehingga akar Muhammadiyah yang sudah dibangun Kiai Ahmad Dahlan tidak lepas. (TG)