ALL CATEGORY
Round up SEA Games: Indonesia Kian Sulit Digoyahkan dari Tiga Besar
Jakarta, FNN - Tambahan sembilan medali emas yang disabet pada dua hari menjelang penutupan SEA Games Vietnam 2021, yang didapat dari lima cabang olahraga, membuat Indonesia kian sulit digoyahkan dari posisi tiga besar dalam klasemen medali pesta olahraga kawasan Asia Tenggara itu.Sampai Minggu 22 Mei pukul 00.10 WIB, Indonesia sudah memperoleh 59 medali emas, 79 medali perak dan 72 perunggu untuk menduduki posisi ketiga di bawah tuan rumah Vietnam dan Thailand. Jumlah emas Indonesia itu berselisih 12 medali emas lebih banyak dibandingkan Singapura yang mengumpulkan 47 emas pada posisi keempat.Namun ini bukan hari terakhir Indonesia memanen medali, sebaliknya dalam dua hari ke depan keran medali, termasuk medali emas, akan terus mengucur setelah sejumlah nomor dan cabang memberikan janji jelas untuk mempersembahkan medali esok Minggu.Indonesia mendapatkan paling sedikit satu medali emas esok hari setelah Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin dan Pramudya Kusumawardana/Yeremia Erich Rambitan memastikan diri tampil dalam final ganda putra bulu tangkis.Bulu tangkis juga berpotensi menyumbangkan medali emas lainnya esok hari jika Apriyani Rahayu/Siti Fadia Silva Ramadhanti mengalahkan Benyapa Aimsaard/Nuntakarn Aimsaard dari Thailand dalam final ganda putri.Pun demikian dengan bola basket. Setidaknya Indonesia telah menggenggam medali perak basket putra, tapi emas juga menjadi kemungkinan besar seandainya menang melawan Filipina dalam final esok Minggu.Tetapi tentu saja di antara cerita paling menarik Sabtu 21 Mei ini adalah keberhasilan sejumlah atlet mempersembahkan medali, termasuk sembilan medali emas itu, yang membuat Indonesia semakin sulit dikejar Singapura dan Filipina untuk kian angkuh pada posisi ketiga klasemen medali SEA Games 2021.Kisah emas pertama terjadi di papan catur ketika WIM Chelsie Monica Ignesias Sihite dan WIM Ummi Fisabilillah mempersembahkan medali emas terakhir catur untuk Indonesia setelah menjadi yang terbaik dalam nomor catur kilat beregu putri di Quang Ninh Exhibition Center, Vietnam.Kepastian medali emas Chelsie dan Ummi ditentukan pada babak keempat atau babak terakhir ketika mereka menambah 1,5 poin setelah mencatat kemenangan meyakinkan atas Malaysia.Dengan tambahan 1,5 poin itu membuat Chelsie dan Ummi mengumpulkan total 6,0 poin 6,0 dari 4 babak yang membuat tim Filipina harus puas menjadi kedua terbaik dengan selisih satu poin di bawah duet pecatur Indonesia itu. Angkat besi yang kerap mempersembahkan medali bagi Indonesia dalam berbagai ajang multicabang sampai Olimpiade, juga tak mau ketinggalan menyumbangkan medali emas.Adalah lifter Rahmat Erwin Abdullah yang membuat cerita emas Indonesia di panggung medali Vietnam 2021 semakin keras bergema ketika dia mempertahankan medali emas kelas 73kg.Peraih perunggu Olimpiade Tokyo 2020 itu membukukan total angkatan 345kg dari angkatan snatch 155kg dan clean and jerk 190kg. Angka ini jauh melampaui lawan-lawannya yang mencatatkan total angkatan di bawah 325kg.Tidak itu saja, dengan demikian Rahmat mempertajam rekor SEA Games Filipina 2019 ketika Rahmat membuat angkatan snatch 145kg, clean and jerk 177kg, dengan total angkatan 322kg.Lifter berusia 22 tahun itu hanya gagal melakukan angkatan seberat 200kg pada kesempatan ketiga saat berusaha memecahkan rekor dunia clean and jerk kelas 73kg, yang saat ini dipegang oleh lifter China Shi Zhiyong pada 198kg.“Senang bisa dapat emas. Tapi saya sebelumnya datang ke sini (SEA Games) punya target sendiri untuk memecahkan rekor dunia (clean and jerk),” kata Rahmat di Hanoi Sports Training and Competition Center.Namun rekannya Rizki Juniansyah gagal mempersembahkan medali emas dari kelas 81 kg putra. Tetapi Rizki tetap membuat catatan manis karena berhasil merebut medali perak dalam debutnya pada kelas ini.Di Hanoi Sports Training Center, Hanoi, Sabtu, Rizki, yang biasanya turun di kelas 73kg, membuat total angkatan 354kg, yang masing-masing dari snatch 157kg dan clean and jerk 197kg. Dia hanya terpaut satu kilogram dari peraih emas kelas 81kg Natthawut Suepsuan dari Thailand yang membukukan 355kg (snatch 155kg dan clean and jerk 200kg).Rizki nyaris meraih medali emas seandainya mampu menuntaskan angkatan clean and jerk seberat 200kg pada percobaan terakhir setelah pada kesempatan pertama dan kedua, berhasil mengangkat beban 192kg dan 197kg. Performa emas tak kalah menawan dan paling besar yang dipersembahkan sebuah cabang olahraga kepada Indonesia, ditunjukkan oleh atlet-atlet dayung ketika tim dayung Indonesia menambah koleksi tiga medali emas pada hari terakhir lomba kano/kayak SEA Games 2021 Vietnam di Hai Phong Rowing and Canoeing Center, Hai Phong.Emas pertama berasal dari nomor 500m kayak 4 putra setelah Maizir Riyondra, Mugi Harjito, Joko Andriyanto, dan Andri Agus Mulyana menjadi yang terbaik dalam nomor ini.Kemenangan itu diikuti oleh tim putri yang mencuri emas 500m kayak 4 putri berkat penampilan apik Raudani Fitra, Cinta Nayomi, Ana Rahayu, dan Stevany Maysche Ibo.Ternyata bukan emas yang terakhir karena Nurmeni, Sella Olce, Riska Andriyani, dan Dayumin tak mau ketinggalan mempersembahkan emas kepada Indonesia dengan menutup perjuangan tim dayung Indonesia di SEA Games dari nomor 200 m kano 4 putri.Dalam hari terakhir lomba ini, Indonesia hanya kehilangan medali dari nomor 200m kano perseorangan putri setelah Devina Safitri finis urutan keempat, sedangkan pada nomor 500m kano 4 putri, Indonesia merebut perak setelah kalah cepat dari tuan rumah Vietnam yang pemilik jatah emas nomor ini.Dari 14 medali nomor kano/kayak yang dilombakan dari 17 sampai 21 Mei, Indonesia hanya gagal dalam satu nomor saja. Di atas itu semua, tim dayung Indonesia telah mencapai target enam emas, delapan perak, dan tiga perunggu.Cabang olahraga lain yang mempersembahkan lebih dari satu medali emas pada Sabtu 21 Mei ini adalah menembak ketika para petembak Indonesia menambah dua emas dan dua perak pada tiga nomor yang dilombakan di Hanoi National Sport Training Center, Hanoi, hari iniu.Emas menembak pertama Sabtu ini dipersembahkan oleh Rica Nancy, Nourma Try Indrayani, dan Nurul Sofy dari nomor 10 Meter Running Target beregu putri.Rica Nancy mendapatkan medali emas kedua setelah menjadi yang terbaik dalam nomor yang sama untuk kategori perseorangan, sedangkan Nourma Try Indrayani mengamankan medali perak.Medali perak juga disumbangkan Fathur Gustavian dari nomor 50 Meter 3 Position putra.Keberhasilan ini membuat cabang menembak mengumpulkan total 6 medali emas, 5 medali perak, dan 2 perunggu. Tetapi sepertinya Indonesia bakal terus memperoleh medali dari cabang ini.\"Semoga besok (Minggu, 22/5) bisa menambah kembali emas di empat nomor yang tersisa,\" kata Manajer Tim Menembak Kolonel Arh Candy Christian Riantori.Panen medali emas juga dilakukan oleh atlet-atlet renang sirip atau fin swimming setelah menjadi yang paling dominan dibandingkan peserta-peserta lain dalam nomor 100 Meter Bi Fins putra dan estafet 4x200 Surface putri di Aquatic Sports Palace, My Dinh Stadium, Hanoi.Dalam nomor 100 Meter Bi Fins putra, Harvey Hubert Marcello Hutasuhut mencatat waktu tercepat 43,510 detik, mengungguli perenang sirip Vietnam Ngoc Huynh Nguyen dan rekannya sendiri Andityo Panigoro dengan catatan waktu 43,980 detik.Medali emas kedua diraih Katherina Eda Rahayu, Vania Elvira Elent Ramadhani, Andhinu Muthia Maulida, dan Janis Rosalita Suprianto dari estafet 4x200 Surface putri.Janis Rosalita dkk mencatatkan waktu 6 menit 21,080 detik, sedangkan medali perak dan perunggu masing-masing diraih Vietnam dan Thailand.Janis Rosalita juga menyumbangkan medali perak dari 100 Meter Surface putri setelah mencatat waktu terbaik kedua dengan 40,820 detik.Sedangkan Muhammad Zidan Arrif Billah, Bima Dea Sakti Antono, Petrol Apostle, dan Dio Novandra merebut perak dari estafet 4x200 Meter Surface putra setelah berada di belakang Vietnam yang meraih emas tapi di depan Kamboja yang meraih perunggu. Yang juga menyumbangkan medali adalah Aiman Cahyadi setelah membuat balap sepeda kembali meraih medali perak SEA Games Vietnam usai finis kedua dalam nomor Individual Road Race putra di Hoa Binh, Vietnam.Aiman menyentuh garis finis kedua dengan catatan waktu 3 jam 48,22 menit dengan kecepatan rata-rata 41,63 km/jam. Sebelumnya pebalap 28 tahun itu meraih perak dari nomor road Individual Time Trial.Perlombaan berlangsung dramatis, khususnya pada tiga kilometer jelang finis ketika empat pebalap beradu cepat untuk menjadi yang terdepan.Namun Aiman harus puas pada posisi kedua di belakang pesepeda Malaysia Muhammad Nur Aiman Mohd Zariff yang membawa pulang emas, sedangkan perunggu menjadi milik pebalap Thailand Naviti Liphongyu. (mth/Antara)
Kokohnya Pertamina Pascarestorasi Kemerdekaan Timor Leste
Dili, FNN - Lembaran baru bagi kisah Timor Leste sebagai sebuah negara yang berdaulat tak lantas mengakhiri kiprah Pertamina di negara termuda Asia Tenggara ini.Corporate Secretary and Legal Representative Pertamina International Timor S.A. Rudolfo Sinambela mengungkapkan, ketika Timor Leste melalui masa transisi setelah referendum, Pertamina tetap memberi pelayanan kepada masyarakat di Timor Leste sebagai satu-satunya penyedia bahan bakar minyak. Terlebih, ketika pasukan perdamaian membutuhkan pengisian ulang BBM. Sejak saat itu, Pertamina tetap bertahan di Timor Leste hingga masa kini.Sebesar 50 persen dari saham Pertamina International Timor S.A. (PITSA) dipegang oleh PT Pertamina Patra Niaga. Selanjutnya, sebesar 45 persen dari saham PITSA dipegang oleh PT Pertamina Retail, dan 5 persen lainnya dikuasai oleh mitra lokal di Timor Leste.Meskipun Pertamina berada di bawah naungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Republik Indonesia, nyatanya perusahaan ini memiliki kapasitas yang tangguh untuk bertahan dan bersaing melawan kompetitor lain yang mengembangkan bisnis di Timor Leste.Timor Leste memberi peluang bagi perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan bahan bakar minyak untuk dapat muncul kapan pun. Semua orang bisa memperoleh izin untuk membuat stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU.Oleh karena itu, perusahaan SPBU tidak berada di bawah naungan negara. Pertamina yang berada di Timor Leste pun berstatus sebagai perusahaan swasta. Hal ini mengakibatkan Pertamina harus menghadapi persaingan terbuka dengan perusahaan bahan bakar lainnya.Tidak hanya bersaing dengan SPBU lokal, Pertamina juga bersaing dengan SPBU yang berasal dari negara lain, seperti perusahaan yang berasal dari Singapura.Menghadapi tantangan tersebut, Pertamina dengan aktif berinovasi dan menjaga performa pelayanan mereka untuk memberi kualitas terbaik kepada para pelanggan di Timor Leste. Langkah ini melahirkan Pertamina yang tangguh dan bertaring tajam, meskipun berada di luar yurisdiksi Indonesia.Keberhasilan Pertamina dalam memberi pelayanan yang terbaik lantas mengantarkan perusahaan ini menjadi salah satu perusahaan dominan dalam pasar BBM di Timor Leste.Rudolfo mengatakan bahwa Pertamina merupakan penyedia untuk lebih dari 50 persen kebutuhan BBM bagi 1,3 juta orang masyarakat di Timor Leste.Pertamina hanya memiliki satu SPBU resmi atas nama Pertamina dan tiga SPBU lain yang merupakan bentuk kerja sama Pertamina dengan mitra lokal. Akan tetapi, Pertamina tetap menjadi penyedia untuk berbagai SPBU lainnya di Timor Leste yang menggunakan merek masing-masing pemilik usaha.Dengan demikian, nyaris di seluruh SPBU terdapat BBM yang berasal dari Pertamina.Tantangan BerbedaMasing-masing negara memiliki regulasi tersendiri. Regulasi inilah yang kemudian menentukan tantangan seperti apa yang akan dihadapi oleh para pengelola perusahaan di negara tersebut. Tak terkecuali Pertamina.Rudolfo mengatakan bahwa terdapat beberapa tantangan yang pihaknya hadapi terkait dengan Pertamina yang beroperasi di Timor Leste. Salah satunya memiliki keterkaitan dengan regulasi.Sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya, semua orang di Timor Leste bisa memperoleh izin untuk mendirikan SPBU. Aturan ini memungkinkan kompetitor untuk muncul kapan saja dan Pertamina harus siap dalam menghadapi para kompetitor dengan berbagai inovasi yang mereka miliki.Menurut Rudolfo, regulasi tersebut mengakibatkan Pertamina berhadapan dengan pasar persaingan sempurna, berbeda dengan Indonesia yang lebih ketat dalam hal perizinan untuk mendirikan SPBU.Dengan demikian, tutur Rudolfo melanjutkan, Pertamina memiliki tantangan berupa dinamika yang lebih besar. Ketika di Indonesia, Pertamina dapat lebih fokus pada pengaliran BBM. Sedangkan, di Timor Leste, Pertamina harus memikirkan bagaimana caranya untuk tetap kompetitif dan menjadi pilihan masyarakat.Selain itu, Timor Leste tidak memberlakukan subsidi untuk bahan bakar. Harga minyak di Timor Leste mengacu pada harga minyak dunia dengan sedikit perbedaan yang diakibatkan oleh biaya pengiriman.Absennya subsidi negara terkait dengan BBM mengakibatkan harga BBM milik Pertamina di Timor Leste menjadi lebih fluktuatif apabila dibandingkan dengan harga BBM milik Pertamina di Indonesia. Hal ini yang juga melahirkan persaingan sempurna antara para pengelola SPBU di Timor Leste.Saat ini, harga BBM di Timor Leste nyaris berada di atas satu dolar Amerika Serikat per liter. Tingginya harga tersebut diakibatkan oleh perang yang berlangsung antara Rusia dengan Ukraina.Menjaga KualitasKeunggulan Pertamina yang menjadi faktor penarik pelanggan adalah pelayanan prima yang mereka berikan kepada masyarakat. Hal ini yang menjadi salah satu penyebab mengapa Pertamina dapat bersaing di tengah pasar terbuka dengan SPBU lain yang beroperasi di Timor Leste.Pertamina memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa minyak yang mereka salurkan pasti tepat dan sesuai dengan angka yang tertera. Para teknisi telah melakukan pengukuran yang akurat, serta peralatan yang digunakan sudah tersertifikasi dan sesuai dengan standar SPBU di Indonesia.Rudolfo mengatakan, jaminan ketepatan ini krusial bagi masyarakat karena masyarakat sangat memperhatikan kesesuaian jumlah yang mereka beli dengan yang didapat.Selain itu, terdapat berbagai upaya lainnya yang dilakukan oleh Pertamina untuk menjaga kualitas dari pelayanan-nya. Baik dari melakukan daily monitoring untuk memastikan keadaan alat dalam kondisi terbaik, perbaikan minor maupun mayor yang diperlukan, serta manajemen stok untuk mengantisipasi keterlambatan pengiriman agar Pertamina tetap bisa menyediakan bahan bakar kepada para pelanggan meski terdapat kendala dalam proses pengiriman.Tidak hanya itu, Pertamina di Timor Leste pun berinovasi dengan pemberian promo pada tiap-tiap hari besar nasional. Contohnya, pada Hari Restorasi Kemerdekaan Timor Leste yang jatuh pada 20 Mei 2022, Pertamina memberi undian bagi masyarakat yang membeli bahan bakar di atas dua dolar Amerika Serikat.Hadiah dari undian tersebut dapat berupa gantungan kunci hingga voucher pengisian bensin bagi pelanggan yang beruntung. Supervisor SPBU Coco PITSA (atau yang lebih dikenal oleh masyarakat dengan nama Pertamina Bebora) Octavio Matos mengatakan bahwa keberadaan promo mengakibatkan peningkatan kepadatan apabila dibandingkan dengan hari-hari biasa.Kombinasi dari berbagai upaya tersebut mengantar Pertamina menjadi salah satu pemain dominan dalam pasar bahan bakar di Timor Leste. Pertamina berhasil memenuhi lebih dari 50 persen kebutuhan BBM bagi 1,3 juta orang masyarakat di Timor Leste.Per tahunnya, tutur Rudolfo, masyarakat Timor Leste membutuhkan sekitar 52 juta liter bahan bakar diesel dan 48 juta liter bensin. Dalam hal ini, per bulan-nya, Pertamina menyalurkan sekitar 4 sampai 5 juta liter secara total.Tingginya angka penyaluran Pertamina kepada masyarakat Timor Leste menunjukkan bahwa Pertamina, meskipun berada di luar negeri dan berhadapan dengan persaingan bebas, memiliki taring yang tajam dan dapat berdiri dengan kokoh.Ketangguhan dari perusahaan ini merupakan buah dari kemampuan Pertamina untuk beradaptasi dengan lingkungan, menjaga kualitas pelayanan, serta terus berinovasi. (mth/Antara)
Achmad Yurianto, dari Fotografer Hingga Juru Bicara COVID-19
Jakarta, FNN - Berbicara mengenai penanganan COVID-19 di Tanah Air, tak bisa lepas dari sosok Achmad Yurianto yang menghembuskan nafas terakhir di RSUD Syaiful Anwar, Malang, pada Sabtu (21/5/2022) pukul 18.58 WIB.Lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga tersebut meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, akibat kanker usus yang dideritanya.Yurianto atau Yuri dikenal luas masyarakat saat menjabat sebagai juru bicara pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 pada awal pandemi COVID-19 masuk ke Tanah Air. Saat itu, ia ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19.Penunjukan tersebut dilakukan secara resmi pada 3 Maret 2020 atau tepat sehari setelah Presiden mengumumkan kasus COVID-19 pertama di Tanah Air. Hampir saban hari, wajah Yuri menghiasi layar kaca mengumumkan perkembangan terkini COVID-19 di Tanah Air.Saat menjabat sebagai juru bicara, Yuri sempat menuai kontroversi saat pernyataannya terkait si kaya dan si miskin, yang mana maksudnya masyarakat yang kaya melindungi masyarakat miskin dan begitu juga sebaliknya. Yuri menjabat sebagai juru bicara pada Maret 2020 hingga Juli 2020 yang kemudian digantikan oleh Prof Wiku Adisasmito.Yuri yang lahir di Malang pada 11 Maret 1962 tersebut sejak mahasiswa dikenal dekat dengan dunia semi militer. Yuri pernah menjabat sebagai Komandan Resimen Mahasiswa (Menwa) pada 1986 hingga 1988 dan bergabung dengan militer setelah lulus kuliah.Saat duduk di bangku kuliah, Yuri pernah menekuni profesi sebagai fotografer profesional dan menjadikannya sebagai mata pencaharian. Bahkan foto hasil jepretannya pernah ditawar dengan nilai yang cukup tinggi yakni pernah terjual dengan harga Rp75 juta. Yuri mengaku senang dengan fotografi, meskipun tak lagi menjadi fotografer hobi terus digeluti hingga akhir hayatnya.Dokter TentaraSemasa hidupnya, Yuri banyak berkarier sebagai dokter di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ia mengawali kariernya sebagai Perwira Utama Kesehatan Daerah Militer V Brawijaya pada 1987. Kemudian pada 1991, mengabdi di Kesehatan Daerah Militer IX Udayana, Bali. Ia juga pernah dipercaya sebagai dokter di Dili, Timor Timur.Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Rumah Sakit tingkat II Dustira, Cimahi pada 2006, Wakil Kepala Kesehatan Daerah Militer IV Diponegoro Semarang pada 2008, Kepala Kesehatan Daerah Militer XI Pattimura, Ambon, pada 2009, hingga Kepala Dinas Dukungan Kesehatan Operasi Pusat Kesehatan TNI pada 2011.Yuri juga mengambil S2 Program Kajian Administrasi Rumah Sakit UI pada 1999.Pada tahun 2014, Yuri bergabung dengan Kementerian Kesehatan dan dipercaya menjabat sebagai Kepala Pusat Krisis Kesehatan. Mendiang juga pernah menduduki Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan.Sejumlah jabatan penting lainnya juga pernah diembannya, di antaranya Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (2020), Staf Ahli Menkes bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi (2020- hingga akhir hayatnya), hingga Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan (2021 hingga akhir hayatnya).Kepala Biro Humas Kemenkes, Widyawati, mengatakan jenazah mendiang dibawa ke kediaman Jalan Ir Soekarno 31 Kota Batu, Malang\"Semoga beliau diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan kesabaran. Aamiin ya robbal alamin,\" kata Widya.Kanker UsusKabar mengenai penyakit yang dideritanya, ramai diberitakan pada pertengahan April 2022. Kabar yang tersiar melalui pesan berantai tersebut mengabarkan bahwa Achmad Yurianto mendapatkan perawatan di RSPAD.Menurut informasi dari kerabatnya, mendiang sering terlambat makan dan kemudian terkena penyakit pencernaan yang kemudian berujung pada kanker usus. Tak hanya keluarganya saja yang merasa kehilangan, Bangsa Indonesia kehilangan putra terbaiknya.“Innalillahi wainnaillaihi rojiun. Kami direksi Turut berduka cita yg mendalam atas berpulangnya Bapak Achmad Yurianto ke Ramatullah. Semoga almarhum husnul khotimah, diampuni dosanya, diterima amal ibadahnya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kekuatan dan keikhlasan. Aamiin YRA,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.Ghufron Mukti mengatakan jenazah almarhum Achmad Yurianto akan dimakamkan di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Ahad (22/5).Hari ini Indonesia kehilangan salah satu putra terbaiknya.Achmad Yurianto yang juga Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan sekaligus pernah menjabat sebagai Juru Bicara COVID-19 RI tutup usia setelah sekian lama berjuang melawan sakitnya.Ghufron mengatakan sepanjang hidup almarhum telah banyak memberikan kontribusi dan dedikasi yang luar biasa di berbagai bidang, termasuk dalam penyelenggaraan sistem jaminan kesehatan.Almarhum dikenal sebagai sosok yang sangat bijak, rendah hati, bersahabat, profesional dan berintegritas tinggi dalam bekerja. \"Kami ucapkan terima kasih atas perhatian dan empati seluruh pihak, termasuk rekan-rekan media, terhadap almarhum,\" katanya.Ghufron mengajak masyarakat untuk sejenak memanjatkan doa bersama agar almarhum dapat beristirahat dengan tenang di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan keikhlasan.Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof Ari Syam, juga menyampaikan rasa belasungkawanya atas berpulangnya sejawatnya itu.“Turut berduka cita atas meninggalnya dr Achmad Yurianto MARS, Sabtu 21 Mei 2022 jam 18.58, di RSSA Malang. Saya beberapa kali ketemu almarhum, saat masih menjadi Jubir COVID-19 di BNPB. Semoga almarhum husnul khotimah,” kata Ari. Selamat jalan Pak Yuri, jasamu akan terus abadi. (mth/Antara)
Amandemen UUD 1945: Perang Asimetris Meniadakan Bangsa Indonesia dan NKRI
Lebih ekstrim dapat dikatakan bahwa orang-orang bangsa Indonesia asli telah dimusnahkan “genosida” dan NKRI punah tinggal nama, tanpa perlu letusan peluru dan tidak disebut genosida maupun aneksasi. Oleh: Syarifuddin Simbolon, Advokat/Penasihat Hukum MENURUT para ahli antara lain: Plato; “Negara adalah suatu organisasi kekuasaan manusia dan merupakan sarana untuk tercapainya tujuan bersama”. Prof. Mr. Kranenburg; “Negara adalah suatu organisasi yang diciptakan oleh sekelompok manusia/orang disebut bangsa”. G. Priggodigdo, SH; “Negara adalah suatu organisasi kekuasaan atau organisasi kewibawaan yang harus memenuhi unsur-unsur tertentu yakni harus memiliki pemerintahan yang berdaulat, wilayah tertentu, dan rakyat yang hidup teratur sehingga merupakan suatu bangsa”. Prof. Mr. Soenarko; “Negara adalah organisasi masyarakat di wilayah tertentu dengan kekuasaan yang berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan”. Soekarno; “Negara adalah organisasi. Organisasi yang sangat besar”. Sebagaimana layaknya organisasi modern, harus dibuktikan adanya suatu anggaran dasar atau akte pendirian. Dalam pergaulan hidup modern, selain manusia diakui adanya organisasi atau perkumpulan sebagai subjek hukum (orang dalam hukum yakni pembawa hak dan kewajiban). Dalam ilmu hukum, subjek hukum yang bukan manusia itu disebut Badan Hukum (Belanda: Rechts persoon). Sedangkan manusia sebagai Subjek Hukum disebut orang alami (Belanda: Natuurlijkepersoon). Oleh karena itu tanpa anggaran dasar atau akte pendirian atau statuta sulit diterima atau diakui adanya organisasi atau perkumpulan subagai Subjek Hukum jika tidak boleh menyebutnya tidak mungkin. Itulah antara lain perbedaan manusia dengan organisasi atau perkumpulan sebagai Subjek Hukum. Keberadaan organisasi/perkumpulan sebagai subjek Hukum mutlak diperlukan adanya surat yakni anggaran dasar atau akte pendirian atau statuta. Anggaran Dasar atau Akte Pendirian suatu organisasi dapat juga berfungsi sebagai akte kelahiran bagi organisasi. Oleh karena itu UUD 1945 yang disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945 dapat juga berfungsi sebagai Akte Kelahiran berdirinya NKRI. Sedangkan keberadaan manusia sebagai subjek Hukum cukup dibuktikan dengan lahirnya manusia tersebut secara fisik. Akte kelahiran baru terbit atau diterbitkan setelah manusia itu lahir. Bahkan sebelum lahir (masih dalam kandungan ibunya) manusia sudah dianggap sebagai subjek Hukum, sudah ada haknya. Keberadaan manusia tidak tergantung pada adanya akte kelahiran. Sebagaimana layaknya anggaran dasar, suatu organisasi terdiri dari ketentuan-ketentuan dasar. Oleh karena itu Anggaran Dasar disebut juga Hukum Tertinggi atau Sumber Hukum. Demikianlah antara lain kedudukan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945 yang kemudian terkenal dan sering ditulis degan singkatan UUD 1945 adalah merupakan ‘Wujud NKRI’. Tanpa UUD 1945 tidak akan ada NKRI, juga tidak akan ada manusia yang dapat melihat bagaimana rupa dan bentuk maupun susunan Negara Indonesia itu. Mari perhatikan rumusan Alinea ke 4 UUD 1945: “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Sesuai dengan rumusan Alinea ke-4 UUD 1945, maka UUD 1945 adalah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia yang disusun dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia. Sedangkan Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu diperjuangkan dan dinyatakan oleh Bangsa Indonesia dan diproklamasikan 17 Agustus 1945 oleh dan Atas Nama Bangsa Indonesia. Mari kita cermati teks Proklamasi: Proklamasi Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan d.l.l, diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Jakarta hari 17 bulan 8 tahun 05 Atas nama bangsa Indonesia Soekarno/Hatta. Dengan demikian, menurut hukumnya, mengganti UUD 1945 sama dengan mengganti NKRI yang didirikan pada 18 Agustus 1945 (Pengesahan UUD 1945 oleh PPKI) sekaligus merampas kemerdekaan kebangsaan Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 (Proklamasi 17-8-05). Bahkan, UUD hasil amandemen itu tidak hanya sekedar mengganti Negara Indonesia dan merampas kemerdekaan kebangsaan Indonesia, namun juga telah meniadakan atau menghapuskan ‘Orang Bangsa Indonesia Asli’ atau Pribumi atau Bumiputra Indonesia (Pasal 6 ayat 1 UUD 1945). Peniadaan atau penghapusan orang Indonesia asli itu berpotensi sebagai ‘Genosida’. Mari perhatikan rumusan Pasal 6 ayat (1) UUD 1945: “Presiden ialah orang Indonesia asli”. Rumusan ayat ini telah diamandemen menjadi: “Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden harus seorang Warga Negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri, tidak pernah mengkhianati Negara serta mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden”. Narasi perubahan ayat ini sekilas sederhana, tanpa makna atau biasa-biasa saja. Tetapi sesungguhnya, kalimat ini memiliki makna yang sangat dalam, dan patut diduga tendensius. Perlu dipahami bahwa ‘bangsa’ tidak sama dengan ‘warga negara’. Seorang bangsa Amerika, Belanda atau China dapat menjadi warga Negara Indonesia, akan tetapi tidak menjadi bangsa Indonesia. Seorang bangsa Indonesia dapat juga menjadi warga Negara Amerika, Belanda, China, Jepang atau lain-lain negara. Kewarganegaraan dapat berubah atau berganti-ganti sedangkan kebangsaan tidak. Substansi kebangsaan seseorang merupakan garis keturunan (silsilah, nasab) secara biologis atau genetika sedangkan kewarganegaraan merupakan proses administrasi. Kebangsaan itu merupakan hubungan seseorang dengan bangsa, sedangkan kewarganegaraan merupakan hubungan seseorang dengan negara/organisasi. Bangsa dan negara adalah dua hal yang berbeda. Dalam ilmu Hukum bangsa itu tergolong subjek Hukum alami (Naturlijkepersoon) sedangkan Negara tergolong subjek Hukum badan Hukum (Rechts person). Selain menghapuskan atau meniadakan atau memusnahkan orang Indonesia Asli yang berpotensi sebagai genosida, amandemen Pasal 6 ayat 1 UUD 1945 juga mengakomodir kewarganegaraan ganda orang Tionghoa/China. Amandemen Pasal 6 ayat 1 UUD 1945 secara juridis menunjukkan bahwa Amandemn UUD 1945 merupakan kepentingan Tiongkok atau China. Perlu diketahui bahwa; “Semua warga negara Indonesia keturunan Tionghoa juga dianggap sebagai warga negara RRC. Status kewarganegaraan ganda orang Tionghoa sudah ada, jauh sebelum Republik Indonesia lahir”. “Menurut Undang-Undang Kewarganegaraan RRC, tidak ada cara bagi seorang Tionghoa untuk bisa menanggalkan kewarganegaraan China kecuali meminta izin dari Menteri Dalam Negeri China, tetapi Kementerian hanya akan memberikan izin kalau calon telah memenuhi kewajiban terhadap Angkatan Bersenjata China”. (Dr. Leo Suryadinata, Dilema Minoritas Tionghoa, terjemahan bahasa Indonesia oleh PT Grafiti Pers, Juni 1984, halaman 121). Sesuai dengan prinsip kewarganegaraan RRC tersebut maka setiap warga negara Indonesia keturunan Tionghoa juga merupakan warga Negara RRC. Status kewarganegaraan RRC itu bukan karena kehendak WNI keturunan Tionghoa/China menerima kewarganegaraan China akan tetapi oleh karena prinsip kewarganegaraan yang dianut oleh RRC. Sehingga, dengan demikian semua warga Negara Indonesia keturunan Tionghoa mempunyai kewarganegaraan ganda yakni kewarganegaraan RRC bukan karena kehendaknya menerima kewarganegaraan RRC tersebut. Beberapa Pasal dalam UUD hasil amandemen yang meniadakan NKRI antara lain: Pasal 28 D 4): “Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan”. Juga Pasal 28 E 1): ’Setiap orang berhak memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali”. Kedua Pasal tersebut sesungguhnya sudah menghapuskan Negara Indonesia (NKRI) yang berdaulat. Tidak ada lagi kedaulatan Negara untuk mengatur dan menentukan atau membatasi siapa yang menjadi warga Negara Indonesia. Negara Indonesia sudah tidak ada lagi karena setiap orang berhak menjadi WNI atau mendapatkan status kewarganegaraan Indonesia, memilih tempat tinggal di Indonesia, pergi meninggalkan dan kembali. Di mana lagi letak kedaulatan negara Indonesia jikalau setiap orang seperti orang Aborigin, Amerika, Belanda, China, Denmark, Jepang dll berhak mendapatkan status kewarganegaraan Indonesia. Berhak bertempat tinggal di Indonesia, berhak pergi meninggalkan serta berhak kembali. Setiap orang menjadi bebas sesuka hatinya masuk, keluar dan kembali ke Indonesia. Karena hak adalah kekuasaan atau ijin yang diberikan oleh hukum kepada seseorang. Hak itu disebut juga wewenang (legalized power). Ketentuan Pasal 28 D dalam UUD hasil amandemen tersebut bertentangan dengan ketentuan Pasal 26 ayat 1 UUD 1945 menentukan: “Yang menjadi Warga Negara ialah orang-orang Bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan Undang-undang sebagai Warga Negara”. Ketentuan Pasal 26 ayat 1 UUD 1945 dengan tegas menentukan dan membatasi siapa Warga Negara Indonesia, bukan setiap orang, melainkan orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan Undang-undang sebagai Warga Negara. Prinsip-prinsip Hukum yang terkadung dalam UUD 1945 seperti Pasal 6 ayat 1 dan Pasal 26 ayat 1 telah diperkuat atau diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Deklarasi PBB tentang Hak Hak Masyarakat Pribumi. Pasal 1: Masyarakat pribumi mempunyai hak untuk menikmati sepenuhnya, sebagai suatu kelompok ataupun sebagai individu, atas segala hak azasi manusia dan kebebasan mendasar seperti yang tercantum dalam Piagam PBB, Deklarasi Universal Hak Azasi Manusia Internasional, dan Hukum Hak Azasi Manusia Internasional. Pasal 6: Setiap individu pribumi mempunyai hak atas kewarganegaraan. Pasal 27: Negara harus menciptakan dan menerapkan sebuah proses yang adil, independent, imparsial, terbuka dan transparan, sehubungan dengan masyarakat pribumi yang bersangkutan, memberikan hak atas hukum, tradisi, adat-istiadat dan system kepemilikan tanah untuk mengakui dan memutuskan hak dari masyarakat pribumi mengenai tanah, wilayah dan sumber daya mereka, termasuk yang secara tradisi dimiliki atau digunakan. Masyarakat pribumi harus mendapatkan hak untuk berpartisipasi dalam proses ini. Apabila hukum tertinggi yakni UUD Negara Indonesia sudah menentukan sesuatu seperti status kewarganegaraan itu adalah ‘Hak’ maka tidak dibenarkan adanya Undang-Undang atau ketentuan hukum di bawah UUD itu yang meniadakan atau membatasi atau menunda atau menghambat ‘Hak’ itu melainkan harus menghormati dan wajib memenuhi hak atau memberikan hak itu. Jika demikian, secara juridis, Bangsa Indonesia dan NKRI itu sudah dihapus, ditiadakan, bubar atau punah, kecuali tinggal nama. Lebih ekstrim dapat dikatakan bahwa orang-orang bangsa Indonesia asli telah dimusnahkan “genosida” dan NKRI punah tinggal nama, tanpa perlu letusan peluru dan tidak disebut genosida maupun aneksasi. Demikianlah perang asimetris memusnahkan Bangsa Indonesia dan NKRI, melalui amandemen UUD 1945. Oleh karena itu, ‘Demi Hukum’ dan ‘Keadilan’, eksistensi dan keselamatan Bangsa Indonesia dan NKRI mari segera kita Kembali Ke UUD 1945. Barangsiapa yang cinta dan setia serta peduli pada Bangsa Indonesia dan NKRI berjuanglah dengan tindakan nyata agar UUD 1945, tanggal 18 Agustus 1945 jo. 5 Juli 1959 itu segera berlaku lagi bagi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh Tanah Air Indonesia. Insya Allah. Aamiin. Merdeka! (*)
Menjaga Nyala Api Reformasi
Pemakzulan Presiden melalui jalur konstitusi memang dimungkinkan. Pun demikian dengan pemakzulan di luar jalur ekstra konstitusi. Bahwa sejarah pergantian pemimpin negeri ini menunjukkan kemungkinan itu ada. Oleh: Tamsil Linrung, Ketua Kelompok/Ketua Fraksi DPD di MPR RI SATU setengah periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo menghasilkan banyak persoalan pelik. Korupsi merajalela, ekonomi ambruk, hukum tebang pilih, rakyat terbelah, oligarki menguat, kemiskinan bertambah, hutang melampaui nalar. Reformasi menemui anti klimaks menyusul ambruknya demokrasi. Sementara itu sejumlah menteri hanyut dalam persiapan pemilihan presiden 2024. Rakyat semakin terabaikan. Situasi ini membuat mahasiswa tidak memiliki opsi lain selain kembali memekikkan aspirasi rakyat di jalan-jalan kota atau dari toa mobil komando. Sekali lagi, mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat tergerak untuk menyelamatkan Indonesia dari kehancuran. Narasi besar ini diusung dalam aksi-aksi yang diadakan beberapa hari terakhir, buah Konsolidasi Nasional Rakyat Indonesia yang digagas di Cibubur. Bersama buruh, petani, nelayan, akademisi, dan aktivis 98, mahasiswa menggelar demo pada 19 dan 20 Mei 2022. Sebanyak 17 tuntutan rakyat disuarakan. Beberapa di antaranya menyoroti maraknya praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme di jajaran pemerintahan Presiden Jokowi, mahalnya harga kebutuhan pokok, pembatalan Undang-Undang (UU) Omnibus Law, UU Ibukota Negara Baru, Presiden tiga periode atau perpanjangan masa jabatan melalui penundaan Pemilu, dan lain-lain. Suara mahasiswa tepat mewakili kegelisahan masyarakat. Maka tak heran bila tuntutan intelektual muda ini beririsan dengan pendapat Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Terhadap isu yang sama, khususnya terkait presiden tiga periode, perpanjangan masa jabatan, atau penundaan Pemilu, DPD juga menolak. Penolakan ini saya bacakan pada Sidang Paripurna DPD RI 18 Mei 2022, dalam kapasitas sebagai anggota DPD dari Sulsel, sekaligus sebagai Ketua Kelompok DPD di MPR RI. Aksi nasional 19-20 Mei juga mengangkat isu kesejahteraan guru Honorer. Para peserta aksi menuntut agar ribuan guru honorer diberikan haknya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka juga meminta agar rekrutmen guru dan pegawai honorer dilakukan secara transparan dan tidak berbau KKN. Isu ini pun senada dengan keinginan DPD RI. Jauh sebelumnya, DPD telah mengirimkan 10 rekomendasi Panitia Khusus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (Pansus GTKH) yang saya pimpin. Salah satunya adalah mengangkat guru honorer berusia 40 tahun ke atas menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa melalui tes. Namun, hingga saat ini presiden belum merespon hasil kerja maraton selama 6 bulan Pansus GTKH tersebut. Untungnya, mahasiswa dan elemen rakyat kembali mengangkat isu ini setelah tertimbun begitu banyak tumpukan persoalan bangsa. Itu menandakan bahwa fokus gerakan mahasiswa tepat mewakili problem rakyat. Maka mereka harus didukung dan diberi ruang, agar demokrasi tetap tegak. Kita semua wajib menjaga nyala api reformasi. Sayangnya, gerakan moral mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat sepi pemberitaan. Mungkin situasi ini tak lepas dari kepentingan politik pemilik media yang sebagian adalah pelaku politik juga. Atau mungkin ada tangan-tangan kekuasaan bermain di sana. Entahlah. Yang jelas, berita yang disajikan tampaknya gagal mengangkat esensi tuntutan mahasiswa dan elemen rakyat. Padahal, justru inilah yang penting, supaya menjadi cermin bagi pemerintah untuk berbenah. Yang ramai disorot justru aksi-aksi rusuh yang terjadi. Kita tahu, musabab rusuh dapat terjadi karena banyak faktor. Ruang sunyi pemberitaan itu bukan pertanda mahasiswa jalan sendirian. Sejumlah guru besar dari berbagai universitas, dosen, tokoh masyarakat dan purnawirawan TNI mendukung gerakan moral mereka. Elemen buruh dan emak-emak tidak ketinggalan. Mereka yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) dan Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) menggelar aksi di depan Gedung DPR, 19 mei 2022. Tuntutannya tidak tanggung-tanggung. Mereka mendesak Presiden Jokowi mundur dari jabatannya karena dinilai gagal mengelola negara. Tuntutan ini lahir dari akumulasi kekecewaan terhadap berbagai persoalan rakyat yang gagal diselesaikan. Tuntutan Jokowi mundur bahkan menggema di kota asal Jokowi, Solo, Jawa tengah. Tuntutan ini disampaikan Aliansi Pemuda Indonesia saat melakukan aksi demonstrasi di Bundaran Gladag. Jokowi dianggap tidak bisa menyelesaikan persoalan bangsa. Pemakzulan Presiden melalui jalur konstitusi memang dimungkinkan. Pun demikian dengan pemakzulan di luar jalur ekstra konstitusi. Bahwa sejarah pergantian pemimpin negeri ini menunjukkan kemungkinan itu ada. Namun kita tentu tidak menghendaki situasi chaos. Sebagaimana seruan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti, kita semua berkewajiban menjaga konstitusi, menjaga Pemerintahan Jokowi sampai 2024. Namun, yang paling bisa menjaga semuanya adalah presiden sendiri, dengan menunjukkan kualitasnya menyelesaikan persoalan bangsa dan tuntutan rakyat. Kalau tidak, jangan salahkan rakyat bila terus meneriakkan agar presiden mundur. Konon, sebelum ada tuntutan mundur dari masyarakat, Jokowi pernah berniat mundur. Bahkan sudah membuat surat pengunduran diri. Namun, Menteri koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta Jokowi membatalkan niat itu (fnn.co.id). Bagaimana Jokowi kini pasca-tuntutan mundur di beberapa daerah? Harap-harap cemas, kita tunggu saja perkembangannya. Rizal Ramly meyakini, mundurnya Jokowi adalah pilihan terbaik saat ini. Saya pribadi meyakini hal yang sama. (*)
Jokowi Mulai Berkemas, Relawan Kadrun Siap Membantu
Oleh Asyari Usman - Jurnalis, Pemerhati Sosial-Politik Gara-gara kesombongan Singapura, terlewatkan berita tentang Pak Jokowi dan Bu Iriana yang mulai mengemas barang-barang pribadi di Istana untuk dikirim ke Solo. Begitu kata Mas Gibran. Sudah lima hari berita ini berlalu. Sekadar mau menawarkan bantuan. In-sya Allah bisa dicarikan relawan yang siap menolong Pak Jokowi untuk pengepakan (pengemasan). Banyak yang mau membantu tanpa bayaran. Relawan-relawan yang berpengalaman internasional. Mereka pasti antusias membantu. Yang penting Istana bisa cepat kosong. Para relawan itu tak perlu juga dikasih uang makan. Karena banyak restoran di sekitar Istana yang siap menyuplai makanan termahal mereka. Jasa pengantaran ‘first class’ ke Solo juga gratis. Dengan mobil tahun tinggi semua. Kalau Pak Jokowi mau pakai pesawat kargo, juga tidak masalah. Tetap gratis. Pesawat terbarulah. Cuma ini ada batas waktunya. Yaitu, sebelum 1 Agustus 2022. Supaya proses pindahan berlangsung secepat mungkin tanpa bisikan kepada Pak Jokowi agar terus berusaha perpanjangan 2-3 tahun atau malah tiga periode, maka relawan dan kendaraan pengantaran akan dicarikan dari kalangan kadrun, semuanya. Mengapa dari kalangan kadrun? Karena kalau dari kalangan non-kadrun dikhawatirkan mereka akan mendorong Pak Jokowi untuk tidak berkemas-kemas. Sebagai masukan saja, ada baiknya Pak Jokowi melakukan pengemasan total sebelum 1 Agustus 2022. Sebab, selain tawaran-tawaran yang menarik ini, Pak Jokowi sekaligus bisa menghindarkan pengemasan yang dilakukan secara semena-mena oleh pihak-pihak yang tak berpengalaman. Dikhawatirkan orang-orang yang tak berpengalaman itu masuk ke Istana tanpa izin dan tanpa tanda pengenal. Bisa-bisa bukan pengemasan yang mereka lakukan, tapi penjarahan. Ngeri, kan? Tidak baguslah, pokoknya. Tapi, tentu Pak Jokowi punya hak konstitusional untuk memilih pengemasan oleh relawan atau orang sembarangan. Sementara menunggu pilihan itu, akan dibuka pendaftaran relawan yang berkenan membantu Pak Jokowi memgemas barang pindahan dari Istana ke Solo.[]
Gedung Nyi Ageng Serang
Oleh Ridwan Saidi - Budayawan Beberapa waktu lalu timbul keberatan terhadap penamaan stadion Sunter yang di-Inggrisinggrisi: Jakarta International Stadium. Sedangkan main stadium Senayan disebut Gelora Bung Karno. BK tak paham Inggris? Tidak lah. Sebelum kemerdekaan di Gambir ada Stadion Ikada. Kemudian dirobohkan untuk Monas. Ikada bahasa apa? Tidak ketemu-temu, tahunya akronim Ikatan Atlet Djakarta. Gedung Museum Bahari awalnya disebut Gedong Adem. Adem artinya rehat. Ngadem dulu, ah. Kali di dekat bangunan disebut Kali Adem. Gedung lama di Jalan Kakap disebut Teng Long, penerangan (di) kegelapan. Daendels tidak memberi nama gedung yang begitu banyak yang ia bangun di Jakarta, kecuali istana yang tetulis di tembok: paleis. Ada gedung era Orde Baru yang namanya aneh. Jaman itu penamaan apa saja di-Sangskertakan. Satelit Palapa, palapa = daun mint. Apa urusannya satelit dengan daun-daunan. Ada nama gedung Manggala Wana Bhakti, manggala itu kalung tasbih, wana= hutan. Kalung tasbih hutan bakti. Sekedar mau Sanskerta2an, makna tak keruan. Nyi Ageng Serang nama gedung asset DKI di Jl Rasuna Said, Kuningan. Rasuna Said pahlawan asal Minangkabau. Kuningan bukan dari toponim Jawa Barat tapi nama ulama Betawi genre Asmat bin Asba XVII M. Nama lengkapnya Tumenggung Imam Kuningan. Tumenggung? Yes. Dalam tradisi Betawi orang kaya disebut tumenggung, pengaruh Melayu. Jalan Gatot Subroto dari titik LIPI ke timur sampai Terusan Rasuna Said disebut Tumenggung. Makam Tumenggung Imam Kuningan dekat Setia Budi Building, Kuningan. Gedung Bappenas di Jl Imam Bonjol pada jaman Belanda disebut de Ster van het Oosten, bintang timur. Ini synagoge tempat manggil setan yang oleh rabbi setan disuruh masuk ke tubuh medium. Kalau setan yang masuk ada dua: misal biduan dan kuli panggul sekaligus, kasihan medium yang tiba-tiba bernyanyi juga ucapkan kata-kata pembangkit semangat: Ik heb van jouuuuw... Batidur rata rata sir - ata gobang gosir (RSaidi)
People Power, Now!
Pandemi dijadikan alasan yang makin kuat bagi maladministrasi publik oleh rezim ini. Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menjadi bagian dari deformasi ini, bukan solusinya. Oleh: Daniel Mohammad Rosyid, Guru Besar ITS, @Rosyid College of Arts SKALA deformasi kehidupan berbangsa dan bernegara Republik Indonesia ini sejak Reformasi 24 tahun silam semakin besar, sehingga semakin sulit untuk direstorasi ke kondisi semula. Sistem konstitusi palsu yang berlaku saat ini terbukti lemah, dan telah dibebani sedemikian rupa seperti bangunan yang sudah melampaui kapasitas elastisnya. Opsi selanjutnya cuma satu: runtuh. Kehidupan masyarakat semakin getas sehingga rapuh. Seperti kaca, bangunan itu rentan untuk pecah berantakan. Agenda demokratisasi, desentralisasi dan pemberantasan korupsi makih jauh panggang dari api. Sebagai sebuah sistem, hampir semua perangkat legal sok-konstitusional, kehidupan berbangsa dan bernegara telah kehilangan kemampuan umpan-balik untuk melakukan self-correction. Kewarasan sistem bernegara ini sudah hilang. No more checks and balances. Hampir semua yang mengawaki sistem itu sudah membuta, menuli, dan membisu serta nggomblohi. Pendek kata state system ini sudah mbelgedhes yang meluncur menjadi failed state. Maladministrasi publik terjadi di hampir semua sektor di mana regulasi tidak berpihak pada publik, tetapi justru berpihak pada segelintir elit politisi yang mesra dengan para taipan oligarki. Kesenjangan spasial tambah melebar dan ketimpangan sosial ekonomi makin parah. Sindrom negara gagal ini merupakan konsekuensi dari krisis konstitusi. Sambil melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Pemerintah dan DPR dengan mudah mengabaikan DPD dalam kerja-kerja legislasi dan pengawasan serta budgeting. Pandemi dijadikan alasan yang makin kuat bagi maladministrasi publik oleh rezim ini. Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menjadi bagian dari deformasi ini, bukan solusinya. Hampir semua upaya Judicial Review UU MD3, UU IKN, dan UU Pemilu tentang Presidential Threshold ke MK kandas. MK bukan lagi lembaga the guardian of the constitution, tapi tampak rela mendegradasi diri menjadi the pirate of the constitution. Di tengah konflik kewenangan lembaga tinggi negara ini, Ketua DPD RI Ir. La Nyalla M. Mattaliti dengan lugas telah menyatakan bahwa DPD tidak mungkin mencegah langkah terobosan sah berupa people power yang dipimpin oleh mahasiswa lalu didukung emak-emak, buruh dan para purnawirawan serta masyarakat luas. Syukurlah mahasiswa mulai menyadari krisis yang sedang mengancam masa depan Republik sekaligus masa depan mereka sendiri. Sebelum semuanya terlambat, sudah tiba saatnya semua patriot warga negara ini bergerak membersamai gerakan moral tulus mahasiswa ini. It is now or never! Gunung Anyar, 21 Mei 2022. (*)
Korut Laporkan Lebih dari 200.000 Kasus Demam Hari Kelima Gelombang COVID
Seoul, FNN - Korea Utara melaporkan lebih dari 200.000 pasien baru menderita demam selama lima hari berturut-turut saat negara itu memerangi wabah corona pertama yang dikonfirmasi, kata kantor berita Korea Selatan Yonhap, Sabtu, mengutip stasiun penyiaran Korut.Gelombang COVID yang sedang berlangsung, yang diumumkan pekan lalu, telah memicu kekhawatiran atas kurangnya vaksin, infrastruktur medis yang tidak memadai, dan potensi krisis pangan di negara berpenduduk 25 juta yang telah menolak bantuan dari luar dan menutup perbatasannya.Menurut catatan pada Jumat malam, setidaknya 219.030 orang menunjukkan gejala demam hingga menjadikan jumlah total kasus tersebut menjadi 2.460.640, Televisi Pusat Korea (KCTV) melaporkan dengan mengutip data dari markas besar pencegahan epidemi darurat negara, menurut Yonhap.Korban jiwa bertambah satu orang sehingga jumlah keseluruhan kematian saat ini menjadi 66 orang.Yonhap tidak memerinci berapa banyak orang yang dites positif terkena virus, dan Reuters tidak dapat memverifikasi laporan itu secara independen.Tanpa gerakan vaksinasi nasional dan kemampuan pengujian yang terbatas, data harian yang dirilis oleh media pemerintah dapat tidak dilaporkan, dan mungkin sulit untuk menilai skala gelombang COVID, kata para ahli.Badan hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah memperingatkan konsekuensi \"menghancurkan\" bagi 25 juta rakyatnya. Sementaran itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan penyebaran yang tidak terkendali dapat menyebabkan munculnya varian baru yang lebih mematikan. (Sof/ANTARA/Reuters)
Pasukan Rusia "Sepenuhnya Bebaskan" Pabrik Baja Azovstal di Mariupol
Moskow, FNN - Pasukan Rusia telah \"sepenuhnya membebaskan\" pabrik baja Azovstal di Mariupol, kata Kementerian Pertahanan Rusia pada Jumat (20/5).\"Fasilitas bawah tanah di perusahaan tersebut, tempat para militan bersembunyi, kini berada dalam kendali penuh pasukan bersenjata Rusia,\" sebut pihak kementerian dalam sebuah pernyataan.\"Kelompok terakhir yang terdiri dari 531 militan menyerahkan diri hari ini,\" kata kementerian tersebut, yang menambahkan bahwa \"total 2.439 Nazi Azov dan tentara Ukraina telah meletakkan senjata mereka sejak 16 Mei.\"Menurut pernyataan itu, Menteri Pertahanan Rusia Sergei Shoigu telah melapor kepada Presiden Rusia Vladimir Putin terkait tuntasnya operasi tersebut. (Sof/ANTARA)